Sabtu, 27 Desember 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

    Kekerasan Seksual

    Forum Halaqah Kubra KUPI Bahas Kekerasan Seksual, KDRT, dan KBGO terhadap Perempuan

    Gender KUPI

    Julia Suryakusuma Apresiasi Peran KUPI dalam Mendorong Islam Berkeadilan Gender

    sikap ambivalen

    Julia Suryakusuma Soroti Ancaman Kekerasan Seksual dan Sikap Ambivalen terhadap Feminisme

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Tambang Ilegal

    Tambang Ilegal: Kejahatan Ekologi yang Menghancurkan Alam dan Keselamatan Rakyat

    Manunggaling Kawula Gusti

    Manunggaling Kawula Gusti, Pengakuan Inklusivitas dalam Sufisme Jawa

    penari disabilitas

    Bersama Penari Disabilitas, Yura Yunita Tegaskan Panggung Seni Milik Semua

    Halaqah Kubra KUPI

    Ada yang Tertinggal di Jogja: Sebuah Kenangan Halaqah Kubra KUPI

    Perhatian Ibu

    Hari Ibu dan Perhatian Kecil yang Terlalu Sering Kita Abaikan

    Selamat Natal

    Selamat Natal sebagai Perayaan Spiritual dan Kultural: Suara Seorang Muslim

    Keadilan Hakiki

    Perspektif Keadilan Hakiki bagi Perempuan Hadirkan Islam yang Membebaskan

    Keadilan Hakiki Bagi Perempuan

    Pentingnya Perspektif Keadilan Hakiki bagi Perempuan

    Natal

    Natal Sebagai Cara Menghidupi Toleransi di Ruang Publik

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Penciptaan Manusia

    Logika Penciptaan Manusia dari Tanah: Bumi adalah Saudara “Kita” yang Seharusnya Dijaga dan Dirawat

    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

    Kekerasan Seksual

    Forum Halaqah Kubra KUPI Bahas Kekerasan Seksual, KDRT, dan KBGO terhadap Perempuan

    Gender KUPI

    Julia Suryakusuma Apresiasi Peran KUPI dalam Mendorong Islam Berkeadilan Gender

    sikap ambivalen

    Julia Suryakusuma Soroti Ancaman Kekerasan Seksual dan Sikap Ambivalen terhadap Feminisme

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Tambang Ilegal

    Tambang Ilegal: Kejahatan Ekologi yang Menghancurkan Alam dan Keselamatan Rakyat

    Manunggaling Kawula Gusti

    Manunggaling Kawula Gusti, Pengakuan Inklusivitas dalam Sufisme Jawa

    penari disabilitas

    Bersama Penari Disabilitas, Yura Yunita Tegaskan Panggung Seni Milik Semua

    Halaqah Kubra KUPI

    Ada yang Tertinggal di Jogja: Sebuah Kenangan Halaqah Kubra KUPI

    Perhatian Ibu

    Hari Ibu dan Perhatian Kecil yang Terlalu Sering Kita Abaikan

    Selamat Natal

    Selamat Natal sebagai Perayaan Spiritual dan Kultural: Suara Seorang Muslim

    Keadilan Hakiki

    Perspektif Keadilan Hakiki bagi Perempuan Hadirkan Islam yang Membebaskan

    Keadilan Hakiki Bagi Perempuan

    Pentingnya Perspektif Keadilan Hakiki bagi Perempuan

    Natal

    Natal Sebagai Cara Menghidupi Toleransi di Ruang Publik

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Penciptaan Manusia

    Logika Penciptaan Manusia dari Tanah: Bumi adalah Saudara “Kita” yang Seharusnya Dijaga dan Dirawat

    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Problem Triple Burden bagi Perempuan Bekerja

Apresiasi bagi lelaki yang menyelesaikan pekerjaan rumah tangga, jauh lebih nyata dibanding penghargaan terhadap eksistensi perempuan yang bekerja

Masyithah Mardhatillah Masyithah Mardhatillah
20 Juli 2022
in Keluarga, Rekomendasi
0
Perempuan Bekerja

Perempuan Bekerja

712
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Bagaimana perempuan bekerja mengatasi problem beban ganda dalam hidupnya? Kita bisa menilik tokoh Arya dalam serial My Lecturer My Husband. Di mana ia seperti meng-counter karakter antagonis yang Aris bawakan dalam serial Layangan Putus. Sama-sama Reza Rahadian perankan, Arya tergambarkan sebagai family man yang sayang isteri dan tidak neko-neko. Ia juga akrab dengan pekerjaan-pekerjaan domestik seperti memasak dan menyiapkan makanan untuk sang istri, Inggit, yang Prilly Latuconsina perankan.

Dalam serial tersebut, Arya tampak berkomitmen terhadap pembagian tugas yang fair dalam rumah tangga. Perannya sebagai pencari nafkah dengan profesi dosen tidak kemudian membuatnya lepas tanggung jawab dari tugas-tugas rumahan. Pengalaman hidup mandiri selama studi di luar negeri juga membuatnya cekatan dan terbiasa dengan hal-hal yang dalam masyarakat manapun anggapannya sebagai tugas perempuan.

Selain perihal akses pendidikan tinggi atau wacana dan pergaulan yang luas semacam itu, cukup sulit menemukan lelaki yang berpandangan seperti Arya. Selebihnya, golongan langka ini terdiri dari mereka yang memiliki pandangan keagamaan progresif, kontekstual, familiar dengan wacana-wacana (keberimbangan peran) rumah tangga, atau yang mau secara terbuka melakukan otokritik terhadap pandangan konvensional perihal peran gender dalam konteks rumah tangga.

Masalah Laten Double Burden Perempuan Bekerja

Di luar itu, betapapun peran-peran publik sudah banyak terisi perempuan, double burden yang mereka alami bukan justru berkurang, tetapi justru memburuk. Karena terbebani tanggung jawab untuk berperan di dua wilayah, mereka harus membagi waktu dan mengatur prioritas sefleksibel mungkin dalam setiap situasi. Bagaimana tidak, ada tuntutan mereka untuk bekerja seperti tak punya keluarga dan pada waktu yang sama mengurus tetek bengek rumah tangga seperti bukan pekerja.

Sebaliknya, lelaki yang kebetulan menjadi pencari nafkah seperti dianggap dapat lepas sepenuhnya dari tugas-tugas domestik. Gaji bulanan atau pemasukan yang ia hasilkan seperti menjadi tiket sakti yang membebaskan mereka dari kewajiban-kewajiban domestik. Sementara perempuan, betapapun mereka berkarier dan atau dapat menghasilkan uang, tugas-tugas domestik seperti menjadi bayang-bayang yang tetap membuntuti. Sedikitnya, ada empat indikator yang mengarah pada pandangan tersebut.

Empat Indikator Perempuan Alami Beban Ganda

Pertama, ketika lelaki melakukan tugas domestik, akan ada embel-embel “membantu” atau yang semacamnya untuk menunjukkan bahwa perannya sebatas secondary. Kalimat yang kerap terucapkan adalah “suami membantu istrinya memasak, bukan “suami memasak.” Anehnya, ungkapan semacam ini juga dialamatkan pada keluarga dengan situasi lelaki dan perempuan sama-sama bekerja. Bahkan ketika perempuan seorang diri yang mencari nafkah.

Kedua, apresiasi bagi lelaki yang menyelesaikan pekerjaan-pekerjaan rumah tangga jauh lebih nyata dibanding penghargaan terhadap eksistensi perempuan yang bekerja. Lagi-lagi, ini tidak hanya terjadi pada lelaki yang menjadi breadwinner, tetapi juga pada kondisi-kondisi lain.

Ketika perempuan bekerja dianggap sebuah kewajaran untuk menutupi kebutuhan keluarga dan meringankan tugas suami, lelaki yang menyelesaikan pekerjaan domestik dianggap melakukan hal yang sangat luar biasa. Nyaris tidak ada apresiasi serupa bagi para perempuan bekerja yang juga menyelesaikan pekerjaan rumah tangga karena sudah dianggap bagian dari kewajibannya.

Ketiga, dalam kondisi-kondisi tidak biasa, seperti saat ART (Asisten Rumah Tangga) tidak masuk kerja, istri seolah-olah memiliki kewajiban lebih—atau tunggal—untuk menyelesaikan pekerjaan-pekerjaan yang biasa di-handle ART. Ini biasanya terjadi pada format keluarga yang mempekerjakan ART sehingga baik suami maupun isteri tidak terbiasa menyelesaikan pekerjaan-pekerjaan domestik. Ketika isteri menerima pelimpahan tugas dengan absennya ART, suami baru menjadi alternatif ketika istrinya berhalangan menyelesaikan tugas-tugas tersebut.

Keempat, stigma-stigma negatif menyusul tidak terselesaikannya tugas-tugas domestik hanya terbebankan pada perempuan, sementara laki-laki seolah dapat lepas tangan sepenuhnya. Hal demikian juga berimbas pada hak masing-masing untuk menyalurkan hobi.

Seorang suami, misalnya, karena anggapannya sudah menyelesaikan tanggung jawab finansial, dapat kapanpun menyalurkan hobinya untuk ­me-time, sementara istri terbilang lebih sulit mendapatkan kesempatan yang sama karena beban ganda yang ia pikul.

Ekspektasi Masyarakat dan Konstruksi Makna ‘Pengabdian’

Idealnya, bagaimanapun menjalani situasi dan peran ini, istri tidaklah dianggap durhaka ketika absen melaksanakan tugas-tugas rumah tangga. Sementara suami juga tidak kemudian menjadi mulia luar biasa ketika mampu dan berhasil meng-handle-nya.

Tugas-tugas domestik adalah tanggung jawab bersama tanpa ada hierarki atau skala prioritas yang mendahulukan—dan mengakhirkan—satu dari yang lain. Seperti halnya peran di wilayah publik, tugas-tugas tersebut dapat terselesaikan oleh siapapun sesuai kapabilitas dan availability masing-masing.

Tetap melekatnya double burden di tengah masyarakat yang semakin maju memang menjadi ironi. Ketika akses bacaan, tontonan dan informasi meningkat, persoalan satu ini seperti susah sekali terurai. Sebagian perempuan bekerja mengaku merasa bahagia secara mental meski secara fisik dan pikiran.

Mereka sangat terforsir dengan beban ganda yang langgeng mereka pikul. Bagaimana mereka harus memenuhi ekspektasi masyarakat, utamanya orang-orang terdekat, menjadi pembenaran atas sikap mereka yang membiarkan sekaligus merelakan diri menjadi pemikul sekaligus pelestari beban ganda tersebut.

Sebagian lain mengaku ‘tidak ingin cari ribut’ meski mereka bukan tak mengerti bahwa kodrat perempuan hanyalah hamil, melahirkan dan menyusui. Di luar itu, ada juga yang berpandangan bahwa justru dengan menjalani beban gandalah, para perempuan pekerja tersebut meneguhkan eksistensi khas perempuan sehingga suami tidak akan terpikirkan untuk macam-macam.

Reinterpretasi Makna Pengabdian Istri

Jawaban umum lain yang kerap perempuan bekerja berikan soal kemauannya menjalani double burden muncul dari konstruksi makna soal pengabdian. Mereka menganggap bahwa menyelesaikan tugas rumah tangga di luar pekerjaan publik adalah bentuk pengabdian.

Asumsi ini tampaknya terkait erat dengan konstruksi makna soal pengabdian dari satu pihak ke pihak lain dalam arti yang jomplang di mana satu pihak memberi sementara pihak lain cenderung pasif dan mencukupkan diri pada posisi menerima. Akibatnya, mengabdi dalam tataran niat berpotensi berubah menjadi (ter)subordinasi—bahkan (ter)eksploitasi—di tataran praktik.

Selain iming-iming ganjaran di akhirat, konstruksi makna ini tetap teryakini demi melanjutkan tradisi yang telah berakar kuat di lingkup keluarga besar atau masyarakat. Anomali dari sikap tersebut dianggap berpotensi menghadirkan permasalahan dan kondisi tidak diharapkan yang sangat mungkin kembali menyudutkan posisi perempuan. Karena ia dianggap sebagai biang masalah.

Bagaimanapun, mendobrak tradisi yang berakar lama di masyarakat tidak hanya membutuhkan keberanian, tetapi juga kesiapan dengan segala kemungkinan. Posisi double burden perempuan, berpotensi menjadi triple burden karena kekurangcakapan me-manage skala prioritas antara wilayah domestik dan publik. Selain itu rentan melahirkan kondisi lain yang lebih tidak menyenangkan. []

 

Tags: Kekerasan Berbasis Genderkeluargaperempuanperempuan bekerjarumah tangga
Masyithah Mardhatillah

Masyithah Mardhatillah

Ibu dua anak, dosen IAIN Madura, Pamekasan. Meminati kajian Al-Qur'an, gender dan Madura.

Terkait Posts

Keadilan Hakiki
Publik

Perspektif Keadilan Hakiki bagi Perempuan Hadirkan Islam yang Membebaskan

25 Desember 2025
Keadilan Hakiki Bagi Perempuan
Publik

Pentingnya Perspektif Keadilan Hakiki bagi Perempuan

25 Desember 2025
Perspektif Keadilan Hakiki Perempuan
Publik

5 Prinsip Dasar Keadilan Hakiki bagi Perempuan

24 Desember 2025
Al Ummu Madrasatul Ula
Keluarga

Al Ummu Madrasatul Ula; Setiap Kita adalah Ibu

24 Desember 2025
Biologis Perempuan
Publik

Islam Memuliakan Kondisi Biologis dan Sosial Perempuan

24 Desember 2025
Keadilan Hakiki
Publik

Keadilan Hakiki bagi Perempuan Menjadi Bagian dari Prinsip Universal

24 Desember 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

TERPOPULER

  • penari disabilitas

    Bersama Penari Disabilitas, Yura Yunita Tegaskan Panggung Seni Milik Semua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buku Toleransi dalam Islam: Membaca Ulang Makna Natal dalam Islam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hari Ibu dan Perhatian Kecil yang Terlalu Sering Kita Abaikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kisah Anak Perempuan Disabilitas Menyelamatkan Pohon Terakhir di Desanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ada yang Tertinggal di Jogja: Sebuah Kenangan Halaqah Kubra KUPI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Tambang Ilegal: Kejahatan Ekologi yang Menghancurkan Alam dan Keselamatan Rakyat
  • Manunggaling Kawula Gusti, Pengakuan Inklusivitas dalam Sufisme Jawa
  • Bersama Penari Disabilitas, Yura Yunita Tegaskan Panggung Seni Milik Semua
  • Ada yang Tertinggal di Jogja: Sebuah Kenangan Halaqah Kubra KUPI
  • Hari Ibu dan Perhatian Kecil yang Terlalu Sering Kita Abaikan

Komentar Terbaru

  • Louishak pada Forum Halaqah Kubra KUPI Bahas Kekerasan Seksual, KDRT, dan KBGO terhadap Perempuan
  • drover sointeru pada Hari Santri dan Kisah Perempuan Ulama Pengarang Kitab Kuning
  • 北京红灯区 pada WIGATI; Kisah Dunia Keris dan Tradisi Pesantren
  • 朔州服务 pada Pentingnya Minta Izin Bagi Pasangan Suami dan Istri
  • 极品空姐 pada Pendirian Ma’had Aly Perempuan: Upaya Melahirkan Tokoh-tokoh Ulama Perempuan
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Account
  • Home
  • Khazanah
  • Kirim Tulisan
  • Kolom Buya Husein
  • Kontributor
  • Monumen
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Rujukan
  • Tentang Mubadalah
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID