Sabtu, 14 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Perda Inklusi

    Perda Inklusi dan Kekerasan Struktural

    Menjadi Dewasa

    Ternyata Menjadi Dewasa Terlalu Mahal untuk Dibayangkan

    Solidaritas

    Solidaritas yang Berkeadilan: Belajar dari Gaza dan Jeffrey Epstein

    Feminist Political Ecology

    Feminist Political Ecology: Strategi Melawan Eksploitasi Lingkungan yang Merugikan Perempuan

    Pembangunan

    Pembangunan, Dialog, dan Masa Depan Papua

    Perkawinan

    Marketing Kemenag dan Mutu sebuah Perkawinan

    Sejarah Difabel

    Sejarah Kepedihan Difabel dari Masa ke Masa

    Krisis Lingkungan

    Perempuan, Alam, dan Doa: Tafsir Fikih Ekoteologis atas Krisis Lingkungan

    Kehilangan Tak Pernah Mudah

    Kehilangan Tak Pernah Mudah: Rasul, Duka, dan Etika Menjenguk yang Sering Kita Lupa

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    Konsep Keluarga

    Konsep Keluarga dalam Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    qurrata a’yun

    Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah

    Sakinah Mawaddah

    Konsep Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah

    Doa Keluarga

    Makna Doa Keluarga dalam QS. Al-Furqan Ayat 74

    Konsep Ta'aruf

    Konsep Ta’aruf Menurut Al-Qur’an

    Kegagalan Perkawinan

    Kegagalan Adaptasi dan Pentingnya Kafa’ah dalam Perkawinan

    Relasi Suami-Istri

    Relasi Suami-Istri dan Dinamika Perubahan dalam Perkawinan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Mubadalah yang

    Makna Mubadalah

    SDGs

    Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Perda Inklusi

    Perda Inklusi dan Kekerasan Struktural

    Menjadi Dewasa

    Ternyata Menjadi Dewasa Terlalu Mahal untuk Dibayangkan

    Solidaritas

    Solidaritas yang Berkeadilan: Belajar dari Gaza dan Jeffrey Epstein

    Feminist Political Ecology

    Feminist Political Ecology: Strategi Melawan Eksploitasi Lingkungan yang Merugikan Perempuan

    Pembangunan

    Pembangunan, Dialog, dan Masa Depan Papua

    Perkawinan

    Marketing Kemenag dan Mutu sebuah Perkawinan

    Sejarah Difabel

    Sejarah Kepedihan Difabel dari Masa ke Masa

    Krisis Lingkungan

    Perempuan, Alam, dan Doa: Tafsir Fikih Ekoteologis atas Krisis Lingkungan

    Kehilangan Tak Pernah Mudah

    Kehilangan Tak Pernah Mudah: Rasul, Duka, dan Etika Menjenguk yang Sering Kita Lupa

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    Konsep Keluarga

    Konsep Keluarga dalam Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    qurrata a’yun

    Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah

    Sakinah Mawaddah

    Konsep Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah

    Doa Keluarga

    Makna Doa Keluarga dalam QS. Al-Furqan Ayat 74

    Konsep Ta'aruf

    Konsep Ta’aruf Menurut Al-Qur’an

    Kegagalan Perkawinan

    Kegagalan Adaptasi dan Pentingnya Kafa’ah dalam Perkawinan

    Relasi Suami-Istri

    Relasi Suami-Istri dan Dinamika Perubahan dalam Perkawinan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Mubadalah yang

    Makna Mubadalah

    SDGs

    Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Peran Orang Tua dalam Pendidikan Anak Usia Dini

Setiap anak memiliki pribadi yang unik, berasal dari faktor genetik atau faktor lingkungan

Halimatus Sa'dyah by Halimatus Sa'dyah
25 April 2024
in Keluarga
A A
0
Pendidikan Anak Usia Dini

Pendidikan Anak Usia Dini

16
SHARES
810
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Anak adalah anugerah dan amanah dari Allah. Orang tua bertanggung jawab dalam pendidikan, kesehatan, kasih sayang, perlindungan, dan pemberi semangat. Orang tua adalah tempat pendidikan pertama bagi anak di usia dini, mulai belajar dan berkembang.

Pendidikan harus menjadi skala prioritas saat orang tua memiliki anak. Berbeda dengan pendidikan di sekolah, di mana waktunya terbatas dan cinta kasih sayang guru kepada anak didik tentu berbeda dengan kasih sayang orang tua kepada anaknya.

Imam Ibnu Qayyim, menjelaskan bahwa pada hari kiamat, Allah bertanya kepada orang tua perihal anaknya dahulu. Barang siapa tidak mengajari anaknya dengan sesuatu yang bermanfaat, atau bahkan membiarkannya tanpa pendidikan, berarti orang tua telah benar-benar merusak anaknya.

Saat ini, masih banyak orang tua yang belum sadar akan tanggung jawab mendidik anak usia dini. Orang tua, sering menyerahkan semua tanggung jawab pendidikan kepada pihak sekolah saja. Padahal pendidikan anak itu dimulai dari pendidikan orang tua di rumah. Orang tua yang mempunyai tanggung jawab utama terhadap masa depan anak. Sekolah hanya merupakan lembaga yang membantu proses tersebut.

Pendidikan Pertama untuk Anak adalah Orang Tua

Orang tua sebagai penanggung jawab tertinggi, menjadi tumpuan segala harapan, tempat meminta segala kebutuhan anak-anak. Orang tua yang menjamin kesejahteraan materiil dan kesejahteraan rohani. (Zein, 1995, p. 221). Adapun cara mendidik dalam Islam menurut (Al Tanabany, 2012, p. 69:72) sebagai berikut.

Pertama, kasih sayang : kasih sayang yang anak butuhkan adalah kasih sayang dari kedua orang tua. Anak berhak mendapatkan asupan Asi dari ibunya, dan perhatian dari kedua orang tuanya berupa pelukan, perhatian, bimbingan.

Kedua, disiplin : kedisiplinan akan tumbuh dan bertambah sesuai dengan pertumbuhan anak, sehingga mampu untuk mengontrol tuntutan dan kebutuhannya di masa mendatang. Misalkan, dengan membiasakan anak tidak terlambat datang ke sekolah, membiasakan melaksanakan salat tepat waktu, dapat membagi waktu antara waktu belajar dan bermain.

Ketiga, suri teladan: orang tua harus menjadi contoh yang baik bagi anak. Anak yang masih kecil memang belum memahami apa yang terjadi di sekitarnya, tetapi mereka mampu menangkap setiap kejadian baik secara sadar maupun tidak sadar. Anak adalah peniru ulung sikap dari kedua orang tuanya dan orang di sekitarnya dan  berpengaruh besar terhadap kepribadian anak.

Keempat, norma dan etika : seperti pembiasaan makan dan minum dengan tangan kanan, mengantri saat membeli, bergantian dalam pemakaian fasilitas umum seperti alat permainan di taman. Jika anak menyalahi etika umum tersebut, maka anak kita peringatkan secara halus dan kita upayakan agar ia mengubah perilakunya sesuai dengan etika umum tersebut. (Ningsih, 2000, p. 11:12).

Anak Usia Dini adalah The Golden Age

Anak usia dini sering kita sebut usia emas karena pada rentang usia tersebut anak mengalami pertumbuhan dan perkembangan yang sangat pesat pada perkembangan otak. Untuk itu pendidik perlu menstimulasi agar masa peka itu tidak terlewatkan begitu saja, tetapi diisi dengan hal-hal yang dapat mengoptimalkan tumbuh kembang anak.

Adapun pertumbuhan dan perkembangan anak usia dini merupakan proses alami yang terjadi dalam kehidupan manusia, dimulai sejak dalam kandungan sampai akhir hayat. (Mansur, 2011, p. 17).

Anak usia dini adalah kelompok anak yang berada dalam proses pertumbuhan dan perkembangan yang bersifat unik. Memiliki pola pertumbuhan dan perkembangan (koordinasi motorik halus dan kasar), intelegensi (daya pikir, daya cipta, kecerdasan emosi, dan kecerdasan spiritual), sosial emosional (sikap dan perilaku serta agama), bahasa dan komunikasi yang khusus sesuai dengan tingkat pertumbuhan dan perkembangan anak.

Sebagaimana pasal 28 Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional No. 20/2003 ayat 1. Di mana yang termasuk anak usia dini adalah anak yang masuk rentang usia 0-6 tahun. Anak usia dini adalah individu yang unik di mana mereka memiliki pola pertumbuhan dan perkembangan dalam aspek fisik, kognitif, sosio emosional, kreativitas dan bahasa. Periode the golden age di usia ini adalah perkembangan anak terjadi sangat pesat, dibandingkan dengan masa setelahnya.

Beberapa penelitian neurologi menyebutkan bahwa kecerdasan anak yang terbentuk dalam kurun waktu 4 tahun pertama sebesar 50%. Meningkat mencapai 80% setelah anak berusia 8 tahun dan mencapai 100% pada usia 18 tahun (Yusuf, n.d., p. 10).

Karakteristik anak usia dini di antaranya memiliki rasa ingin tahu yang sangat besar. Yaitu fase untuk mengembangkan kognitifnya. Hal ini dapat kita lihat, ketika anak sering bertanya tentang apa yang ia lihat. Apabila pertanyaan anak belum terjawab, maka anak akan terus bertanya sampai mengetahui maksudnya.

Setiap Anak adalah Unik dan Spesial

Setiap anak memiliki pribadi yang unik, berasal dari faktor genetik atau faktor lingkungan. Faktor genetik misalnya dalam hal kecerdasan anak. Sedangkan faktor lingkungan bisa dalam hal gaya belajar anak atau sikap. sehingga kita perlu menerapkan pendekatan secara individual ketika menangani anak usia dini.

Anak pandai berimajinasi sebagai proses kreativitas nalar berpikir anak. Ia membayangkan dirinya jadi manusia super, atau naik pundak orang tuanya dengan imajinasi sedang naik kuda, dst. fase ini sangat cocok untuk menceritakan dongeng atau membuat berbagai gambar sambil bercerita untuk merangsang imajinasinya.

Selain itu, anak memiliki egosentris, yaitu anak berpikir dan berbicara tentang diri sendiri untuk menguntungkan dirinya. Anak berebut mainan dan menangis ketika keinginannya tidak terpenuhi. Biasanya untuk menyiasatinya dengan cara mengalihkan kepada permainan lain.

Anak memiliki rentang daya konsentrasi yang pendek. Rentang perhatian anak usia 5 tahun untuk dapat duduk tenang sekitar 10 menit, kecuali hal-hal yang biasanya membuatnya senang. Ia juga sering merasa bosan dengan satu kegiatan saja, bahkan anak mudah sekali mengalihkan perhatiannya kepada kegiatan lain yang dianggapnya lebih menarik.

Pendidikan Anak Usia Dini Harus Miliki Orientasi

Anak adalah makhluk sosial, yaitu anak harus bermain dengan lingkungannya. Di mana ia belajar bersosialisasi dan beradaptasi dengan teman lingkungannya. Anak kita arahkan untuk mampu menyesuaikan diri serta memahami bahwa dia membutuhkan orang lain di sekitarnya.

Pendidikan anak usia dini harus memiliki orientasi secara komprehensif, tidak hanya sebatas aspek pengembangan kecerdasan semata. Aspek-aspek perkembangan yang terjadi pada anak usia dini meliputi: aspek fisik dan motorik, aspek kognitif, aspek bahasa, aspek moral agama, aspek sosio-emosional, dan aspek seni (Mansur, 2011).

هُنَالِكَ دَعَا زَكَرِيَّا رَبَّهُۥۖ قَالَ رَبِّ هَبۡ لِي مِن لَّدُنكَ ذُرِّيَّةٗ طَيِّبَةًۖ إِنَّكَ سَمِيعُ ٱلدُّعَآءِ  [ آل عمران:38-38]

Di sanalah Nabi Zakaria berdoa kepada Tuhannya. Dia berkata, “Ya Tuhanku, berilah aku keturunan yang baik dari sisi-Mu, sesungguhnya Engkau Maha Mendengar doa

وَٱعۡلَمُوٓاْ أَنَّمَآ أَمۡوَٰلُكُمۡ وَأَوۡلَٰدُكُمۡ فِتۡنَةٞ وَأَنَّ ٱللَّهَ عِندَهُۥٓ أَجۡرٌ عَظِيمٞ  [ الأنفال:28-28]

 

Al-Qur’an Surat Al–Anfal: 28, Dan ketahuilah bahwa hartamu dan anak-anakmu itu hanyalah sebagai cobaan dan sesungguhnya di sisi Allah ada pahala yang besar. []

 

Tags: Hak anakkeluargaPendidikan Anak Usia DiniPendidikan Karakterpengasuhan
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Mengenal Sosok Nyai Khadijah: Pemimpin Jam’iyyah Qur’an di Gintung Lor Cirebon

Next Post

8 Manfaat Ngaji Pasaran di Pondok Pesantren

Halimatus Sa'dyah

Halimatus Sa'dyah

Penulis bisa dihubungi melalui IG : Halimatus_konsultanhukum 2123038506

Related Posts

Visi Keluarga
Pernak-pernik

Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

13 Februari 2026
Konsep Keluarga
Pernak-pernik

Konsep Keluarga dalam Islam

13 Februari 2026
qurrata a’yun
Pernak-pernik

Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah

12 Februari 2026
Doa Keluarga
Pernak-pernik

Makna Doa Keluarga dalam QS. Al-Furqan Ayat 74

11 Februari 2026
Pengasuhan Anak
Pernak-pernik

Al-Qur’an Melarang Pembebanan Sepihak dalam Pengasuhan Anak

9 Februari 2026
Relasi dalam Al-Qur'an
Pernak-pernik

Relasi Keluarga yang Adil dan Setara dalam Perspektif Al-Qur’an

9 Februari 2026
Next Post
Ngaji Pasaran di Pesantren

8 Manfaat Ngaji Pasaran di Pondok Pesantren

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh
  • Perda Inklusi dan Kekerasan Struktural
  • Konsep Keluarga dalam Islam
  • Ternyata Menjadi Dewasa Terlalu Mahal untuk Dibayangkan
  • Makna Mubadalah

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0