Jumat, 13 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Perda Inklusi

    Perda Inklusi dan Kekerasan Struktural

    Menjadi Dewasa

    Ternyata Menjadi Dewasa Terlalu Mahal untuk Dibayangkan

    Solidaritas

    Solidaritas yang Berkeadilan: Belajar dari Gaza dan Jeffrey Epstein

    Feminist Political Ecology

    Feminist Political Ecology: Strategi Melawan Eksploitasi Lingkungan yang Merugikan Perempuan

    Pembangunan

    Pembangunan, Dialog, dan Masa Depan Papua

    Perkawinan

    Marketing Kemenag dan Mutu sebuah Perkawinan

    Sejarah Difabel

    Sejarah Kepedihan Difabel dari Masa ke Masa

    Krisis Lingkungan

    Perempuan, Alam, dan Doa: Tafsir Fikih Ekoteologis atas Krisis Lingkungan

    Kehilangan Tak Pernah Mudah

    Kehilangan Tak Pernah Mudah: Rasul, Duka, dan Etika Menjenguk yang Sering Kita Lupa

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    Konsep Keluarga

    Konsep Keluarga dalam Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    qurrata a’yun

    Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah

    Sakinah Mawaddah

    Konsep Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah

    Doa Keluarga

    Makna Doa Keluarga dalam QS. Al-Furqan Ayat 74

    Konsep Ta'aruf

    Konsep Ta’aruf Menurut Al-Qur’an

    Kegagalan Perkawinan

    Kegagalan Adaptasi dan Pentingnya Kafa’ah dalam Perkawinan

    Relasi Suami-Istri

    Relasi Suami-Istri dan Dinamika Perubahan dalam Perkawinan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Mubadalah yang

    Makna Mubadalah

    SDGs

    Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Perda Inklusi

    Perda Inklusi dan Kekerasan Struktural

    Menjadi Dewasa

    Ternyata Menjadi Dewasa Terlalu Mahal untuk Dibayangkan

    Solidaritas

    Solidaritas yang Berkeadilan: Belajar dari Gaza dan Jeffrey Epstein

    Feminist Political Ecology

    Feminist Political Ecology: Strategi Melawan Eksploitasi Lingkungan yang Merugikan Perempuan

    Pembangunan

    Pembangunan, Dialog, dan Masa Depan Papua

    Perkawinan

    Marketing Kemenag dan Mutu sebuah Perkawinan

    Sejarah Difabel

    Sejarah Kepedihan Difabel dari Masa ke Masa

    Krisis Lingkungan

    Perempuan, Alam, dan Doa: Tafsir Fikih Ekoteologis atas Krisis Lingkungan

    Kehilangan Tak Pernah Mudah

    Kehilangan Tak Pernah Mudah: Rasul, Duka, dan Etika Menjenguk yang Sering Kita Lupa

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    Konsep Keluarga

    Konsep Keluarga dalam Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    qurrata a’yun

    Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah

    Sakinah Mawaddah

    Konsep Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah

    Doa Keluarga

    Makna Doa Keluarga dalam QS. Al-Furqan Ayat 74

    Konsep Ta'aruf

    Konsep Ta’aruf Menurut Al-Qur’an

    Kegagalan Perkawinan

    Kegagalan Adaptasi dan Pentingnya Kafa’ah dalam Perkawinan

    Relasi Suami-Istri

    Relasi Suami-Istri dan Dinamika Perubahan dalam Perkawinan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Mubadalah yang

    Makna Mubadalah

    SDGs

    Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom

Perempuan Merajut Perdamaian

Jika kita adalah seorang pekerja, maka kita wajib menjaga keharmonisan dan toleransi dengan rekan kerja. Jika kita bekerja di rumah, maka kita dapat mendidik anak-anak kita untuk sadar atas sikapnya dan peduli pada orang lain.

Wanda Roxanne by Wanda Roxanne
4 Desember 2020
in Kolom, Personal
A A
0
pahala mengasuh dan mendidik anak perempuan

Keluarga

2
SHARES
118
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Menjaga perdamaian tentu saja merupakan tugas setiap manusia. Kali ini saya ingin berbicara tentang kerja-kerja perempuan dalam menjaga perdamaian. Sebenarnya, ketika berbicara tentang kedamaian, kita juga berbicara apa yang merusak dan mengancam kedamaian tersebut. Seringkali perbedaan pendapat dan keberagaman keyakinan menjadi penyebab kekacauan.

Kata Leo Tolstoy dalam War and Peace, manusia tidak bisa memutuskan apa benar atau salah. Orang selamanya telah salah dan akan salah, dan tidak lebih dari apa yang mereka anggap benar dan salah. Jadi memang tidak ada kebenaran tunggal di dunia ini. Apa yang kita yakini benar, bisa jadi salah bagi orang lain. Jika kita memaksakan kebenaran kita untuk orang lain, akan ada gesekan bahkan hantaman.

Untuk terus menjaga kedamaian, keberagaman dan perbedaan, kita butuh suara dan peran perempuan. Peran perempuan dalam menyuarakan perdamaian mulai dari menyuarakan kebutuhan perempuan dan mengambil peran mulai dari pencegahan konflik, resolusi konflik hingga rekonsiliasi pasca konflik. Representasi perempuan sangat berguna untuk memenuhi kebutuhan perempuan secara khusus dan manusia secara umum.

Kadang, dalam hubungan yang terjaga dengan baik dapat goyah bahkan kandas hanya karena perbedaan kecil. Misalnya saya pernah berdiskusi dengan seorang teman mengenai RUU PKS, kami memiliki pendapat yang berbeda. Saya pikir perbedaan pendapat adalah hal yang wajar, jadi saya merasa itu adalah ruang untuk belajar. Namun nyatanya, hubungan kami menjadi tidak baik setelahnya.

Saya melihat bahwa gambar besar masalah dan tantangan dalam menjaga perdamaian adalah perbedaan. Perbedaan dan keberagaman masih saja dipandang sebagai hal yang menakutkan, merupakan serangan personal dan juga dianggap sebagai jurang pemisah. Padahal kan keberagaman adalah keniscayaan, sesuatu yang tidak bisa dihindarkan sejak zaman dulu hingga kapanpun.

Dalam hubungan perempuan dengan perempuan, menjaga kedamaian memiliki tantangan tersendiri. Sebagian perempuan masih menganggap perempuan lain sebagai lawan atau saingan. Kompetisi intraseksual ini menjadikan perempuan menjadi rival bagi perempuan lainnya.

Maka penting untuk memiliki support system sebagai ruang aman sesama perempuan untuk saling mengapresiasi, berbagi dan berkolaborasi. Sehingga hubungan antar perempuan tidak dianggap sebagai sesuatu yang mengancam. Kebaikan, kesuksesan dan keberhasilan perempuan lain harusnya menjadikan kita untuk belajar dari perempuan lain.

Mengakui kebaikan, kehebatan dan kemampuan perempuan lain tidak membuat kita menjadi rendah diri. Justru penting memiliki sifat rendah hati agar kita tidak jumawa dan dapat mengapresiasi perjuangan dan usaha orang lain.

Maka penting untuk memiliki hubungan yang baik dan kompak antar sesama perempuan baik secara personal maupun dalam kelompok. Kita dapat mengkurasi hubungan dengan orang lain setiap saat. Jika memang kita tidak nyaman berhubungan dengan seseorang atau dalam kelompok, kita bisa mengevaluasi kemudian mengganti mereka dengan orang-orang yang membuat kita nyaman dan mendukung kita.

Secara personal, bagi saya menulis adalah media terbaik dalam menyuarakan sekaligus menjaga perdamaian. Dengan menulis kita dapat memberikan kritik atas ketidakadilan dan memberikan pengaruh atas kebijakan publik. Selain itu, menulis berarti kita menceritakan dan mencatat pengalaman perempuan. Jika kita tidak menceritakan permasalahan kita, maka orang lain tidak mempertimbangkan perjuangan kita.

Hal yang melegakan adalah tulisan kita dapat menjadi perpanjangan tangan dan pemikiran bagi orang lain. Sehingga dapat membuka ruang diskusi untuk mengedukasi diri sendiri dan pembaca. Meski kadang, dari tulisan maka muncul ketegangan. Saya pernah menulis counter narasi atas pandangan yang menurut saya merendahkan perempuan, namun ada komentar negatif dari pembaca yang menyerang saya dan melontarkan argument kosong. Jika saya hanya berfokus pada respon negatif yang tidak memiliki argumen, mungkin saya akan berhenti menulis.

Pergantian citizen (warga Negara) menjadi netizen (warga net), membuat perdamaian dan kerusuhan terlihat jelas. Sekarang banyak citizen yang harusnya memiliki tanggungjawab penuh atas perilakunya, berubah menjadi netizen yang anonim yang dapat menjadi agen penyebaran hoax dan hate speech.

Dengan makin banyaknya berita bohong dan ujaran kebencian, banyak orang-orang yang menjadi korban dan pelaku yang melanggar hukum. Sebagian orang menganggap ujaran kebencian adalah hak bersuara yang tentu saja salah kaprah. Berita viral lebih dipercaya dari pada apa yang sebenarnya terjadi, sehingga orang-orang akan malas untuk memverifikasi informasi.

Maka dari itu, dalam lingkup individu kita perlu memahami bahwa setiap warga Negara sadar bahwa kita harus bertanggungjawab atas segala perbuatan yang diiringi konsekuensi. Kita tidak boleh menjadi netizen “maha benar” yang seenaknya bersikap tanpa memiliki pengetahuan dan kesadaran.

Dengan memverifikasi data, menghentikan rantai berita bohong, berkomunikasi dan bersikap dengan etika yang baik, kita dapat terus merajut perdamaian agar berumur panjang. Kita dapat menjadi agen perdamaian dengan peran dan identitas yang kita miliki sekarang. Jika kita adalah seorang pekerja, maka kita wajib menjaga keharmonisan dan toleransi dengan rekan kerja. Jika kita bekerja di rumah, maka kita dapat mendidik anak-anak kita untuk sadar atas sikapnya dan peduli pada orang lain.

Kata Epictetus, sebagian hal itu tergantung pada kita dan sebagian lain tidak. Maka kita perlu memahami kapasitas kita dalam menebar bibit perdamaian. Jika memang tidak bisa memberikan pengaruh dalam area publik, maka kita bisa memberikan pengaruh dalam keluarga. Jika tidak, setidaknya kita dapat mengedukasi diri sendiri. []

Tags: KebaragamanKesalinganperbedaanPerdamaianperempuantoleransi
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Memaknai Hari Disabilitas Internasional; Desa Sendangtirto Sebagai Desa Disabilitas Part I

Next Post

Kajian Psikologi dalam Melihat Kasus Ustadz Maheer dan Nikita

Wanda Roxanne

Wanda Roxanne

Wanda Roxanne Ratu Pricillia adalah alumni Psikologi Universitas Airlangga dan alumni Kajian Gender Universitas Indonesia. Tertarik pada kajian gender, psikologi dan kesehatan mental. Merupakan inisiator kelas pengembangan diri @puzzlediri dan platform isu-isu gender @ceritakubi, serta bergabung dengan komunitas Puan Menulis.

Related Posts

Sains
Publik

Sains Bukan Dunia Netral Gender

11 Februari 2026
Board Of Peace
Aktual

Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

11 Februari 2026
The Tale of Rose
Film

Satu Mawar, Empat Cinta: Transformasi Karakter Huang Yi Mei dalam Drama Cina “The Tale of Rose”

10 Februari 2026
Bertetangga
Publik

Di Era Digital, Apakah Bertetangga Masih Perlu Etika?

10 Februari 2026
Poligami
Pernak-pernik

Perkawinan Poligami yang Menyakitkan Perempuan

7 Februari 2026
Nyadran Perdamaian
Personal

Nyadran Perdamaian: Merawat Tradisi di Tengah Keberagaman

5 Februari 2026
Next Post
Kajian Psikologi dalam Melihat Kasus Ustadz Maheer dan Nikita

Kajian Psikologi dalam Melihat Kasus Ustadz Maheer dan Nikita

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh
  • Perda Inklusi dan Kekerasan Struktural
  • Konsep Keluarga dalam Islam
  • Ternyata Menjadi Dewasa Terlalu Mahal untuk Dibayangkan
  • Makna Mubadalah

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0