Sabtu, 21 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Praktik Korupsi dan Upaya Efisiensi di Bulan Pengendalian Diri

Ramadan merupakan momentum yang tepat untuk mengendalikan diri dari hawa nafsu yang ada dalam diri manusia.

Khairul Anwar by Khairul Anwar
3 Maret 2025
in Personal
A A
0
Praktik Korupsi

Praktik Korupsi

26
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Dua hari sebelum Ramadan, di sebuah postingan media sosial, ada kalimat yang sangat menggelitik. Inti kalimat tersebut adalah “Nanti saat doa upacara bendera, pada kata ‘ampunilah dosa-dosa para pejabat kami’ itu dihapuskan saja”. Postingan tersebut viral dan dibagikan oleh banyak orang. Sayangnya tulisan ini bukan hendak mengkritisi kata demi kata pada kalimat tersebut.

Pangkal persoalannya adalah banyak pejabat yang tidak amanah dan warganet tidak ikhlas jika mereka kita doakan untuk terampuni dosanya. Netizen Indonesia memang tak pernah kehilangan ide untuk mengekspresikan kegelisahannya atas kondisi negara ini. Betul bahwa banyak kebijakan pemerintah (dalam sebulan terakhir) dan perilaku pejabat yang menuai kontroversi dan tentu saja bikin masyarakat muak.

Pertama, kebijakan efisiensi anggaran. Efisiensi anggaran yang mencapai 44 dollar AS atau setara Rp 750 triliun. Dana ini akan pemerintah gunakan untuk membiayai Makan Bergizi Gratis serta ”menyuntik” BPI Danantara. Ternyata dalam praktiknya menyebabkan problem lain. Yakni Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di berbagai sektor, terutama tenaga honorer dan pekerja di industri yang bergantung pada anggaran negara.

Kedua, polemik soal gas elpiji 3kg yang bikin masyarakat resah karena harus antri berjam-jam. Ketiga, dan ini yang paling menghebohkan yaitu kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan pertamax oplosan di PT Pertamina 2018-2023. Kasus itu menjerat sembilan orang yang KPK tetapkan sebagai tersangka. Kerugian negara serta masyarakat akibat praktik korupsi ini mencapai ratusan triliun.

Korupsi di Indonesia

Perilaku pejabat korupsi di Indonesia, tentu saja, bukan barang asing lagi. Alasan mereka melakukan praktik korupsi juga bukan karena gajinya yang sedikit. Gaji Dirut Pertamina yang korupsi saja Rp 1,81 milyar per bulan. Singkat kata, mereka melakukan praktik korupsi semata bukan karena faktor ekonomi. Tapi, ada banyak faktor lain yang menyertainya.

Nathanael Kenneth (2024) menyebutkan, memburuknya kasus korupsi di Indonesia tidak terlepas dari adanya faktor internal yang berupa keserakahan atau ketamakan, gaya hidup yang konsumtif ,dan pendidikan serta moral yang rendah. Selain dari faktor internal terdapat faktor eksternal yang berupa aspek sosial, aspek politik, aspek hukum, aspek ekonomi dan aspek organisasi.

Hal ini juga sejalan dengan apa yang diteliti oleh Haryanti, et.al (2024) yang menyatakan bahwa penyebab utama praktik korupsi di Indonesia meliputi lemahnya penegakan hukum, dan budaya korupsi yang telah mengakar. Selain itu, ketidakmampuan dalam mengelola kekuasaan, serta kesenjangan sosial-ekonomi. Berbeda halnya dengan Nur Atman (2014) yang mengatakan penyebab utama dalam tindak korupsi ini karena biaya politik tinggi dan pemanfaatan celah dalam regulasi.

Pada intinya, pejabat yang korupsi adalah ia yang amoral, serta dalam hatinya selalu terliputi rasa untuk selalu menguasai harta, tamak, serakah, dan sifat-sifat buruk tersebut berjalan beriringan dengan penegakan hukum yang lemah terhadap para koruptor. Para koruptor selalu mendapat angin segar, dan seakan selalu terlindungi oleh pemerintah.

Ramadan, Bulan Untuk Kendalikan Diri

Di era efisiensi, dan makin menjamurnya praktik korupsi, masyarakat Indonesia kini dituntut untuk tidak ikut latah, dan tetap diminta efisien serta efektif dalam membelanjakan hartanya, terutama kini di Bulan Ramadan.

Ramadan adalah bulan penuh berkah dan ampunan. Barangsiapa yang menebarkan kebaikan, maka akan terganjar pahala berlipat ganda. Sebaliknya, barangsiapa yang melakukan kejahatan, maka akan diberi dosa berlipat ganda pula.

Bulan Ramadan juga merupakan momentum yang tepat untuk mengendalikan diri dari hawa nafsu yang ada dalam diri manusia. Misalnya, nafsu ingin menguasai harta orang lain, nafsu ingin berbuat curang saat berdagang, nafsu ingin serakah mengeksploitasi alam, dan nafsu-nafsu lain yang menjadi penyebab keburukan.

Manusia juga perlu mengendalikan diri dari sifat rakus dan berlebih-lebihan dalam hal apapun. Kadangkala, kita ini ingin menguasai banyak makanan, mentang-mentang sudah menahan lapar dan haus selama kurang lebih 13 jam.

Kadang-kadang pula, kita ini ingin belanja banyak barang mentang-mentang toko online lagi banyak diskon. Dan kadang juga, kita ini ingin beli motor baru secara kredit. Meski sebenarnya masih punya motor yang masih bisa kita pakai.

Jauhi Sikap Konsumtif

Sikap yang konsumtif dan hedonis (suka bersenang-bersenang) terkadang menjadi cita-cita banyak orang. Hidup dengan selalu makan enak, berbelanja di mall setiap hari, dan pergi ke tempat wisata setiap seminggu sekali, adalah keinginan banyak orang, meski tahu diri kita tidak punya banyak uang. Ketika punya banyak uang pun, tak bisa membedakan mana keinginan dan kebutuhan, dan lebih berorientasi pada keinginan bukan kebutuhan.

Dalam menjalani kehidupan, kita ini juga selalu melihat ke atas. Kita iri melihat orang kaya yang bisa makan enak dan pergi kemanapun naik mobil, kita juga iri menyaksikan teman punya hape baru. Iri hati tersebut yang kadangkala sulit untuk membuat kita bersyukur atas nikmat dari Allah SWT.

Padahal jika kita mau sekali saja melihat ke bawah, ada banyak orang-orang yang nasibnya tidak sebaik kita, dan kita semestinya mensyukuri atas pemberian Allah SWT..

Mari, kita perbaiki sikap yang demikian itu di Bulan Ramadan yang penuh berkah ini. Kalau kita masih bersikap tamak, rakus, serta serakah, lalu apa bedanya kita dengan para pejabat yang korupsi itu? Sama-sama tidak bersyukur, namun beda konteks.

Bagaimana dengan Pandangan Islam?

Islam sendiri telah memberi petunjuk. Segala yang umat manusia lakukan diatur dan dimanfaatkan atas dasar kesejahteraan, bukan berlebih-lebihan. Meskipun memiliki uang yang segunung, rumah yang bertingkat-tingkat, mobil berderet-deret, dan tanah yang berhektar-hektar.

Budaya konsumtif, dalam Islam tidak dianjurkan. Hal ini diatur dalam Al Qur’an Surah Al A’raf ayat 31.

“Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap (memasuki) masjid, makan dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan.”

Begitupun, dalam surat al-Isra’ Ayat 26 dan 27 yang artinya: “Dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. Sesungguhnya orang-orang yang boros itu adalah saudara-saudara setan dan setan itu adalah sangat ingkar kepada Tuhannya.”

Efisiensi Anggaran di Bulan Ramadan

Di bulan Ramadan ini, kita harus bijak mengendalikan keuangan yang kita miliki. Kita harus melakukan efisiensi anggaran, seperti yang pemerintah lakukan. Efisiensi anggaran dapat menjadi momentum untuk lebih bijak dalam mengelola harta benda yang kita miliki.

Tidak harus terlalu sering menghabiskan banyak uang untuk berbuka puasa dengan menu yang “wah” dan “mewah”, cukup dengan makanan yang sehat dan bergizi serta berimbang.

Dana yang biasanya kita pakai untuk konsumsi berlebih bisa kita implementasikan untuk program-program yang membuat kita dapat pahala, seperti untuk zakat, infaq, dan sedekah. Ketiganya merupakan bagian penting dari ibadah Ramadan. Selain salat (hablumminallah), juga perlu menerapkan hablumminannas (hubungan baik dengan manusia).

Sebab bagaimanapun, di samping kita harus memenuhi asupan gizi diri sendiri, selain itu ada orang-orang yang harus kita bantu. Ada orang-orang yang butuh uluran tangan kita untuk menghidupkan kompor-kompor gas di dapurnya.

Semoga kita menjadi umat yang bijak dalam mengelola harta khususnya di bulan Ramadan ini. Karena Islam sendiri tegas melarang perilaku berlebih-lebihan, boros, serakah, tamak, dan sebagainya. Semoga para koruptor yang tamak-tamak itu terampuni dosanya oleh Allah SWT. []

 

Tags: Bulan PuasaEfisiensi AnggaranhukumIndonesiakebijakanKoruptorNegarapemerintahPraktik KorupsiRamadan Tiba
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Nabi Saw Menghargai Hak Perempuan untuk Memilih Pasangan yang Dia Sukai

Next Post

Maskawin adalah Hak Milik Perempuan

Khairul Anwar

Khairul Anwar

Dosen, penulis, dan aktivis media tinggal di Pekalongan. Saat ini aktif di ISNU, LTNNU Kab. Pekalongan, GP Ansor, Gusdurian serta kontributor NU Online Jateng. Bisa diajak ngopi via ig @anwarkhairul17

Related Posts

Kemiskinan
Publik

Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

20 Februari 2026
Entrok
Buku

Entrok: Realitas Pahit Masa Lalu yang Relevan hingga Masa Kini

19 Februari 2026
Hukum Menikah
Pernak-pernik

Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

19 Februari 2026
Masjid
Disabilitas

Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

18 Februari 2026
Imlek
Publik

Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

17 Februari 2026
Jalan Raya
Publik

Mengapa Kebaikan di Jalan Raya Justru Berbalas Luka bagi Perempuan?

16 Februari 2026
Next Post
Maskawin

Maskawin adalah Hak Milik Perempuan

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra
  • QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar
  • Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi
  • Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam
  • Disabilitas Empati Masyarakat Kita

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0