Selasa, 24 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Penegakan Hukum

    Netralitas yang Dipertanyakan: Ujian Etika Penegakan Hukum di Indonesia

    Difabilitas

    Merebut Makna: Disabilitas ke Difabilitas

    Sejarah Penyebaran Islam

    Histori yang Minim Her-story: Membaca Ulang Sejarah Penyebaran Islam di Nusantara Melalui Jalur Perkawinan

    Puasa Membahagiakan

    Puasa Membahagiakan: Memaknai Ramadan dengan Meaningful

    Perspektif Mubadalah

    Bagaimana Perspektif Mubadalah Memahami “Suamimu Surgamu dan Nerakamu”?

    Media Sosial

    (Belum) Ada Ruang Media Sosial yang Ramah Disabilitas

    Manusia Berpuasa

    Erich Fromm dan Eksistensi Manusia Berpuasa di Bulan Ramadan

    Child Protection

    Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak

    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Penindasan

    Strategi Al-Qur’an Menghapus Praktik Penindasan Perempuan

    sistem patriarki

    Al-Qur’an Menegaskan Kemanusiaan Perempuan di Tengah Sistem Patriarki

    Komunikasi

    Etika Komunikasi di Era Digital demi Menjaga Komitmen Pernikahan

    Laki-laki dan perempuan Berduaan

    Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Penegakan Hukum

    Netralitas yang Dipertanyakan: Ujian Etika Penegakan Hukum di Indonesia

    Difabilitas

    Merebut Makna: Disabilitas ke Difabilitas

    Sejarah Penyebaran Islam

    Histori yang Minim Her-story: Membaca Ulang Sejarah Penyebaran Islam di Nusantara Melalui Jalur Perkawinan

    Puasa Membahagiakan

    Puasa Membahagiakan: Memaknai Ramadan dengan Meaningful

    Perspektif Mubadalah

    Bagaimana Perspektif Mubadalah Memahami “Suamimu Surgamu dan Nerakamu”?

    Media Sosial

    (Belum) Ada Ruang Media Sosial yang Ramah Disabilitas

    Manusia Berpuasa

    Erich Fromm dan Eksistensi Manusia Berpuasa di Bulan Ramadan

    Child Protection

    Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak

    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Penindasan

    Strategi Al-Qur’an Menghapus Praktik Penindasan Perempuan

    sistem patriarki

    Al-Qur’an Menegaskan Kemanusiaan Perempuan di Tengah Sistem Patriarki

    Komunikasi

    Etika Komunikasi di Era Digital demi Menjaga Komitmen Pernikahan

    Laki-laki dan perempuan Berduaan

    Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Prinsip-Prinsip Toleransi dalam Puisi Rumi

Afifah Ahmad by Afifah Ahmad
4 September 2020
in Hikmah, Rekomendasi, Sastra
A A
0
Prinsip-Prinsip Toleransi dalam Puisi Rumi
25
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

“Tidak ada kehidupan yang layak dan damai tanpa etika bersama dan tidak ada perdamaian dunia tanpa perdamaian antar agama”, begitu kata Hans Kung. Toleransi menjadi kata kunci utama tercapainya cita-cita perdamaian. Agama-agama, tanpa mengabaikan segala perbedaan dan ajaran khasnya, berkewajiban memberikan sumbangsih etika bersama. Ide yang digagas oleh Hans Kung ini kemudian dikenal sebagai Etika Global.

Etika Global memuat empat prinsip dasar. Pertama, tidak ada tatanan global baru tanpa suatu etika global. Kedua, setiap manusia harus diperlakukan secara manusiawi. Apa yang Anda sendiri tidak inginkan, jangan lakukan pada orang lain. Ketiga, pedoman dasar: tidak melakukan kekerasan serta menghormati orang lain, membangun solidaritas dan tatanan ekonomi yang adil, menjaga toleransi, serta menjalin kemitraan antara perempuan dan laki-laki. Keempat, transformasi kesadaran menuju masyarakat yang plural dalam beragama.

Prinsip-prinsip kemanusiaan tersebut dapat menjadi tawaran menarik di tengah krisis toleransi dan perdamaian hari ini. Sayangnya, sebagian umat Islam masih belum dapat menerima, karena beranggapan Etika Global menyerap konsep prulaisme atau pluralitas yang bukan berasal dari ajaran Islam. Padahal, jika kita kembali menengok pada literatur klasik Islam, kita akan menemukan intisari prinsip-prinsip Etika Global juga dikemukakan oleh para ulama, filsuf, dan sufi pada masanya. Salah satunya adalah Jalaluddin Rumi, seorang penyair dan sufi besar.

Rumi hidup di tengah situasi sosial politik yang bergolak. Serangan Mongol yang membabi buta dan berbagai konflik internal beragama di tubuh umat Islam menjadi catatan tersendiri. Belum lagi, perang salib yang terus berkecamuk, menambah kelam sejarah pertikaian umat manusia. Dari sinilah syair-syair Rumi hadir menghembuskan angin segar perdamaian.

Tidak sedikit puisi-puisi Rumi yang menorehkan pesan-pesan kemanusiaan melampaui batas-batas bangsa dan agama. Bahkan, spiritnya memiliki banyak kesamaan dengan prinip-prinsp Etika Global Hans Kung hari ini. Lalu apa saja Prinsip-prinsip toleransi yang dapat dilacak dalam karya-karya Rumi?

Pertama, dengan menggunakan berbagai redaksi, beberapa kali Rumi menyinggung tentang konsep golden rule, yaitu prinsip yang terdapat pada poin kedua Etika Global. Dalam kitab Matsnawi jilid 6 bait 4528 disebutkan: “Apapun yang membuatmu nyaman, begitu juga orang lain ingin diperlakukan”. Masih dalam jilid yang sama bait 1569, Rumi menyebutkan: “Sesuatu yang tidak engkau sukai, mengapa kau timpakan pada saudaramu”.

Dalam redaksi lain yang lebih indah, Rumi mengibaratkan perilaku buruk kita kepada orang lain seperti duri yang satu demi satu menancap dalam tubuh. Kita mungkin abai dengan keberadaannya, dan baru menyadari saat kita sendiri tertusuk duri-duri itu.

Bayangkan jika setiap perangai burukmu adalah duri
berkali-kali duri terinjak oleh kakimu sampai tubuhmu tersakiti

Kau pun lelah dengan perbuatan-mu, berualang kali
tapi kau tak merasa, atau mungkin kau tak peduli

Jika kau lupa dengan luka yang kau semai lewat sifat tak terpuji
tentu engkau akan selalu ingat rasa sakit yang pernah kau alami

(Matsnawi, jilid 2, bait 1240-1242)

Karim Zamani, salah seorang penafsir terbaik kitab Matsnawi, dalam penjelasan syair-syair di atas menyebutkan, pandangan Rumi ini terinspirasi dari surat Sayidina Ali kepada putranya yang termaktub dalam kitab Nahjul Balaghah: “Wahai putraku, jadikanlah dirimu timbangan di antara kamu dan selainmu. Cintailah sesamamu sebagaimana engkau ingin dicintai. Janganlah berbuat sesuatu yang engkau tak suka orang lain berbuat demikan kepadamu. Janganlah berbuat zalim sebagaimana engkau tak ingin dizalimi, dan berbuat baiklah sebagaimana engkau ingin orang lain berbuat baik kepadamu.”

Kedua, prinsip toleransi lainnya yang dapat dilacak dalam puisi-puisi Rumi adalah hilm dan modara atau bersabar dan menghindari kekerasan dalam menyelesaikan masalah. Dalam kitab Matsnawi jilid 4 bait 771, Rumi mengajak kepada pengikutnya serta umat Islam untuk bersabar menghadapi orang yang berperilaku tidak menyenangkan.

Ajakan ini bukan hanya retorika belaka, Rumi juga memberikan teladan melalui perilakunya. Suatu hari ia melewati dua orang yang sedang bertengkar hebat. Mereka saling melempar hujatan. Salah seorang di antara mereka berkata kepada yang lain: “Demi Tuhan, kalau kau menghinaku, aku akan membalasmu seribu kali.”

Rumi datang menghampiri keduanya dan berkata: “Silahkan alihkan saja hinaanmu kepadaku, kalaupun kau mengatakannya seribu kali, aku tidak akan membalasnya” Mendengar ucapan Rumi, dua orang yang bertengkar tadi menjadi malu dan menyudahi pertikaiannya. Seandainya kita dalam kapasitas untuk memberikan teguran sekalipun, ada baiknya menyimak nasihat Rumi dalam kitab Matsnawi, jilid 4 bait 3815-3817:

Para pengikut Musa yang mendatangi firaun zaman-nya
Hendaklah berkata santun dan lemah lembut
Karena jika air dituang dalam minyak bergolak
Tungku api dan kuali, semuanya akan membara
Berkata lembut bukan berarti menyembunyikan kebenaran
Hingga ia menaggap-mu membenarkan tindakannya

Spirit puisi Rumi ini terinspirasi dari ayat 43-44 surat Thaha. Dalam dua ayat tersebut, Allah SWT memerintahkan kepada Nabi Musa untuk pergi menemui Firaun, karena telah melampaui batas. Tetapi, Tuhan juga mengingatkan untuk berbicara kepada Firaun dengan bahasa yang baik. Sungguh luar biasa, bahkan kepada Firaun yang secara terang-terangan melakukan banyak penentangan kepada Tuhan sekalipun, tidak serta merta diperbolehkan melakukan tindakan kekerasan.

Ketiga, menerima konsep keragaman atau pluralitas. Untuk bisa duduk setara, kita perlu menghormati serta mengakui secara tulus segala perbedaan keyakinan keagamaan, baik perbedaan mazhab maupun agama. Rumi, dalam banyak syairnya mengajak kita untuk belajar menerima perbedaan itu.

Di antaranya, syair dalam kitab Matsnawi jilid 5, bait 2556 dan 2557: “Ada banyak tangga tersembunyi di dunia, tahap demi tahap menuju langit-Nya. Setiap kelompok adalah tangga, setiap cara adalah jalan menuju-Nya”
Pandangan Rumi ini tidak berhenti hanya pada memahami perbedaan. Tapi, Rumi juga menawarkan ruang yang dapat menjadi irisan dari berbagai mazhab, bahkan agama yang berbeda. Menurut Rumi, dimensi tasawuf, bisa menjadi titik berangkat untuk memahami kesatuan entitas agama-agama.

Rumi memberikan perumpamaan dengan cahaya dan lampu. Berbagai jenis lampu yang kita lihat, memiliki esensi yang sama yaitu cahaya. Seperti puisi dalam Matsnawi, jilid 3, bait 1255: “Lampu-lampu beragam bentuk, namun cahayanya adalah satu. Saat kau lihat lampu dengan teliti, kau akan temukan esensi”. Masih di dalam kitab Matsnawi, jilid 1, bait 678-679, Rumi menyebutkan:

Sepuluh lampu dalam ruangan yang sama
Masing-masing berbeda bentuk dan warna
Jika kau fokuskan pada cahaya
Lampu-lampu itu tiada berbeda

Tampaknya, gagasan etika global yang dikemukakan Hans Kung, memiliki pertemuan dengan nilai-nilai toleransi yang dituangkan Rumi melalui puisi-puisinya, termasuk juga prinsip kesetaraan laki-laki dan perempuan yang pernah saya tulisakan secara terpisah.

Puisi-puisi Rumi sendiri, banyak terinspirasi dari nilai-nilai keislaman. Setidaknya, dua kitab penting “Quran wa Matsnawi” dan “Ahadits Matsnawi” menegaskan pengaruh besar ayat-ayat Quran dan Hadits dalam syair-syair Rumi. Dengan begitu, prinsip-prinsip toleransi yang terkandung dalam Etika Global, sebenarnya juga merupakan nilai-nilai yang dianjurkan dalam ajaran Islam untuk menciptakan perdamaian dan keharmonisan antar umat manusia. []

Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Berani Speak Up Ala Najwa Shihab

Next Post

RUU P-KS dalam Pandangan KUPI

Afifah Ahmad

Afifah Ahmad

Founder ngajirumi.com, penulis, traveller, dan penyuka karya sastra sufistik

Related Posts

Penindasan
Pernak-pernik

Strategi Al-Qur’an Menghapus Praktik Penindasan Perempuan

24 Februari 2026
Penegakan Hukum
Publik

Netralitas yang Dipertanyakan: Ujian Etika Penegakan Hukum di Indonesia

24 Februari 2026
sistem patriarki
Pernak-pernik

Al-Qur’an Menegaskan Kemanusiaan Perempuan di Tengah Sistem Patriarki

24 Februari 2026
Difabilitas
Disabilitas

Merebut Makna: Disabilitas ke Difabilitas

24 Februari 2026
Komunikasi
Pernak-pernik

Etika Komunikasi di Era Digital demi Menjaga Komitmen Pernikahan

24 Februari 2026
Sejarah Penyebaran Islam
Publik

Histori yang Minim Her-story: Membaca Ulang Sejarah Penyebaran Islam di Nusantara Melalui Jalur Perkawinan

24 Februari 2026
Next Post
RUU P-KS dalam Pandangan KUPI

RUU P-KS dalam Pandangan KUPI

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Strategi Al-Qur’an Menghapus Praktik Penindasan Perempuan
  • Netralitas yang Dipertanyakan: Ujian Etika Penegakan Hukum di Indonesia
  • Al-Qur’an Menegaskan Kemanusiaan Perempuan di Tengah Sistem Patriarki
  • Merebut Makna: Disabilitas ke Difabilitas
  • Etika Komunikasi di Era Digital demi Menjaga Komitmen Pernikahan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0