Sabtu, 14 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Perda Inklusi

    Perda Inklusi dan Kekerasan Struktural

    Menjadi Dewasa

    Ternyata Menjadi Dewasa Terlalu Mahal untuk Dibayangkan

    Solidaritas

    Solidaritas yang Berkeadilan: Belajar dari Gaza dan Jeffrey Epstein

    Feminist Political Ecology

    Feminist Political Ecology: Strategi Melawan Eksploitasi Lingkungan yang Merugikan Perempuan

    Pembangunan

    Pembangunan, Dialog, dan Masa Depan Papua

    Perkawinan

    Marketing Kemenag dan Mutu sebuah Perkawinan

    Sejarah Difabel

    Sejarah Kepedihan Difabel dari Masa ke Masa

    Krisis Lingkungan

    Perempuan, Alam, dan Doa: Tafsir Fikih Ekoteologis atas Krisis Lingkungan

    Kehilangan Tak Pernah Mudah

    Kehilangan Tak Pernah Mudah: Rasul, Duka, dan Etika Menjenguk yang Sering Kita Lupa

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    Konsep Keluarga

    Konsep Keluarga dalam Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    qurrata a’yun

    Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah

    Sakinah Mawaddah

    Konsep Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah

    Doa Keluarga

    Makna Doa Keluarga dalam QS. Al-Furqan Ayat 74

    Konsep Ta'aruf

    Konsep Ta’aruf Menurut Al-Qur’an

    Kegagalan Perkawinan

    Kegagalan Adaptasi dan Pentingnya Kafa’ah dalam Perkawinan

    Relasi Suami-Istri

    Relasi Suami-Istri dan Dinamika Perubahan dalam Perkawinan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Mubadalah yang

    Makna Mubadalah

    SDGs

    Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Perda Inklusi

    Perda Inklusi dan Kekerasan Struktural

    Menjadi Dewasa

    Ternyata Menjadi Dewasa Terlalu Mahal untuk Dibayangkan

    Solidaritas

    Solidaritas yang Berkeadilan: Belajar dari Gaza dan Jeffrey Epstein

    Feminist Political Ecology

    Feminist Political Ecology: Strategi Melawan Eksploitasi Lingkungan yang Merugikan Perempuan

    Pembangunan

    Pembangunan, Dialog, dan Masa Depan Papua

    Perkawinan

    Marketing Kemenag dan Mutu sebuah Perkawinan

    Sejarah Difabel

    Sejarah Kepedihan Difabel dari Masa ke Masa

    Krisis Lingkungan

    Perempuan, Alam, dan Doa: Tafsir Fikih Ekoteologis atas Krisis Lingkungan

    Kehilangan Tak Pernah Mudah

    Kehilangan Tak Pernah Mudah: Rasul, Duka, dan Etika Menjenguk yang Sering Kita Lupa

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    Konsep Keluarga

    Konsep Keluarga dalam Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    qurrata a’yun

    Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah

    Sakinah Mawaddah

    Konsep Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah

    Doa Keluarga

    Makna Doa Keluarga dalam QS. Al-Furqan Ayat 74

    Konsep Ta'aruf

    Konsep Ta’aruf Menurut Al-Qur’an

    Kegagalan Perkawinan

    Kegagalan Adaptasi dan Pentingnya Kafa’ah dalam Perkawinan

    Relasi Suami-Istri

    Relasi Suami-Istri dan Dinamika Perubahan dalam Perkawinan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Mubadalah yang

    Makna Mubadalah

    SDGs

    Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Tokoh Profil

Raden Dewi Sartika, Pejuang Pendidikan bagi Kaum Perempuan

Pendidikan yang sejajar antara perempuan dan laki-laki telah terealisasikan sebagaimana keinginan para pejuang pendidikan di Indonesia, salah satunya Raden Dewi Sartika

Iftita by Iftita
20 Agustus 2021
in Profil, Tokoh
A A
0
Raden Dewi Sartika

Raden Dewi Sartika

12
SHARES
601
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Bulan agustus menjadi bulan yang sakral di Indonesia, bertepatan dengan merdekanya Indonesia yang ditandai dengan bebas dari penjajahan. Ini mengingatkanku pada pahlawan yang punya kontribusi besar untuk Indonesia, Raden Dewi Sartika. Ada yang menarik dari pahlawan pendidikan bernama Raden Dewi Sartika, ia memperjuangkan pendidikan untuk perempuan Indonesia dengan mengimplementasikan gagasannya dengan membentuk sebuah sekolah yang sampai hari ini masih ada.

Pendidikan di Indonesia pada zaman kompeni mengutamakan anak-anak Belanda, karena sesuai keperluannya yakni mencetak tenaga kerja untuk kepentingan Belanda. Sedangkan pribumi tidak diperkenankan untuk memperoleh pendidikan, termasuk untuk perempuan. Pendidikan untuk Perempuan waktu itu diasumsikan sebagai kesia-siaan. Sebab, pada akhirnya perempuan hanya akan menjadi ibu rumah tangga yang hanya bertugas melayani suami. Ini klasik tapi inilah penyakit yang ada di sebagian masyarakat sampai hari ini.

Raden Dewi Sartika adalah  salah satu dari perempuan yang memperjuangkan Pendidikan di Indonesia, terkhusus untuk perempuan. Selain isu pendidikan, Dewi Sartika memperjuangkan kesetaraan upah untuk perempuan dan masalah poligami.  Ia mengkritik upah perempuan lebih sedikit daripada laki-laki yang dilatar belakangi oleh politik ekonomi waktu dulu.

Riwayat Singkat Raden Dewi Sartika

Lahir pada tanggal 4 Desember 1884 di Bandung. Lahir dari pasangan Raden Rangga Somanagara dan Raden Ayu Rajapernas. Mempunyai silsilah keluarga yang baik dan terpandang. Mempunyai keturunan keluarga Dalem Timbanganten yang menjadi pendiri Kabupaten Bandung. Ibu dari Raden Dewi Sartika merupakan salah seorang putri dari Raden Arya Rajapernas salah seorang putri yang pernah menjabat sebagai bupati di Bandung.

Lahir di keluarga bangsawan tidak membuat Dewi Sartika menjadi manusia yang selalu beruntung. Tidak seperti keluarga bangsawan yang selalu dapat menikmati privilege, Dewi Sartika hanya mampu mengeyam pendidikan sampai pada kelas tiga karena insiden ayahnya diasingkan ke Ternate karena dituduh melakukan pemberontakan kepada Bupati.

Sebelum putus sekolah, Raden Dewi Sartika pernah menempuh pendidikan di sekolah hindia Belanda. Ia mengajarkan kepada anak-anak sebayanya tentang pengetahuan yang dimiliki dari tempat sekolahnya. Raden Dewi Sartika bertekad mendidik anak-anak perempuan agar kelak mampu menjadi wanita yang pintar.

Perjuangan yang didasari atas keinginan menjunjung tinggi kaum Perempuan agar bisa merdeka secara pendidikan, karena dengan pendidikan maka perempuan bisa memiliki keterampilan bertahan hidup, tanpa harus bergantung kepada laki-laki. Meskipun begitu sampai hari ini masih banyak perempuan yang tidak bisa meneruskan pendidikan, bukan karena tidak mampu, tetapi karena konstruksi masyarakat lah yang mengasumsikan bahwa menjadi perempuan tidak perlu berpendidikan tinggi-tinggi.

Implementasi Perjuangan Pendidikan pada Perempuan

Mengutip Jackqueline Chabaud dalam buku Mendidik dan Memajukan wanita, Perempuan adalah sama seperti laki-laki; ia patut mengembangkan kemampuan untuk menjalani hidup yang hendak ditempuh serta melaksanakan kegiatan dan memegang segala tanggung jawab yang akan membentuk kemuliaan manusia.

Dilatar belakangi oleh keprihatinan pada lingkungan yang sangat prihatin dan ketidak berdayaan ibunya sebagai seorang perempuan. Ia merasakan ketika ayahnya meninggal dan seluruh harta diambil oleh pemerintah. Ibu Raden Dewi Sartika tidak mampu membiayai kehidupan sehari-hari karena tak berpenghasilan. Raden Dewi Sartika merefleksikan tentang yang terjadi  itu,dikarenakan sang ibu nya tidak mendapat pendidikan dan pengajaran untuk bertahan hidup. Dalam pikirannya, sudah tentu banyak yang mengalami kepahitan seperti ibunya, lebih-lebih masyarakat kecil.

Sebagai perempuan, kita dituntut mandiri dan tak menggantungkan apapun terhadap para manusia yang lain. Memang sebagai makhluk sosial kita tidak bisa hidup tanpa manusia lain, pada akhirnya juga kita akan meminta tolong orang lain, karena diri kita ini manusia yang terbatas. Tapi sebagai perempuan kita berhak bisa berdiri di kaki sendiri karena di dunia ini satu-satunya yang bisa diandalkan adalah diri kita.

Salah satu perjuangan yang dilakukan untuk pendidikan perempuan adalah membuat Sakola Istri, tempat sekolah pertama yang dibangun atas dasar keinginan yang kuat dari seorang Raden Dewi Satrika. Adapun pelajaran yang dilakukan yakni membaca, menulis ditambah dengan keterampilan yang dimiliki perempuan seperti pelajaran memasak, mencuci, menyetrika dan membatik.

Beberapa kali nama sekolah diganti. Setelah Sakola Istri diganti menjadi Sakola Kautamaan Istri, nama ini diganti dilatarbelakangi karena pengambilan nama perkumpulan bentukan  Residen Priangan yang mendukung pembangunan pendidikan untuk perempuan yang didalamnya beranggotakan para istri dari orang-orang konglomerat. Setelah beberapa tahun kemudian, nama diganti menjadi Sakolah Raden Dewi dan sampai sekarang bernama Sekolah Dewi Kartika.

Cita-cita Raden Dewi Sartika telah terwujud dengan terbangunnya sekolah untuk pendidikan perempuan. Sampai pada hari ini sekolah milik Raden Dewi Sartika masih terbuka untuk anak-anak perempuan maupun  laki-laki. Pendidikan yang sejajar antara perempuan dan laki-laki telah terealisasikan sebagaimana keinginan para pejuang pendidikan di Indonesia, salah satunya yakni Raden Dewi Sartika. []

Tags: IndonesiakemerdekaanPahlawan PerempuanpendidikanPendidikan KeluargaPendidikan PerempuanRaden Dewi Sartika
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Memaknai Fitrah Manusia: Ragam Tubuh yang Merdeka

Next Post

Punya Anak atau Tidak, Perempuan Tidak Boleh Terbebani Atas Pilihannya

Iftita

Iftita

Related Posts

Solidaritas
Publik

Solidaritas yang Berkeadilan: Belajar dari Gaza dan Jeffrey Epstein

13 Februari 2026
Soekarno dan Palestina
Aktual

Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

9 Februari 2026
Aborsi
Publik

Menarasikan Aborsi Melampaui Stigma dan Kriminalisasi

7 Februari 2026
Anak NTT
Publik

Di NTT, Harga Pulpen Lebih Mahal daripada Hidup Seorang Anak

6 Februari 2026
Guru Honorer
Publik

Nasib Miris Guru Honorer: Ketika Negara Menuntut Dedikasi, Tapi Abai pada Keadilan

4 Februari 2026
Malam Nisfu Sya’ban
Pernak-pernik

Tradisi Malam Nisfu Sya’ban di Indonesia

3 Februari 2026
Next Post
Novel Hilda

Punya Anak atau Tidak, Perempuan Tidak Boleh Terbebani Atas Pilihannya

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh
  • Perda Inklusi dan Kekerasan Struktural
  • Konsep Keluarga dalam Islam
  • Ternyata Menjadi Dewasa Terlalu Mahal untuk Dibayangkan
  • Makna Mubadalah

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0