Jumat, 13 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Kesehatan Mental

    Over Think Club: Seni Ngaji Kesehatan Mental Perspektif Mubadalah

    Imlek

    Musim Semi Perayaan Imlek, Masihkah Ilusi untuk Cina Indonesia: Sebuah Refleksi

    Skandal Kekuasaan

    Topeng Religiusitas dan Skandal Kekuasaan

    Aturan Medsos 2026

    Jangan Biarkan Ibu Berjuang Sendiri Melawan Algoritma: Catatan untuk Ayah pasca Aturan Medsos 2026

    Board of Peace

    Board of Peace yang Menjadi Board of War: Bagaimana Posisi Indonesia?

    Nuzulul Qur'an

    Nuzulul Qur’an dan Jalan Panjang Pemberdayaan Perempuan

    Keadilan Relasi

    Pelajaran dari Masa Lalu: Dekonstruksi Ego Laki-laki demi Keadilan Relasi

    Kisah Difabel

    Kisah Difabel; Paradoks Hiburan dalam Perbedaan

    Belajar Empati

    Belajar Empati dari Tauhid: Membaca Ulang Relasi dengan Disabilitas

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Maslahah

    Maslahah sebagai Tujuan dalam Perspektif Mubadalah

    Perspektif Mubadalah

    Prinsip Keadilan dalam Perspektif Mubadalah

    Relasi Mubadalah

    Relasi Mubadalah Berangkat dari Prinsip Martabat Manusia

    Menstruasi

    Kolaborasi Ulama Perempuan dan Ilmu Medis dalam Menulis Fiqh Menstruasi

    Akhir Ramadan

    Menuju Akhir Ramadan: Menghidupkan Malam dan Menyempurnakan Amal

    Menstruasi

    Panggilan bagi Ulama Perempuan untuk Menulis Fiqh Menstruasi

    Esensi Salat

    Esensi Salat sebagai Dialog Ekslusif Antara Hamba dengan Tuhannya

    Relasi Suami Istri Mubadalah

    Mubadalah Dorong Relasi Suami Istri yang Saling Menguatkan

    Ketaatan Suami Istri

    Ketaatan dalam Relasi Suami Istri Harus Berlandaskan Keadilan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Kesehatan Mental

    Over Think Club: Seni Ngaji Kesehatan Mental Perspektif Mubadalah

    Imlek

    Musim Semi Perayaan Imlek, Masihkah Ilusi untuk Cina Indonesia: Sebuah Refleksi

    Skandal Kekuasaan

    Topeng Religiusitas dan Skandal Kekuasaan

    Aturan Medsos 2026

    Jangan Biarkan Ibu Berjuang Sendiri Melawan Algoritma: Catatan untuk Ayah pasca Aturan Medsos 2026

    Board of Peace

    Board of Peace yang Menjadi Board of War: Bagaimana Posisi Indonesia?

    Nuzulul Qur'an

    Nuzulul Qur’an dan Jalan Panjang Pemberdayaan Perempuan

    Keadilan Relasi

    Pelajaran dari Masa Lalu: Dekonstruksi Ego Laki-laki demi Keadilan Relasi

    Kisah Difabel

    Kisah Difabel; Paradoks Hiburan dalam Perbedaan

    Belajar Empati

    Belajar Empati dari Tauhid: Membaca Ulang Relasi dengan Disabilitas

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Maslahah

    Maslahah sebagai Tujuan dalam Perspektif Mubadalah

    Perspektif Mubadalah

    Prinsip Keadilan dalam Perspektif Mubadalah

    Relasi Mubadalah

    Relasi Mubadalah Berangkat dari Prinsip Martabat Manusia

    Menstruasi

    Kolaborasi Ulama Perempuan dan Ilmu Medis dalam Menulis Fiqh Menstruasi

    Akhir Ramadan

    Menuju Akhir Ramadan: Menghidupkan Malam dan Menyempurnakan Amal

    Menstruasi

    Panggilan bagi Ulama Perempuan untuk Menulis Fiqh Menstruasi

    Esensi Salat

    Esensi Salat sebagai Dialog Ekslusif Antara Hamba dengan Tuhannya

    Relasi Suami Istri Mubadalah

    Mubadalah Dorong Relasi Suami Istri yang Saling Menguatkan

    Ketaatan Suami Istri

    Ketaatan dalam Relasi Suami Istri Harus Berlandaskan Keadilan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Tokoh Profil

Raden Dewi Sartika, Pejuang Pendidikan bagi Kaum Perempuan

Pendidikan yang sejajar antara perempuan dan laki-laki telah terealisasikan sebagaimana keinginan para pejuang pendidikan di Indonesia, salah satunya Raden Dewi Sartika

Iftita by Iftita
20 Agustus 2021
in Profil, Tokoh
A A
0
Raden Dewi Sartika

Raden Dewi Sartika

12
SHARES
601
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Bulan agustus menjadi bulan yang sakral di Indonesia, bertepatan dengan merdekanya Indonesia yang ditandai dengan bebas dari penjajahan. Ini mengingatkanku pada pahlawan yang punya kontribusi besar untuk Indonesia, Raden Dewi Sartika. Ada yang menarik dari pahlawan pendidikan bernama Raden Dewi Sartika, ia memperjuangkan pendidikan untuk perempuan Indonesia dengan mengimplementasikan gagasannya dengan membentuk sebuah sekolah yang sampai hari ini masih ada.

Pendidikan di Indonesia pada zaman kompeni mengutamakan anak-anak Belanda, karena sesuai keperluannya yakni mencetak tenaga kerja untuk kepentingan Belanda. Sedangkan pribumi tidak diperkenankan untuk memperoleh pendidikan, termasuk untuk perempuan. Pendidikan untuk Perempuan waktu itu diasumsikan sebagai kesia-siaan. Sebab, pada akhirnya perempuan hanya akan menjadi ibu rumah tangga yang hanya bertugas melayani suami. Ini klasik tapi inilah penyakit yang ada di sebagian masyarakat sampai hari ini.

Raden Dewi Sartika adalah  salah satu dari perempuan yang memperjuangkan Pendidikan di Indonesia, terkhusus untuk perempuan. Selain isu pendidikan, Dewi Sartika memperjuangkan kesetaraan upah untuk perempuan dan masalah poligami.  Ia mengkritik upah perempuan lebih sedikit daripada laki-laki yang dilatar belakangi oleh politik ekonomi waktu dulu.

Riwayat Singkat Raden Dewi Sartika

Lahir pada tanggal 4 Desember 1884 di Bandung. Lahir dari pasangan Raden Rangga Somanagara dan Raden Ayu Rajapernas. Mempunyai silsilah keluarga yang baik dan terpandang. Mempunyai keturunan keluarga Dalem Timbanganten yang menjadi pendiri Kabupaten Bandung. Ibu dari Raden Dewi Sartika merupakan salah seorang putri dari Raden Arya Rajapernas salah seorang putri yang pernah menjabat sebagai bupati di Bandung.

Lahir di keluarga bangsawan tidak membuat Dewi Sartika menjadi manusia yang selalu beruntung. Tidak seperti keluarga bangsawan yang selalu dapat menikmati privilege, Dewi Sartika hanya mampu mengeyam pendidikan sampai pada kelas tiga karena insiden ayahnya diasingkan ke Ternate karena dituduh melakukan pemberontakan kepada Bupati.

Sebelum putus sekolah, Raden Dewi Sartika pernah menempuh pendidikan di sekolah hindia Belanda. Ia mengajarkan kepada anak-anak sebayanya tentang pengetahuan yang dimiliki dari tempat sekolahnya. Raden Dewi Sartika bertekad mendidik anak-anak perempuan agar kelak mampu menjadi wanita yang pintar.

Perjuangan yang didasari atas keinginan menjunjung tinggi kaum Perempuan agar bisa merdeka secara pendidikan, karena dengan pendidikan maka perempuan bisa memiliki keterampilan bertahan hidup, tanpa harus bergantung kepada laki-laki. Meskipun begitu sampai hari ini masih banyak perempuan yang tidak bisa meneruskan pendidikan, bukan karena tidak mampu, tetapi karena konstruksi masyarakat lah yang mengasumsikan bahwa menjadi perempuan tidak perlu berpendidikan tinggi-tinggi.

Implementasi Perjuangan Pendidikan pada Perempuan

Mengutip Jackqueline Chabaud dalam buku Mendidik dan Memajukan wanita, Perempuan adalah sama seperti laki-laki; ia patut mengembangkan kemampuan untuk menjalani hidup yang hendak ditempuh serta melaksanakan kegiatan dan memegang segala tanggung jawab yang akan membentuk kemuliaan manusia.

Dilatar belakangi oleh keprihatinan pada lingkungan yang sangat prihatin dan ketidak berdayaan ibunya sebagai seorang perempuan. Ia merasakan ketika ayahnya meninggal dan seluruh harta diambil oleh pemerintah. Ibu Raden Dewi Sartika tidak mampu membiayai kehidupan sehari-hari karena tak berpenghasilan. Raden Dewi Sartika merefleksikan tentang yang terjadi  itu,dikarenakan sang ibu nya tidak mendapat pendidikan dan pengajaran untuk bertahan hidup. Dalam pikirannya, sudah tentu banyak yang mengalami kepahitan seperti ibunya, lebih-lebih masyarakat kecil.

Sebagai perempuan, kita dituntut mandiri dan tak menggantungkan apapun terhadap para manusia yang lain. Memang sebagai makhluk sosial kita tidak bisa hidup tanpa manusia lain, pada akhirnya juga kita akan meminta tolong orang lain, karena diri kita ini manusia yang terbatas. Tapi sebagai perempuan kita berhak bisa berdiri di kaki sendiri karena di dunia ini satu-satunya yang bisa diandalkan adalah diri kita.

Salah satu perjuangan yang dilakukan untuk pendidikan perempuan adalah membuat Sakola Istri, tempat sekolah pertama yang dibangun atas dasar keinginan yang kuat dari seorang Raden Dewi Satrika. Adapun pelajaran yang dilakukan yakni membaca, menulis ditambah dengan keterampilan yang dimiliki perempuan seperti pelajaran memasak, mencuci, menyetrika dan membatik.

Beberapa kali nama sekolah diganti. Setelah Sakola Istri diganti menjadi Sakola Kautamaan Istri, nama ini diganti dilatarbelakangi karena pengambilan nama perkumpulan bentukan  Residen Priangan yang mendukung pembangunan pendidikan untuk perempuan yang didalamnya beranggotakan para istri dari orang-orang konglomerat. Setelah beberapa tahun kemudian, nama diganti menjadi Sakolah Raden Dewi dan sampai sekarang bernama Sekolah Dewi Kartika.

Cita-cita Raden Dewi Sartika telah terwujud dengan terbangunnya sekolah untuk pendidikan perempuan. Sampai pada hari ini sekolah milik Raden Dewi Sartika masih terbuka untuk anak-anak perempuan maupun  laki-laki. Pendidikan yang sejajar antara perempuan dan laki-laki telah terealisasikan sebagaimana keinginan para pejuang pendidikan di Indonesia, salah satunya yakni Raden Dewi Sartika. []

Tags: IndonesiakemerdekaanPahlawan PerempuanpendidikanPendidikan KeluargaPendidikan PerempuanRaden Dewi Sartika
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Memaknai Fitrah Manusia: Ragam Tubuh yang Merdeka

Next Post

Punya Anak atau Tidak, Perempuan Tidak Boleh Terbebani Atas Pilihannya

Iftita

Iftita

Related Posts

Imlek
Personal

Musim Semi Perayaan Imlek, Masihkah Ilusi untuk Cina Indonesia: Sebuah Refleksi

13 Maret 2026
Board of Peace
Publik

Board of Peace yang Menjadi Board of War: Bagaimana Posisi Indonesia?

11 Maret 2026
Vidi Aldiano
Aktual

Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

9 Maret 2026
Dimensi Difabelitas
Disabilitas

Dimensi Difabelitas dalam Lanskap Masyarakat Jawa

7 Maret 2026
Program KB
Pernak-pernik

Program KB Dinilai Beri Manfaat Ekonomi Besar bagi Indonesia

6 Maret 2026
Demografi
Pernak-pernik

Indonesia di Titik Kritis Demografi Menuju Indonesia Emas 2045

5 Maret 2026
Next Post
Novel Hilda

Punya Anak atau Tidak, Perempuan Tidak Boleh Terbebani Atas Pilihannya

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Maslahah sebagai Tujuan dalam Perspektif Mubadalah
  • Over Think Club: Seni Ngaji Kesehatan Mental Perspektif Mubadalah
  • Prinsip Keadilan dalam Perspektif Mubadalah
  • Muslimah yang Diperdebatkan; Antara Simbol Kesalihan dan Sunyi Keadilan
  • Relasi Mubadalah Berangkat dari Prinsip Martabat Manusia

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0