Jumat, 13 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Merayakan IWD

    Perempuan dan Kesaksian Magdalena dalam Merayakan IWD

    Kesehatan Mental

    Over Think Club: Seni Ngaji Kesehatan Mental Perspektif Mubadalah

    Imlek

    Musim Semi Perayaan Imlek, Masihkah Ilusi untuk Cina Indonesia: Sebuah Refleksi

    Skandal Kekuasaan

    Topeng Religiusitas dan Skandal Kekuasaan

    Aturan Medsos 2026

    Jangan Biarkan Ibu Berjuang Sendiri Melawan Algoritma: Catatan untuk Ayah pasca Aturan Medsos 2026

    Board of Peace

    Board of Peace yang Menjadi Board of War: Bagaimana Posisi Indonesia?

    Nuzulul Qur'an

    Nuzulul Qur’an dan Jalan Panjang Pemberdayaan Perempuan

    Keadilan Relasi

    Pelajaran dari Masa Lalu: Dekonstruksi Ego Laki-laki demi Keadilan Relasi

    Kisah Difabel

    Kisah Difabel; Paradoks Hiburan dalam Perbedaan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Keadilan Mubadalah

    Keadilan Menjadi Prinsip Utama dalam Perspektif Mubadalah

    Maslahah

    Maslahah sebagai Tujuan dalam Perspektif Mubadalah

    Perspektif Mubadalah

    Prinsip Keadilan dalam Perspektif Mubadalah

    Relasi Mubadalah

    Relasi Mubadalah Berangkat dari Prinsip Martabat Manusia

    Menstruasi

    Kolaborasi Ulama Perempuan dan Ilmu Medis dalam Menulis Fiqh Menstruasi

    Akhir Ramadan

    Menuju Akhir Ramadan: Menghidupkan Malam dan Menyempurnakan Amal

    Menstruasi

    Panggilan bagi Ulama Perempuan untuk Menulis Fiqh Menstruasi

    Esensi Salat

    Esensi Salat sebagai Dialog Ekslusif Antara Hamba dengan Tuhannya

    Relasi Suami Istri Mubadalah

    Mubadalah Dorong Relasi Suami Istri yang Saling Menguatkan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Merayakan IWD

    Perempuan dan Kesaksian Magdalena dalam Merayakan IWD

    Kesehatan Mental

    Over Think Club: Seni Ngaji Kesehatan Mental Perspektif Mubadalah

    Imlek

    Musim Semi Perayaan Imlek, Masihkah Ilusi untuk Cina Indonesia: Sebuah Refleksi

    Skandal Kekuasaan

    Topeng Religiusitas dan Skandal Kekuasaan

    Aturan Medsos 2026

    Jangan Biarkan Ibu Berjuang Sendiri Melawan Algoritma: Catatan untuk Ayah pasca Aturan Medsos 2026

    Board of Peace

    Board of Peace yang Menjadi Board of War: Bagaimana Posisi Indonesia?

    Nuzulul Qur'an

    Nuzulul Qur’an dan Jalan Panjang Pemberdayaan Perempuan

    Keadilan Relasi

    Pelajaran dari Masa Lalu: Dekonstruksi Ego Laki-laki demi Keadilan Relasi

    Kisah Difabel

    Kisah Difabel; Paradoks Hiburan dalam Perbedaan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Keadilan Mubadalah

    Keadilan Menjadi Prinsip Utama dalam Perspektif Mubadalah

    Maslahah

    Maslahah sebagai Tujuan dalam Perspektif Mubadalah

    Perspektif Mubadalah

    Prinsip Keadilan dalam Perspektif Mubadalah

    Relasi Mubadalah

    Relasi Mubadalah Berangkat dari Prinsip Martabat Manusia

    Menstruasi

    Kolaborasi Ulama Perempuan dan Ilmu Medis dalam Menulis Fiqh Menstruasi

    Akhir Ramadan

    Menuju Akhir Ramadan: Menghidupkan Malam dan Menyempurnakan Amal

    Menstruasi

    Panggilan bagi Ulama Perempuan untuk Menulis Fiqh Menstruasi

    Esensi Salat

    Esensi Salat sebagai Dialog Ekslusif Antara Hamba dengan Tuhannya

    Relasi Suami Istri Mubadalah

    Mubadalah Dorong Relasi Suami Istri yang Saling Menguatkan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Persekusi Perempuan di Pesisir Selatan, Ada Apa Dengan Minangkabau?

Bagaimanapun kesalahan yang dilakukan manusia lain, bukan tugas kita main hakim sendiri, apalagi sampai melakukan kekerasan

Nuraini Chaniago by Nuraini Chaniago
6 Mei 2023
in Publik
A A
0
Persekusi Perempuan

Persekusi Perempuan

16
SHARES
808
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Beberapa waktu lalu, jagad maya heboh dengan video pelecehan seksual yang dilakukan oleh gerombolan laki-laki kepada dua orang perempuan di Pasir Putih, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat. Mereka mempersekusi perempuan dari sebuah tempat wisata malam dengan cara mengarak, menelanjangi, melecehkan dan menceburkannya ke laut. Sungguh membuat hati dan pikiran ini geram, lemas, menangis, bahkan mengutuknya.

Dari berbagai sumber yang saya peroleh, termasuk teman saya sendiri yang memang rumahnya di lokasi kejadian. Kasus persekusi perempuan yang terjadi pada tanggal 8 April 2023 tersebut, memang sangat-sangat membuat semua pihak terluka dan mengutuk para pelaku. Apalagi hal demikian terjadi di ranah minang. Di mana selama ini terkenal dengan sistem matrilineal, serta agama dan budayanya yang begitu kental.

Bagi saya pribadi, sebagai seorang putri daerah yang juga lahir dan besar di ranah Minang, sekaligus juga di kabupaten yang sama dengan kejadian persekusi tersebut, ini bukanlah kali pertama saya mendapati kasus-kasus pelecehan. Bahkan kekerasan seksual yang jamak laki-laki lakukan kepada perempuan dan anak-anak di Minangkabau. Jauh sebelum kasus ini viral, persis di lingkungan tempat tinggal saya sendiri, sudah terjadi kasus kekerasan seksual yang dilakukan ayah tiri kepada anak tirinya hingga si anak hamil.

Di lain kasus, kejadian yang serupa juga dilakukan ayah tiri terhadap anak tirinya yang masih berumur 6 tahun. Begitupun di berbagai daerah-daerah di tanah Minang ini. Hanya saja kasusnya tidak viral bahkan banyak pihak yang memilih diam, karena dianggap sebagai aib keluarga. Hingga banyak pihak yang menganggap bahwa Minangkabau baik-baik saja. Padahal, jika kita telusuri lebih jauh lagi, hari ini masyarakat Minangkabau sedang dalam krisis banyak hal.

Adat Basandih Syara, Syara Basandih Kitabullah

Tak hanya sampai di situ, sebenarnya masih banyak lagi kasus-kasus serupa yang terjadi terhadap perempuan di tanah kelahiran saya ini. Ranah Minang yang selama ini terkenal dengan daerah yang senantiasa memuliakan perempuan, yang katanya selalu menjunjung tinggi agama. yang senantiasa berlandaskan kepada “Adat Basandih Syara, Syara Basandih Kitabullah”, ternyata hari ini perlu kita tinjau ulang dari banyak aspek.

Kenapa ini terjadi?  Apa yang salah? Apakah benar kata kebanyakan orang, bahwa Minangkabau hari ini hanyalah tinggal kerbau, dan Minangnya sudah hilang?  Ataukah kita sebagai masyarakat Minang yang  tak mampu menghadapi perkembangan zaman hari ini?

Entahlah! tapi kasus-kasus di atas benar-benar mencoreng wajah Minangkabau sebagai sebuah daerah yang menganut sistem matrilineal. Sistem yang menganut garis keturunan ibu, sistem yang semestinya telah  memposisikan perempuan sebagai sosok yang senantiasa kita hormati, kita hargai, dan kita lindungi. Bahkan kita muliakan sebagaimana ajaran agama dan contoh yang sudah Nabi Muhammad SAW teladankan.

Terlepas dari bagaimanapun kesalahan yang dua orang perempuan tersebut lakukan. Di mana katanya mencemarkan nama baik orang Minang atas perlakuan mereka yang tidak pantas di sebuah kafe malam yang tetap beroperasi di bulan Ramadan. Tetap saja, bukanlah tugas kita sesama manusia menghukum manusia lainnya dengan tindakan main hakim sendiri. Apalagi sampai melakukan tindakan keji yang tidak manusiawi seperti di video tersebut.

Tidak ada Ajaran Kekerasan dalam Agama

Agama tidak pernah mengajarkan tindakan main hakim sendiri, pelecehan, apalagi kekerasan terhadap orang lain. Jikapun kesalahan yang dilakukan sangat-sangat tidak bisa kita terima, maka ada etika yang harus kita perhatikan untuk menasehati orang lain. Tanpa merendahkan harkat dan martabat orang tersebut kepada publik. Inilah hal yang senantiasa Baginda Muhammad Saw lakukan dalam menghadapi kemungkaran di sekitarnya.

Hingga saat tulisan ini saya tulis, baru lima orang yang sudah mereka tetapkan menjadi tersangka kasus persekusi tersebut. Sedangkan yang lainnya malah melarikan diri. Bahkan dari data yang saya peroleh dari masyarakat setempat, sebagian dari para pelaku yang kita sebut laki-laki itu memilih kabur dari kampung, dari pada mereka mempertanggung jawabkan tindakannya tersebut.

Teruntuk laki-laki di Minangkabau, sosokmu adalah cerminan bagi kaummu. Contoh bagi saudara dan saudarimu. Sandaran bagi anak dan kepenakanmu, serta menjadi sumando juga penghulu di Ranah Minang ini. Tapi tindakanmu akhir-akhir ini telah berhasil mencoreng sendiri harkat dan martabat ninik mamak dan penghulu kaum yang selama ini dipertahankan sebagai posisi yang terhormat dalam mengayomi kaumnya. Termasuk kaum perempuan dan anak perempuan.

Teruntuk masyarakat dan kaum laki-laki Minangkabau, sebuah kritik untuk kita bersama, pelajarilah agamamu secara kaffah, agar kita tak menjadi fanatik dalam beragama dan merasa paling baik dari orang lain. Kedepankan empati dalam menyikapi permasalahan kemanusiaan hari ini. Mari kita saling melihat manusia sebagai manusia utuh, yang harus kita perlakukan layaknya manusia, apalagi kepada perempuan. []

 

  

           

 

           

Tags: FemisidaKekerasan Berbasis Genderkekerasan terhadap perempuanMinangkabauPersekusi Perempuan
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Pentingnya Konsistensi Dalam Memberikan Advokasi Kepada Masyarakat yang Tertindas

Next Post

AICIS 2023 Hasilkan Piagam Surabaya, Tolak Politik Identitas

Nuraini Chaniago

Nuraini Chaniago

Writer/Duta Damai Sumatera Barat

Related Posts

Tokenisme
Uncategorized

Tokenisme, Ketika Perempuan Selalu Menjadi Biang Keladi Kesalahan Lelaki

9 Maret 2026
Hari Perempuan Internasional
Featured

Hari Perempuan Internasional dan Teladan Nabi Melawan Femisida

8 Maret 2026
Femisida
Aktual

Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

1 Maret 2026
Deepfake
Personal

Deepfake dan Kekerasan Digital terhadap Perempuan

21 Januari 2026
Pacaran
Personal

Pacaran: Femisida Berkedok Jalinan Asmara

6 Januari 2026
Bencana Aceh Sumatra
Publik

Bencana Aceh Sumatra: Perlindungan Perempuan Saat Banjir Melanda

2 Februari 2026
Next Post
AICIS 2023 Hasilkan Piagam Surabaya, Tolak Politik Identitas

AICIS 2023 Hasilkan Piagam Surabaya, Tolak Politik Identitas

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Keadilan Menjadi Prinsip Utama dalam Perspektif Mubadalah
  • Perempuan dan Kesaksian Magdalena dalam Merayakan IWD
  • Maslahah sebagai Tujuan dalam Perspektif Mubadalah
  • Over Think Club: Seni Ngaji Kesehatan Mental Perspektif Mubadalah
  • Prinsip Keadilan dalam Perspektif Mubadalah

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0