Sabtu, 14 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Merayakan IWD

    Perempuan dan Kesaksian Magdalena dalam Merayakan IWD

    Kesehatan Mental

    Over Think Club: Seni Ngaji Kesehatan Mental Perspektif Mubadalah

    Imlek

    Musim Semi Perayaan Imlek, Masihkah Ilusi untuk Cina Indonesia: Sebuah Refleksi

    Skandal Kekuasaan

    Topeng Religiusitas dan Skandal Kekuasaan

    Aturan Medsos 2026

    Jangan Biarkan Ibu Berjuang Sendiri Melawan Algoritma: Catatan untuk Ayah pasca Aturan Medsos 2026

    Board of Peace

    Board of Peace yang Menjadi Board of War: Bagaimana Posisi Indonesia?

    Nuzulul Qur'an

    Nuzulul Qur’an dan Jalan Panjang Pemberdayaan Perempuan

    Keadilan Relasi

    Pelajaran dari Masa Lalu: Dekonstruksi Ego Laki-laki demi Keadilan Relasi

    Kisah Difabel

    Kisah Difabel; Paradoks Hiburan dalam Perbedaan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Keadilan Mubadalah

    Keadilan Menjadi Prinsip Utama dalam Perspektif Mubadalah

    Maslahah

    Maslahah sebagai Tujuan dalam Perspektif Mubadalah

    Perspektif Mubadalah

    Prinsip Keadilan dalam Perspektif Mubadalah

    Relasi Mubadalah

    Relasi Mubadalah Berangkat dari Prinsip Martabat Manusia

    Menstruasi

    Kolaborasi Ulama Perempuan dan Ilmu Medis dalam Menulis Fiqh Menstruasi

    Akhir Ramadan

    Menuju Akhir Ramadan: Menghidupkan Malam dan Menyempurnakan Amal

    Menstruasi

    Panggilan bagi Ulama Perempuan untuk Menulis Fiqh Menstruasi

    Esensi Salat

    Esensi Salat sebagai Dialog Ekslusif Antara Hamba dengan Tuhannya

    Relasi Suami Istri Mubadalah

    Mubadalah Dorong Relasi Suami Istri yang Saling Menguatkan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Merayakan IWD

    Perempuan dan Kesaksian Magdalena dalam Merayakan IWD

    Kesehatan Mental

    Over Think Club: Seni Ngaji Kesehatan Mental Perspektif Mubadalah

    Imlek

    Musim Semi Perayaan Imlek, Masihkah Ilusi untuk Cina Indonesia: Sebuah Refleksi

    Skandal Kekuasaan

    Topeng Religiusitas dan Skandal Kekuasaan

    Aturan Medsos 2026

    Jangan Biarkan Ibu Berjuang Sendiri Melawan Algoritma: Catatan untuk Ayah pasca Aturan Medsos 2026

    Board of Peace

    Board of Peace yang Menjadi Board of War: Bagaimana Posisi Indonesia?

    Nuzulul Qur'an

    Nuzulul Qur’an dan Jalan Panjang Pemberdayaan Perempuan

    Keadilan Relasi

    Pelajaran dari Masa Lalu: Dekonstruksi Ego Laki-laki demi Keadilan Relasi

    Kisah Difabel

    Kisah Difabel; Paradoks Hiburan dalam Perbedaan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Keadilan Mubadalah

    Keadilan Menjadi Prinsip Utama dalam Perspektif Mubadalah

    Maslahah

    Maslahah sebagai Tujuan dalam Perspektif Mubadalah

    Perspektif Mubadalah

    Prinsip Keadilan dalam Perspektif Mubadalah

    Relasi Mubadalah

    Relasi Mubadalah Berangkat dari Prinsip Martabat Manusia

    Menstruasi

    Kolaborasi Ulama Perempuan dan Ilmu Medis dalam Menulis Fiqh Menstruasi

    Akhir Ramadan

    Menuju Akhir Ramadan: Menghidupkan Malam dan Menyempurnakan Amal

    Menstruasi

    Panggilan bagi Ulama Perempuan untuk Menulis Fiqh Menstruasi

    Esensi Salat

    Esensi Salat sebagai Dialog Ekslusif Antara Hamba dengan Tuhannya

    Relasi Suami Istri Mubadalah

    Mubadalah Dorong Relasi Suami Istri yang Saling Menguatkan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Buku

Perempuan Ulama yang Luput dari Sejarah

Ada banyak perempuan ulama tetapi nama mereka tenggelam begitu saja, peran dan jasanya tidak pernah diperdengarkan seolah  tidak pernah hadir mengisi ruang keilmuan.

Atu Fauziah by Atu Fauziah
3 Februari 2021
in Buku
A A
0
Perempuan Ulama

Perempuan Ulama

5
SHARES
258
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Judul                          : Perempuan Ulama di Atas Panggung Sejarah

Penulis                        : K.H Husein Muhammad

Penerbit                      : IRCiSCoD

Tahun Terbit             : Cet.I September, 2020

Tebal                          : 234 Halaman

ISBN                           : 978-623-6699-00-3

Mubadalah.id – Sebelum teman-teman membaca tulisan ini lebih lanjut, saya ingin terlebih dahulu bertanya. “Ulama siapa sajakah yang teman-teman ketahui?” oke, cukup teman-teman jawab di dalam hati. Mungkin teman-teman akan menyebutkan nama Ustadz Abdul somad, M. Quraish Shihab, Cak Nun, Gus Mus, Ustadz Adi Hidayat, dan tentu masih banyak sosok ulama yang akan teman-teman sebutkan. Dari yang sudah wafat tetapi keberadaannya masih dirasakan lewat peran dan karyanya, baik ulama yang masih giat mengadakan majlis-majlis ilmu untuk berbagi ilmunya dengan kita.

Adakah sosok ulama selain laki-laki yang teman-teman sebutkan? Saya yakin betul yang teman-teman sebutkan semuanya ulama laki-laki. Jangan-jangan kita tidak sama sekali tahu ada perempuan yang menjadi ulama. Kita kadang kala luput menyadari keberadaan sosok perempuan ulama di lingkungan kita karena hanya mengetahui bahwa yang bergelar ulama adalah laki-laki.

Ulama adalah sosok yang selalu menjadi panutan dan dihormati oleh berbagai kalangan. Lebih-lebih karena ulama memiliki keunggulan dalam pengetahuan, terutama pengetahuan  agama. Di  mana pengetahuan akan ilmu agama sebagai kebutuhan spiritual setiap umat beragama.

Sudah cukup lama gelar ulama dipahami hanya  ditunjukkan pada laki-laki. Bahkan rasanya sangat asing ketika kita mendengar sebutan ulama perempuan. Memang ada sebutan Kiyai-Nyai, Ustadz-Ustadzah, sebagai guru agama, tetapi sosok Nyai dan Ustadzah kalah pamor dengan Kiyai dan Ustadz. Hanya sedikit sekali perempuan yang memiliki peran sama seperti laki-laki menyiarkan ilmu agama, lalu namanya disebut-sebut.

Sebutan Nyai contohnya, sering kali ditunjukan bukan karena perannya sebagai perempuan yang aktif  dalam syiar agama dan intelektual. Tetapi, karena diperistri oleh seorang Kiyai. Meskipun nyatanya sosok Nyai tersebut memiliki peran yang sama dengan Kiyai, identitas perempuan selalu disandarkan kepada laki-laki sebagai suaminya.

Budaya patriarki begitu telah memengaruhi segala sisi kehidupan kita, melekat kuat, dan makin nyata pula bias yang kita saksikan dan rasakan. Kekeliruan dalam mendefinisikan perempuan sebagai manusia yang lebih rendah dari laki-laki, manusia yang kurang akal, serta lemah, telah  menjadi dasar ketidakadilan yang dialami perempuan. Itulah mengapa begitu jarang kita dengar sebutan perempuan ulama.

Sebetulnya siapakah yang berhak menyandang gelar ulama itu?

Kata ulama sendiri jamak dari kata tunggal “alim”, yang bermakna orang-orang berilmu. Ulama tidak hanya seseorang yang ahli dalam ilmu agama saja (tafsir, hadits, fiqh, ushul fiqh, tasawuf dll.) tetapi juga yang ahli di bidang ilmu seperti, matematika, fisika, sosiologi, dan yang lainnya. Meskipun makna ulama itu kini mengalami penyempitan, hanya dipahami sebagai seseorang yang ahli dalam ilmu agama. [hal 24-25]

Dapat kita pahami, siapa saja yang memiliki kemampuan dalam hal intelektual, dan mampu membimbing umat dalam kebaikan, entah itu laki-laki atau perempuan, bisa menyandang gelar ulama. Lalu apa ada dalam catatan sejarah ditemui sosok perempuan ulama?

Pertanyaan tersebut benar-benar dijawab oleh K.H Husein Muhammad dalam bukunya “Perempuan Ulama Di Atas Panggung Sejarah”. Tidak hanya menjawab pertanyaan itu, buku ini dengan terperinci menyebutkan tokoh-tokoh perempuan yang memiliki kapasitas intelektual layaknya laki-laki, atau bahkan melebihi laki-laki.

Setidaknya, beliau menyebutkan tiga puluh perempuan ulama dalam bab ke-tiga buku tersebut. Meski beliau dengan rendah hati mengatakan, masih banyak tokoh perempuan ulama yang tidak beliau hadirkan dalam bukunya karena segala keterbatasan.

Ada banyak perempuan ulama tetapi nama mereka tenggelam begitu saja, peran dan jasanya tidak pernah diperdengarkan seolah  tidak pernah hadir mengisi ruang keilmuan. Mungkin kita juga tidak pernah tahu,  kalaulah dua ahli hadits terkemuka seperti al-Hafizh Ibnu al-Mundzir dan Ibnu Qayyim al-Zauziyah berguru pada perempuan-perempuan ulama pada masanya.

Keterpakuan kita menempatkan satu jenis kelamin (laki-laki) terhadap gelar ulama, jelas itu salah satu warisan budaya patriarki yang menganggap perempuan tidak layak berdiri di posisi sama dengan laki-laki, dan berhak menyandang sebutan perempuan ulama.

Dalam bukunya,  Kiyai Husein juga  merekam usaha  para tokoh perempuan ulama Indonesia beserta para aktivis perempuan yang menyuarakan kesetaraan gender dan berinisiatif  mendirikan Kongres Ulama Perempuan Indonesia, di Kebon Jambu pada 2017. Forum tersebut juga yang meninjau ulang pemaknaan kata ulama yang terlanjur ditunjukan pada laki-laki saja, dan lupa bahwa banyak  perempuan yang juga  memiliki kapasitas keulamaan, intektual, dan memiliki peran dalam kemanusiaan.

Perempuan ulama seperti Nyai Badriyah Fayumi, Nyai Shinta Nuriyah Abdurahman Wahid, Nyai Nur Rofiah, dan masih banyak lagi, telah memperkuat eksistensi perempuan cendekia di Tanah Air. Dan tentunya diharapkan ulama perempuan ikut andil dalam merekonstruksi dan memaknai teks agama secara berkeadilan dengan pendekatan yang kritis, yang selama ini selalu jadi monopoli laki-laki.

Buku “Perempuan Ulama di Atas Panggung Sejarah”,  telah hadir untuk mematahkan anggapan bahwa tidak ada perempuan di posisi ulama. Buku ini memang bukan satu-satunya rujukan untuk menelusuri jejak perempuan-perempuan ulama yang tesebar di seluruh penjuru bumi. Tetapi setidaknya dengan kehadiran buku ini telah meluruskan makna dan sosok perempuan ulama yang sesungguhnya. Dan juga mengingatkan betapa kita telah melupakan kehadiran perempuan-perempuan intelektual. []

 

Tags: Kongres Ulama Perempuan IndonesiaPerempuan UlamaSejarah Islamulama perempuan
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Merebut Tafsir: De-syariatisasi Jilbab?

Next Post

3 Tips Menyapih Anak dengan Afirmasi

Atu Fauziah

Atu Fauziah

Mahasiswi Akidah Filsafat Islam di UIN Banten.

Related Posts

Menstruasi
Pernak-pernik

Kolaborasi Ulama Perempuan dan Ilmu Medis dalam Menulis Fiqh Menstruasi

12 Maret 2026
Menstruasi
Pernak-pernik

Panggilan bagi Ulama Perempuan untuk Menulis Fiqh Menstruasi

12 Maret 2026
Sayyidah Nafisah
Aktual

Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

27 Februari 2026
Sayyidah Nafisah binti al-Hasan
Aktual

Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

27 Februari 2026
Sejarah Penyebaran Islam
Publik

Histori yang Minim Her-story: Membaca Ulang Sejarah Penyebaran Islam di Nusantara Melalui Jalur Perkawinan

24 Februari 2026
Fiqh Menstruasi
Hukum Syariat

Saatnya Fiqh Menstruasi Ditulis dari Pengalaman Perempuan

17 Februari 2026
Next Post
Menyapih Anak

3 Tips Menyapih Anak dengan Afirmasi

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Keadilan Menjadi Prinsip Utama dalam Perspektif Mubadalah
  • Perempuan dan Kesaksian Magdalena dalam Merayakan IWD
  • Maslahah sebagai Tujuan dalam Perspektif Mubadalah
  • Over Think Club: Seni Ngaji Kesehatan Mental Perspektif Mubadalah
  • Prinsip Keadilan dalam Perspektif Mubadalah

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0