Kamis, 6 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Menikah

    Menikah: Saling Mengadaptasi Keterasingan

    Digital Parent

    Digital Parent: Anak Dalam Bayangan Kekerasan Online

    Fiqh Haid

    Menafsir Ulang Fiqh Haid

    Disabilitas

    Memperjuangkan Kontestasi Makna: Mengapa ‘Disabilitas’ Lebih Manusiawi dari ‘Cacat’

    Fiqh Haid

    Fiqh Haid: Membebaskan Tubuh Perempuan dari Stigma Najis

    Belum Punya Anak

    Luka dari Kalimat “Belum Sempurna Karena Belum Punya Anak”

    Pengalaman Perempuan

    Ketika Nabi Saw Mendengar Pengalaman Perempuan

    Wali Nikah

    Wali Nikah, Antara Perlindungan dan Kesewenang-wenangan

    haid nifas dan istihadhah

    Persoalan Haid, Nifas, dan Istihadhah: Nabi Mendengar Langsung dari Perempuan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Menikah

    Menikah: Saling Mengadaptasi Keterasingan

    Digital Parent

    Digital Parent: Anak Dalam Bayangan Kekerasan Online

    Fiqh Haid

    Menafsir Ulang Fiqh Haid

    Disabilitas

    Memperjuangkan Kontestasi Makna: Mengapa ‘Disabilitas’ Lebih Manusiawi dari ‘Cacat’

    Fiqh Haid

    Fiqh Haid: Membebaskan Tubuh Perempuan dari Stigma Najis

    Belum Punya Anak

    Luka dari Kalimat “Belum Sempurna Karena Belum Punya Anak”

    Pengalaman Perempuan

    Ketika Nabi Saw Mendengar Pengalaman Perempuan

    Wali Nikah

    Wali Nikah, Antara Perlindungan dan Kesewenang-wenangan

    haid nifas dan istihadhah

    Persoalan Haid, Nifas, dan Istihadhah: Nabi Mendengar Langsung dari Perempuan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Pergolakan Hidup Perempuan dan Obrolan Menarik Bersamanya

Obrolan menarik kami berkembang dengan beragam topik. Khas umumnya orang Indonesia. Mulai soal keturunan, agama, hingga pekerjaan

Ahsan Jamet Hamidi Ahsan Jamet Hamidi
30 Juni 2022
in Personal, Rekomendasi
0
Obrolan Menarik

Obrolan Menarik

629
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Saat jalan pagi bersama istri, aku berkenalan dengan perempuan muda, energik dan ramah. Dia selalu berolah raga pagi sambil mendorong kereta bayi. Melihat bayi umur satu tahun di atas kereta dorong sambil ia suapi bubur, sungguh membahagiakan. Berawal dari ketertarikan  terhadap bayi mungil yang lucu, perjumpaan itu terus berulang. Obrolan menarik kami berkembang dengan beragam topik. Khas umumnya orang Indonesia, seperti soal keturunan, agama, hingga pekerjaan.

Setelah sekian kali perjumpaan, akhirnya kami bertukar informasi tentang nama. Perempuan muda itu bernama Lauren Laisa Minna. Nama yang cukup unik di telingaku. Sepintas, itu adalah perpaduan bahasa Latin/Inggris dengan Arab. Nama yang jarang tersematkan kepada perempuan Indonesia. Ternyata, tidak hanya nama yang unik dari perempuan ini. Pemikiran dan pergolakan batinnya sungguh menakjubkan. Tepatnya sih mengagetkan batinku yang sudah lebih dari setengah abad bergaul dengan banyak orang. Lauren selalu memanggilku “Pakde”.

Obrolan Menarik Soal Keturunan

Dalam obrolan menarik antarindividu di Indonesia, kita tentu tidak asing dengan pertanyaan “aslinya darimana?”. Pertanyaan itu tidak hanya berkonotasi pada asal daerah, tetapi sekaligus juga tentang suku bangsa seseorang. Aku selalu berprasangka baik dengan pertanyaan seperti itu. Karena berangkat dari sebuah kesadaran, bahwa Indonesia adalah majemuk. Negeri luas yang tidak terisi, apalagi termiliki oleh salah satu suku ataupun penganut agama. Ia merupakan perhimpunan dari berbagai macam suku, ras, agama, warna kulit, sekaligus adat dan budaya.

Suatu ketika, aku bertanya: “Lauren aslinya darimana ?”

Dia menjawabnya dengan lengkap dan panjang. “Kalo pertanyannya darimana, saya dari Ciputat Pakde. Kalo keturunan, panjang deh. Mama Jawa Timuran, Osing dan Madura. Papa Maluku, China dan Arab. Jadi, saya ini orang Indonesia asli Pakde.”

Lauren sedikit memprotes. Dia mempertanyakan relevansi pertanyaanku dalam konteks identitas ke-Indonesiaan. Menurutnya, kita semua harus mulai perlahan meninggalkan pertanyaan tentang autentikasi suku seseorang. Kita harus lebih percaya diri tampil sebagai orang Indonesia saja. Karena klaim tentang keturunan suku ini dan itu, sejatinya juga sumir.

Bagaimana kita bisa membuktikan itu? Menurutnya, klaim-klaim tersebut toh tidak berhubungan langsung dengan kualitas kemanusiaan seseorang. Pastinya, kita semua tengah menjalani takdir untuk hidup di bumi Tuhan yang satu.

“Aih sedaap. Panjang dan mengagetkan penjelasan perempuan muda ini.” Bisik batinku. Aku tidak berani membantah, tapi terus mencoba merenungkan penjelasannya.

Obrolan Menarik tentang Rejeki dan Pekerjaan

Suatu pagi, kami berdiskusi seputar masalah pekerjaan. Lauren menceritakan bahwa tanggung jawab utama dalam hidupnya adalah mencukupi nafkah anak adopsi dan dirinya sendiri. Untuk kebutuhan tersebut, sudah terpenuhi oleh keahliannya membuat kue kering, lalu menjualnya secara online. Profesi lainnya adalah seorang apoteker di sebuah apotik. Untuk pekerjaan ini, dia bernegosiasi untuk bisa dikerjakan secara fleksibel.

Menurutnya, rejeki bisa terperoleh dari usaha apa saja. Membuat kue dan jualan misalnya.  Namun, bekerja sebagai apoteker, adalah wujud tanggung jawab kemanusiaan sebagai orang yang memiliki pengetahuan baik, yang dibutuhkan oleh orang banyak. Jika pun ia mendapat income dari profesi itu, maka hal itu akan ia pandang sebagai faktor ikutan saja. Namun, ia tetap bukan menjadi tujuan utama dalam hidupnya.

Dulu, Lauren bercita-cita menjadi dokter. Dia meyakini, bahwa keahlian di bidang itu, akan menumbuhkan manfaat besar bagi orang banyak. Namun, garis nasib tidak bisa dia tentukan sendiri. Takdir membawanya pada profesi lain, yaitu apoteker. Dia menerimanya dengan lapang dada. Untuk itu, Lauren dengan suka cita memberikan jasa konsultasi kepada siapa saja yang bertanya perihal obat. Intinya, hidup harus bermanfaat untuk orang banyak.

Perihal Agama

Nah, ini perkara yang mendapat persepsi penting banget di Indonesia, sekaligus sangat sensitif. Bagi sebagian orang, beragama itu “wajib”. Tidak ada tempat bagi warga yang tidak beragama. Karena beragama, adalah wujud dari ketaatan seorang warga Negara pada sila pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa.

Aku pernah bertanya soal agama yang dianut Lauren. Dia menjelaskan panjang sekali.

“Kalo KTP sih masih ikut keluarga. Tapi kalo suara hati, belum memutuskan Pakde. Aku kepikiran untuk memilih salah satu agama yang paling sedikit pengikutnya di Indonesia.”

“Alasanmu apa ya?” Tanyaku

“Mungkin bisa lebih ringan aja risikonya kali ya. Saat ini, aku masih dalam proses untuk membebaskan diri, belajar dengan pikiran dan hati terbuka lebar. Suatu saat nanti, aku akan memilih salah satunya, dengan penuh keyakinan. Aku akan menerimanya sebagai petunjuk Tuhan.”

“Apa sih pendapatmu soal agama?” Tanyaku lagi

“Agama itu kan tuntunan hidup yang Tuhan berikan untuk seluruh manusia. Makanya, Ia selalu disertai dengan kitab suci. Isinya perintah untuk tunduk kepada Tuhan yang maha segalanya. Selain itu, perintah agar manusia selalu berbuat baik, jujur, adil dan bertanggung jawab dalam hidupnya bersama dengan manusia lain. Inti ajaran Agama itu untuk kemaslahatan hidup bersama. Jadi, perintah agama, akan bermuara pada peningkatan kualitas hidup manusia menjadi lebih baik, rukun, adil dan damai. Tidak hanya untuk kehidupan di dunia, tetapi juga kehidupan setelah mati nanti. Simpel saja sih.”

Kalo sesederhana itu, kenapa kamu belum memilih salah satunya?”

“Pengertian aku soal agama itu kan baru dari sisi idealnya Pakde. Praktiknya kok beda ya. Bahkan bisa bertolak belakang lho. Meski semua agama berorientasi pada kebaikan, namun performa agama, akan terlihat dari tampilan dan perilaku para pemeluknya. Aku belum bisa memisahkan keduanya. Tidak mudah Pakde!”

Dia melanjutkan ucapannya..

Inti Ajaran Agama dalam Kehidupan

“Ketika agama telah dianut oleh manusia, maka entitas agama berkembang menjadi banyak dimensi. Misalnya, Negara ini harus membentuk lembaga Negara yang khusus mengurus Agama. Anggarannya besar lho. Lebih dari 66 Triliun per tahun. Agama juga bisa menumbuhkan profesi khusus, yang bertugas menyebarkan ajaran Agama. Ada sekelompok orang yang dibayar oleh negara, khusus untuk mengajar dan menyuluh ajaran Agama di masyarakat. Bahkan, ada partai politik berbasis Agama. Jadi, banyak orang yang mendapatkan sesuatu dari dan atas nama Agama. Sebegitu besar fungsi Agama dalam tata kelola sebuah negara ya.”

“Lalu, adakah yang keliru?” Tanyaku lagi.

“Itu tergantung dari yang melihat Pakde.”

“Menurut aku sih, ketika Agama telah terposisikan begitu penting, maka, perilaku para aparatur Negara, pelayanan publik, sistem dan tata kelolanya, seharusnya bisa selaras dengan inti ajaran Agama, yaitu sarat dengan kebaikan, kejujuran, keadilan, serta penuh tanggung jawab. Sesuai perintah agama dong Pakde.”

“Jadi, menurut Lauren bagaimana?” tanyaku.

“Masih jauh panggang dari api Pakde. Salahnya dimana, aku tidak tau. Aku hanya membatin, di saat Agama telah diletakkan manusia sebagai tuntutan hidup bernegara, lalu prakteknya seperti apa ya? Simbolnya sih bertebaran dimana-mana.”

“Semoga Tuhan berkenan menetapkan Agama (apapun) kepadaku dan anak semata wayangku kelak. Aku berjanji akan bersungguh-sungguh menjalani ajarannya.”

Lauren Laisa Minna menutup obrolan menarik kami dengan pandangan tajam ke arah langit biru, di antara menara masjid, pohon nangka dan suara deras air sungai. []

Tags: agamaBudayaIndonesiakeberagamanperempuan
Ahsan Jamet Hamidi

Ahsan Jamet Hamidi

Ketua Ranting Muhammadiyah Legoso, Ciputat Timur, Tangerang Selatan

Terkait Posts

Fiqh Haid
Keluarga

Fiqh Haid: Membebaskan Tubuh Perempuan dari Stigma Najis

6 November 2025
Belum Punya Anak
Personal

Luka dari Kalimat “Belum Sempurna Karena Belum Punya Anak”

6 November 2025
Pengalaman Perempuan
Keluarga

Ketika Nabi Saw Mendengar Pengalaman Perempuan

5 November 2025
haid nifas dan istihadhah
Keluarga

Persoalan Haid, Nifas, dan Istihadhah: Nabi Mendengar Langsung dari Perempuan

5 November 2025
haid nifas dan istihadhah
Keluarga

Haid, Nifas, dan Istihadhah: Ketika Nabi Mendengar Suara Perempuan

5 November 2025
Perempuan Haid yang
Keluarga

Saatnya Umat Islam Mengakhiri Stigma terhadap Perempuan Haid

5 November 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Digital Parent

    Digital Parent: Anak Dalam Bayangan Kekerasan Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menafsir Ulang Fiqh Haid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menikah: Saling Mengadaptasi Keterasingan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Luka dari Kalimat “Belum Sempurna Karena Belum Punya Anak”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Memperjuangkan Kontestasi Makna: Mengapa ‘Disabilitas’ Lebih Manusiawi dari ‘Cacat’

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Menikah: Saling Mengadaptasi Keterasingan
  • Digital Parent: Anak Dalam Bayangan Kekerasan Online
  • Menafsir Ulang Fiqh Haid
  • Memperjuangkan Kontestasi Makna: Mengapa ‘Disabilitas’ Lebih Manusiawi dari ‘Cacat’
  • Fiqh Haid: Membebaskan Tubuh Perempuan dari Stigma Najis

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID