Rabu, 11 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Board of Peace

    Board of Peace yang Menjadi Board of War: Bagaimana Posisi Indonesia?

    Nuzulul Qur'an

    Nuzulul Qur’an dan Jalan Panjang Pemberdayaan Perempuan

    Keadilan Relasi

    Pelajaran dari Masa Lalu: Dekonstruksi Ego Laki-laki demi Keadilan Relasi

    Kisah Difabel

    Kisah Difabel; Paradoks Hiburan dalam Perbedaan

    Belajar Empati

    Belajar Empati dari Tauhid: Membaca Ulang Relasi dengan Disabilitas

    Ramadan di Era Media Sosial

    Ramadan di Era Media Sosial: Ketika Ibadah Berubah Menjadi Konten

    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (3): Sebelum Menjadi “Kita”

    Hafiz Indonesia

    Hafiz Indonesia, Ramadan dan Disabilitas Penghafal Al-Qur’an

    International Women’s Day 2026

    Refleksi International Women’s Day 2026: Di Mana Letak Keadilan bagi Perempuan?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ketaatan Suami Istri

    Langkah Mubadalah Menilai Ketaatan dalam Relasi Suami Istri

    Relasi Suami Istri

    Relasi Suami Istri dan Gagasan Kemandirian Perempuan

    Ketaatan Istri

    Ketika Ketaatan Istri Dipahami Secara Sepihak

    Perkawinan

    Perdebatan Ketaatan Istri dalam Relasi Perkawinan

    Larangan Melakukan Kerusakan di Bumi

    Al-Qur’an Tegaskan Larangan Berbuat Kerusakan di Muka Bumi

    Peperangan

    Islam Tetapkan Etika Ketat dalam Peperangan

    Perang

    Perang dalam Islam Dipahami sebagai Tindakan Membela Diri

    Konflik

    Al-Qur’an Tawarkan Jalan Dialog dalam Menyelesaikan Konflik

    Kerja sama

    Kerja Sama Menjadi Bagian Penting dalam Relasi Antaragama

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Board of Peace

    Board of Peace yang Menjadi Board of War: Bagaimana Posisi Indonesia?

    Nuzulul Qur'an

    Nuzulul Qur’an dan Jalan Panjang Pemberdayaan Perempuan

    Keadilan Relasi

    Pelajaran dari Masa Lalu: Dekonstruksi Ego Laki-laki demi Keadilan Relasi

    Kisah Difabel

    Kisah Difabel; Paradoks Hiburan dalam Perbedaan

    Belajar Empati

    Belajar Empati dari Tauhid: Membaca Ulang Relasi dengan Disabilitas

    Ramadan di Era Media Sosial

    Ramadan di Era Media Sosial: Ketika Ibadah Berubah Menjadi Konten

    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (3): Sebelum Menjadi “Kita”

    Hafiz Indonesia

    Hafiz Indonesia, Ramadan dan Disabilitas Penghafal Al-Qur’an

    International Women’s Day 2026

    Refleksi International Women’s Day 2026: Di Mana Letak Keadilan bagi Perempuan?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ketaatan Suami Istri

    Langkah Mubadalah Menilai Ketaatan dalam Relasi Suami Istri

    Relasi Suami Istri

    Relasi Suami Istri dan Gagasan Kemandirian Perempuan

    Ketaatan Istri

    Ketika Ketaatan Istri Dipahami Secara Sepihak

    Perkawinan

    Perdebatan Ketaatan Istri dalam Relasi Perkawinan

    Larangan Melakukan Kerusakan di Bumi

    Al-Qur’an Tegaskan Larangan Berbuat Kerusakan di Muka Bumi

    Peperangan

    Islam Tetapkan Etika Ketat dalam Peperangan

    Perang

    Perang dalam Islam Dipahami sebagai Tindakan Membela Diri

    Konflik

    Al-Qur’an Tawarkan Jalan Dialog dalam Menyelesaikan Konflik

    Kerja sama

    Kerja Sama Menjadi Bagian Penting dalam Relasi Antaragama

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Pernikahan Sehat Melahirkan Generasi Hebat

Hal sederhana yang bisa kita lakukan adalah mengubah cara pandang terhadap pernikahan dan menjalin hubungan yang sehat dengan pasangan

Elfina Naibaho by Elfina Naibaho
29 Februari 2024
in Keluarga
A A
0
Pernikahan Sehat

Pernikahan Sehat

23
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Menjalani pernikahan sehat tentu menjadi impian setiap individu, hidup bersama pasangan yang merupakan pilihan hati merupakan harapan terbesar. Tinggal bersama pasangan dan melahirkan anak-anak yang hebat dengan membentuk sebuah keluarga kecil. Harapan ini menjadi motivasi setiap kita perempuan untuk segera menikah, bukankah demikian?

Belum lagi tuntutan usia yang menjadi patokan harus segera menikah membuat para perempuan. Tapi tahukah pada zaman sekarang mengapa banyak sekali narasi-narasi yang banyak orang sampaikan khususnya bagi perempuan yang menyampaikan bahwa mereka memilih untuk tidak menikah.

Apakah karena zaman yang kita anggap semakin bebas? Atau karena banyak dari kita sudah melek akan ketimpangan yang sering terjadi di dalam rumah tangga?

Sebelum itu kita wajib sepakat terlebih dahulu bahwa keputusan atau pilihan seseorang memilih untuk menikah atau tidak menikah adalah pilihan pribadi yang sangat kompleks. Di mana hal ini dapat terpengaruhi oleh berbagai faktor yang berbeda setiap individunya.

Di sini saya ingin mengajak teman-teman untuk membicarakan salah satu alasan mendasar mengapa perempuan memilih atau belum untuk segera menikah. Yaitu ketika melihat sosok ibu tidak bahagia dalam pernikahannya.

Pandangan terhadap Pernikahan

Orang tua merupakan guru pertama bagi anak. Di mana lingkungan keluarga memiliki peran yang sangat penting dalam pembentukan karakter anak dan mempengaruhi pandangan mereka terhadap pernikahan. Interaksi, nilai-nilai dan pola hubungan yang anak alami dalam keluarga dapat membentuk fondasi mental dan emosional mereka terhadap institusi pernikahan.

Lalu bagaimana jika selama anak tumbuh kembang diiringi dengan ratapan tangis seorang ibu? atau sepanjang hari anak hanya mendengar ungkapan penyesalan dari seorang ibu atas pernikahannya? dan kita juga sering mendengar bahwa banyak dari ibu yang memilih untuk bertahan dalam rumah tangga dengan alasan “demi anak”. Apakah hal tersebut tidak mempengaruhi psikis anak?

Jika anak melihat ibu yang bertahan dalam pernikahan yang tidak bahagia, besar kemungkinan dapat menimbulkan pertentangan internal dalam hal identitas dan nilai. Anak akan kesulitan memahami kontradiksi antara harapan untuk kebahagiaan dan realitas rumah tangga.

Di mana hal itu akan mempengaruhi pandangan mereka tentang komitmen, cinta dan interaksi dalam hubungan, sehingga yang ada hanyalah ketidakbahagiaan dalam keluarga dan mengalami masalah kesehatan mental, seperti kecemasan, depresi dan lain sebagainya.

Hubungan Ibu dan Anak

Meski tanpa kita jelaskan anak dapat merasakan apa yang ibunya rasakan. Hubungan antara ibu dan anak sering kali tertandai oleh ikatan emosional yang kuat. Di mana anak perempuan cenderung lebih peka terhadap ekspresi emosional dan perasaan ibunya.

Dan pada beberapa kejadian banyak anak yang justru mengikuti pola perilaku dari ibunya. Jika ibunya hanya menerima ketika mengalami ketimpangan, kekerasan, dan ketidakadilan, maka anak akan menganggap bahwa perlakuan tersebut merupakan hal yang wajar dan pola tersebut akan terus berkelanjutan.

Jika sudah demikian siapakah yang harus bertanggung jawab? Tentu saya tidak ingin menyudutkan satu pihak, setiap keluarga pasti memiliki permasalahan, ujian, pola didikan, latar belakang keluarga yang berbeda yang tidak bisa kita samaratakan.

Namun, jika berbicara tentang pernikahan bukan hanya tentang resepsi mewah atau tinggal bersama. Karena setiap pasangan yang memilih untuk menikah akan dihadapkan dengan dinamika yang beragam seperti nilai-nilai keluarga, budaya, lingkungan, dan personalitas individu.

Memahami Esensi Pernikahan

Maka dari itu, sebelum ke jenjang pernikahan penting bagi kita dapat memahami esensi dari setiap pernikahan. Pemenuhan hak atas istri, seperti hak atas hidup yang aman dan bebas dari kekerasan, hak atas kesehatan, hak atas kebebasan berpendapat dan berpartisipasi. Selain itu hak atas perlakuan yang adil dan kesetaraan, hak atas hubungan seksual yang sehat dan saling setuju, hak atas perlakuan hormat dan dihargai.

Jika hak tersebut dapat terpenuhi dalam lingkungan pernikahan, dampaknya dapat menciptakan lingkungan keluarga yang lebih sehat dan positif. Anak akan tumbuh stabil dan penuh cinta sehingga tercipta rasa aman secara emosional bagi perkembangan psikologis dan kesejahteraan bagi anak. Anak akan melihat bahwa relasi sehat itu ada dan menyenangkan.

Dan bagi kita anak yang menjadi korban dari ketidakharmonisan keluarga, atau bagi kita yang ingin menikah. Hal sederhana yang bisa kita lakukan adalah secara perlahan mengubah cara pandang terhadap pernikahan dan menjalin hubungan yang sehat dengan pasangan.

Ada banyak cara yang bisa kita lakukan. Salah satunya adalah mengikuti pendidikan tentang hubungan sehat, mengembangkan keterampilan komunikasi, membuka diri terhadap belajar dan pertumbuhan pribadi lainnya. Meskipun prosesnya tidak sederhana, tapi secara perlahan bisa kita lakukan.

Perlu kita ingat bahwa memiliki anak bukan hanya sebatas memberi makan dan memberikan pendidikan formal, ada kesehatan fisik dan psikis yang akan selalu menjadi tanggung jawab orang tua. []

Tags: Generasi HebatkeluargaparentingpengasuhanpernikahanPernikahan Sehat
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Kesehatan Istri Tanggungjawab Siapa?

Next Post

Bolehkah Istri Bekerja di Luar Rumah?

Elfina Naibaho

Elfina Naibaho

Saya Elfina Naibaho, mahasiswa pertanian Universitas Jambi

Related Posts

Ngaji Manba’us-Sa’adah
Keluarga

Ngaji Manba’us-Sa’adah (3): Sebelum Menjadi “Kita”

10 Maret 2026
Gugat Cerai
Keluarga

Cerai Gugat Sinyal Ketimpangan dan Pentingnya Perspektif Mubadalah

6 Maret 2026
Pernikahan
Aktual

Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

6 Maret 2026
Curu Pa'dong
Keluarga

Tradisi Curu Pa’dong: Mengikat Cinta, Keluarga, dan Kehidupan

5 Maret 2026
Ngaji Manba’us-Sa’adah
Personal

Ngaji Manba’us-Sa’adah (2): Asas-asas Maslahat dalam Pernikahan

4 Maret 2026
Keluarga Berencana
Aktual

Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

4 Maret 2026
Next Post
Bekerja di luar rumah

Bolehkah Istri Bekerja di Luar Rumah?

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Board of Peace yang Menjadi Board of War: Bagaimana Posisi Indonesia?
  • Langkah Mubadalah Menilai Ketaatan dalam Relasi Suami Istri
  • Nuzulul Qur’an dan Jalan Panjang Pemberdayaan Perempuan
  • Relasi Suami Istri dan Gagasan Kemandirian Perempuan
  • Pelajaran dari Masa Lalu: Dekonstruksi Ego Laki-laki demi Keadilan Relasi

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0