Selasa, 3 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Ideologi Kenormalan

    Kebijakan Publik dan Ideologi Kenormalan

    Industri Perfilman

    Mengapa Industri Perfilman Rentan Menjadi Sarang Predator Seksual?

    Membaca MBG

    Membaca MBG dari Kacamata Mubadalah

    Alteritas Disabilitas

    Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis

    Negara dan Zakat

    Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

    Perempuan Salihah

    Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

    Obsessive Love Disorder

    Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

    MBG

    Dear Pemerintah: Zakat itu untuk Korban Kekerasan Seksual, Bukan MBG

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ayat Aurat

    QS. At-Taubah 71 Jadi Landasan Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Suara Perempuan sebagai

    Menimbang Ulang Anggapan Suara Perempuan sebagai Aurat

    Hadis Aurat

    Hadis tentang Perempuan sebagai Aurat Ditafsirkan secara Kontekstual

    Aurat sebagai Kerentanan

    Perspektif Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Kerentanan Sosial

    rahmatan lil ‘alamin sebagai

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Landasan Perdamaian dan Tanggung Jawab Ekologis

    rahmatan lil ‘alamin

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam

    Adil

    Perspektif Mubadalah Dorong Terwujudnya Relasi Adil dan Setara

    Metodologi Mubadalah

    Metodologi Mubadalah dan Implementasinya dalam Kehidupan Masyarakat

    Teologis Mubadalah

    Fondasi Teologis Mubadalah dan Kritik terhadap Pola Relasi Hierarkis

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Ideologi Kenormalan

    Kebijakan Publik dan Ideologi Kenormalan

    Industri Perfilman

    Mengapa Industri Perfilman Rentan Menjadi Sarang Predator Seksual?

    Membaca MBG

    Membaca MBG dari Kacamata Mubadalah

    Alteritas Disabilitas

    Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis

    Negara dan Zakat

    Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

    Perempuan Salihah

    Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

    Obsessive Love Disorder

    Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

    MBG

    Dear Pemerintah: Zakat itu untuk Korban Kekerasan Seksual, Bukan MBG

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ayat Aurat

    QS. At-Taubah 71 Jadi Landasan Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Suara Perempuan sebagai

    Menimbang Ulang Anggapan Suara Perempuan sebagai Aurat

    Hadis Aurat

    Hadis tentang Perempuan sebagai Aurat Ditafsirkan secara Kontekstual

    Aurat sebagai Kerentanan

    Perspektif Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Kerentanan Sosial

    rahmatan lil ‘alamin sebagai

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Landasan Perdamaian dan Tanggung Jawab Ekologis

    rahmatan lil ‘alamin

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam

    Adil

    Perspektif Mubadalah Dorong Terwujudnya Relasi Adil dan Setara

    Metodologi Mubadalah

    Metodologi Mubadalah dan Implementasinya dalam Kehidupan Masyarakat

    Teologis Mubadalah

    Fondasi Teologis Mubadalah dan Kritik terhadap Pola Relasi Hierarkis

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Perempuan Berpendidikan Tinggi, Mengapa Ditakuti?

Perempuan berpendidikan tidak perlu ditakuti. Mereka merupakan agen perubahan yang dapat membuat transformasi sosial dalam lingkup individu, keluarga, masyarakat, dan hingga Negara

Wanda Roxanne by Wanda Roxanne
13 Juni 2023
in Personal, Rekomendasi
A A
0
Perempuan Berpendidikan Tinggi

Perempuan Berpendidikan Tinggi

28
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Saya sudah biasa menerima pertanyaan mengenai kapan akan menikah selama ini. Tapi, ada satu pengalaman baru saat bertemu saudara pada Hari Raya Idulfitri 2023. Saat itu saya baru saja lulus S2 Kajian Gender dengan predikat Summa Cumlaude.

Ada saudara jauh dan orang yang baru saya kenal mengatakan “Cowok-cowok pada takut kamu sudah S2”, “Jangan lanjut kuliah lagi, cowok-cowok makin takut”, “Nanti aja sekolah lagi, nikah dulu”, dst. Mengapa laki-laki takut pada perempuan berpendidikan tinggi?

Saya cukup kaget mendapatkan pertanyaan seperti itu, karena pertanyaan itu tidak pernah secara langsung ditujukan pada saya. Namun kali ini, serentak bertanya kepada saya. Saya menjawab bahwa saya tidak tertarik pada laki-laki yang takut pada saya karena saya sudah S2. Laki-laki yang takut pada perempuan berpendidikan tinggi menurut saya adalah orang-orang yang tidak menganggap pendidikan tinggi adalah hal yang baik.

Laki-laki yang takut pada perempuan berpendidikan tinggi mungkin justru mereka insecure pada pencapaian perempuan dan memiliki nilai-nilai gender trasional. Selama ini saya mendengar mitos-mitos seperti ketika perempuan pintar dan mandiri maka akan susah kita atur, gampang melawan atau tidak bisa nurut suami. Menurut saya itu adalah akar mengapa perempuan berpendidikan tinggi kita takuti.

Pendidikan sebagai Privilese

Pendidikan tinggi merupakan privilese (hak istimewa), tidak semua penduduk di Indonesia memiliki akses, sumberdaya dan kemampuan untuk bisa berpendidikan tinggi. Saya termasuk salah satu perempuan yang memiliki privilese dalam pendidikan.

Saya berasal dari Jember, salah satu kabupaten di Jawa Timur. Kemudian saya menyelesaikan S1 Psikologi setelah lulus SMA. Baru di usia 28 tahun saya baru bisa memiliki kesempatan untuk melanjutkan S2.

Berdasarkan Databoks, berikut jumlah penduduk Indonesia berdasarkan jenjang penidikan per Juni 2022. Lulusan S3 sebanyak 61.271, S2 yaitu 855.757, S1 yaitu 12.081.571, D3 yaitu 3.517.178, D1 dan D2 yaitu 1.126.080, SLTA yaitu 57.533.189, SLTP yaitu 40.035.862, Tamat SD: 64.446.545.

Belum Tamat SD: 30.685.363 dan Tidak/Belum sekolah yaiu 65.018.451 orang. Dari jumlah ini, hanya 6,41% penduduk Indonesia yang menempuh pendidikan tinggi dengan proporsi D1 dan D2 yaitu 20,89%, D3. Yaitu 1,28%, S1 sekitar 4,39%, S2 yaitu 0,31%, dan S3 sejumlah 0,02%.

Kesenjangan dan Perbedaan Perspektif

Saya termasuk dalam 0,31% tersebut, angka yang sangat kecil jika dibandingkan dengan populasi masyarakat Indonesia. Mama saya merupakan lulusan SMA, dan Papa tidak menyelesaikan kuliahnya. Namun saya bersyukur orang tua saya mendukung saya dalam pendidikan hingga sekarang. Di keluarga besar, saya adalah satu-satunya yang berpendidikan S2. Lahir di keluarga dengan rata-rata berpendidikan tinggi adalah privilese, dan saya tidak mendapatkan itu.

Ada kesenjangan antara saya dan keluarga dalam pendidikan yang membuat perbedaan dalam perspektif. Saya bisa memahami ketakutan orang tua dan keluarga saya mengenai status lajang di usia sekarang. Saat bertemu dengan keluarga jauh yang mengatakan mengenai laki-laki takut pada saya yang berpendidikan tinggi, saya juga memahami bahwa mereka tidak bisa menempatkan diri dalam posisi saya.

Ketika saya mengatakan bahwa saya tidak tertarik pada laki-laki yang takut karena status pendidikan saya, saya menjelaskan bahwa saya dikelilingi oleh teman dan kolega yang berpendidikan seperti saya, bahkan sampai S3 (dan professor). Bagi saya, pendidikan tinggi adalah hal yang penting dan saya juga ingin pasangan saya memiliki pendidikan tinggi. Saya akan senang jika pasangan saya berpendidikan pada jenjang S2 atau S3, namun S1 pun tak masalah selama terus belajar. Belajar tidak harus selalu di bangku kuliah formal.

Mitos Perempuan Kurang Akal

Menurut saya, salah satu asumsi bahwa laki-laki takut pada perempuan berpendidikan tinggi datang dari adanya pemahaman bahwa perempuan itu kurang akal dan agama. Hal ini menempatkan perempuan dalam posisi inferior dan laki-laki yang superior yang berdampak pada diskriminasi berbasis gender. Pada sebagian masyarakat, ada pemahaman bahwa perempuan tidak perlu berpendidikan tinggi, toh ujungnya di dapur dan mengurus anak.

Perempuan berpendidikan tinggi memiliki nilai lebih yang membawa pada kemandirian dan memiliki lebih banyak pilihan hidup. Bukankah ini adalah hal yang baik, ketika perempuan berpendidikan tinggi mampu mengangkat derajat dirinya sendiri dan keluarganya? Hingga sekarang masih dijumpai mitos bahwa laki-laki itu lebih logis dan perempuan lebih emosional. Hal ini tentu saja adalah mitos yang salah, yang juga merugikan perempuan dan laki-laki.

Dr. Faqihuddin Abdul Kodir dalam Qiraah Mubadalah menjelaskan bahwa Abu Syuqqah menafsirkan bahwa “naqishat ‘aqlin” bukan berarti “kurang akal” tetapi “kurang berpikir”. Kurang berpikir berangkat dari struktur sosial yang tidka memberikan kesempatan kepada perempuan untuk belajar dan berlatih berpikir. Saat perempuan tidak diberi akses atau dibatasi ruang untuk belajar, maka perempuan tidak bisa mengembangkan nalar kritisnya.

Pentingnya Pendidikan Tinggi Bagi Perempuan

Pada 13 Juni 2022, Jurnal Perempuan mengadakan Peluncuraan Toeti Heraty Scholarships (THS) yang diisi dengan Diskusi Publik: Pendidikan Tinggi untuk Perempuan Indonesia dengan pembicara Dr. karlina Supelli (Dosen STF Driyarkara). Dalam upaya mendukung pendidikan tinggi di Indonesia, Jurnal Perempuan memberikan beasiswa THS untuk mahasiswi filsafat dan kajian gender pada jenjang S1, S2, dan S3. Saya merupakan salah satu penerima beasiswa THS.

Dr. Karlina memaparkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) ijazah tertinggi menurut data BPS 2021 pada tingkat pendidikan tinggi lebih banyak perempuan yaitu 10,06% dan laki-laki 9,28%. Namun perempuan yang memasuki dunia pekerjaan lebih rendah dibanding laki-laki. Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TKAP) menurut Survei Angkatan Kerja Nasional 2020, di perdesaan perempuan 55,69% dan laki-laki 84,70% yang bekerja. Di perkotaan perempuan 51,18% dan laki-laki 80,67% yang bekerja.

Menurut Dr. Karlina, pendidikan tinggi penting bagi perempuan karena pendidikan merupakan hak dasar, potensi dan aspirasi. Pendidikan tinggi bagi perempuan adalah cerminan kesetaraan gender yang mampu menurunkan kemiskinan perempuan. Selain itu, perempuan berpendidikan tinggi dapat meningkatkan kualitas hidup, kesehatan dan mencegah bahaya perkawinan usia anak. Perempuan juga memiliki kesempatan lebih tinggi dalam partisipasi dalam keluarga politik, sosial dan budaya.

Kemudian, perempuan berpendidikan tinggi merupakan agen perubahan yang dapat membuat transformasi sosial dalam lingkup individu, keluarga, masyarakat, dan hingga Negara. Perempuan berpendidikan tinggi tidak perlu kita takuti. Justru butuh kita dorong agar dapat mengembangkan potensinya untuk membawa manfaat untuk diri, keluarga dan masyarakat luas. []

Tags: Berpendidikan TinggiBukan Sumber FitnahJodohLajangperempuan
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Fatwa KUPI Bagian dari ljtihad Islam Indonesia

Next Post

Halaqah-halaqah Pra-Musyawarah Keagamaan KUPI

Wanda Roxanne

Wanda Roxanne

Wanda Roxanne Ratu Pricillia adalah alumni Psikologi Universitas Airlangga dan alumni Kajian Gender Universitas Indonesia. Tertarik pada kajian gender, psikologi dan kesehatan mental. Merupakan inisiator kelas pengembangan diri @puzzlediri dan platform isu-isu gender @ceritakubi, serta bergabung dengan komunitas Puan Menulis.

Related Posts

Hadis Aurat
Pernak-pernik

Hadis tentang Perempuan sebagai Aurat Ditafsirkan secara Kontekstual

2 Maret 2026
Sayyidah Nafisah
Aktual

Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

27 Februari 2026
hak perempuan
Pernak-pernik

Strategi Bertahap Al-Qur’an dalam Memperkuat Hak dan Martabat Perempuan

25 Februari 2026
Penindasan
Pernak-pernik

Strategi Al-Qur’an Menghapus Praktik Penindasan Perempuan

24 Februari 2026
sistem patriarki
Pernak-pernik

Al-Qur’an Menegaskan Kemanusiaan Perempuan di Tengah Sistem Patriarki

24 Februari 2026
Sejarah Perempuan
Aktual

Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

23 Februari 2026
Next Post
KUPI

Halaqah-halaqah Pra-Musyawarah Keagamaan KUPI

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Kebijakan Publik dan Ideologi Kenormalan
  • QS. At-Taubah 71 Jadi Landasan Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Tanggung Jawab Bersama
  • Tas Mewah Demi FOMO di Serial “The Art of Sarah”
  • Menimbang Ulang Anggapan Suara Perempuan sebagai Aurat
  • Mengapa Industri Perfilman Rentan Menjadi Sarang Predator Seksual?

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0