Minggu, 9 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Soeharto

    Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto

    Pahlawan Soeharto

    Ketua PBNU hingga Sejarawan Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Dosanya Besar bagi NU dan Masyarakat

    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Eco-Waqaf

    Eco-Waqaf dan Masa Depan Hijau: Sinergi Iman, Ekonomi, dan Lingkungan

    Soeharto Pahlawan

    Menolak Soeharto Jadi Pahlawan: Sejarah Kelam Tak Boleh Dilupakan

    Pesta Pernikahan

    Tadarus Subuh: Merayakan Pesta Pernikahan Tanpa Membebani

    Presiden Meksiko Dilecehkan

    Ketika Presiden Meksiko Dilecehkan: Membaca Kekerasan Seksual dari Perspektif Mubadalah

    ASI yang

    Pentingnya Peran Ayah dalam Mendukung Pemberian ASI

    Budaya Bullying

    Budaya Bullying dan Hilangnya Rasa Aman Pelajar

    Menyusui

    Menyusui dan Politik Tubuh Perempuan

    Kesetaraan Disabilitas

    Gen Z Membangun Kesetaraan Disabilitas Di Era Digital

    Menyusui

    Menyusui dan Rekonstruksi Fikih Perempuan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Soeharto

    Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto

    Pahlawan Soeharto

    Ketua PBNU hingga Sejarawan Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Dosanya Besar bagi NU dan Masyarakat

    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Eco-Waqaf

    Eco-Waqaf dan Masa Depan Hijau: Sinergi Iman, Ekonomi, dan Lingkungan

    Soeharto Pahlawan

    Menolak Soeharto Jadi Pahlawan: Sejarah Kelam Tak Boleh Dilupakan

    Pesta Pernikahan

    Tadarus Subuh: Merayakan Pesta Pernikahan Tanpa Membebani

    Presiden Meksiko Dilecehkan

    Ketika Presiden Meksiko Dilecehkan: Membaca Kekerasan Seksual dari Perspektif Mubadalah

    ASI yang

    Pentingnya Peran Ayah dalam Mendukung Pemberian ASI

    Budaya Bullying

    Budaya Bullying dan Hilangnya Rasa Aman Pelajar

    Menyusui

    Menyusui dan Politik Tubuh Perempuan

    Kesetaraan Disabilitas

    Gen Z Membangun Kesetaraan Disabilitas Di Era Digital

    Menyusui

    Menyusui dan Rekonstruksi Fikih Perempuan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom

Pesan untuk Ibu dari Chimamanda

Inilah delapan pesan untuk ibu, para calon ibu dan orang tua dari Chimamanda, agar anak-anak yang terlahir kemudian mendapatkan pengetahuan dan pengalaman yang sama, baik terlahir sebagai lelaki dan perempuan, ia adalah setara.

Nur Kholilah Mannan Nur Kholilah Mannan
30 Desember 2020
in Kolom, Personal
1
Pesan untuk Ibu

Pesan untuk Ibu

206
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Pesan-pesan untuk ibu ini ditulis oleh Chimamanda Ngozi Adichie, perempuan feminis yang tidak ingin menyebut dirinya feminis. Lahir di Nigeria, tempat –yang ketika itu- para perempuan masih belum dianggap manusia utuh. Pesan ini untuk sahabatnya yang telah menjadi ibu dan sesungguhnya wasiat untuk semua calon orang tua.

Sebelumnya saya ingin bercerita singkat tentang orientasi Chimamanda dalam memberi pesan untuk ibu tersebut. Di Nigeria saat itu perempuan masuk hotel atau pusat perbelanjaan ternama akan ditanya KTP dan “Pekerjaanmu apa?”

Sebab seorang perempuan tidak mampu menghasilkan uang dan pastinya tidak bisa chek-in hotel atau berbelanja seorang diri –tanpa lelaki. Dan Chimamanda pernah sebelum masuk hotel berjalan berdua dengan seorang lelaki yang ia tak tahu siapa, hanya agar tidak ditanya saat masuk pintu hotel.

Lain lagi dengan teman wanitanya yang lajang, ia pergi ke suatu konferensi memakai cincin kawin karena ingin rekan-rekannya menaruh rasa hormat padanya. Menyedihkan sekali, perempuan lajang di usia tertentu secara otomatis menjadi standar untuk tidak dihargai sementara lelaki tidak diperlakukan seperti itu.

Ini salah siapa? Budaya. Siapa yang mengkonstruknya? Manusia. Ya, manusia yang membentuk budaya bukan budaya yang membentuk manusia. Di dalam buku A Feminist Manifesto diceritakan secara gamblang sejarah buram perempuan di Nigeria dan beberapa Negara misoginis lainnya. Maka, Chimamanda merasa penting untuk menuliskan pesan untuk ibu.

Pesan-pesan untuk ibu itu begini bunyinya:

Pertama, jadilah manusia seutuhnya. Jika menjadi ibu, cintailah pekerjaan itu. Di masa keibuan nanti andai ingin bekerja di luar rumah mintalah bantuan pada suami atau siapapun yang bisa membantu. Ingat mengasuh anak bukan dominasi ibu melainkan kedua orang tua. Oleh karenanya pesan untuk ibu yang kedua adalah;

Kedua, lakukan semuanya bersama. Ayah dan ibu adalah kata kerja yang artinya bekerja bersama dalam rumah tangga sesuai fungsi biologis masing-masing.

Ayah harus melakukan semuanya kecuali melahirkan dan menyusui. Ibu pun begitu melakukan semua yang bisa dilakukan, jangan mengurangi pekerjaan yang bisa dilakukan seorang ayah dengan memasak, menyapu, membersihkan rumah, padahal ibu sudah melakukan hal yang tidak bisa dilakukannya –melahirkan dan menyusui. Lagi-lagi ini adalah hasil budaya yang memosisikan istri sebagai pembantu suami padalah suami jarang membantu istri.

Ketiga, ajari anak-anak bahwa gender tidak memiliki peran apapun dalam pekerjaan. Tidak hubungannya sama sekali, seperti nasehat banyak orang pada anak perempuannya “Kalau menyapu membungkuklah layaknya perempuan” seakan menyapu dan membersihkan rumah adalah mutlak milik perempuan. Sepertinya anak lelaki tidak diajari begitu, alih-alih menyuruhnya menyapu rumah, ia dibiarkan tidur pagi hanya karena dia ‘laki-laki’.

Bahkan di desa saya hampir semua ibu mengharapkan anak perempuan agar bisa bantu-bantu membersihkan rumah sejak kecil karena kalau laki-laki tidak bisa diharapkan membantu. Bahkan jika besar anak lanang akan dibiayai sekolah setinggi-tingginya sementara wedok tidak.

Keempat, hindari apa yang disebut Feminisme Lite. Ini melenakan karena merendahkan perempuan secara samar, contohnya seperti analogi lelaki itu kepala dan perempuan adalah leher, lelaki sejak lahir unggul untuk melindungi perempuan, aurat perempuan harus ditutup dan pandangannya ditundukkan untuk melindungi syahwat lelaki.

Ini tamsil yang keliru, lelaki dan perempuan seluruhnya sama kecuali dalam hal yang bersifat biologis karena itu bersifat given/pemberian dari Tuhan, seperti melahirkan, menyusui. Sementara yang lainnya sama, bekerja untuk kebaikan dan mencegah kemungkaran, keduanya sama-sama menundukkan pandangan jika dikhawatirkan timbul syahwat, bukan salah satunya. Perempuan tidak terlahir sebagai aib sebagaimana laki-laki tidak terlahir sempurna.

Kelima, ajari anak untuk membaca, dan cara paling ampuh mengajari itu adalah dengan melihat orang tua membaca, dengan itu anak akan paham bahwa membaca adalah hal penting. Pramoedya juga berpesan demikian “Membacalah karena kita tak lagi purba.”

Keenam, ajari anak bahasa untuk mengungkapkan keinginannya dengan bebas, tentu dengan adab seorang anak pada orang tuanya. Hindari memanggilnya “tuan putri” yang diasumsikan ia sebagai perempuan yang menunggu seorang raja menjemputnya. Itu juga akan berdampak bahwa bertemu jodoh (pernikahan) adalah hal yang dicita-citakan hingga jika sudah dewasa ia akan keburu menikah.

Ketuju, jangan mengatakan pada anak bahwa menikah adalah pencapaian. Menikah dianjurkan bagi yang membutuhkan dan sudah mampu, jika tidak maka menikah memiliki hukum yang berbeda. Dan sepertinya yang memiliki tekanan untuk menikah adalah perempuan tidak pada laki-laki. Lelaki memiliki waktu yang lebih luas untuk melajang sementara perempuan tidak.

Kedelapan, ajari anak menolak untuk ‘disukai’. Sebab manusia dilahirkan untuk bebas, menyukai dan tidak menyukai dan seberusaha apapun pasti ada yang suka dan tidak suka. Kesembilan, ajari anak tentang fungsi reproduksi, bahwa ia tidak hanya seks dan itu bukanlah aib maka jelaskan dengan sejelas-jelasnya. Kesepuluh, ajari ia tentang perbedaan, bahwa perbedaan adalah hal biasa dan niscaya.

Inilah delapan pesan untuk ibu, para calon ibu dan orang tua dari Chimamanda, agar anak-anak yang terlahir kemudian mendapatkan pengetahuan dan pengalaman yang sama, baik terlahir sebagai lelaki dan perempuan, ia adalah setara. []

Tags: ChimamandafeminismeIbukeluargaorang tuaperempuan
Nur Kholilah Mannan

Nur Kholilah Mannan

Terkait Posts

Pesta Pernikahan
Publik

Tadarus Subuh: Merayakan Pesta Pernikahan Tanpa Membebani

8 November 2025
Menyusui
Keluarga

Menyusui dan Politik Tubuh Perempuan

8 November 2025
Menyusui
Keluarga

Menyusui dan Rekonstruksi Fikih Perempuan

8 November 2025
istihadhah yang
Keluarga

Istihadhah: Saat Fiqh Perlu Lebih Empatik pada Perempuan

7 November 2025
Haid yang
Keluarga

Fiqh Haid yang Kehilangan Empati terhadap Perempuan

7 November 2025
Menikah
Personal

Menikah: Saling Mengadaptasi Keterasingan

6 November 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Presiden Meksiko Dilecehkan

    Ketika Presiden Meksiko Dilecehkan: Membaca Kekerasan Seksual dari Perspektif Mubadalah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pentingnya Peran Ayah dalam Mendukung Pemberian ASI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menolak Soeharto Jadi Pahlawan: Sejarah Kelam Tak Boleh Dilupakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua PBNU hingga Sejarawan Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Dosanya Besar bagi NU dan Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Eco-Waqaf dan Masa Depan Hijau: Sinergi Iman, Ekonomi, dan Lingkungan
  • Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • Film Pangku: Menangkap Realita Kehidupan Di Pantura
  • Menolak Soeharto Jadi Pahlawan: Sejarah Kelam Tak Boleh Dilupakan
  • Tadarus Subuh: Merayakan Pesta Pernikahan Tanpa Membebani

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID