Jumat, 24 Oktober 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Resolusi Jihad

    Resolusi Jihad Santri: Dari Angkat Senjata hingga Media Sosial

    Nyai Badriyah

    Nyai Badriyah Fayumi: KUPI Tegaskan Semua Manusia Adalah Subjek Kehidupan, Termasuk Disabilitas

    Ulama Perempuan Disabilitas

    Nyai Hj. Badriyah Fayumi: Ulama Perempuan Harus Menjadi Pelopor Keulamaan Inklusif dan Ramah Disabilitas

    Hak-hak Disabilitas

    UIN SSC Gelar Konferensi Nasional KUPI untuk Memperkuat Peran Keulamaan bagi Hak-hak Disabilitas

    Disabilitas

    PSGAD UIN SSC Dorong Kolaborasi Akademisi, Komunitas, dan Pesantren untuk Advokasi Disabilitas melalui Tulisan

    Isu Disabilitas

    Zahra Amin: Mari Menulis dan Membumikan Isu Disabilitas

    Keadilan Gender

    SIKON CILEM UIN SSC Cirebon Angkat KUPI sebagai Gerakan Global Keadilan Gender Islam

    Metodologi KUPI

    Menelusuri Metodologi KUPI: Dari Nalar Teks hingga Gerakan Sosial Perempuan

    Trans7

    Pesantren di Persimpangan Media: Kritik atas Representasi dan Kekeliruan Narasi Trans7

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Krisis Iklim

    Krisis Iklim dan Krisis Iman Sebagai Keprihatinan Laudate Deum

    Praktik P2GP

    Refleksi Kegiatan Monev Alimat dalam Membumikan Fatwa KUPI tentang Penghapusan Praktik P2GP

    Hari Santri Nasional

    Refleksi Hari Santri Nasional: Kemerdekaan Santri Belum Utuh Sepenuhnya

    Perundungan

    Kita, Perempuan, Membentengi Generasi dari Perundungan

    Konferensi Nasional KUPI 2025

    Disabilitas di Konferensi Nasional KUPI 2025: Sebuah Refleksi

    Perempuan Disabilitas

    Refleksi Perempuan Disabilitas di Hari Santri Nasional

    Fiqh al-Murūnah

    KUPI Mengenalkan Fiqh al-Murūnah bagi Pemenuhan Hak-hak Disabilitas

    Hak Politik Penyandang Disabilitas

    Hak Politik Penyandang Disabilitas: Antara Jaminan Konstitusi dan Prinsip Keadilan Islam

    Moral Solidarity

    Makna Relasi Afektif di Pesantren: Collective Pride dan Moral Solidarity Santri

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Resolusi Jihad

    Resolusi Jihad Santri: Dari Angkat Senjata hingga Media Sosial

    Nyai Badriyah

    Nyai Badriyah Fayumi: KUPI Tegaskan Semua Manusia Adalah Subjek Kehidupan, Termasuk Disabilitas

    Ulama Perempuan Disabilitas

    Nyai Hj. Badriyah Fayumi: Ulama Perempuan Harus Menjadi Pelopor Keulamaan Inklusif dan Ramah Disabilitas

    Hak-hak Disabilitas

    UIN SSC Gelar Konferensi Nasional KUPI untuk Memperkuat Peran Keulamaan bagi Hak-hak Disabilitas

    Disabilitas

    PSGAD UIN SSC Dorong Kolaborasi Akademisi, Komunitas, dan Pesantren untuk Advokasi Disabilitas melalui Tulisan

    Isu Disabilitas

    Zahra Amin: Mari Menulis dan Membumikan Isu Disabilitas

    Keadilan Gender

    SIKON CILEM UIN SSC Cirebon Angkat KUPI sebagai Gerakan Global Keadilan Gender Islam

    Metodologi KUPI

    Menelusuri Metodologi KUPI: Dari Nalar Teks hingga Gerakan Sosial Perempuan

    Trans7

    Pesantren di Persimpangan Media: Kritik atas Representasi dan Kekeliruan Narasi Trans7

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Krisis Iklim

    Krisis Iklim dan Krisis Iman Sebagai Keprihatinan Laudate Deum

    Praktik P2GP

    Refleksi Kegiatan Monev Alimat dalam Membumikan Fatwa KUPI tentang Penghapusan Praktik P2GP

    Hari Santri Nasional

    Refleksi Hari Santri Nasional: Kemerdekaan Santri Belum Utuh Sepenuhnya

    Perundungan

    Kita, Perempuan, Membentengi Generasi dari Perundungan

    Konferensi Nasional KUPI 2025

    Disabilitas di Konferensi Nasional KUPI 2025: Sebuah Refleksi

    Perempuan Disabilitas

    Refleksi Perempuan Disabilitas di Hari Santri Nasional

    Fiqh al-Murūnah

    KUPI Mengenalkan Fiqh al-Murūnah bagi Pemenuhan Hak-hak Disabilitas

    Hak Politik Penyandang Disabilitas

    Hak Politik Penyandang Disabilitas: Antara Jaminan Konstitusi dan Prinsip Keadilan Islam

    Moral Solidarity

    Makna Relasi Afektif di Pesantren: Collective Pride dan Moral Solidarity Santri

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Praktik Korupsi dan Upaya Efisiensi di Bulan Pengendalian Diri

Ramadan merupakan momentum yang tepat untuk mengendalikan diri dari hawa nafsu yang ada dalam diri manusia.

Khairul Anwar Khairul Anwar
3 Maret 2025
in Personal
0
Praktik Korupsi

Praktik Korupsi

1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Dua hari sebelum Ramadan, di sebuah postingan media sosial, ada kalimat yang sangat menggelitik. Inti kalimat tersebut adalah “Nanti saat doa upacara bendera, pada kata ‘ampunilah dosa-dosa para pejabat kami’ itu dihapuskan saja”. Postingan tersebut viral dan dibagikan oleh banyak orang. Sayangnya tulisan ini bukan hendak mengkritisi kata demi kata pada kalimat tersebut.

Pangkal persoalannya adalah banyak pejabat yang tidak amanah dan warganet tidak ikhlas jika mereka kita doakan untuk terampuni dosanya. Netizen Indonesia memang tak pernah kehilangan ide untuk mengekspresikan kegelisahannya atas kondisi negara ini. Betul bahwa banyak kebijakan pemerintah (dalam sebulan terakhir) dan perilaku pejabat yang menuai kontroversi dan tentu saja bikin masyarakat muak.

Pertama, kebijakan efisiensi anggaran. Efisiensi anggaran yang mencapai 44 dollar AS atau setara Rp 750 triliun. Dana ini akan pemerintah gunakan untuk membiayai Makan Bergizi Gratis serta ”menyuntik” BPI Danantara. Ternyata dalam praktiknya menyebabkan problem lain. Yakni Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di berbagai sektor, terutama tenaga honorer dan pekerja di industri yang bergantung pada anggaran negara.

Kedua, polemik soal gas elpiji 3kg yang bikin masyarakat resah karena harus antri berjam-jam. Ketiga, dan ini yang paling menghebohkan yaitu kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan pertamax oplosan di PT Pertamina 2018-2023. Kasus itu menjerat sembilan orang yang KPK tetapkan sebagai tersangka. Kerugian negara serta masyarakat akibat praktik korupsi ini mencapai ratusan triliun.

Korupsi di Indonesia

Perilaku pejabat korupsi di Indonesia, tentu saja, bukan barang asing lagi. Alasan mereka melakukan praktik korupsi juga bukan karena gajinya yang sedikit. Gaji Dirut Pertamina yang korupsi saja Rp 1,81 milyar per bulan. Singkat kata, mereka melakukan praktik korupsi semata bukan karena faktor ekonomi. Tapi, ada banyak faktor lain yang menyertainya.

Nathanael Kenneth (2024) menyebutkan, memburuknya kasus korupsi di Indonesia tidak terlepas dari adanya faktor internal yang berupa keserakahan atau ketamakan, gaya hidup yang konsumtif ,dan pendidikan serta moral yang rendah. Selain dari faktor internal terdapat faktor eksternal yang berupa aspek sosial, aspek politik, aspek hukum, aspek ekonomi dan aspek organisasi.

