Sabtu, 6 September 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Ulama Perempuan KUPI

    Doa, Seruan Moral, dan Harapan Ulama Perempuan KUPI untuk Indonesia

    Ulama Perempuan KUPI yang

    Nyai Badriyah Fayumi: Maklumat Ulama Perempuan KUPI untuk Menyelamatkan Indonesia

    Ekoteologi

    Forum Rektor Bersama Gusdurian Dorong Ekoteologi Kampus

    Tuntutan 17+8

    Kamala Chandrakirana: Demokrasi Indonesia Hadapi “Krisis dalam Krisis”

    Keselamatan Bangsa

    Jaringan KUPI Akan Gelar Doa Bersama dan Maklumat Ulama Perempuan Indonesia

    Deligitimasi Otoritas

    Agama, Rakyat, dan Proses Delegitimasi Otoritas

    Nyai Badriyah

    Nyai Badriyah Fayumi: Gus Dur Selalu Letakkan Kemanusiaan di Atas Politik

    Mahfud MD

    Mahfud MD Ungkap Masalah Utama Bangsa, Beberkan Cara Gus Dur Tangani Krisis dan Demo

    Bersaudara dengan Alam

    GUSDURian Ajak Manusia Kembali Bersaudara dengan Alam

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Demokrasi Deliberatif

    Habermas dan Senayan: Demokrasi Deliberatif yang Absen di Indonesia

    Maulid Nabi

    Maulid Nabi Tahun Ini Diwarnai oleh Darah

    Demo

    Apakah Demo Itu Selalu Anarkis?

    Kepercayaan Rakyat

    Mengembalikan Kepercayaan Rakyat: Pelajaran dari Kesederhanaan Umar bin Khattab

    Mereset Hidup

    Usaha Mereset Hidup menurut Fahruddin Faiz

    Tuntutan 17+8

    Mari Kita Baca Bersama Tuntutan 17+8

    Demo dan Kemerdekaan

    Demo dan Kemerdekaan: Luka di Balik 80 Tahun Kemerdekaan

    Affan Kurniawan

    Affan Kurniawan dan Ketidakadilan yang Kasat Mata

    Gusdurian

    Gusdurian di Mata Seorang Warga Muhammadiyah

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mencintai Nabi

    Tradisi Maulid: Ekspresi Umat Islam dalam Mencintai Nabi

    Maulid Nabi

    Maulid Nabi: Cahaya bagi Kaum Tertindas

    Kelahiran Nabi Muhammad yang

    Menyambut Kelahiran Nabi Muhammad Saw dengan Penuh Sukacita

    Pendidikan Agama

    Membekali Anak dengan Pendidikan Agama

    Keberagaman

    Membekali Anak untuk Menghargai Keberagaman

    Nonseksis

    Tidak Membedakan Jenis Kelamin (Nonseksis) Kepada Anak

    Indonesia Rumah Bersama

    Gus Dur Mengajarkan Indonesia Rumah Bersama

    Teori Peradaban Ibnu Khaldun

    Membaca Indonesia melalui Lensa al-‘Umrān: Teori Peradaban Ibnu Khaldun dan Relevansinya Hari Ini

    Janin dari

    Tahapan Pertumbuhan Janin: Dari Mudghah hingga Khalqan Akhar

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Ulama Perempuan KUPI

    Doa, Seruan Moral, dan Harapan Ulama Perempuan KUPI untuk Indonesia

    Ulama Perempuan KUPI yang

    Nyai Badriyah Fayumi: Maklumat Ulama Perempuan KUPI untuk Menyelamatkan Indonesia

    Ekoteologi

    Forum Rektor Bersama Gusdurian Dorong Ekoteologi Kampus

    Tuntutan 17+8

    Kamala Chandrakirana: Demokrasi Indonesia Hadapi “Krisis dalam Krisis”

    Keselamatan Bangsa

    Jaringan KUPI Akan Gelar Doa Bersama dan Maklumat Ulama Perempuan Indonesia

    Deligitimasi Otoritas

    Agama, Rakyat, dan Proses Delegitimasi Otoritas

    Nyai Badriyah

    Nyai Badriyah Fayumi: Gus Dur Selalu Letakkan Kemanusiaan di Atas Politik

    Mahfud MD

    Mahfud MD Ungkap Masalah Utama Bangsa, Beberkan Cara Gus Dur Tangani Krisis dan Demo

    Bersaudara dengan Alam

    GUSDURian Ajak Manusia Kembali Bersaudara dengan Alam

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Demokrasi Deliberatif

    Habermas dan Senayan: Demokrasi Deliberatif yang Absen di Indonesia

    Maulid Nabi

    Maulid Nabi Tahun Ini Diwarnai oleh Darah

    Demo

    Apakah Demo Itu Selalu Anarkis?

    Kepercayaan Rakyat

    Mengembalikan Kepercayaan Rakyat: Pelajaran dari Kesederhanaan Umar bin Khattab

    Mereset Hidup

    Usaha Mereset Hidup menurut Fahruddin Faiz

    Tuntutan 17+8

    Mari Kita Baca Bersama Tuntutan 17+8

    Demo dan Kemerdekaan

    Demo dan Kemerdekaan: Luka di Balik 80 Tahun Kemerdekaan

    Affan Kurniawan

    Affan Kurniawan dan Ketidakadilan yang Kasat Mata

    Gusdurian

    Gusdurian di Mata Seorang Warga Muhammadiyah

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mencintai Nabi

    Tradisi Maulid: Ekspresi Umat Islam dalam Mencintai Nabi

    Maulid Nabi

    Maulid Nabi: Cahaya bagi Kaum Tertindas

    Kelahiran Nabi Muhammad yang

    Menyambut Kelahiran Nabi Muhammad Saw dengan Penuh Sukacita

    Pendidikan Agama

    Membekali Anak dengan Pendidikan Agama

    Keberagaman

    Membekali Anak untuk Menghargai Keberagaman

    Nonseksis

    Tidak Membedakan Jenis Kelamin (Nonseksis) Kepada Anak

    Indonesia Rumah Bersama

    Gus Dur Mengajarkan Indonesia Rumah Bersama

    Teori Peradaban Ibnu Khaldun

    Membaca Indonesia melalui Lensa al-‘Umrān: Teori Peradaban Ibnu Khaldun dan Relevansinya Hari Ini

    Janin dari

    Tahapan Pertumbuhan Janin: Dari Mudghah hingga Khalqan Akhar

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom

Perintah Monogami dalam Islam

Zain Al Abid Zain Al Abid
15 November 2022
in Kolom
0
Perintah Monogami dalam Islam

Perintah Monogami dalam Islam

243
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.Id–  Artikel ini akan membahas terkait perintah monogami dalam Islam. Tema ini penting untuk diangkat. Bagaimana tidak? Banyak sekali orang yang mengataskan legitimasi Al-qur’an, menyebut poligami sebagai anjuran Al-Qur’an. Padahal perintah Al-Qur’an dan Islam jelas yaitu monogami.

Belakangan ini kita digegerkan dengan seorang tokoh kharismatik yang terkenal dengan lagu-lagu religinya yang menyentuh hati. Aunur Rofiq Lil Firdaus atau lebih dikenal dengan nama Opick, ia melakukan poligami tanpa sepengetahuan istrinya.

Sontak kejadian ini membuat sang istri, Dian Rosita Ningrum murka. Dian mencurahkan kegelisahan bahkan kemarahannya di akun media sosialnya atas perlakuan sang suami yang dianggap tidak adil bahkan terkesan menjebaknya. Ia pun menuntut cerai.

pernikahan merupakan cita-cita bersama dari dua insan yang saling terpaut hatinya untuk mengarungi bahtera rumah tangga yang harmonis dan bahagia.

Lagi-lagi, perempuan (istri) merasakan betapa pahit getirnya dimadu. Tentu rasa sakit yang dituliskan Dian tak sesederhana itu. Dalam hal ini, Dian perempuan yang berani. Dia mengungkapkan unek-unek terkait rumah tangganya yang hancur itu di media sosial. Tak semua orang bisa melakukan itu. (Baca juga: 9 Alasan Poligami tidak Islami, Alasan Terakhir Bikin Kamu Baper).

Di tempat berbeda, banyak bermunculan seminar-seminar cara (membohongi istri) poligami yang berbayar jutaan rupiah. Belakangan para peminat poligami dipermudah dengan munculnya aplikasi Ayo Poligami. Dengan sedikit dalil agama, istri pun tidak bisa mengelak.

Biasanya mereka yang tidak berdaya dipoligami karena mempertimbangkan masa depan anak, biaya hidup, tekanan sosial bahkan takut karena pelaku poligami kerap mengeluarkan dalil agama. Namun tak jarang istri yang menunjukkan perlawanan terhadap praktik ketidakadilan itu dengan berbagai cara.

Kita semua tentu mafhum, pernikahan merupakan cita-cita bersama dari dua insan yang saling terpaut hatinya untuk mengarungi bahtera rumah tangga yang harmonis dan bahagia. Tak ada pasangan manapun yang menginginkan rumah tangganya hancur diterjang ombak prahara termasuk ‘dicurangi’ oleh pasangan dengan berpoligami.

Di masyarakat tertentu, poligami sudah menjadi tren atau gaya hidup. Poligami dipahami sebagai ibadah, tuntunan al-Quran, ladang berkah, memudahkan orang masuk surga, dan dipandang sebagai sunah (baca-ketentuan) utama dibandingkan monogami (setia dengan istri-satu saja). Mereka berpikiran orang yang berpoligami sebagai orang yang memiliki kepribadian baik, mulia, luhur dan terhormat. Begitupun yang dimadu. Padahal tidak sama sekali.

Nyatanya, poligami tak semanis itu. Menurut data rekapitulasi perceraian yang diproses Pengadilan Agama dan dicatat oleh Komnas Anti Kekerasan terhadap Perempuan menyatakan pada 2015 ada 252.857 cerai gugat dan 98.808 cerai talak.

Di antara sekian banyak alasan yang terungkap, ada 7.476 kasus perceraian akibat poligami yang tidak sehat atau tak berjalan semanis madu. Persentase kasus ini sebesar 2,5 persen dari keseluruhan faktor-faktor penyebab.

Biasanya para aktivis poligami menyandarkan dalil pada penggalan ayat al-Quran fankihu ma thaba lakum min an nisa mastsna wa tsulatsa wa ruba dalam surat an-Nisa ayat 3. Faqih Abdul Qodir dalam Sunnah Monogami, mengatakan bahwa secara terkstual ayat ini fakus pada dua aspek yakni berbuat adil kepada anak yatim dan praktik poligami yang didasarkan pada moralitas keadilan.

Jadi, jika dirasa tidak akan mampu berbuat adil seharusnya mencukupkan diri dengan satu istri saja agar tidak terjadi penistaan dan kezaliman.

Ayat ini memperingatkan agar laki-laki dapat memberikan hak-hak mereka, berlaku adil dan tidak menyia-nyiakan mereka. Intinya dalam konteks itu ingin menegaskan betapa pentingnya menjaga martabat perempuan yang sering dijadikan korban sistem sosial pada saat itu yang sesuka hati berlaku poligami.

Imam Zamaksyari menegaskan bahwa tafsir ayat ini tidak merujuk pada soal poligami. Akan tetapi persoalan keadilan, baik terhadap anak yatim maupun terhadap istri yang terlanjur dipoligami. Karena itu ditegaskan untuk konsisten dengan pilihan monogami dan meninggalkan poligami. Perlu dicatat ayat ini juga menjelaskan soal moralitas, kebaikan dan kerelaan.

Dari sini kita bisa mencermati betapa praktik poligami yang dilakukan zaman dahulu sampai sekarang selalu menimbulkan ketidakdilan. Secara umum, poligami mengakibatkan relasi suami-istri yang buruk. Para istri biasanya tidak memeroleh hak-haknya baik nafkah maupun kesenangan. Apalgi poligami yang dilakukan secara sembunyi-sembunyi, tentu penderitaannya berlipat ganda.

Meskipun begitu persoalan poligami merupakan bagian dari keputusan yang begitu rumit, biasanya akibat dari adanya ketidaknyamanan di dalam rumah tangga. Sebelum berpikir orang lain di  luar sana lebih baik dari pada istri sendiri cobalah melakukan proses perdamaian (ishlah), meningkatkan kebaikan (ihsan) dan berkomitmen meninggalkan dosa berkhianat (an-Nisa, 128).

Secara resiprokal, kita harus pula saling memberikan kenyamanan, memperbaiki diri satu sama lain, berkomitmen untuk selalu bersama, menghadapi badai rumah tangga dengan kebesaran hati bersama. Ingat pernikahan itu pernah dicita-citakan bersama sewaktu melajang dulu. Serta kita perlu camkan bahwa yang sunnah itu monogami bukan poligami.

Demikian perintah monogami dalam Islam. Semoga bermanfaat. [Baca juga: 7 Artikel Membahas Tentang Poligami yang Membuat Kamu Marah Pada Pelaku)

 

]

Tags: MonogamiMonogami YespoligamiPoligami NoSunah itu Monogami bukan Poligami
Zain Al Abid

Zain Al Abid

Zain Al Abid. Penulis merupakan Staf Fahmina Institute Cirebon, Alumnus ISIF Cirebon dan Pondok Darussalam Buntet Pesantren.

Terkait Posts

Poligami
Hikmah

Pernikahan Ideal: Monogami Bukan Poligami

15 Agustus 2025
Poligami atas
Publik

Bisnis Mentoring Poligami: Menjual Narasi Patriarkis atas Nama Agama

3 Juli 2025
Poligami dalam
Hikmah

Menggugat Poligami, Menegakkan Monogami

16 Mei 2025
Film Bida'ah
Film

Film Bida’ah: Ketika Perempuan Terjebak Dalam Dogmatisme Agama

14 April 2025
Pernikahan Poligami
Hikmah

Al-Qur’an Melarang Pernikahan Poligami

9 April 2025
Film Bida'ah
Film

Film Bida’ah: Menelanjangi Realita Poligami di Balik Jubah Religiusitas

6 April 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Maulid Nabi

    Maulid Nabi: Cahaya bagi Kaum Tertindas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Habermas dan Senayan: Demokrasi Deliberatif yang Absen di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyambut Kelahiran Nabi Muhammad Saw dengan Penuh Sukacita

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Membekali Anak dengan Pendidikan Agama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tradisi Maulid: Ekspresi Umat Islam dalam Mencintai Nabi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Tradisi Maulid: Ekspresi Umat Islam dalam Mencintai Nabi
  • Maulid Nabi: Cahaya bagi Kaum Tertindas
  • Menyambut Kelahiran Nabi Muhammad Saw dengan Penuh Sukacita
  • Habermas dan Senayan: Demokrasi Deliberatif yang Absen di Indonesia
  • Membekali Anak dengan Pendidikan Agama

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID