Kamis, 5 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Nyadran Perdamaian

    Nyadran Perdamaian: Merawat Tradisi di Tengah Keberagaman

    Laki-laki Provider

    Benarkah Laki-laki dengan Mental Provider Kini Mulai Hilang?

    Selibat

    Selibat dan Kemurnian Sebagai Panggilan Luhur dalam Gereja

    ODGJ

    ODGJ Bukan Aib; Ragam Penanganan yang Memanusiakan

    Difabel dalam Sejarah Yunani

    Menilik Kuasa Normalisme Difabel dalam Sejarah Yunani

    Dr. Fahruddin Faiz

    Dr. Fahruddin Faiz: Kerusakan Alam sebagai Cermin Moral Manusia

    Guru Honorer

    Nasib Miris Guru Honorer: Ketika Negara Menuntut Dedikasi, Tapi Abai pada Keadilan

    Board of Peace

    Board of Peace dan Kegelisahan Warga Indonesia

    Kader Ulama Perempuan

    Penguatan Agensi Perempuan lewat Beasiswa LPDP Kader Ulama Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Antar Umat Beragama

    Narasi Konflik dalam Relasi Antar Umat Beragama

    Pernikahan

    Larangan Pemaksaan Pernikahan terhadap Perempuan

    Hak Pernikahan

    Nabi Tegaskan Hak Perempuan Menentukan Pernikahan

    Membela Perempuan

    Islam Membela Perempuan

    Haji Wada'

    Posisi Perempuan dalam Wasiat Nabi di Haji Wada’

    Sujud

    Hadits Sujud sebagai Bahasa Penghormatan dalam Relasi Suami-Istri

    Sujudnya Istri

    Membaca Hadits Sujudnya Istri kepada Suami dengan Perspektif Mubadalah

    Malam Nisfu Sya’ban

    Tradisi Malam Nisfu Sya’ban di Indonesia

    Malam Nisfu Sya’ban

    Ampunan Dosa di Malam Nisfu Sya’ban

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Nyadran Perdamaian

    Nyadran Perdamaian: Merawat Tradisi di Tengah Keberagaman

    Laki-laki Provider

    Benarkah Laki-laki dengan Mental Provider Kini Mulai Hilang?

    Selibat

    Selibat dan Kemurnian Sebagai Panggilan Luhur dalam Gereja

    ODGJ

    ODGJ Bukan Aib; Ragam Penanganan yang Memanusiakan

    Difabel dalam Sejarah Yunani

    Menilik Kuasa Normalisme Difabel dalam Sejarah Yunani

    Dr. Fahruddin Faiz

    Dr. Fahruddin Faiz: Kerusakan Alam sebagai Cermin Moral Manusia

    Guru Honorer

    Nasib Miris Guru Honorer: Ketika Negara Menuntut Dedikasi, Tapi Abai pada Keadilan

    Board of Peace

    Board of Peace dan Kegelisahan Warga Indonesia

    Kader Ulama Perempuan

    Penguatan Agensi Perempuan lewat Beasiswa LPDP Kader Ulama Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Antar Umat Beragama

    Narasi Konflik dalam Relasi Antar Umat Beragama

    Pernikahan

    Larangan Pemaksaan Pernikahan terhadap Perempuan

    Hak Pernikahan

    Nabi Tegaskan Hak Perempuan Menentukan Pernikahan

    Membela Perempuan

    Islam Membela Perempuan

    Haji Wada'

    Posisi Perempuan dalam Wasiat Nabi di Haji Wada’

    Sujud

    Hadits Sujud sebagai Bahasa Penghormatan dalam Relasi Suami-Istri

    Sujudnya Istri

    Membaca Hadits Sujudnya Istri kepada Suami dengan Perspektif Mubadalah

    Malam Nisfu Sya’ban

    Tradisi Malam Nisfu Sya’ban di Indonesia

    Malam Nisfu Sya’ban

    Ampunan Dosa di Malam Nisfu Sya’ban

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Sastra

Putriku dan Anting-anting Aksesoris Perempuan

Sebelum aku menikah, sudah kuniatkan kalau nanti punya anak perempuan, maka dia tidak akan aku pakaikan anting ketika usia bayi

wiwin wihermawati by wiwin wihermawati
29 Juni 2022
in Sastra
A A
0
Anting-anting aksesoris perempuan

Anting-anting aksesoris perempuan

21
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Usianya sudah tiga tahun, dan kedua telinganya belum ditindik untuk dipasang anting-anting. Waktu dia bayi berumur dua atau tiga minggu, aku bersama kakakku yang juga baru melahirkan, membawa bayi-bayi kami ke rumah bidan untuk disunat dan ditindik. Kakakku sudah menyiapkan anting-anting aksesoris perempuan untuk putrinya, sementara aku memang sejak awal, bahkan jauh sebelum aku melahirkan bayi perempuan ini, bahkan sebelum aku menikah, sudah kuniatkan kalau nanti punya anak perempuan, maka dia tidak akan aku pakaikan anting ketika usia bayi.

Mungkin bagi sebagian besar orang terdengar aneh. Urusan pakai anting-anting aksesoris perempuan saja kok segitunya !? “Biarin, anak…anak gue, kok!”, begitu bisik egoku.

Dan… Ya. Seperti sudah diduga sebelumnya. Komentar dari kanan kiri terus bertubi. Kebanyakan bertanya “Kenapa tidak memakai anting-anting aksesoris perempuan?”, sebagian yg lain langsung bilang,”Kasihan anaknya lho, kalau ditindik nanti-nanti malah sakit.”

Untuk pertanyaan itu aku jawab sekenanya. Kadang aku beralasan “Anakku tangannya suka tarik-tarik telinga, kalau pakai anting takut luka.” Kadang aku bilang, “Nanti saja kalo dia sudah agak besar ditindiknya.” Alasan lain,”Takut ah, banyak kejadian anak dijambret antingnya sampe kuping robek.”

Alasan lain lagi, “Khawatir telinganya radang  kalau pakai anting-anting aksesoris perempuan.” Alasan yang agak singkat, “Aku gak suka perhiasan.”Dan lama-lama aku muak juga hingga jawaban yang dapat aku berikan singkat saja, “Nggak kenapa-kenapa.”

Dan untuk menangkis pernyataan bahwa ditindik ketika sudah usia anak-anak itu akan lebih sakit, aku jawab, “Nggak sakit kok, aku sendiri ditindik dua kali, waktu bayi dan waktu kelas 4 SD, gak sakit-sakit banget.”

Ugh, kenapa urusan anting-anting aksesoris perempuan doang orang-orang pada repot, sih? Memang apa masalahnya kalau anak perempuan nggak pakai anting sejak bayi? Tapi kemudian suamiku balik tanya, “Memang apa masalahnya kalo kamu nurut aja apa kata orang tua, mengikuti kebiasaan orang pada umumnya?” Aku diam.

Entahlah, aku sendiri tidak tau pasti darimana energi tolak itu berasal dan sedemikian kuatnya, hingga untuk urusan yang satu ini aku kekeuh tidak mau menuruti nasehat ibu mertua. Yang aku tahu, aku hanya mencoba mengikuti kata hati.

Anting-anting aksesoris perempuan dan kebebasan yang terampas

Aku memang tipe orang yang tidak suka anting-anting aksesoris perempuan atau perhiasan, bahkan cincin kawin pun cuma dua atau tiga bulan singgah di jari ini. Risih, ngganjel, seperti bukan diriku ketika mengenakan sesuatu yang secara fungsi tidak penting-penting amat, sekedar simbol, atau sekedar memperindah penampilan.

Aku hanya tidak ingin memakaikan sesuatu yang menurut aku tidak penting, pada tubuh bayi yang akan berkembang dan butuh keleluasaan untuk bergerak. Aku hanya ingin bayi aku merasa nyaman. Terpenting aku ingin anak aku kelak menjadi perempuan yang merdeka, jadi aku tidak perlu melubangi kedua daun telinganya dengan anting-anting aksesoris perempuan, saat ia belum cukup umur untuk bisa menentukan pilihannya sendiri: apakah ia ingin pakai anting-anting atau tidak.

Waktu terus berjalan. Suara-suara sumbang kadang masih terdengar, bahkan ada yang bilang aku tak mengikuti sunnah Rasul, tapi telingaku sudah kebal, tak peduli. Bayi mungil itu telah tumbuh, merangkak, berjalan, bicara, dan tiba saat penyapihan. Karakternya berbeda dengan kakaknya yang lelaki. Putriku ini lebih berani, lebih agresif, lebih rewel, dan lebih sensitif. Butuh waktu lama untuk menyapihnya.

Hingga suatu hari suami yang selama ini membiarkan kekeraskepalaanku soal anting-anting aksesoris perempuan, akhirnya menjadi salah satu dari mereka yang menyarankan putriku agar segera ditindik telinga. “Mungkin sifat agresifnya, sifat sulit diaturnya, adalah akibat dari penolakan ibunya terhadap adat di tempat ini. Ingat, adat juga punya energi yg mempengaruhi orang-orang di dalamnya.

Sudahlah, cari maslahatnya saja ya.” Aku hanya bisa diam. Merasa kalah. Dan akhirnya setuju, demi lancarnya proses penyapihan yang sudah menguras banyak energi. Anakku hampir tiga tahun usianya waktu itu. Ada rasa bersalah yang menyesaki dada, dan kubisikan di telinga putri kecilku, “Maafkan ibu, nak….”

Rencana membeli sepasang anting-anting aksesoris perempuan berwarna emas, dan menindik telinga ternyata tidak berjalan mulus. Lagi-lagi budget untuk membeli anting terpakai untuk keperluan lain, dan lagi-lagi suami sibuk. Diam-diam aku bersyukur, “Semoga dia lupa urusan ini….”. Dan selanjutnya aku bisa kembali bernafas lega, suami tidak lagi menyinggung urusan anting.

Waktu terus berjalan dan akhirnya aku berhasil menyapih anakku. Ia tumbuh sehat dan lincah. Namun terkadang  ia pulang dari bermain dengan membawa tangis, “Huhu… Katanya Dede laki-laki, rambutnya pendek, gak pake anting.” Dan dengan lembut aku jawab, “Dede perempuan, bukan laki-laki. Kalau Dede mau panjangin rambut, Dede harus mau dikeramas pakai sampo, biar rambutnya bersih dan nggak berkutu. Dede mau pakai anting? Boleh, tapi Dede harus berani ditindik telinganya. Berani?” Dia mengangguk, lalu kambali bermain. Sesaat kemudian ia sudah melupakan keinginannya memanjangkan rambut dan memakai anting.

Seperti anak-anak perempuan lainnya, tanpa diajari oleh ibunya secara langsung pun, lingkungan perlahan membentuknya menjadi ‘perempuan’. Ia suka warna pink, suka gaun, suka boneka, dan seterusnya tanpa mesti kuajari. Ia juga suka aksesoris, meski tidak pernah tahan dipakai berlama-lama, persis seperti ibunya.

Beberapa tahun berlalu. Persoalan anting-anting aksesoris perempuan sudah tak lagi terbahas, sampai suatu hari anak perempuanku yang sudah berusia delapan tahun tiba-tiba meminta pakai anting kembali. “Aku ingin seperti teman-temanku yang lain, bu.” Sebagai ibu aku memaklumi, mungkin usianya yang sudah masuk fase peer group membuat dia mengidentifikasi perilaku teman-temannya. “Oke, kalau begitu kita besok ke puskesmas ya. Berani ditindik ?” Dengan pasti anakku menjawab,”Berani”.

Sesampainya di puskesmas ternyata peraturan sudah berubah. Sekarang ini puskesmas hanya melayani tindik bayi. Akhirnya aku ajak anakku ke toko perhiasan imitasi dan kubelikan sepasang anting-anting dengan model “anting jepit”. Anakku senang, dan langsung dipakainya sepasang anting-anting itu. Namun senangnya hanya bertahan satu sampai dua hari saja. Pulang bermain, salah satu dari anting-anting itu hilang dan anakku merasa tidak nyaman memakainya,”Gak enak bu, agak sakit”.

Sampai sini aku sungguh merasa lega, karena anakku sendiri yang memutuskan apa yang nyaman dipakai untuk tubuhnya. “Tubuhmu adalah milikmu, nak…” []

 

 

Tags: Anak PerempuanfeminismeGenderkeadilanKesetaraantubuh perempuan
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
wiwin wihermawati

wiwin wihermawati

Wiwin Wihermawati, ibu rumah tangga, suka kopi dan puisi, tinggal di Cirebon.

Related Posts

Tragedi Anak NTT
Aktual

Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

4 Februari 2026
Disabilitas dan Dunia Kerja
Disabilitas

Disabilitas dan Dunia Kerja: Antara Regulasi dan Realita

3 Februari 2026
Pegawai MBG
Publik

Nasib Pegawai MBG Lebih Baik daripada Guru: Di Mana Letak Keadilan Negara?

30 Januari 2026
WKRI
Publik

WKRI dan Semangat dalam Melayani Gereja dan Bangsa

2 Februari 2026
Haid
Pernak-pernik

Haid, Tubuh Perempuan, dan Pembagian Peran Sosial

26 Januari 2026
Disabilitas
Disabilitas

Disabilitas dan Hak untuk Hidup Setara

2 Februari 2026
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Dr. Fahruddin Faiz

    Dr. Fahruddin Faiz: Kerusakan Alam sebagai Cermin Moral Manusia

    30 shares
    Share 12 Tweet 8
  • Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    28 shares
    Share 11 Tweet 7
  • Posisi Perempuan dalam Wasiat Nabi di Haji Wada’

    31 shares
    Share 12 Tweet 8
  • Islam Membela Perempuan

    24 shares
    Share 10 Tweet 6
  • ODGJ Bukan Aib; Ragam Penanganan yang Memanusiakan

    22 shares
    Share 9 Tweet 6

TERBARU

  • Nyadran Perdamaian: Merawat Tradisi di Tengah Keberagaman
  • Narasi Konflik dalam Relasi Antar Umat Beragama
  • Benarkah Laki-laki dengan Mental Provider Kini Mulai Hilang?
  • Larangan Pemaksaan Pernikahan terhadap Perempuan
  • Selibat dan Kemurnian Sebagai Panggilan Luhur dalam Gereja

Komentar Terbaru

  • dul pada Mitokondria: Kerja Sunyi Perempuan yang Menghidupkan
  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0