Selasa, 27 Januari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Tadarus Subuh

    Tadarus Subuh ke-178: Melakukan Kerja Rumah Tangga

    Fiqh al-Murūnah

    Fiqh al-Murūnah dan Hak Digital Disabilitas

    Joko Pinurbo

    Menyelami Puisi Kritis Joko Pinurbo Bersama Anak-anak

    Gotong-royong

    Gotong-royong Merawat Lingkungan: Melawan Ekoabelisme!

    Korban Kekerasan

    Mengapa Perempuan Disabilitas Lebih Rentan Menjadi Korban Kekerasan Seksual?

    Labiltas Emosi

    Mengontrol Labilitas Emosi, Tekanan Sosial, dan Jalan Hidup yang Belum Terpetakan

    Poligami Siri

    KUHP Baru: Poligami Siri Rentan Menjerat Perempuan

    ASEAN Para Games

    Disabilitas, ASEAN Para Games, dan Hak Sepanjang Hidup

    Bencana Alam

    Bencana Alam atau Murka Ekologis? Membaca Pesan Tuhan melalui Ayat Kauniyah

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Kerja adalah sedekah

    Kerja Perempuan Bernilai Sedekah

    Pelaku Ekonomi

    Perempuan sebagai Pelaku Ekonomi Sejak Awal Islam

    Spiritual Ekologi

    Kiat Spiritual Ekologi Rasulullah dalam Merawat Alam

    Iddah

    Iddah sebagai Masa Pemulihan, Bukan Peminggiran

    iddah

    Perempuan, Iddah, dan Hak untuk Beraktivitas

    Haid

    Haid, Tubuh Perempuan, dan Pembagian Peran Sosial

    Khitan Perempuan

    Khitan Perempuan dan Dampaknya terhadap Kesehatan

    Khitan Perempuan

    Khitan Perempuan Dinilai Merugikan Hak Seksual dan Kesehatan

    Pengetahuan Kesehatan Reproduksi

    Minimnya Pengetahuan Membuat Remaja Rentan Salah Paham soal Kesehatan Reproduksi

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Tadarus Subuh

    Tadarus Subuh ke-178: Melakukan Kerja Rumah Tangga

    Fiqh al-Murūnah

    Fiqh al-Murūnah dan Hak Digital Disabilitas

    Joko Pinurbo

    Menyelami Puisi Kritis Joko Pinurbo Bersama Anak-anak

    Gotong-royong

    Gotong-royong Merawat Lingkungan: Melawan Ekoabelisme!

    Korban Kekerasan

    Mengapa Perempuan Disabilitas Lebih Rentan Menjadi Korban Kekerasan Seksual?

    Labiltas Emosi

    Mengontrol Labilitas Emosi, Tekanan Sosial, dan Jalan Hidup yang Belum Terpetakan

    Poligami Siri

    KUHP Baru: Poligami Siri Rentan Menjerat Perempuan

    ASEAN Para Games

    Disabilitas, ASEAN Para Games, dan Hak Sepanjang Hidup

    Bencana Alam

    Bencana Alam atau Murka Ekologis? Membaca Pesan Tuhan melalui Ayat Kauniyah

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Kerja adalah sedekah

    Kerja Perempuan Bernilai Sedekah

    Pelaku Ekonomi

    Perempuan sebagai Pelaku Ekonomi Sejak Awal Islam

    Spiritual Ekologi

    Kiat Spiritual Ekologi Rasulullah dalam Merawat Alam

    Iddah

    Iddah sebagai Masa Pemulihan, Bukan Peminggiran

    iddah

    Perempuan, Iddah, dan Hak untuk Beraktivitas

    Haid

    Haid, Tubuh Perempuan, dan Pembagian Peran Sosial

    Khitan Perempuan

    Khitan Perempuan dan Dampaknya terhadap Kesehatan

    Khitan Perempuan

    Khitan Perempuan Dinilai Merugikan Hak Seksual dan Kesehatan

    Pengetahuan Kesehatan Reproduksi

    Minimnya Pengetahuan Membuat Remaja Rentan Salah Paham soal Kesehatan Reproduksi

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Prinsip-Prinsip Toleransi dalam Puisi Rumi

