Jumat, 20 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    Post-Disabilitas

    Post-Disabilitas: “Kandang Emas” dan Kebutuhan Hakiki

    Imlek

    Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    Ramadan yang Inklusif

    Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    Post-Disabilitas

    Post-Disabilitas: “Kandang Emas” dan Kebutuhan Hakiki

    Imlek

    Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    Ramadan yang Inklusif

    Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Sastra

Putriku dan Anting-anting Aksesoris Perempuan

Sebelum aku menikah, sudah kuniatkan kalau nanti punya anak perempuan, maka dia tidak akan aku pakaikan anting ketika usia bayi

wiwin wihermawati by wiwin wihermawati
29 Juni 2022
in Sastra
A A
0
Anting-anting aksesoris perempuan

Anting-anting aksesoris perempuan

21
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Usianya sudah tiga tahun, dan kedua telinganya belum ditindik untuk dipasang anting-anting. Waktu dia bayi berumur dua atau tiga minggu, aku bersama kakakku yang juga baru melahirkan, membawa bayi-bayi kami ke rumah bidan untuk disunat dan ditindik. Kakakku sudah menyiapkan anting-anting aksesoris perempuan untuk putrinya, sementara aku memang sejak awal, bahkan jauh sebelum aku melahirkan bayi perempuan ini, bahkan sebelum aku menikah, sudah kuniatkan kalau nanti punya anak perempuan, maka dia tidak akan aku pakaikan anting ketika usia bayi.

Mungkin bagi sebagian besar orang terdengar aneh. Urusan pakai anting-anting aksesoris perempuan saja kok segitunya !? “Biarin, anak…anak gue, kok!”, begitu bisik egoku.

Dan… Ya. Seperti sudah diduga sebelumnya. Komentar dari kanan kiri terus bertubi. Kebanyakan bertanya “Kenapa tidak memakai anting-anting aksesoris perempuan?”, sebagian yg lain langsung bilang,”Kasihan anaknya lho, kalau ditindik nanti-nanti malah sakit.”

Untuk pertanyaan itu aku jawab sekenanya. Kadang aku beralasan “Anakku tangannya suka tarik-tarik telinga, kalau pakai anting takut luka.” Kadang aku bilang, “Nanti saja kalo dia sudah agak besar ditindiknya.” Alasan lain,”Takut ah, banyak kejadian anak dijambret antingnya sampe kuping robek.”

Alasan lain lagi, “Khawatir telinganya radang  kalau pakai anting-anting aksesoris perempuan.” Alasan yang agak singkat, “Aku gak suka perhiasan.”Dan lama-lama aku muak juga hingga jawaban yang dapat aku berikan singkat saja, “Nggak kenapa-kenapa.”

Dan untuk menangkis pernyataan bahwa ditindik ketika sudah usia anak-anak itu akan lebih sakit, aku jawab, “Nggak sakit kok, aku sendiri ditindik dua kali, waktu bayi dan waktu kelas 4 SD, gak sakit-sakit banget.”

Ugh, kenapa urusan anting-anting aksesoris perempuan doang orang-orang pada repot, sih? Memang apa masalahnya kalau anak perempuan nggak pakai anting sejak bayi? Tapi kemudian suamiku balik tanya, “Memang apa masalahnya kalo kamu nurut aja apa kata orang tua, mengikuti kebiasaan orang pada umumnya?” Aku diam.

Entahlah, aku sendiri tidak tau pasti darimana energi tolak itu berasal dan sedemikian kuatnya, hingga untuk urusan yang satu ini aku kekeuh tidak mau menuruti nasehat ibu mertua. Yang aku tahu, aku hanya mencoba mengikuti kata hati.

Anting-anting aksesoris perempuan dan kebebasan yang terampas

Aku memang tipe orang yang tidak suka anting-anting aksesoris perempuan atau perhiasan, bahkan cincin kawin pun cuma dua atau tiga bulan singgah di jari ini. Risih, ngganjel, seperti bukan diriku ketika mengenakan sesuatu yang secara fungsi tidak penting-penting amat, sekedar simbol, atau sekedar memperindah penampilan.

Aku hanya tidak ingin memakaikan sesuatu yang menurut aku tidak penting, pada tubuh bayi yang akan berkembang dan butuh keleluasaan untuk bergerak. Aku hanya ingin bayi aku merasa nyaman. Terpenting aku ingin anak aku kelak menjadi perempuan yang merdeka, jadi aku tidak perlu melubangi kedua daun telinganya dengan anting-anting aksesoris perempuan, saat ia belum cukup umur untuk bisa menentukan pilihannya sendiri: apakah ia ingin pakai anting-anting atau tidak.

Waktu terus berjalan. Suara-suara sumbang kadang masih terdengar, bahkan ada yang bilang aku tak mengikuti sunnah Rasul, tapi telingaku sudah kebal, tak peduli. Bayi mungil itu telah tumbuh, merangkak, berjalan, bicara, dan tiba saat penyapihan. Karakternya berbeda dengan kakaknya yang lelaki. Putriku ini lebih berani, lebih agresif, lebih rewel, dan lebih sensitif. Butuh waktu lama untuk menyapihnya.

Hingga suatu hari suami yang selama ini membiarkan kekeraskepalaanku soal anting-anting aksesoris perempuan, akhirnya menjadi salah satu dari mereka yang menyarankan putriku agar segera ditindik telinga. “Mungkin sifat agresifnya, sifat sulit diaturnya, adalah akibat dari penolakan ibunya terhadap adat di tempat ini. Ingat, adat juga punya energi yg mempengaruhi orang-orang di dalamnya.

Sudahlah, cari maslahatnya saja ya.” Aku hanya bisa diam. Merasa kalah. Dan akhirnya setuju, demi lancarnya proses penyapihan yang sudah menguras banyak energi. Anakku hampir tiga tahun usianya waktu itu. Ada rasa bersalah yang menyesaki dada, dan kubisikan di telinga putri kecilku, “Maafkan ibu, nak….”

Rencana membeli sepasang anting-anting aksesoris perempuan berwarna emas, dan menindik telinga ternyata tidak berjalan mulus. Lagi-lagi budget untuk membeli anting terpakai untuk keperluan lain, dan lagi-lagi suami sibuk. Diam-diam aku bersyukur, “Semoga dia lupa urusan ini….”. Dan selanjutnya aku bisa kembali bernafas lega, suami tidak lagi menyinggung urusan anting.

Waktu terus berjalan dan akhirnya aku berhasil menyapih anakku. Ia tumbuh sehat dan lincah. Namun terkadang  ia pulang dari bermain dengan membawa tangis, “Huhu… Katanya Dede laki-laki, rambutnya pendek, gak pake anting.” Dan dengan lembut aku jawab, “Dede perempuan, bukan laki-laki. Kalau Dede mau panjangin rambut, Dede harus mau dikeramas pakai sampo, biar rambutnya bersih dan nggak berkutu. Dede mau pakai anting? Boleh, tapi Dede harus berani ditindik telinganya. Berani?” Dia mengangguk, lalu kambali bermain. Sesaat kemudian ia sudah melupakan keinginannya memanjangkan rambut dan memakai anting.

Seperti anak-anak perempuan lainnya, tanpa diajari oleh ibunya secara langsung pun, lingkungan perlahan membentuknya menjadi ‘perempuan’. Ia suka warna pink, suka gaun, suka boneka, dan seterusnya tanpa mesti kuajari. Ia juga suka aksesoris, meski tidak pernah tahan dipakai berlama-lama, persis seperti ibunya.

Beberapa tahun berlalu. Persoalan anting-anting aksesoris perempuan sudah tak lagi terbahas, sampai suatu hari anak perempuanku yang sudah berusia delapan tahun tiba-tiba meminta pakai anting kembali. “Aku ingin seperti teman-temanku yang lain, bu.” Sebagai ibu aku memaklumi, mungkin usianya yang sudah masuk fase peer group membuat dia mengidentifikasi perilaku teman-temannya. “Oke, kalau begitu kita besok ke puskesmas ya. Berani ditindik ?” Dengan pasti anakku menjawab,”Berani”.

Sesampainya di puskesmas ternyata peraturan sudah berubah. Sekarang ini puskesmas hanya melayani tindik bayi. Akhirnya aku ajak anakku ke toko perhiasan imitasi dan kubelikan sepasang anting-anting dengan model “anting jepit”. Anakku senang, dan langsung dipakainya sepasang anting-anting itu. Namun senangnya hanya bertahan satu sampai dua hari saja. Pulang bermain, salah satu dari anting-anting itu hilang dan anakku merasa tidak nyaman memakainya,”Gak enak bu, agak sakit”.

Sampai sini aku sungguh merasa lega, karena anakku sendiri yang memutuskan apa yang nyaman dipakai untuk tubuhnya. “Tubuhmu adalah milikmu, nak…” []

 

 

Tags: Anak PerempuanfeminismeGenderkeadilanKesetaraantubuh perempuan
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Perempuan Generasi Sandwich; Meniti Karier atau Menjaga Orang Tua?

Next Post

Stigma Keperawanan Bukan Alasan untuk Berhenti Bermimpi

wiwin wihermawati

wiwin wihermawati

Wiwin Wihermawati, ibu rumah tangga, suka kopi dan puisi, tinggal di Cirebon.

Related Posts

Entrok
Buku

Entrok: Realitas Pahit Masa Lalu yang Relevan hingga Masa Kini

19 Februari 2026
Mubadalah dan Disabilitas
Disabilitas

Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

19 Februari 2026
Masjid
Disabilitas

Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

18 Februari 2026
Nilai Kesetaraan
Keluarga

Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

18 Februari 2026
Solidaritas
Publik

Solidaritas yang Berkeadilan: Belajar dari Gaza dan Jeffrey Epstein

13 Februari 2026
SDGs
Rekomendasi

Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

12 Februari 2026
Next Post
Stigma Keperawanan

Stigma Keperawanan Bukan Alasan untuk Berhenti Bermimpi

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram
  • Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs
  • Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah
  • Entrok: Realitas Pahit Masa Lalu yang Relevan hingga Masa Kini
  • Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0