Sabtu, 14 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Menjadi Aktivis

    Di Indonesia, Menjadi Aktivis Berarti Bertaruh Nyawa

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Idulfitri Bertemu Nyepi

    Takbir dan Sunyi: Ketika Idulfitri Bertemu Nyepi

    Pendidikan Inklusif

    Pendidikan Inklusif: Hak yang Dikesampingkan

    Vidi Aldiano dan Sheila Dara

    Cinta yang Saling Menguatkan: Belajar dari Relasi Vidi Aldiano dan Sheila Dara

    Merayakan IWD

    Perempuan dan Kesaksian Magdalena dalam Merayakan IWD

    Kesehatan Mental

    Over Think Club: Seni Ngaji Kesehatan Mental Perspektif Mubadalah

    Imlek

    Musim Semi Perayaan Imlek, Masihkah Ilusi untuk Cina Indonesia: Sebuah Refleksi

    Skandal Kekuasaan

    Topeng Religiusitas dan Skandal Kekuasaan

    Aturan Medsos 2026

    Jangan Biarkan Ibu Berjuang Sendiri Melawan Algoritma: Catatan untuk Ayah pasca Aturan Medsos 2026

    Board of Peace

    Board of Peace yang Menjadi Board of War: Bagaimana Posisi Indonesia?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Keadilan

    Relasi Perempuan dan Laki-laki dalam Prinsip Keadilan

    Akhlak

    Akhlak sebagai Dasar dalam Perspektif Mubadalah

    Kesehatan Sosial Perempuan

    Kesehatan Perempuan Dipengaruhi Faktor Sosial, Ekonomi, dan Budaya

    Kesehatan Keluarga Perempuan

    Kesehatan Perempuan Menjadi Fondasi Penting Kehidupan Keluarga dan Masyarakat

    Keadilan Mubadalah

    Keadilan Menjadi Prinsip Utama dalam Perspektif Mubadalah

    Maslahah

    Maslahah sebagai Tujuan dalam Perspektif Mubadalah

    Perspektif Mubadalah

    Prinsip Keadilan dalam Perspektif Mubadalah

    Relasi Mubadalah

    Relasi Mubadalah Berangkat dari Prinsip Martabat Manusia

    Menstruasi

    Kolaborasi Ulama Perempuan dan Ilmu Medis dalam Menulis Fiqh Menstruasi

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Menjadi Aktivis

    Di Indonesia, Menjadi Aktivis Berarti Bertaruh Nyawa

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Idulfitri Bertemu Nyepi

    Takbir dan Sunyi: Ketika Idulfitri Bertemu Nyepi

    Pendidikan Inklusif

    Pendidikan Inklusif: Hak yang Dikesampingkan

    Vidi Aldiano dan Sheila Dara

    Cinta yang Saling Menguatkan: Belajar dari Relasi Vidi Aldiano dan Sheila Dara

    Merayakan IWD

    Perempuan dan Kesaksian Magdalena dalam Merayakan IWD

    Kesehatan Mental

    Over Think Club: Seni Ngaji Kesehatan Mental Perspektif Mubadalah

    Imlek

    Musim Semi Perayaan Imlek, Masihkah Ilusi untuk Cina Indonesia: Sebuah Refleksi

    Skandal Kekuasaan

    Topeng Religiusitas dan Skandal Kekuasaan

    Aturan Medsos 2026

    Jangan Biarkan Ibu Berjuang Sendiri Melawan Algoritma: Catatan untuk Ayah pasca Aturan Medsos 2026

    Board of Peace

    Board of Peace yang Menjadi Board of War: Bagaimana Posisi Indonesia?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Keadilan

    Relasi Perempuan dan Laki-laki dalam Prinsip Keadilan

    Akhlak

    Akhlak sebagai Dasar dalam Perspektif Mubadalah

    Kesehatan Sosial Perempuan

    Kesehatan Perempuan Dipengaruhi Faktor Sosial, Ekonomi, dan Budaya

    Kesehatan Keluarga Perempuan

    Kesehatan Perempuan Menjadi Fondasi Penting Kehidupan Keluarga dan Masyarakat

    Keadilan Mubadalah

    Keadilan Menjadi Prinsip Utama dalam Perspektif Mubadalah

    Maslahah

    Maslahah sebagai Tujuan dalam Perspektif Mubadalah

    Perspektif Mubadalah

    Prinsip Keadilan dalam Perspektif Mubadalah

    Relasi Mubadalah

    Relasi Mubadalah Berangkat dari Prinsip Martabat Manusia

    Menstruasi

    Kolaborasi Ulama Perempuan dan Ilmu Medis dalam Menulis Fiqh Menstruasi

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom

Pesan untuk Ibu dari Chimamanda

Inilah delapan pesan untuk ibu, para calon ibu dan orang tua dari Chimamanda, agar anak-anak yang terlahir kemudian mendapatkan pengetahuan dan pengalaman yang sama, baik terlahir sebagai lelaki dan perempuan, ia adalah setara.

Nur Kholilah Mannan by Nur Kholilah Mannan
30 Desember 2020
in Kolom, Personal
A A
1
Pesan untuk Ibu

Pesan untuk Ibu

4
SHARES
209
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Pesan-pesan untuk ibu ini ditulis oleh Chimamanda Ngozi Adichie, perempuan feminis yang tidak ingin menyebut dirinya feminis. Lahir di Nigeria, tempat –yang ketika itu- para perempuan masih belum dianggap manusia utuh. Pesan ini untuk sahabatnya yang telah menjadi ibu dan sesungguhnya wasiat untuk semua calon orang tua.

Sebelumnya saya ingin bercerita singkat tentang orientasi Chimamanda dalam memberi pesan untuk ibu tersebut. Di Nigeria saat itu perempuan masuk hotel atau pusat perbelanjaan ternama akan ditanya KTP dan “Pekerjaanmu apa?”

Sebab seorang perempuan tidak mampu menghasilkan uang dan pastinya tidak bisa chek-in hotel atau berbelanja seorang diri –tanpa lelaki. Dan Chimamanda pernah sebelum masuk hotel berjalan berdua dengan seorang lelaki yang ia tak tahu siapa, hanya agar tidak ditanya saat masuk pintu hotel.

Lain lagi dengan teman wanitanya yang lajang, ia pergi ke suatu konferensi memakai cincin kawin karena ingin rekan-rekannya menaruh rasa hormat padanya. Menyedihkan sekali, perempuan lajang di usia tertentu secara otomatis menjadi standar untuk tidak dihargai sementara lelaki tidak diperlakukan seperti itu.

Ini salah siapa? Budaya. Siapa yang mengkonstruknya? Manusia. Ya, manusia yang membentuk budaya bukan budaya yang membentuk manusia. Di dalam buku A Feminist Manifesto diceritakan secara gamblang sejarah buram perempuan di Nigeria dan beberapa Negara misoginis lainnya. Maka, Chimamanda merasa penting untuk menuliskan pesan untuk ibu.

Pesan-pesan untuk ibu itu begini bunyinya:

Pertama, jadilah manusia seutuhnya. Jika menjadi ibu, cintailah pekerjaan itu. Di masa keibuan nanti andai ingin bekerja di luar rumah mintalah bantuan pada suami atau siapapun yang bisa membantu. Ingat mengasuh anak bukan dominasi ibu melainkan kedua orang tua. Oleh karenanya pesan untuk ibu yang kedua adalah;

Kedua, lakukan semuanya bersama. Ayah dan ibu adalah kata kerja yang artinya bekerja bersama dalam rumah tangga sesuai fungsi biologis masing-masing.

Ayah harus melakukan semuanya kecuali melahirkan dan menyusui. Ibu pun begitu melakukan semua yang bisa dilakukan, jangan mengurangi pekerjaan yang bisa dilakukan seorang ayah dengan memasak, menyapu, membersihkan rumah, padahal ibu sudah melakukan hal yang tidak bisa dilakukannya –melahirkan dan menyusui. Lagi-lagi ini adalah hasil budaya yang memosisikan istri sebagai pembantu suami padalah suami jarang membantu istri.

Ketiga, ajari anak-anak bahwa gender tidak memiliki peran apapun dalam pekerjaan. Tidak hubungannya sama sekali, seperti nasehat banyak orang pada anak perempuannya “Kalau menyapu membungkuklah layaknya perempuan” seakan menyapu dan membersihkan rumah adalah mutlak milik perempuan. Sepertinya anak lelaki tidak diajari begitu, alih-alih menyuruhnya menyapu rumah, ia dibiarkan tidur pagi hanya karena dia ‘laki-laki’.

Bahkan di desa saya hampir semua ibu mengharapkan anak perempuan agar bisa bantu-bantu membersihkan rumah sejak kecil karena kalau laki-laki tidak bisa diharapkan membantu. Bahkan jika besar anak lanang akan dibiayai sekolah setinggi-tingginya sementara wedok tidak.

Keempat, hindari apa yang disebut Feminisme Lite. Ini melenakan karena merendahkan perempuan secara samar, contohnya seperti analogi lelaki itu kepala dan perempuan adalah leher, lelaki sejak lahir unggul untuk melindungi perempuan, aurat perempuan harus ditutup dan pandangannya ditundukkan untuk melindungi syahwat lelaki.

Ini tamsil yang keliru, lelaki dan perempuan seluruhnya sama kecuali dalam hal yang bersifat biologis karena itu bersifat given/pemberian dari Tuhan, seperti melahirkan, menyusui. Sementara yang lainnya sama, bekerja untuk kebaikan dan mencegah kemungkaran, keduanya sama-sama menundukkan pandangan jika dikhawatirkan timbul syahwat, bukan salah satunya. Perempuan tidak terlahir sebagai aib sebagaimana laki-laki tidak terlahir sempurna.

Kelima, ajari anak untuk membaca, dan cara paling ampuh mengajari itu adalah dengan melihat orang tua membaca, dengan itu anak akan paham bahwa membaca adalah hal penting. Pramoedya juga berpesan demikian “Membacalah karena kita tak lagi purba.”

Keenam, ajari anak bahasa untuk mengungkapkan keinginannya dengan bebas, tentu dengan adab seorang anak pada orang tuanya. Hindari memanggilnya “tuan putri” yang diasumsikan ia sebagai perempuan yang menunggu seorang raja menjemputnya. Itu juga akan berdampak bahwa bertemu jodoh (pernikahan) adalah hal yang dicita-citakan hingga jika sudah dewasa ia akan keburu menikah.

Ketuju, jangan mengatakan pada anak bahwa menikah adalah pencapaian. Menikah dianjurkan bagi yang membutuhkan dan sudah mampu, jika tidak maka menikah memiliki hukum yang berbeda. Dan sepertinya yang memiliki tekanan untuk menikah adalah perempuan tidak pada laki-laki. Lelaki memiliki waktu yang lebih luas untuk melajang sementara perempuan tidak.

Kedelapan, ajari anak menolak untuk ‘disukai’. Sebab manusia dilahirkan untuk bebas, menyukai dan tidak menyukai dan seberusaha apapun pasti ada yang suka dan tidak suka. Kesembilan, ajari anak tentang fungsi reproduksi, bahwa ia tidak hanya seks dan itu bukanlah aib maka jelaskan dengan sejelas-jelasnya. Kesepuluh, ajari ia tentang perbedaan, bahwa perbedaan adalah hal biasa dan niscaya.

Inilah delapan pesan untuk ibu, para calon ibu dan orang tua dari Chimamanda, agar anak-anak yang terlahir kemudian mendapatkan pengetahuan dan pengalaman yang sama, baik terlahir sebagai lelaki dan perempuan, ia adalah setara. []

Tags: ChimamandafeminismeIbukeluargaorang tuaperempuan
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Musik dan Nyanyian

Next Post

Merebut Tafsir: Menjadi Lelaki Ksatria

Nur Kholilah Mannan

Nur Kholilah Mannan

Related Posts

Keadilan
Pernak-pernik

Relasi Perempuan dan Laki-laki dalam Prinsip Keadilan

14 Maret 2026
Kesehatan Sosial Perempuan
Pernak-pernik

Kesehatan Perempuan Dipengaruhi Faktor Sosial, Ekonomi, dan Budaya

14 Maret 2026
Kesehatan Keluarga Perempuan
Pernak-pernik

Kesehatan Perempuan Menjadi Fondasi Penting Kehidupan Keluarga dan Masyarakat

14 Maret 2026
Merayakan IWD
Publik

Perempuan dan Kesaksian Magdalena dalam Merayakan IWD

13 Maret 2026
Aturan Medsos 2026
Keluarga

Jangan Biarkan Ibu Berjuang Sendiri Melawan Algoritma: Catatan untuk Ayah pasca Aturan Medsos 2026

12 Maret 2026
Relasi Suami Istri
Pernak-pernik

Relasi Suami Istri dan Gagasan Kemandirian Perempuan

11 Maret 2026
Next Post
Lelaki Ksatria

Merebut Tafsir: Menjadi Lelaki Ksatria

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Relasi Perempuan dan Laki-laki dalam Prinsip Keadilan
  • Di Indonesia, Menjadi Aktivis Berarti Bertaruh Nyawa
  • Akhlak sebagai Dasar dalam Perspektif Mubadalah
  • Takbir dan Sunyi: Ketika Idulfitri Bertemu Nyepi
  • Kesehatan Perempuan Dipengaruhi Faktor Sosial, Ekonomi, dan Budaya

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0