Mubadalah.id – Di dalam tradisi sebagian masyarakat Indonesia, orangtua memiliki kewajiban untuk mendidik dan mengasuh anak -anaknya seoptimal mungkin sesuai dengan kemampuannya.
Perintah tersebut sangat beralasan karena kualitas sumber daya manusia di muka bumi ini sangat ditentukan oleh faktor pendidikan dasar yang diberikan oleh orangtuanya.
Anak-anak yang mendapat pengasuhan secara baik dan mendapat bekal dengan pendidikan yang memadai. Maka ia akan menjadi anak yang baik (saleh dan salehah), dan setelah dewasa menjadi orang-orang yang beruntung, berguna bagi bangsa dan agamanya.
Dengan bekal ilmu bermanfaat yang ia miliki, seseorang dapat melakukan banyak hal yang jauh lebih baik dan bermartabat daripada orang yang tidak memiliki ilmu.
Begitu juga dalam pandangan Islam, peran orangtua dalam mendidik anak sangat penting untuk menentukan masa depan anaknya. Pernyataan Nabi Saw., sebagaimana hadis dari al-Bukhari, menganalogikan peran orangtua terhadap agama yang anak pilih sebagai berikut:
“Setiap anak lahir dalam keadaan suci, maka kedua orangtuanya yang membuatnya Yahudi, Nasrani, atau Majusi.”
Dalam hal pendidikan, Tuhan menjanjikan bahwa orang-orang yang beriman dan berilmu akan diangkat derajatnya, sebagaimana disebutkan dalam firman-Nya:
اللّٰهُ الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا مِنْكُمْۙ وَالَّذِيْنَ اُوْتُوا الْعِلْمَ دَرَجٰتٍۗ
Artinya: Allah akan mengangkat orang-orang yang beriman (laki-laki dan perempuan) di antara kamu dan mereka yang berilmu (laki-laki dan perempuan) beberapa derajat (QS. al-Mujadilah (58): 11).
Atas dasar kebutuhan dan jaminan tersebut, menjadi logis kalau Nabi Saw memotivasi kepada setiap orang. Baik laki-laki maupun perempuan, untuk menuntut ilmu. Di antaranya diriwayatkan oleh Ibn Majah, “Menuntut ilmu itu wajib bagi setiap orang Muslim, lakil-aki dan perempuan.”
Begitu juga dari kalangan ahli hikmah, di antaranya ada yang mengatakan, “Cari lah ilmu sejak masih dalam buaian. Hingga ke liang kubur (meninggal).” Dan “Carilah ilmu meskipun harus ke negeri Cina.” []