Rabu, 25 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Mendidik Rasa Aman

    Pelajaran Pertama tentang Batas: Mendidik Rasa Aman di Dunia yang “Tampak” Ramah

    Motor Roda Tiga

    Lelucon Motor Roda Tiga

    Married Is Scary

    Married is Scary (No), Married is a Blessing (Yes?)

    Penegakan Hukum

    Netralitas yang Dipertanyakan: Ujian Etika Penegakan Hukum di Indonesia

    Difabilitas

    Merebut Makna: Disabilitas ke Difabilitas

    Sejarah Penyebaran Islam

    Histori yang Minim Her-story: Membaca Ulang Sejarah Penyebaran Islam di Nusantara Melalui Jalur Perkawinan

    Puasa Membahagiakan

    Puasa Membahagiakan: Memaknai Ramadan dengan Meaningful

    Perspektif Mubadalah

    Bagaimana Perspektif Mubadalah Memahami “Suamimu Surgamu dan Nerakamu”?

    Media Sosial

    (Belum) Ada Ruang Media Sosial yang Ramah Disabilitas

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Dakwah Mubadalah sebagai

    Konsep Dakwah Mubadalah sebagai Pendekatan Kesalingan dalam Islam

    hak perempuan

    Strategi Bertahap Al-Qur’an dalam Memperkuat Hak dan Martabat Perempuan

    Penindasan

    Strategi Al-Qur’an Menghapus Praktik Penindasan Perempuan

    sistem patriarki

    Al-Qur’an Menegaskan Kemanusiaan Perempuan di Tengah Sistem Patriarki

    Komunikasi

    Etika Komunikasi di Era Digital demi Menjaga Komitmen Pernikahan

    Laki-laki dan perempuan Berduaan

    Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Mendidik Rasa Aman

    Pelajaran Pertama tentang Batas: Mendidik Rasa Aman di Dunia yang “Tampak” Ramah

    Motor Roda Tiga

    Lelucon Motor Roda Tiga

    Married Is Scary

    Married is Scary (No), Married is a Blessing (Yes?)

    Penegakan Hukum

    Netralitas yang Dipertanyakan: Ujian Etika Penegakan Hukum di Indonesia

    Difabilitas

    Merebut Makna: Disabilitas ke Difabilitas

    Sejarah Penyebaran Islam

    Histori yang Minim Her-story: Membaca Ulang Sejarah Penyebaran Islam di Nusantara Melalui Jalur Perkawinan

    Puasa Membahagiakan

    Puasa Membahagiakan: Memaknai Ramadan dengan Meaningful

    Perspektif Mubadalah

    Bagaimana Perspektif Mubadalah Memahami “Suamimu Surgamu dan Nerakamu”?

    Media Sosial

    (Belum) Ada Ruang Media Sosial yang Ramah Disabilitas

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Dakwah Mubadalah sebagai

    Konsep Dakwah Mubadalah sebagai Pendekatan Kesalingan dalam Islam

    hak perempuan

    Strategi Bertahap Al-Qur’an dalam Memperkuat Hak dan Martabat Perempuan

    Penindasan

    Strategi Al-Qur’an Menghapus Praktik Penindasan Perempuan

    sistem patriarki

    Al-Qur’an Menegaskan Kemanusiaan Perempuan di Tengah Sistem Patriarki

    Komunikasi

    Etika Komunikasi di Era Digital demi Menjaga Komitmen Pernikahan

    Laki-laki dan perempuan Berduaan

    Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Pesantren Kebon Jambu di Bawah Kepemimpinan Perempuan

Praktik-praktik baik yang diterapkan di pesantren Kebon Jambu Al Islami ini menjadi sarana untuk mempromosikan Islam yang ramah perempuan

Lutfiana Dwi Mayasari by Lutfiana Dwi Mayasari
23 Januari 2023
in Publik
A A
1
Pesantren Kebon Jambu

Pesantren Kebon Jambu

12
SHARES
592
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Banyak jalan terjal yang harus Nyai Masriyah lalui setelah suaminya Kiai Muhammad (2006) meninggalkan selamanya. Suami sekaligus pendiri pesantren Kebon Jambu yang saat ini dipimpin oleh Nyai Masriyah Amva. Setelah Nyai Masriyah berhasil mengalahkan rasa insecure dalam dirinya, dan menggantungkan semuanya pada Allah, langkah selanjutnya adalah bagaimana memajukan pesantren Kebon Jambu.

Saat ini, pesantren Kebon Jambu mengalami perkembangan yang pesat. Terus melesat menuju kebaikan-kebaikan. Bahkan jumlah santrinya jauh lebih banyak dibanding awal berdirinya dahulu. Lantas seperti apa sistem pendidikan yang diterapkan Nyai Masriyah di pesantren Kebon Jamu? Dalam bagaimana pola kepemimpinan yang diterapkan di dalamnya?

Membenahi Sistem Pendidikan Formal dan Informal

Setelah beliau meyakini bahwa kekuatan satu-satunya adalah milik Allah, Nyai Masriyah mengumpulkan seluruh santri. Dalam pidatonya Nyai Masriyah menyampaikan bahwa pesantren Kebon Jambu memiliki pemimpin baru yang jauh lebih baik dari pemimpin sebelumnya. Pemimpin tersebut adalah Allah dzat Yang Maha Agung. Nyai Masriyah tak lagi berada di bawah bayang-bayang Kyai Muhammad. Dan meyakini bahwa Allah lah yang akan menjaga pesantren Kebon Jambu.

Maka pesantren salaf yang identik dengan nilai patriarkis tersebut saat ini justru dipimpin oleh perempuan. Dengan mengedepankan nilai kemanusiaan dan kesetaraan, otoritas Nyai Masriyah sebagai pemimpin pesantren mulai terakui masyaraka,  utamanya wali santri. Beberapa sistem pendidikan juga mengalami perubahan, seperti memasukkan pendidikan formal setingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA). Program Ma’had Ali juga pesantren buka untuk menampung santri yang telah lulus SMA.

Nyai Masriyah meyakini bahwa pendalaman kitab klasik perlu mereka lakukan. Namun tidak boleh menutup diri dengan modernitas. Karena perkembangan dunia akibat globalisasi sangat cepat pergerakannya. Maka santri juga harus terus membekali ilmu. Sedangkan di waktu yang sama harus terbuka dengan modernitas. Agar santri bisa ikut berperan dalam kontestasi perpolitikan untuk mensyiarkan Islam ke arah yang lebih baik.

Kajian Kitab Klasi dengan Perspektif Kesetaraan

Kitab-kitab klasik juga tetap mereka ajarkan namun dengan pendekatan perspektif yang berbeda. Seperti mengaji kitab uqudullijain dengan perspektif keadilan, kesetaraan, dan toleransi. Praktik-praktik baik yang diterapkan di pesantren Kebon Jambu Al Islami ini menjadi sarana untuk mempromosikan Islam yang ramah perempuan. Sehingga pesantren kebon jambu memiliki ciri khas pesantren yang menerapkan keadilan dan kesetaraan gender.

Kajian atas kitab klasik dengan perspektif keadilan ini menjadi solusi atas kritik Masdar F Mas’udi terhadap permasalahan dalam literatur klasik kitab kuning.  Menurut Masdar F Masudi, isu-isu perempuan yang pesantren ajarkan, terutama dalam materi hukum Islam belum ramah perempuan dan menonjolkan sisi patriarkis. Beberapa kitab kuning juga ia anggap membelenggu perempuan. Terutama dalam pembatasan ruang gerak di wilayah publik. Maka solusi yang Nyai Hj. Masriyah Amva ambil bukan dengan menjauhkan santri dari literatur klasik kitab kuning yang penuh kritik tersebut. Namun mengkaji dengan perspektif masa kini.

Selain membenahi sistem pendidikan, Nyai Masriyah juga merobohkan bangunan pesantren yang dibuat dari bambu. Beliau mengganti dengan bangunan permanen dengan pertimbangan asas kenyamanan dan keamanan bagi santri. Beliau menekankan bahwa perubahan sistem bangunan gedung pesantren tak akan merubah pendekatan kezuhudan santri yang selama ini Kyai Muhammad terapkan.

Internalisasi Nilai Kesetaraan Melalui Kegiatan Formal dan Informal

Pemahaman tentang gender telah terinternalisasi dalam diri Nyai Hj. Masriyah Amva pun dalam semua kegiatan pesantren Kebon Jambu. Namun beliau mengaku tidak memiliki muatan materi khusus yang berkaitan dengan gender. Seperti dalam mata pelajaran maupun dalam tema kegiatan. Pemahaman gender ini langsung ia praktikkan dari sikap, kebijakan, dan acara-acara yang ia gelar di pesantren Kebon Jambu Al Islami.

Hal ini lantaran term “gender” memiliki pemaknaan yang bias di masyarakat. Seperti dianggap mengajarkan perempuan untuk melawan suami, melawan kodrat, dan bertentangan dengan al-Quran dan hadits.[1] Maka untuk menghindari kontroversi tersebut, Nyai Hj. Masriyah Amva lebih memilih untuk menyiarkan kesetaraan gender dengan sikap bukan dengan tagline “gender”.

Sosok yang memotivasi Nyai Hj. Masriyah Amva untuk terus berjuang di pesantren  Kebon Jambu Al Islami tak lain adalah ibunda beliau. Ibunda dari Nyai Hj. Masriyah Amva memiliki jiwa sosial yang tinggi, dan dari kecil terus mendorong anak-anaknya untuk mandiri dan tidak bergantung pada siapapun kecuali pada Allah.

Saat memutuskan menikah dengan alm. Kyai Muhammad bunda dari Nyai Hj. Masriyah Amva memberikan nasehat yang masih terus ia ingat. Bahwa ketika seorang perempuan memutuskan untuk mendampingi Kyai, maka istri harus siap berjuang terutama dalam pemenuhan ekonomi. Karena kyai akan fokus dalam mendidik umat dan santri.

Dari situlah, Nyai Hj. Masriyah Amva terus berkomitmen melakukan segala kegiatannya dengan tujuan menggapai ridha Allah semata. Apalagi saat ini ibunda sudah tiada, pun demikian dengan suami. Maka satu-satunya sosok yang terus menyemangati Nyai Hj. Masriyah Amva untuk terus berjuang tak lain adalah diri sendiri. Melalui untaian narasi, dan puisi, beliau juga terus menyuarakan kesetaraan perempuan dalam Islam. “Aku adalah ratu di dunia Barat dan Timur” merupakan salah satu penyemangat diri Nyai Hj. Masriyah Amva. (bebarengan)

 

[1] Hasil wawancara dengan Nyai Hj. Masriyah Amva

Tags: Kebon JambuNyai Masriyah AmvaPerempuan UlamaPondok Pesantrenulama perempuan
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Perempuan Madura di Akar Rumput: Mendedahkan Sistem Pembagian Kerja dalam Rumah Tangga

Next Post

Kisah Ummu Salamah Ra Telah Menegaskan Kemanusiaan Perempuan

Lutfiana Dwi Mayasari

Lutfiana Dwi Mayasari

Dosen IAIN Ponorogo. Berminat di Kajian Hukum, Gender dan Perdamaian

Related Posts

Fiqh Menstruasi
Hukum Syariat

Saatnya Fiqh Menstruasi Ditulis dari Pengalaman Perempuan

17 Februari 2026
Cat Calling
Publik

Mengapa Pesantren Menjadi Sarang Pelaku Cat Calling?

7 Februari 2026
Literacy for Peace
Publik

Literacy for Peace: Suara Perempuan untuk Keadilan, HAM, dan Perdamaian

23 Januari 2026
What Is Religious Authority
Buku

Membaca What Is Religious Authority? Menimbang Ulang Otoritas Agama

21 Januari 2026
Persoalan Sosial
Publik

Ulama Perempuan Hadirkan Perspektif Baru dalam Merespons Persoalan Sosial

2 Februari 2026
Fatwa Perempuan
Uncategorized

Ulama Perempuan dan Sejarah Baru Fatwa di Indonesia

10 Januari 2026
Next Post
Ummu Salamah Ra

Kisah Ummu Salamah Ra Telah Menegaskan Kemanusiaan Perempuan

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Konsep Dakwah Mubadalah sebagai Pendekatan Kesalingan dalam Islam
  • Pelajaran Pertama tentang Batas: Mendidik Rasa Aman di Dunia yang “Tampak” Ramah
  • Strategi Bertahap Al-Qur’an dalam Memperkuat Hak dan Martabat Perempuan
  • Lelucon Motor Roda Tiga
  • Keadilan (‘Adalah) dalam Relasi Mubadalah

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0