Selasa, 10 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Hafiz Indonesia

    Hafiz Indonesia, Ramadan dan Disabilitas Penghafal Al-Qur’an

    International Women’s Day 2026

    Refleksi International Women’s Day 2026: Di Mana Letak Keadilan bagi Perempuan?

    Takjil

    Budaya Takjil Sebagai Resistensi Sikap Individualisme

    Perang Iran

    Perempuan dan Anak: Korban Sunyi di Tengah Perang Iran

    Nuzulul Quran

    Refleksi Nuzulul Quran: Membaca Lebih dari Sekadar Membaca

    Hari Perempuan Internasional

    Hari Perempuan Internasional dan Teladan Nabi Melawan Femisida

    War Cerai

    Insiden “War Cerai” dan Ironi Perkawinan Kita

    Dimensi Difabelitas

    Dimensi Difabelitas dalam Lanskap Masyarakat Jawa

    Habitus Hedonisme

    Menggugat Habitus Hedonisme Pejabat dengan Politik Hati Nurani

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Peperangan

    Islam Tetapkan Etika Ketat dalam Peperangan

    Perang

    Perang dalam Islam Dipahami sebagai Tindakan Membela Diri

    Konflik

    Al-Qur’an Tawarkan Jalan Dialog dalam Menyelesaikan Konflik

    Kerja sama

    Kerja Sama Menjadi Bagian Penting dalam Relasi Antaragama

    Kebebasan Beragama

    Al-Qur’an Tegaskan Pentingnya Menghormati Kebebasan Beragama

    Makna Puasa

    Mengilhami Kembali Makna Puasa

    Persaudaraan

    Persaudaraan Menjadi Misi Utama dalam Ajaran Islam

    Non-Muslim

    Sejarah Nabi Tunjukkan Kerja Sama Muslim dan Non-Muslim

    Mindful Ramadan

    Mindful Ramadan: Menerapkan Ramadan Ramah Lingkungan Berkelanjutan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Hafiz Indonesia

    Hafiz Indonesia, Ramadan dan Disabilitas Penghafal Al-Qur’an

    International Women’s Day 2026

    Refleksi International Women’s Day 2026: Di Mana Letak Keadilan bagi Perempuan?

    Takjil

    Budaya Takjil Sebagai Resistensi Sikap Individualisme

    Perang Iran

    Perempuan dan Anak: Korban Sunyi di Tengah Perang Iran

    Nuzulul Quran

    Refleksi Nuzulul Quran: Membaca Lebih dari Sekadar Membaca

    Hari Perempuan Internasional

    Hari Perempuan Internasional dan Teladan Nabi Melawan Femisida

    War Cerai

    Insiden “War Cerai” dan Ironi Perkawinan Kita

    Dimensi Difabelitas

    Dimensi Difabelitas dalam Lanskap Masyarakat Jawa

    Habitus Hedonisme

    Menggugat Habitus Hedonisme Pejabat dengan Politik Hati Nurani

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Peperangan

    Islam Tetapkan Etika Ketat dalam Peperangan

    Perang

    Perang dalam Islam Dipahami sebagai Tindakan Membela Diri

    Konflik

    Al-Qur’an Tawarkan Jalan Dialog dalam Menyelesaikan Konflik

    Kerja sama

    Kerja Sama Menjadi Bagian Penting dalam Relasi Antaragama

    Kebebasan Beragama

    Al-Qur’an Tegaskan Pentingnya Menghormati Kebebasan Beragama

    Makna Puasa

    Mengilhami Kembali Makna Puasa

    Persaudaraan

    Persaudaraan Menjadi Misi Utama dalam Ajaran Islam

    Non-Muslim

    Sejarah Nabi Tunjukkan Kerja Sama Muslim dan Non-Muslim

    Mindful Ramadan

    Mindful Ramadan: Menerapkan Ramadan Ramah Lingkungan Berkelanjutan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Lingkungan

Pengelolaan Sampah Untuk Keberlanjutan Lingkungan Hidup dan Keselamatan Perempuan

Pengelolaan sampah dapur harusnya tidak terbebankan kepada perempuan saja, namun seluruh anggota keluarga.

Layyin Lala by Layyin Lala
2 Februari 2026
in Lingkungan, Publik
A A
0
Pengelolaan Sampah

Pengelolaan Sampah

28
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Sampah menjadi hasil akhir dalam setiap kegiatan manusia. Seringkali, pengelolaan sampah yang kurag tepat menjadi masalah baru baik bagi lingkungan dan manusia sendiri. Masalah baru yang terus bermunculan mengakibatkan pada pengancaman jiwa manusia dan lingkungan. Dalam kehidupan rumah tangga sendiri, sampah domestik khususnya sampah dapur menjadi persoalan yang utama dalam kasus sampah organik.

Sampah organik lebih banyak membusuk di TPA bercampur dengan sampah anorganik yang menimbulkan permasalahan pencemaran baik polusi dan kerusakan. Sampah dapur kerap kali menjadi beban bagi perempuan, karena terdapatnya anggapan bahwa pengelolaan sampah dapur merupakan bagian dari tugas domestik.

Padahal pengelolaan sampah dapur harusnya tidak terbebankan kepada perempuan saja, namun seluruh anggota keluarga. Setiap anggota keluarga memiliki tanggung jawab yang sama dalam pengelolaan sampah dapur.

Bencana Akibat Pengelolaan Sampah yang Tidak Tepat

Pengelolaan sampah yang tidak tepat terjadi pada Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Piyungan, Yogyakarta. Sebagai salah satu TPA terbesar di wilayah DIY, TPA Piyungan telah lama menghadapi masalah kelebihan kapasitas. Akumulasi sampah yang terus meningkat setiap harinya, bercampur antara sampah organik dan anorganik, telah menyebabkan berbagai persoalan lingkungan, sosial, dan kesehatan.

Pada tahun 2024, TPA Piyungan kembali menjadi sorotan karena penutupan sementara akibat protes warga. Warga sekitar mengeluhkan bau menyengat, pencemaran udara, hingga pencemaran air tanah yang berdampak pada kesehatan mereka.

Sampah yang menumpuk tanpa pengelolaan yang memadai juga menjadi sumber gas metana, yang selain berkontribusi pada pemanasan global, juga meningkatkan risiko kebakaran di sekitar area TPA. Tidak hanya itu, longsoran sampah akibat curah hujan tinggi menjadi ancaman serius yang dapat menyebabkan kerugian material dan bahkan korban jiwa.

Dalam situasi ini, perempuan seringkali menjadi kelompok yang paling terdampak. Sebagai pengelola utama kebutuhan rumah tangga, mereka harus menghadapi kesulitan tambahan seperti sulitnya mengakses air bersih karena pencemaran limbah, meningkatnya risiko penyakit anak-anak akibat lingkungan yang tidak higienis, hingga terbatasnya ruang aman untuk melaksanakan aktivitas sehari-hari.

Kondisi ini menggambarkan bagaimana persoalan pengelolaan sampah yang buruk. Sehingga, dapat memperparah ketimpangan gender dan memperbesar beban yang harus ditanggung oleh perempuan.

Khalifah Fil-Ardh

Berdasarkan Musyawarah Keagamaan KUPI ke-2 di Jepara, dasar hukum untuk pengelolaan sampah adalah mandate manusia menjadi khalifah di muka bumi. Hal tersebut berdasarkan Al-Qur’an Surah AL-Baqarah ayat 30, “Dan (ingatlah) ketika Tuhanmu berfirman kepada para malaikat, “Aku hendak menjadikan khalifah di bumi.”

Ayat ini secara eksplisit menjelaskan bahwa manusia tercipta untuk menjadi khalifah atau pemimpin. Istilah “Khalifah fil-Ardh” mengandung makna sebagai wakil Tuhan di dunia. Sebagai wakil Tuhan, manusia harus menjalankan peran yang mencerminkan sifat-sifat luhur Tuhan: menciptakan, memelihara, menjaga, serta melestarikan alam dan segala isinya.

Ayat ini juga membawa amanah besar bagi manusia, yaitu tanggung jawab untuk menjaga dan mengelola semua yang telah Allah titipkan, termasuk lingkungan. Allah menciptakan alam semesta sebagai rahmat dan kemaslahatan bagi manusia. Sebagai balasan, manusia wajib untuk merawat dan melindungi ciptaan-Nya demi kelangsungan kehidupan.

Sikap dan Pandangan Keagamaan KUPI ke-2

Melalui Musyawarah Keagamaan Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) ke-2, berikut sikap dan pandangan terhadap pengelolaan sampah:

  1. Hukum melakukan pembiaran sampah yang merusakn kelestarian lingkungan dan mengancam keselamatan manusia, terutama perempuan, adalah haram.

  2. Hukum membangun infrastruktur politik, sosial, ekonomi, ilmu pengetahuan, dan teknologi yang mendukung pengelolaan sampah untuk keberlangsungan lingkungan hidup dan keselamatan manusia, terutama perempuan adalah wajib bagi yang memiliki wewenang, yaitu pemimpin dan para pemegang kebijakan dengan semua fasilitas yang dimiliki.

  3. Semua pihak, baik individu, keluarga, masyarakat, pemerintah maupun korporasi, wajib mengurangi dan mengelola sampah sesuai kemampuan dan kewenangan masing-masing, serta membangun kesadaran warga tentang bahaya sampah yang tidak dikelola dan tata cara pengelolaannya, baik dengan cara sederhana maupun dengan penggunaan teknologi maju yang berwawasan lingkungan.

Pengelolaan sampah yang tepat merupakan langkah strategis dalam menjaga keberlanjutan lingkungan hidup sekaligus melindungi perempuan. Sebagai khalifah di muka bumi, manusia memikul amanah besar untuk merawat dan melestarikan ciptaan Allah, termasuk dalam hal pengelolaan sampah.

Upaya kolektif yang melibatkan individu, keluarga, masyarakat, pemerintah, dan berbagai pihak lainnya harus terus digalakkan. Hal ini untuk memastikan sampah tidak lagi menjadi ancaman, melainkan dapat dikelola dengan baik demi kesejahteraan bersama.

Dengan menjadikan pengelolaan sampah sebagai bagian dari praktik keimanan, kita tidak hanya menjaga keberlanjutan lingkungan. Tetapi juga menciptakan keadilan sosial yang lebih baik, termasuk dalam mengurangi beban pada perempuan. []

 

Tags: Fatwa KUPIIsu LingkunganKeadilan EkologisPengelolaan Sampahsampah organikTPA Piyungan
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Tes Kehamilan di Sekolah: Bentuk Institusi Pendidikan Mengontrol Tubuh Perempuan

Next Post

Dampak Kerusakan Lingkungan Hidup

Layyin Lala

Layyin Lala

A Student, Santri, and Servant.

Related Posts

Sampah Makanan
Lingkungan

Menekan Rakus, dan Tidak Menjadi Sampah Makanan di Ramadan

26 Februari 2026
Jihad Konstitusional
Lingkungan

Melawan Privatisasi SDA dengan Jihad Konstitusional

6 Februari 2026
Joko Pinurbo
Publik

Menyelami Puisi Kritis Joko Pinurbo Bersama Anak-anak

27 Januari 2026
Gotong-royong
Lingkungan

Gotong-royong Merawat Lingkungan: Melawan Ekoabelisme!

2 Februari 2026
Bencana Alam
Lingkungan

Bencana Alam atau Murka Ekologis? Membaca Pesan Tuhan melalui Ayat Kauniyah

2 Februari 2026
Isra Mikraj
Hikmah

Isra Mikraj sebagai Narasi Kosmologis dan Tanggung Jawab Lingkungan

2 Februari 2026
Next Post
Kerusakan Lingkungan Hidup

Dampak Kerusakan Lingkungan Hidup

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Hafiz Indonesia, Ramadan dan Disabilitas Penghafal Al-Qur’an
  • Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan
  • Tokenisme, Ketika Perempuan Selalu Menjadi Biang Keladi Kesalahan Lelaki
  • Islam Tetapkan Etika Ketat dalam Peperangan
  • Refleksi International Women’s Day 2026: Di Mana Letak Keadilan bagi Perempuan?

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0