Rabu, 28 Januari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Teologi Tubuh Disabilitas

    Tuhan Tidak Sedang Bereksperimen: Estetika Keilahian dalam Teologi Tubuh Disabilitas

    Tadarus Subuh

    Tadarus Subuh ke-178: Melakukan Kerja Rumah Tangga

    Fiqh al-Murūnah

    Fiqh al-Murūnah dan Hak Digital Disabilitas

    Joko Pinurbo

    Menyelami Puisi Kritis Joko Pinurbo Bersama Anak-anak

    Gotong-royong

    Gotong-royong Merawat Lingkungan: Melawan Ekoabelisme!

    Korban Kekerasan

    Mengapa Perempuan Disabilitas Lebih Rentan Menjadi Korban Kekerasan Seksual?

    Labiltas Emosi

    Mengontrol Labilitas Emosi, Tekanan Sosial, dan Jalan Hidup yang Belum Terpetakan

    Poligami Siri

    KUHP Baru: Poligami Siri Rentan Menjerat Perempuan

    ASEAN Para Games

    Disabilitas, ASEAN Para Games, dan Hak Sepanjang Hidup

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Penggembala

    Perempuan Penggembala pada Masa Nabi Muhammad Saw

    Kerja adalah sedekah

    Kerja Perempuan Bernilai Sedekah

    Pelaku Ekonomi

    Perempuan sebagai Pelaku Ekonomi Sejak Awal Islam

    Spiritual Ekologi

    Kiat Spiritual Ekologi Rasulullah dalam Merawat Alam

    Iddah

    Iddah sebagai Masa Pemulihan, Bukan Peminggiran

    iddah

    Perempuan, Iddah, dan Hak untuk Beraktivitas

    Haid

    Haid, Tubuh Perempuan, dan Pembagian Peran Sosial

    Khitan Perempuan

    Khitan Perempuan dan Dampaknya terhadap Kesehatan

    Khitan Perempuan

    Khitan Perempuan Dinilai Merugikan Hak Seksual dan Kesehatan

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Teologi Tubuh Disabilitas

    Tuhan Tidak Sedang Bereksperimen: Estetika Keilahian dalam Teologi Tubuh Disabilitas

    Tadarus Subuh

    Tadarus Subuh ke-178: Melakukan Kerja Rumah Tangga

    Fiqh al-Murūnah

    Fiqh al-Murūnah dan Hak Digital Disabilitas

    Joko Pinurbo

    Menyelami Puisi Kritis Joko Pinurbo Bersama Anak-anak

    Gotong-royong

    Gotong-royong Merawat Lingkungan: Melawan Ekoabelisme!

    Korban Kekerasan

    Mengapa Perempuan Disabilitas Lebih Rentan Menjadi Korban Kekerasan Seksual?

    Labiltas Emosi

    Mengontrol Labilitas Emosi, Tekanan Sosial, dan Jalan Hidup yang Belum Terpetakan

    Poligami Siri

    KUHP Baru: Poligami Siri Rentan Menjerat Perempuan

    ASEAN Para Games

    Disabilitas, ASEAN Para Games, dan Hak Sepanjang Hidup

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Penggembala

    Perempuan Penggembala pada Masa Nabi Muhammad Saw

    Kerja adalah sedekah

    Kerja Perempuan Bernilai Sedekah

    Pelaku Ekonomi

    Perempuan sebagai Pelaku Ekonomi Sejak Awal Islam

    Spiritual Ekologi

    Kiat Spiritual Ekologi Rasulullah dalam Merawat Alam

    Iddah

    Iddah sebagai Masa Pemulihan, Bukan Peminggiran

    iddah

    Perempuan, Iddah, dan Hak untuk Beraktivitas

    Haid

    Haid, Tubuh Perempuan, dan Pembagian Peran Sosial

    Khitan Perempuan

    Khitan Perempuan dan Dampaknya terhadap Kesehatan

    Khitan Perempuan

    Khitan Perempuan Dinilai Merugikan Hak Seksual dan Kesehatan

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom

Perempuan Juga Harus Berperan

Ada yang memutuskan untuk sepenuhnya berperan sebagai ibu rumah tangga, mendedikasikan seluruh waktunya untuk keluarga tercinta. Ada yang ingin menjadi ibu rumah tangga tapi tidak meninggalkan kegiatan aktualisasi diri, seperti berkarier dan berorganisasi.

Rofi Indar Parawansah by Rofi Indar Parawansah
11 Desember 2020
in Kolom, Personal
A A
0
gangguan kesehatan mental
143
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Jaman dulu, langkah perempuan cenderung disulitkan. Adalah RA Kartini yang oleh kita semua dikenal sebagai pejuang emansipasi kaum perempuan. Tapi hingga saat ini jejak jejak pemikiran masa lampau masih menyisakan remah-remah salah pemahaman yang keliru. Salah satunya adalah : Perempuan tidak harus berpendidikan tinggi. Tugas perempuan hanyalah seputar sumur, kasur dan dapur. Perempuan gak perlu kejar karier tinggi-tinggi. Tugas perempuan hanya melayani suami. Dan berbagaj stigmatisasi lainnya yang kerap dilayangkan kepada perempuan.

Padahal dalam islam Perempuan begitu ditinggikan. Di hormati dan mempunyai peran yang cukup sentral dalam perjuangan dakwah Rasulullah.saw. Sebutlah Sayyidah Khadijah RA, wanita pertama yang mengakui Kerasulan Nabi Muhammad saw. Beliau juga tak segan menggelontorkan harta bendanya untuk mendukung dakwah Rasul saat itu.

Saya mendengar satu kutipan Ibu Nyai Shinta Nuriyah yang cukup relevan dan kontroversial, bahwa “Saya tidak membesarkan anak-anak perempuan saya untuk menjadi hamba laki-laki manapun.” Yang kala itu diucapkan saat meniadakan upacara membasuh kaki mempelai laki-laki oleh mempelai perempuan pada saat upacara adat sebelum pernikahan anak perempuan beliau.

Menurut bu Shinta perempuan dibesarkan bukan hanya untuk mengabdi kepada suami. Melainkan untuk dirinya sendiri dan peran lainnya yang harus perempuan lakukan sebagai manusia, khalifah fil ardh. Menjadi perempuan yang memberikan manfaat sebanyak-banyaknya, untuk dirinya, agamanya, keluarganya dan manusia lainnya.

Sejak dulu, dalam mindset saya tertanam pemikiran bahwa saya harus mandiri sebagai perempuan, tidak bergantung sepenuhnya kepada laki-laki. Karena saat itu saya merasa kalah cantik dari perempuan lainnya. Maka dari itu saya harus punya peran dalam hidup ini, harus ada satu potensi yang saya gali. Karena itu, saya selalu kagum kepada perempuan yang mempunyai keberanian mendobrak peradaban, bersuara dengan lantang menyuarakan aspirasinya tanpa meninggalkan kewajiban dan tugasnya sebagai perempuan.

Suami bukan raja, yang hanya memberikan intruksi tanpa mau terlibat dan hanya berpangku tangan. Seorang istri bukanlah hamba, yang harus selalu patuh pada titah tuannya, tanpa ada kesalingan dan sikap saling menghargai.

Tentu, ada perintah yang mewajibkan perempuan supaya menta’ati suaminya. Ta’at bukan berarti selalu tunduk, patuh dan manut tanpa bersuara. Melainkan dengan kompromi, diskusi, menyelaraskan pemikiran, dan melakukan bersama-sama. Semua harus seimbang, take and give. Saling memberi dan menerima satu sama lain.

Dan salah satu hal yang tidak bisa dihindarkan dan terkadang menjadi beban mental bagi perempuan adalah meneruskan peradaban. Perempuan dianugerahkan rahim untuk merawat calon keturunan, asi untuk MengASIhi, dan beban tanggung jawab mendidik keturunannya. Karena sekali lagi, akibat budaya pemikiran patriarki tadi kembali menempatkan perempuan sebagai pengemban utama dalam hal mendidik anak. Kalau anaknya nggak bener ibunya disalahkan, kalau anaknya berprestasi yang disebut adalah bapaknya.

Karena itu, untuk menciptakan generasi unggul, laki-laki dan perempuan harus bekerja sama. Tidak cukup ibunya saja. Suami dan istri harus saling melengkapi, berkompromi membantu satu sama lain dan bersama-sama membangun peradaban yang madani dengan menghadirkan keluarga yang berkualitas.

“Al’ummu madrosatul uula” itu benar adanya, Seorang ibu adalah madrasah pertama bagi anaknya. Dari didikan seorang perempuan banyak anak hebat dilahirkan. Saya banyak mendengar, bahwa mendidik anak itu tidaklah mudah, yang berarti harus ada ilmu dan dukungan pasangan untuk menaklukannya.

Karena itu, seorang perempuan harus punya bekal pendidikan. Namun, akan sangat sempit pemikiran seseorang apabila hanya beranggapan bahwa hanya perempuan lulusan perguruan tinggi yang berhak menerima label “Berpendidikan”. Dan menurut saya perempuan berpendidikan itu ialah dia yang menyadari apa yang ia butuhkan, tidak berhenti mencari ilmu pengetahuan ditengah keterbatasan dan selalu berusaha menjadi versi terbaik yang mampu dia lakukan.

Belajar itu luas cakupannya. Tidak hanya dalam bangku pendidikan formal, tapi seluruh elemen yang kita jumpai bisa kita ambil hikmah yang terkandung didalamnya. Tidak banyak perempuan yang menyadari bahwa ia juga punya peran dalam kehidupannya bukan hanya sebatas hidup – nikah – dan mati. Saya yakin, setiap perempuan punya peran tersendiri.

Ada yang memutuskan untuk sepenuhnya berperan sebagai ibu rumah tangga, mendedikasikan seluruh waktunya untuk keluarga tercinta. Ada yang ingin menjadi ibu rumah tangga tapi tidak meninggalkan kegiatan aktualisasi diri, seperti berkarier dan berorganisasi. Tidak ada yang salah dengan semua itu, tapi yang harus ditanamkan sejak dini adalah mindset bahwa perempuan juga mempunyai peran. Ia harus punya waktu untuk membuat dirinya merasa bahagia dan berharga.

Aktualisasi diri bukan hanya langkah untuk memupuk kepuasan pada diri sendiri. Hal ini juga berkaitan dengan kesehatan mental, ketika perempuan harus terkurung dalam keterbatasan, tidak menutup kemungkinan bahwa ada rasa kecewa pada dirinya, tidak percaya diri dan merasa jenuh dengan rutinitas yang itu-itu saja.

Karena itu, bersiaplah wahai para kawula muda. Jadilah pelajar perempuan yang hebat, nggak harus selalu nomor satu di kelas,  tapi kamu harus tahu apa yang kamu inginkan, apa yang kamu kuasai dan apa yang kamu sukai. Usahakan untuk belajar apapun, gali hal-hal baru yang bisa membentuk pribadi kamu, temukan passion mu sedini mungkin.

Dan tanamkan dalam fikiran bahwa kamu harus punya peran dalam kehidupan ini. Kamu adalah peran utama untuk dirimu, maka jangan biarkan keadaan membuat kita hanya jadi peran pembantu apalagi hanya penonton kehidupan. []

 

Tags: BerdikariKesalinganKesetaraanMandiriPeran Perempuanperempuan

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
This work is licensed under CC BY-ND 4.0
Rofi Indar Parawansah

Rofi Indar Parawansah

Perempuan belajar menulis

Related Posts

Penggembala
Pernak-pernik

Perempuan Penggembala pada Masa Nabi Muhammad Saw

28 Januari 2026
Kerja adalah sedekah
Pernak-pernik

Kerja Perempuan Bernilai Sedekah

27 Januari 2026
Pelaku Ekonomi
Pernak-pernik

Perempuan sebagai Pelaku Ekonomi Sejak Awal Islam

27 Januari 2026
iddah
Pernak-pernik

Perempuan, Iddah, dan Hak untuk Beraktivitas

27 Januari 2026
Pengetahuan Kesehatan Reproduksi Perempuan
Pernak-pernik

Minimnya Pengetahuan Membuat Perempuan Rentan dalam Kesehatan Reproduksi

25 Januari 2026
Kesehatan
Pernak-pernik

Kesehatan Reproduksi Perempuan Masih Menghadapi Berbagai Persoalan

25 Januari 2026
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • iddah

    Perempuan, Iddah, dan Hak untuk Beraktivitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kiat Spiritual Ekologi Rasulullah dalam Merawat Alam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perempuan sebagai Pelaku Ekonomi Sejak Awal Islam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kerja Perempuan Bernilai Sedekah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tadarus Subuh ke-178: Melakukan Kerja Rumah Tangga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Perempuan Penggembala pada Masa Nabi Muhammad Saw
  • Tuhan Tidak Sedang Bereksperimen: Estetika Keilahian dalam Teologi Tubuh Disabilitas
  • Kerja Perempuan Bernilai Sedekah
  • Tadarus Subuh ke-178: Melakukan Kerja Rumah Tangga
  • Perempuan sebagai Pelaku Ekonomi Sejak Awal Islam

Komentar Terbaru

  • dul pada Mitokondria: Kerja Sunyi Perempuan yang Menghidupkan
  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Account
  • Disabilitas
  • Home
  • Indeks Artikel
  • Indeks Artikel
  • Khazanah
  • Kirim Tulisan
  • Kolom Buya Husein
  • Kontributor
  • Monumen
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Rujukan
  • Search
  • Tentang Mubadalah
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0