Rabu, 19 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Buku Anak yang Dinanti Jangan Disakiti

    Luncurkan Buku Anak yang Dinanti, Jangan Disakiti, Alimat Tegaskan Hentikan Praktik P2GP

    Human Rights Tulip 2025

    KUPI Masuk 10 Deretan Pembela HAM Dunia dalam Human Rights Tulip 2025

    KUPI

    KUPI: Jalan Panjang Ulama Perempuan Menuju Pengakuan Global

    Bedah Buku #Reset Indonesia

    Bedah Buku #Reset Indonesia: Membongkar Kegagalan Sistemik Negeri Ini

    silent revolution

    Prof. Alimatul Qibtiyah Sebut Silent Revolution sebagai Wajah Gerakan Perempuan Indonesia

    Alimat

    Alimat Teguhkan Arah Gerakan Perempuan Lewat Monev Sosialisasi Pandangan Keagamaan KUPI tentang P2GP

    mahasiswa dan diaspora Indonesia di Sydney

    Mahasiswa dan Diaspora Indonesia di Sydney Tolak Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

    Soeharto

    Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto

    Pahlawan Soeharto

    Ketua PBNU hingga Sejarawan Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Dosanya Besar bagi NU dan Masyarakat

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Pekerja Perempuan

    Pekerja Perempuan Host Live Korban Pelecehan Verbal Tersembunyi

    Pernikahan ala Boiyen

    Kesiapan Diri untuk Pernikahan ala Boiyen

    KUPI

    Bagaimana KUPI Mengubah Wajah Islam di Indonesia?

    Ulama Perempuan Rahima

    Dari Rahima, Alimat, hingga Fahmina: Fondasi Kuat Gerakan Ulama Perempuan Indonesia

    Penyandang Disabilitas

    Penyandang Disabilitas Dan Akses Di Jalan Raya

    para Ulama Perempuan

    KUPI dan Jejak Awal Perjuangan Ulama Perempuan Indonesia

    Fiqih Al-Murunah

    Mempraktikkan Fiqih Al-Murunah Untuk Difabel, Mungkinkah?

    beragama dan berkeyakinan

    Kegagalan Negara dalam Menjamin Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan

    Ruang Bioskop

    Mengapa Desain Ruang Bioskop Ableis terhadap Penonton Difabel?

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Buku Anak yang Dinanti Jangan Disakiti

    Luncurkan Buku Anak yang Dinanti, Jangan Disakiti, Alimat Tegaskan Hentikan Praktik P2GP

    Human Rights Tulip 2025

    KUPI Masuk 10 Deretan Pembela HAM Dunia dalam Human Rights Tulip 2025

    KUPI

    KUPI: Jalan Panjang Ulama Perempuan Menuju Pengakuan Global

    Bedah Buku #Reset Indonesia

    Bedah Buku #Reset Indonesia: Membongkar Kegagalan Sistemik Negeri Ini

    silent revolution

    Prof. Alimatul Qibtiyah Sebut Silent Revolution sebagai Wajah Gerakan Perempuan Indonesia

    Alimat

    Alimat Teguhkan Arah Gerakan Perempuan Lewat Monev Sosialisasi Pandangan Keagamaan KUPI tentang P2GP

    mahasiswa dan diaspora Indonesia di Sydney

    Mahasiswa dan Diaspora Indonesia di Sydney Tolak Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

    Soeharto

    Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto

    Pahlawan Soeharto

    Ketua PBNU hingga Sejarawan Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Dosanya Besar bagi NU dan Masyarakat

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Pekerja Perempuan

    Pekerja Perempuan Host Live Korban Pelecehan Verbal Tersembunyi

    Pernikahan ala Boiyen

    Kesiapan Diri untuk Pernikahan ala Boiyen

    KUPI

    Bagaimana KUPI Mengubah Wajah Islam di Indonesia?

    Ulama Perempuan Rahima

    Dari Rahima, Alimat, hingga Fahmina: Fondasi Kuat Gerakan Ulama Perempuan Indonesia

    Penyandang Disabilitas

    Penyandang Disabilitas Dan Akses Di Jalan Raya

    para Ulama Perempuan

    KUPI dan Jejak Awal Perjuangan Ulama Perempuan Indonesia

    Fiqih Al-Murunah

    Mempraktikkan Fiqih Al-Murunah Untuk Difabel, Mungkinkah?

    beragama dan berkeyakinan

    Kegagalan Negara dalam Menjamin Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan

    Ruang Bioskop

    Mengapa Desain Ruang Bioskop Ableis terhadap Penonton Difabel?

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Peran Perempuan Indonesia di Panggung Politik

Dalam upaya mencapai keadilan gender dan mewujudkan masyarakat yang lebih Inklusif, penting bagi kita semua untuk berdiri di samping perempuan Indonesia

Muhammad Syarifuddin Muhammad Syarifuddin
21 Juni 2023
in Publik
0
Peran Perempuan

Peran Perempuan

963
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Wanita Indonesia mestilah berdiri di samping Pria, bagai Tanah Air dan Bangsa

-Bahder Djohan-

Mubadalah.id – Pemerintah Indonesia telah menunjukan komitmennya terhadap Demokrasi dan keadilan melalui Undang-undang Nomor 22 tahun 1999, yakni tentang Pemerintah Daerah. Undang-undang ini memperkuat tuntutan untuk menciptakan kehidupan yang lebih Demokratis bagi Bangsa Indonesia.

Prinsip Demokrasi memungkinkan partisipasi semua individu tanpa memandang Suku, Ras, Agama, Etnis atau Jenis Kelamin, sehingga siapapun dapat dengan bebas menyuarakan aspirasinya.

Namun persoalan gender sering kali menjadi Politik Identitas yang berkaitan dengan dominasi patriarki. Di mana memandang Perempuan sebagai mahluk yang lemah dibandingkan dengan laki-laki yang memiliki kekuatan fisik lebih besar. Pemahaman semacam ini merugikan Kaum Perempuan dalam kontestasi politik, terutama dalam pemilihan Legislatif.

Keragaman budaya Indonesia yang Multikultural menciptakan ruang bagi demokrasi untuk mewujudkan kemerdekaan bereksperi dan menyuarakan aspirasi. Baik secara individu mapun dalam kelompok. Demokrasi juga dapat kita pahami sebagai upaya perlindungan terhadap Hak Asasi Manusia (HAM), yang menjadi konsekuensi dari kehidupan sosial yang melibatkan interaksi antar individu.

Untuk mewujudkan demokrasi yang adil, partisipasi peran perempuan dalam panggung politik harus kita tingkatkan agar mencapai target 30%. Hal ini tentu memerlukan dukungan dari semua pihak dan merupakan tanggung jawab bersama.

Meskipun ada berbagai hambatan yang perempuan hadapi ketika masuk ke panggung politik. Baik hambatan struktural maupun sosial. Di mana partai politik dan pengurus partai memiliki peran penting dalam mengatasi hambatan-hambatan tersebut demi terciptanya pembangunan yang lebih baik.

Partisipasi Perempuan masih Rendah

Rendahnya partisipasi dan peran perempuan dalam Politik dan keterwakilan perempuan dalam legislatif ataupun di eksekutif memungkinkan rendahnya kepekaan terhadap keadilan gender. Persoalan perempuan membutuhkan komitmen yang tinggi oleh semua pihak. Partai politik harus mendorong pemberdayaan masyarakat khususnya untuk perempuan. Sehingga kaum perempuan mendapatkan keterampilan dan siap membuktikan kemampuan perempuan dalam berpolitik.

Politik bukan saja soal kekuasaan, Politik harus memiliki komitmen tinggi terkait persoalan-persoalan seperti diskriminasi terhadap perempuan. Keseriusan partai politik ataupun pemerintah terhadap pemberdayaan perempuan harus menjadi agenda utama agar keterampilan perempuan dalam panggung politik tidak kita ragukan lagi. Di mana bukan sekedar pelengkap 30% keterwakilan perempuan dalam legislatif.

Ketakutan perempuan terhadap politik bisa saja terjadi, entah itu berdasarkan karena ketakutan sang perempuan sebagai istri karena khawatir dianggap tidak bisa mengelola keluarga, dan pekerjaan rumah sehingga mengakibatkan retaknya hubungan rumah tangga ataupun lain sebagainya.

Ini perlu kaum laki-laki pahami, bahwa pekerjaan rumah, mengurus anak dan seterusnya itu bukanlah kewajiban seorang perempuan. Sekarang ini sudah wauktunya bagi kaum perempuan mempertanyakan kekuasaan kaum laki-laki, terkait demokrasi yang mereka jalankan.

Apakah kekuasaan yang mereka jalankan sudah melindungi kaum minoritas? Di mana di dalamnya terdapat peran perempuan. Keterlibatan perempuan dalam politik mestinya bisa kita jadikan sebagai mitra sejajar laki-laki, tidak untuk menjatuhkan, menurunkan dan merebut kekuasaan dari tangan laki-laki.

Pentingnya Kesadaran Gender

Manusia pada dasarnya memiliki kedudukan yang sama, tidak boleh kita beda-bedakan. Sehingga pendidikan dan kesadaran gender menjadi sangat penting dalam kehidupan sehari-hari khususnya bagi partai politik.

Adanya perbedaan perlu kita sikapi dengan saling menghargai sehingga dapat mengurangi sikap yang diskriminatif, melindungi hak-hak setiap individu. Oleh karenanya pendidikan inklusif sangat kita perlukan bagi masyarakat untuk mendorong perempuan berpartisipasi di panggung politik.

Peran partai politik dalam memberikan pendidikan inklusif terhadap kader-kader partai dan masyarakat pada umumnya menjadi sangat penting. Khususnya untuk menciptakan perempuan-perempuan tangguh dalam menghadapi hingar bingar perpolitikan di Indonesia.

Penulis meyakini, bahwa tantangan dalam memberikan pendidikan inklusif bagi para kader partai, dan masyarakat dapat terlaksana, atau tercapai untuk mendapatkan perubahan yang lebih baik.

Saatnya Mendukung Partisipasi Politik Perempuan

Mengingat pentingnya pendidikan inklusif tentunya sangat memerlukan kerjasama yang baik  dari semua pihak. Baik legislatif maupun eksekutif, lintas sektor swasta dan masyarakat sipil. Hal tersebut dimaksudkan untuk mendapatkan partisipasi perempuan dalam politik. Sehingga afirmasi 30% keterwakilan perempuan dapat tercapai tidak hanya secara angka saja namun memiliki andil dalam menentukan kebijakan sehingga tidak di dominasi oleh patriarki.

Melalui pasal 27 UUD 1945, Undang-undang Nomor 68 tahun 1958 tentang hak-hak politik perempuan Undang-undang Republik Indonesia pasal 7 tahun 1984 tentang CEDAW, Konvensi Beijing tahun 1995 tentang kuota 30% bagi perempuan, Undang-undang Nomor 39 tahun 1999 tentang Tindakan Khusus sementara (affirmative action).

Lalu Konvensi Beijing  tahun 2000 tentang 50% perempuan, instruksi Presiden RI Nomor 9 tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender (gender mainstreaming), Undang-undang Parpol RI Nomor 2 tahun 2008 dan Undang-undang Pemilu RI No 10 tahun 2008 memiliki kekuatan hukum yang bisa mendorong hak-hak politik perempuan.

Dalam upaya mencapai keadilan gender dan mewujudkan masyarakat yang lebih Inklusif, penting bagi kita semua untuk berdiri di samping perempuan Indonesia. Lalu mendukung partisipasi mereka dalam politik. Perempuan Indonesia adalah air yang kuat yang akan memajukan Bangsa ini menuju masa depan yang lebih baik. []

Tags: Affirmasi PolitikPartai PolitikPemilu 2024perempuanpolitik
Muhammad Syarifuddin

Muhammad Syarifuddin

Mahasiswa ISIF. Suka mendengarkan musik, puisi, dan gitaran

Terkait Posts

Al-Ummu Madrasatul Ula
Keluarga

Menafsir Al-Ummu Madrasatul Ula: Keluarga Sebagai Sekolah Pertama

17 November 2025
Pendidikan Perempuan Rahmah el-Yunusiyah
Publik

Strategi Rahmah El-Yunusiyah Memajukan Pendidikan Perempuan

15 November 2025
Rahmah el-Yunusiyah sudah
Publik

Jika Rahmah el-Yunusiyah Sudah Memulai Sejak 1900, Mengapa Kita Masih Berdebat Soal Pendidikan Perempuan?

15 November 2025
Rahmah el-Yunusiyah
Publik

Ketika Rahmah El-Yunusiyah Memulai Revolusi Pendidikan Perempuan

14 November 2025
Rahmah el-Yunusiyah
Publik

Rahmah El-Yunusiyah: Perempuan Indonesia yang Mengubah Kebijakan Al-Azhar

14 November 2025
Kepemimpinan Perempuan
Keluarga

3 Ayat yang Kerap Dijadikan Dalil Penolakan Kepemimpinan Perempuan

14 November 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Perempuan dan Alam

    Saat Alam Dirusak, Perempuan yang Paling Awal Menanggung Akibatnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KUPI: Jalan Panjang Ulama Perempuan Menuju Pengakuan Global

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KUPI Masuk 10 Deretan Pembela HAM Dunia dalam Human Rights Tulip 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penyandang Disabilitas Dan Akses Di Jalan Raya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mempraktikkan Fiqih Al-Murunah Untuk Difabel, Mungkinkah?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Pekerja Perempuan Host Live Korban Pelecehan Verbal Tersembunyi
  • Luncurkan Buku Anak yang Dinanti, Jangan Disakiti, Alimat Tegaskan Hentikan Praktik P2GP
  • Kesiapan Diri untuk Pernikahan ala Boiyen
  • Bagaimana KUPI Mengubah Wajah Islam di Indonesia?
  • Kisah Nur Rohmajanti Pejuang Pendidikan Inklusif

Komentar Terbaru

  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID