Kamis, 18 September 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Tempat Ibadah Ramah Disabilitas

    Rektor ISIF Dorong Gerakan Tempat Ibadah Ramah Disabilitas dalam MISI ke-10

    Amal Maulid KUPI

    Amal Maulid KUPI dan Majelis Taklim di Yogyakarta Gelar Santunan untuk 120 Perempuan

    Pengaburan Femisida

    Di Balik Topeng Penyesalan: Narasi Tunggal Pelaku dan Pengaburan Femisida

    Bincang Syariah Goes to Campus

    Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

    Ulama Perempuan KUPI

    Doa, Seruan Moral, dan Harapan Ulama Perempuan KUPI untuk Indonesia

    Ulama Perempuan KUPI yang

    Nyai Badriyah Fayumi: Maklumat Ulama Perempuan KUPI untuk Menyelamatkan Indonesia

    Ekoteologi

    Forum Rektor Bersama Gusdurian Dorong Ekoteologi Kampus

    Tuntutan 17+8

    Kamala Chandrakirana: Demokrasi Indonesia Hadapi “Krisis dalam Krisis”

    Keselamatan Bangsa

    Jaringan KUPI Akan Gelar Doa Bersama dan Maklumat Ulama Perempuan Indonesia

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Bahasa Isyarat

    Membuka Ruang Inklusi: Perlunya Kurikulum Bahasa Isyarat untuk Semua Siswa

    Kerudung Pink

    Kerudung Pink Bu Ana: Antara Simbol Perlawanan dan Standar Ganda terhadap Perempuan

    Seminari dan Pesantren

    Seminari dan Pesantren: Menilik Pendidikan Calon Tokoh Agama yang Berjiwa Kemanusiaan

    Genosida Palestina

    Genosida Palestina: Luka Perempuan di Balik Kekerasan Seksual

    Menteri Lingkungan Hidup

    Menteri Lingkungan Hidup Janji Bangun Sekolah Inklusif Ramah Lingkungan: Beneran?

    Lintas Iman

    Merawat Perdamaian Lewat Nada-nada Lintas Iman

    Nepal

    Ketika Gen Z Memilih Perdana Menteri Nepal Melalui Discord

    Pesantren Ekologi

    Pesantren Ekologi: Khidmat Merawat Lingkungan

    Menikah dan Hilangnya Separuh Hidup Perempuan

    Menikah dan Hilangnya Separuh Hidup Perempuan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ibn Arabi

    Ibn Arabi Mengaji Pada 3 Perempuan Ulama

    Imam Syafi'i

    Imam Syafi’i Mengaji Kepada Sayyidah Nafisah

    Ibn Hazm

    Ibn Hazm Mengaji Kepada Perempuan

    Pernikahan Anak

    Pemerintah Malaysia Harus Menghentikkan Praktik Pernikahan Anak

    Pinjol

    Ketika Game Online Menjerat Anak ke Dalam Jebakan Pinjol

    Adil Gender

    Membangun Masa Depan yang Setara dengan Parenting Adil Gender

    Kekerasan Terhadap Anak

    Rumah yang Tak Lagi Aman: Darurat Kekerasan terhadap Anak

    Malaysia

    SIS Forum Peringatkan: RUU Mufti 2024 Bisa Menyeret Malaysia ke Arah Otoritarianisme

    Pasca Perceraian

    SIS Forum Mari Perjuangkan Hak Finansial Perempuan Malaysia Pasca Perceraian  

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Tempat Ibadah Ramah Disabilitas

    Rektor ISIF Dorong Gerakan Tempat Ibadah Ramah Disabilitas dalam MISI ke-10

    Amal Maulid KUPI

    Amal Maulid KUPI dan Majelis Taklim di Yogyakarta Gelar Santunan untuk 120 Perempuan

    Pengaburan Femisida

    Di Balik Topeng Penyesalan: Narasi Tunggal Pelaku dan Pengaburan Femisida

    Bincang Syariah Goes to Campus

    Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

    Ulama Perempuan KUPI

    Doa, Seruan Moral, dan Harapan Ulama Perempuan KUPI untuk Indonesia

    Ulama Perempuan KUPI yang

    Nyai Badriyah Fayumi: Maklumat Ulama Perempuan KUPI untuk Menyelamatkan Indonesia

    Ekoteologi

    Forum Rektor Bersama Gusdurian Dorong Ekoteologi Kampus

    Tuntutan 17+8

    Kamala Chandrakirana: Demokrasi Indonesia Hadapi “Krisis dalam Krisis”

    Keselamatan Bangsa

    Jaringan KUPI Akan Gelar Doa Bersama dan Maklumat Ulama Perempuan Indonesia

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Bahasa Isyarat

    Membuka Ruang Inklusi: Perlunya Kurikulum Bahasa Isyarat untuk Semua Siswa

    Kerudung Pink

    Kerudung Pink Bu Ana: Antara Simbol Perlawanan dan Standar Ganda terhadap Perempuan

    Seminari dan Pesantren

    Seminari dan Pesantren: Menilik Pendidikan Calon Tokoh Agama yang Berjiwa Kemanusiaan

    Genosida Palestina

    Genosida Palestina: Luka Perempuan di Balik Kekerasan Seksual

    Menteri Lingkungan Hidup

    Menteri Lingkungan Hidup Janji Bangun Sekolah Inklusif Ramah Lingkungan: Beneran?

    Lintas Iman

    Merawat Perdamaian Lewat Nada-nada Lintas Iman

    Nepal

    Ketika Gen Z Memilih Perdana Menteri Nepal Melalui Discord

    Pesantren Ekologi

    Pesantren Ekologi: Khidmat Merawat Lingkungan

    Menikah dan Hilangnya Separuh Hidup Perempuan

    Menikah dan Hilangnya Separuh Hidup Perempuan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ibn Arabi

    Ibn Arabi Mengaji Pada 3 Perempuan Ulama

    Imam Syafi'i

    Imam Syafi’i Mengaji Kepada Sayyidah Nafisah

    Ibn Hazm

    Ibn Hazm Mengaji Kepada Perempuan

    Pernikahan Anak

    Pemerintah Malaysia Harus Menghentikkan Praktik Pernikahan Anak

    Pinjol

    Ketika Game Online Menjerat Anak ke Dalam Jebakan Pinjol

    Adil Gender

    Membangun Masa Depan yang Setara dengan Parenting Adil Gender

    Kekerasan Terhadap Anak

    Rumah yang Tak Lagi Aman: Darurat Kekerasan terhadap Anak

    Malaysia

    SIS Forum Peringatkan: RUU Mufti 2024 Bisa Menyeret Malaysia ke Arah Otoritarianisme

    Pasca Perceraian

    SIS Forum Mari Perjuangkan Hak Finansial Perempuan Malaysia Pasca Perceraian  

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Pentingnya Hak atas Pekerjaan bagi Disabilitas, Refleksi Pengalaman di Starbucks Jakarta

Pengalaman ini membuka kaca mata saya tentang tantangan yang dihadapi oleh penyandang disabilitas. Serta langkah-langkah positif yang diambil perusahaan dalam memastikan bahwa para penyandang disabilitas mendapatkan kesempatan yang sama di dunia kerja.

Siti Mahmudah Siti Mahmudah
9 Maret 2025
in Publik
0
Pekerjaan Disabilitas

Pekerjaan Disabilitas

1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Beberapa waktu yang lalu, saya mengunjungi salah satu kedai kopi Starbucks di Jakarta dan terkejut ketika melihat seorang karyawan yang ternyata adalah seorang tuna wicara. Dalam interaksi saya dengan karyawan tersebut, saya menyadari betapa pentingnya pemenuhan hak-hak disabilitas, khususnya hak atas pekerjaan dan akses lapangan kerja.

