Senin, 3 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Haidh

    Membaca Ulang Makna Haidh dalam Islam

    Aksesibilitas Fasilitas Umum

    Aksesibilitas Fasilitas Umum Bukan Hanya Proyek Seremonial!

    Perempuan KUPI yang

    KUPI Menolak Tafsir yang Menafikan Martabat Perempuan

    Mandat KUPI

    Membaca Mandat KUPI dalam Kerangka Rahmatan lil ‘Alamin

    Kemandirian Disabilitas

    Kemandirian Disabilitas Lewat Pertanian Inklusif

    Feminisme Sufistik

    Feminisme Sufistik: Menemukan Ruang Tengah antara Emansipasi dan Spiritualitas

    Perempuan Kurang Akal

    Perempuan Kurang Akal, atau Tafsir Kita yang Kurang Kontekstual?

    Menghapus Kata Cacat

    Menghapus Kata Cacat dari Pikiran; Bahasa, Martabat dan Cara Pandang terhadap Disabilitas

    Kurang Akal

    Saatnya Mengakhiri Mitos Perempuan Kurang Akal

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Haidh

    Membaca Ulang Makna Haidh dalam Islam

    Aksesibilitas Fasilitas Umum

    Aksesibilitas Fasilitas Umum Bukan Hanya Proyek Seremonial!

    Perempuan KUPI yang

    KUPI Menolak Tafsir yang Menafikan Martabat Perempuan

    Mandat KUPI

    Membaca Mandat KUPI dalam Kerangka Rahmatan lil ‘Alamin

    Kemandirian Disabilitas

    Kemandirian Disabilitas Lewat Pertanian Inklusif

    Feminisme Sufistik

    Feminisme Sufistik: Menemukan Ruang Tengah antara Emansipasi dan Spiritualitas

    Perempuan Kurang Akal

    Perempuan Kurang Akal, atau Tafsir Kita yang Kurang Kontekstual?

    Menghapus Kata Cacat

    Menghapus Kata Cacat dari Pikiran; Bahasa, Martabat dan Cara Pandang terhadap Disabilitas

    Kurang Akal

    Saatnya Mengakhiri Mitos Perempuan Kurang Akal

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom

Perempuan Juga Harus Berperan

Ada yang memutuskan untuk sepenuhnya berperan sebagai ibu rumah tangga, mendedikasikan seluruh waktunya untuk keluarga tercinta. Ada yang ingin menjadi ibu rumah tangga tapi tidak meninggalkan kegiatan aktualisasi diri, seperti berkarier dan berorganisasi.

Rofi Indar Parawansah Rofi Indar Parawansah
11 Desember 2020
in Kolom, Personal
0
gangguan kesehatan mental
142
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Jaman dulu, langkah perempuan cenderung disulitkan. Adalah RA Kartini yang oleh kita semua dikenal sebagai pejuang emansipasi kaum perempuan. Tapi hingga saat ini jejak jejak pemikiran masa lampau masih menyisakan remah-remah salah pemahaman yang keliru. Salah satunya adalah : Perempuan tidak harus berpendidikan tinggi. Tugas perempuan hanyalah seputar sumur, kasur dan dapur. Perempuan gak perlu kejar karier tinggi-tinggi. Tugas perempuan hanya melayani suami. Dan berbagaj stigmatisasi lainnya yang kerap dilayangkan kepada perempuan.

Padahal dalam islam Perempuan begitu ditinggikan. Di hormati dan mempunyai peran yang cukup sentral dalam perjuangan dakwah Rasulullah.saw. Sebutlah Sayyidah Khadijah RA, wanita pertama yang mengakui Kerasulan Nabi Muhammad saw. Beliau juga tak segan menggelontorkan harta bendanya untuk mendukung dakwah Rasul saat itu.

Saya mendengar satu kutipan Ibu Nyai Shinta Nuriyah yang cukup relevan dan kontroversial, bahwa “Saya tidak membesarkan anak-anak perempuan saya untuk menjadi hamba laki-laki manapun.” Yang kala itu diucapkan saat meniadakan upacara membasuh kaki mempelai laki-laki oleh mempelai perempuan pada saat upacara adat sebelum pernikahan anak perempuan beliau.

Menurut bu Shinta perempuan dibesarkan bukan hanya untuk mengabdi kepada suami. Melainkan untuk dirinya sendiri dan peran lainnya yang harus perempuan lakukan sebagai manusia, khalifah fil ardh. Menjadi perempuan yang memberikan manfaat sebanyak-banyaknya, untuk dirinya, agamanya, keluarganya dan manusia lainnya.

Sejak dulu, dalam mindset saya tertanam pemikiran bahwa saya harus mandiri sebagai perempuan, tidak bergantung sepenuhnya kepada laki-laki. Karena saat itu saya merasa kalah cantik dari perempuan lainnya. Maka dari itu saya harus punya peran dalam hidup ini, harus ada satu potensi yang saya gali. Karena itu, saya selalu kagum kepada perempuan yang mempunyai keberanian mendobrak peradaban, bersuara dengan lantang menyuarakan aspirasinya tanpa meninggalkan kewajiban dan tugasnya sebagai perempuan.

Suami bukan raja, yang hanya memberikan intruksi tanpa mau terlibat dan hanya berpangku tangan. Seorang istri bukanlah hamba, yang harus selalu patuh pada titah tuannya, tanpa ada kesalingan dan sikap saling menghargai.

Tentu, ada perintah yang mewajibkan perempuan supaya menta’ati suaminya. Ta’at bukan berarti selalu tunduk, patuh dan manut tanpa bersuara. Melainkan dengan kompromi, diskusi, menyelaraskan pemikiran, dan melakukan bersama-sama. Semua harus seimbang, take and give. Saling memberi dan menerima satu sama lain.

Dan salah satu hal yang tidak bisa dihindarkan dan terkadang menjadi beban mental bagi perempuan adalah meneruskan peradaban. Perempuan dianugerahkan rahim untuk merawat calon keturunan, asi untuk MengASIhi, dan beban tanggung jawab mendidik keturunannya. Karena sekali lagi, akibat budaya pemikiran patriarki tadi kembali menempatkan perempuan sebagai pengemban utama dalam hal mendidik anak. Kalau anaknya nggak bener ibunya disalahkan, kalau anaknya berprestasi yang disebut adalah bapaknya.

Karena itu, untuk menciptakan generasi unggul, laki-laki dan perempuan harus bekerja sama. Tidak cukup ibunya saja. Suami dan istri harus saling melengkapi, berkompromi membantu satu sama lain dan bersama-sama membangun peradaban yang madani dengan menghadirkan keluarga yang berkualitas.

“Al’ummu madrosatul uula” itu benar adanya, Seorang ibu adalah madrasah pertama bagi anaknya. Dari didikan seorang perempuan banyak anak hebat dilahirkan. Saya banyak mendengar, bahwa mendidik anak itu tidaklah mudah, yang berarti harus ada ilmu dan dukungan pasangan untuk menaklukannya.

Karena itu, seorang perempuan harus punya bekal pendidikan. Namun, akan sangat sempit pemikiran seseorang apabila hanya beranggapan bahwa hanya perempuan lulusan perguruan tinggi yang berhak menerima label “Berpendidikan”. Dan menurut saya perempuan berpendidikan itu ialah dia yang menyadari apa yang ia butuhkan, tidak berhenti mencari ilmu pengetahuan ditengah keterbatasan dan selalu berusaha menjadi versi terbaik yang mampu dia lakukan.

Belajar itu luas cakupannya. Tidak hanya dalam bangku pendidikan formal, tapi seluruh elemen yang kita jumpai bisa kita ambil hikmah yang terkandung didalamnya. Tidak banyak perempuan yang menyadari bahwa ia juga punya peran dalam kehidupannya bukan hanya sebatas hidup – nikah – dan mati. Saya yakin, setiap perempuan punya peran tersendiri.

Ada yang memutuskan untuk sepenuhnya berperan sebagai ibu rumah tangga, mendedikasikan seluruh waktunya untuk keluarga tercinta. Ada yang ingin menjadi ibu rumah tangga tapi tidak meninggalkan kegiatan aktualisasi diri, seperti berkarier dan berorganisasi. Tidak ada yang salah dengan semua itu, tapi yang harus ditanamkan sejak dini adalah mindset bahwa perempuan juga mempunyai peran. Ia harus punya waktu untuk membuat dirinya merasa bahagia dan berharga.

Aktualisasi diri bukan hanya langkah untuk memupuk kepuasan pada diri sendiri. Hal ini juga berkaitan dengan kesehatan mental, ketika perempuan harus terkurung dalam keterbatasan, tidak menutup kemungkinan bahwa ada rasa kecewa pada dirinya, tidak percaya diri dan merasa jenuh dengan rutinitas yang itu-itu saja.

Karena itu, bersiaplah wahai para kawula muda. Jadilah pelajar perempuan yang hebat, nggak harus selalu nomor satu di kelas,  tapi kamu harus tahu apa yang kamu inginkan, apa yang kamu kuasai dan apa yang kamu sukai. Usahakan untuk belajar apapun, gali hal-hal baru yang bisa membentuk pribadi kamu, temukan passion mu sedini mungkin.

Dan tanamkan dalam fikiran bahwa kamu harus punya peran dalam kehidupan ini. Kamu adalah peran utama untuk dirimu, maka jangan biarkan keadaan membuat kita hanya jadi peran pembantu apalagi hanya penonton kehidupan. []

 

Tags: BerdikariKesalinganKesetaraanMandiriPeran Perempuanperempuan
Rofi Indar Parawansah

Rofi Indar Parawansah

Perempuan belajar menulis

Terkait Posts

Perempuan KUPI yang
Keluarga

KUPI Menolak Tafsir yang Menafikan Martabat Perempuan

2 November 2025
Perempuan Kurang Akal
Keluarga

Perempuan Kurang Akal, atau Tafsir Kita yang Kurang Kontekstual?

1 November 2025
Kurang Akal
Keluarga

Saatnya Mengakhiri Mitos Perempuan Kurang Akal

1 November 2025
Fahmina
Personal

Refleksi Perjalanan Bersama Fahmina; Ketika Mubadalah Menjadi Pelabuhan Jiwaku

1 November 2025
Raisa dan Hamish Daud
Publik

Berkaca pada Cermin Retak; Kisah Raisa dan Hamish Daud

1 November 2025
KTD
Keluarga

Perempuan Korban KTD, Boleh Aborsi Kah?

1 November 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Mandat KUPI

    Membaca Mandat KUPI dalam Kerangka Rahmatan lil ‘Alamin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kemandirian Disabilitas Lewat Pertanian Inklusif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Feminisme Sufistik: Menemukan Ruang Tengah antara Emansipasi dan Spiritualitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KUPI Menolak Tafsir yang Menafikan Martabat Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aksesibilitas Fasilitas Umum Bukan Hanya Proyek Seremonial!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Membaca Ulang Makna Haidh dalam Islam
  • Aksesibilitas Fasilitas Umum Bukan Hanya Proyek Seremonial!
  • KUPI Menolak Tafsir yang Menafikan Martabat Perempuan
  • Membaca Mandat KUPI dalam Kerangka Rahmatan lil ‘Alamin
  • Kemandirian Disabilitas Lewat Pertanian Inklusif

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID