Rabu, 4 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (2): Asas-asas Maslahat dalam Pernikahan

    Pengalaman Perempuan

    Mengapa Pengalaman Perempuan Harus Dituliskan?

    Merayakan Lebaran

    Merayakan Lebaran: Saat Standar Berbusana Diam-diam Membebani, Bukan Membahagiakan

    Pernikahan Disabilitas

    Lebih dari yang Tampak: Pernikahan Disabilitas, dan Martabat Kemanusiaan

    Life After Campus

    Life After Campus: Ternyata Pintar Saja Tak Cukup!

    Difabel di Sektor Formal

    Difabel di Sektor Formal: Kabar yang Harus Dirayakan

    Ideologi Kenormalan

    Kebijakan Publik dan Ideologi Kenormalan

    Industri Perfilman

    Mengapa Industri Perfilman Rentan Menjadi Sarang Predator Seksual?

    Membaca MBG

    Membaca MBG dari Kacamata Mubadalah

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ramadan

    Meski Dhaif, Konsep Tiga Fase Ramadan Tetap Populer di Masyarakat

    Rahmat

    Ramadan Adalah Bulan Penuh Rahmat dan Ampunan

    Tanggung Jawab

    QS. Al-Baqarah 233 Tegaskan Pentingnya Tanggung Jawab Bersama dalam Pengasuhan Anak

    Timbal Balik dalam

    QS. Al-Baqarah 187 dan 232 Tegaskan Prinsip Timbal Balik dan Kerelaan dalam Pernikahan

    Kemitraan

    Al-Qur’an Tegaskan Fondasi Kemitraan Suami Istri dalam QS ar-Rum 21 dan an-Nisa 19

    Hijrah

    Makna Luas Hijrah dan Jihad Menuju Kehidupan Lebih Adil

    Hijrah dan Jihad

    “Min Dzakarin aw Untsā”: Prinsip Kesetaraan dalam Hijrah dan Jihad

    Hijrah

    Al-Qur’an Tegaskan Hijrah dan Jihad untuk Laki-laki dan Perempuan

    Ayat Aurat

    QS. At-Taubah 71 Jadi Landasan Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Tanggung Jawab Bersama

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (2): Asas-asas Maslahat dalam Pernikahan

    Pengalaman Perempuan

    Mengapa Pengalaman Perempuan Harus Dituliskan?

    Merayakan Lebaran

    Merayakan Lebaran: Saat Standar Berbusana Diam-diam Membebani, Bukan Membahagiakan

    Pernikahan Disabilitas

    Lebih dari yang Tampak: Pernikahan Disabilitas, dan Martabat Kemanusiaan

    Life After Campus

    Life After Campus: Ternyata Pintar Saja Tak Cukup!

    Difabel di Sektor Formal

    Difabel di Sektor Formal: Kabar yang Harus Dirayakan

    Ideologi Kenormalan

    Kebijakan Publik dan Ideologi Kenormalan

    Industri Perfilman

    Mengapa Industri Perfilman Rentan Menjadi Sarang Predator Seksual?

    Membaca MBG

    Membaca MBG dari Kacamata Mubadalah

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ramadan

    Meski Dhaif, Konsep Tiga Fase Ramadan Tetap Populer di Masyarakat

    Rahmat

    Ramadan Adalah Bulan Penuh Rahmat dan Ampunan

    Tanggung Jawab

    QS. Al-Baqarah 233 Tegaskan Pentingnya Tanggung Jawab Bersama dalam Pengasuhan Anak

    Timbal Balik dalam

    QS. Al-Baqarah 187 dan 232 Tegaskan Prinsip Timbal Balik dan Kerelaan dalam Pernikahan

    Kemitraan

    Al-Qur’an Tegaskan Fondasi Kemitraan Suami Istri dalam QS ar-Rum 21 dan an-Nisa 19

    Hijrah

    Makna Luas Hijrah dan Jihad Menuju Kehidupan Lebih Adil

    Hijrah dan Jihad

    “Min Dzakarin aw Untsā”: Prinsip Kesetaraan dalam Hijrah dan Jihad

    Hijrah

    Al-Qur’an Tegaskan Hijrah dan Jihad untuk Laki-laki dan Perempuan

    Ayat Aurat

    QS. At-Taubah 71 Jadi Landasan Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Tanggung Jawab Bersama

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Problem HAM dan Krisis Iklim yang Terjadi di Indonesia

Mengingat akan kondisi dunia yang semakin memburuk dari tahun ke tahun, maka kita harus meningkatkan urgensi dalam mencari solusi akan perubahan iklim di Indonesia maupun dunia

Efrial Ruliandi Silalahi by Efrial Ruliandi Silalahi
15 Juli 2022
in Publik
A A
0
Krisis Iklim

Krisis Iklim

7
SHARES
356
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Beberapa tahun belakangan, Indonesia mengalami berbagai bencana, mulai dari anomali cuaca, siklon, banjir, dan longso. Bahkan ada pula gempa bumi, kekeringan hingga kebakaran hutan. Bencana yang terus meningkat merupakan dampak utama dari krisis iklim.

