Selasa, 17 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Imlek

    Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    Ramadan yang Inklusif

    Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

    Tradisi Rowahan

    Memperkuat Silaturahmi Lewat Tradisi Rowahan di Desa Cikalahang

    Jalan Raya

    Mengapa Kebaikan di Jalan Raya Justru Berbalas Luka bagi Perempuan?

    Mitos Sisyphus Disabilitas

    Mitos Sisyphus Disabilitas; Sebuah Refleksi

    Anas Fauzie

    Filosofi Pernikahan dalam Wejangan Penghulu Viral Anas Fauzie

    Awal Ramadan

    Kita Tidak Lagi Relevan untuk Bersikap Sektarian dalam Menentukan Awal Ramadan dan Syawal

    Usia Baligh

    Metode Mudah Menghitung Usia Baligh Dalam Kalender Hijriyah

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    Konsep Keluarga

    Konsep Keluarga dalam Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Imlek

    Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    Ramadan yang Inklusif

    Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

    Tradisi Rowahan

    Memperkuat Silaturahmi Lewat Tradisi Rowahan di Desa Cikalahang

    Jalan Raya

    Mengapa Kebaikan di Jalan Raya Justru Berbalas Luka bagi Perempuan?

    Mitos Sisyphus Disabilitas

    Mitos Sisyphus Disabilitas; Sebuah Refleksi

    Anas Fauzie

    Filosofi Pernikahan dalam Wejangan Penghulu Viral Anas Fauzie

    Awal Ramadan

    Kita Tidak Lagi Relevan untuk Bersikap Sektarian dalam Menentukan Awal Ramadan dan Syawal

    Usia Baligh

    Metode Mudah Menghitung Usia Baligh Dalam Kalender Hijriyah

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    Konsep Keluarga

    Konsep Keluarga dalam Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Aktual

Pesan Perempuan untuk Pilkada 2018

Zahra Amin by Zahra Amin
23 November 2022
in Aktual
A A
0
Pesan Perempuan untuk Pilkada 2018

Ilustrasi: pixabay[dot]com

22
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.Id–  Berikut ini pesan perempuan untuk Pilkada 2018. Gegap gempita hajat politik dan pesta demokrasi 2018 tinggal menghitung jam. Sebanyak 171 daerah akan menggelar Pilkada serentak pada Rabu, 27 Juni 2018.

Meski perempuan belum mampu berperan optimal karena keterwakilan perempuan yang masih rendah, namun bukan berarti perempuan tidak bisa mengambil peranan penting, karena satu suara perempuan tetap memberikan makna penting pada negeri ini.

Banyak elemen perempuan yang menyuarakan aspirasinya terkait dengan Pilkada 2018. Pesan perempuan ini tidak hanya ditujukan bagi kalangan perempuan saja, namun juga untuk masyarakat luas yang menjadi pemilih pada momentum tersebut.

Pesan pertama dari Jaringan Kongres Perempuan Ulama Indonesia (KUPI) yang menyampaikan seruan moral kebangsaan untuk melawan hoaks dan ujaran kebencian menghadapi Pilkada serentak 2018 dan Pilpres 2019.

Baca juga: Hasil Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI)

Jaringan KUPI menyerukan agar peserta Pilkada dan Pilpres menempatkan persatuan bangsa di atas kepentingan politik pragmatis serta tidak menyalahgunakan agama bagi tujuan primordial sesaat. Selain itu juga agar seluruh komponen bangsa menciptakan ruang antarkomunitas sebagai perekat persaudaran dan pengikat harmoni sosial.

Sebanyak 92 perempuan turut maju dalam ajang Pilkada tahun ini. Jaringan KUPI mendorong agar perempuan aktif di berbagai sendi kehidupan, termasuk politik. Agar kearifan masyarakat maupun kebijakan negara mempertimbangkan pengalaman perempuan.

Sementara itu Komunitas Saya Perempuan Anti Korupsi (SPAK) juga mengeluarkan pernyataan sikap yang menegaskan perempuan agar jangan takut membuat pilihan yang benar.

Dengan tagar #sayadukungpilkadajujur, SPAK mendorong perempuan agar memberikan suaranya dalam helatan Pilkada mendatang. Karena suara perempuan berharga untuk daerah dan Indonesia lima tahun ke depan.

SPAK memberi pijakan bagi perempuan ketika memilih nanti agar mempelajari latar belakang calon.

Pertama, tidak memilih calon yang pernah terindikasi korupsi atau yang berperilaku korupsi, karena bukan tidak mungkin dia akan mengambil hak warganya baik melalui kebijakan yang dibuat atau dari praktik korupsi lainnya. Calon seperti ini bisa tidak peduli dengan tugas dan kewajiban yang menjadi tanggung jawabnya.

Baca juga: Jamal dan Jalal di Pilkada

Kedua, calon yang pernah terindikasi pelecehan atau kekerasan pada perempuan, anak, disabilitas atau kelompok marjinal lainnya. karena jika calon melecehkan kelompok-kelompok ini, mereka tidak akan menghargai kehidupan.

Ketiga, calon yang diskriminatif dan mengedepankan SARA. Sebab diskriminasi bertentangan dengan UUD 45 dan Pancasila, dan akan memecah belah Indonesia serta memicu konflik yang berkepanjangan.

Sejalan dengan itu Koalisi Perempan Indonesia (KPI) bekerjasama dengan Perludem merilis video singkat tentang keterlibatan perempuan dalam Pilkada serentak 2018. Video pendek yang berdurasi 1 menit ini mendorong agar perempuan tidak takut untuk membuat dan menentukan pilihan.

Baca juga: Menuju Pilkada 2018

Setiap kekhawatiran perempuan terhadap jalannya Pemilu dijawab melalui monolog, bagaimana mereka mengatasi rasa takut adanya jual beli suara, bentuk intimidasi dan pemaksaan lainnya. Karena suara ibu menentukan masa depan kita, suara perempuan menentukan bangsa kita. Kebebasan memilih ada ditangan perempuan.

Maka mari kita kawal proses demokrasi yang akan berlangsung nanti, dari mulai masuk ke bilik TPS hingga hasil akhir penghitungan suara. Peran dan keterlibatan perempuan menentukan kebijakan dan arah pembangunan bangsa ini, agar menjadi lebih ramah dan akomodatif terhadap kepentingan perempuan.

Melihat dampak dari kebijakan pemerintah yang merupakan kebijakan politik, maka penting partisipasi dan keterlibatan perempuan dalam politik. Karena selama ini Pemilu bagi rakyat diartikan hanya sebagai hajatan elite politik, dan bukan milik rakyat.

Situasi inilah yang mengharuskan kita untuk melahirkan tradisi baru di dalam pemilu dengan menjadikan rakyat sebagai subjek politik, sehingga tujuan pemilu untuk momentum perubahan terasa dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Baca juga: Menghentikan Kekerasan terhadap Perempuan dengan Mubadalah

Tak hanya itu, yang lebih penting perubahan bagi perempuan di Indonesia terkait dengan kebijakan publik perlindungan terhadap perempuan dan anak, layanan fasilitas umum yang ramah perempuan dan anak, serta kebijakan lainnya yang langsung menyentuh pada persoalan ekonomi.

Karena menurut data Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), hampir 60 persen kekerasan yang terjadi terhadap perempuan di dalam rumah tangga dipicu oleh faktor ekonomi.

Sehingga kesadaran kaum perempuan untuk terlibat aktif pada kegiatan politik itu penting, dan harus tumbuh menjadi kekuatan memperjuangkan kesetaraan dan keadilan gender, untuk perubahan yang lebih baik bagi generasi mendatang.

Demikian penjelasan terkait pesan perempuan untuk Pilkada 2018. Jadi, jangan ragu tentukan pilihanmu![]

Tags: Komnas PerempuanKorupsiKPAIKPUKupiPemiluperempuanPilkadaSARASPAKSuaraulama perempuan
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Nasihat Mubadalah untuk Calon Pengantin (Bagian 2)

Next Post

Jalan Panjang Keadilan Perempuan Korban Kekerasan

Zahra Amin

Zahra Amin

Zahra Amin Perempuan penyuka senja, penikmat kopi, pembaca buku, dan menggemari sastra, isu perempuan serta keluarga. Kini, bekerja di Media Mubadalah dan tinggal di Indramayu.

Related Posts

Ayat laki-laki dan perempuan
Ayat Quran

Ayat Kerjasama Laki-laki dan Perempuan (QS. at-Taubah (9): 71)

17 Februari 2026
Fiqh Menstruasi
Hukum Syariat

Saatnya Fiqh Menstruasi Ditulis dari Pengalaman Perempuan

17 Februari 2026
Perempuan Sumber Fitnah
Pernak-pernik

Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

16 Februari 2026
RUU PPRT
Aktual

KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

14 Februari 2026
Sains
Publik

Sains Bukan Dunia Netral Gender

11 Februari 2026
The Tale of Rose
Film

Satu Mawar, Empat Cinta: Transformasi Karakter Huang Yi Mei dalam Drama Cina “The Tale of Rose”

10 Februari 2026
Next Post
Jalan Panjang Keadilan Perempuan Korban Kekerasan

Jalan Panjang Keadilan Perempuan Korban Kekerasan

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Ayat Kerjasama Laki-laki dan Perempuan (QS. at-Taubah (9): 71)
  • Ayat-ayat Khusus tentang Gagasan Mubadalah
  • Ayat-ayat Umum tentang Gagasan Mubadalah
  • Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta
  • Saatnya Fiqh Menstruasi Ditulis dari Pengalaman Perempuan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0