Senin, 26 Januari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Gotong-royong

    Gotong-royong Merawat Lingkungan: Melawan Ekoabelisme!

    Korban Kekerasan

    Mengapa Perempuan Disabilitas Lebih Rentan Menjadi Korban Kekerasan Seksual?

    Labiltas Emosi

    Mengontrol Labilitas Emosi, Tekanan Sosial, dan Jalan Hidup yang Belum Terpetakan

    Poligami Siri

    KUHP Baru: Poligami Siri Rentan Menjerat Perempuan

    ASEAN Para Games

    Disabilitas, ASEAN Para Games, dan Hak Sepanjang Hidup

    Bencana Alam

    Bencana Alam atau Murka Ekologis? Membaca Pesan Tuhan melalui Ayat Kauniyah

    Musik untuk Semua

    Musik untuk Semua: Belajar Inklusivitas dari Ruang Konser

    Ocan

    Itu Namanya Apa, Ocan? Berbagi Peran!

    Relasi tidak Sehat

    Memutus Rantai Relasi Tidak Sehat Keluarga

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Haid

    Haid, Tubuh Perempuan, dan Pembagian Peran Sosial

    Khitan Perempuan

    Khitan Perempuan dan Dampaknya terhadap Kesehatan

    Khitan Perempuan

    Khitan Perempuan Dinilai Merugikan Hak Seksual dan Kesehatan

    Pengetahuan Kesehatan Reproduksi

    Minimnya Pengetahuan Membuat Remaja Rentan Salah Paham soal Kesehatan Reproduksi

    Kesehatan masih tabu

    Kesehatan Reproduksi Masih Dianggap Tabu

    Kesehatan Reproduksi diabaikan

    Ketika Kesehatan Reproduksi Masih Banyak Diabaikan

    reproduksi Manusia

    Kesehatan Reproduksi dalam Siklus Kehidupan Manusia

    Pengetahuan Kesehatan Reproduksi Perempuan

    Minimnya Pengetahuan Membuat Perempuan Rentan dalam Kesehatan Reproduksi

    Kesehatan

    Kesehatan Reproduksi Perempuan Masih Menghadapi Berbagai Persoalan

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Gotong-royong

    Gotong-royong Merawat Lingkungan: Melawan Ekoabelisme!

    Korban Kekerasan

    Mengapa Perempuan Disabilitas Lebih Rentan Menjadi Korban Kekerasan Seksual?

    Labiltas Emosi

    Mengontrol Labilitas Emosi, Tekanan Sosial, dan Jalan Hidup yang Belum Terpetakan

    Poligami Siri

    KUHP Baru: Poligami Siri Rentan Menjerat Perempuan

    ASEAN Para Games

    Disabilitas, ASEAN Para Games, dan Hak Sepanjang Hidup

    Bencana Alam

    Bencana Alam atau Murka Ekologis? Membaca Pesan Tuhan melalui Ayat Kauniyah

    Musik untuk Semua

    Musik untuk Semua: Belajar Inklusivitas dari Ruang Konser

    Ocan

    Itu Namanya Apa, Ocan? Berbagi Peran!

    Relasi tidak Sehat

    Memutus Rantai Relasi Tidak Sehat Keluarga

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Haid

    Haid, Tubuh Perempuan, dan Pembagian Peran Sosial

    Khitan Perempuan

    Khitan Perempuan dan Dampaknya terhadap Kesehatan

    Khitan Perempuan

    Khitan Perempuan Dinilai Merugikan Hak Seksual dan Kesehatan

    Pengetahuan Kesehatan Reproduksi

    Minimnya Pengetahuan Membuat Remaja Rentan Salah Paham soal Kesehatan Reproduksi

    Kesehatan masih tabu

    Kesehatan Reproduksi Masih Dianggap Tabu

    Kesehatan Reproduksi diabaikan

    Ketika Kesehatan Reproduksi Masih Banyak Diabaikan

    reproduksi Manusia

    Kesehatan Reproduksi dalam Siklus Kehidupan Manusia

    Pengetahuan Kesehatan Reproduksi Perempuan

    Minimnya Pengetahuan Membuat Perempuan Rentan dalam Kesehatan Reproduksi

    Kesehatan

    Kesehatan Reproduksi Perempuan Masih Menghadapi Berbagai Persoalan

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Perempuan dan Ekstremisme: Tantangan Serius Agama dan Negara

Agama dan negara dapat bersama-sama menjadi entitas yang mendorong visi dan misi perdamaian untuk kemaslahatan manusia.

Ni'am Khurotul Asna by Ni'am Khurotul Asna
7 April 2025
in Publik
0
Perempuan dan Ekstremisme

Perempuan dan Ekstremisme

1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Perempuan adalah korban. Ketika berbicara kasus ekstremisme dan radikalisme, perempuan menjadi salah satu korban—juga menjadi pelaku kekerasan dari kelompok ekstrem ini. Isu ekstremisme dan radikalisme telah mengacak-acak ide negara bangsa (nation state) termasuk prinsip dan nilai nasionalisme NKRI.

Perempuan menjadi sasaran empuk kelompok ekstremis karena tak hanya peran besar mereka dalam berbagai aksi ekstremisme. Perempuan dan ekstremisme mendapatkan kekerasan berlapis. Mereka harus tunduk dan patuh hingga hidup dalam lingkungan patriarki yang menolak keadilan dan kesetaraan gender.

Mereka menanggung beban ganda yang lebih banyak, memiliki keharusan menjadi objek reproduksi untuk melahirkan Jundullah (tentara Allah), hingga dimanfaatkan sebagai pelaku bom bunuh diri.

Kenyataan sampai hari ini, aktivis perempuan khilafah lantang berkoar menyoal cita-cita mendirikan negara islam dan sistem khilafah sebagai solusi dari semua permasalahan negara. Mereka aktif terlibat dalam lembaga kajian dakwah baik secara luring maupun daring dengan bersandar pada dalil otoritas Al-Qur’an dan hadits di dalamnya.

Misal saja, kita melihat kilas balik kasus lama yang sempat terjadi waktu lalu. Kasus Dian Yulia Novi, adalah salah satu perempuan yang mendapat vonis sebagai pelaku bom bunuh diri Istana Negara. Ia mengaku terindoktrinasi oleh calon suaminya saat itu serta melalui propaganda teroris yang banyak dilakukan secara online.

Kasus lain juga banyak terjadi seperti kita tahu pelaku bom bunuh diri oleh anggota keluarga di Surabaya pada tahun 2018 juga menyisakan peristiwa kelam dari mereka yang tergabung aliran radikal dan gerakan jihadisme.

Maka dari itu, masa lalu ini penting untuk kita jadikan pelajaran dalam menjaga diri dari ancaman penyebaran ideologi khilafah kelompok radikal yang tak pernah jelas arahnya. Cita-cita yang mereka usung hanyalah ilusi semata untuk tetap kekeh terealisasi di Nusantara ini.

Perempuan Jadi Fighter Penting Kelompok Ekstremis

Jadi, selain perempuan menjadi korban yang banyak dimanfaatkan kelompok ekstremis, peran mereka dalam aksi ekstremisme juga cukup besar. Praktik yang mereka lakukan berbekal solidaritas dan loyalitas yang tinggi menjadi kekuatan keyakinan berjuang di jalan Allah.

Mereka juga rentan untuk percaya, patuh, dan lantang terhadap aksi yang berbau ajaran agama. Akses media sosial yang sangat dekat dengan perempuan gunakan juga menjadi suatu cara yang mudah untuk menyiarkan ideologi. Bahkan untuk mengelabui masyarakat yang lain untuk ikut bergabung.

Belum lagi, faktor dari permasalahan peliknya hidup yang mereka hadapi. Kekecewaan terhadap berita dari negara sehingga mereka merasa menemukan solusi saat bergabung dengan para aktivis khilafah. Keyakinan kuat terhadap faktor religius misalnya ketika umat Islam sedang diserang seperti kasus Palestina.

Mereka mendapat kekuatan solidaritas mendukung dan berempati tetapi karena secara tidak sadar dan kurangnya  pemahaman, mereka tergabung bersama aktivis khilafah. Faktor lain misal, keinginan kuat untuk membangun sebuah masyarakat baru, dan kewajiban perempuan muslim untuk membela Islam.

Salah satu ruang media sosial menjadi alternatif aktivis khilafah untuk berdakwah dan membagikan edukasi keislaman dan kebangsaan dengan melakukan propaganda. Alih-alih para perempuan mendapatkan solusi atas permasalahan dan keresahan dari yang mereka hadapi, justru masuk ke lubang yang salah.

Tak menutup kemungkinan pula, perempuan khilafah memang berperan kuat untuk kepentingan ekstremisme. Solidaritas yang mereka rangkul dan kalangan aktivis perempuan khilafah  yang berlatar belakang akademisi, menjadi strategi halus memberi kepercayaan publik atas keberadaan mereka.

Ekstremisme Kontra dengan NKRI

Cita-cita kelompok ekstremis adalah membangun konsep islam kafah pada sebuah bangsa. Tentu saja, ini bertentangan dengan prinsip dan gagasan NKRI selama ini. Maka dari itu, cita-cita aktivis khilafah dalam melakukan aksi sana-sini dan menggaet banyaknya kelompok baru tak cocok untuk negara ini terapkan.

Husein Muhammad dalam buku Perempuan, Islam, dan Negara menjelaskan bahwa Pancasila sebagai dasar negara telah merepresentasikan hubungan yang ideal antara agama dan negara.

Untuk itu, ini menjadi konsensus nasional yang menegaskan bahwa Indonesia bukanlah negara agama, bukan negara teokrasi, tetapi juga bukan negara sekuler. Pancasila dengan sila pertamanya, Ketuhanan Yang Maha Esa, menunjukkan dengan jelas Indonesia menjunjung tinggi nilai-nilai agama.

Indonesia sebagai negara majemuk, landasan Pancasila dan UUD 1945 menjadi titik temu paling ideal dari berbagai aspirasi dan kehendak beragam para penganut agama dan kepercayaan yang telah lama hadir di Indonesia.

Kelompok ekstemis ini tidak mengakui dan mempercayai ideologi pancasila karena bertentangan dengan ideologi khilafah. Padahal, sudah sangat jelas bahwa seluruh sila maupun pasal-pasal dalam konstitusi telah sejalan dengan visi dan misi agama, tidak bertentangan.

Solusi dari Relasi Agama dan Negara

Agama hakikatnya hadir untuk membawa visi pembebasan manusia terhindar dari diskriminasi, penghargaan martabat untuk keadilan sosial, menciptakan persaudaraan, perdamaian, dan kesejahteraan umat bersama. Termasuk islam yang membawa visi rahmatan lil ‘alamin dengan prinsip dan nilai kemanusiaan di dalamnya. Telah jelas menentang bentuk pengingkaran terhadap nilai kemanusiaan terutama untuk para perempuan.

Untuk itu, agama dan negara dapat bersama-sama menjadi entitas yang mendorong visi dan misi perdamaian untuk kemaslahatan manusia. Baik laki-laki maupun perempuan sebagai pelaku dan korban. Visi dan misi dari peran agama dan negara bersifat timbal balik. Artinya, saling mengupayakan prinsip dan nilai kebaikan untuk terciptanya kemaslahatan umum dan mencegah terhapusnya kekerasan.

Daripada perempuan hadir untuk mendapatkan kekerasan berlapis, penting untuk mendorong turut serta melawan radikalisme, ekstremisme, dan terorisme. Perempuan perlu memiliki kesadaran untuk melakukan perlawanan melawan gerakan-gerakan yang membahayakan nilai-nilai keindonesiaan dan merusak moralitas bangsa.

Lebih jauh pula, konstitusi Indonesia memang secara eksplisit memberikan jaminan perlindungan serta menerbitkan aturan untuk ekstremisme dan radikalisme. Tetapi, dalam realitas hari ini, jaminan itu tidak secara tegas—seharusnya menolak kehadiran kelompok ekstremis apapun itu. Tentu menjadi pekerjaan rumah yang besar bagi pemerintah utamanya mengatasi menjamurnya ideologi khilafah yang mengancam NKRI dan esensi agama sendiri. []

Tags: agamaaktivis khilafahekstremismeGerakan RadikalismekhilafahNegaraPerempuan dan Ekstremisme

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
Ni'am Khurotul Asna

Ni'am Khurotul Asna

Ni'am Khurotul Asna. Mahasiswa pendidikan UIN SATU Tulungagung. Gadis kelahiran Sumsel ini suka mendengarkan dan menulis.

Related Posts

Seksualitas
Pernak-pernik

Bagaimana Agama Mengonstruksikan Seksualitas sebagai Hal yang Tabu?

25 Januari 2026
Tafsir Agama
Publik

KUPI Hadir Menjawab Kebuntuan Tafsir Agama dalam Isu Perempuan

6 Januari 2026
Proyek PSN
Publik

Kekerasan yang Menubuh: Penderitaan dan Perlawanan di Lingkar Proyek PSN

3 Januari 2026
Toleransi
Publik

Toleransi dan Pluralisme: Mengapa Keduanya Tidak Sama?

31 Desember 2025
Haul Gus Dur
Publik

Membaca Nilai Asasi Agama dari Peringatan Haul Gus Dur dan Natal

29 Desember 2025
Disabilitas
Publik

Di Mana Ruang Keadilan bagi Penyandang Disabilitas?

28 Desember 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Pengetahuan Kesehatan Reproduksi

    Minimnya Pengetahuan Membuat Remaja Rentan Salah Paham soal Kesehatan Reproduksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kesehatan Reproduksi Masih Dianggap Tabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengontrol Labilitas Emosi, Tekanan Sosial, dan Jalan Hidup yang Belum Terpetakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Khitan Perempuan Dinilai Merugikan Hak Seksual dan Kesehatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Khitan Perempuan dan Dampaknya terhadap Kesehatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Haid, Tubuh Perempuan, dan Pembagian Peran Sosial
  • Gotong-royong Merawat Lingkungan: Melawan Ekoabelisme!
  • Mitos Menopause, Menikah Bukan Hanya tentang Masalah Seksual
  • Mengapa Perempuan Disabilitas Lebih Rentan Menjadi Korban Kekerasan Seksual?
  • Khitan Perempuan dan Dampaknya terhadap Kesehatan

Komentar Terbaru

  • dul pada Mitokondria: Kerja Sunyi Perempuan yang Menghidupkan
  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Account
  • Home
  • Indeks Artikel
  • Indeks Artikel
  • Khazanah
  • Kirim Tulisan
  • Kolom Buya Husein
  • Kontributor
  • Monumen
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Rujukan
  • Search
  • Tentang Mubadalah
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID