• Login
  • Register
Sabtu, 21 Juni 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Pentingnya Hak atas Pekerjaan bagi Disabilitas, Refleksi Pengalaman di Starbucks Jakarta

Pengalaman ini membuka kaca mata saya tentang tantangan yang dihadapi oleh penyandang disabilitas. Serta langkah-langkah positif yang diambil perusahaan dalam memastikan bahwa para penyandang disabilitas mendapatkan kesempatan yang sama di dunia kerja.

Mahmudah Mahmudah
09/03/2025
in Publik
0
Pekerjaan Disabilitas

Pekerjaan Disabilitas

1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Beberapa waktu yang lalu, saya mengunjungi salah satu kedai kopi Starbucks di Jakarta dan terkejut ketika melihat seorang karyawan yang ternyata adalah seorang tuna wicara. Dalam interaksi saya dengan karyawan tersebut, saya menyadari betapa pentingnya pemenuhan hak-hak disabilitas, khususnya hak atas pekerjaan dan akses lapangan kerja.

Pengalaman ini membuka kaca mata saya tentang tantangan yang dihadapi oleh penyandang disabilitas. Serta langkah-langkah positif yang diambil perusahaan dalam memastikan bahwa para penyandang disabilitas mendapatkan kesempatan yang sama di dunia kerja.

Awalnya, saya tidak menyadari bahwa karyawan tersebut adalah tuna wicara. Hanya setelah beberapa saat berbicara, saya menyadari bahwa ia berkomunikasi dengan cara menulis pesan di iPad dan menggunakan ekspresi tubuh untuk menyampaikan maksud.

Meskipun ada sedikit tantangan dalam komunikasi, saya merasa sangat dihargai karena karyawan tersebut tetap memberikan pelayanan yang ramah dan efisien serta tidak merasakan adanya hambatan dalam proses pemesanan kopi.

Pengalaman ini membuat saya merenung tentang hak atas pekerjaan bagi penyandang disabilitas di Indonesia.

Baca Juga:

Dr. Nur Rofiah Tegaskan Pentingnya Mengubah Cara Pandang untuk Hentikan Kekerasan Seksual pada Anak

Jangan Membedakan Perlakuan antara Anak Laki-laki dan Perempuan

Sebuah Refleksi atas Kekerasan Seksual di Pesantren Disabilitas

Senyum dari Jok Motor : Interaksi Difabel Dengan Dunia Kerja

Data BPS

Berdasarkan data BPS tahun 2023, bahwa jumlah pekerja disabilitas masih rendah, hanya mencapai 763.925 orang atau 0,55 persen dari total tenaga kerja nasional. Angka ini sedikit meningkat jika kita bandingkan pada tahun 2022 dengan jumlah 720.748 atau 0,53 persen.

Artinya, proporsi disabilitas di dunia kerja masih sangat kecil. Sektor pertanian dan pedesaan masih cukup besar menyerap tenaga kerja disabilitas. Hal ini mencerminkan ketimpangan di sektor industri perkotaan yang semestinya menawarkan lebih besar peluang aksesibilitas inklusif bagi disabilitas.

Secara global, hak atas pekerjaan adalah bagian dari hak asasi manusia yang dijamin dalam berbagai konvensi internasional, termasuk Konvensi Hak-Hak Penyandang Disabilitas (CRPD) yang disahkan oleh PBB.

Namun, meskipun ada regulasi yang melindungi hak disabilitas di banyak negara, termasuk Indonesia. Tetapi masih banyak tantangan yang harus penyandang disabilitas hadapi dalam memperoleh pekerjaan yang layak.

Penyandang disabilitas tuna wicara sering kali menghadapi stigma dan diskriminasi dalam dunia kerja. Masih banyak masyarakat yang memandang penyandang disabilitas sebagai individu yang terbatas dalam kemampuan komunikasi. Padahal realitanya banyak dari mereka yang memiliki keterampilan profesional yang sangat dibutuhkan di berbagai sektor.

Seperti contohnya, keberadaan karyawan tuna wicara yang bekerja di Starbucks Jakarta memperlihatkan bahwa perusahaan besar seperti Starbucks tidak hanya berbicara tentang keberagaman dan inklusivitas. Tetapi juga menindaklanjutinya dengan tindakan nyata.

Melihat karyawan tuna wicara tersebut, saya teringat pada pentingnya aksesibilitas dalam dunia kerja. Akses tidak hanya mencakup fisik, seperti bangunan yang ramah disabilitas. Tetapi juga mencakup sikap dan fasilitas yang mendukung penyandang disabilitas dalam melakukan tugas-tugas profesional.

Hal ini menjadi penting bagi pemerintah, perusahaan, dan masyarakat untuk bekerja sama dalam menciptakan lebih banyak peluang kerja bagi penyandang disabilitas. Langkah-langkah seperti insentif bagi perusahaan yang mempekerjakan penyandang disabilitas. Kemudian penyediaan pelatihan keterampilan, serta kampanye kesadaran untuk menghapus stigma menjadi hal yang perlu mendapat perhatian yang lebih serius.

Hadis Nabi Saw

Terdapat Hadis riwayat at-Tirmidzi yang menjelaskan kemuliaan bagi penyandang disabilitas netra. Seperti ini bunyi hadisnya:

“Siapa yang aku hilangkan kedua penglihatannya. Kemudian dia bersabar dan meminta pahala, maka aku tidak rela kalau dia mendapat pahala selain surga.” (HR. at-Tirmidzi)

Jika kita maknai, Hadis tersebut menunjukkan bahwa Islam menghargai hak-hak penyandang disabilitas dalam beribadah, termasuk di dalamnya bekerja. Karena bekerja bagian dari ibadah. Islam sangat menghargai hak penyandang disabilitas dengan pandangan penyetaraan seluruh umat manusia, sedangkan hal yang membedakan adalah tingkat ketakwaannya.

Senada, meminjam istilah yang diambil dari buku “Fiqih Penguatan Penyandang Disabilitas”, bahwa penyandang disabilitas tetap harus dibebani kewajiban menjalankan kewajiban syariat selama akal mereka masih mampu bekerja dengan baik. Tetapi, pelaksanaannya harus mempertimbangkan kondisi dan batas kemampuan dengan tanpa mengurangi nilai utama ibadah di dalamnya.

Keberagaman dan inklusivitas bukan hanya soal memenuhi kewajiban moral. Tetapi juga tentang memberikan ruang bagi setiap individu untuk berkembang. Hak atas pekerjaan adalah hak dasar, dan setiap orang, tanpa terkecuali, berhak atas kesempatan untuk bekerja, berkarya, dan kita hargai.

Ke depan, kita harus memastikan bahwa tidak ada lagi yang terpinggirkan, dan setiap orang bisa meraih potensinya tanpa batas. []

Tags: DisabilitasHak PekerjaanPengalamanpentingnyaRefleksiStarbucks Jakarta
Mahmudah

Mahmudah

Mahmudah adalah Alumni Pondok Pesantren Buntet, Cirebon.

Terkait Posts

Ekoteologi Kemenag

Menakar Ekoteologi Kemenag Sebagai Kritik Antroposentrisme

20 Juni 2025
Kekerasan Seksual

Difabel dan Kekerasan Seksual: Luka yang Sering Tak Dianggap

20 Juni 2025
Revisi Sejarah

Ibnu Khaldun sebagai Kritik atas Revisi Sejarah dan Pengingkaran Perempuan

19 Juni 2025
Greta Thunberg

Nelayan Perempuan Madleen, Greta Thunberg, dan Misi Kemanusiaan Palestina

18 Juni 2025
SIS Malaysia

Berproses Bersama SIS Malaysia

18 Juni 2025
Penulisan Ulang Sejarah Indonesia

Dari Indonesia-sentris, Tone Positif, hingga Bisentris Histori dalam Penulisan Ulang Sejarah Indonesia

18 Juni 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Ekoteologi Kemenag

    Menakar Ekoteologi Kemenag Sebagai Kritik Antroposentrisme

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berumah Tangga adalah Seni Kehidupan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Membangun Rumah Tangga yang Berdimensi Akhlak Mulia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Film Azzamine: Ketika Bentuk Proteksi Orang Tua Kepada Anak Perempuan Disalahartikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Membangun Rumah Tangga dengan Relasi yang Adil dan Setara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Mengapa Cinta Alam Harus Ditanamkan Kepada Anak Sejak Usia Dini?
  • Pentingnya Relasi Timbal Balik dalam Hubungan Intim Suami Istri
  • Fiqh Al Usrah: Menemukan Sepotong Puzzle yang Hilang dalam Kajian Fiqh Kontemporer
  • Stereotipe Perempuan sebagai Ibu Rumah Tangga
  • Film Azzamine: Ketika Bentuk Proteksi Orang Tua Kepada Anak Perempuan Disalahartikan

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID