Selasa, 10 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (3): Sebelum Menjadi “Kita”

    Hafiz Indonesia

    Hafiz Indonesia, Ramadan dan Disabilitas Penghafal Al-Qur’an

    International Women’s Day 2026

    Refleksi International Women’s Day 2026: Di Mana Letak Keadilan bagi Perempuan?

    Takjil

    Budaya Takjil Sebagai Resistensi Sikap Individualisme

    Perang Iran

    Perempuan dan Anak: Korban Sunyi di Tengah Perang Iran

    Nuzulul Quran

    Refleksi Nuzulul Quran: Membaca Lebih dari Sekadar Membaca

    Hari Perempuan Internasional

    Hari Perempuan Internasional dan Teladan Nabi Melawan Femisida

    War Cerai

    Insiden “War Cerai” dan Ironi Perkawinan Kita

    Dimensi Difabelitas

    Dimensi Difabelitas dalam Lanskap Masyarakat Jawa

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Larangan Melakukan Kerusakan di Bumi

    Al-Qur’an Tegaskan Larangan Berbuat Kerusakan di Muka Bumi

    Peperangan

    Islam Tetapkan Etika Ketat dalam Peperangan

    Perang

    Perang dalam Islam Dipahami sebagai Tindakan Membela Diri

    Konflik

    Al-Qur’an Tawarkan Jalan Dialog dalam Menyelesaikan Konflik

    Kerja sama

    Kerja Sama Menjadi Bagian Penting dalam Relasi Antaragama

    Kebebasan Beragama

    Al-Qur’an Tegaskan Pentingnya Menghormati Kebebasan Beragama

    Makna Puasa

    Mengilhami Kembali Makna Puasa

    Persaudaraan

    Persaudaraan Menjadi Misi Utama dalam Ajaran Islam

    Non-Muslim

    Sejarah Nabi Tunjukkan Kerja Sama Muslim dan Non-Muslim

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (3): Sebelum Menjadi “Kita”

    Hafiz Indonesia

    Hafiz Indonesia, Ramadan dan Disabilitas Penghafal Al-Qur’an

    International Women’s Day 2026

    Refleksi International Women’s Day 2026: Di Mana Letak Keadilan bagi Perempuan?

    Takjil

    Budaya Takjil Sebagai Resistensi Sikap Individualisme

    Perang Iran

    Perempuan dan Anak: Korban Sunyi di Tengah Perang Iran

    Nuzulul Quran

    Refleksi Nuzulul Quran: Membaca Lebih dari Sekadar Membaca

    Hari Perempuan Internasional

    Hari Perempuan Internasional dan Teladan Nabi Melawan Femisida

    War Cerai

    Insiden “War Cerai” dan Ironi Perkawinan Kita

    Dimensi Difabelitas

    Dimensi Difabelitas dalam Lanskap Masyarakat Jawa

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Larangan Melakukan Kerusakan di Bumi

    Al-Qur’an Tegaskan Larangan Berbuat Kerusakan di Muka Bumi

    Peperangan

    Islam Tetapkan Etika Ketat dalam Peperangan

    Perang

    Perang dalam Islam Dipahami sebagai Tindakan Membela Diri

    Konflik

    Al-Qur’an Tawarkan Jalan Dialog dalam Menyelesaikan Konflik

    Kerja sama

    Kerja Sama Menjadi Bagian Penting dalam Relasi Antaragama

    Kebebasan Beragama

    Al-Qur’an Tegaskan Pentingnya Menghormati Kebebasan Beragama

    Makna Puasa

    Mengilhami Kembali Makna Puasa

    Persaudaraan

    Persaudaraan Menjadi Misi Utama dalam Ajaran Islam

    Non-Muslim

    Sejarah Nabi Tunjukkan Kerja Sama Muslim dan Non-Muslim

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Featured

Refleksi Hari Santri 2024: Mari Ciptakan Lingkungan Pesantren yang Aman dan Bebas dari Perundungan

Pesantren memiliki tanggung jawab besar untuk menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif bagi perkembangan intelektual serta spiritual santri

Fajar Pahrul Ulum by Fajar Pahrul Ulum
2 Februari 2026
in Featured, Lingkungan, Publik
A A
0
Perundungan di Pesantren

Perundungan di Pesantren

23
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Peringatan Hari Santri menjadi momentum penting untuk merenungkan peran besar pesantren dalam mencetak generasi muda yang berakhlak mulia dan berilmu. Namun, di balik itu, kita tak bisa menutup mata terhadap tantangan yang masih sering terjadi di pesantren, yaitu perundungan terhadap santri.

Baru-baru ini, di Kabupaten Aceh Barat, seorang santri disiram air cabai oleh istri pimpinan pesantren. Mengutip dari Detik.com, kasus ini terjadi pada 30 September 2024 setelah korban ketauan merokok. Tindakan istri pimpinan pesantren itu kemudian dilaporkan oleh keluarga korban ke Polres Aceh Barat untuk diproses secara hukum.

Fenomena perundungan di pesantren bukanlah hal yang baru. Beberapa santri kerap mengalami kekerasan verbal, fisik, bahkan mental dari teman sebayanya atau bahkan dari senior, termasuk pengurus pondok.

Kondisi seperti ini menimbulkan kekhawatiran serius, mengingat pesantren seharusnya menjadi tempat yang aman dan nyaman untuk belajar dan tumbuh untuk memperdalam ilmu agama.

Pesantren: Rumah Pendidikan, Bukan Ruang Kekerasan

Sebagai lembaga pendidikan yang memiliki nilai-nilai keagamaan dan kebudayaan yang kuat, pesantren seharusnya menjadi tempat yang mengajarkan kasih sayang, dan sikap saling menghormati. Namun, kasus-kasus perundungan yang terungkap menunjukkan bahwa ada celah dalam sistem pengawasan dan pola pendidikan di beberapa pesantren.

Budaya senioritas yang berlebihan kerap menjadi akar masalah perundungan ini. Para santri senior, yang merasa memiliki otoritas lebih, seringkali memaksakan kekuasaan mereka kepada santri junior. Tak jarang, tindakan ini disertai dengan intimidasi atau bahkan kekerasan fisik.

Meski sebagian besar pesantren menolak praktik-praktik ini, tidak bisa dipungkiri bahwa kasus-kasus tersebut tetap ada dan merusak citra pesantren secara umum. Kini, banyak orang yang mengklaim bahwa pesantren bukan tempat yang aman untuk menitipkan anak.

Mengingat begitu prihatinnya, fenomena perundungan di pesantren ini harus segera ditanggulangi supaya tidak ada korban lagi dan citra pesantren tidak semakin buruk.

Langkah Pencegahan

Untuk mengatasi hal ini, salah satu cendikiawan muda, alumni Ma’had Aly Situbondo, Gus Husain Fahasbu, menawarkan tujuh langkah teknis untuk mengatasi perundungan di pondok pesantren.

Pertama, tanamkan sikap amanah, terutama bagi pemimpin dan pengelola pondok pesantren, bahwa santri yang datang ke pesantren kita adalah amanah yang salah sedikit saja mengatur atau mengarahkan mereka berubah menjadi khianat.

Dengan menanamkan sikap ini, kiranya pimpinan pesantren dan jajarannya tidak akan menerapkan sanksi yang tidak wajar dan tidak manusiawi.

Kedua, membangun relasi yang cinta kasih dan egaliter antara santri dengan pengurus pondok, termasuk juga antar sesama santri. Hal ini bertujuan untuk menghilangkan relasi senioritas dan relasi kuasa jabatan pondok yang selama ini menjadi salah satu faktor penyebab terjadinya perundungan di pesantren.

Ketiga, membuat penegasan yang lantang dari pimpinan tertinggi pondok, bahwa di pesantren tidak boleh ada sanksi fisik dari siapapun. Hal ini penting ia lakukan, guna untuk mengurangi otoritas pengurus pondok supaya tidak semena-mena dalam menjatuhkan sanksi.

Keempat, memperbaiki SDM pada bidang keamanan dan ketertiban. Bahwa yang layak menjadi keamanan bukan sekedar bermuka sangar dan berbadan keker, tapi juga pemahamannya tentang konsep fikih dan nilainya terkait dengan sanksi (ta’zir).

Gerakan Anti Perundungan

Kelima, membangun gerakan anti perundungan. Hal ini harus menjadi gerakan semesta pesantren. Semua pihak seperti pengasuh, pengajar dan pengurus wajib menyuarakan bahwa perundungan itu perilaku tercela dan harus mereka hindari.

Keenam, mengevaluasi sistem Pendidikan. Terjadinya perundungan di pesantren merupakan pertanda bahwa nilai ajaran Islam dan Kepesantrenan tidak diserap dan dihayati. Jika nilai dan ilmu yang diajarkan terserap, harusnya perundungan itu tidak terjadi.

Ketujuh, harus seimbang antara pemberian hukuman dengan apresiasi dari pihak pesantren. Keseimbangan ini akan melahirkan iklim Pendidikan pesantren yang baik, bahwa segala hal ada konsekuensinya. Jika melakukan perbuatan tercela akan mendapat hukuman, sebaliknya jika tidak akan mendapatkan penghargaan.

Dari ketujuh langkah teknis yang ditawarkan Gus Husain Fahasbu ini, beberapa langkah seperti membangun relasi yang cinta kasih dan egaliter, memperbaiki SDM pada bidang keamanan, membuat gerakan anti perundungan dan mengevaluasi sistem pendidikan, saya sangat setuju mulai diterapkan di masing-masing pondok pesantren sebagai ikhtiar pencegahan perundungan.

Menuju Pesantren Bebas Perundungan di Tahun 2024

Momentum peringatan Hari Santri 2024 ini harus menjadi titik awal perbaikan di dunia pesantren, khususnya dalam menangani masalah perundungan. Pesantren memiliki tanggung jawab besar untuk menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif bagi perkembangan intelektual serta spiritual santri.

Ke depan, semoga semakin banyak pesantren yang berani berbenah, membenahi sistem, dan pengawasan. Serta terus menguatkan nilai-nilai akhlak mulia di kalangan santri.

Dengan demikian, pesantren tidak hanya menjadi tempat pendidikan agama yang unggul. Tetapi juga menjadi rumah yang penuh dengan rasa kasih sayang, toleransi, dan bebas dari segala bentuk kekerasan. []

Tags: amanbebasCiptakanHari Santri 2024perundunganpesantrenRefleksi
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Masjid Istiqlal dan Kathedral, Dua Tempat Ibadah Satu Kota

Next Post

Overthinking, Apakah Dunia Terlalu Berisik Bagi Perempuan?

Fajar Pahrul Ulum

Fajar Pahrul Ulum

Peserta Mubadalah Academy Batch 1 saat ini sedang menempuh studi akhir di kampus ISIF Cirebon

Related Posts

Lingkungan di Pesantren
Lingkungan

Pesantren Jadi Basis Pendidikan yang Peduli Terhadap Lingkungan

2 Februari 2026
Alam di pesantren
Lingkungan

Pesantren Jadi Ruang Strategis Membangun Kepedulian Kelestarian Alam

2 Februari 2026
Pelestarian di Pesantren
Lingkungan

Pesantren Memiliki Peran Strategis dalam Pelestarian Lingkungan

2 Februari 2026
Gerakan Perempuan
Publik

Jejak Sejarah Gerakan Perempuan: Dari Kairo 1994 ke Pesantren-Pesantren

9 Januari 2026
Pemberdayaan Perempuan
Publik

Dari Pesantren hingga Kampus: Basis Gerakan Pemberdayaan Perempuan

9 Januari 2026
Resolusi
Personal

Resolusi Nggak Selalu Tentang Target, Tapi juga Tentang Cara Kita Menjalani Hidup

3 Januari 2026
Next Post
Overthinking

Overthinking, Apakah Dunia Terlalu Berisik Bagi Perempuan?

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Ngaji Manba’us-Sa’adah (3): Sebelum Menjadi “Kita”
  • Al-Qur’an Tegaskan Larangan Berbuat Kerusakan di Muka Bumi
  • Hafiz Indonesia, Ramadan dan Disabilitas Penghafal Al-Qur’an
  • Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan
  • Tokenisme, Ketika Perempuan Selalu Menjadi Biang Keladi Kesalahan Lelaki

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0