Pengalaman ini membuka kaca mata saya tentang tantangan yang dihadapi oleh penyandang disabilitas. Serta langkah-langkah positif yang diambil perusahaan dalam memastikan bahwa para penyandang disabilitas mendapatkan kesempatan yang sama di dunia kerja.

Awalnya, saya tidak menyadari bahwa karyawan tersebut adalah tuna wicara. Hanya setelah beberapa saat berbicara, saya menyadari bahwa ia berkomunikasi dengan cara menulis pesan di iPad dan menggunakan ekspresi tubuh untuk menyampaikan maksud.

Meskipun ada sedikit tantangan dalam komunikasi, saya merasa sangat dihargai karena karyawan tersebut tetap memberikan pelayanan yang ramah dan efisien serta tidak merasakan adanya hambatan dalam proses pemesanan kopi.

Pengalaman ini membuat saya merenung tentang hak atas pekerjaan bagi penyandang disabilitas di Indonesia.

Data BPS

Berdasarkan data BPS tahun 2023, bahwa jumlah pekerja disabilitas masih rendah, hanya mencapai 763.925 orang atau 0,55 persen dari total tenaga kerja nasional. Angka ini sedikit meningkat jika kita bandingkan pada tahun 2022 dengan jumlah 720.748 atau 0,53 persen.

Artinya, proporsi disabilitas di dunia kerja masih sangat kecil. Sektor pertanian dan pedesaan masih cukup besar menyerap tenaga kerja disabilitas. Hal ini mencerminkan ketimpangan di sektor industri perkotaan yang semestinya menawarkan lebih besar peluang aksesibilitas inklusif bagi disabilitas.

Secara global, hak atas pekerjaan adalah bagian dari hak asasi manusia yang dijamin dalam berbagai konvensi internasional, termasuk Konvensi Hak-Hak Penyandang Disabilitas (CRPD) yang disahkan oleh PBB.

Namun, meskipun ada regulasi yang melindungi hak disabilitas di banyak negara, termasuk Indonesia. Tetapi masih banyak tantangan yang harus penyandang disabilitas hadapi dalam memperoleh pekerjaan yang layak.

Penyandang disabilitas tuna wicara sering kali menghadapi stigma dan diskriminasi dalam dunia kerja. Masih banyak masyarakat yang memandang penyandang disabilitas sebagai individu yang terbatas dalam kemampuan komunikasi. Padahal realitanya banyak dari mereka yang memiliki keterampilan profesional yang sangat dibutuhkan di berbagai sektor.

Seperti contohnya, keberadaan karyawan tuna wicara yang bekerja di Starbucks Jakarta memperlihatkan bahwa perusahaan besar seperti Starbucks tidak hanya berbicara tentang keberagaman dan inklusivitas. Tetapi juga menindaklanjutinya dengan tindakan nyata.

Melihat karyawan tuna wicara tersebut, saya teringat pada pentingnya aksesibilitas dalam dunia kerja. Akses tidak hanya mencakup fisik, seperti bangunan yang ramah disabilitas. Tetapi juga mencakup sikap dan fasilitas yang mendukung penyandang disabilitas dalam melakukan tugas-tugas profesional.

Hal ini menjadi penting bagi pemerintah, perusahaan, dan masyarakat untuk bekerja sama dalam menciptakan lebih banyak peluang kerja bagi penyandang disabilitas. Langkah-langkah seperti insentif bagi perusahaan yang mempekerjakan penyandang disabilitas. Kemudian penyediaan pelatihan keterampilan, serta kampanye kesadaran untuk menghapus stigma menjadi hal yang perlu mendapat perhatian yang lebih serius.

Hadis Nabi Saw

Terdapat Hadis riwayat at-Tirmidzi yang menjelaskan kemuliaan bagi penyandang disabilitas netra. Seperti ini bunyi hadisnya:

“Siapa yang aku hilangkan kedua penglihatannya. Kemudian dia bersabar dan meminta pahala, maka aku tidak rela kalau dia mendapat pahala selain surga.” (HR. at-Tirmidzi)

Jika kita maknai, Hadis tersebut menunjukkan bahwa Islam menghargai hak-hak penyandang disabilitas dalam beribadah, termasuk di dalamnya bekerja. Karena bekerja bagian dari ibadah. Islam sangat menghargai hak penyandang disabilitas dengan pandangan penyetaraan seluruh umat manusia, sedangkan hal yang membedakan adalah tingkat ketakwaannya.

Senada, meminjam istilah yang diambil dari buku “Fiqih Penguatan Penyandang Disabilitas”, bahwa penyandang disabilitas tetap harus dibebani kewajiban menjalankan kewajiban syariat selama akal mereka masih mampu bekerja dengan baik. Tetapi, pelaksanaannya harus mempertimbangkan kondisi dan batas kemampuan dengan tanpa mengurangi nilai utama ibadah di dalamnya.

Keberagaman dan inklusivitas bukan hanya soal memenuhi kewajiban moral. Tetapi juga tentang memberikan ruang bagi setiap individu untuk berkembang. Hak atas pekerjaan adalah hak dasar, dan setiap orang, tanpa terkecuali, berhak atas kesempatan untuk bekerja, berkarya, dan kita hargai.

Ke depan, kita harus memastikan bahwa tidak ada lagi yang terpinggirkan, dan setiap orang bisa meraih potensinya tanpa batas. []

Tags: DisabilitasHak PekerjaanPengalamanpentingnyaRefleksiStarbucks Jakarta
Siti Mahmudah

Siti Mahmudah

Mahmudah adalah Alumni Pondok Pesantren Buntet, Cirebon. Saat ini aktif menjadi Badan Pengurus Harian Bidang Media, Komunikasi dan Informasi KOPRI PB PMII Masa Khidmat 2024-2027.

Terkait Posts

Pendidikan Adil Gender
Pernak-pernik

Pentingnya Pendidikan dan Pengasuhan Anak yang Adil Gender di Malaysia

13 September 2025
Temu Inklusi
Pernak-pernik

Temu Inklusi: Memastikan Aksesibilitas bagi Teman Disabilitas

8 September 2025
Istri Hamil
Hikmah

Pentingnya Menjaga Kesehatan Istri Hamil

26 Agustus 2025
Ramah Disabilitas
Publik

Jika Sekolah Masih Tak Ramah Disabilitas, Apa Pendidikan Kita Sudah Merdeka?

23 Agustus 2025
Sekolah inklusif
Publik

Relokasi Demi Sekolah Rakyat: Kenapa Bukan Sekolah Inklusi?

23 Agustus 2025
Pendidikan Inklusi
Aktual

Pendidikan Inklusi: Jalan Panjang Menuju Sekolah Ramah Disabilitas

22 Agustus 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Genosida Palestina

    Genosida Palestina: Luka Perempuan di Balik Kekerasan Seksual

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Membuka Ruang Inklusi: Perlunya Kurikulum Bahasa Isyarat untuk Semua Siswa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kerudung Pink Bu Ana: Antara Simbol Perlawanan dan Standar Ganda terhadap Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ibn Arabi Mengaji Pada 3 Perempuan Ulama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menikah dan Hilangnya Separuh Hidup Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Membuka Ruang Inklusi: Perlunya Kurikulum Bahasa Isyarat untuk Semua Siswa
  • Ibn Arabi Mengaji Pada 3 Perempuan Ulama
  • Kerudung Pink Bu Ana: Antara Simbol Perlawanan dan Standar Ganda terhadap Perempuan
  • Imam Syafi’i Mengaji Kepada Sayyidah Nafisah
  • Seminari dan Pesantren: Menilik Pendidikan Calon Tokoh Agama yang Berjiwa Kemanusiaan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID