Perempuan adat atau perempuan rimba meskipun memegang peran penting dalam memelihara kearifan lokal seringkali menghadapi dinamika kompleks yang berasal dari patriarki dan bahkan realitas eksklusi.
Mubadalah.id – Berdasarkan penjelasan dari buku “Penghapusan Kekerasan Seksual Dari Berbagai Perspektif (2010)” menjelaskan bahwa budaya patriarki menjadi salah satu faktor terjadinya kekerasan terhadap perempuan. Tentunya dalam konteks ini adalah perempuan adat.
Budaya patriarki merupakan konstruksi sosial yang membudaya dan dianggap benar. Konsep ini menunjukkan subordinasi laki-laki terhadap perempuan untuk menggambarkan kekuasaan laki-laki atas perempuan. Sehingga persoalan-persoalan kekerasan seksual yang kerap terjadi seringkali bukan merupakan alasan nafsu, namun karena ingin menunjukkan dominasinya terhadap perempuan.
Perempuan adat seringkali harus menghadapi berbagai tantangan diskriminasi dan eksklusi. Patriarki dominan dalam politik masyarakat adat, dan fokus pada kelangsungan hidup seringkali menghambat perempuan adat untuk menghadapi situasi yang penuh tekanan dari kelompok luar.
Bahkan dalam masyarakat adat itu sendiri, hierarki telah menjadi bagian dari sistem, dengan perempuan sering kali berada di posisi terbawah. Semua ini diperparah oleh struktur kekuasaan negara yang eksisting.
Patriarki dan Posisi Perempuan Adat
Sistem patriarki yang telah tertanam dalam berbagai masyarakat adat sering kali menempatkan perempuan pada posisi subordinat. Tradisi dan norma-norma yang diwariskan dapat membatasi peran dan akses perempuan dalam kehidupan masyarakat.
Selain itu perempuan adat sering menghadapi keterbatasan hak dan akses, terutama dalam hal kepemilikan tanah, pendidikan, dan pengambilan keputusan. Hak-hak ini sering kali dipegang oleh laki-laki dalam komunitas. Oleh sebab itu perlu adanya perjuangan melawan patriarki khususnya melalui pemberdayaan dan pendidikan perempuan adat.
Upaya pemberdayaan perempuan adat melibatkan pendidikan sebagai kunci untuk memecah belenggu patriarki. Pendidikan memberikan landasan untuk pemahaman hak-hak perempuan dan meningkatkan kapasitas mereka. Ketika perempuan telah berdaya dan berpendidikan maka peran aktif perempuan dalam pengambilan keputusan pun akan meningkat.
Peningkatan partisipasi perempuan adat dalam pengambilan keputusan di tingkat komunitas adalah langkah kritis untuk meruntuhkan hierarki patriarki. Perempuan perlu memiliki suara dalam menentukan arah dan kebijakan komunitas.
Eksklusi dan Tantangan Terkini
Tantangan perempuan adat dalam hal ini setidaknya terdapat dua tantangan utama. Yaitu tantangan dalam pengelolaan sumber daya dan ketidaksetaraan ekonomi. Mereka sering kali diabaikan dalam pengelolaan sumber daya alam terutama tanah dan hutan. Kebijakan yang tidak memperhitungkan kebutuhan para perempuan ini dapat menyebabkan kerugian ekonomi dan sosial bagi mereka.
Sementara itu eksklusi perempuan adat dari keputusan ekonomi dan kepemilikan sumber daya dapat menciptakan ketidaksetaraan ekonomi yang signifikan. Mereka sering kali tidak mendapatkan manfaat sebanding dengan kontribusi mereka terhadap keberlanjutan masyarakat.
Langkah-Langkah Menuju Kesetaraan dan Inklusi
Pertama, Penguatan Hak dan Perlindungan Hukum: Peningkatan perlindungan hukum terhadap hak-hak para perempuan ini perlu menjadi prioritas. Ini mencakup hak kepemilikan tanah, akses ke pendidikan, dan perlindungan dari kekerasan gender.
Kedua, Pemberdayaan Ekonomi: Program pemberdayaan ekonomi yang fokus pada perempuan adat dapat membantu meratakan lapangan bermain ekonomi. Ini mencakup pelatihan keterampilan, akses ke pasar, dan dukungan finansial.
Ketiga, Peningkatan Kesadaran: Peningkatan kesadaran di dalam komunitas dan di tingkat nasional tentang peran penting perempuan adat dan hak-hak mereka dapat merangsang perubahan budaya dan sistematis.
Mungkin pada akhirnya perjalanan perempuan adat untuk mengentaskan diri dari patriarki hingga eksklusi akan menjadi catatan yang panjang serta penuh keteguhan dan perjuangan. Upaya untuk membangun masyarakat yang lebih inklusif dan setara memerlukan kolaborasi lintas sektor dan kesadaran kolektif akan hak dan potensi mereka.
Maka, dengan langkah-langkah konkret dan perhatian yang berkelanjutan, kita dapat bersama-sama menciptakan realitas di mana para perempuan ini dapat berkembang dan memberikan kontribusi maksimal tanpa batasan patriarki dan eksklusi. []