Kamis, 6 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Pengalaman Perempuan

    Ketika Nabi Saw Mendengar Pengalaman Perempuan

    Wali Nikah

    Wali Nikah, Antara Perlindungan dan Kesewenang-wenangan

    haid nifas dan istihadhah

    Persoalan Haid, Nifas, dan Istihadhah: Nabi Mendengar Langsung dari Perempuan

    Hak Anak

    Hak Anak atas Tubuhnya: Belajar Menghargai Batasan Sejak Dini

    haid nifas dan istihadhah

    Haid, Nifas, dan Istihadhah: Ketika Nabi Mendengar Suara Perempuan

    Pendidikan Keberagaman

    Pentingnya Pendidikan Keberagamanan di Sekolah Dasar

    Perempuan Haid yang

    Saatnya Umat Islam Mengakhiri Stigma terhadap Perempuan Haid

    Perempuan Haid

    Perempuan Haid Tidak Boleh Diasingkan

    Target Live

    Fitur Target Live di TikTok: Ketika Sakralitas Terjebak Algoritma Media Sosial

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Pengalaman Perempuan

    Ketika Nabi Saw Mendengar Pengalaman Perempuan

    Wali Nikah

    Wali Nikah, Antara Perlindungan dan Kesewenang-wenangan

    haid nifas dan istihadhah

    Persoalan Haid, Nifas, dan Istihadhah: Nabi Mendengar Langsung dari Perempuan

    Hak Anak

    Hak Anak atas Tubuhnya: Belajar Menghargai Batasan Sejak Dini

    haid nifas dan istihadhah

    Haid, Nifas, dan Istihadhah: Ketika Nabi Mendengar Suara Perempuan

    Pendidikan Keberagaman

    Pentingnya Pendidikan Keberagamanan di Sekolah Dasar

    Perempuan Haid yang

    Saatnya Umat Islam Mengakhiri Stigma terhadap Perempuan Haid

    Perempuan Haid

    Perempuan Haid Tidak Boleh Diasingkan

    Target Live

    Fitur Target Live di TikTok: Ketika Sakralitas Terjebak Algoritma Media Sosial

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Pesantren Kebon Jambu di Bawah Kepemimpinan Perempuan

Praktik-praktik baik yang diterapkan di pesantren Kebon Jambu Al Islami ini menjadi sarana untuk mempromosikan Islam yang ramah perempuan

Lutfiana Dwi Mayasari Lutfiana Dwi Mayasari
23 Januari 2023
in Publik
1
Pesantren Kebon Jambu

Pesantren Kebon Jambu

585
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Banyak jalan terjal yang harus Nyai Masriyah lalui setelah suaminya Kiai Muhammad (2006) meninggalkan selamanya. Suami sekaligus pendiri pesantren Kebon Jambu yang saat ini dipimpin oleh Nyai Masriyah Amva. Setelah Nyai Masriyah berhasil mengalahkan rasa insecure dalam dirinya, dan menggantungkan semuanya pada Allah, langkah selanjutnya adalah bagaimana memajukan pesantren Kebon Jambu.

Saat ini, pesantren Kebon Jambu mengalami perkembangan yang pesat. Terus melesat menuju kebaikan-kebaikan. Bahkan jumlah santrinya jauh lebih banyak dibanding awal berdirinya dahulu. Lantas seperti apa sistem pendidikan yang diterapkan Nyai Masriyah di pesantren Kebon Jamu? Dalam bagaimana pola kepemimpinan yang diterapkan di dalamnya?

Membenahi Sistem Pendidikan Formal dan Informal

Setelah beliau meyakini bahwa kekuatan satu-satunya adalah milik Allah, Nyai Masriyah mengumpulkan seluruh santri. Dalam pidatonya Nyai Masriyah menyampaikan bahwa pesantren Kebon Jambu memiliki pemimpin baru yang jauh lebih baik dari pemimpin sebelumnya. Pemimpin tersebut adalah Allah dzat Yang Maha Agung. Nyai Masriyah tak lagi berada di bawah bayang-bayang Kyai Muhammad. Dan meyakini bahwa Allah lah yang akan menjaga pesantren Kebon Jambu.