Hal ini juga sejalan dengan apa yang diteliti oleh Haryanti, et.al (2024) yang menyatakan bahwa penyebab utama praktik korupsi di Indonesia meliputi lemahnya penegakan hukum, dan budaya korupsi yang telah mengakar. Selain itu, ketidakmampuan dalam mengelola kekuasaan, serta kesenjangan sosial-ekonomi. Berbeda halnya dengan Nur Atman (2014) yang mengatakan penyebab utama dalam tindak korupsi ini karena biaya politik tinggi dan pemanfaatan celah dalam regulasi.

Pada intinya, pejabat yang korupsi adalah ia yang amoral, serta dalam hatinya selalu terliputi rasa untuk selalu menguasai harta, tamak, serakah, dan sifat-sifat buruk tersebut berjalan beriringan dengan penegakan hukum yang lemah terhadap para koruptor. Para koruptor selalu mendapat angin segar, dan seakan selalu terlindungi oleh pemerintah.

Ramadan, Bulan Untuk Kendalikan Diri

Di era efisiensi, dan makin menjamurnya praktik korupsi, masyarakat Indonesia kini dituntut untuk tidak ikut latah, dan tetap diminta efisien serta efektif dalam membelanjakan hartanya, terutama kini di Bulan Ramadan.

Ramadan adalah bulan penuh berkah dan ampunan. Barangsiapa yang menebarkan kebaikan, maka akan terganjar pahala berlipat ganda. Sebaliknya, barangsiapa yang melakukan kejahatan, maka akan diberi dosa berlipat ganda pula.

Bulan Ramadan juga merupakan momentum yang tepat untuk mengendalikan diri dari hawa nafsu yang ada dalam diri manusia. Misalnya, nafsu ingin menguasai harta orang lain, nafsu ingin berbuat curang saat berdagang, nafsu ingin serakah mengeksploitasi alam, dan nafsu-nafsu lain yang menjadi penyebab keburukan.

Manusia juga perlu mengendalikan diri dari sifat rakus dan berlebih-lebihan dalam hal apapun. Kadangkala, kita ini ingin menguasai banyak makanan, mentang-mentang sudah menahan lapar dan haus selama kurang lebih 13 jam.

Kadang-kadang pula, kita ini ingin belanja banyak barang mentang-mentang toko online lagi banyak diskon. Dan kadang juga, kita ini ingin beli motor baru secara kredit. Meski sebenarnya masih punya motor yang masih bisa kita pakai.

Jauhi Sikap Konsumtif

Sikap yang konsumtif dan hedonis (suka bersenang-bersenang) terkadang menjadi cita-cita banyak orang. Hidup dengan selalu makan enak, berbelanja di mall setiap hari, dan pergi ke tempat wisata setiap seminggu sekali, adalah keinginan banyak orang, meski tahu diri kita tidak punya banyak uang. Ketika punya banyak uang pun, tak bisa membedakan mana keinginan dan kebutuhan, dan lebih berorientasi pada keinginan bukan kebutuhan.

Dalam menjalani kehidupan, kita ini juga selalu melihat ke atas. Kita iri melihat orang kaya yang bisa makan enak dan pergi kemanapun naik mobil, kita juga iri menyaksikan teman punya hape baru. Iri hati tersebut yang kadangkala sulit untuk membuat kita bersyukur atas nikmat dari Allah SWT.

Padahal jika kita mau sekali saja melihat ke bawah, ada banyak orang-orang yang nasibnya tidak sebaik kita, dan kita semestinya mensyukuri atas pemberian Allah SWT..

Mari, kita perbaiki sikap yang demikian itu di Bulan Ramadan yang penuh berkah ini. Kalau kita masih bersikap tamak, rakus, serta serakah, lalu apa bedanya kita dengan para pejabat yang korupsi itu? Sama-sama tidak bersyukur, namun beda konteks.

Bagaimana dengan Pandangan Islam?

Islam sendiri telah memberi petunjuk. Segala yang umat manusia lakukan diatur dan dimanfaatkan atas dasar kesejahteraan, bukan berlebih-lebihan. Meskipun memiliki uang yang segunung, rumah yang bertingkat-tingkat, mobil berderet-deret, dan tanah yang berhektar-hektar.

Budaya konsumtif, dalam Islam tidak dianjurkan. Hal ini diatur dalam Al Qur’an Surah Al A’raf ayat 31.

“Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap (memasuki) masjid, makan dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan.”

