Minggu, 9 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Soeharto

    Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto

    Pahlawan Soeharto

    Ketua PBNU hingga Sejarawan Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Dosanya Besar bagi NU dan Masyarakat

    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Eco-Waqaf

    Eco-Waqaf dan Masa Depan Hijau: Sinergi Iman, Ekonomi, dan Lingkungan

    Soeharto Pahlawan

    Menolak Soeharto Jadi Pahlawan: Sejarah Kelam Tak Boleh Dilupakan

    Pesta Pernikahan

    Tadarus Subuh: Merayakan Pesta Pernikahan Tanpa Membebani

    Presiden Meksiko Dilecehkan

    Ketika Presiden Meksiko Dilecehkan: Membaca Kekerasan Seksual dari Perspektif Mubadalah

    ASI yang

    Pentingnya Peran Ayah dalam Mendukung Pemberian ASI

    Budaya Bullying

    Budaya Bullying dan Hilangnya Rasa Aman Pelajar

    Menyusui

    Menyusui dan Politik Tubuh Perempuan

    Kesetaraan Disabilitas

    Gen Z Membangun Kesetaraan Disabilitas Di Era Digital

    Menyusui

    Menyusui dan Rekonstruksi Fikih Perempuan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Soeharto

    Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto

    Pahlawan Soeharto

    Ketua PBNU hingga Sejarawan Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Dosanya Besar bagi NU dan Masyarakat

    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Eco-Waqaf

    Eco-Waqaf dan Masa Depan Hijau: Sinergi Iman, Ekonomi, dan Lingkungan

    Soeharto Pahlawan

    Menolak Soeharto Jadi Pahlawan: Sejarah Kelam Tak Boleh Dilupakan

    Pesta Pernikahan

    Tadarus Subuh: Merayakan Pesta Pernikahan Tanpa Membebani

    Presiden Meksiko Dilecehkan

    Ketika Presiden Meksiko Dilecehkan: Membaca Kekerasan Seksual dari Perspektif Mubadalah

    ASI yang

    Pentingnya Peran Ayah dalam Mendukung Pemberian ASI

    Budaya Bullying

    Budaya Bullying dan Hilangnya Rasa Aman Pelajar

    Menyusui

    Menyusui dan Politik Tubuh Perempuan

    Kesetaraan Disabilitas

    Gen Z Membangun Kesetaraan Disabilitas Di Era Digital

    Menyusui

    Menyusui dan Rekonstruksi Fikih Perempuan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Perempuan yang Feminin Menjadi Pemimpin, Why Not?

Ada kalanya perspektif perempuan berbeda dengan laki-laki, perempuan lebih peka terhadap realitas karena sedari lahir perempuan diposisikan dan diperlakukan secara berbeda dengan laki-laki. Hal ini bisa membuat perempuan lebih kritis dalam membaca fenomena yang terjadi. Untuk itu sangat penting melibatkan perempuan dalam mengambil keputusan.

Atu Fauziah Atu Fauziah
3 Maret 2021
in Personal
0
Perempuan

Perempuan

259
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

“Selagi masih ada laki-laki yang memimpin harus laki-laki! Tidak boleh perempuan!”

Mubadalah.id – Pernahkah teman-teman mendengar kalimat itu? Kalimat yang sering diungkapkan manakala perempuan memiliki peluang untuk menjadi seorang pemimpin, lalu dipatahkan oleh kalimat tersebut yang lahir dari masyarakat patriarki.

Jika kalimat tersebut masih dibenarkan, maka akan muncul pertanyaan “Kapan perempuan dapat kesempatan menjadi pemimpin? Apakah harus menunggu laki-laki punah terlebih dahulu?”

Tentu saja tidak! Dari awal pernyataan bahwa hanya laki-laki yang boleh memimpin adalah pemikiran yang keliru. Itu berarti menyalahi tujuan Allah menciptakan manusia (laki-laki dan perempuan) untuk menjadi khalifah (pemimpin) di muka bumi.

