Senin, 23 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Manusia Berpuasa

    Erich Fromm dan Eksistensi Manusia Berpuasa di Bulan Ramadan

    Child Protection

    Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak

    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Laki-laki dan perempuan Berduaan

    Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Manusia Berpuasa

    Erich Fromm dan Eksistensi Manusia Berpuasa di Bulan Ramadan

    Child Protection

    Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak

    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Laki-laki dan perempuan Berduaan

    Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom

Pesan untuk Ibu dari Chimamanda

Inilah delapan pesan untuk ibu, para calon ibu dan orang tua dari Chimamanda, agar anak-anak yang terlahir kemudian mendapatkan pengetahuan dan pengalaman yang sama, baik terlahir sebagai lelaki dan perempuan, ia adalah setara.

Nur Kholilah Mannan by Nur Kholilah Mannan
30 Desember 2020
in Kolom, Personal
A A
1
Pesan untuk Ibu

Pesan untuk Ibu

4
SHARES
209
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Pesan-pesan untuk ibu ini ditulis oleh Chimamanda Ngozi Adichie, perempuan feminis yang tidak ingin menyebut dirinya feminis. Lahir di Nigeria, tempat –yang ketika itu- para perempuan masih belum dianggap manusia utuh. Pesan ini untuk sahabatnya yang telah menjadi ibu dan sesungguhnya wasiat untuk semua calon orang tua.

Sebelumnya saya ingin bercerita singkat tentang orientasi Chimamanda dalam memberi pesan untuk ibu tersebut. Di Nigeria saat itu perempuan masuk hotel atau pusat perbelanjaan ternama akan ditanya KTP dan “Pekerjaanmu apa?”

Sebab seorang perempuan tidak mampu menghasilkan uang dan pastinya tidak bisa chek-in hotel atau berbelanja seorang diri –tanpa lelaki. Dan Chimamanda pernah sebelum masuk hotel berjalan berdua dengan seorang lelaki yang ia tak tahu siapa, hanya agar tidak ditanya saat masuk pintu hotel.

Lain lagi dengan teman wanitanya yang lajang, ia pergi ke suatu konferensi memakai cincin kawin karena ingin rekan-rekannya menaruh rasa hormat padanya. Menyedihkan sekali, perempuan lajang di usia tertentu secara otomatis menjadi standar untuk tidak dihargai sementara lelaki tidak diperlakukan seperti itu.

Ini salah siapa? Budaya. Siapa yang mengkonstruknya? Manusia. Ya, manusia yang membentuk budaya bukan budaya yang membentuk manusia. Di dalam buku A Feminist Manifesto diceritakan secara gamblang sejarah buram perempuan di Nigeria dan beberapa Negara misoginis lainnya. Maka, Chimamanda merasa penting untuk menuliskan pesan untuk ibu.

Pesan-pesan untuk ibu itu begini bunyinya:

Pertama, jadilah manusia seutuhnya. Jika menjadi ibu, cintailah pekerjaan itu. Di masa keibuan nanti andai ingin bekerja di luar rumah mintalah bantuan pada suami atau siapapun yang bisa membantu. Ingat mengasuh anak bukan dominasi ibu melainkan kedua orang tua. Oleh karenanya pesan untuk ibu yang kedua adalah;

Kedua, lakukan semuanya bersama. Ayah dan ibu adalah kata kerja yang artinya bekerja bersama dalam rumah tangga sesuai fungsi biologis masing-masing.

Ayah harus melakukan semuanya kecuali melahirkan dan menyusui. Ibu pun begitu melakukan semua yang bisa dilakukan, jangan mengurangi pekerjaan yang bisa dilakukan seorang ayah dengan memasak, menyapu, membersihkan rumah, padahal ibu sudah melakukan hal yang tidak bisa dilakukannya –melahirkan dan menyusui. Lagi-lagi ini adalah hasil budaya yang memosisikan istri sebagai pembantu suami padalah suami jarang membantu istri.

Ketiga, ajari anak-anak bahwa gender tidak memiliki peran apapun dalam pekerjaan. Tidak hubungannya sama sekali, seperti nasehat banyak orang pada anak perempuannya “Kalau menyapu membungkuklah layaknya perempuan” seakan menyapu dan membersihkan rumah adalah mutlak milik perempuan. Sepertinya anak lelaki tidak diajari begitu, alih-alih menyuruhnya menyapu rumah, ia dibiarkan tidur pagi hanya karena dia ‘laki-laki’.

Bahkan di desa saya hampir semua ibu mengharapkan anak perempuan agar bisa bantu-bantu membersihkan rumah sejak kecil karena kalau laki-laki tidak bisa diharapkan membantu. Bahkan jika besar anak lanang akan dibiayai sekolah setinggi-tingginya sementara wedok tidak.

Keempat, hindari apa yang disebut Feminisme Lite. Ini melenakan karena merendahkan perempuan secara samar, contohnya seperti analogi lelaki itu kepala dan perempuan adalah leher, lelaki sejak lahir unggul untuk melindungi perempuan, aurat perempuan harus ditutup dan pandangannya ditundukkan untuk melindungi syahwat lelaki.

Ini tamsil yang keliru, lelaki dan perempuan seluruhnya sama kecuali dalam hal yang bersifat biologis karena itu bersifat given/pemberian dari Tuhan, seperti melahirkan, menyusui. Sementara yang lainnya sama, bekerja untuk kebaikan dan mencegah kemungkaran, keduanya sama-sama menundukkan pandangan jika dikhawatirkan timbul syahwat, bukan salah satunya. Perempuan tidak terlahir sebagai aib sebagaimana laki-laki tidak terlahir sempurna.

Kelima, ajari anak untuk membaca, dan cara paling ampuh mengajari itu adalah dengan melihat orang tua membaca, dengan itu anak akan paham bahwa membaca adalah hal penting. Pramoedya juga berpesan demikian “Membacalah karena kita tak lagi purba.”

Keenam, ajari anak bahasa untuk mengungkapkan keinginannya dengan bebas, tentu dengan adab seorang anak pada orang tuanya. Hindari memanggilnya “tuan putri” yang diasumsikan ia sebagai perempuan yang menunggu seorang raja menjemputnya. Itu juga akan berdampak bahwa bertemu jodoh (pernikahan) adalah hal yang dicita-citakan hingga jika sudah dewasa ia akan keburu menikah.

Ketuju, jangan mengatakan pada anak bahwa menikah adalah pencapaian. Menikah dianjurkan bagi yang membutuhkan dan sudah mampu, jika tidak maka menikah memiliki hukum yang berbeda. Dan sepertinya yang memiliki tekanan untuk menikah adalah perempuan tidak pada laki-laki. Lelaki memiliki waktu yang lebih luas untuk melajang sementara perempuan tidak.

Kedelapan, ajari anak menolak untuk ‘disukai’. Sebab manusia dilahirkan untuk bebas, menyukai dan tidak menyukai dan seberusaha apapun pasti ada yang suka dan tidak suka. Kesembilan, ajari anak tentang fungsi reproduksi, bahwa ia tidak hanya seks dan itu bukanlah aib maka jelaskan dengan sejelas-jelasnya. Kesepuluh, ajari ia tentang perbedaan, bahwa perbedaan adalah hal biasa dan niscaya.

Inilah delapan pesan untuk ibu, para calon ibu dan orang tua dari Chimamanda, agar anak-anak yang terlahir kemudian mendapatkan pengetahuan dan pengalaman yang sama, baik terlahir sebagai lelaki dan perempuan, ia adalah setara. []

Tags: ChimamandafeminismeIbukeluargaorang tuaperempuan
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Musik dan Nyanyian

Next Post

Merebut Tafsir: Menjadi Lelaki Ksatria

Nur Kholilah Mannan

Nur Kholilah Mannan

Related Posts

Laki-laki dan perempuan Berduaan
Pernak-pernik

Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

22 Februari 2026
Child Protection
Keluarga

Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak

22 Februari 2026
Khaulah
Pernak-pernik

Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

21 Februari 2026
Feminization of Poverty
Publik

Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

20 Februari 2026
Hijrah dan jihad
Ayat Quran

Bahkan dalam Hijrah dan Jihad, Al-Qur’an Memanggil Laki-laki dan Perempuan

20 Februari 2026
Dalam Amal Salih
Pernak-pernik

Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

18 Februari 2026
Next Post
Lelaki Ksatria

Merebut Tafsir: Menjadi Lelaki Ksatria

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya
  • Ayat-ayat Mubadalah dalam Relasi Berkeluarga
  • Erich Fromm dan Eksistensi Manusia Berpuasa di Bulan Ramadan
  • Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak
  • Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0