Begitupun, dalam surat al-Isra’ Ayat 26 dan 27 yang artinya: “Dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. Sesungguhnya orang-orang yang boros itu adalah saudara-saudara setan dan setan itu adalah sangat ingkar kepada Tuhannya.”

Efisiensi Anggaran di Bulan Ramadan

Di bulan Ramadan ini, kita harus bijak mengendalikan keuangan yang kita miliki. Kita harus melakukan efisiensi anggaran, seperti yang pemerintah lakukan. Efisiensi anggaran dapat menjadi momentum untuk lebih bijak dalam mengelola harta benda yang kita miliki.

Tidak harus terlalu sering menghabiskan banyak uang untuk berbuka puasa dengan menu yang “wah” dan “mewah”, cukup dengan makanan yang sehat dan bergizi serta berimbang.

Dana yang biasanya kita pakai untuk konsumsi berlebih bisa kita implementasikan untuk program-program yang membuat kita dapat pahala, seperti untuk zakat, infaq, dan sedekah. Ketiganya merupakan bagian penting dari ibadah Ramadan. Selain salat (hablumminallah), juga perlu menerapkan hablumminannas (hubungan baik dengan manusia).

Sebab bagaimanapun, di samping kita harus memenuhi asupan gizi diri sendiri, selain itu ada orang-orang yang harus kita bantu. Ada orang-orang yang butuh uluran tangan kita untuk menghidupkan kompor-kompor gas di dapurnya.

Semoga kita menjadi umat yang bijak dalam mengelola harta khususnya di bulan Ramadan ini. Karena Islam sendiri tegas melarang perilaku berlebih-lebihan, boros, serakah, tamak, dan sebagainya. Semoga para koruptor yang tamak-tamak itu terampuni dosanya oleh Allah SWT. []

 

Tags: Bulan PuasaEfisiensi AnggaranhukumIndonesiakebijakanKoruptorNegarapemerintahPraktik KorupsiRamadan Tiba
Khairul Anwar

Khairul Anwar

Lecturer, Sekretaris LTNNU Kab. Pekalongan & sekretaris PR GP Ansor Karangjompo, penulis buku serta kontributor aktif NU Online Jateng. Bisa diajak ngopi via ig @anwarkhairul17

Terkait Posts

Siti Ambariyah
Figur

Menelaah Biografi Nyai Siti Ambariyah; Antara Cinta dan Perjuangan

18 Oktober 2025
Multitafsir Pancasila
Publik

Multitafsir Pancasila Dari Legitimasi Kekuasaan ke Pedoman Kemaslahatan Bangsa

4 Oktober 2025
Hukum dan Budaya
Keluarga

Membaca Ulang Hukum dan Budaya dengan Kacamata Mubadalah

3 Oktober 2025
Disabilitas Taktampak
Publik

Upaya Menghadirkan Disabilitas Taktampak dalam Wacana Publik

3 Oktober 2025
Makan Bergizi Gratis
Publik

Program Makan Bergizi Gratis: Janji Mulia dan Realitas yang Meragukan

3 Oktober 2025
Konflik Agraria
Publik

Konflik Agraria: Membaca Kembali Kasus Salim Kancil hingga Raja Ampat

29 September 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Metode Mubadalah

    Aplikasi Metode Mubadalah dalam Memaknai Hadits Bukhari tentang Memerdekakan Perempuan Budak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mbah War Sudah Kaya Sebelum Santri Belajar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Refleksi Hari Santri Nasional: Kemerdekaan Santri Belum Utuh Sepenuhnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Refleksi Kegiatan Monev Alimat dalam Membumikan Fatwa KUPI tentang Penghapusan Praktik P2GP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Krisis Iklim dan Krisis Iman Sebagai Keprihatinan Laudate Deum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Krisis Iklim dan Krisis Iman Sebagai Keprihatinan Laudate Deum
  • Refleksi Kegiatan Monev Alimat dalam Membumikan Fatwa KUPI tentang Penghapusan Praktik P2GP
  • Aplikasi Metode Mubadalah dalam Memaknai Hadits Bukhari tentang Memerdekakan Perempuan Budak
  • Refleksi Hari Santri Nasional: Kemerdekaan Santri Belum Utuh Sepenuhnya
  • Memaknai Kebahagiaan Lewat Filosofi Mulur Mungkret Ki Ageng Suryomentaram

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID