Selasa, 3 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Ideologi Kenormalan

    Kebijakan Publik dan Ideologi Kenormalan

    Industri Perfilman

    Mengapa Industri Perfilman Rentan Menjadi Sarang Predator Seksual?

    Membaca MBG

    Membaca MBG dari Kacamata Mubadalah

    Alteritas Disabilitas

    Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis

    Negara dan Zakat

    Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

    Perempuan Salihah

    Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

    Obsessive Love Disorder

    Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

    MBG

    Dear Pemerintah: Zakat itu untuk Korban Kekerasan Seksual, Bukan MBG

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ayat Aurat

    QS. At-Taubah 71 Jadi Landasan Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Suara Perempuan sebagai

    Menimbang Ulang Anggapan Suara Perempuan sebagai Aurat

    Hadis Aurat

    Hadis tentang Perempuan sebagai Aurat Ditafsirkan secara Kontekstual

    Aurat sebagai Kerentanan

    Perspektif Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Kerentanan Sosial

    rahmatan lil ‘alamin sebagai

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Landasan Perdamaian dan Tanggung Jawab Ekologis

    rahmatan lil ‘alamin

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam

    Adil

    Perspektif Mubadalah Dorong Terwujudnya Relasi Adil dan Setara

    Metodologi Mubadalah

    Metodologi Mubadalah dan Implementasinya dalam Kehidupan Masyarakat

    Teologis Mubadalah

    Fondasi Teologis Mubadalah dan Kritik terhadap Pola Relasi Hierarkis

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Ideologi Kenormalan

    Kebijakan Publik dan Ideologi Kenormalan

    Industri Perfilman

    Mengapa Industri Perfilman Rentan Menjadi Sarang Predator Seksual?

    Membaca MBG

    Membaca MBG dari Kacamata Mubadalah

    Alteritas Disabilitas

    Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis

    Negara dan Zakat

    Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

    Perempuan Salihah

    Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

    Obsessive Love Disorder

    Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

    MBG

    Dear Pemerintah: Zakat itu untuk Korban Kekerasan Seksual, Bukan MBG

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ayat Aurat

    QS. At-Taubah 71 Jadi Landasan Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Suara Perempuan sebagai

    Menimbang Ulang Anggapan Suara Perempuan sebagai Aurat

    Hadis Aurat

    Hadis tentang Perempuan sebagai Aurat Ditafsirkan secara Kontekstual

    Aurat sebagai Kerentanan

    Perspektif Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Kerentanan Sosial

    rahmatan lil ‘alamin sebagai

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Landasan Perdamaian dan Tanggung Jawab Ekologis

    rahmatan lil ‘alamin

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam

    Adil

    Perspektif Mubadalah Dorong Terwujudnya Relasi Adil dan Setara

    Metodologi Mubadalah

    Metodologi Mubadalah dan Implementasinya dalam Kehidupan Masyarakat

    Teologis Mubadalah

    Fondasi Teologis Mubadalah dan Kritik terhadap Pola Relasi Hierarkis

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Perempuan yang Feminin Menjadi Pemimpin, Why Not?

Ada kalanya perspektif perempuan berbeda dengan laki-laki, perempuan lebih peka terhadap realitas karena sedari lahir perempuan diposisikan dan diperlakukan secara berbeda dengan laki-laki. Hal ini bisa membuat perempuan lebih kritis dalam membaca fenomena yang terjadi. Untuk itu sangat penting melibatkan perempuan dalam mengambil keputusan.

Atu Fauziah by Atu Fauziah
3 Maret 2021
in Personal
A A
0
Perempuan

Perempuan

5
SHARES
261
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

“Selagi masih ada laki-laki yang memimpin harus laki-laki! Tidak boleh perempuan!”

Mubadalah.id – Pernahkah teman-teman mendengar kalimat itu? Kalimat yang sering diungkapkan manakala perempuan memiliki peluang untuk menjadi seorang pemimpin, lalu dipatahkan oleh kalimat tersebut yang lahir dari masyarakat patriarki.

Jika kalimat tersebut masih dibenarkan, maka akan muncul pertanyaan “Kapan perempuan dapat kesempatan menjadi pemimpin? Apakah harus menunggu laki-laki punah terlebih dahulu?”

Tentu saja tidak! Dari awal pernyataan bahwa hanya laki-laki yang boleh memimpin adalah pemikiran yang keliru. Itu berarti menyalahi tujuan Allah menciptakan manusia (laki-laki dan perempuan) untuk menjadi khalifah (pemimpin) di muka bumi.

Inilah mengapa kita harus terus menerus membincang kepemimpinan perempuan agar pemahaman keliru tentang ketidaklayakan perempuan menjadi pemimpin bisa ditinggalkan. Berbagai stereotip terhadap perempuan pun memiliki peran dalam hal ini.

Seorang laki-laki diyakini dan dianggap memiliki sifat agresif, mandiri, berpendirian, aktif, tegas, dan logis. Sedangkan perempuan seorang yang tidak mandiri, penurut, mudah terpengaruh, pasif, tidak tegas, lemah, dan emosional. Alhasil, ketika perempuan mencoba mendobrak batasan yang dikukuhkan budaya patriarki, perempuan dianggap telah menyalahi kodratnya.

“Kodrat perempuan adalah dipimipin, bukan memimpin!”

Lagi-lagi budaya patriarki berusaha untuk menundukan perempuan di tangan laki-laki dan ingin selalu mendominasinya. Konsep maskulinitas yang diyakini oleh kebanyakan masyarakat tentang bagaimana laki-laki memiliki kekuatan fisik yang unggul, superioritas, mendominasi, dan berkuasa. Konsep itulah yang memberikan laki-laki privilese (hak istimewa sosial) untuk berpeluang menjadi seorang pemimpin.

Sedangkan perempuan sebaliknya, stereotip buruk yang ada membuat perempuan terlempar jauh dari ranah pemegang keputusan. Lalu apakah seseorang yang berkarakter feminim cocok menjadi seorang pemimpin? Sedangkan sifat-sifat pemimpin yang dipahami adalah sifat-sifat maskulin?

Dikutip dari jurnal Women Leadership; Telaah kapasitas perempuan sebagai pemimpin menyebutkan bahwa perempuan memiliki Maternal Thinking. Ia cenderung memiliki kemampuan melakukan tindakan dengan tidak memakai kekerasan.

Sifat keibuan yang ada di dalam diri seorang perempuan membuatnya melakukan segala tindakan dan keputusan dengan pendekatan yang lemah lembut serta penuh cinta kasih, namun juga tetap bisa bertindak tegas. Tidaklah mustahil kepemimpinan bisa berhasil dengan pendekatan yang mengutamakan rasa empati tinggi. Menjadi sosok yang penuh kelembutan dan kepedulian bukan berarti sosok yang lemah apalagi dianggap tidak tegas.

Seorang pemimpin perempuan pun cenderung lebih bisa memahami bawahannya atau orang-orang yang dipimpinnya. Sifat tersebut sangat penting, sebab dengan begitu akan bisa mempertimbangkan keputusan paling tepat untuk orang-orang yang dipimpinnya.

Maka sifat perempuan yang dianggap feminin tidak bisa dijadikan alasan untuk menolak perempuan di posisi pemimpin. Hal ini karena kepemimpinan perempuan memiliki citra dan ciri khusus yang berbeda dengan apa yang dilakukan pemimpin laki-laki.

Nyatanya kita tahu banyak sekali sosok perempuan yang berhasil dan sukses ketika menjadi seorang pemimpin. Nama-nama perempuan yang berhasil terukir sebagai pemimpin di antaranya Halimah Yacob, Slovakia Zuzana Caputova, Theresa May, dan banyak lainnya.

Bahkan dalam menangani kasus covid-19, pemimpin-pemimpin perempuan yang lebih berhasil menangani pandemi ini. Siapa yang tak tau Jacindra Ardern? Perdana Mentri termuda sepajang sejarah di negerinya. Ardern dipuji-puji karena keberhasilannya dalam mengatasi pandemi covid-19 di negaranya sehingga Selandia Baru bisa terbebas dari pandemi tersebut.

Selain itu nama pemimpin perempuan yang juga berhasil mengendalikan pandemi yaitu Silveria Jacobs, Angelia Markel, Mette Frederiksen, Tsai Ing-wen, dll. Begitu pun sebaliknya banyak pemimpin laki-laki yang gagal dalam mengatasi pandemi.

Sejatinya dalam Islam pun pemimpin perempuan telah diabadikan dalam al-Qur’an pada masa Nabi Sulaiman, yaitu Ratu Balqis penguasa negeri Saba. Suatu ketika diceritakan bagaimana Balqis bermusyawarah terlebih dahulu dengan para penasehatnya ketika hendak merespon tawaran Sulaiman kepadanya. Itu menandakan seorang pemimpin perempuan memiliki kehati-hatian dan penuh pertimbangan ketika mengambil keputusan agar tidak salah jalan.

Sudah saatnya perempuan ambil peran yang sama dengan laki-laki, menjadi manusia yang berdaya dengan aktif di berbagai bidang tak terkecuali menjadi seorang pemimpin. Dengan begitu perempuan juga dapat menyumbangkan tenaga dan pikirannya dalam keputusan-keputusan yang melibatkan kemaslahatan banyak orang.

Ada kalanya perspektif perempuan berbeda dengan laki-laki, perempuan lebih peka terhadap realitas karena sedari lahir perempuan diposisikan dan diperlakukan secara berbeda dengan laki-laki. Hal ini bisa membuat perempuan lebih kritis dalam membaca fenomena yang terjadi. Untuk itu sangat penting melibatkan perempuan dalam mengambil keputusan.

Cara agar perempuan memiliki andil dalam hal tersebut yakni dengan memberi peluang yang sama kepada perempuan untuk menjadi pemimpin. Jangan lagi ada alasan untuk tidak memberinya peluang hanya karena dia perempuan. Maskulin ataupun feminin keduanya bisa dimiliki oleh seorang pemimpin baik laki-laki maupun perempuan.

Untuk menutup tulisan ini saya hanya ingin bertanya kepada para akhi, ‘Bukankah perempuan selalu mendukung laki-laki? lalu mengapa laki-laki tidak bisa melakukan hal yang sama kepada perempuan?’ []

Tags: Feminitasmaskulinitaspemimpin perempuanperempuan
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Pemahaman Islam yang Ramah Perempuan: Sebuah Refleksi

Next Post

Iklan Pembalut Vs Pernyataan Nabi tentang Tabu Menstruasi

Atu Fauziah

Atu Fauziah

Mahasiswi Akidah Filsafat Islam di UIN Banten.

Related Posts

Hadis Aurat
Pernak-pernik

Hadis tentang Perempuan sebagai Aurat Ditafsirkan secara Kontekstual

2 Maret 2026
Sayyidah Nafisah
Aktual

Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

27 Februari 2026
hak perempuan
Pernak-pernik

Strategi Bertahap Al-Qur’an dalam Memperkuat Hak dan Martabat Perempuan

25 Februari 2026
Penindasan
Pernak-pernik

Strategi Al-Qur’an Menghapus Praktik Penindasan Perempuan

24 Februari 2026
sistem patriarki
Pernak-pernik

Al-Qur’an Menegaskan Kemanusiaan Perempuan di Tengah Sistem Patriarki

24 Februari 2026
Sejarah Perempuan
Aktual

Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

23 Februari 2026
Next Post
Menstruasi

Iklan Pembalut Vs Pernyataan Nabi tentang Tabu Menstruasi

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Kebijakan Publik dan Ideologi Kenormalan
  • QS. At-Taubah 71 Jadi Landasan Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Tanggung Jawab Bersama
  • Tas Mewah Demi FOMO di Serial “The Art of Sarah”
  • Menimbang Ulang Anggapan Suara Perempuan sebagai Aurat
  • Mengapa Industri Perfilman Rentan Menjadi Sarang Predator Seksual?

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0