Senin, 9 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Harlah NU

    Merayakan Harlah NU, Menguatkan Peran Aktivis Keagamaan

    Keluarga Disfungsional

    Keluarga Disfungsional yang Tampak Baik-baik Saja: Membaca Anak yang Berulah di Sekolah

    Kemiskinan

    Kemiskinan dan Akumulasi Beban Mental

    MBG

    MBG dan Panci Somay yang Tak Lagi Ramai

    Istri

    Istri Bekerja? Ini Penjelasan Al-Qur’an

    Inpirasi Perempuan Disabilitas

    Inspirasi Perempuan Disabilitas: Mendobrak Batasan Mengubah Dunia

    Cat Calling

    Mengapa Pesantren Menjadi Sarang Pelaku Cat Calling?

    Aborsi

    Menarasikan Aborsi Melampaui Stigma dan Kriminalisasi

    Jihad Konstitusional

    Melawan Privatisasi SDA dengan Jihad Konstitusional

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pengasuhan Anak

    Al-Qur’an Melarang Pembebanan Sepihak dalam Pengasuhan Anak

    Fungsi Reproduksi

    Tanggung Jawab Ayah saat Ibu Menjalani Fungsi Reproduksi

    Menyusui

    Perintah Menyusui dan Perlindungan Anak dalam Al-Qur’an

    Relasi dalam Al-Qur'an

    Relasi Keluarga yang Adil dan Setara dalam Perspektif Al-Qur’an

    Nusyuz dalam Al-Qur'an

    Memahami Nusyuz secara Utuh dalam Perspektif Al-Qur’an

    Makna Nusyuz

    Cara Pandang yang Sempit Soal Makna Nusyuz

    Gempa

    Membaca Fenomena Gempa dengan Kacamata Fikih

    Pernikahan

    Cara Menghadapi Keretakan dalam Pernikahan Menurut Al-Qur’an

    Poligami

    Perkawinan Poligami yang Menyakitkan Perempuan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Harlah NU

    Merayakan Harlah NU, Menguatkan Peran Aktivis Keagamaan

    Keluarga Disfungsional

    Keluarga Disfungsional yang Tampak Baik-baik Saja: Membaca Anak yang Berulah di Sekolah

    Kemiskinan

    Kemiskinan dan Akumulasi Beban Mental

    MBG

    MBG dan Panci Somay yang Tak Lagi Ramai

    Istri

    Istri Bekerja? Ini Penjelasan Al-Qur’an

    Inpirasi Perempuan Disabilitas

    Inspirasi Perempuan Disabilitas: Mendobrak Batasan Mengubah Dunia

    Cat Calling

    Mengapa Pesantren Menjadi Sarang Pelaku Cat Calling?

    Aborsi

    Menarasikan Aborsi Melampaui Stigma dan Kriminalisasi

    Jihad Konstitusional

    Melawan Privatisasi SDA dengan Jihad Konstitusional

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pengasuhan Anak

    Al-Qur’an Melarang Pembebanan Sepihak dalam Pengasuhan Anak

    Fungsi Reproduksi

    Tanggung Jawab Ayah saat Ibu Menjalani Fungsi Reproduksi

    Menyusui

    Perintah Menyusui dan Perlindungan Anak dalam Al-Qur’an

    Relasi dalam Al-Qur'an

    Relasi Keluarga yang Adil dan Setara dalam Perspektif Al-Qur’an

    Nusyuz dalam Al-Qur'an

    Memahami Nusyuz secara Utuh dalam Perspektif Al-Qur’an

    Makna Nusyuz

    Cara Pandang yang Sempit Soal Makna Nusyuz

    Gempa

    Membaca Fenomena Gempa dengan Kacamata Fikih

    Pernikahan

    Cara Menghadapi Keretakan dalam Pernikahan Menurut Al-Qur’an

    Poligami

    Perkawinan Poligami yang Menyakitkan Perempuan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Pesantren Kebon Jambu di Bawah Kepemimpinan Perempuan

Praktik-praktik baik yang diterapkan di pesantren Kebon Jambu Al Islami ini menjadi sarana untuk mempromosikan Islam yang ramah perempuan

Lutfiana Dwi Mayasari by Lutfiana Dwi Mayasari
23 Januari 2023
in Publik
A A
1
Pesantren Kebon Jambu

Pesantren Kebon Jambu

12
SHARES
588
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Banyak jalan terjal yang harus Nyai Masriyah lalui setelah suaminya Kiai Muhammad (2006) meninggalkan selamanya. Suami sekaligus pendiri pesantren Kebon Jambu yang saat ini dipimpin oleh Nyai Masriyah Amva. Setelah Nyai Masriyah berhasil mengalahkan rasa insecure dalam dirinya, dan menggantungkan semuanya pada Allah, langkah selanjutnya adalah bagaimana memajukan pesantren Kebon Jambu.

