Selasa, 9 Desember 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Bencana

    Agama Harus Jadi Rem: Pesan Dr. Faqih atas Terjadinya Bencana di Aceh dan Sumatera

    Bencana di Aceh dan

    Dr. Faqih Bongkar Gagalnya Kontrol Agama dan Negara atas Bencana di Aceh dan Sumatera

    Bencana Sumatera

    Ketika Rakyat Membayar Kerusakan, Korporasi Mengambil Untung: Kritik WALHI atas Bencana Berulang di Sumatera

    Bencana di Aceh

    WALHI Desak Evaluasi Total Izin Usaha di Aceh dan Sumatera untuk Hentikan Siklus Bencana

    Bencana di Aceh

    WALHI Tegaskan Banjir dan Longsor di Aceh dan Sumatera adalah Akumulasi Kebijakan Buruk

    Kerusakan Ekologi

    Ini Pola, Bukan Bencana: WALHI Ungkap Akar Kerusakan Ekologi Aceh dan Sumatera

    Energi Bersih

    Dakwah Energi Bersih Umi Hanisah: Perlawanan dari Dayah di Tengah Kerusakan Ekologis Aceh Barat

    Kerusakan Hutan Aceh

    Kesaksian Umi Hanisah atas Kerusakan Hutan Aceh dalam Tadarus Subuh

    Kekerasan Perempuan

    16 HAKTP di Majalengka: Membaca Ulang Akar Kekerasan terhadap Perempuan dari Ruang Domestik dan Publik

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Kerusakan Ekologi

    Kerusakan Ekologi dan Tanggung Jawab Agama: Refleksi Tadarus Subuh ke-173

    Dunia Digital

    Menguatkan Kesehatan Mental dan Psikososial Anak di Dunia Digital Bersama Para Pakar

    Manusia dan Alam

    Alam Bukan Objek: Nyatanya Manusia dan Alam Saling Menghidupi

    HAKTP

    Praktik HAKTP dalam Jurnalisme Algoritmik

    Teodise

    Di Tengah Bencana, Di Mana Tuhan? Teodise dan Hikmah Kemanusiaan

    Ekoteologi Islam

    Ekoteologi Islam: Membangun Etika Lingkungan di Era Antroposen

    Suara Korban

    Ketika Suara Korban Terkubur oleh Kata ‘Asusila’

    Hukum Perkawinan Beda Agama

    Ketidakpastian Hukum Perkawinan Beda Agama di Indonesia

    Seyyed Hossein Nasr

    Jejak Islam Wasathiyah dan Kearifan Seyyed Hossein Nasr di Amerika

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Bencana

    Agama Harus Jadi Rem: Pesan Dr. Faqih atas Terjadinya Bencana di Aceh dan Sumatera

    Bencana di Aceh dan

    Dr. Faqih Bongkar Gagalnya Kontrol Agama dan Negara atas Bencana di Aceh dan Sumatera

    Bencana Sumatera

    Ketika Rakyat Membayar Kerusakan, Korporasi Mengambil Untung: Kritik WALHI atas Bencana Berulang di Sumatera

    Bencana di Aceh

    WALHI Desak Evaluasi Total Izin Usaha di Aceh dan Sumatera untuk Hentikan Siklus Bencana

    Bencana di Aceh

    WALHI Tegaskan Banjir dan Longsor di Aceh dan Sumatera adalah Akumulasi Kebijakan Buruk

    Kerusakan Ekologi

    Ini Pola, Bukan Bencana: WALHI Ungkap Akar Kerusakan Ekologi Aceh dan Sumatera

    Energi Bersih

    Dakwah Energi Bersih Umi Hanisah: Perlawanan dari Dayah di Tengah Kerusakan Ekologis Aceh Barat

    Kerusakan Hutan Aceh

    Kesaksian Umi Hanisah atas Kerusakan Hutan Aceh dalam Tadarus Subuh

    Kekerasan Perempuan

    16 HAKTP di Majalengka: Membaca Ulang Akar Kekerasan terhadap Perempuan dari Ruang Domestik dan Publik

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Kerusakan Ekologi

    Kerusakan Ekologi dan Tanggung Jawab Agama: Refleksi Tadarus Subuh ke-173

    Dunia Digital

    Menguatkan Kesehatan Mental dan Psikososial Anak di Dunia Digital Bersama Para Pakar

    Manusia dan Alam

    Alam Bukan Objek: Nyatanya Manusia dan Alam Saling Menghidupi

    HAKTP

    Praktik HAKTP dalam Jurnalisme Algoritmik

    Teodise

    Di Tengah Bencana, Di Mana Tuhan? Teodise dan Hikmah Kemanusiaan

    Ekoteologi Islam

    Ekoteologi Islam: Membangun Etika Lingkungan di Era Antroposen

    Suara Korban

    Ketika Suara Korban Terkubur oleh Kata ‘Asusila’

    Hukum Perkawinan Beda Agama

    Ketidakpastian Hukum Perkawinan Beda Agama di Indonesia

    Seyyed Hossein Nasr

    Jejak Islam Wasathiyah dan Kearifan Seyyed Hossein Nasr di Amerika

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Peran Perempuan Indonesia di Panggung Politik

Dalam upaya mencapai keadilan gender dan mewujudkan masyarakat yang lebih Inklusif, penting bagi kita semua untuk berdiri di samping perempuan Indonesia

Muhammad Syarifuddin Muhammad Syarifuddin
21 Juni 2023
in Publik
0
Peran Perempuan

Peran Perempuan

963
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Wanita Indonesia mestilah berdiri di samping Pria, bagai Tanah Air dan Bangsa

-Bahder Djohan-

Mubadalah.id – Pemerintah Indonesia telah menunjukan komitmennya terhadap Demokrasi dan keadilan melalui Undang-undang Nomor 22 tahun 1999, yakni tentang Pemerintah Daerah. Undang-undang ini memperkuat tuntutan untuk menciptakan kehidupan yang lebih Demokratis bagi Bangsa Indonesia.

Prinsip Demokrasi memungkinkan partisipasi semua individu tanpa memandang Suku, Ras, Agama, Etnis atau Jenis Kelamin, sehingga siapapun dapat dengan bebas menyuarakan aspirasinya.

Namun persoalan gender sering kali menjadi Politik Identitas yang berkaitan dengan dominasi patriarki. Di mana memandang Perempuan sebagai mahluk yang lemah dibandingkan dengan laki-laki yang memiliki kekuatan fisik lebih besar. Pemahaman semacam ini merugikan Kaum Perempuan dalam kontestasi politik, terutama dalam pemilihan Legislatif.

Keragaman budaya Indonesia yang Multikultural menciptakan ruang bagi demokrasi untuk mewujudkan kemerdekaan bereksperi dan menyuarakan aspirasi. Baik secara individu mapun dalam kelompok. Demokrasi juga dapat kita pahami sebagai upaya perlindungan terhadap Hak Asasi Manusia (HAM), yang menjadi konsekuensi dari kehidupan sosial yang melibatkan interaksi antar individu.

Untuk mewujudkan demokrasi yang adil, partisipasi peran perempuan dalam panggung politik harus kita tingkatkan agar mencapai target 30%. Hal ini tentu memerlukan dukungan dari semua pihak dan merupakan tanggung jawab bersama.

Meskipun ada berbagai hambatan yang perempuan hadapi ketika masuk ke panggung politik. Baik hambatan struktural maupun sosial. Di mana partai politik dan pengurus partai memiliki peran penting dalam mengatasi hambatan-hambatan tersebut demi terciptanya pembangunan yang lebih baik.

Partisipasi Perempuan masih Rendah

Rendahnya partisipasi dan peran perempuan dalam Politik dan keterwakilan perempuan dalam legislatif ataupun di eksekutif memungkinkan rendahnya kepekaan terhadap keadilan gender. Persoalan perempuan membutuhkan komitmen yang tinggi oleh semua pihak. Partai politik harus mendorong pemberdayaan masyarakat khususnya untuk perempuan. Sehingga kaum perempuan mendapatkan keterampilan dan siap membuktikan kemampuan perempuan dalam berpolitik.

Politik bukan saja soal kekuasaan, Politik harus memiliki komitmen tinggi terkait persoalan-persoalan seperti diskriminasi terhadap perempuan. Keseriusan partai politik ataupun pemerintah terhadap pemberdayaan perempuan harus menjadi agenda utama agar keterampilan perempuan dalam panggung politik tidak kita ragukan lagi. Di mana bukan sekedar pelengkap 30% keterwakilan perempuan dalam legislatif.

Ketakutan perempuan terhadap politik bisa saja terjadi, entah itu berdasarkan karena ketakutan sang perempuan sebagai istri karena khawatir dianggap tidak bisa mengelola keluarga, dan pekerjaan rumah sehingga mengakibatkan retaknya hubungan rumah tangga ataupun lain sebagainya.

Ini perlu kaum laki-laki pahami, bahwa pekerjaan rumah, mengurus anak dan seterusnya itu bukanlah kewajiban seorang perempuan. Sekarang ini sudah wauktunya bagi kaum perempuan mempertanyakan kekuasaan kaum laki-laki, terkait demokrasi yang mereka jalankan.

Apakah kekuasaan yang mereka jalankan sudah melindungi kaum minoritas? Di mana di dalamnya terdapat peran perempuan. Keterlibatan perempuan dalam politik mestinya bisa kita jadikan sebagai mitra sejajar laki-laki, tidak untuk menjatuhkan, menurunkan dan merebut kekuasaan dari tangan laki-laki.

Pentingnya Kesadaran Gender

Manusia pada dasarnya memiliki kedudukan yang sama, tidak boleh kita beda-bedakan. Sehingga pendidikan dan kesadaran gender menjadi sangat penting dalam kehidupan sehari-hari khususnya bagi partai politik.

Adanya perbedaan perlu kita sikapi dengan saling menghargai sehingga dapat mengurangi sikap yang diskriminatif, melindungi hak-hak setiap individu. Oleh karenanya pendidikan inklusif sangat kita perlukan bagi masyarakat untuk mendorong perempuan berpartisipasi di panggung politik.

Peran partai politik dalam memberikan pendidikan inklusif terhadap kader-kader partai dan masyarakat pada umumnya menjadi sangat penting. Khususnya untuk menciptakan perempuan-perempuan tangguh dalam menghadapi hingar bingar perpolitikan di Indonesia.

Penulis meyakini, bahwa tantangan dalam memberikan pendidikan inklusif bagi para kader partai, dan masyarakat dapat terlaksana, atau tercapai untuk mendapatkan perubahan yang lebih baik.

Saatnya Mendukung Partisipasi Politik Perempuan

Mengingat pentingnya pendidikan inklusif tentunya sangat memerlukan kerjasama yang baik  dari semua pihak. Baik legislatif maupun eksekutif, lintas sektor swasta dan masyarakat sipil. Hal tersebut dimaksudkan untuk mendapatkan partisipasi perempuan dalam politik. Sehingga afirmasi 30% keterwakilan perempuan dapat tercapai tidak hanya secara angka saja namun memiliki andil dalam menentukan kebijakan sehingga tidak di dominasi oleh patriarki.

Melalui pasal 27 UUD 1945, Undang-undang Nomor 68 tahun 1958 tentang hak-hak politik perempuan Undang-undang Republik Indonesia pasal 7 tahun 1984 tentang CEDAW, Konvensi Beijing tahun 1995 tentang kuota 30% bagi perempuan, Undang-undang Nomor 39 tahun 1999 tentang Tindakan Khusus sementara (affirmative action).

Lalu Konvensi Beijing  tahun 2000 tentang 50% perempuan, instruksi Presiden RI Nomor 9 tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender (gender mainstreaming), Undang-undang Parpol RI Nomor 2 tahun 2008 dan Undang-undang Pemilu RI No 10 tahun 2008 memiliki kekuatan hukum yang bisa mendorong hak-hak politik perempuan.

Dalam upaya mencapai keadilan gender dan mewujudkan masyarakat yang lebih Inklusif, penting bagi kita semua untuk berdiri di samping perempuan Indonesia. Lalu mendukung partisipasi mereka dalam politik. Perempuan Indonesia adalah air yang kuat yang akan memajukan Bangsa ini menuju masa depan yang lebih baik. []

Tags: Affirmasi PolitikPartai PolitikPemilu 2024perempuanpolitik
Muhammad Syarifuddin

Muhammad Syarifuddin

Mahasiswa ISIF. Suka mendengarkan musik, puisi, dan gitaran

Terkait Posts

Kekerasan Perempuan
Aktual

16 HAKTP di Majalengka: Membaca Ulang Akar Kekerasan terhadap Perempuan dari Ruang Domestik dan Publik

6 Desember 2025
16 HAKTP
Publik

16 HAKTP di Tengah Bencana: Perempuan dan Anak Jadi Korban Ganda Kerusakan Alam

5 Desember 2025
16 HAKTP di
Aktual

Fitri Nurajizah di 16 HAKTP: Kekerasan terhadap Perempuan adalah Pelanggaran Martabat Kemanusiaan

6 Desember 2025
Pengalaman Biologis
Personal

Melihat Perempuan dengan Utuh: Tubuh, Pengalaman Biologis, dan Kesetaraan yang Lebih Manusiawi

3 Desember 2025
Kekerasan Perempuan
Keluarga

Al-Qur’an: Membela Perempuan dan Menolak Kekerasan

2 Desember 2025
Harta Perempuan
Keluarga

Ketika Perempuan Meluruskan Pemahaman Umar bin Khattab tentang Hak Harta

2 Desember 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Manusia dan Alam

    Alam Bukan Objek: Nyatanya Manusia dan Alam Saling Menghidupi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makna Ibadah dalam Bayang Ritualitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketika Rakyat Membayar Kerusakan, Korporasi Mengambil Untung: Kritik WALHI atas Bencana Berulang di Sumatera

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • WALHI Desak Evaluasi Total Izin Usaha di Aceh dan Sumatera untuk Hentikan Siklus Bencana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • WALHI Tegaskan Banjir dan Longsor di Aceh dan Sumatera adalah Akumulasi Kebijakan Buruk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Kerusakan Ekologi dan Tanggung Jawab Agama: Refleksi Tadarus Subuh ke-173
  • Agama Harus Jadi Rem: Pesan Dr. Faqih atas Terjadinya Bencana di Aceh dan Sumatera
  • Menguatkan Kesehatan Mental dan Psikososial Anak di Dunia Digital Bersama Para Pakar
  • Dr. Faqih Bongkar Gagalnya Kontrol Agama dan Negara atas Bencana di Aceh dan Sumatera
  • Alam Bukan Objek: Nyatanya Manusia dan Alam Saling Menghidupi

Komentar Terbaru

  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID