Senin, 2 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Membaca MBG

    Membaca MBG dari Kacamata Mubadalah

    Alteritas Disabilitas

    Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis

    Negara dan Zakat

    Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

    Perempuan Salihah

    Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

    Obsessive Love Disorder

    Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

    MBG

    Dear Pemerintah: Zakat itu untuk Korban Kekerasan Seksual, Bukan MBG

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Alam dan Manusia

    Alam dan Manusia Sebagai Rekan dalam Memuji Sang Pencipta

    Bapak Rumah Tangga

    Bagaimana Jika Suamimu adalah Bapak Rumah Tangga Hari Ini?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Aurat sebagai Kerentanan

    Perspektif Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Kerentanan Sosial

    rahmatan lil ‘alamin sebagai

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Landasan Perdamaian dan Tanggung Jawab Ekologis

    rahmatan lil ‘alamin

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam

    Adil

    Perspektif Mubadalah Dorong Terwujudnya Relasi Adil dan Setara

    Metodologi Mubadalah

    Metodologi Mubadalah dan Implementasinya dalam Kehidupan Masyarakat

    Teologis Mubadalah

    Fondasi Teologis Mubadalah dan Kritik terhadap Pola Relasi Hierarkis

    Mubadalah

    Makna Mubadalah dan Perkembangannya sebagai Konsep Relasional

    Kisah Zaid dan Julaibib

    Romansa Tanpa Kasta dalam Kisah Zaid dan Julaibib

    Dakwah Mubadalah dalam

    Metodologi Dakwah Mubadalah dan Relevansinya bagi Kehidupan Masyarakat

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Membaca MBG

    Membaca MBG dari Kacamata Mubadalah

    Alteritas Disabilitas

    Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis

    Negara dan Zakat

    Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

    Perempuan Salihah

    Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

    Obsessive Love Disorder

    Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

    MBG

    Dear Pemerintah: Zakat itu untuk Korban Kekerasan Seksual, Bukan MBG

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Alam dan Manusia

    Alam dan Manusia Sebagai Rekan dalam Memuji Sang Pencipta

    Bapak Rumah Tangga

    Bagaimana Jika Suamimu adalah Bapak Rumah Tangga Hari Ini?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Aurat sebagai Kerentanan

    Perspektif Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Kerentanan Sosial

    rahmatan lil ‘alamin sebagai

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Landasan Perdamaian dan Tanggung Jawab Ekologis

    rahmatan lil ‘alamin

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam

    Adil

    Perspektif Mubadalah Dorong Terwujudnya Relasi Adil dan Setara

    Metodologi Mubadalah

    Metodologi Mubadalah dan Implementasinya dalam Kehidupan Masyarakat

    Teologis Mubadalah

    Fondasi Teologis Mubadalah dan Kritik terhadap Pola Relasi Hierarkis

    Mubadalah

    Makna Mubadalah dan Perkembangannya sebagai Konsep Relasional

    Kisah Zaid dan Julaibib

    Romansa Tanpa Kasta dalam Kisah Zaid dan Julaibib

    Dakwah Mubadalah dalam

    Metodologi Dakwah Mubadalah dan Relevansinya bagi Kehidupan Masyarakat

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Figur

Perjuangan Fatima Mernissi dan Feminisme Islam 

Dasar pemikiran Fatima Mernissi bertumpu pada usaha untuk memperjelas tentang dalil-dalil agama. Terutama tentang masalah persamaan hak antara laki-laki dan perempuan

Iftita by Iftita
14 Maret 2023
in Figur
A A
0
Feminisme Islam

Feminisme Islam

20
SHARES
998
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Belajar tentang perempuan bukan berarti ingin menyaingi, memberontak, tetapi ingin memperjuangkan kesetaraan. Artinya, tidak dalam misi mengalahkan laki-laki.  Selama ini banyak hambatan yang menghalangi perempuan untuk memilih jalan ke masa depan. Cita-cita yang perempuan miliki mengalami banyak pertimbangan, dan itu membuat tidak semua perempuan berani bermimpi.

Hal ini bukan karena perempuan tidak mampu atas diri dia. Akan tetapi kadang kala lingkungan tidak selalu mendukung. Entah karena umur, batasan-batasan yang saya artikan sebagai konstruk gender yang mengakibatkan perempuan terbatasi. Ini mengingatkan saya pada sosok perempuan yang bernama Fatima Mernissi.

Fatima Mernissi terkenal sebagai pejuang hak-hak perempuan (feminisme Islam) melalui teks-teks hadits. Ia ingin mengkritisi hal-hal yang menurut pandangannya sebagai feminis adalah hal yang salah. Berpikir kritis merupakan suatu hal yang harus setiap manusia miliki. Ini adalah salah satu upaya yang manusia lakukan dalam memilah-memilih sesuatu. Menurut Robert Ennis, definisi tentang berpikir kritis adalah pemikiran yang masuk akal dan reflektif yang berfokus untuk memutuskan apa yang mesti kita percaya atau kita lakukan.

Hidup di Lingkungan Hareem

Salah satu alasan Fatima memperjuangkan Kelompok Perempuan karena ia hidup dan berada di lingkaran patriarki. Ia tinggal di lingkungan yang masih membedakan antara perempuan dan laki-laki. Jika laki-laki berhak hidup bebas, maka perempuan sebaliknya, terpenjara dalam tembok-tembok rumah. Mernissi menggambarkan keadaan di sekitarnya dengan kata-kata “Gerbang raksasa kami berbentuk lingkungan baru raksasa dengan pintu berukir membatasi Harem perempuan, dan laki-laki asing pengguna jalanan. Anak-anak boleh keluar dari gerbang atas izin orang tuanya. Tetapi perempuan dewasa tidak diperkenankan.”

Kesengsaraan yang Mernissi alami ketika hidup di lingkungan Hareem selain pembedaan cara memperlakukan laki-laki dan perempuan adalah ketika ia mengenyam pendidikan. Di mana ada seorang guru yang menjelaskan tentang hadis yang artinya, “anjing,keledai dan kaum Wanita dapat membatalkan salat apabila berjalan di depan orang yang sedang salat.” Ketika ia mengalami kesengsaraan ini kemudian ia berpikir apakah Islam begitu sadis? ketidakadilan yang perempuan miliki pada zaman dahulu apakah itu berasal dari petunjuk Nabi atau konstruksi manusia ?

Fatima Mernissi terkenal sebagai perempuan yang tak segan-segan mengkritik siapapun. Termasuk ulama jika ada yang mengatakan bahwa posisi perempuan berada di bawah laki-laki. Mengutip buku Women in Moslem Paradise dalam karya Fatima Mernissi, ia mengatakan bahwa ia berani mengkritik karena ia percaya bahwa apa yang ia lakukan ketika mengkritik adalah sah-sah saja. Karena orang yang kita sebut Ulama sekalipun tidak memiliki kebenaran yang mutlak.

Mengenal Feminisme Islam

Feminisme adalah sebuah gerakan yang memperjuangkan hak-hak perempuan. Siapapun yang memperjuangkan hak perempuan, ia tetap akan disebut feminis. Belajar tentang feminisme tujuannya adalah agar tercipta kesetaraan. Karena membebaskan perempuan dari kezaliman merupakan suatu bentuk dari ibadah sosial.

Feminisme Islam yang Fatimah Mernissi melihat  bahwa laki-laki dan perempuan mempunyai hak yang sama. Tetapi realitas sosial tentang perempuan berbeda. Pada kenyataannya, perempuan menjadi manusia kelas kedua setelah laki-laki.  Seharusnya laki-laki dan perempuan menjadi satu level. Jika masih berada di atas dan bawah berarti masih ada dominasi antar keduanya. Di awali dengan kesadaran itu, Fatimah Mernissi melakukan pembaruan cara dengan memahami ulang teks dan hadis agar tidak merasa paling satu  sama lain.

Melihat problem subordinasi perempuan yang berdasarkan pada nash yang bias laki-laki. Contoh tafsir Ayat Al–Qur’an surat AnNisa’ ayat 3, ayat yang artinya secara tekstual, maka ia akan berpendapat bahwa laki-laki boleh beristri lebih dari satu (poligami).

Menurut Khoiruddin Nasution dalam buku “Riba dan Poligami”, menceritakan tentang historis mengapa surat An nisa’ menjadi dalil poligami. Ayat ini diwahyukan karena berkenaan dengan perbuatan wali yang tidak adil terhadap anak yatim yang berada dalam perlindungan mereka. Ayat ini turun setelah perang Uhud. Setelah peperangan terjadi, hingga mengakibatkan jumlah janda dan anak yatim bertambah.

Islam Agama yang Ramah bagi Perempuan

Sementara itu menurut penafsiran Quraish Shihab dalam Tafsir Al Misbah , konotasi kata dua, tiga, empat pada hakikatnya adalah rangka tuntutan berlaku adil kepada anak yatim. Jadi pada dasarnya ayat tersebut tidak serta merta membebaskan laki-laki untuk poligami. Islam merupakan agama yang ramah terhadap perempuan. Hanya terkadang kita terjebak dalam memahami tafsiran yang ada.

Fatima Mernissi memperjuangkan hak-hak perempuan yang berada sangat dekat dengan kita. Misalnya dengan melacak dasar-dasar ajaran Islam bagi upaya kesetaraan gender.  Misalnya dengan menanyakan tentang mengapa perempuan harus kita suruh di rumah dan berhijab? Kenapa perempuan yang kita suruh di rumah, kenapa bukan laki-laki? Karena pertanyaan Fatima Mernissi ini, merupakan upaya kesadaran yang ia miliki sebagai Perempuan.

Dasar pemikiran Fatima bertumpu pada usaha untuk memperjelas tentang dalil-dalil agama. Terutama tentang masalah persamaan hak antara laki-laki dan perempuan. Melalui karya Fatima mernissi kita diingatkan kembali tentang peranan yang perempuan miliki dalam Islam. Bias gender yang  Fatima Mernissi alami ketika masa kecilnya itu, merupakan konstruksi sosial yang dibentuk oleh masyarakat.

Hal itu pula yang menginspirasi Fatima untuk memperjuangkan hak-hak yang seharusnya perempuan miliki. Yakni dengan menyerukan pembacaan ulang yang dimulai dengan teks-teks hadist dan Al Qur’an. []

 

Tags: FATIMA MERNISSIFeminis MuslimFeminisme Islamgerakan perempuanislam
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

160 Ulama Laki-laki Berguru Kepada Siti Aisyah Ra

Next Post

Sayyidah Nafisah Ra: Sosok Ulama Besar yang Sangat Fenomenal

Iftita

Iftita

Related Posts

rahmatan lil ‘alamin
Pernak-pernik

Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam

1 Maret 2026
Negara dan Zakat
Publik

Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

28 Februari 2026
Sayyidah Nafisah
Aktual

Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

27 Februari 2026
Kisah Zaid dan Julaibib
Hikmah

Romansa Tanpa Kasta dalam Kisah Zaid dan Julaibib

26 Februari 2026
Dakwah Mubadalah sebagai
Pernak-pernik

Konsep Dakwah Mubadalah sebagai Pendekatan Kesalingan dalam Islam

25 Februari 2026
Sejarah Perempuan
Aktual

Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

23 Februari 2026
Next Post
Sayyidah Nafisah Ra

Sayyidah Nafisah Ra: Sosok Ulama Besar yang Sangat Fenomenal

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Membaca MBG dari Kacamata Mubadalah
  • Perspektif Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Kerentanan Sosial
  • Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Landasan Perdamaian dan Tanggung Jawab Ekologis
  • Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis
  • Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0