Afifah Ahmad by Afifah Ahmad
4 September 2020
in Hikmah, Rekomendasi, Sastra
0
Prinsip-Prinsip Toleransi dalam Puisi Rumi
1
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

“Tidak ada kehidupan yang layak dan damai tanpa etika bersama dan tidak ada perdamaian dunia tanpa perdamaian antar agama”, begitu kata Hans Kung. Toleransi menjadi kata kunci utama tercapainya cita-cita perdamaian. Agama-agama, tanpa mengabaikan segala perbedaan dan ajaran khasnya, berkewajiban memberikan sumbangsih etika bersama. Ide yang digagas oleh Hans Kung ini kemudian dikenal sebagai Etika Global.

Etika Global memuat empat prinsip dasar. Pertama, tidak ada tatanan global baru tanpa suatu etika global. Kedua, setiap manusia harus diperlakukan secara manusiawi. Apa yang Anda sendiri tidak inginkan, jangan lakukan pada orang lain. Ketiga, pedoman dasar: tidak melakukan kekerasan serta menghormati orang lain, membangun solidaritas dan tatanan ekonomi yang adil, menjaga toleransi, serta menjalin kemitraan antara perempuan dan laki-laki. Keempat, transformasi kesadaran menuju masyarakat yang plural dalam beragama.

Prinsip-prinsip kemanusiaan tersebut dapat menjadi tawaran menarik di tengah krisis toleransi dan perdamaian hari ini. Sayangnya, sebagian umat Islam masih belum dapat menerima, karena beranggapan Etika Global menyerap konsep prulaisme atau pluralitas yang bukan berasal dari ajaran Islam. Padahal, jika kita kembali menengok pada literatur klasik Islam, kita akan menemukan intisari prinsip-prinsip Etika Global juga dikemukakan oleh para ulama, filsuf, dan sufi pada masanya. Salah satunya adalah Jalaluddin Rumi, seorang penyair dan sufi besar.

Rumi hidup di tengah situasi sosial politik yang bergolak. Serangan Mongol yang membabi buta dan berbagai konflik internal beragama di tubuh umat Islam menjadi catatan tersendiri. Belum lagi, perang salib yang terus berkecamuk, menambah kelam sejarah pertikaian umat manusia. Dari sinilah syair-syair Rumi hadir menghembuskan angin segar perdamaian.

Tidak sedikit puisi-puisi Rumi yang menorehkan pesan-pesan kemanusiaan melampaui batas-batas bangsa dan agama. Bahkan, spiritnya memiliki banyak kesamaan dengan prinip-prinsp Etika Global Hans Kung hari ini. Lalu apa saja Prinsip-prinsip toleransi yang dapat dilacak dalam karya-karya Rumi?

Pertama, dengan menggunakan berbagai redaksi, beberapa kali Rumi menyinggung tentang konsep golden rule, yaitu prinsip yang terdapat pada poin kedua Etika Global. Dalam kitab Matsnawi jilid 6 bait 4528 disebutkan: “Apapun yang membuatmu nyaman, begitu juga orang lain ingin diperlakukan”. Masih dalam jilid yang sama bait 1569, Rumi menyebutkan: “Sesuatu yang tidak engkau sukai, mengapa kau timpakan pada saudaramu”.

Dalam redaksi lain yang lebih indah, Rumi mengibaratkan perilaku buruk kita kepada orang lain seperti duri yang satu demi satu menancap dalam tubuh. Kita mungkin abai dengan keberadaannya, dan baru menyadari saat kita sendiri tertusuk duri-duri itu.

Bayangkan jika setiap perangai burukmu adalah duri
berkali-kali duri terinjak oleh kakimu sampai tubuhmu tersakiti

Kau pun lelah dengan perbuatan-mu, berualang kali
tapi kau tak merasa, atau mungkin kau tak peduli

Jika kau lupa dengan luka yang kau semai lewat sifat tak terpuji
tentu engkau akan selalu ingat rasa sakit yang pernah kau alami

(Matsnawi, jilid 2, bait 1240-1242)

Karim Zamani, salah seorang penafsir terbaik kitab Matsnawi, dalam penjelasan syair-syair di atas menyebutkan, pandangan Rumi ini terinspirasi dari surat Sayidina Ali kepada putranya yang termaktub dalam kitab Nahjul Balaghah: “Wahai putraku, jadikanlah dirimu timbangan di antara kamu dan selainmu. Cintailah sesamamu sebagaimana engkau ingin dicintai. Janganlah berbuat sesuatu yang engkau tak suka orang lain berbuat demikan kepadamu. Janganlah berbuat zalim sebagaimana engkau tak ingin dizalimi, dan berbuat baiklah sebagaimana engkau ingin orang lain berbuat baik kepadamu.”

Kedua, prinsip toleransi lainnya yang dapat dilacak dalam puisi-puisi Rumi adalah hilm dan modara atau bersabar dan menghindari kekerasan dalam menyelesaikan masalah. Dalam kitab Matsnawi jilid 4 bait 771, Rumi mengajak kepada pengikutnya serta umat Islam untuk bersabar menghadapi orang yang berperilaku tidak menyenangkan.

Ajakan ini bukan hanya retorika belaka, Rumi juga memberikan teladan melalui perilakunya. Suatu hari ia melewati dua orang yang sedang bertengkar hebat. Mereka saling melempar hujatan. Salah seorang di antara mereka berkata kepada yang lain: “Demi Tuhan, kalau kau menghinaku, aku akan membalasmu seribu kali.”

Rumi datang menghampiri keduanya dan berkata: “Silahkan alihkan saja hinaanmu kepadaku, kalaupun kau mengatakannya seribu kali, aku tidak akan membalasnya” Mendengar ucapan Rumi, dua orang yang bertengkar tadi menjadi malu dan menyudahi pertikaiannya. Seandainya kita dalam kapasitas untuk memberikan teguran sekalipun, ada baiknya menyimak nasihat Rumi dalam kitab Matsnawi, jilid 4 bait 3815-3817:

Para pengikut Musa yang mendatangi firaun zaman-nya
Hendaklah berkata santun dan lemah lembut
Karena jika air dituang dalam minyak bergolak
Tungku api dan kuali, semuanya akan membara
Berkata lembut bukan berarti menyembunyikan kebenaran
Hingga ia menaggap-mu membenarkan tindakannya

Spirit puisi Rumi ini terinspirasi dari ayat 43-44 surat Thaha. Dalam dua ayat tersebut, Allah SWT memerintahkan kepada Nabi Musa untuk pergi menemui Firaun, karena telah melampaui batas. Tetapi, Tuhan juga mengingatkan untuk berbicara kepada Firaun dengan bahasa yang baik. Sungguh luar biasa, bahkan kepada Firaun yang secara terang-terangan melakukan banyak penentangan kepada Tuhan sekalipun, tidak serta merta diperbolehkan melakukan tindakan kekerasan.

Ketiga, menerima konsep keragaman atau pluralitas. Untuk bisa duduk setara, kita perlu menghormati serta mengakui secara tulus segala perbedaan keyakinan keagamaan, baik perbedaan mazhab maupun agama. Rumi, dalam banyak syairnya mengajak kita untuk belajar menerima perbedaan itu.

Di antaranya, syair dalam kitab Matsnawi jilid 5, bait 2556 dan 2557: “Ada banyak tangga tersembunyi di dunia, tahap demi tahap menuju langit-Nya. Setiap kelompok adalah tangga, setiap cara adalah jalan menuju-Nya”
Pandangan Rumi ini tidak berhenti hanya pada memahami perbedaan. Tapi, Rumi juga menawarkan ruang yang dapat menjadi irisan dari berbagai mazhab, bahkan agama yang berbeda. Menurut Rumi, dimensi tasawuf, bisa menjadi titik berangkat untuk memahami kesatuan entitas agama-agama.

Rumi memberikan perumpamaan dengan cahaya dan lampu. Berbagai jenis lampu yang kita lihat, memiliki esensi yang sama yaitu cahaya. Seperti puisi dalam Matsnawi, jilid 3, bait 1255: “Lampu-lampu beragam bentuk, namun cahayanya adalah satu. Saat kau lihat lampu dengan teliti, kau akan temukan esensi”. Masih di dalam kitab Matsnawi, jilid 1, bait 678-679, Rumi menyebutkan:

Sepuluh lampu dalam ruangan yang sama
Masing-masing berbeda bentuk dan warna
Jika kau fokuskan pada cahaya
Lampu-lampu itu tiada berbeda

Tampaknya, gagasan etika global yang dikemukakan Hans Kung, memiliki pertemuan dengan nilai-nilai toleransi yang dituangkan Rumi melalui puisi-puisinya, termasuk juga prinsip kesetaraan laki-laki dan perempuan yang pernah saya tulisakan secara terpisah.

Puisi-puisi Rumi sendiri, banyak terinspirasi dari nilai-nilai keislaman. Setidaknya, dua kitab penting “Quran wa Matsnawi” dan “Ahadits Matsnawi” menegaskan pengaruh besar ayat-ayat Quran dan Hadits dalam syair-syair Rumi. Dengan begitu, prinsip-prinsip toleransi yang terkandung dalam Etika Global, sebenarnya juga merupakan nilai-nilai yang dianjurkan dalam ajaran Islam untuk menciptakan perdamaian dan keharmonisan antar umat manusia. []

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
Afifah Ahmad

Afifah Ahmad

Founder ngajirumi.com, penulis, traveller, dan penyuka karya sastra sufistik

Related Posts

Kerja adalah sedekah
Pernak-pernik

Kerja Perempuan Bernilai Sedekah

27 Januari 2026
Tadarus Subuh
Keluarga

Tadarus Subuh ke-178: Melakukan Kerja Rumah Tangga

27 Januari 2026
Pelaku Ekonomi
Pernak-pernik

Perempuan sebagai Pelaku Ekonomi Sejak Awal Islam

27 Januari 2026
Spiritual Ekologi
Hikmah

Kiat Spiritual Ekologi Rasulullah dalam Merawat Alam

27 Januari 2026
Iddah
Pernak-pernik

Iddah sebagai Masa Pemulihan, Bukan Peminggiran

27 Januari 2026
Fiqh al-Murūnah
Publik

Fiqh al-Murūnah dan Hak Digital Disabilitas

27 Januari 2026
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Gotong-royong

    Gotong-royong Merawat Lingkungan: Melawan Ekoabelisme!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Haid, Tubuh Perempuan, dan Pembagian Peran Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mitos Menopause, Menikah Bukan Hanya tentang Masalah Seksual

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Perempuan Disabilitas Lebih Rentan Menjadi Korban Kekerasan Seksual?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Khitan Perempuan dan Dampaknya terhadap Kesehatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Kerja Perempuan Bernilai Sedekah
  • Tadarus Subuh ke-178: Melakukan Kerja Rumah Tangga
  • Perempuan sebagai Pelaku Ekonomi Sejak Awal Islam
  • Kiat Spiritual Ekologi Rasulullah dalam Merawat Alam
  • Iddah sebagai Masa Pemulihan, Bukan Peminggiran

Komentar Terbaru

  • dul pada Mitokondria: Kerja Sunyi Perempuan yang Menghidupkan
  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Account
  • Disabilitas
  • Home
  • Indeks Artikel
  • Indeks Artikel
  • Khazanah
  • Kirim Tulisan
  • Kolom Buya Husein
  • Kontributor
  • Monumen
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Rujukan
  • Search
  • Tentang Mubadalah
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID