Senin, 16 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Anas Fauzie

    Filosofi Pernikahan dalam Wejangan Penghulu Viral Anas Fauzie

    Awal Ramadan

    Kita Tidak Lagi Relevan untuk Bersikap Sektarian dalam Menentukan Awal Ramadan dan Syawal

    Usia Baligh

    Metode Mudah Menghitung Usia Baligh Dalam Kalender Hijriyah

    Valentine Bukan Budaya Kita

    Valentine Bukan Budaya Kita: Lalu, Budaya Kita Apa?

    Perda Inklusi

    Perda Inklusi dan Kekerasan Struktural

    Menjadi Dewasa

    Ternyata Menjadi Dewasa Terlalu Mahal untuk Dibayangkan

    Solidaritas

    Solidaritas yang Berkeadilan: Belajar dari Gaza dan Jeffrey Epstein

    Feminist Political Ecology

    Feminist Political Ecology: Strategi Melawan Eksploitasi Lingkungan yang Merugikan Perempuan

    Pembangunan

    Pembangunan, Dialog, dan Masa Depan Papua

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    Konsep Keluarga

    Konsep Keluarga dalam Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    qurrata a’yun

    Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah

    Sakinah Mawaddah

    Konsep Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Tafsir Mubadalah

    Metode Tafsir Mubadalah

    Mubadalah yang

    Makna Mubadalah

    SDGs

    Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Anas Fauzie

    Filosofi Pernikahan dalam Wejangan Penghulu Viral Anas Fauzie

    Awal Ramadan

    Kita Tidak Lagi Relevan untuk Bersikap Sektarian dalam Menentukan Awal Ramadan dan Syawal

    Usia Baligh

    Metode Mudah Menghitung Usia Baligh Dalam Kalender Hijriyah

    Valentine Bukan Budaya Kita

    Valentine Bukan Budaya Kita: Lalu, Budaya Kita Apa?

    Perda Inklusi

    Perda Inklusi dan Kekerasan Struktural

    Menjadi Dewasa

    Ternyata Menjadi Dewasa Terlalu Mahal untuk Dibayangkan

    Solidaritas

    Solidaritas yang Berkeadilan: Belajar dari Gaza dan Jeffrey Epstein

    Feminist Political Ecology

    Feminist Political Ecology: Strategi Melawan Eksploitasi Lingkungan yang Merugikan Perempuan

    Pembangunan

    Pembangunan, Dialog, dan Masa Depan Papua

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    Konsep Keluarga

    Konsep Keluarga dalam Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    qurrata a’yun

    Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah

    Sakinah Mawaddah

    Konsep Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Tafsir Mubadalah

    Metode Tafsir Mubadalah

    Mubadalah yang

    Makna Mubadalah

    SDGs

    Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Puasa dan Intoleransi: Betapa Kita Telah Zalim Pada Sesama

Dalam konteks Indonesia, persoalan intoleransi dengan melakukan persekusi terhadap kelompok agama lain, dalam berbagai bentuknya, jelas menciderai kehidupan berbangsa

Rizka Umami by Rizka Umami
25 Maret 2023
in Publik
A A
0
Puasa dan Intoleransi

Puasa dan Intoleransi

19
SHARES
962
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Mengawali puasa perdana 2023 ini, ada berita mengejutkan datang dari Daerah Istimewa Yogyakarta. Tepatnya pada 22 Maret siang, sebuah patung bunda Maria yang terletak di Rumah Doa Sasana Adhi Rasa Santo Yakobus, Kulonprogo tiba-tiba mereka tutup menggunakan telpal biru.

Mengutip laman akun Instagram @kabarsejuk, penutupan tersebut tidak lain yang melakukannya adalah beberapa anggota polsek Lendah, Kulonprogo atas desakan salah satu ormas Islam. Di mana mereka merasa bahwa keberadaan patung tersebut dapat mengganggu ibadah umat Islam menjelang Ramadan.

Di tahun sebelumnya tepatnya April 2022, kejadian puasa dan intoleransi juga sempat terjadi di Bekasi. MUI Bekasi bahkan mengeluarkan pernyataan yang melarang warung-warung makan di daerah Bekasi buka pada saat puasa Ramadan. Kejadian yang senada pun terjadi di tahun-tahun sebelumnya menjelang puasa Ramadan. Hampir selalu ada tindakan-tindakan intoleransi yang menimpa kelompok agama lain. Di mana pelakunya adalah ormas Islam maupun anggota kepolisian dengan berbagai bentuk.

Jika mengacu pada Undang-Undang Dasar 1945, tindakan semena-semena yang mengatasnamakan agama di atas, tentu sudah bertentangan dengan pasal 29 ayat 2 yang mengatur terkait kebebasan beragama dan berkeyakinan. Hal tersebut juga tidak sejalan dengan pengamalan nilai-nilai Pancasila. Namun faktanya, kejadian demi kejadian yang serupa masih kerap terjadi. Seakan-akan kelompok yang menganggap diri sebagai kelompok mayoritas tersebut berhak melakukan tindakan persekusi dan diskriminasi terhadap kelompok lain.

Berkaca pada Gus Dur

Setiap kali melihat, mendengar, maupun membaca kasus-kasus puasa dan intoleransi di Indonesia, saya pribadi teringat pada sosok almarhum KH. Abdurrahman Wahid. Sosok humanis tersebut sejatinya telah memberikan sebuah pembelajaran berharga mengenai cara paling sederhana untuk menghormati dan menghargai sesama manusia. Dalam kutipan-kutipan kalimat yang kerap anak-anak beliau bagikan, bahkan oleh murid dan sahabat Gus Dur, kita seperti sedang diingatkan lagi agar tidak terjebak pada keinginan untuk dihormati.

Dalam banyak konten di media sosial, ada salah satu quote Gus Dur yang sering kita ulang-ulang menjelang pelaksanaan ibadah puasa Ramadan. Yakni, “Jika kita muslim terhormat, maka kita akan berpuasa dengan menghormati orang yang tidak berpuasa”. Pernyataan yang Gus Dur lontarkan tersebut jika kita tarik dalam konteks relasi lintas iman, menegaskan bahwa tidak seharusnya seorang muslim yang menjalankan ibadah personal minta kita hormati, sementara mengabaikan hak orang lain yang notabene berbeda agama.

Menurut Alissa Wahid, daripada menuntut untuk kita hormati, alangkah lebih baik jika sesama manusia bisa saling menghormati. Hal tersebut juga terang tersampaikan oleh Kiai Faqihudin Abdul Kodir dalam bukunya, ‘Relasi Mubadalah Muslim dengan Umat Berbeda Agama’.

Pada pengantar buku tersebut Kiai Faqih mengungkapkan bahwa relasi kesalingan bahkan dengan yang berbeda agama sejatinya adalah teladan dari Nabi Muhammad Saw. Dan hal itu juga yang Gus Dur perjuangkan semasa hidupnya. Jika kita justru memapas hak beribadah umat agama lain, bukankah artinya kita telah zalim kepada sesama?

Kembali Pada Ajaran dan Teladan Nabi Muhammad Saw

Sebagai kelompok mayoritas yang ada di Indonesia, umat Islam sudah seharusnya kembali pada ajaran dan teladan Nabi Muhammad Saw. Di mana pada suatu kisah menolak secara tegas ajakan menzalimi orang-orang Yahudi. Kisah tersebut ada pada beberapa hadis riwayat Imam Bukhori dalam Shahih al-Bukhori (7929). Yakni dalam kitab karangan Imam Muslim yakni Shahih Muslim (nomor 4438 dan 4431) serta dalam beberapa kitab hadis lain (Kodir, 2022: 104).

Mengutip penjelasan Kiai Faqih, bahwa inti ajaran dalam kisah tersebut adalah Nabi Muhammad Saw tidak bersedia diajak bersekongkol untuk menzalimi pemeluk agama lain. Meskipun pada saat itu orang-orang Yahudi sendiri terkenal sebagai kelompok yang memiliki sikap kasar pada umat Islam.

Penolakan Nabi Muhammad Saw. lakukan saat itu adalah alarm bagi umat Islam saat ini. Yakni untuk tidak berlaku zalim pada umat yang berbeda agama. Sebab hal tersebut bertentangan dengan akhlak mulia Nabi dan jelas tidak sesuai dengan prinsip dasar Islam yang rahmatan lil ‘alamin.

Dalam Relasi Kesalingan tidak Boleh Ada Kezaliman

Adapun sikap dan laku Gus Dur yang memperjuangkan hak-hak kelompok minoritas sesungguhnya juga merupakan implementasi dari ajaran dan teladan Nabi Muhammad Saw. Nabi sendiri dalam suatu kisah juga disebutkan memberikan pembelaan kepada non-Muslim ketika dizalimi oleh seorang muslim (Kodir, 2022: 99).

Tindakan intoleransi yang pelakunya adalah salah satu ormas Islam di Kulonprogo, sudah semestinya kita bersama-sama mengecam tindakan tersebut. Mengacu pada prinsip mubadalah yang Kiai Faqih gaungkan, bahwa dalam relasi kesalingan tidak boleh ada kezaliman, yang ada adalah saling berlaku adil dan saling menghormati antar sesama manusia.

Dalam konteks Indonesia, persoalan intoleransi dengan melakukan persekusi terhadap kelompok agama lain, dalam berbagai bentuknya, jelas menciderai kehidupan berbangsa. Negara yang seharusnya hadir secara aktif untuk melindungi kebebasan beribadah setiap warga negara, justru pasif dan abai dengan persoalan genting tersebut. Hal ini tentu menjadi PR besar bagi pemerintah untuk berbenah. Baik dalam tataran kebijakan maupun sikap agar tidak lembek pada ketidakadilan yang menimpa warganya. []

Tags: Antar Umat BeragamaintoleransiKerukunan Umat BeragamaKulonprogoPatung Bunda MariaPrinsip Relasi Mubadalah
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Keragaman Alam Semesta Adalah Kehendak Tuhan untuk Manusia

Next Post

Jangan Pernah Menyalahkan Agama Seseorang yang Berbeda

Rizka Umami

Rizka Umami

Alumni Pascasarjana, Konsentrasi Islam dan Kajian Gender.

Related Posts

Nyadran Perdamaian 2026
Publik

Menilik Makna Relasi Antar Umat, Makhluk, Alam, dan Keluarga dalam Nyadran Perdamaian 2026

2 Februari 2026
Kerukunan Umat Beragama
Publik

Ruang Riung: Belajar Kerukunan Umat Beragama melalui Cerita dari Malaysia

13 Oktober 2025
Saling Pengertian
Publik

Gus Dur, Gereja, dan Kearifan Saling Pengertian Antarumat Beragama

18 September 2025
Ibadah Anak Diserang
Publik

Ketika Ibadah Anak Diserang: Di Mana Rasa Aman untuk Minoritas?

31 Juli 2025
Intoleransi di Sukabumi
Publik

Intoleransi di Sukabumi: Ketika Salib diturunkan, Masih Relevankah Nilai Pancasila?

7 Juli 2025
Idulfitri
Personal

Idulfitri, Hari Merayakan Toleransi: Sucinya Hati dari Nafsu Menyakiti Umat yang Berbeda Agama

27 Maret 2025
Next Post
agama

Jangan Pernah Menyalahkan Agama Seseorang yang Berbeda

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Filosofi Pernikahan dalam Wejangan Penghulu Viral Anas Fauzie
  • Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan
  • Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah
  • Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak
  • Kita Tidak Lagi Relevan untuk Bersikap Sektarian dalam Menentukan Awal Ramadan dan Syawal

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0