Selasa, 11 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    silent revolution

    Prof. Alimatul Qibtiyah Sebut Silent Revolution sebagai Wajah Gerakan Perempuan Indonesia

    Alimat

    Alimat Teguhkan Arah Gerakan Perempuan Lewat Monev Sosialisasi Pandangan Keagamaan KUPI tentang P2GP

    mahasiswa dan diaspora Indonesia di Sydney

    Mahasiswa dan Diaspora Indonesia di Sydney Tolak Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

    Soeharto

    Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto

    Pahlawan Soeharto

    Ketua PBNU hingga Sejarawan Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Dosanya Besar bagi NU dan Masyarakat

    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    ASI Ibu

    Ketika ASI Menjadi Amanah Bersama: Ibu Memberi Susu, Ayah Memberi Dukungan

    Down Syndrom dan Mubadalah

    Down Syndrom dan Mubadalah: Kopi Kamu Buktikan Martabat Kerja Barista DS

    Penyusuan Anak

    Konsep Penyusuan Anak dalam Islam

    Soeharto

    Pseudo-Pahlawan Nasional: Balutan Dosa (Politik) Soeharto

    Grooming Behavior

    Grooming Behaviour dan Pudarnya Nalar Kritis Para Gawagis

    Inklusi Disabilitas

    Inklusi Disabilitas: Job Fair DKI Jadi Langkah Kecil

    kekerasan penyandang disabilitas

    Sulitnya Perempuan Penyandang Disabilitas dalam Melaporkan Kasus Kekerasan

    Hari Pahlawan

    Refleksi Hari Pahlawan: The Real Three Heroes, Tiga Rahim Penyangga Dunia

    Kekerasan di Pesantren

    Stop Berlindung di Balik Dalih Agama: Kekerasan Seksual di Pesantren itu Nyata

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    silent revolution

    Prof. Alimatul Qibtiyah Sebut Silent Revolution sebagai Wajah Gerakan Perempuan Indonesia

    Alimat

    Alimat Teguhkan Arah Gerakan Perempuan Lewat Monev Sosialisasi Pandangan Keagamaan KUPI tentang P2GP

    mahasiswa dan diaspora Indonesia di Sydney

    Mahasiswa dan Diaspora Indonesia di Sydney Tolak Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

    Soeharto

    Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto

    Pahlawan Soeharto

    Ketua PBNU hingga Sejarawan Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Dosanya Besar bagi NU dan Masyarakat

    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    ASI Ibu

    Ketika ASI Menjadi Amanah Bersama: Ibu Memberi Susu, Ayah Memberi Dukungan

    Down Syndrom dan Mubadalah

    Down Syndrom dan Mubadalah: Kopi Kamu Buktikan Martabat Kerja Barista DS

    Penyusuan Anak

    Konsep Penyusuan Anak dalam Islam

    Soeharto

    Pseudo-Pahlawan Nasional: Balutan Dosa (Politik) Soeharto

    Grooming Behavior

    Grooming Behaviour dan Pudarnya Nalar Kritis Para Gawagis

    Inklusi Disabilitas

    Inklusi Disabilitas: Job Fair DKI Jadi Langkah Kecil

    kekerasan penyandang disabilitas

    Sulitnya Perempuan Penyandang Disabilitas dalam Melaporkan Kasus Kekerasan

    Hari Pahlawan

    Refleksi Hari Pahlawan: The Real Three Heroes, Tiga Rahim Penyangga Dunia

    Kekerasan di Pesantren

    Stop Berlindung di Balik Dalih Agama: Kekerasan Seksual di Pesantren itu Nyata

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Featured

Refleksi Hari Santri 2024: Mari Ciptakan Lingkungan Pesantren yang Aman dan Bebas dari Perundungan

Pesantren memiliki tanggung jawab besar untuk menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif bagi perkembangan intelektual serta spiritual santri

Fajar Pahrul Ulum Fajar Pahrul Ulum
17 Oktober 2025
in Featured, Publik
0
Perundungan di Pesantren

Perundungan di Pesantren

1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Peringatan Hari Santri menjadi momentum penting untuk merenungkan peran besar pesantren dalam mencetak generasi muda yang berakhlak mulia dan berilmu. Namun, di balik itu, kita tak bisa menutup mata terhadap tantangan yang masih sering terjadi di pesantren, yaitu perundungan terhadap santri.

Baru-baru ini, di Kabupaten Aceh Barat, seorang santri disiram air cabai oleh istri pimpinan pesantren. Mengutip dari Detik.com, kasus ini terjadi pada 30 September 2024 setelah korban ketauan merokok. Tindakan istri pimpinan pesantren itu kemudian dilaporkan oleh keluarga korban ke Polres Aceh Barat untuk diproses secara hukum.

Fenomena perundungan di pesantren bukanlah hal yang baru. Beberapa santri kerap mengalami kekerasan verbal, fisik, bahkan mental dari teman sebayanya atau bahkan dari senior, termasuk pengurus pondok.

Kondisi seperti ini menimbulkan kekhawatiran serius, mengingat pesantren seharusnya menjadi tempat yang aman dan nyaman untuk belajar dan tumbuh untuk memperdalam ilmu agama.

Pesantren: Rumah Pendidikan, Bukan Ruang Kekerasan

Sebagai lembaga pendidikan yang memiliki nilai-nilai keagamaan dan kebudayaan yang kuat, pesantren seharusnya menjadi tempat yang mengajarkan kasih sayang, dan sikap saling menghormati. Namun, kasus-kasus perundungan yang terungkap menunjukkan bahwa ada celah dalam sistem pengawasan dan pola pendidikan di beberapa pesantren.

Budaya senioritas yang berlebihan kerap menjadi akar masalah perundungan ini. Para santri senior, yang merasa memiliki otoritas lebih, seringkali memaksakan kekuasaan mereka kepada santri junior. Tak jarang, tindakan ini disertai dengan intimidasi atau bahkan kekerasan fisik.

Meski sebagian besar pesantren menolak praktik-praktik ini, tidak bisa dipungkiri bahwa kasus-kasus tersebut tetap ada dan merusak citra pesantren secara umum. Kini, banyak orang yang mengklaim bahwa pesantren bukan tempat yang aman untuk menitipkan anak.

Mengingat begitu prihatinnya, fenomena perundungan di pesantren ini harus segera ditanggulangi supaya tidak ada korban lagi dan citra pesantren tidak semakin buruk.

Langkah Pencegahan

Untuk mengatasi hal ini, salah satu cendikiawan muda, alumni Ma’had Aly Situbondo, Gus Husain Fahasbu, menawarkan tujuh langkah teknis untuk mengatasi perundungan di pondok pesantren.

Pertama, tanamkan sikap amanah, terutama bagi pemimpin dan pengelola pondok pesantren, bahwa santri yang datang ke pesantren kita adalah amanah yang salah sedikit saja mengatur atau mengarahkan mereka berubah menjadi khianat.

Dengan menanamkan sikap ini, kiranya pimpinan pesantren dan jajarannya tidak akan menerapkan sanksi yang tidak wajar dan tidak manusiawi.

Kedua, membangun relasi yang cinta kasih dan egaliter antara santri dengan pengurus pondok, termasuk juga antar sesama santri. Hal ini bertujuan untuk menghilangkan relasi senioritas dan relasi kuasa jabatan pondok yang selama ini menjadi salah satu faktor penyebab terjadinya perundungan di pesantren.

Ketiga, membuat penegasan yang lantang dari pimpinan tertinggi pondok, bahwa di pesantren tidak boleh ada sanksi fisik dari siapapun. Hal ini penting ia lakukan, guna untuk mengurangi otoritas pengurus pondok supaya tidak semena-mena dalam menjatuhkan sanksi.

Keempat, memperbaiki SDM pada bidang keamanan dan ketertiban. Bahwa yang layak menjadi keamanan bukan sekedar bermuka sangar dan berbadan keker, tapi juga pemahamannya tentang konsep fikih dan nilainya terkait dengan sanksi (ta’zir).

Gerakan Anti Perundungan

Kelima, membangun gerakan anti perundungan. Hal ini harus menjadi gerakan semesta pesantren. Semua pihak seperti pengasuh, pengajar dan pengurus wajib menyuarakan bahwa perundungan itu perilaku tercela dan harus mereka hindari.

Keenam, mengevaluasi sistem Pendidikan. Terjadinya perundungan di pesantren merupakan pertanda bahwa nilai ajaran Islam dan Kepesantrenan tidak diserap dan dihayati. Jika nilai dan ilmu yang diajarkan terserap, harusnya perundungan itu tidak terjadi.

Ketujuh, harus seimbang antara pemberian hukuman dengan apresiasi dari pihak pesantren. Keseimbangan ini akan melahirkan iklim Pendidikan pesantren yang baik, bahwa segala hal ada konsekuensinya. Jika melakukan perbuatan tercela akan mendapat hukuman, sebaliknya jika tidak akan mendapatkan penghargaan.

Dari ketujuh langkah teknis yang ditawarkan Gus Husain Fahasbu ini, beberapa langkah seperti membangun relasi yang cinta kasih dan egaliter, memperbaiki SDM pada bidang keamanan, membuat gerakan anti perundungan dan mengevaluasi sistem pendidikan, saya sangat setuju mulai diterapkan di masing-masing pondok pesantren sebagai ikhtiar pencegahan perundungan.

Menuju Pesantren Bebas Perundungan di Tahun 2024

Momentum peringatan Hari Santri 2024 ini harus menjadi titik awal perbaikan di dunia pesantren, khususnya dalam menangani masalah perundungan. Pesantren memiliki tanggung jawab besar untuk menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif bagi perkembangan intelektual serta spiritual santri.

Ke depan, semoga semakin banyak pesantren yang berani berbenah, membenahi sistem, dan pengawasan. Serta terus menguatkan nilai-nilai akhlak mulia di kalangan santri.

Dengan demikian, pesantren tidak hanya menjadi tempat pendidikan agama yang unggul. Tetapi juga menjadi rumah yang penuh dengan rasa kasih sayang, toleransi, dan bebas dari segala bentuk kekerasan. []

Tags: amanbebasCiptakanHari Santri 2024perundunganpesantrenRefleksi
Fajar Pahrul Ulum

Fajar Pahrul Ulum

Peserta Mubadalah Academy Batch 1 saat ini sedang menempuh studi akhir di kampus ISIF Cirebon

Terkait Posts

Hari Pahlawan
Personal

Refleksi Hari Pahlawan: The Real Three Heroes, Tiga Rahim Penyangga Dunia

10 November 2025
Kekerasan di Pesantren
Publik

Stop Berlindung di Balik Dalih Agama: Kekerasan Seksual di Pesantren itu Nyata

10 November 2025
Sumpah Pemuda
Publik

Sumpah Pemuda dan Makna Kesalingterhubungan

31 Oktober 2025
Santri Penjaga Peradaban
Publik

Santri Penjaga Peradaban: Mengawal Indonesia Merdeka Menuju Dunia yang Damai

25 Oktober 2025
Perundungan
Publik

Kita, Perempuan, Membentengi Generasi dari Perundungan

23 Oktober 2025
Disabilitas
Aktual

PSGAD UIN SSC Dorong Kolaborasi Akademisi, Komunitas, dan Pesantren untuk Advokasi Disabilitas melalui Tulisan

25 Oktober 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Hari Pahlawan

    Refleksi Hari Pahlawan: The Real Three Heroes, Tiga Rahim Penyangga Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Alimat Teguhkan Arah Gerakan Perempuan Lewat Monev Sosialisasi Pandangan Keagamaan KUPI tentang P2GP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inklusi Disabilitas: Job Fair DKI Jadi Langkah Kecil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sulitnya Perempuan Penyandang Disabilitas dalam Melaporkan Kasus Kekerasan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Grooming Behaviour dan Pudarnya Nalar Kritis Para Gawagis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Ketika ASI Menjadi Amanah Bersama: Ibu Memberi Susu, Ayah Memberi Dukungan
  • Down Syndrom dan Mubadalah: Kopi Kamu Buktikan Martabat Kerja Barista DS
  • Konsep Penyusuan Anak dalam Islam
  • Pseudo-Pahlawan Nasional: Balutan Dosa (Politik) Soeharto
  • Prof. Alimatul Qibtiyah Sebut Silent Revolution sebagai Wajah Gerakan Perempuan Indonesia

Komentar Terbaru

  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID