Selasa, 24 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Perspektif Mubadalah

    Bagaimana Perspektif Mubadalah Memahami “Suamimu Surgamu dan Nerakamu”?

    Media Sosial

    (Belum) Ada Ruang Media Sosial yang Ramah Disabilitas

    Manusia Berpuasa

    Erich Fromm dan Eksistensi Manusia Berpuasa di Bulan Ramadan

    Child Protection

    Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak

    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Laki-laki dan perempuan Berduaan

    Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Perspektif Mubadalah

    Bagaimana Perspektif Mubadalah Memahami “Suamimu Surgamu dan Nerakamu”?

    Media Sosial

    (Belum) Ada Ruang Media Sosial yang Ramah Disabilitas

    Manusia Berpuasa

    Erich Fromm dan Eksistensi Manusia Berpuasa di Bulan Ramadan

    Child Protection

    Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak

    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Laki-laki dan perempuan Berduaan

    Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Perempuan yang Feminin Menjadi Pemimpin, Why Not?

Ada kalanya perspektif perempuan berbeda dengan laki-laki, perempuan lebih peka terhadap realitas karena sedari lahir perempuan diposisikan dan diperlakukan secara berbeda dengan laki-laki. Hal ini bisa membuat perempuan lebih kritis dalam membaca fenomena yang terjadi. Untuk itu sangat penting melibatkan perempuan dalam mengambil keputusan.

Atu Fauziah by Atu Fauziah
3 Maret 2021
in Personal
A A
0
Perempuan

Perempuan

5
SHARES
261
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

“Selagi masih ada laki-laki yang memimpin harus laki-laki! Tidak boleh perempuan!”

Mubadalah.id – Pernahkah teman-teman mendengar kalimat itu? Kalimat yang sering diungkapkan manakala perempuan memiliki peluang untuk menjadi seorang pemimpin, lalu dipatahkan oleh kalimat tersebut yang lahir dari masyarakat patriarki.

Jika kalimat tersebut masih dibenarkan, maka akan muncul pertanyaan “Kapan perempuan dapat kesempatan menjadi pemimpin? Apakah harus menunggu laki-laki punah terlebih dahulu?”

Tentu saja tidak! Dari awal pernyataan bahwa hanya laki-laki yang boleh memimpin adalah pemikiran yang keliru. Itu berarti menyalahi tujuan Allah menciptakan manusia (laki-laki dan perempuan) untuk menjadi khalifah (pemimpin) di muka bumi.

Inilah mengapa kita harus terus menerus membincang kepemimpinan perempuan agar pemahaman keliru tentang ketidaklayakan perempuan menjadi pemimpin bisa ditinggalkan. Berbagai stereotip terhadap perempuan pun memiliki peran dalam hal ini.

Seorang laki-laki diyakini dan dianggap memiliki sifat agresif, mandiri, berpendirian, aktif, tegas, dan logis. Sedangkan perempuan seorang yang tidak mandiri, penurut, mudah terpengaruh, pasif, tidak tegas, lemah, dan emosional. Alhasil, ketika perempuan mencoba mendobrak batasan yang dikukuhkan budaya patriarki, perempuan dianggap telah menyalahi kodratnya.

“Kodrat perempuan adalah dipimipin, bukan memimpin!”

Lagi-lagi budaya patriarki berusaha untuk menundukan perempuan di tangan laki-laki dan ingin selalu mendominasinya. Konsep maskulinitas yang diyakini oleh kebanyakan masyarakat tentang bagaimana laki-laki memiliki kekuatan fisik yang unggul, superioritas, mendominasi, dan berkuasa. Konsep itulah yang memberikan laki-laki privilese (hak istimewa sosial) untuk berpeluang menjadi seorang pemimpin.

Sedangkan perempuan sebaliknya, stereotip buruk yang ada membuat perempuan terlempar jauh dari ranah pemegang keputusan. Lalu apakah seseorang yang berkarakter feminim cocok menjadi seorang pemimpin? Sedangkan sifat-sifat pemimpin yang dipahami adalah sifat-sifat maskulin?

Dikutip dari jurnal Women Leadership; Telaah kapasitas perempuan sebagai pemimpin menyebutkan bahwa perempuan memiliki Maternal Thinking. Ia cenderung memiliki kemampuan melakukan tindakan dengan tidak memakai kekerasan.

Sifat keibuan yang ada di dalam diri seorang perempuan membuatnya melakukan segala tindakan dan keputusan dengan pendekatan yang lemah lembut serta penuh cinta kasih, namun juga tetap bisa bertindak tegas. Tidaklah mustahil kepemimpinan bisa berhasil dengan pendekatan yang mengutamakan rasa empati tinggi. Menjadi sosok yang penuh kelembutan dan kepedulian bukan berarti sosok yang lemah apalagi dianggap tidak tegas.

Seorang pemimpin perempuan pun cenderung lebih bisa memahami bawahannya atau orang-orang yang dipimpinnya. Sifat tersebut sangat penting, sebab dengan begitu akan bisa mempertimbangkan keputusan paling tepat untuk orang-orang yang dipimpinnya.

Maka sifat perempuan yang dianggap feminin tidak bisa dijadikan alasan untuk menolak perempuan di posisi pemimpin. Hal ini karena kepemimpinan perempuan memiliki citra dan ciri khusus yang berbeda dengan apa yang dilakukan pemimpin laki-laki.

Nyatanya kita tahu banyak sekali sosok perempuan yang berhasil dan sukses ketika menjadi seorang pemimpin. Nama-nama perempuan yang berhasil terukir sebagai pemimpin di antaranya Halimah Yacob, Slovakia Zuzana Caputova, Theresa May, dan banyak lainnya.

Bahkan dalam menangani kasus covid-19, pemimpin-pemimpin perempuan yang lebih berhasil menangani pandemi ini. Siapa yang tak tau Jacindra Ardern? Perdana Mentri termuda sepajang sejarah di negerinya. Ardern dipuji-puji karena keberhasilannya dalam mengatasi pandemi covid-19 di negaranya sehingga Selandia Baru bisa terbebas dari pandemi tersebut.

Selain itu nama pemimpin perempuan yang juga berhasil mengendalikan pandemi yaitu Silveria Jacobs, Angelia Markel, Mette Frederiksen, Tsai Ing-wen, dll. Begitu pun sebaliknya banyak pemimpin laki-laki yang gagal dalam mengatasi pandemi.

Sejatinya dalam Islam pun pemimpin perempuan telah diabadikan dalam al-Qur’an pada masa Nabi Sulaiman, yaitu Ratu Balqis penguasa negeri Saba. Suatu ketika diceritakan bagaimana Balqis bermusyawarah terlebih dahulu dengan para penasehatnya ketika hendak merespon tawaran Sulaiman kepadanya. Itu menandakan seorang pemimpin perempuan memiliki kehati-hatian dan penuh pertimbangan ketika mengambil keputusan agar tidak salah jalan.

Sudah saatnya perempuan ambil peran yang sama dengan laki-laki, menjadi manusia yang berdaya dengan aktif di berbagai bidang tak terkecuali menjadi seorang pemimpin. Dengan begitu perempuan juga dapat menyumbangkan tenaga dan pikirannya dalam keputusan-keputusan yang melibatkan kemaslahatan banyak orang.

Ada kalanya perspektif perempuan berbeda dengan laki-laki, perempuan lebih peka terhadap realitas karena sedari lahir perempuan diposisikan dan diperlakukan secara berbeda dengan laki-laki. Hal ini bisa membuat perempuan lebih kritis dalam membaca fenomena yang terjadi. Untuk itu sangat penting melibatkan perempuan dalam mengambil keputusan.

Cara agar perempuan memiliki andil dalam hal tersebut yakni dengan memberi peluang yang sama kepada perempuan untuk menjadi pemimpin. Jangan lagi ada alasan untuk tidak memberinya peluang hanya karena dia perempuan. Maskulin ataupun feminin keduanya bisa dimiliki oleh seorang pemimpin baik laki-laki maupun perempuan.

Untuk menutup tulisan ini saya hanya ingin bertanya kepada para akhi, ‘Bukankah perempuan selalu mendukung laki-laki? lalu mengapa laki-laki tidak bisa melakukan hal yang sama kepada perempuan?’ []

Tags: Feminitasmaskulinitaspemimpin perempuanperempuan
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Pemahaman Islam yang Ramah Perempuan: Sebuah Refleksi

Next Post

Iklan Pembalut Vs Pernyataan Nabi tentang Tabu Menstruasi

Atu Fauziah

Atu Fauziah

Mahasiswi Akidah Filsafat Islam di UIN Banten.

Related Posts

Sejarah Perempuan
Aktual

Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

23 Februari 2026
Sejarah Perempuan atas
Aktual

Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

23 Februari 2026
Laki-laki dan perempuan Berduaan
Pernak-pernik

Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

22 Februari 2026
Khaulah
Pernak-pernik

Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

21 Februari 2026
Feminization of Poverty
Publik

Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

20 Februari 2026
Hijrah dan jihad
Ayat Quran

Bahkan dalam Hijrah dan Jihad, Al-Qur’an Memanggil Laki-laki dan Perempuan

23 Februari 2026
Next Post
Menstruasi

Iklan Pembalut Vs Pernyataan Nabi tentang Tabu Menstruasi

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan
  • Bagaimana Perspektif Mubadalah Memahami “Suamimu Surgamu dan Nerakamu”?
  • (Belum) Ada Ruang Media Sosial yang Ramah Disabilitas
  • Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam
  • Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0