Inilah mengapa kita harus terus menerus membincang kepemimpinan perempuan agar pemahaman keliru tentang ketidaklayakan perempuan menjadi pemimpin bisa ditinggalkan. Berbagai stereotip terhadap perempuan pun memiliki peran dalam hal ini.

Seorang laki-laki diyakini dan dianggap memiliki sifat agresif, mandiri, berpendirian, aktif, tegas, dan logis. Sedangkan perempuan seorang yang tidak mandiri, penurut, mudah terpengaruh, pasif, tidak tegas, lemah, dan emosional. Alhasil, ketika perempuan mencoba mendobrak batasan yang dikukuhkan budaya patriarki, perempuan dianggap telah menyalahi kodratnya.

“Kodrat perempuan adalah dipimipin, bukan memimpin!”

Lagi-lagi budaya patriarki berusaha untuk menundukan perempuan di tangan laki-laki dan ingin selalu mendominasinya. Konsep maskulinitas yang diyakini oleh kebanyakan masyarakat tentang bagaimana laki-laki memiliki kekuatan fisik yang unggul, superioritas, mendominasi, dan berkuasa. Konsep itulah yang memberikan laki-laki privilese (hak istimewa sosial) untuk berpeluang menjadi seorang pemimpin.

Sedangkan perempuan sebaliknya, stereotip buruk yang ada membuat perempuan terlempar jauh dari ranah pemegang keputusan. Lalu apakah seseorang yang berkarakter feminim cocok menjadi seorang pemimpin? Sedangkan sifat-sifat pemimpin yang dipahami adalah sifat-sifat maskulin?

Dikutip dari jurnal Women Leadership; Telaah kapasitas perempuan sebagai pemimpin menyebutkan bahwa perempuan memiliki Maternal Thinking. Ia cenderung memiliki kemampuan melakukan tindakan dengan tidak memakai kekerasan.

Sifat keibuan yang ada di dalam diri seorang perempuan membuatnya melakukan segala tindakan dan keputusan dengan pendekatan yang lemah lembut serta penuh cinta kasih, namun juga tetap bisa bertindak tegas. Tidaklah mustahil kepemimpinan bisa berhasil dengan pendekatan yang mengutamakan rasa empati tinggi. Menjadi sosok yang penuh kelembutan dan kepedulian bukan berarti sosok yang lemah apalagi dianggap tidak tegas.

Seorang pemimpin perempuan pun cenderung lebih bisa memahami bawahannya atau orang-orang yang dipimpinnya. Sifat tersebut sangat penting, sebab dengan begitu akan bisa mempertimbangkan keputusan paling tepat untuk orang-orang yang dipimpinnya.

Maka sifat perempuan yang dianggap feminin tidak bisa dijadikan alasan untuk menolak perempuan di posisi pemimpin. Hal ini karena kepemimpinan perempuan memiliki citra dan ciri khusus yang berbeda dengan apa yang dilakukan pemimpin laki-laki.

Nyatanya kita tahu banyak sekali sosok perempuan yang berhasil dan sukses ketika menjadi seorang pemimpin. Nama-nama perempuan yang berhasil terukir sebagai pemimpin di antaranya Halimah Yacob, Slovakia Zuzana Caputova, Theresa May, dan banyak lainnya.

Bahkan dalam menangani kasus covid-19, pemimpin-pemimpin perempuan yang lebih berhasil menangani pandemi ini. Siapa yang tak tau Jacindra Ardern? Perdana Mentri termuda sepajang sejarah di negerinya. Ardern dipuji-puji karena keberhasilannya dalam mengatasi pandemi covid-19 di negaranya sehingga Selandia Baru bisa terbebas dari pandemi tersebut.

Selain itu nama pemimpin perempuan yang juga berhasil mengendalikan pandemi yaitu Silveria Jacobs, Angelia Markel, Mette Frederiksen, Tsai Ing-wen, dll. Begitu pun sebaliknya banyak pemimpin laki-laki yang gagal dalam mengatasi pandemi.

Sejatinya dalam Islam pun pemimpin perempuan telah diabadikan dalam al-Qur’an pada masa Nabi Sulaiman, yaitu Ratu Balqis penguasa negeri Saba. Suatu ketika diceritakan bagaimana Balqis bermusyawarah terlebih dahulu dengan para penasehatnya ketika hendak merespon tawaran Sulaiman kepadanya. Itu menandakan seorang pemimpin perempuan memiliki kehati-hatian dan penuh pertimbangan ketika mengambil keputusan agar tidak salah jalan.

Sudah saatnya perempuan ambil peran yang sama dengan laki-laki, menjadi manusia yang berdaya dengan aktif di berbagai bidang tak terkecuali menjadi seorang pemimpin. Dengan begitu perempuan juga dapat menyumbangkan tenaga dan pikirannya dalam keputusan-keputusan yang melibatkan kemaslahatan banyak orang.

Ada kalanya perspektif perempuan berbeda dengan laki-laki, perempuan lebih peka terhadap realitas karena sedari lahir perempuan diposisikan dan diperlakukan secara berbeda dengan laki-laki. Hal ini bisa membuat perempuan lebih kritis dalam membaca fenomena yang terjadi. Untuk itu sangat penting melibatkan perempuan dalam mengambil keputusan.

Cara agar perempuan memiliki andil dalam hal tersebut yakni dengan memberi peluang yang sama kepada perempuan untuk menjadi pemimpin. Jangan lagi ada alasan untuk tidak memberinya peluang hanya karena dia perempuan. Maskulin ataupun feminin keduanya bisa dimiliki oleh seorang pemimpin baik laki-laki maupun perempuan.

Untuk menutup tulisan ini saya hanya ingin bertanya kepada para akhi, ‘Bukankah perempuan selalu mendukung laki-laki? lalu mengapa laki-laki tidak bisa melakukan hal yang sama kepada perempuan?’ []

Tags: Feminitasmaskulinitaspemimpin perempuanperempuan
Atu Fauziah

Atu Fauziah

Mahasiswi Akidah Filsafat Islam di UIN Banten.

Terkait Posts

Menyusui
Keluarga

Menyusui dan Politik Tubuh Perempuan

8 November 2025
Menyusui
Keluarga

Menyusui dan Rekonstruksi Fikih Perempuan

8 November 2025
istihadhah yang
Keluarga

Istihadhah: Saat Fiqh Perlu Lebih Empatik pada Perempuan

7 November 2025
Haid yang
Keluarga

Fiqh Haid yang Kehilangan Empati terhadap Perempuan

7 November 2025
Haid yang
Keluarga

Fiqh Haid: Rumitnya Hukum yang Tak Terjangkau Perempuan

7 November 2025
Fiqh Haid
Keluarga

Fiqh Haid: Membebaskan Tubuh Perempuan dari Stigma Najis

6 November 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Presiden Meksiko Dilecehkan

    Ketika Presiden Meksiko Dilecehkan: Membaca Kekerasan Seksual dari Perspektif Mubadalah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pentingnya Peran Ayah dalam Mendukung Pemberian ASI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menolak Soeharto Jadi Pahlawan: Sejarah Kelam Tak Boleh Dilupakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua PBNU hingga Sejarawan Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Dosanya Besar bagi NU dan Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gen Z Membangun Kesetaraan Disabilitas Di Era Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Eco-Waqaf dan Masa Depan Hijau: Sinergi Iman, Ekonomi, dan Lingkungan
  • Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • Film Pangku: Menangkap Realita Kehidupan Di Pantura
  • Menolak Soeharto Jadi Pahlawan: Sejarah Kelam Tak Boleh Dilupakan
  • Tadarus Subuh: Merayakan Pesta Pernikahan Tanpa Membebani

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID