Jumat, 20 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    Post-Disabilitas

    Post-Disabilitas: “Kandang Emas” dan Kebutuhan Hakiki

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    Post-Disabilitas

    Post-Disabilitas: “Kandang Emas” dan Kebutuhan Hakiki

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Pernikahan Sehat Melahirkan Generasi Hebat

Hal sederhana yang bisa kita lakukan adalah mengubah cara pandang terhadap pernikahan dan menjalin hubungan yang sehat dengan pasangan

Elfina Naibaho by Elfina Naibaho
29 Februari 2024
in Keluarga
A A
0
Pernikahan Sehat

Pernikahan Sehat

23
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Menjalani pernikahan sehat tentu menjadi impian setiap individu, hidup bersama pasangan yang merupakan pilihan hati merupakan harapan terbesar. Tinggal bersama pasangan dan melahirkan anak-anak yang hebat dengan membentuk sebuah keluarga kecil. Harapan ini menjadi motivasi setiap kita perempuan untuk segera menikah, bukankah demikian?

Belum lagi tuntutan usia yang menjadi patokan harus segera menikah membuat para perempuan. Tapi tahukah pada zaman sekarang mengapa banyak sekali narasi-narasi yang banyak orang sampaikan khususnya bagi perempuan yang menyampaikan bahwa mereka memilih untuk tidak menikah.

Apakah karena zaman yang kita anggap semakin bebas? Atau karena banyak dari kita sudah melek akan ketimpangan yang sering terjadi di dalam rumah tangga?

Sebelum itu kita wajib sepakat terlebih dahulu bahwa keputusan atau pilihan seseorang memilih untuk menikah atau tidak menikah adalah pilihan pribadi yang sangat kompleks. Di mana hal ini dapat terpengaruhi oleh berbagai faktor yang berbeda setiap individunya.

Di sini saya ingin mengajak teman-teman untuk membicarakan salah satu alasan mendasar mengapa perempuan memilih atau belum untuk segera menikah. Yaitu ketika melihat sosok ibu tidak bahagia dalam pernikahannya.

Pandangan terhadap Pernikahan

Orang tua merupakan guru pertama bagi anak. Di mana lingkungan keluarga memiliki peran yang sangat penting dalam pembentukan karakter anak dan mempengaruhi pandangan mereka terhadap pernikahan. Interaksi, nilai-nilai dan pola hubungan yang anak alami dalam keluarga dapat membentuk fondasi mental dan emosional mereka terhadap institusi pernikahan.

Lalu bagaimana jika selama anak tumbuh kembang diiringi dengan ratapan tangis seorang ibu? atau sepanjang hari anak hanya mendengar ungkapan penyesalan dari seorang ibu atas pernikahannya? dan kita juga sering mendengar bahwa banyak dari ibu yang memilih untuk bertahan dalam rumah tangga dengan alasan “demi anak”. Apakah hal tersebut tidak mempengaruhi psikis anak?

Jika anak melihat ibu yang bertahan dalam pernikahan yang tidak bahagia, besar kemungkinan dapat menimbulkan pertentangan internal dalam hal identitas dan nilai. Anak akan kesulitan memahami kontradiksi antara harapan untuk kebahagiaan dan realitas rumah tangga.

Di mana hal itu akan mempengaruhi pandangan mereka tentang komitmen, cinta dan interaksi dalam hubungan, sehingga yang ada hanyalah ketidakbahagiaan dalam keluarga dan mengalami masalah kesehatan mental, seperti kecemasan, depresi dan lain sebagainya.

Hubungan Ibu dan Anak

Meski tanpa kita jelaskan anak dapat merasakan apa yang ibunya rasakan. Hubungan antara ibu dan anak sering kali tertandai oleh ikatan emosional yang kuat. Di mana anak perempuan cenderung lebih peka terhadap ekspresi emosional dan perasaan ibunya.

