Selasa, 24 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Puasa Membahagiakan

    Puasa Membahagiakan: Memaknai Ramadan dengan Meaningful

    Perspektif Mubadalah

    Bagaimana Perspektif Mubadalah Memahami “Suamimu Surgamu dan Nerakamu”?

    Media Sosial

    (Belum) Ada Ruang Media Sosial yang Ramah Disabilitas

    Manusia Berpuasa

    Erich Fromm dan Eksistensi Manusia Berpuasa di Bulan Ramadan

    Child Protection

    Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak

    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Laki-laki dan perempuan Berduaan

    Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Puasa Membahagiakan

    Puasa Membahagiakan: Memaknai Ramadan dengan Meaningful

    Perspektif Mubadalah

    Bagaimana Perspektif Mubadalah Memahami “Suamimu Surgamu dan Nerakamu”?

    Media Sosial

    (Belum) Ada Ruang Media Sosial yang Ramah Disabilitas

    Manusia Berpuasa

    Erich Fromm dan Eksistensi Manusia Berpuasa di Bulan Ramadan

    Child Protection

    Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak

    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Laki-laki dan perempuan Berduaan

    Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom

Perempuan Juga Harus Berperan

Ada yang memutuskan untuk sepenuhnya berperan sebagai ibu rumah tangga, mendedikasikan seluruh waktunya untuk keluarga tercinta. Ada yang ingin menjadi ibu rumah tangga tapi tidak meninggalkan kegiatan aktualisasi diri, seperti berkarier dan berorganisasi.

Rofi Indar Parawansah by Rofi Indar Parawansah
11 Desember 2020
in Kolom, Personal
A A
0
gangguan kesehatan mental
3
SHARES
147
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Jaman dulu, langkah perempuan cenderung disulitkan. Adalah RA Kartini yang oleh kita semua dikenal sebagai pejuang emansipasi kaum perempuan. Tapi hingga saat ini jejak jejak pemikiran masa lampau masih menyisakan remah-remah salah pemahaman yang keliru. Salah satunya adalah : Perempuan tidak harus berpendidikan tinggi. Tugas perempuan hanyalah seputar sumur, kasur dan dapur. Perempuan gak perlu kejar karier tinggi-tinggi. Tugas perempuan hanya melayani suami. Dan berbagaj stigmatisasi lainnya yang kerap dilayangkan kepada perempuan.

Padahal dalam islam Perempuan begitu ditinggikan. Di hormati dan mempunyai peran yang cukup sentral dalam perjuangan dakwah Rasulullah.saw. Sebutlah Sayyidah Khadijah RA, wanita pertama yang mengakui Kerasulan Nabi Muhammad saw. Beliau juga tak segan menggelontorkan harta bendanya untuk mendukung dakwah Rasul saat itu.

Saya mendengar satu kutipan Ibu Nyai Shinta Nuriyah yang cukup relevan dan kontroversial, bahwa “Saya tidak membesarkan anak-anak perempuan saya untuk menjadi hamba laki-laki manapun.” Yang kala itu diucapkan saat meniadakan upacara membasuh kaki mempelai laki-laki oleh mempelai perempuan pada saat upacara adat sebelum pernikahan anak perempuan beliau.

Menurut bu Shinta perempuan dibesarkan bukan hanya untuk mengabdi kepada suami. Melainkan untuk dirinya sendiri dan peran lainnya yang harus perempuan lakukan sebagai manusia, khalifah fil ardh. Menjadi perempuan yang memberikan manfaat sebanyak-banyaknya, untuk dirinya, agamanya, keluarganya dan manusia lainnya.

Sejak dulu, dalam mindset saya tertanam pemikiran bahwa saya harus mandiri sebagai perempuan, tidak bergantung sepenuhnya kepada laki-laki. Karena saat itu saya merasa kalah cantik dari perempuan lainnya. Maka dari itu saya harus punya peran dalam hidup ini, harus ada satu potensi yang saya gali. Karena itu, saya selalu kagum kepada perempuan yang mempunyai keberanian mendobrak peradaban, bersuara dengan lantang menyuarakan aspirasinya tanpa meninggalkan kewajiban dan tugasnya sebagai perempuan.

Suami bukan raja, yang hanya memberikan intruksi tanpa mau terlibat dan hanya berpangku tangan. Seorang istri bukanlah hamba, yang harus selalu patuh pada titah tuannya, tanpa ada kesalingan dan sikap saling menghargai.

Tentu, ada perintah yang mewajibkan perempuan supaya menta’ati suaminya. Ta’at bukan berarti selalu tunduk, patuh dan manut tanpa bersuara. Melainkan dengan kompromi, diskusi, menyelaraskan pemikiran, dan melakukan bersama-sama. Semua harus seimbang, take and give. Saling memberi dan menerima satu sama lain.

Dan salah satu hal yang tidak bisa dihindarkan dan terkadang menjadi beban mental bagi perempuan adalah meneruskan peradaban. Perempuan dianugerahkan rahim untuk merawat calon keturunan, asi untuk MengASIhi, dan beban tanggung jawab mendidik keturunannya. Karena sekali lagi, akibat budaya pemikiran patriarki tadi kembali menempatkan perempuan sebagai pengemban utama dalam hal mendidik anak. Kalau anaknya nggak bener ibunya disalahkan, kalau anaknya berprestasi yang disebut adalah bapaknya.

Karena itu, untuk menciptakan generasi unggul, laki-laki dan perempuan harus bekerja sama. Tidak cukup ibunya saja. Suami dan istri harus saling melengkapi, berkompromi membantu satu sama lain dan bersama-sama membangun peradaban yang madani dengan menghadirkan keluarga yang berkualitas.

“Al’ummu madrosatul uula” itu benar adanya, Seorang ibu adalah madrasah pertama bagi anaknya. Dari didikan seorang perempuan banyak anak hebat dilahirkan. Saya banyak mendengar, bahwa mendidik anak itu tidaklah mudah, yang berarti harus ada ilmu dan dukungan pasangan untuk menaklukannya.

Karena itu, seorang perempuan harus punya bekal pendidikan. Namun, akan sangat sempit pemikiran seseorang apabila hanya beranggapan bahwa hanya perempuan lulusan perguruan tinggi yang berhak menerima label “Berpendidikan”. Dan menurut saya perempuan berpendidikan itu ialah dia yang menyadari apa yang ia butuhkan, tidak berhenti mencari ilmu pengetahuan ditengah keterbatasan dan selalu berusaha menjadi versi terbaik yang mampu dia lakukan.

Belajar itu luas cakupannya. Tidak hanya dalam bangku pendidikan formal, tapi seluruh elemen yang kita jumpai bisa kita ambil hikmah yang terkandung didalamnya. Tidak banyak perempuan yang menyadari bahwa ia juga punya peran dalam kehidupannya bukan hanya sebatas hidup – nikah – dan mati. Saya yakin, setiap perempuan punya peran tersendiri.

Ada yang memutuskan untuk sepenuhnya berperan sebagai ibu rumah tangga, mendedikasikan seluruh waktunya untuk keluarga tercinta. Ada yang ingin menjadi ibu rumah tangga tapi tidak meninggalkan kegiatan aktualisasi diri, seperti berkarier dan berorganisasi. Tidak ada yang salah dengan semua itu, tapi yang harus ditanamkan sejak dini adalah mindset bahwa perempuan juga mempunyai peran. Ia harus punya waktu untuk membuat dirinya merasa bahagia dan berharga.

Aktualisasi diri bukan hanya langkah untuk memupuk kepuasan pada diri sendiri. Hal ini juga berkaitan dengan kesehatan mental, ketika perempuan harus terkurung dalam keterbatasan, tidak menutup kemungkinan bahwa ada rasa kecewa pada dirinya, tidak percaya diri dan merasa jenuh dengan rutinitas yang itu-itu saja.

Karena itu, bersiaplah wahai para kawula muda. Jadilah pelajar perempuan yang hebat, nggak harus selalu nomor satu di kelas,  tapi kamu harus tahu apa yang kamu inginkan, apa yang kamu kuasai dan apa yang kamu sukai. Usahakan untuk belajar apapun, gali hal-hal baru yang bisa membentuk pribadi kamu, temukan passion mu sedini mungkin.

Dan tanamkan dalam fikiran bahwa kamu harus punya peran dalam kehidupan ini. Kamu adalah peran utama untuk dirimu, maka jangan biarkan keadaan membuat kita hanya jadi peran pembantu apalagi hanya penonton kehidupan. []

 

Tags: BerdikariKesalinganKesetaraanMandiriPeran Perempuanperempuan
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Diskriminasi Perempuan Atas Nama Agama

Next Post

Dua Pendapat Tentang Talfiq

Rofi Indar Parawansah

Rofi Indar Parawansah

Perempuan belajar menulis

Related Posts

Puasa Membahagiakan
Personal

Puasa Membahagiakan: Memaknai Ramadan dengan Meaningful

24 Februari 2026
Sejarah Perempuan
Aktual

Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

23 Februari 2026
Sejarah Perempuan atas
Aktual

Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

23 Februari 2026
Laki-laki dan perempuan Berduaan
Pernak-pernik

Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

22 Februari 2026
Khaulah
Pernak-pernik

Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

21 Februari 2026
UU Perkawinan
Keluarga

Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

20 Februari 2026
Next Post
Refleksi Hijrah di Bulan Muharram dari Toxic Relationship ke Resiprocal Relationship

Dua Pendapat Tentang Talfiq

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Martabat–Kemuliaan (Martabah–Karamah) dalam Relasi Mubadalah
  • Puasa Membahagiakan: Memaknai Ramadan dengan Meaningful
  • Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan
  • Bagaimana Perspektif Mubadalah Memahami “Suamimu Surgamu dan Nerakamu”?
  • (Belum) Ada Ruang Media Sosial yang Ramah Disabilitas

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0