Krisis iklim melahirkan dampak bencana yang mengancam keberlangsungan hidup di bumi. Tidak sedikit yang terdampak dan memakan korban jiwa. Dan banyak dampak lanjutan seperti gagal panen, penyebaran wabah penyakit, peningkatan konflik sosial dan bahkan kekerasan seksual akibat krisis iklim. Hal ini menunjukkan bahwa kita berada dalam kondisi yang sangat darurat.

Realitas situasi darurat ini diakibatkan dari sistem ekonomi politik yang industri ekstraktif kuasai terus mengedepankan keuntungan segelintir orang melalui eksploitasi alam, hutan, lahan dan lautan secara masif, sistematis dan terstruktur yang masih mulus dan terfasilitasi oleh ketidakbijakan pemangku kepentingan.

Hutan kita terus tergerus, bumi kita di tambang, masyarakat semakin terpuruk karena semakin terpinggirkan. Kita harus segera menghentikan semua kejahatan lingkungan dengan menjunjung tinggi keadilan agar bisa keluar dari krisis iklim. Bila saya defenisikan bahwa krisis iklim sama dengan krisis kehidupan, oleh karena itu sudah semestinya keselamatan kita menjadi prioritas.

Indonesia merupakan negara kepulauan yang sangat rentan terhadap krisis iklim. Dari beragam bencana yang menjadi ancaman, salah satunya yang terbesar adalah kenaikan permukaan air laut yang mengancam semua masyarakat yang tinggal di daerah pesisir Indonesia.

Di saat yang bersamaan, kebebasan berekspresi terus dibatasi, sementara kita bisa melihat dari pemberitaan media bahwa gelombang tinggi, abrasi, banjir semakin sering terjadi di pesisir Indonesia. Mari berdiskusi, untuk membicarakannya di komunitasmu masing-masing. Mengajak mereka untuk ikut berpendapat dan terlibat, dan semua bisa mengambil peran untuk membumikan krisis iklim dan menghasilkan aksi nyata demi kelangsungan hidup kita semua.

Dampak Krisis Iklim

Krisis iklim berarti membuat biaya hidup akan terus semakin mahal. Mari kita buktikan bersama berdasarkan data dan analisa dibawah ini. Bila bumi semakin panas maka menyebabkan banjir, longsor, kekeringan, gagal panen dan sebagainya sehingga semakin sering terjadi kelangkaan komoditas (stok menjadi langka). Belum lagi bertambah dengan rantai pasok menjadi terganggu, akibatnya harga kebutuhan menjadi naik.

Bumi semakin panas mengakibatkan seringnya terjadi bencana, alam semakin rusak, lingkungan hidup semakin tercemar. Berdampak pada wabah penyakit baru, sakit dari polusi hingga luka-luka akibat bencana, hal tersebut tentunya membuat biaya kesehatan menjadi naik.

Krisis iklim adalah masalah sosial, dan negara bertanggung jawab untuk memberitahukan masyarakatnya terhadap fakta yang terjadi dan membantu untuk mengupayakan segala hal untuk keluar dari krisis iklim demi menjaga keberlangsungan hidup warga negara sebagai bagian dari hak asasi manusia (HAM) yang dijamin oleh negara.

Seringkali narasi krisis iklim terbentur dengan isu ekonomi, seolah-olah dianggap isu elitis dan tidak ada hubungannya dengan masalah mayoritas masyarakat. Di mana dalam kesehariannya masih pusing untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Kenyataan bahwa krisis iklim merupakan krisis ekonomi dan berdampak langsung terhadap pemenuhan kebutuhan itu sendiri.

Ini bukan hanya prediksi, melainkan sudah mulai terjadi di seluruh penjuru dunia. Di mana inflasi selalu menghantui masyarakat yang paling rentan duluan. Di saat yang bersamaan, mayoritas dari masyarakat belum mengetahui hal tersebut dan apa dampaknya karena tidak mendapatkan edukasi dan akses informasi yang tepat guna. Hal ini sangat penting untuk kita ketahui bersama agar dapat mempersiapkan diri dengan baik, sebagai masyarakat kita mempunyai hak yang sama atas informasi.

Edukasi Krisis Iklim Melalui Seni Mural

Bagi kita yang sudah tergerak, mari kita dorong pemangku kebijakan untuk menyebarluaskan kebenaran melalui media, entah itu media massa atau media sosial serta lembaga pendidikan tentang apa itu krisis iklim. Apa saja dampaknya, kenapa bisa terjadi beserta langkah dan strategi apa untuk dapat mengatasinya. Salah satu bentuk dalam menyuarakan pendapat dan berekspresi adalah melalui seni mural.

Situasi pandemi saat ini membuat kita perlu berpikir lebih kreatif dalam menyampaikan pendapat agar tepat sasaran serta mudah untuk terjangkau publik. Seni mural menjadi salah satu alternatif untuk dapat menyuarakan suara-suara akar rumput agar dapat terlihat oleh pemangku kebijakan dan masyarakat secara umum. Mural menjadi wadah untuk menuangkan ide gagasan melalui kesenian dan kreativitas.

Berdasarkan World Meteorology Organization (WMO) tahun 2022-2026 menjadi tahun terpanas mencapai 93%. Peluang ini lebih tinggi dari tahun terakhir 2017-2021. Di Pakistan suhu bulan April 2022 menjadi yang terpanas selama 61 tahun terakhir mencapai 45 derajat celcius. Sementara di India mengalami gelombang panas mencapai 47,1 derajat celcius, dan ini menjadi periode terpanas dalam 122 tahun.

Begitupula dengan Indonesia, saya yang tinggal di Jakarta mengalami gelombang panas dan polusi udara setiap hari. Krisis iklim adalah masalah hak asasi manusia (HAM). Setiap orang berhak mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat. Kepedulian terhadap lingkungan merupakan suatu bentuk usaha untuk menjaga bumi dari segala bentuk kerusakan.

Berperan Bersama Atasi Krisis Iklim

Mengingat akan kondisi dunia yang semakin memburuk dari tahun ke tahun. Maka kita harus meningkatkan urgensi dalam mencari solusi akan perubahan iklim di Indonesia maupun dunia. Perubahan iklim merupakan salah satu bencana yang bersifat eksistensial yang jika kita biarkan akan merusak banyak aspek kehidupan lainnya.

Menunda untuk perbaikan iklim yang lebih baik sama dengan membuat warganya menderita. Tentu membawa kita pada pemanasan 3 derajat celcius yang jauh dari batas aman menurut sains. Hal tersebut tentunya mengancam hak kita untuk hidup yang layak huni.

UUD 1945 mengakui bahwa setiap warga negaranya berhak mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat. Tetapi faktanya saat ini justru akan memperparah krisis iklim dan mempersulit kita untuk mendapatkan berbagai hak asasi manusia. Dalam Pasal 28H Ayat (1) UUD 1945 jelas mengatakan “Bahwa lingkungan hidup yang baik dan sehat merupakan hak asasi setiap warga negara Indonesia”.

Krisis iklim sudah dan akan terus mengakibatkan HAM masyarakat Indonesia tidak terpenuhi (Hak untuk hidup, hak untuk pendidikan, hak untuk pangan, hak untuk pekerjaan yang layak, hak untuk air bersih, hak untuk Kesehatan, serta hak untuk budaya). Bumi dan lingkungan hidup butuh orang-orang keren seperti kamu (yang sedang membaca saat ini) untuk menjaganya agar tidak semakin rusak. []

Tags: Isu LingkunganKeadilan EkologisKerusakan AlamKrisis IklmiPemanasan GlobalPerubahan Iklim
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Orang Tua sebagai Guru Pertama dan Utama Bagi Anak-anak

Next Post

Doa untuk Jemaah Haji yang akan Pulang ke Indonesia

Efrial Ruliandi Silalahi

Efrial Ruliandi Silalahi

Suka Menonton Film dan Pemburu Buku Gratisan

Related Posts

Sampah Makanan
Lingkungan

Menekan Rakus, dan Tidak Menjadi Sampah Makanan di Ramadan

26 Februari 2026
Ramadan dan Lingkungan
Lingkungan

Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

19 Februari 2026
Jihad Konstitusional
Lingkungan

Melawan Privatisasi SDA dengan Jihad Konstitusional

6 Februari 2026
Joko Pinurbo
Publik

Menyelami Puisi Kritis Joko Pinurbo Bersama Anak-anak

27 Januari 2026
Gotong-royong
Lingkungan

Gotong-royong Merawat Lingkungan: Melawan Ekoabelisme!

2 Februari 2026
Bencana Alam
Lingkungan

Bencana Alam atau Murka Ekologis? Membaca Pesan Tuhan melalui Ayat Kauniyah

2 Februari 2026
Next Post
doa untuk jemaah haji yang akan pulang ke Indonesia

Doa untuk Jemaah Haji yang akan Pulang ke Indonesia

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Meski Dhaif, Konsep Tiga Fase Ramadan Tetap Populer di Masyarakat
  • Ngaji Manba’us-Sa’adah (2): Asas-asas Maslahat dalam Pernikahan
  • Ramadan Adalah Bulan Penuh Rahmat dan Ampunan
  • Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun
  • Mengapa Pengalaman Perempuan Harus Dituliskan?

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0