Dan pada beberapa kejadian banyak anak yang justru mengikuti pola perilaku dari ibunya. Jika ibunya hanya menerima ketika mengalami ketimpangan, kekerasan, dan ketidakadilan, maka anak akan menganggap bahwa perlakuan tersebut merupakan hal yang wajar dan pola tersebut akan terus berkelanjutan.

Jika sudah demikian siapakah yang harus bertanggung jawab? Tentu saya tidak ingin menyudutkan satu pihak, setiap keluarga pasti memiliki permasalahan, ujian, pola didikan, latar belakang keluarga yang berbeda yang tidak bisa kita samaratakan.

Namun, jika berbicara tentang pernikahan bukan hanya tentang resepsi mewah atau tinggal bersama. Karena setiap pasangan yang memilih untuk menikah akan dihadapkan dengan dinamika yang beragam seperti nilai-nilai keluarga, budaya, lingkungan, dan personalitas individu.

Memahami Esensi Pernikahan

Maka dari itu, sebelum ke jenjang pernikahan penting bagi kita dapat memahami esensi dari setiap pernikahan. Pemenuhan hak atas istri, seperti hak atas hidup yang aman dan bebas dari kekerasan, hak atas kesehatan, hak atas kebebasan berpendapat dan berpartisipasi. Selain itu hak atas perlakuan yang adil dan kesetaraan, hak atas hubungan seksual yang sehat dan saling setuju, hak atas perlakuan hormat dan dihargai.

Jika hak tersebut dapat terpenuhi dalam lingkungan pernikahan, dampaknya dapat menciptakan lingkungan keluarga yang lebih sehat dan positif. Anak akan tumbuh stabil dan penuh cinta sehingga tercipta rasa aman secara emosional bagi perkembangan psikologis dan kesejahteraan bagi anak. Anak akan melihat bahwa relasi sehat itu ada dan menyenangkan.

Dan bagi kita anak yang menjadi korban dari ketidakharmonisan keluarga, atau bagi kita yang ingin menikah. Hal sederhana yang bisa kita lakukan adalah secara perlahan mengubah cara pandang terhadap pernikahan dan menjalin hubungan yang sehat dengan pasangan.

Ada banyak cara yang bisa kita lakukan. Salah satunya adalah mengikuti pendidikan tentang hubungan sehat, mengembangkan keterampilan komunikasi, membuka diri terhadap belajar dan pertumbuhan pribadi lainnya. Meskipun prosesnya tidak sederhana, tapi secara perlahan bisa kita lakukan.

Perlu kita ingat bahwa memiliki anak bukan hanya sebatas memberi makan dan memberikan pendidikan formal, ada kesehatan fisik dan psikis yang akan selalu menjadi tanggung jawab orang tua. []

Tags: Generasi HebatkeluargaparentingpengasuhanpernikahanPernikahan Sehat
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Kesehatan Istri Tanggungjawab Siapa?

Next Post

Bolehkah Istri Bekerja di Luar Rumah?

Elfina Naibaho

Elfina Naibaho

Saya Elfina Naibaho, mahasiswa pertanian Universitas Jambi

Related Posts

Pernikahan
Pernak-pernik

Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

19 Februari 2026
Anas Fauzie
Keluarga

Filosofi Pernikahan dalam Wejangan Penghulu Viral Anas Fauzie

15 Februari 2026
Visi Keluarga
Pernak-pernik

Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

13 Februari 2026
Konsep Keluarga
Pernak-pernik

Konsep Keluarga dalam Islam

13 Februari 2026
qurrata a’yun
Pernak-pernik

Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah

12 Februari 2026
Doa Keluarga
Pernak-pernik

Makna Doa Keluarga dalam QS. Al-Furqan Ayat 74

11 Februari 2026
Next Post
Bekerja di luar rumah

Bolehkah Istri Bekerja di Luar Rumah?

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan
  • Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam
  • Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam
  • Bahkan dalam Hijrah dan Jihad, Al-Qur’an Memanggil Laki-laki dan Perempuan
  • Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0