Rabu, 4 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Life After Campus

    Life After Campus: Ternyata Pintar Saja Tak Cukup!

    Difabel di Sektor Formal

    Difabel di Sektor Formal: Kabar yang Harus Dirayakan

    Ideologi Kenormalan

    Kebijakan Publik dan Ideologi Kenormalan

    Industri Perfilman

    Mengapa Industri Perfilman Rentan Menjadi Sarang Predator Seksual?

    Membaca MBG

    Membaca MBG dari Kacamata Mubadalah

    Alteritas Disabilitas

    Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis

    Negara dan Zakat

    Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

    Perempuan Salihah

    Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

    Obsessive Love Disorder

    Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Timbal Balik dalam

    QS. Al-Baqarah 187 dan 232 Tegaskan Prinsip Timbal Balik dan Kerelaan dalam Pernikahan

    Kemitraan

    Al-Qur’an Tegaskan Fondasi Kemitraan Suami Istri dalam QS ar-Rum 21 dan an-Nisa 19

    Hijrah

    Makna Luas Hijrah dan Jihad Menuju Kehidupan Lebih Adil

    Hijrah dan Jihad

    “Min Dzakarin aw Untsā”: Prinsip Kesetaraan dalam Hijrah dan Jihad

    Hijrah

    Al-Qur’an Tegaskan Hijrah dan Jihad untuk Laki-laki dan Perempuan

    Ayat Aurat

    QS. At-Taubah 71 Jadi Landasan Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Suara Perempuan sebagai

    Menimbang Ulang Anggapan Suara Perempuan sebagai Aurat

    Hadis Aurat

    Hadis tentang Perempuan sebagai Aurat Ditafsirkan secara Kontekstual

    Aurat sebagai Kerentanan

    Perspektif Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Kerentanan Sosial

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Life After Campus

    Life After Campus: Ternyata Pintar Saja Tak Cukup!

    Difabel di Sektor Formal

    Difabel di Sektor Formal: Kabar yang Harus Dirayakan

    Ideologi Kenormalan

    Kebijakan Publik dan Ideologi Kenormalan

    Industri Perfilman

    Mengapa Industri Perfilman Rentan Menjadi Sarang Predator Seksual?

    Membaca MBG

    Membaca MBG dari Kacamata Mubadalah

    Alteritas Disabilitas

    Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis

    Negara dan Zakat

    Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

    Perempuan Salihah

    Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

    Obsessive Love Disorder

    Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Timbal Balik dalam

    QS. Al-Baqarah 187 dan 232 Tegaskan Prinsip Timbal Balik dan Kerelaan dalam Pernikahan

    Kemitraan

    Al-Qur’an Tegaskan Fondasi Kemitraan Suami Istri dalam QS ar-Rum 21 dan an-Nisa 19

    Hijrah

    Makna Luas Hijrah dan Jihad Menuju Kehidupan Lebih Adil

    Hijrah dan Jihad

    “Min Dzakarin aw Untsā”: Prinsip Kesetaraan dalam Hijrah dan Jihad

    Hijrah

    Al-Qur’an Tegaskan Hijrah dan Jihad untuk Laki-laki dan Perempuan

    Ayat Aurat

    QS. At-Taubah 71 Jadi Landasan Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Suara Perempuan sebagai

    Menimbang Ulang Anggapan Suara Perempuan sebagai Aurat

    Hadis Aurat

    Hadis tentang Perempuan sebagai Aurat Ditafsirkan secara Kontekstual

    Aurat sebagai Kerentanan

    Perspektif Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Kerentanan Sosial

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Featured

Refleksi Hari Santri 2024: Mari Ciptakan Lingkungan Pesantren yang Aman dan Bebas dari Perundungan

Pesantren memiliki tanggung jawab besar untuk menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif bagi perkembangan intelektual serta spiritual santri

Fajar Pahrul Ulum by Fajar Pahrul Ulum
2 Februari 2026
in Featured, Lingkungan, Publik
A A
0
Perundungan di Pesantren

Perundungan di Pesantren

23
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Peringatan Hari Santri menjadi momentum penting untuk merenungkan peran besar pesantren dalam mencetak generasi muda yang berakhlak mulia dan berilmu. Namun, di balik itu, kita tak bisa menutup mata terhadap tantangan yang masih sering terjadi di pesantren, yaitu perundungan terhadap santri.

Baru-baru ini, di Kabupaten Aceh Barat, seorang santri disiram air cabai oleh istri pimpinan pesantren. Mengutip dari Detik.com, kasus ini terjadi pada 30 September 2024 setelah korban ketauan merokok. Tindakan istri pimpinan pesantren itu kemudian dilaporkan oleh keluarga korban ke Polres Aceh Barat untuk diproses secara hukum.

Fenomena perundungan di pesantren bukanlah hal yang baru. Beberapa santri kerap mengalami kekerasan verbal, fisik, bahkan mental dari teman sebayanya atau bahkan dari senior, termasuk pengurus pondok.

Kondisi seperti ini menimbulkan kekhawatiran serius, mengingat pesantren seharusnya menjadi tempat yang aman dan nyaman untuk belajar dan tumbuh untuk memperdalam ilmu agama.

Pesantren: Rumah Pendidikan, Bukan Ruang Kekerasan

Sebagai lembaga pendidikan yang memiliki nilai-nilai keagamaan dan kebudayaan yang kuat, pesantren seharusnya menjadi tempat yang mengajarkan kasih sayang, dan sikap saling menghormati. Namun, kasus-kasus perundungan yang terungkap menunjukkan bahwa ada celah dalam sistem pengawasan dan pola pendidikan di beberapa pesantren.

Budaya senioritas yang berlebihan kerap menjadi akar masalah perundungan ini. Para santri senior, yang merasa memiliki otoritas lebih, seringkali memaksakan kekuasaan mereka kepada santri junior. Tak jarang, tindakan ini disertai dengan intimidasi atau bahkan kekerasan fisik.

Meski sebagian besar pesantren menolak praktik-praktik ini, tidak bisa dipungkiri bahwa kasus-kasus tersebut tetap ada dan merusak citra pesantren secara umum. Kini, banyak orang yang mengklaim bahwa pesantren bukan tempat yang aman untuk menitipkan anak.

Mengingat begitu prihatinnya, fenomena perundungan di pesantren ini harus segera ditanggulangi supaya tidak ada korban lagi dan citra pesantren tidak semakin buruk.

Langkah Pencegahan

Untuk mengatasi hal ini, salah satu cendikiawan muda, alumni Ma’had Aly Situbondo, Gus Husain Fahasbu, menawarkan tujuh langkah teknis untuk mengatasi perundungan di pondok pesantren.

Pertama, tanamkan sikap amanah, terutama bagi pemimpin dan pengelola pondok pesantren, bahwa santri yang datang ke pesantren kita adalah amanah yang salah sedikit saja mengatur atau mengarahkan mereka berubah menjadi khianat.

Dengan menanamkan sikap ini, kiranya pimpinan pesantren dan jajarannya tidak akan menerapkan sanksi yang tidak wajar dan tidak manusiawi.

Kedua, membangun relasi yang cinta kasih dan egaliter antara santri dengan pengurus pondok, termasuk juga antar sesama santri. Hal ini bertujuan untuk menghilangkan relasi senioritas dan relasi kuasa jabatan pondok yang selama ini menjadi salah satu faktor penyebab terjadinya perundungan di pesantren.

Ketiga, membuat penegasan yang lantang dari pimpinan tertinggi pondok, bahwa di pesantren tidak boleh ada sanksi fisik dari siapapun. Hal ini penting ia lakukan, guna untuk mengurangi otoritas pengurus pondok supaya tidak semena-mena dalam menjatuhkan sanksi.

Keempat, memperbaiki SDM pada bidang keamanan dan ketertiban. Bahwa yang layak menjadi keamanan bukan sekedar bermuka sangar dan berbadan keker, tapi juga pemahamannya tentang konsep fikih dan nilainya terkait dengan sanksi (ta’zir).

Gerakan Anti Perundungan

Kelima, membangun gerakan anti perundungan. Hal ini harus menjadi gerakan semesta pesantren. Semua pihak seperti pengasuh, pengajar dan pengurus wajib menyuarakan bahwa perundungan itu perilaku tercela dan harus mereka hindari.

Keenam, mengevaluasi sistem Pendidikan. Terjadinya perundungan di pesantren merupakan pertanda bahwa nilai ajaran Islam dan Kepesantrenan tidak diserap dan dihayati. Jika nilai dan ilmu yang diajarkan terserap, harusnya perundungan itu tidak terjadi.

Ketujuh, harus seimbang antara pemberian hukuman dengan apresiasi dari pihak pesantren. Keseimbangan ini akan melahirkan iklim Pendidikan pesantren yang baik, bahwa segala hal ada konsekuensinya. Jika melakukan perbuatan tercela akan mendapat hukuman, sebaliknya jika tidak akan mendapatkan penghargaan.

Dari ketujuh langkah teknis yang ditawarkan Gus Husain Fahasbu ini, beberapa langkah seperti membangun relasi yang cinta kasih dan egaliter, memperbaiki SDM pada bidang keamanan, membuat gerakan anti perundungan dan mengevaluasi sistem pendidikan, saya sangat setuju mulai diterapkan di masing-masing pondok pesantren sebagai ikhtiar pencegahan perundungan.

Menuju Pesantren Bebas Perundungan di Tahun 2024

Momentum peringatan Hari Santri 2024 ini harus menjadi titik awal perbaikan di dunia pesantren, khususnya dalam menangani masalah perundungan. Pesantren memiliki tanggung jawab besar untuk menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif bagi perkembangan intelektual serta spiritual santri.

Ke depan, semoga semakin banyak pesantren yang berani berbenah, membenahi sistem, dan pengawasan. Serta terus menguatkan nilai-nilai akhlak mulia di kalangan santri.

Dengan demikian, pesantren tidak hanya menjadi tempat pendidikan agama yang unggul. Tetapi juga menjadi rumah yang penuh dengan rasa kasih sayang, toleransi, dan bebas dari segala bentuk kekerasan. []

Tags: amanbebasCiptakanHari Santri 2024perundunganpesantrenRefleksi
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Masjid Istiqlal dan Kathedral, Dua Tempat Ibadah Satu Kota

Next Post

Overthinking, Apakah Dunia Terlalu Berisik Bagi Perempuan?

Fajar Pahrul Ulum

Fajar Pahrul Ulum

Peserta Mubadalah Academy Batch 1 saat ini sedang menempuh studi akhir di kampus ISIF Cirebon

Related Posts

Lingkungan di Pesantren
Lingkungan

Pesantren Jadi Basis Pendidikan yang Peduli Terhadap Lingkungan

2 Februari 2026
Alam di pesantren
Lingkungan

Pesantren Jadi Ruang Strategis Membangun Kepedulian Kelestarian Alam

2 Februari 2026
Pelestarian di Pesantren
Lingkungan

Pesantren Memiliki Peran Strategis dalam Pelestarian Lingkungan

2 Februari 2026
Gerakan Perempuan
Publik

Jejak Sejarah Gerakan Perempuan: Dari Kairo 1994 ke Pesantren-Pesantren

9 Januari 2026
Pemberdayaan Perempuan
Publik

Dari Pesantren hingga Kampus: Basis Gerakan Pemberdayaan Perempuan

9 Januari 2026
Resolusi
Personal

Resolusi Nggak Selalu Tentang Target, Tapi juga Tentang Cara Kita Menjalani Hidup

3 Januari 2026
Next Post
Overthinking

Overthinking, Apakah Dunia Terlalu Berisik Bagi Perempuan?

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • QS. Al-Baqarah 187 dan 232 Tegaskan Prinsip Timbal Balik dan Kerelaan dalam Pernikahan
  • Life After Campus: Ternyata Pintar Saja Tak Cukup!
  • Al-Qur’an Tegaskan Fondasi Kemitraan Suami Istri dalam QS ar-Rum 21 dan an-Nisa 19
  • Antara Perintis dan Pewaris: Dualisme di Panggung Kabuki dalam Film Kokuho (2025)
  • Makna Luas Hijrah dan Jihad Menuju Kehidupan Lebih Adil

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0