Minggu, 23 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    P2GP

    P2GP Harus Diakhiri: KUPI Minta Negara Serius Libatkan Ulama Perempuan dalam Setiap Kebijakan

    P2GP

    Istiqamah di Tengah Penolakan: Perjuangan Panjang KUPI Menghentikan P2GP

    Sunat Perempuan

    Membumikan Ijtihad: Langkah KUPI Menghapus Sunat Perempuan dari Ruang Keluarga hingga Negara

    Sunat Perempuan

    Perjuangan KUPI Menghentikan Sunat Perempuan: Dari Musyawarah, Penolakan, hingga Penerimaan Publik

    P2GP

    Prof. Alim: sebagai Bentuk Penolakan terhadap P2GP, Pengalaman Perempuan Harus Ditulis

    Fatwa KUPI P2GP

    Fatwa KUPI Jadi Motor Advokasi: UNFPA Puji Tiga Tahun Kerja Ulama Perempuan Menghapus P2GP

    P2GP

    P2GP Harus Dihentikan Total: KemenPPPA Akui Fatwa KUPI sebagai Penentu Arah Kebijakan Nasional

    Buku Anak yang Dinanti Jangan Disakiti

    Luncurkan Buku Anak yang Dinanti, Jangan Disakiti, Alimat Tegaskan Hentikan Praktik P2GP

    Human Rights Tulip 2025

    KUPI Masuk 10 Deretan Pembela HAM Dunia dalam Human Rights Tulip 2025

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    An-Nisa ayat 34

    Meluruskan Pemahaman QS. An-Nisa Ayat 34: Kekerasan Tidak Pernah Diajarkan Islam

    Stigma bagi Penyandang Disabilitas

    Hak Bebas dari Stigma Bagi Penyandang Disabilitas: Refleksi Qs. ‘Abasa

    mau‘idhah dan pisah ranjang

    Mau‘idhah dan Pisah Ranjang: Strategi Al-Qur’an Menolak Kekerasan dalam Rumah Tangga

    KUHP

    Kohabitasi dalam KUHP Baru: Antara Privasi, Norma Sosial dan Etika Keagamaan

    Suami Memukul Istri yang

    Benarkah Al-Qur’an Membolehkan Suami Memukul Istri?

    Transisi Energi

    Ekofeminisme dan Tanggung Jawab Moral di Balik Transisi Energi Nasional

    Pemberdayaan disabilitas

    Revolusi Regulasi untuk Pemberdayaan Disabilitas

    Kekerasan Terhadap Perempuan yang

    Sampai Kapan Dalih Agama Dibiarkan Membenarkan Kekerasan terhadap Perempuan?

    Nikah Sirri

    Sudahi Nikah Sirri

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    P2GP

    P2GP Harus Diakhiri: KUPI Minta Negara Serius Libatkan Ulama Perempuan dalam Setiap Kebijakan

    P2GP

    Istiqamah di Tengah Penolakan: Perjuangan Panjang KUPI Menghentikan P2GP

    Sunat Perempuan

    Membumikan Ijtihad: Langkah KUPI Menghapus Sunat Perempuan dari Ruang Keluarga hingga Negara

    Sunat Perempuan

    Perjuangan KUPI Menghentikan Sunat Perempuan: Dari Musyawarah, Penolakan, hingga Penerimaan Publik

    P2GP

    Prof. Alim: sebagai Bentuk Penolakan terhadap P2GP, Pengalaman Perempuan Harus Ditulis

    Fatwa KUPI P2GP

    Fatwa KUPI Jadi Motor Advokasi: UNFPA Puji Tiga Tahun Kerja Ulama Perempuan Menghapus P2GP

    P2GP

    P2GP Harus Dihentikan Total: KemenPPPA Akui Fatwa KUPI sebagai Penentu Arah Kebijakan Nasional

    Buku Anak yang Dinanti Jangan Disakiti

    Luncurkan Buku Anak yang Dinanti, Jangan Disakiti, Alimat Tegaskan Hentikan Praktik P2GP

    Human Rights Tulip 2025

    KUPI Masuk 10 Deretan Pembela HAM Dunia dalam Human Rights Tulip 2025

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    An-Nisa ayat 34

    Meluruskan Pemahaman QS. An-Nisa Ayat 34: Kekerasan Tidak Pernah Diajarkan Islam

    Stigma bagi Penyandang Disabilitas

    Hak Bebas dari Stigma Bagi Penyandang Disabilitas: Refleksi Qs. ‘Abasa

    mau‘idhah dan pisah ranjang

    Mau‘idhah dan Pisah Ranjang: Strategi Al-Qur’an Menolak Kekerasan dalam Rumah Tangga

    KUHP

    Kohabitasi dalam KUHP Baru: Antara Privasi, Norma Sosial dan Etika Keagamaan

    Suami Memukul Istri yang

    Benarkah Al-Qur’an Membolehkan Suami Memukul Istri?

    Transisi Energi

    Ekofeminisme dan Tanggung Jawab Moral di Balik Transisi Energi Nasional

    Pemberdayaan disabilitas

    Revolusi Regulasi untuk Pemberdayaan Disabilitas

    Kekerasan Terhadap Perempuan yang

    Sampai Kapan Dalih Agama Dibiarkan Membenarkan Kekerasan terhadap Perempuan?

    Nikah Sirri

    Sudahi Nikah Sirri

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Perempuan Berpendidikan Tinggi, Mengapa Ditakuti?

Perempuan berpendidikan tidak perlu ditakuti. Mereka merupakan agen perubahan yang dapat membuat transformasi sosial dalam lingkup individu, keluarga, masyarakat, dan hingga Negara

Wanda Roxanne Wanda Roxanne
13 Juni 2023
in Personal, Rekomendasi
0
Perempuan Berpendidikan Tinggi

Perempuan Berpendidikan Tinggi

1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Saya sudah biasa menerima pertanyaan mengenai kapan akan menikah selama ini. Tapi, ada satu pengalaman baru saat bertemu saudara pada Hari Raya Idulfitri 2023. Saat itu saya baru saja lulus S2 Kajian Gender dengan predikat Summa Cumlaude.

Ada saudara jauh dan orang yang baru saya kenal mengatakan “Cowok-cowok pada takut kamu sudah S2”, “Jangan lanjut kuliah lagi, cowok-cowok makin takut”, “Nanti aja sekolah lagi, nikah dulu”, dst. Mengapa laki-laki takut pada perempuan berpendidikan tinggi?

Saya cukup kaget mendapatkan pertanyaan seperti itu, karena pertanyaan itu tidak pernah secara langsung ditujukan pada saya. Namun kali ini, serentak bertanya kepada saya. Saya menjawab bahwa saya tidak tertarik pada laki-laki yang takut pada saya karena saya sudah S2. Laki-laki yang takut pada perempuan berpendidikan tinggi menurut saya adalah orang-orang yang tidak menganggap pendidikan tinggi adalah hal yang baik.

Laki-laki yang takut pada perempuan berpendidikan tinggi mungkin justru mereka insecure pada pencapaian perempuan dan memiliki nilai-nilai gender trasional. Selama ini saya mendengar mitos-mitos seperti ketika perempuan pintar dan mandiri maka akan susah kita atur, gampang melawan atau tidak bisa nurut suami. Menurut saya itu adalah akar mengapa perempuan berpendidikan tinggi kita takuti.

Pendidikan sebagai Privilese

Pendidikan tinggi merupakan privilese (hak istimewa), tidak semua penduduk di Indonesia memiliki akses, sumberdaya dan kemampuan untuk bisa berpendidikan tinggi. Saya termasuk salah satu perempuan yang memiliki privilese dalam pendidikan.

Saya berasal dari Jember, salah satu kabupaten di Jawa Timur. Kemudian saya menyelesaikan S1 Psikologi setelah lulus SMA. Baru di usia 28 tahun saya baru bisa memiliki kesempatan untuk melanjutkan S2.

Berdasarkan Databoks, berikut jumlah penduduk Indonesia berdasarkan jenjang penidikan per Juni 2022. Lulusan S3 sebanyak 61.271, S2 yaitu 855.757, S1 yaitu 12.081.571, D3 yaitu 3.517.178, D1 dan D2 yaitu 1.126.080, SLTA yaitu 57.533.189, SLTP yaitu 40.035.862, Tamat SD: 64.446.545.

Belum Tamat SD: 30.685.363 dan Tidak/Belum sekolah yaiu 65.018.451 orang. Dari jumlah ini, hanya 6,41% penduduk Indonesia yang menempuh pendidikan tinggi dengan proporsi D1 dan D2 yaitu 20,89%, D3. Yaitu 1,28%, S1 sekitar 4,39%, S2 yaitu 0,31%, dan S3 sejumlah 0,02%.

Kesenjangan dan Perbedaan Perspektif

Saya termasuk dalam 0,31% tersebut, angka yang sangat kecil jika dibandingkan dengan populasi masyarakat Indonesia. Mama saya merupakan lulusan SMA, dan Papa tidak menyelesaikan kuliahnya. Namun saya bersyukur orang tua saya mendukung saya dalam pendidikan hingga sekarang. Di keluarga besar, saya adalah satu-satunya yang berpendidikan S2. Lahir di keluarga dengan rata-rata berpendidikan tinggi adalah privilese, dan saya tidak mendapatkan itu.

Ada kesenjangan antara saya dan keluarga dalam pendidikan yang membuat perbedaan dalam perspektif. Saya bisa memahami ketakutan orang tua dan keluarga saya mengenai status lajang di usia sekarang. Saat bertemu dengan keluarga jauh yang mengatakan mengenai laki-laki takut pada saya yang berpendidikan tinggi, saya juga memahami bahwa mereka tidak bisa menempatkan diri dalam posisi saya.

Ketika saya mengatakan bahwa saya tidak tertarik pada laki-laki yang takut karena status pendidikan saya, saya menjelaskan bahwa saya dikelilingi oleh teman dan kolega yang berpendidikan seperti saya, bahkan sampai S3 (dan professor). Bagi saya, pendidikan tinggi adalah hal yang penting dan saya juga ingin pasangan saya memiliki pendidikan tinggi. Saya akan senang jika pasangan saya berpendidikan pada jenjang S2 atau S3, namun S1 pun tak masalah selama terus belajar. Belajar tidak harus selalu di bangku kuliah formal.

Mitos Perempuan Kurang Akal

Menurut saya, salah satu asumsi bahwa laki-laki takut pada perempuan berpendidikan tinggi datang dari adanya pemahaman bahwa perempuan itu kurang akal dan agama. Hal ini menempatkan perempuan dalam posisi inferior dan laki-laki yang superior yang berdampak pada diskriminasi berbasis gender. Pada sebagian masyarakat, ada pemahaman bahwa perempuan tidak perlu berpendidikan tinggi, toh ujungnya di dapur dan mengurus anak.

Perempuan berpendidikan tinggi memiliki nilai lebih yang membawa pada kemandirian dan memiliki lebih banyak pilihan hidup. Bukankah ini adalah hal yang baik, ketika perempuan berpendidikan tinggi mampu mengangkat derajat dirinya sendiri dan keluarganya? Hingga sekarang masih dijumpai mitos bahwa laki-laki itu lebih logis dan perempuan lebih emosional. Hal ini tentu saja adalah mitos yang salah, yang juga merugikan perempuan dan laki-laki.

Dr. Faqihuddin Abdul Kodir dalam Qiraah Mubadalah menjelaskan bahwa Abu Syuqqah menafsirkan bahwa “naqishat ‘aqlin” bukan berarti “kurang akal” tetapi “kurang berpikir”. Kurang berpikir berangkat dari struktur sosial yang tidka memberikan kesempatan kepada perempuan untuk belajar dan berlatih berpikir. Saat perempuan tidak diberi akses atau dibatasi ruang untuk belajar, maka perempuan tidak bisa mengembangkan nalar kritisnya.

Pentingnya Pendidikan Tinggi Bagi Perempuan

Pada 13 Juni 2022, Jurnal Perempuan mengadakan Peluncuraan Toeti Heraty Scholarships (THS) yang diisi dengan Diskusi Publik: Pendidikan Tinggi untuk Perempuan Indonesia dengan pembicara Dr. karlina Supelli (Dosen STF Driyarkara). Dalam upaya mendukung pendidikan tinggi di Indonesia, Jurnal Perempuan memberikan beasiswa THS untuk mahasiswi filsafat dan kajian gender pada jenjang S1, S2, dan S3. Saya merupakan salah satu penerima beasiswa THS.

Dr. Karlina memaparkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) ijazah tertinggi menurut data BPS 2021 pada tingkat pendidikan tinggi lebih banyak perempuan yaitu 10,06% dan laki-laki 9,28%. Namun perempuan yang memasuki dunia pekerjaan lebih rendah dibanding laki-laki. Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TKAP) menurut Survei Angkatan Kerja Nasional 2020, di perdesaan perempuan 55,69% dan laki-laki 84,70% yang bekerja. Di perkotaan perempuan 51,18% dan laki-laki 80,67% yang bekerja.

Menurut Dr. Karlina, pendidikan tinggi penting bagi perempuan karena pendidikan merupakan hak dasar, potensi dan aspirasi. Pendidikan tinggi bagi perempuan adalah cerminan kesetaraan gender yang mampu menurunkan kemiskinan perempuan. Selain itu, perempuan berpendidikan tinggi dapat meningkatkan kualitas hidup, kesehatan dan mencegah bahaya perkawinan usia anak. Perempuan juga memiliki kesempatan lebih tinggi dalam partisipasi dalam keluarga politik, sosial dan budaya.

Kemudian, perempuan berpendidikan tinggi merupakan agen perubahan yang dapat membuat transformasi sosial dalam lingkup individu, keluarga, masyarakat, dan hingga Negara. Perempuan berpendidikan tinggi tidak perlu kita takuti. Justru butuh kita dorong agar dapat mengembangkan potensinya untuk membawa manfaat untuk diri, keluarga dan masyarakat luas. []

Tags: Berpendidikan TinggiBukan Sumber FitnahJodohLajangperempuan
Wanda Roxanne

Wanda Roxanne

Wanda Roxanne Ratu Pricillia adalah alumni Psikologi Universitas Airlangga dan alumni Kajian Gender Universitas Indonesia. Tertarik pada kajian gender, psikologi dan kesehatan mental. Merupakan inisiator kelas pengembangan diri @puzzlediri dan platform isu-isu gender @ceritakubi, serta bergabung dengan komunitas Puan Menulis.

Terkait Posts

Kekerasan Terhadap Perempuan yang
Keluarga

Sampai Kapan Dalih Agama Dibiarkan Membenarkan Kekerasan terhadap Perempuan?

21 November 2025
Industri ekstraktif
Publik

Perjuangan Perempuan Adat Melawan Industri Ekstraktif

21 November 2025
P2GP
Aktual

Prof. Alim: sebagai Bentuk Penolakan terhadap P2GP, Pengalaman Perempuan Harus Ditulis

20 November 2025
Pernikahan ala Boiyen
Personal

Kesiapan Diri untuk Pernikahan ala Boiyen

20 November 2025
Al-Ummu Madrasatul Ula
Keluarga

Menafsir Al-Ummu Madrasatul Ula: Keluarga Sebagai Sekolah Pertama

17 November 2025
Pendidikan Perempuan Rahmah el-Yunusiyah
Publik

Strategi Rahmah El-Yunusiyah Memajukan Pendidikan Perempuan

15 November 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • KUHP

    Kohabitasi dalam KUHP Baru: Antara Privasi, Norma Sosial dan Etika Keagamaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mau‘idhah dan Pisah Ranjang: Strategi Al-Qur’an Menolak Kekerasan dalam Rumah Tangga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hak Bebas dari Stigma Bagi Penyandang Disabilitas: Refleksi Qs. ‘Abasa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ekofeminisme dan Tanggung Jawab Moral di Balik Transisi Energi Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Revolusi Regulasi untuk Pemberdayaan Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Meluruskan Pemahaman QS. An-Nisa Ayat 34: Kekerasan Tidak Pernah Diajarkan Islam
  • Hak Bebas dari Stigma Bagi Penyandang Disabilitas: Refleksi Qs. ‘Abasa
  • Mau‘idhah dan Pisah Ranjang: Strategi Al-Qur’an Menolak Kekerasan dalam Rumah Tangga
  • Kohabitasi dalam KUHP Baru: Antara Privasi, Norma Sosial dan Etika Keagamaan
  • Benarkah Al-Qur’an Membolehkan Suami Memukul Istri?

Komentar Terbaru

  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID