Kamis, 12 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Pembangunan

    Pembangunan, Dialog, dan Masa Depan Papua

    Perkawinan

    Marketing Kemenag dan Mutu sebuah Perkawinan

    Sejarah Difabel

    Sejarah Kepedihan Difabel dari Masa ke Masa

    Krisis Lingkungan

    Perempuan, Alam, dan Doa: Tafsir Fikih Ekoteologis atas Krisis Lingkungan

    Kehilangan Tak Pernah Mudah

    Kehilangan Tak Pernah Mudah: Rasul, Duka, dan Etika Menjenguk yang Sering Kita Lupa

    Sains

    Sains Bukan Dunia Netral Gender

    Kekerasan di Tempat Kerja

    Perempuan Dibayangi Kekerasan di Tempat Kerja

    Bertetangga

    Di Era Digital, Apakah Bertetangga Masih Perlu Etika?

    Surat Mahasiswa

    Surat Mahasiswa ke UNICEF: Mengapa Tragedi Ini Tidak Boleh Dianggap Insiden?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    qurrata a’yun

    Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah

    Sakinah Mawaddah

    Konsep Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah

    Doa Keluarga

    Makna Doa Keluarga dalam QS. Al-Furqan Ayat 74

    Konsep Ta'aruf

    Konsep Ta’aruf Menurut Al-Qur’an

    Kegagalan Perkawinan

    Kegagalan Adaptasi dan Pentingnya Kafa’ah dalam Perkawinan

    Relasi Suami-Istri

    Relasi Suami-Istri dan Dinamika Perubahan dalam Perkawinan

    Perkawinan dalam

    Tantangan dalam Perkawinan

    Kehormatan

    Fungsi Pernikahan dalam Menjaga Kehormatan Manusia

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    SDGs

    Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Pembangunan

    Pembangunan, Dialog, dan Masa Depan Papua

    Perkawinan

    Marketing Kemenag dan Mutu sebuah Perkawinan

    Sejarah Difabel

    Sejarah Kepedihan Difabel dari Masa ke Masa

    Krisis Lingkungan

    Perempuan, Alam, dan Doa: Tafsir Fikih Ekoteologis atas Krisis Lingkungan

    Kehilangan Tak Pernah Mudah

    Kehilangan Tak Pernah Mudah: Rasul, Duka, dan Etika Menjenguk yang Sering Kita Lupa

    Sains

    Sains Bukan Dunia Netral Gender

    Kekerasan di Tempat Kerja

    Perempuan Dibayangi Kekerasan di Tempat Kerja

    Bertetangga

    Di Era Digital, Apakah Bertetangga Masih Perlu Etika?

    Surat Mahasiswa

    Surat Mahasiswa ke UNICEF: Mengapa Tragedi Ini Tidak Boleh Dianggap Insiden?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    qurrata a’yun

    Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah

    Sakinah Mawaddah

    Konsep Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah

    Doa Keluarga

    Makna Doa Keluarga dalam QS. Al-Furqan Ayat 74

    Konsep Ta'aruf

    Konsep Ta’aruf Menurut Al-Qur’an

    Kegagalan Perkawinan

    Kegagalan Adaptasi dan Pentingnya Kafa’ah dalam Perkawinan

    Relasi Suami-Istri

    Relasi Suami-Istri dan Dinamika Perubahan dalam Perkawinan

    Perkawinan dalam

    Tantangan dalam Perkawinan

    Kehormatan

    Fungsi Pernikahan dalam Menjaga Kehormatan Manusia

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    SDGs

    Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Pernak-pernik

Ragam Makna Baju Baru Lebaran di Hari Raya

Hari raya selalu menjadi keberkahan bagi umat muslim, baik berupa materi maupun immateri. Makna baju baru sangat beragam bagi setiap orang, sesuai dengan kebutuhan dan fungsinya

Yuyun Khairun Nisa by Yuyun Khairun Nisa
12 November 2022
in Pernak-pernik
A A
0
Baju Baru Lebaran

Bagaimana kita memahami makna baju lebaran? Dalam sejarah, Snouck mencatat budaya itu sudah berkembang sejak awal abad ke-20

3
SHARES
171
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Bagaimana kita memaknai baju baru lebaran yang acapkali dikenakan muslimin saat hari raya? Memang, tinggal menghitung hari, akan tiba momen Hari Raya Idul Fitri. Hari dimana seluruh umat muslim bergembira menyambutnya. Berbagai hidangan tersaji untuk dinikmati sanak famili. Menu hari raya identik dengan opor ayam dan ketupat. Di samping soal kuliner, fenomena menarik yang terjadi adalah, orang-orang mengenakan baju baru lebaran di hari raya.

Tradisi Baju Baru Lebaran: Sudah Berkembang Sejak Abad ke-16

Memakai baju baru di hari raya sudah seperti tradisi bagi masyarakat Indonesia. Dilansir dari artikel Historia.id, berdasarkan catatan Snouck Hurgronje, penasihat urusan pribumi untuk pemerintah kolonial, tradisi membeli baju baru menjelang hari raya sudah menjadi kebiasaan masyarakat Indonesia sejak awal abad ke-20.

Dalam surat yang ditulis oleh Snouck kepada Direktur Pemerintahan Dalam Negeri pada tanggal 20 April 1904, ia mengatakan, “Perayaan ini disertai hidangan khusus, saling bertandang yang dilakukan oleh para kerabat dan kenalan, pembelian pakaian baru, serta berbagai bentuk hiburan yang menggembirakan.”

Bahkan sumber lain dari sebuah artikel id.theasianparent.com dan hypeabis.com mengungkapkan tradisi baju baru lebaran bermula sejak abad ke-16 pada masa Kesultanan Banten. Fakta ini tercatat dalam buku Sejarah Nasional Indonesia karya Marwati Djoenod Poesponegoro.

Pandangan Agama tentang Baju Baru Lebaran

Semarak memakai baju baru lebaran hingga sekarang masih kita saksikan. Mulai dari berbagai model, warna, macamnya yang couple atau berpasangan, bahkan seragam untuk satu keluarga. Baju Eid Series selalu berganti tiap tahunnya.

Pandangan Islam sendiri tidak melarang memakai baju baru lebaran di hari raya. Rasulullah menganjurkan untuk berhias. Hal ini berlandaskan pada hadis nabi yang diriwayatkan oleh Al-Baihaqi dan Al-Hakim, yang berbunyi:

عَنِ الْحَسَنِ بْنِ عَلِيٍّ قَالَ: أَمَرَنَا رَسُولُ اللهِ صلى الله عليه وسلم فِى الْعِيدَيْنِ أَنْ نَلْبِسَ أَجْوَدَ مَا نَجِدُ

Artinya: Diriwayatkan dari Al-Hasan bin Ali RA, ia berkata, Rasulullah SAW telah memerintahkan kami pada dua hari raya agar memakai pakaian terbaik yang kami temukan.

Dalam hadis Nabi ini baju baru tidak tertulis secara eksplisit, tetapi banyak orang memahami pakaian terbaik berkorelasi pada baju baru. Berbeda dengan pemahaman salah satu temanku, seorang aktivis lingkungan. “Dewasa ini, alangkah baiknya jika momen hari raya tidak berfokus pada baju baru, karena ternyata limbah tekstil berpengaruh pada perubahan iklim,” katanya.

Dinamika Baju Baru Lebaran: Antara Efek Ekonomi dan Problem Sampah Pakaian

Bersumber dari goodnewsfromindonesia.id dan roadrunnerwm.com, trend fast fashion secara global menghasilkan limbah tekstil sebanyak 92 juta ton setiap harinya. Angka ini diprediksi akan meningkat di tahun 2030 menjadi 134 juta ton, dan butuh waktu lebih dari 200 tahun untuk mengurai sampah pakaian.

“Dengan mengurangi belanja pakaian, sama halnya kita berupaya menyelamatkan bumi, menghambat perubahan iklim yang semakin nyata. Alih-alih membeli baju baru, aku lebih memilih memakai baju lama atau thrifting. Tidak harus baru, yang terpenting aku nyaman memakainya,” ujar temanku yang seorang aktivis lingkungan itu.

Walaupun tak merasakan euforia baju baru lebaran saat hari raya, ia justru bersyukur karena diberikan rasa cukup dan bisa menikmati pilihan hidupnya saat ini. Tak ada yang kurang dari perayaan hari raya meski tanpa baju baru.

Namun, lain lagi dengan temanku yang satu ini. Ia merupakan seorang karyawan. Pendapatnya tentang baju baru di hari raya sebagai wujud dari rasa syukur dalam merayakan hari kemenangan. “Aku beli baju baru itu hanya waktu hari raya saja, setahun sekali. Jadi memakai baju baru di hari raya bagiku adalah momen yang tepat,” ujarnya.

Ada lagi temanku lainnya yang masih duduk di bangku perkuliahan. Bukannya tidak menginginkan baju baru di hari raya, tetapi ibunya tidak membelikan lantaran lebih memprioritaskan uang untuk kebutuhan pendidikan.

“Setiap hari raya aku tidak pernah memakai baju baru. Ibuku tidak pernah membelikannya. Alih-alih membeli baju baru, beliau lebih mengutamakan tabungan untuk biaya pendidikanku karena beliau berjuang sendiri, menjadi orang tua tunggal,” jelasnya.

Dari kisah temanku ini, sangat jelas bahwa mengutamakan kebutuhan lebih penting daripada memenuhi keinginan. Setiap orang menentukan kebutuhan dan keinginan masing-masing. Yang terpenting adalah tidak lepas dari kemampuan yang dimiliki.

Di sisi lain, tradisi membeli baju baru untuk hari raya ini menjadi suatu keberkahan bagi pedagang atau pebisnis yang bergerak di industri pakaian. Tak heran mall atau pusat perbelanjaan sangat ramai dikunjungi pembeli menjelang hari raya. Apalagi tahun ini pemerintah sudah memperbolehkan masyarakat untuk mudik dan mengizinkan pelaksanaan salat Idul Fitri di masjid.

Salah satu temanku yang membantu orang tuanya berjualan baju di pasar membagikan pengalamannya. “Pada momen-momen tertentu, seperti hari raya misalnya, permintaan pasar meningkat hingga 2 kali lipat. Jadi, stoknya bertambah lebih banyak, dan Alhamdulillah keuntungan melimpah.”

Hari raya selalu menjadi keberkahan bagi umat muslim, baik berupa materi maupun immateri. Makna baju baru sangat beragam bagi setiap orang, sesuai dengan kebutuhan dan fungsinya.

Terlepas dari dinamika tema baju baru lebaran di hari raya, menjadi pribadi yang baru jangan sampai terlupakan. Dengan jiwa yang terbebas dari hawa nafsu, penyakit hati dan sifat buruk lainnya. Selamat Hari Raya! Semoga kita semua termasuk golongan para pemenang, Aamiin. []

Tags: Baju BaruHari Raya Lebaran IdulfitriIsu LingkunganKerusakan AlamPengelolaan Sampah
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Pernak-pernik Perayaan Maulid Nabi Muhammad dan Pelibatan Perempuan di dalamnya

Next Post

Laki-laki juga ‘Fitnah’ bagi Perempuan

Yuyun Khairun Nisa

Yuyun Khairun Nisa

Yuyun Khairun Nisa, lahir di Karangampel-Indramayu, 16 Juli 1999. Lulusan Sastra Inggris, Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Jember. Saat ini sedang bertumbuh bersama AMAN Indonesia mengelola media She Builds Peace Indonesia. Pun, tergabung dalam simpul AMAN, Puan Menulis (komunitas perempuan penulis), dan Peace Leader Indonesia (perkumpulan pemuda lintas iman). Selain kopi, buku, dan film, isu gender, perdamaian dan lingkungan jadi hal yang diminati. Yuk kenal lebih jauh lewat akun Instagram @uyunnisaaa

Related Posts

Jihad Konstitusional
Lingkungan

Melawan Privatisasi SDA dengan Jihad Konstitusional

6 Februari 2026
Joko Pinurbo
Publik

Menyelami Puisi Kritis Joko Pinurbo Bersama Anak-anak

27 Januari 2026
Gotong-royong
Lingkungan

Gotong-royong Merawat Lingkungan: Melawan Ekoabelisme!

2 Februari 2026
Isra Mikraj
Hikmah

Isra Mikraj sebagai Narasi Kosmologis dan Tanggung Jawab Lingkungan

2 Februari 2026
Relasi dengan Bumi
Publik

Tahun Berganti, Tata Kembali Relasi dengan Bumi

3 Januari 2026
Proyek PSN
Publik

Kekerasan yang Menubuh: Penderitaan dan Perlawanan di Lingkar Proyek PSN

3 Januari 2026
Next Post
laki-laki juga fitnah bagi perempuan

Laki-laki juga 'Fitnah' bagi Perempuan

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Makna Mawaddah dan Rahmah
  • Pembangunan, Dialog, dan Masa Depan Papua
  • Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah
  • Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?
  • Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0