Sabtu, 25 Oktober 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

    Resolusi Jihad

    Resolusi Jihad Santri: Dari Angkat Senjata hingga Media Sosial

    Nyai Badriyah

    Nyai Badriyah Fayumi: KUPI Tegaskan Semua Manusia Adalah Subjek Kehidupan, Termasuk Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Konflik Keluarga

    Menyelesaikan Konflik Keluarga dengan Prinsip Mu’asyarah Bil Ma’ruf

    Kesehatan Mental

    Menjaga Kesehatan Mental di Era Ketakutan Digital

    Akses bagi Penyandang Dsiabilitas

    Akses Bagi Penyandang Disabilitas: Bukan Kebaikan, Tapi Kewajiban!

    Santri Penjaga Peradaban

    Santri Penjaga Peradaban: Mengawal Indonesia Merdeka Menuju Dunia yang Damai

    Perempuan dengan Disabilitas

    Diskriminasi Berlapis Perempuan dengan Disabilitas

    Krisis Iklim

    Krisis Iklim dan Krisis Iman Sebagai Keprihatinan Laudate Deum

    Praktik P2GP

    Refleksi Kegiatan Monev Alimat dalam Membumikan Fatwa KUPI tentang Penghapusan Praktik P2GP

    Hari Santri Nasional

    Refleksi Hari Santri Nasional: Kemerdekaan Santri Belum Utuh Sepenuhnya

    Perundungan

    Kita, Perempuan, Membentengi Generasi dari Perundungan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

    Resolusi Jihad

    Resolusi Jihad Santri: Dari Angkat Senjata hingga Media Sosial

    Nyai Badriyah

    Nyai Badriyah Fayumi: KUPI Tegaskan Semua Manusia Adalah Subjek Kehidupan, Termasuk Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Konflik Keluarga

    Menyelesaikan Konflik Keluarga dengan Prinsip Mu’asyarah Bil Ma’ruf

    Kesehatan Mental

    Menjaga Kesehatan Mental di Era Ketakutan Digital

    Akses bagi Penyandang Dsiabilitas

    Akses Bagi Penyandang Disabilitas: Bukan Kebaikan, Tapi Kewajiban!

    Santri Penjaga Peradaban

    Santri Penjaga Peradaban: Mengawal Indonesia Merdeka Menuju Dunia yang Damai

    Perempuan dengan Disabilitas

    Diskriminasi Berlapis Perempuan dengan Disabilitas

    Krisis Iklim

    Krisis Iklim dan Krisis Iman Sebagai Keprihatinan Laudate Deum

    Praktik P2GP

    Refleksi Kegiatan Monev Alimat dalam Membumikan Fatwa KUPI tentang Penghapusan Praktik P2GP

    Hari Santri Nasional

    Refleksi Hari Santri Nasional: Kemerdekaan Santri Belum Utuh Sepenuhnya

    Perundungan

    Kita, Perempuan, Membentengi Generasi dari Perundungan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom

Perempuan Merajut Perdamaian

Jika kita adalah seorang pekerja, maka kita wajib menjaga keharmonisan dan toleransi dengan rekan kerja. Jika kita bekerja di rumah, maka kita dapat mendidik anak-anak kita untuk sadar atas sikapnya dan peduli pada orang lain.

Wanda Roxanne Wanda Roxanne
4 Desember 2020
in Kolom, Personal
0
pahala mengasuh dan mendidik anak perempuan

Keluarga

114
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Menjaga perdamaian tentu saja merupakan tugas setiap manusia. Kali ini saya ingin berbicara tentang kerja-kerja perempuan dalam menjaga perdamaian. Sebenarnya, ketika berbicara tentang kedamaian, kita juga berbicara apa yang merusak dan mengancam kedamaian tersebut. Seringkali perbedaan pendapat dan keberagaman keyakinan menjadi penyebab kekacauan.

Kata Leo Tolstoy dalam War and Peace, manusia tidak bisa memutuskan apa benar atau salah. Orang selamanya telah salah dan akan salah, dan tidak lebih dari apa yang mereka anggap benar dan salah. Jadi memang tidak ada kebenaran tunggal di dunia ini. Apa yang kita yakini benar, bisa jadi salah bagi orang lain. Jika kita memaksakan kebenaran kita untuk orang lain, akan ada gesekan bahkan hantaman.

Untuk terus menjaga kedamaian, keberagaman dan perbedaan, kita butuh suara dan peran perempuan. Peran perempuan dalam menyuarakan perdamaian mulai dari menyuarakan kebutuhan perempuan dan mengambil peran mulai dari pencegahan konflik, resolusi konflik hingga rekonsiliasi pasca konflik. Representasi perempuan sangat berguna untuk memenuhi kebutuhan perempuan secara khusus dan manusia secara umum.

Kadang, dalam hubungan yang terjaga dengan baik dapat goyah bahkan kandas hanya karena perbedaan kecil. Misalnya saya pernah berdiskusi dengan seorang teman mengenai RUU PKS, kami memiliki pendapat yang berbeda. Saya pikir perbedaan pendapat adalah hal yang wajar, jadi saya merasa itu adalah ruang untuk belajar. Namun nyatanya, hubungan kami menjadi tidak baik setelahnya.

Saya melihat bahwa gambar besar masalah dan tantangan dalam menjaga perdamaian adalah perbedaan. Perbedaan dan keberagaman masih saja dipandang sebagai hal yang menakutkan, merupakan serangan personal dan juga dianggap sebagai jurang pemisah. Padahal kan keberagaman adalah keniscayaan, sesuatu yang tidak bisa dihindarkan sejak zaman dulu hingga kapanpun.

Dalam hubungan perempuan dengan perempuan, menjaga kedamaian memiliki tantangan tersendiri. Sebagian perempuan masih menganggap perempuan lain sebagai lawan atau saingan. Kompetisi intraseksual ini menjadikan perempuan menjadi rival bagi perempuan lainnya.

Maka penting untuk memiliki support system sebagai ruang aman sesama perempuan untuk saling mengapresiasi, berbagi dan berkolaborasi. Sehingga hubungan antar perempuan tidak dianggap sebagai sesuatu yang mengancam. Kebaikan, kesuksesan dan keberhasilan perempuan lain harusnya menjadikan kita untuk belajar dari perempuan lain.

Mengakui kebaikan, kehebatan dan kemampuan perempuan lain tidak membuat kita menjadi rendah diri. Justru penting memiliki sifat rendah hati agar kita tidak jumawa dan dapat mengapresiasi perjuangan dan usaha orang lain.

Maka penting untuk memiliki hubungan yang baik dan kompak antar sesama perempuan baik secara personal maupun dalam kelompok. Kita dapat mengkurasi hubungan dengan orang lain setiap saat. Jika memang kita tidak nyaman berhubungan dengan seseorang atau dalam kelompok, kita bisa mengevaluasi kemudian mengganti mereka dengan orang-orang yang membuat kita nyaman dan mendukung kita.

Secara personal, bagi saya menulis adalah media terbaik dalam menyuarakan sekaligus menjaga perdamaian. Dengan menulis kita dapat memberikan kritik atas ketidakadilan dan memberikan pengaruh atas kebijakan publik. Selain itu, menulis berarti kita menceritakan dan mencatat pengalaman perempuan. Jika kita tidak menceritakan permasalahan kita, maka orang lain tidak mempertimbangkan perjuangan kita.

Hal yang melegakan adalah tulisan kita dapat menjadi perpanjangan tangan dan pemikiran bagi orang lain. Sehingga dapat membuka ruang diskusi untuk mengedukasi diri sendiri dan pembaca. Meski kadang, dari tulisan maka muncul ketegangan. Saya pernah menulis counter narasi atas pandangan yang menurut saya merendahkan perempuan, namun ada komentar negatif dari pembaca yang menyerang saya dan melontarkan argument kosong. Jika saya hanya berfokus pada respon negatif yang tidak memiliki argumen, mungkin saya akan berhenti menulis.

Pergantian citizen (warga Negara) menjadi netizen (warga net), membuat perdamaian dan kerusuhan terlihat jelas. Sekarang banyak citizen yang harusnya memiliki tanggungjawab penuh atas perilakunya, berubah menjadi netizen yang anonim yang dapat menjadi agen penyebaran hoax dan hate speech.

Dengan makin banyaknya berita bohong dan ujaran kebencian, banyak orang-orang yang menjadi korban dan pelaku yang melanggar hukum. Sebagian orang menganggap ujaran kebencian adalah hak bersuara yang tentu saja salah kaprah. Berita viral lebih dipercaya dari pada apa yang sebenarnya terjadi, sehingga orang-orang akan malas untuk memverifikasi informasi.

Maka dari itu, dalam lingkup individu kita perlu memahami bahwa setiap warga Negara sadar bahwa kita harus bertanggungjawab atas segala perbuatan yang diiringi konsekuensi. Kita tidak boleh menjadi netizen “maha benar” yang seenaknya bersikap tanpa memiliki pengetahuan dan kesadaran.

Dengan memverifikasi data, menghentikan rantai berita bohong, berkomunikasi dan bersikap dengan etika yang baik, kita dapat terus merajut perdamaian agar berumur panjang. Kita dapat menjadi agen perdamaian dengan peran dan identitas yang kita miliki sekarang. Jika kita adalah seorang pekerja, maka kita wajib menjaga keharmonisan dan toleransi dengan rekan kerja. Jika kita bekerja di rumah, maka kita dapat mendidik anak-anak kita untuk sadar atas sikapnya dan peduli pada orang lain.

Kata Epictetus, sebagian hal itu tergantung pada kita dan sebagian lain tidak. Maka kita perlu memahami kapasitas kita dalam menebar bibit perdamaian. Jika memang tidak bisa memberikan pengaruh dalam area publik, maka kita bisa memberikan pengaruh dalam keluarga. Jika tidak, setidaknya kita dapat mengedukasi diri sendiri. []

Tags: KebaragamanKesalinganperbedaanPerdamaianperempuantoleransi
Wanda Roxanne

Wanda Roxanne

Wanda Roxanne Ratu Pricillia adalah alumni Psikologi Universitas Airlangga dan alumni Kajian Gender Universitas Indonesia. Tertarik pada kajian gender, psikologi dan kesehatan mental. Merupakan inisiator kelas pengembangan diri @puzzlediri dan platform isu-isu gender @ceritakubi, serta bergabung dengan komunitas Puan Menulis.

Terkait Posts

Kenikmatan Surga
Hikmah

Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

20 Oktober 2025
Surga Perempuan
Hikmah

Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

20 Oktober 2025
Perempuan Lebih Rendah
Hikmah

Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

19 Oktober 2025
Aksi Demonstrasi
Publik

Dari Stigma Nakal hingga Doxing: Kerentanan Berlapis yang Dihadapi Perempuan Saat Aksi Demonstrasi

17 Oktober 2025
Metodologi KUPI
Aktual

Menelusuri Metodologi KUPI: Dari Nalar Teks hingga Gerakan Sosial Perempuan

17 Oktober 2025
Hak Milik dalam Relasi Marital
Keluarga

Hak Milik dalam Relasi Marital, Bagaimana?

15 Oktober 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Metode Mubadalah

    Aplikasi Metode Mubadalah dalam Memaknai Hadits Bukhari tentang Memerdekakan Perempuan Budak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diskriminasi Berlapis Perempuan dengan Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Refleksi Hari Santri Nasional: Kemerdekaan Santri Belum Utuh Sepenuhnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akses Bagi Penyandang Disabilitas: Bukan Kebaikan, Tapi Kewajiban!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Krisis Iklim dan Krisis Iman Sebagai Keprihatinan Laudate Deum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Menyelesaikan Konflik Keluarga dengan Prinsip Mu’asyarah Bil Ma’ruf
  • Menjaga Kesehatan Mental di Era Ketakutan Digital
  • 4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah
  • Akses Bagi Penyandang Disabilitas: Bukan Kebaikan, Tapi Kewajiban!
  • Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID