Rabu, 31 Desember 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

    Kekerasan Seksual

    Forum Halaqah Kubra KUPI Bahas Kekerasan Seksual, KDRT, dan KBGO terhadap Perempuan

    Gender KUPI

    Julia Suryakusuma Apresiasi Peran KUPI dalam Mendorong Islam Berkeadilan Gender

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Akhir Tahun

    Renungan Akhir Tahun: Anak Muda dan Ilusi Kebebasan

    Kekuatan Khas Ulama Perempuan

    Ulama Perempuan Miliki Kekuatan Khas dalam Kepemimpinan Keagamaan

    Pancasila di Kota Salatiga

    Melihat Pancasila di Kota Salatiga

    Ulama Perempuan di Keluarga

    Ulama Perempuan Miliki Peran Kunci di Keluarga dan Ruang Publik

    Toleransi

    Toleransi dan Pluralisme: Mengapa Keduanya Tidak Sama?

    Peran Ulama Perempuan

    Ulama Perempuan Punya Peran Strategis Menyebarkan Islam Moderat

    Tahun Baru

    Apa yang Baru dari Tahun Baru?

    Budaya Patriarki

    Ulama Perempuan Hadapi Tantangan Budaya Patriarki dalam Menangkal Radikalisme

    Wanita Mahal

    Memahami Konsep “Wanita Mahal” yang Sering Disalah Pahami

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Penciptaan Manusia

    Logika Penciptaan Manusia dari Tanah: Bumi adalah Saudara “Kita” yang Seharusnya Dijaga dan Dirawat

    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

    Kekerasan Seksual

    Forum Halaqah Kubra KUPI Bahas Kekerasan Seksual, KDRT, dan KBGO terhadap Perempuan

    Gender KUPI

    Julia Suryakusuma Apresiasi Peran KUPI dalam Mendorong Islam Berkeadilan Gender

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Akhir Tahun

    Renungan Akhir Tahun: Anak Muda dan Ilusi Kebebasan

    Kekuatan Khas Ulama Perempuan

    Ulama Perempuan Miliki Kekuatan Khas dalam Kepemimpinan Keagamaan

    Pancasila di Kota Salatiga

    Melihat Pancasila di Kota Salatiga

    Ulama Perempuan di Keluarga

    Ulama Perempuan Miliki Peran Kunci di Keluarga dan Ruang Publik

    Toleransi

    Toleransi dan Pluralisme: Mengapa Keduanya Tidak Sama?

    Peran Ulama Perempuan

    Ulama Perempuan Punya Peran Strategis Menyebarkan Islam Moderat

    Tahun Baru

    Apa yang Baru dari Tahun Baru?

    Budaya Patriarki

    Ulama Perempuan Hadapi Tantangan Budaya Patriarki dalam Menangkal Radikalisme

    Wanita Mahal

    Memahami Konsep “Wanita Mahal” yang Sering Disalah Pahami

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Penciptaan Manusia

    Logika Penciptaan Manusia dari Tanah: Bumi adalah Saudara “Kita” yang Seharusnya Dijaga dan Dirawat

    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Puasa dan Intoleransi: Betapa Kita Telah Zalim Pada Sesama

Dalam konteks Indonesia, persoalan intoleransi dengan melakukan persekusi terhadap kelompok agama lain, dalam berbagai bentuknya, jelas menciderai kehidupan berbangsa

Rizka Umami Rizka Umami
25 Maret 2023
in Publik
0
Puasa dan Intoleransi

Puasa dan Intoleransi

961
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Mengawali puasa perdana 2023 ini, ada berita mengejutkan datang dari Daerah Istimewa Yogyakarta. Tepatnya pada 22 Maret siang, sebuah patung bunda Maria yang terletak di Rumah Doa Sasana Adhi Rasa Santo Yakobus, Kulonprogo tiba-tiba mereka tutup menggunakan telpal biru.

Mengutip laman akun Instagram @kabarsejuk, penutupan tersebut tidak lain yang melakukannya adalah beberapa anggota polsek Lendah, Kulonprogo atas desakan salah satu ormas Islam. Di mana mereka merasa bahwa keberadaan patung tersebut dapat mengganggu ibadah umat Islam menjelang Ramadan.

Di tahun sebelumnya tepatnya April 2022, kejadian puasa dan intoleransi juga sempat terjadi di Bekasi. MUI Bekasi bahkan mengeluarkan pernyataan yang melarang warung-warung makan di daerah Bekasi buka pada saat puasa Ramadan. Kejadian yang senada pun terjadi di tahun-tahun sebelumnya menjelang puasa Ramadan. Hampir selalu ada tindakan-tindakan intoleransi yang menimpa kelompok agama lain. Di mana pelakunya adalah ormas Islam maupun anggota kepolisian dengan berbagai bentuk.

Jika mengacu pada Undang-Undang Dasar 1945, tindakan semena-semena yang mengatasnamakan agama di atas, tentu sudah bertentangan dengan pasal 29 ayat 2 yang mengatur terkait kebebasan beragama dan berkeyakinan. Hal tersebut juga tidak sejalan dengan pengamalan nilai-nilai Pancasila. Namun faktanya, kejadian demi kejadian yang serupa masih kerap terjadi. Seakan-akan kelompok yang menganggap diri sebagai kelompok mayoritas tersebut berhak melakukan tindakan persekusi dan diskriminasi terhadap kelompok lain.

Berkaca pada Gus Dur

Setiap kali melihat, mendengar, maupun membaca kasus-kasus puasa dan intoleransi di Indonesia, saya pribadi teringat pada sosok almarhum KH. Abdurrahman Wahid. Sosok humanis tersebut sejatinya telah memberikan sebuah pembelajaran berharga mengenai cara paling sederhana untuk menghormati dan menghargai sesama manusia. Dalam kutipan-kutipan kalimat yang kerap anak-anak beliau bagikan, bahkan oleh murid dan sahabat Gus Dur, kita seperti sedang diingatkan lagi agar tidak terjebak pada keinginan untuk dihormati.

Dalam banyak konten di media sosial, ada salah satu quote Gus Dur yang sering kita ulang-ulang menjelang pelaksanaan ibadah puasa Ramadan. Yakni, “Jika kita muslim terhormat, maka kita akan berpuasa dengan menghormati orang yang tidak berpuasa”. Pernyataan yang Gus Dur lontarkan tersebut jika kita tarik dalam konteks relasi lintas iman, menegaskan bahwa tidak seharusnya seorang muslim yang menjalankan ibadah personal minta kita hormati, sementara mengabaikan hak orang lain yang notabene berbeda agama.

Menurut Alissa Wahid, daripada menuntut untuk kita hormati, alangkah lebih baik jika sesama manusia bisa saling menghormati. Hal tersebut juga terang tersampaikan oleh Kiai Faqihudin Abdul Kodir dalam bukunya, ‘Relasi Mubadalah Muslim dengan Umat Berbeda Agama’.

Pada pengantar buku tersebut Kiai Faqih mengungkapkan bahwa relasi kesalingan bahkan dengan yang berbeda agama sejatinya adalah teladan dari Nabi Muhammad Saw. Dan hal itu juga yang Gus Dur perjuangkan semasa hidupnya. Jika kita justru memapas hak beribadah umat agama lain, bukankah artinya kita telah zalim kepada sesama?

Kembali Pada Ajaran dan Teladan Nabi Muhammad Saw

Sebagai kelompok mayoritas yang ada di Indonesia, umat Islam sudah seharusnya kembali pada ajaran dan teladan Nabi Muhammad Saw. Di mana pada suatu kisah menolak secara tegas ajakan menzalimi orang-orang Yahudi. Kisah tersebut ada pada beberapa hadis riwayat Imam Bukhori dalam Shahih al-Bukhori (7929). Yakni dalam kitab karangan Imam Muslim yakni Shahih Muslim (nomor 4438 dan 4431) serta dalam beberapa kitab hadis lain (Kodir, 2022: 104).

Mengutip penjelasan Kiai Faqih, bahwa inti ajaran dalam kisah tersebut adalah Nabi Muhammad Saw tidak bersedia diajak bersekongkol untuk menzalimi pemeluk agama lain. Meskipun pada saat itu orang-orang Yahudi sendiri terkenal sebagai kelompok yang memiliki sikap kasar pada umat Islam.

Penolakan Nabi Muhammad Saw. lakukan saat itu adalah alarm bagi umat Islam saat ini. Yakni untuk tidak berlaku zalim pada umat yang berbeda agama. Sebab hal tersebut bertentangan dengan akhlak mulia Nabi dan jelas tidak sesuai dengan prinsip dasar Islam yang rahmatan lil ‘alamin.

Dalam Relasi Kesalingan tidak Boleh Ada Kezaliman

Adapun sikap dan laku Gus Dur yang memperjuangkan hak-hak kelompok minoritas sesungguhnya juga merupakan implementasi dari ajaran dan teladan Nabi Muhammad Saw. Nabi sendiri dalam suatu kisah juga disebutkan memberikan pembelaan kepada non-Muslim ketika dizalimi oleh seorang muslim (Kodir, 2022: 99).

Tindakan intoleransi yang pelakunya adalah salah satu ormas Islam di Kulonprogo, sudah semestinya kita bersama-sama mengecam tindakan tersebut. Mengacu pada prinsip mubadalah yang Kiai Faqih gaungkan, bahwa dalam relasi kesalingan tidak boleh ada kezaliman, yang ada adalah saling berlaku adil dan saling menghormati antar sesama manusia.

Dalam konteks Indonesia, persoalan intoleransi dengan melakukan persekusi terhadap kelompok agama lain, dalam berbagai bentuknya, jelas menciderai kehidupan berbangsa. Negara yang seharusnya hadir secara aktif untuk melindungi kebebasan beribadah setiap warga negara, justru pasif dan abai dengan persoalan genting tersebut. Hal ini tentu menjadi PR besar bagi pemerintah untuk berbenah. Baik dalam tataran kebijakan maupun sikap agar tidak lembek pada ketidakadilan yang menimpa warganya. []

Tags: Antar Umat BeragamaintoleransiKerukunan Umat BeragamaKulonprogoPatung Bunda MariaPrinsip Relasi Mubadalah
Rizka Umami

Rizka Umami

Alumni Pascasarjana, Konsentrasi Islam dan Kajian Gender.

Terkait Posts

Kerukunan Umat Beragama
Publik

Ruang Riung: Belajar Kerukunan Umat Beragama melalui Cerita dari Malaysia

13 Oktober 2025
Saling Pengertian
Publik

Gus Dur, Gereja, dan Kearifan Saling Pengertian Antarumat Beragama

18 September 2025
Ibadah Anak Diserang
Publik

Ketika Ibadah Anak Diserang: Di Mana Rasa Aman untuk Minoritas?

31 Juli 2025
Intoleransi di Sukabumi
Publik

Intoleransi di Sukabumi: Ketika Salib diturunkan, Masih Relevankah Nilai Pancasila?

7 Juli 2025
Idulfitri
Personal

Idulfitri, Hari Merayakan Toleransi: Sucinya Hati dari Nafsu Menyakiti Umat yang Berbeda Agama

27 Maret 2025
Perusakan Warung
Publik

Kasus Perusakan Warung Makan: Bulan Suci itu Toleransi, Bukan Menghakimi

15 Maret 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Tahun Baru

    Apa yang Baru dari Tahun Baru?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Memahami Konsep “Wanita Mahal” yang Sering Disalah Pahami

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ulama Perempuan Hadapi Tantangan Budaya Patriarki dalam Menangkal Radikalisme

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ulama Perempuan Punya Peran Strategis Menyebarkan Islam Moderat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Toleransi dan Pluralisme: Mengapa Keduanya Tidak Sama?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Renungan Akhir Tahun: Anak Muda dan Ilusi Kebebasan
  • Ulama Perempuan Miliki Kekuatan Khas dalam Kepemimpinan Keagamaan
  • Melihat Pancasila di Kota Salatiga
  • Ulama Perempuan Miliki Peran Kunci di Keluarga dan Ruang Publik
  • Toleransi dan Pluralisme: Mengapa Keduanya Tidak Sama?

Komentar Terbaru

  • dul pada Mitokondria: Kerja Sunyi Perempuan yang Menghidupkan
  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Account
  • Home
  • Khazanah
  • Kirim Tulisan
  • Kolom Buya Husein
  • Kontributor
  • Monumen
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Rujukan
  • Tentang Mubadalah
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID