Senin, 9 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Harlah NU

    Merayakan Harlah NU, Menguatkan Peran Aktivis Keagamaan

    Keluarga Disfungsional

    Keluarga Disfungsional yang Tampak Baik-baik Saja: Membaca Anak yang Berulah di Sekolah

    Kemiskinan

    Kemiskinan dan Akumulasi Beban Mental

    MBG

    MBG dan Panci Somay yang Tak Lagi Ramai

    Istri

    Istri Bekerja? Ini Penjelasan Al-Qur’an

    Inpirasi Perempuan Disabilitas

    Inspirasi Perempuan Disabilitas: Mendobrak Batasan Mengubah Dunia

    Cat Calling

    Mengapa Pesantren Menjadi Sarang Pelaku Cat Calling?

    Aborsi

    Menarasikan Aborsi Melampaui Stigma dan Kriminalisasi

    Jihad Konstitusional

    Melawan Privatisasi SDA dengan Jihad Konstitusional

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pengasuhan Anak

    Al-Qur’an Melarang Pembebanan Sepihak dalam Pengasuhan Anak

    Fungsi Reproduksi

    Tanggung Jawab Ayah saat Ibu Menjalani Fungsi Reproduksi

    Menyusui

    Perintah Menyusui dan Perlindungan Anak dalam Al-Qur’an

    Relasi dalam Al-Qur'an

    Relasi Keluarga yang Adil dan Setara dalam Perspektif Al-Qur’an

    Nusyuz dalam Al-Qur'an

    Memahami Nusyuz secara Utuh dalam Perspektif Al-Qur’an

    Makna Nusyuz

    Cara Pandang yang Sempit Soal Makna Nusyuz

    Gempa

    Membaca Fenomena Gempa dengan Kacamata Fikih

    Pernikahan

    Cara Menghadapi Keretakan dalam Pernikahan Menurut Al-Qur’an

    Poligami

    Perkawinan Poligami yang Menyakitkan Perempuan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Harlah NU

    Merayakan Harlah NU, Menguatkan Peran Aktivis Keagamaan

    Keluarga Disfungsional

    Keluarga Disfungsional yang Tampak Baik-baik Saja: Membaca Anak yang Berulah di Sekolah

    Kemiskinan

    Kemiskinan dan Akumulasi Beban Mental

    MBG

    MBG dan Panci Somay yang Tak Lagi Ramai

    Istri

    Istri Bekerja? Ini Penjelasan Al-Qur’an

    Inpirasi Perempuan Disabilitas

    Inspirasi Perempuan Disabilitas: Mendobrak Batasan Mengubah Dunia

    Cat Calling

    Mengapa Pesantren Menjadi Sarang Pelaku Cat Calling?

    Aborsi

    Menarasikan Aborsi Melampaui Stigma dan Kriminalisasi

    Jihad Konstitusional

    Melawan Privatisasi SDA dengan Jihad Konstitusional

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pengasuhan Anak

    Al-Qur’an Melarang Pembebanan Sepihak dalam Pengasuhan Anak

    Fungsi Reproduksi

    Tanggung Jawab Ayah saat Ibu Menjalani Fungsi Reproduksi

    Menyusui

    Perintah Menyusui dan Perlindungan Anak dalam Al-Qur’an

    Relasi dalam Al-Qur'an

    Relasi Keluarga yang Adil dan Setara dalam Perspektif Al-Qur’an

    Nusyuz dalam Al-Qur'an

    Memahami Nusyuz secara Utuh dalam Perspektif Al-Qur’an

    Makna Nusyuz

    Cara Pandang yang Sempit Soal Makna Nusyuz

    Gempa

    Membaca Fenomena Gempa dengan Kacamata Fikih

    Pernikahan

    Cara Menghadapi Keretakan dalam Pernikahan Menurut Al-Qur’an

    Poligami

    Perkawinan Poligami yang Menyakitkan Perempuan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Perempuan yang Feminin Menjadi Pemimpin, Why Not?

Ada kalanya perspektif perempuan berbeda dengan laki-laki, perempuan lebih peka terhadap realitas karena sedari lahir perempuan diposisikan dan diperlakukan secara berbeda dengan laki-laki. Hal ini bisa membuat perempuan lebih kritis dalam membaca fenomena yang terjadi. Untuk itu sangat penting melibatkan perempuan dalam mengambil keputusan.

Atu Fauziah by Atu Fauziah
3 Maret 2021
in Personal
A A
0
Perempuan

Perempuan

5
SHARES
260
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

“Selagi masih ada laki-laki yang memimpin harus laki-laki! Tidak boleh perempuan!”

Mubadalah.id – Pernahkah teman-teman mendengar kalimat itu? Kalimat yang sering diungkapkan manakala perempuan memiliki peluang untuk menjadi seorang pemimpin, lalu dipatahkan oleh kalimat tersebut yang lahir dari masyarakat patriarki.

Jika kalimat tersebut masih dibenarkan, maka akan muncul pertanyaan “Kapan perempuan dapat kesempatan menjadi pemimpin? Apakah harus menunggu laki-laki punah terlebih dahulu?”

Tentu saja tidak! Dari awal pernyataan bahwa hanya laki-laki yang boleh memimpin adalah pemikiran yang keliru. Itu berarti menyalahi tujuan Allah menciptakan manusia (laki-laki dan perempuan) untuk menjadi khalifah (pemimpin) di muka bumi.

Inilah mengapa kita harus terus menerus membincang kepemimpinan perempuan agar pemahaman keliru tentang ketidaklayakan perempuan menjadi pemimpin bisa ditinggalkan. Berbagai stereotip terhadap perempuan pun memiliki peran dalam hal ini.

Seorang laki-laki diyakini dan dianggap memiliki sifat agresif, mandiri, berpendirian, aktif, tegas, dan logis. Sedangkan perempuan seorang yang tidak mandiri, penurut, mudah terpengaruh, pasif, tidak tegas, lemah, dan emosional. Alhasil, ketika perempuan mencoba mendobrak batasan yang dikukuhkan budaya patriarki, perempuan dianggap telah menyalahi kodratnya.

“Kodrat perempuan adalah dipimipin, bukan memimpin!”

Lagi-lagi budaya patriarki berusaha untuk menundukan perempuan di tangan laki-laki dan ingin selalu mendominasinya. Konsep maskulinitas yang diyakini oleh kebanyakan masyarakat tentang bagaimana laki-laki memiliki kekuatan fisik yang unggul, superioritas, mendominasi, dan berkuasa. Konsep itulah yang memberikan laki-laki privilese (hak istimewa sosial) untuk berpeluang menjadi seorang pemimpin.

Sedangkan perempuan sebaliknya, stereotip buruk yang ada membuat perempuan terlempar jauh dari ranah pemegang keputusan. Lalu apakah seseorang yang berkarakter feminim cocok menjadi seorang pemimpin? Sedangkan sifat-sifat pemimpin yang dipahami adalah sifat-sifat maskulin?

Dikutip dari jurnal Women Leadership; Telaah kapasitas perempuan sebagai pemimpin menyebutkan bahwa perempuan memiliki Maternal Thinking. Ia cenderung memiliki kemampuan melakukan tindakan dengan tidak memakai kekerasan.

Sifat keibuan yang ada di dalam diri seorang perempuan membuatnya melakukan segala tindakan dan keputusan dengan pendekatan yang lemah lembut serta penuh cinta kasih, namun juga tetap bisa bertindak tegas. Tidaklah mustahil kepemimpinan bisa berhasil dengan pendekatan yang mengutamakan rasa empati tinggi. Menjadi sosok yang penuh kelembutan dan kepedulian bukan berarti sosok yang lemah apalagi dianggap tidak tegas.

Seorang pemimpin perempuan pun cenderung lebih bisa memahami bawahannya atau orang-orang yang dipimpinnya. Sifat tersebut sangat penting, sebab dengan begitu akan bisa mempertimbangkan keputusan paling tepat untuk orang-orang yang dipimpinnya.

Maka sifat perempuan yang dianggap feminin tidak bisa dijadikan alasan untuk menolak perempuan di posisi pemimpin. Hal ini karena kepemimpinan perempuan memiliki citra dan ciri khusus yang berbeda dengan apa yang dilakukan pemimpin laki-laki.

Nyatanya kita tahu banyak sekali sosok perempuan yang berhasil dan sukses ketika menjadi seorang pemimpin. Nama-nama perempuan yang berhasil terukir sebagai pemimpin di antaranya Halimah Yacob, Slovakia Zuzana Caputova, Theresa May, dan banyak lainnya.

Bahkan dalam menangani kasus covid-19, pemimpin-pemimpin perempuan yang lebih berhasil menangani pandemi ini. Siapa yang tak tau Jacindra Ardern? Perdana Mentri termuda sepajang sejarah di negerinya. Ardern dipuji-puji karena keberhasilannya dalam mengatasi pandemi covid-19 di negaranya sehingga Selandia Baru bisa terbebas dari pandemi tersebut.

Selain itu nama pemimpin perempuan yang juga berhasil mengendalikan pandemi yaitu Silveria Jacobs, Angelia Markel, Mette Frederiksen, Tsai Ing-wen, dll. Begitu pun sebaliknya banyak pemimpin laki-laki yang gagal dalam mengatasi pandemi.

Sejatinya dalam Islam pun pemimpin perempuan telah diabadikan dalam al-Qur’an pada masa Nabi Sulaiman, yaitu Ratu Balqis penguasa negeri Saba. Suatu ketika diceritakan bagaimana Balqis bermusyawarah terlebih dahulu dengan para penasehatnya ketika hendak merespon tawaran Sulaiman kepadanya. Itu menandakan seorang pemimpin perempuan memiliki kehati-hatian dan penuh pertimbangan ketika mengambil keputusan agar tidak salah jalan.

Sudah saatnya perempuan ambil peran yang sama dengan laki-laki, menjadi manusia yang berdaya dengan aktif di berbagai bidang tak terkecuali menjadi seorang pemimpin. Dengan begitu perempuan juga dapat menyumbangkan tenaga dan pikirannya dalam keputusan-keputusan yang melibatkan kemaslahatan banyak orang.

Ada kalanya perspektif perempuan berbeda dengan laki-laki, perempuan lebih peka terhadap realitas karena sedari lahir perempuan diposisikan dan diperlakukan secara berbeda dengan laki-laki. Hal ini bisa membuat perempuan lebih kritis dalam membaca fenomena yang terjadi. Untuk itu sangat penting melibatkan perempuan dalam mengambil keputusan.

Cara agar perempuan memiliki andil dalam hal tersebut yakni dengan memberi peluang yang sama kepada perempuan untuk menjadi pemimpin. Jangan lagi ada alasan untuk tidak memberinya peluang hanya karena dia perempuan. Maskulin ataupun feminin keduanya bisa dimiliki oleh seorang pemimpin baik laki-laki maupun perempuan.

Untuk menutup tulisan ini saya hanya ingin bertanya kepada para akhi, ‘Bukankah perempuan selalu mendukung laki-laki? lalu mengapa laki-laki tidak bisa melakukan hal yang sama kepada perempuan?’ []

Tags: Feminitasmaskulinitaspemimpin perempuanperempuan
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Pemahaman Islam yang Ramah Perempuan: Sebuah Refleksi

Next Post

Iklan Pembalut Vs Pernyataan Nabi tentang Tabu Menstruasi

Atu Fauziah

Atu Fauziah

Mahasiswi Akidah Filsafat Islam di UIN Banten.

Related Posts

Poligami
Pernak-pernik

Perkawinan Poligami yang Menyakitkan Perempuan

7 Februari 2026
Pernikahan
Pernak-pernik

Larangan Pemaksaan Pernikahan terhadap Perempuan

5 Februari 2026
Hak Pernikahan
Pernak-pernik

Nabi Tegaskan Hak Perempuan Menentukan Pernikahan

5 Februari 2026
Membela Perempuan
Pernak-pernik

Islam Membela Perempuan

4 Februari 2026
Haji Wada'
Pernak-pernik

Posisi Perempuan dalam Wasiat Nabi di Haji Wada’

4 Februari 2026
Perempuan Shalat Subuh
Pernak-pernik

Hadis Bukhari Catat Perempuan Shalat Subuh Berjamaah di Masjid Nabi

2 Februari 2026
Next Post
Menstruasi

Iklan Pembalut Vs Pernyataan Nabi tentang Tabu Menstruasi

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Al-Qur’an Melarang Pembebanan Sepihak dalam Pengasuhan Anak
  • Rekontekstualisasi Teologi Sunni: Bagaimana Cara Kita Memandang Penderitaan?
  • Tanggung Jawab Ayah saat Ibu Menjalani Fungsi Reproduksi
  • Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan
  • Perintah Menyusui dan Perlindungan Anak dalam Al-Qur’an

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0