Maka pesantren salaf yang identik dengan nilai patriarkis tersebut saat ini justru dipimpin oleh perempuan. Dengan mengedepankan nilai kemanusiaan dan kesetaraan, otoritas Nyai Masriyah sebagai pemimpin pesantren mulai terakui masyaraka,  utamanya wali santri. Beberapa sistem pendidikan juga mengalami perubahan, seperti memasukkan pendidikan formal setingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA). Program Ma’had Ali juga pesantren buka untuk menampung santri yang telah lulus SMA.

Nyai Masriyah meyakini bahwa pendalaman kitab klasik perlu mereka lakukan. Namun tidak boleh menutup diri dengan modernitas. Karena perkembangan dunia akibat globalisasi sangat cepat pergerakannya. Maka santri juga harus terus membekali ilmu. Sedangkan di waktu yang sama harus terbuka dengan modernitas. Agar santri bisa ikut berperan dalam kontestasi perpolitikan untuk mensyiarkan Islam ke arah yang lebih baik.

Kajian Kitab Klasi dengan Perspektif Kesetaraan

Kitab-kitab klasik juga tetap mereka ajarkan namun dengan pendekatan perspektif yang berbeda. Seperti mengaji kitab uqudullijain dengan perspektif keadilan, kesetaraan, dan toleransi. Praktik-praktik baik yang diterapkan di pesantren Kebon Jambu Al Islami ini menjadi sarana untuk mempromosikan Islam yang ramah perempuan. Sehingga pesantren kebon jambu memiliki ciri khas pesantren yang menerapkan keadilan dan kesetaraan gender.

Kajian atas kitab klasik dengan perspektif keadilan ini menjadi solusi atas kritik Masdar F Mas’udi terhadap permasalahan dalam literatur klasik kitab kuning.  Menurut Masdar F Masudi, isu-isu perempuan yang pesantren ajarkan, terutama dalam materi hukum Islam belum ramah perempuan dan menonjolkan sisi patriarkis. Beberapa kitab kuning juga ia anggap membelenggu perempuan. Terutama dalam pembatasan ruang gerak di wilayah publik. Maka solusi yang Nyai Hj. Masriyah Amva ambil bukan dengan menjauhkan santri dari literatur klasik kitab kuning yang penuh kritik tersebut. Namun mengkaji dengan perspektif masa kini.

Selain membenahi sistem pendidikan, Nyai Masriyah juga merobohkan bangunan pesantren yang dibuat dari bambu. Beliau mengganti dengan bangunan permanen dengan pertimbangan asas kenyamanan dan keamanan bagi santri. Beliau menekankan bahwa perubahan sistem bangunan gedung pesantren tak akan merubah pendekatan kezuhudan santri yang selama ini Kyai Muhammad terapkan.

Internalisasi Nilai Kesetaraan Melalui Kegiatan Formal dan Informal

Pemahaman tentang gender telah terinternalisasi dalam diri Nyai Hj. Masriyah Amva pun dalam semua kegiatan pesantren Kebon Jambu. Namun beliau mengaku tidak memiliki muatan materi khusus yang berkaitan dengan gender. Seperti dalam mata pelajaran maupun dalam tema kegiatan. Pemahaman gender ini langsung ia praktikkan dari sikap, kebijakan, dan acara-acara yang ia gelar di pesantren Kebon Jambu Al Islami.

Hal ini lantaran term “gender” memiliki pemaknaan yang bias di masyarakat. Seperti dianggap mengajarkan perempuan untuk melawan suami, melawan kodrat, dan bertentangan dengan al-Quran dan hadits.[1] Maka untuk menghindari kontroversi tersebut, Nyai Hj. Masriyah Amva lebih memilih untuk menyiarkan kesetaraan gender dengan sikap bukan dengan tagline “gender”.

Sosok yang memotivasi Nyai Hj. Masriyah Amva untuk terus berjuang di pesantren  Kebon Jambu Al Islami tak lain adalah ibunda beliau. Ibunda dari Nyai Hj. Masriyah Amva memiliki jiwa sosial yang tinggi, dan dari kecil terus mendorong anak-anaknya untuk mandiri dan tidak bergantung pada siapapun kecuali pada Allah.

Saat memutuskan menikah dengan alm. Kyai Muhammad bunda dari Nyai Hj. Masriyah Amva memberikan nasehat yang masih terus ia ingat. Bahwa ketika seorang perempuan memutuskan untuk mendampingi Kyai, maka istri harus siap berjuang terutama dalam pemenuhan ekonomi. Karena kyai akan fokus dalam mendidik umat dan santri.

Dari situlah, Nyai Hj. Masriyah Amva terus berkomitmen melakukan segala kegiatannya dengan tujuan menggapai ridha Allah semata. Apalagi saat ini ibunda sudah tiada, pun demikian dengan suami. Maka satu-satunya sosok yang terus menyemangati Nyai Hj. Masriyah Amva untuk terus berjuang tak lain adalah diri sendiri. Melalui untaian narasi, dan puisi, beliau juga terus menyuarakan kesetaraan perempuan dalam Islam. “Aku adalah ratu di dunia Barat dan Timur” merupakan salah satu penyemangat diri Nyai Hj. Masriyah Amva. (bebarengan)

 

[1] Hasil wawancara dengan Nyai Hj. Masriyah Amva

Tags: Kebon JambuNyai Masriyah AmvaPerempuan UlamaPondok Pesantrenulama perempuan
Lutfiana Dwi Mayasari

Lutfiana Dwi Mayasari

Dosen IAIN Ponorogo. Berminat di Kajian Hukum, Gender dan Perdamaian

Terkait Posts

Feminisme Sufistik
Publik

Feminisme Sufistik: Menemukan Ruang Tengah antara Emansipasi dan Spiritualitas

2 November 2025
Perspektif Trilogi KUPI
Publik

Perspektif Trilogi KUPI dalam Pemenuhan Hak-hak Disabilitas

30 Oktober 2025
Lembaga Pendidikan
Publik

Pesantren; Membaca Ulang Fungsi dan Tantangan Lembaga Pendidikan Tertua di Nusantara

27 Oktober 2025
Hj Hanifah Muyasaroh
Figur

Ibu Nyai Hj Hanifah Muyasaroh, Teladan yang Membanggakan

26 Oktober 2025
Praktik P2GP
Publik

Refleksi Kegiatan Monev Alimat dalam Membumikan Fatwa KUPI tentang Penghapusan Praktik P2GP

24 Oktober 2025
Hijroatul Maghfiroh Abdullah
Figur

Kiprah Hijroatul Maghfiroh Abdullah dalam Gerakan Lingkungan di Indonesia dan Dunia

23 Oktober 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Perempuan Haid yang

    Saatnya Umat Islam Mengakhiri Stigma terhadap Perempuan Haid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pentingnya Pendidikan Keberagamanan di Sekolah Dasar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hak Anak atas Tubuhnya: Belajar Menghargai Batasan Sejak Dini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Haid, Nifas, dan Istihadhah: Ketika Nabi Mendengar Suara Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Nikah, Antara Perlindungan dan Kesewenang-wenangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Ketika Nabi Saw Mendengar Pengalaman Perempuan
  • Wali Nikah, Antara Perlindungan dan Kesewenang-wenangan
  • Persoalan Haid, Nifas, dan Istihadhah: Nabi Mendengar Langsung dari Perempuan
  • Hak Anak atas Tubuhnya: Belajar Menghargai Batasan Sejak Dini
  • Haid, Nifas, dan Istihadhah: Ketika Nabi Mendengar Suara Perempuan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID