Selasa, 4 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Perempuan Haid

    Perempuan Haid Tidak Boleh Diasingkan

    Target Live

    Fitur Target Live di TikTok: Ketika Sakralitas Terjebak Algoritma Media Sosial

    Perempuan Haid bukan

    Islam Memuliakan Perempuan Haid, Bukan Mengasingkannya

    Maskulin Toksik

    Maskulin Toksik: Menanam Kesetaraan Gender Melalui Budaya Dominan

    Haid adalah

    Haid Adalah Fitrah Biologis Perempuan

    Kawin-Cerai

    Tafsir Qur’ani atas Fenomena Kawin-Cerai Selebriti

    Haid dalam

    Islam Menghapus Stigma Haid Perempuan: Dari Mata Iblis ke Martabat Kemanusiaan

    kekerasan verbal

    Kekerasan Verbal terhadap Penyandang Disabilitas

    Nifas

    Haidh, Nifas, dan Istihadhah: Fitrah Perempuan yang Dimuliakan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Perempuan Haid

    Perempuan Haid Tidak Boleh Diasingkan

    Target Live

    Fitur Target Live di TikTok: Ketika Sakralitas Terjebak Algoritma Media Sosial

    Perempuan Haid bukan

    Islam Memuliakan Perempuan Haid, Bukan Mengasingkannya

    Maskulin Toksik

    Maskulin Toksik: Menanam Kesetaraan Gender Melalui Budaya Dominan

    Haid adalah

    Haid Adalah Fitrah Biologis Perempuan

    Kawin-Cerai

    Tafsir Qur’ani atas Fenomena Kawin-Cerai Selebriti

    Haid dalam

    Islam Menghapus Stigma Haid Perempuan: Dari Mata Iblis ke Martabat Kemanusiaan

    kekerasan verbal

    Kekerasan Verbal terhadap Penyandang Disabilitas

    Nifas

    Haidh, Nifas, dan Istihadhah: Fitrah Perempuan yang Dimuliakan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Pernikahan Bukan Sarana Menjauhi Zina

Pernikahan merupakan tanggung jawab bersama yang menuntut suami istri untuk tak lagi berpikir egois, tapi bagaimana satu sama lain mampu membangun jembatan komunikasi efektif.

Habibus Salam Habibus Salam
20 Januari 2021
in Keluarga, Kolom
0
Pernikahan

Pernikahan

711
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah-id – Saya baru saja selesai mendengarkan obrolan penulis Puthut EA dan Dosen Filsafat Fahrudin Faiz yang baru-baru ini diunggah lewat platform YouTube. Yang menarik, video tersebut dibuka dengan kutipan Socrates yang mengatakan, “bila kelak engkau menikah, dan kemudian engkau kesulitan dengan istrimu, rumah tanggamu. Di sinilah, engkau akan mendapatkan banyak pelajaran hidup. Memikirkan banyak hikmah.”

Mendengarkan pengantar tersebut, saya lantas tertawa tergelak, menyetujui apa yang baru saja saya dengar. Bagaimana tidak? Ketika menjalani pernikahan, dan menjadi suami, saya perlu benar-benar mengesampingkan ego pribadi, di saat yang sama saya juga menyadari bahwa menjadi suami adalah belajar memahami kepribadian dan perangai istri, termasuk bersabar jika ada hal-hal yang tidak sesuai dengan ekspektasi.

Meski terkesan sepele, ternyata mengaplikasikan hal ini dalam pernikahan tidak semudah membalikkan telapak tangan. Perlu kelapangan dada, berpikir bijak, hingga lebih meminta diri untuk tidak bersikap emosional. Sebab, menyatukan dua kepala itu susahnya bukan kepalang.

Jangankan saya yang baru saja menjalani pernikahan Seorang Rasul hingga Umar bin Khattab pun pernah mengalami konflik domestik yang membuat mereka harus berseteru dengan istri. Yang menarik, sikap mereka terhadap istri tak pernah kasar, justru mencerminkan kedewasaan paripurna sebagai teladan.

Bahkan seorang Umar yang terkesan keras nan tegas sekalipun, tak pernah menunjukkan perangai buruk di depan istri. Cerita lengkapnya seperti ini, dulu terdapat sepasang suami-istri yang bertengkar hebat di masa kepemimpinan Umar bin Khattab. Tak tahan dengan kondisi ini, sang suami lalu berniat mengadukan permasalahan rumah tangganya kepada Umar sambil ingin menceritakan bagaimana kesalnya ia karena pasangannya sering marah-marah.

Setibanya di teras rumah Umar, si laki-laki tadi justru terkejut atas apa yang ia baru saja dengar. Ia otomatis berhenti dan mengurungkan niatnya untuk mengetuk pintu. Sebab, dengan jelas sekali luapan amarah istri Umar terdengar di telinganya. Yang membuat ia terperangah, tak sekalipun Umar membantah. Ia tenang, diam, tak mengucapkan satu patah kata pun.

Keesokannya, si suami itu datang kembali kepada Umar dan menceritakan perihal niatnya untuk berkeluh kesah. “Lantas mengapa tidak jadi ke rumahku untuk bercerita?” tanya Umar. Si suami itu pun menjawab, “sebab aku mendengar engkau sedang dimarahi istrimu, wahai Amirul Mukminin. Mengapa engkau tak membantah atau paling tidak menjawab omongan istrimu ketika dimarahi?”

Mendengar hal ini, Umar menjawab dengan bijak, “istriku adalah sumber kebahagiaan yang diberikan Allah kepadaku. Darinya, aku diberikan keturunan. Dari rahimnya, dia mengandung anakku. Ia lahirkan anakku, ia susui anakku. Ia layani aku, ia bahagiakan aku dengan segala kebutuhan yang aku perlukan. Pantaskah aku memarahinya? Pantaskah aku beradu argumen dengannya? Bagiku tidak.”

Dari kisah Amirul Mu’minin tersebut, saya mengambil kesimpulan bahwa salah kaprah kiranya bila memaknai pernikahan hanya sekadar menghindarkan diri dari zina. Lebih dari itu, pernikahan merupakan tanggung jawab bersama yang menuntut suami istri untuk tak lagi berpikir egois, tapi bagaimana satu sama lain mampu membangun jembatan komunikasi efektif. Meski dalam suatu waktu, salah satu pihak harus mampu bersikap meredam, ketika yang lain sedang meluap-luap, layaknya kisah Umar tadi.

Bayangkan apa jadinya bila Umar memilih untuk mementingkan egonya dan terus berusaha membantah apa yang disampaikan istrinya? Tentu konfliknya akan semakin melebar dan semakin tak menyelesaikan masalah. Di saat yang sama, ketenangan Umar menunjukkan bahwa ia memahami betul bahwa istrinya hanya ingin didengarkan keluh kesahnya. Itu saja.

Dan hal-hal sepele seperti ini yang terkadang tidak dipahami oleh banyak orang ketika memutuskan untuk menikah. Dikiranya menikah hanya sebatas senang-senang, media sosial yang dipenuhi foto berdua, hingga update postingan travelling dari satu tempat ke tempat lainnya. Justru tidak sama sekali!

Pernikahan menuntut laki-laki dan perempuan untuk terus belajar: dari belajar mengurus pekerjaan domestik bersama, hingga belajar mengelola emosi. Semuanya bukan perkara mudah. Perlu kerja keras dari hari ke hari. Bahkan acap kali, pertengkaran disulut oleh hal-hal kecil seperti berebut remote TV hingga tidak cocok dengan selera istri.

Seorang kawan perempuan bahkan pernah senewen dan bertengkar hebat hanya karena persoalan cucian baju. Saya sendiri, sempat marah sama pada istri karena perkara saos sambal yang tak mau dibagi. Dan bisa dibilang seremeh itu hama pertama bagi ‘bibit muda’ keluarga kami.

Sepele memang, tapi dari hal sekecil botol saos tadi, kami belajar banyak hal. Dari sana, kami sama-sama memahami bahwa ada satu waktu di mana ego kami berdua yang tidak kalah ‘pedasnya’. Sebotol saos ekstra pedas itu mengajarkan saya betapa hal kecil bisa menjadi pemantik masalah pernikahan, yang jika tidak segera diatasi akan membawa kami ke level kepedasan yang lebih parah.

Oleh karenanya, saya semakin mengamini nasihat Socrates bahwa pernikahan selalu membawa dampak positif bagi seseorang: bila mendapatkan pasangan baik, kita akan bahagia. Bila mendapatkan yang sebaliknya, paling tidak kita menjadi filsuf karena terus menerus memikirkan hikmah kehidupan. []

Tags: islamistrikeluargaKesalinganpernikahansuamiUmar Bin Khattab
Habibus Salam

Habibus Salam

Alumni Program Studi Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir STAI Al-Anwar dan Pondok Pesantren Al Anwar 3 Sarang, Penulis Lepas, Pegiat Literasi dan Kajian Keislaman, Dewan Pengurus Himpunan Ekonomi Bisnis Pesantren (HEBITREN) Wilayah Jawa Tengah

Terkait Posts

Perempuan Haid bukan
Keluarga

Islam Memuliakan Perempuan Haid, Bukan Mengasingkannya

4 November 2025
Maskulin Toksik
Personal

Maskulin Toksik: Menanam Kesetaraan Gender Melalui Budaya Dominan

4 November 2025
Kawin-Cerai
Keluarga

Tafsir Qur’ani atas Fenomena Kawin-Cerai Selebriti

4 November 2025
Haid dalam
Keluarga

Islam Menghapus Stigma Haid Perempuan: Dari Mata Iblis ke Martabat Kemanusiaan

4 November 2025
Haidh
Keluarga

Membaca Ulang Makna Haidh dalam Islam

3 November 2025
Feminisme Sufistik
Publik

Feminisme Sufistik: Menemukan Ruang Tengah antara Emansipasi dan Spiritualitas

2 November 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • kekerasan verbal

    Kekerasan Verbal terhadap Penyandang Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Islam Menghapus Stigma Haid Perempuan: Dari Mata Iblis ke Martabat Kemanusiaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Haid Adalah Fitrah Biologis Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Maskulin Toksik: Menanam Kesetaraan Gender Melalui Budaya Dominan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tafsir Qur’ani atas Fenomena Kawin-Cerai Selebriti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Perempuan Haid Tidak Boleh Diasingkan
  • Fitur Target Live di TikTok: Ketika Sakralitas Terjebak Algoritma Media Sosial
  • Islam Memuliakan Perempuan Haid, Bukan Mengasingkannya
  • Maskulin Toksik: Menanam Kesetaraan Gender Melalui Budaya Dominan
  • Haid Adalah Fitrah Biologis Perempuan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID