Kamis, 26 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Jika Nabi Berbuka di Rumah Kita

    Jika Nabi Berbuka di Rumah Kita

    Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (1): Menjaga Tradisi, Merawat Keadilan

    Mendidik Rasa Aman

    Pelajaran Pertama tentang Batas: Mendidik Rasa Aman di Dunia yang “Tampak” Ramah

    Motor Roda Tiga

    Lelucon Motor Roda Tiga

    Married Is Scary

    Married is Scary (No), Married is a Blessing (Yes?)

    Penegakan Hukum

    Netralitas yang Dipertanyakan: Ujian Etika Penegakan Hukum di Indonesia

    Difabilitas

    Merebut Makna: Disabilitas ke Difabilitas

    Sejarah Penyebaran Islam

    Histori yang Minim Her-story: Membaca Ulang Sejarah Penyebaran Islam di Nusantara Melalui Jalur Perkawinan

    Puasa Membahagiakan

    Puasa Membahagiakan: Memaknai Ramadan dengan Meaningful

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Dakwah Mubadalah

    Pergeseran Pola Ceramah dalam Perspektif Dakwah Mubadalah

    Dakwah Mubadalah sebagai

    Konsep Dakwah Mubadalah sebagai Pendekatan Kesalingan dalam Islam

    hak perempuan

    Strategi Bertahap Al-Qur’an dalam Memperkuat Hak dan Martabat Perempuan

    Penindasan

    Strategi Al-Qur’an Menghapus Praktik Penindasan Perempuan

    sistem patriarki

    Al-Qur’an Menegaskan Kemanusiaan Perempuan di Tengah Sistem Patriarki

    Komunikasi

    Etika Komunikasi di Era Digital demi Menjaga Komitmen Pernikahan

    Laki-laki dan perempuan Berduaan

    Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Jika Nabi Berbuka di Rumah Kita

    Jika Nabi Berbuka di Rumah Kita

    Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (1): Menjaga Tradisi, Merawat Keadilan

    Mendidik Rasa Aman

    Pelajaran Pertama tentang Batas: Mendidik Rasa Aman di Dunia yang “Tampak” Ramah

    Motor Roda Tiga

    Lelucon Motor Roda Tiga

    Married Is Scary

    Married is Scary (No), Married is a Blessing (Yes?)

    Penegakan Hukum

    Netralitas yang Dipertanyakan: Ujian Etika Penegakan Hukum di Indonesia

    Difabilitas

    Merebut Makna: Disabilitas ke Difabilitas

    Sejarah Penyebaran Islam

    Histori yang Minim Her-story: Membaca Ulang Sejarah Penyebaran Islam di Nusantara Melalui Jalur Perkawinan

    Puasa Membahagiakan

    Puasa Membahagiakan: Memaknai Ramadan dengan Meaningful

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Dakwah Mubadalah

    Pergeseran Pola Ceramah dalam Perspektif Dakwah Mubadalah

    Dakwah Mubadalah sebagai

    Konsep Dakwah Mubadalah sebagai Pendekatan Kesalingan dalam Islam

    hak perempuan

    Strategi Bertahap Al-Qur’an dalam Memperkuat Hak dan Martabat Perempuan

    Penindasan

    Strategi Al-Qur’an Menghapus Praktik Penindasan Perempuan

    sistem patriarki

    Al-Qur’an Menegaskan Kemanusiaan Perempuan di Tengah Sistem Patriarki

    Komunikasi

    Etika Komunikasi di Era Digital demi Menjaga Komitmen Pernikahan

    Laki-laki dan perempuan Berduaan

    Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom

Perempuan Merajut Perdamaian

Jika kita adalah seorang pekerja, maka kita wajib menjaga keharmonisan dan toleransi dengan rekan kerja. Jika kita bekerja di rumah, maka kita dapat mendidik anak-anak kita untuk sadar atas sikapnya dan peduli pada orang lain.

Wanda Roxanne by Wanda Roxanne
4 Desember 2020
in Kolom, Personal
A A
0
pahala mengasuh dan mendidik anak perempuan

Keluarga

2
SHARES
118
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Menjaga perdamaian tentu saja merupakan tugas setiap manusia. Kali ini saya ingin berbicara tentang kerja-kerja perempuan dalam menjaga perdamaian. Sebenarnya, ketika berbicara tentang kedamaian, kita juga berbicara apa yang merusak dan mengancam kedamaian tersebut. Seringkali perbedaan pendapat dan keberagaman keyakinan menjadi penyebab kekacauan.

Kata Leo Tolstoy dalam War and Peace, manusia tidak bisa memutuskan apa benar atau salah. Orang selamanya telah salah dan akan salah, dan tidak lebih dari apa yang mereka anggap benar dan salah. Jadi memang tidak ada kebenaran tunggal di dunia ini. Apa yang kita yakini benar, bisa jadi salah bagi orang lain. Jika kita memaksakan kebenaran kita untuk orang lain, akan ada gesekan bahkan hantaman.

Untuk terus menjaga kedamaian, keberagaman dan perbedaan, kita butuh suara dan peran perempuan. Peran perempuan dalam menyuarakan perdamaian mulai dari menyuarakan kebutuhan perempuan dan mengambil peran mulai dari pencegahan konflik, resolusi konflik hingga rekonsiliasi pasca konflik. Representasi perempuan sangat berguna untuk memenuhi kebutuhan perempuan secara khusus dan manusia secara umum.

Kadang, dalam hubungan yang terjaga dengan baik dapat goyah bahkan kandas hanya karena perbedaan kecil. Misalnya saya pernah berdiskusi dengan seorang teman mengenai RUU PKS, kami memiliki pendapat yang berbeda. Saya pikir perbedaan pendapat adalah hal yang wajar, jadi saya merasa itu adalah ruang untuk belajar. Namun nyatanya, hubungan kami menjadi tidak baik setelahnya.

Saya melihat bahwa gambar besar masalah dan tantangan dalam menjaga perdamaian adalah perbedaan. Perbedaan dan keberagaman masih saja dipandang sebagai hal yang menakutkan, merupakan serangan personal dan juga dianggap sebagai jurang pemisah. Padahal kan keberagaman adalah keniscayaan, sesuatu yang tidak bisa dihindarkan sejak zaman dulu hingga kapanpun.

Dalam hubungan perempuan dengan perempuan, menjaga kedamaian memiliki tantangan tersendiri. Sebagian perempuan masih menganggap perempuan lain sebagai lawan atau saingan. Kompetisi intraseksual ini menjadikan perempuan menjadi rival bagi perempuan lainnya.

Maka penting untuk memiliki support system sebagai ruang aman sesama perempuan untuk saling mengapresiasi, berbagi dan berkolaborasi. Sehingga hubungan antar perempuan tidak dianggap sebagai sesuatu yang mengancam. Kebaikan, kesuksesan dan keberhasilan perempuan lain harusnya menjadikan kita untuk belajar dari perempuan lain.

Mengakui kebaikan, kehebatan dan kemampuan perempuan lain tidak membuat kita menjadi rendah diri. Justru penting memiliki sifat rendah hati agar kita tidak jumawa dan dapat mengapresiasi perjuangan dan usaha orang lain.

Maka penting untuk memiliki hubungan yang baik dan kompak antar sesama perempuan baik secara personal maupun dalam kelompok. Kita dapat mengkurasi hubungan dengan orang lain setiap saat. Jika memang kita tidak nyaman berhubungan dengan seseorang atau dalam kelompok, kita bisa mengevaluasi kemudian mengganti mereka dengan orang-orang yang membuat kita nyaman dan mendukung kita.

Secara personal, bagi saya menulis adalah media terbaik dalam menyuarakan sekaligus menjaga perdamaian. Dengan menulis kita dapat memberikan kritik atas ketidakadilan dan memberikan pengaruh atas kebijakan publik. Selain itu, menulis berarti kita menceritakan dan mencatat pengalaman perempuan. Jika kita tidak menceritakan permasalahan kita, maka orang lain tidak mempertimbangkan perjuangan kita.

Hal yang melegakan adalah tulisan kita dapat menjadi perpanjangan tangan dan pemikiran bagi orang lain. Sehingga dapat membuka ruang diskusi untuk mengedukasi diri sendiri dan pembaca. Meski kadang, dari tulisan maka muncul ketegangan. Saya pernah menulis counter narasi atas pandangan yang menurut saya merendahkan perempuan, namun ada komentar negatif dari pembaca yang menyerang saya dan melontarkan argument kosong. Jika saya hanya berfokus pada respon negatif yang tidak memiliki argumen, mungkin saya akan berhenti menulis.

Pergantian citizen (warga Negara) menjadi netizen (warga net), membuat perdamaian dan kerusuhan terlihat jelas. Sekarang banyak citizen yang harusnya memiliki tanggungjawab penuh atas perilakunya, berubah menjadi netizen yang anonim yang dapat menjadi agen penyebaran hoax dan hate speech.

Dengan makin banyaknya berita bohong dan ujaran kebencian, banyak orang-orang yang menjadi korban dan pelaku yang melanggar hukum. Sebagian orang menganggap ujaran kebencian adalah hak bersuara yang tentu saja salah kaprah. Berita viral lebih dipercaya dari pada apa yang sebenarnya terjadi, sehingga orang-orang akan malas untuk memverifikasi informasi.

Maka dari itu, dalam lingkup individu kita perlu memahami bahwa setiap warga Negara sadar bahwa kita harus bertanggungjawab atas segala perbuatan yang diiringi konsekuensi. Kita tidak boleh menjadi netizen “maha benar” yang seenaknya bersikap tanpa memiliki pengetahuan dan kesadaran.

Dengan memverifikasi data, menghentikan rantai berita bohong, berkomunikasi dan bersikap dengan etika yang baik, kita dapat terus merajut perdamaian agar berumur panjang. Kita dapat menjadi agen perdamaian dengan peran dan identitas yang kita miliki sekarang. Jika kita adalah seorang pekerja, maka kita wajib menjaga keharmonisan dan toleransi dengan rekan kerja. Jika kita bekerja di rumah, maka kita dapat mendidik anak-anak kita untuk sadar atas sikapnya dan peduli pada orang lain.

Kata Epictetus, sebagian hal itu tergantung pada kita dan sebagian lain tidak. Maka kita perlu memahami kapasitas kita dalam menebar bibit perdamaian. Jika memang tidak bisa memberikan pengaruh dalam area publik, maka kita bisa memberikan pengaruh dalam keluarga. Jika tidak, setidaknya kita dapat mengedukasi diri sendiri. []

Tags: KebaragamanKesalinganperbedaanPerdamaianperempuantoleransi
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Memaknai Hari Disabilitas Internasional; Desa Sendangtirto Sebagai Desa Disabilitas Part I

Next Post

Kajian Psikologi dalam Melihat Kasus Ustadz Maheer dan Nikita

Wanda Roxanne

Wanda Roxanne

Wanda Roxanne Ratu Pricillia adalah alumni Psikologi Universitas Airlangga dan alumni Kajian Gender Universitas Indonesia. Tertarik pada kajian gender, psikologi dan kesehatan mental. Merupakan inisiator kelas pengembangan diri @puzzlediri dan platform isu-isu gender @ceritakubi, serta bergabung dengan komunitas Puan Menulis.

Related Posts

Jika Nabi Berbuka di Rumah Kita
Keluarga

Jika Nabi Berbuka di Rumah Kita

26 Februari 2026
Dakwah Mubadalah sebagai
Pernak-pernik

Konsep Dakwah Mubadalah sebagai Pendekatan Kesalingan dalam Islam

25 Februari 2026
hak perempuan
Pernak-pernik

Strategi Bertahap Al-Qur’an dalam Memperkuat Hak dan Martabat Perempuan

25 Februari 2026
Penindasan
Pernak-pernik

Strategi Al-Qur’an Menghapus Praktik Penindasan Perempuan

24 Februari 2026
sistem patriarki
Pernak-pernik

Al-Qur’an Menegaskan Kemanusiaan Perempuan di Tengah Sistem Patriarki

24 Februari 2026
Sejarah Perempuan
Aktual

Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

23 Februari 2026
Next Post
Kajian Psikologi dalam Melihat Kasus Ustadz Maheer dan Nikita

Kajian Psikologi dalam Melihat Kasus Ustadz Maheer dan Nikita

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Kemaslahatan (Maslahah) dalam Paradigma Mubadalah
  • Jika Nabi Berbuka di Rumah Kita
  • Pergeseran Pola Ceramah dalam Perspektif Dakwah Mubadalah
  • Ngaji Manba’us-Sa’adah (1): Menjaga Tradisi, Merawat Keadilan
  • Konsep Dakwah Mubadalah sebagai Pendekatan Kesalingan dalam Islam

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0