Saat ini, pesantren Kebon Jambu mengalami perkembangan yang pesat. Terus melesat menuju kebaikan-kebaikan. Bahkan jumlah santrinya jauh lebih banyak dibanding awal berdirinya dahulu. Lantas seperti apa sistem pendidikan yang diterapkan Nyai Masriyah di pesantren Kebon Jamu? Dalam bagaimana pola kepemimpinan yang diterapkan di dalamnya?

Membenahi Sistem Pendidikan Formal dan Informal

Setelah beliau meyakini bahwa kekuatan satu-satunya adalah milik Allah, Nyai Masriyah mengumpulkan seluruh santri. Dalam pidatonya Nyai Masriyah menyampaikan bahwa pesantren Kebon Jambu memiliki pemimpin baru yang jauh lebih baik dari pemimpin sebelumnya. Pemimpin tersebut adalah Allah dzat Yang Maha Agung. Nyai Masriyah tak lagi berada di bawah bayang-bayang Kyai Muhammad. Dan meyakini bahwa Allah lah yang akan menjaga pesantren Kebon Jambu.

Maka pesantren salaf yang identik dengan nilai patriarkis tersebut saat ini justru dipimpin oleh perempuan. Dengan mengedepankan nilai kemanusiaan dan kesetaraan, otoritas Nyai Masriyah sebagai pemimpin pesantren mulai terakui masyaraka,  utamanya wali santri. Beberapa sistem pendidikan juga mengalami perubahan, seperti memasukkan pendidikan formal setingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA). Program Ma’had Ali juga pesantren buka untuk menampung santri yang telah lulus SMA.

Nyai Masriyah meyakini bahwa pendalaman kitab klasik perlu mereka lakukan. Namun tidak boleh menutup diri dengan modernitas. Karena perkembangan dunia akibat globalisasi sangat cepat pergerakannya. Maka santri juga harus terus membekali ilmu. Sedangkan di waktu yang sama harus terbuka dengan modernitas. Agar santri bisa ikut berperan dalam kontestasi perpolitikan untuk mensyiarkan Islam ke arah yang lebih baik.

Kajian Kitab Klasi dengan Perspektif Kesetaraan

Kitab-kitab klasik juga tetap mereka ajarkan namun dengan pendekatan perspektif yang berbeda. Seperti mengaji kitab uqudullijain dengan perspektif keadilan, kesetaraan, dan toleransi. Praktik-praktik baik yang diterapkan di pesantren Kebon Jambu Al Islami ini menjadi sarana untuk mempromosikan Islam yang ramah perempuan. Sehingga pesantren kebon jambu memiliki ciri khas pesantren yang menerapkan keadilan dan kesetaraan gender.

Kajian atas kitab klasik dengan perspektif keadilan ini menjadi solusi atas kritik Masdar F Mas’udi terhadap permasalahan dalam literatur klasik kitab kuning.  Menurut Masdar F Masudi, isu-isu perempuan yang pesantren ajarkan, terutama dalam materi hukum Islam belum ramah perempuan dan menonjolkan sisi patriarkis. Beberapa kitab kuning juga ia anggap membelenggu perempuan. Terutama dalam pembatasan ruang gerak di wilayah publik. Maka solusi yang Nyai Hj. Masriyah Amva ambil bukan dengan menjauhkan santri dari literatur klasik kitab kuning yang penuh kritik tersebut. Namun mengkaji dengan perspektif masa kini.

Selain membenahi sistem pendidikan, Nyai Masriyah juga merobohkan bangunan pesantren yang dibuat dari bambu. Beliau mengganti dengan bangunan permanen dengan pertimbangan asas kenyamanan dan keamanan bagi santri. Beliau menekankan bahwa perubahan sistem bangunan gedung pesantren tak akan merubah pendekatan kezuhudan santri yang selama ini Kyai Muhammad terapkan.

Internalisasi Nilai Kesetaraan Melalui Kegiatan Formal dan Informal

Pemahaman tentang gender telah terinternalisasi dalam diri Nyai Hj. Masriyah Amva pun dalam semua kegiatan pesantren Kebon Jambu. Namun beliau mengaku tidak memiliki muatan materi khusus yang berkaitan dengan gender. Seperti dalam mata pelajaran maupun dalam tema kegiatan. Pemahaman gender ini langsung ia praktikkan dari sikap, kebijakan, dan acara-acara yang ia gelar di pesantren Kebon Jambu Al Islami.

Hal ini lantaran term “gender” memiliki pemaknaan yang bias di masyarakat. Seperti dianggap mengajarkan perempuan untuk melawan suami, melawan kodrat, dan bertentangan dengan al-Quran dan hadits.[1] Maka untuk menghindari kontroversi tersebut, Nyai Hj. Masriyah Amva lebih memilih untuk menyiarkan kesetaraan gender dengan sikap bukan dengan tagline “gender”.

Sosok yang memotivasi Nyai Hj. Masriyah Amva untuk terus berjuang di pesantren  Kebon Jambu Al Islami tak lain adalah ibunda beliau. Ibunda dari Nyai Hj. Masriyah Amva memiliki jiwa sosial yang tinggi, dan dari kecil terus mendorong anak-anaknya untuk mandiri dan tidak bergantung pada siapapun kecuali pada Allah.

Saat memutuskan menikah dengan alm. Kyai Muhammad bunda dari Nyai Hj. Masriyah Amva memberikan nasehat yang masih terus ia ingat. Bahwa ketika seorang perempuan memutuskan untuk mendampingi Kyai, maka istri harus siap berjuang terutama dalam pemenuhan ekonomi. Karena kyai akan fokus dalam mendidik umat dan santri.

Dari situlah, Nyai Hj. Masriyah Amva terus berkomitmen melakukan segala kegiatannya dengan tujuan menggapai ridha Allah semata. Apalagi saat ini ibunda sudah tiada, pun demikian dengan suami. Maka satu-satunya sosok yang terus menyemangati Nyai Hj. Masriyah Amva untuk terus berjuang tak lain adalah diri sendiri. Melalui untaian narasi, dan puisi, beliau juga terus menyuarakan kesetaraan perempuan dalam Islam. “Aku adalah ratu di dunia Barat dan Timur” merupakan salah satu penyemangat diri Nyai Hj. Masriyah Amva. (bebarengan)

 

[1] Hasil wawancara dengan Nyai Hj. Masriyah Amva

Tags: Kebon JambuNyai Masriyah AmvaPerempuan UlamaPondok Pesantrenulama perempuan
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Perempuan Madura di Akar Rumput: Mendedahkan Sistem Pembagian Kerja dalam Rumah Tangga

Next Post

Kisah Ummu Salamah Ra Telah Menegaskan Kemanusiaan Perempuan

Lutfiana Dwi Mayasari

Lutfiana Dwi Mayasari

Dosen IAIN Ponorogo. Berminat di Kajian Hukum, Gender dan Perdamaian

Related Posts

Cat Calling
Publik

Mengapa Pesantren Menjadi Sarang Pelaku Cat Calling?

7 Februari 2026
Literacy for Peace
Publik

Literacy for Peace: Suara Perempuan untuk Keadilan, HAM, dan Perdamaian

23 Januari 2026
What Is Religious Authority
Buku

Membaca What Is Religious Authority? Menimbang Ulang Otoritas Agama

21 Januari 2026
Persoalan Sosial
Publik

Ulama Perempuan Hadirkan Perspektif Baru dalam Merespons Persoalan Sosial

2 Februari 2026
Fatwa Perempuan
Uncategorized

Ulama Perempuan dan Sejarah Baru Fatwa di Indonesia

10 Januari 2026
Fathimah binti Ubaidillah
Figur

Fathimah binti Ubaidillah: Perempuan ‘Ulama, Ibu Sang Mujaddid

8 Januari 2026
Next Post
Ummu Salamah Ra

Kisah Ummu Salamah Ra Telah Menegaskan Kemanusiaan Perempuan

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Al-Qur’an Melarang Pembebanan Sepihak dalam Pengasuhan Anak
  • Rekontekstualisasi Teologi Sunni: Bagaimana Cara Kita Memandang Penderitaan?
  • Tanggung Jawab Ayah saat Ibu Menjalani Fungsi Reproduksi
  • Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan
  • Perintah Menyusui dan Perlindungan Anak dalam Al-Qur’an

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0