• Login
  • Register
Kamis, 3 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Perempuan Adat: Dari Patriarki Hingga Eksklusi

Sistem patriarki yang telah tertanam dalam berbagai masyarakat adat sering kali menempatkan perempuan pada posisi subordinat

Dina el Balbisy Dina el Balbisy
25/11/2023
in Publik
0
Perempuan Adat

Perempuan Adat

894
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Perempuan adat atau perempuan rimba meskipun memegang peran penting dalam memelihara kearifan lokal seringkali menghadapi dinamika kompleks yang berasal dari patriarki dan bahkan realitas eksklusi.

Mubadalah.id – Berdasarkan penjelasan dari buku “Penghapusan Kekerasan Seksual Dari Berbagai Perspektif (2010)” menjelaskan bahwa budaya patriarki menjadi salah satu faktor terjadinya kekerasan terhadap perempuan. Tentunya dalam konteks ini adalah perempuan adat.

Budaya patriarki merupakan konstruksi sosial yang membudaya dan dianggap benar. Konsep ini menunjukkan subordinasi laki-laki terhadap perempuan untuk menggambarkan kekuasaan laki-laki atas perempuan. Sehingga persoalan-persoalan kekerasan seksual yang kerap terjadi seringkali bukan merupakan alasan nafsu, namun karena ingin menunjukkan dominasinya terhadap perempuan.

Perempuan adat seringkali harus menghadapi berbagai tantangan diskriminasi dan eksklusi. Patriarki dominan dalam politik masyarakat adat, dan fokus pada kelangsungan hidup seringkali menghambat perempuan adat untuk menghadapi situasi yang penuh tekanan dari kelompok luar.

Bahkan dalam masyarakat adat itu sendiri, hierarki telah menjadi bagian dari sistem, dengan perempuan sering kali berada di posisi terbawah. Semua ini diperparah oleh struktur kekuasaan negara yang eksisting.

Patriarki dan Posisi Perempuan Adat

Sistem patriarki yang telah tertanam dalam berbagai masyarakat adat sering kali menempatkan perempuan pada posisi subordinat. Tradisi dan norma-norma yang diwariskan dapat membatasi peran dan akses perempuan dalam kehidupan masyarakat.

Baca Juga:

Belajar Nilai Toleransi dari Film Animasi Upin & Ipin

Lelaki Patriarki : Bukan Tidak Bisa tapi Engga Mau!

Tauhid sebagai Dasar Kesetaraan

Fenomena Walid; Membaca Relasi Kuasa dalam Kasus Kekerasan Seksual

Selain itu perempuan adat sering menghadapi keterbatasan hak dan akses, terutama dalam hal kepemilikan tanah, pendidikan, dan pengambilan keputusan. Hak-hak ini sering kali dipegang oleh laki-laki dalam komunitas. Oleh sebab itu perlu adanya perjuangan melawan patriarki khususnya melalui pemberdayaan dan pendidikan perempuan adat.

Upaya pemberdayaan perempuan adat melibatkan pendidikan sebagai kunci untuk memecah belenggu patriarki. Pendidikan memberikan landasan untuk pemahaman hak-hak perempuan dan meningkatkan kapasitas mereka. Ketika perempuan telah berdaya dan berpendidikan maka peran aktif perempuan dalam pengambilan keputusan pun akan meningkat.

Peningkatan partisipasi perempuan adat dalam pengambilan keputusan di tingkat komunitas adalah langkah kritis untuk meruntuhkan hierarki patriarki. Perempuan perlu memiliki suara dalam menentukan arah dan kebijakan komunitas.

Eksklusi dan Tantangan Terkini

Tantangan perempuan adat dalam hal ini setidaknya terdapat dua tantangan utama. Yaitu tantangan dalam pengelolaan sumber daya dan ketidaksetaraan ekonomi. Mereka sering kali diabaikan dalam pengelolaan sumber daya alam terutama tanah dan hutan. Kebijakan yang tidak memperhitungkan kebutuhan para perempuan ini dapat menyebabkan kerugian ekonomi dan sosial bagi mereka.

Sementara itu eksklusi perempuan adat dari keputusan ekonomi dan kepemilikan sumber daya dapat menciptakan ketidaksetaraan ekonomi yang signifikan. Mereka sering kali tidak mendapatkan manfaat sebanding dengan kontribusi mereka terhadap keberlanjutan masyarakat.

Langkah-Langkah Menuju Kesetaraan dan Inklusi

Pertama, Penguatan Hak dan Perlindungan Hukum: Peningkatan perlindungan hukum terhadap hak-hak para perempuan ini perlu menjadi prioritas. Ini mencakup hak kepemilikan tanah, akses ke pendidikan, dan perlindungan dari kekerasan gender.

Kedua, Pemberdayaan Ekonomi: Program pemberdayaan ekonomi yang fokus pada perempuan adat dapat membantu meratakan lapangan bermain ekonomi. Ini mencakup pelatihan keterampilan, akses ke pasar, dan dukungan finansial.

Ketiga, Peningkatan Kesadaran: Peningkatan kesadaran di dalam komunitas dan di tingkat nasional tentang peran penting perempuan adat dan hak-hak mereka dapat merangsang perubahan budaya dan sistematis.

Mungkin pada akhirnya perjalanan perempuan adat untuk mengentaskan diri dari patriarki hingga eksklusi akan menjadi catatan yang panjang serta penuh keteguhan dan perjuangan. Upaya untuk membangun masyarakat yang lebih inklusif dan setara memerlukan kolaborasi lintas sektor dan kesadaran kolektif akan hak dan potensi mereka.

Maka, dengan langkah-langkah konkret dan perhatian yang berkelanjutan, kita dapat bersama-sama menciptakan realitas di mana para perempuan ini dapat berkembang dan memberikan kontribusi maksimal tanpa batasan patriarki dan eksklusi. []

Tags: BudayaDiskriminasiDiskriminasi GendereksklusiInklusifKesetaraanpatriarkiperempuan adatPerempuan BerdayaPerempuan Rimba
Dina el Balbisy

Dina el Balbisy

Si penikmat kehangatan, kata, aroma, irama, rasa dan krasa. Bisa disapa melalui instagram @dinaelbalbisy_ Mari menjalin relasi :)

Terkait Posts

Isu Iklim

Komitmen Disabilitas untuk Isu Iklim

3 Juli 2025
KB sebagai

Merencanakan Anak, Merawat Kemanusiaan: KB sebagai Tanggung Jawab Bersama

3 Juli 2025
Poligami atas

Bisnis Mentoring Poligami: Menjual Narasi Patriarkis atas Nama Agama

3 Juli 2025
Konten Kesedihan

Fokus Potensi, Difabel Bukan Objek Konten Kesedihan!

3 Juli 2025
SAK

Melihat Lebih Dekat Nilai Kesetaraan Gender dalam Ibadah Umat Hindu: Refleksi dari SAK Ke-2

2 Juli 2025
Wahabi Lingkungan

Ironi: Aktivis Lingkungan Dicap Wahabi Lingkungan Sementara Kerusakan Lingkungan Merajalela

2 Juli 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Konten Kesedihan

    Fokus Potensi, Difabel Bukan Objek Konten Kesedihan!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketika Istilah Marital Rape Masih Dianggap Tabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meninjau Ulang Cara Pandang terhadap Orang yang Berbeda Keyakinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bisnis Mentoring Poligami: Menjual Narasi Patriarkis atas Nama Agama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Perceraian Begitu Mudah untuk Suami?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Komitmen Disabilitas untuk Isu Iklim
  • Merencanakan Anak, Merawat Kemanusiaan: KB sebagai Tanggung Jawab Bersama
  • Kisah Jun-hee dalam Serial Squid Game dan Realitas Perempuan dalam Relasi yang Tidak Setara
  • Bisnis Mentoring Poligami: Menjual Narasi Patriarkis atas Nama Agama
  • Laki-laki Juga Bisa Jadi Penjaga Ruang Aman di Dunia Digital

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID