Kamis, 22 Januari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Sakit

    Sakit Lelaki Bujang dan Bayang-bayang Domestikasi Perempuan

    Nyadran Perdamaian 2026

    Menilik Makna Relasi Antar Umat, Makhluk, Alam, dan Keluarga dalam Nyadran Perdamaian 2026

    Kisah Kaum Ad

    Kisah Kaum Ad dan Betapa Keras Kepalanya Kita

    Membaca Disabilitas dalam Al-Qur'an

    Dari ‘Abasa hingga An-Nur: Membaca Disabilitas dalam Al-Qur’an

    Deepfake

    Deepfake dan Kekerasan Digital terhadap Perempuan

    Pengelolaan Sampah Menjadi

    Pengelolaan Sampah Menjadi Tanggung Jawab Bersama

    Kebijakan Publik

    Kebijakan Publik dan Ragam Perspektif Disabilitas

    Menjaga Alam

    Manusia sebagai Khalifah Wajib Menjaga Alam

    Broken Strings

    Membaca Child Grooming dalam Broken Strings

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Seksualitas

    Ketika Seksualitas Dinilai dari Tubuh Perempuan

    Seksualitas

    Mengapa Seksualitas Sulit Dibicarakan?

    Seks

    Membahas Seks secara Dewasa

    Adil Bagi Perempuan

    Ulama Perempuan Dorong Islam yang Lebih Adil bagi Perempuan

    Isra' Mi'raj

    Isra’ Mi’raj dan Pesan Keadilan Hakiki, Membaca Ulang Dimensi Sosial dalam Salat

    Isra Mikraj

    Isra Mikraj sebagai Narasi Kosmologis dan Tanggung Jawab Lingkungan

    Kitab Ta'limul Muta'allim

    Relevansi Pemikiran Syaikh Az-Zarnuji dalam Kitab Ta’limul Muta’allim

    Penciptaan Manusia

    Logika Penciptaan Manusia dari Tanah: Bumi adalah Saudara “Kita” yang Seharusnya Dijaga dan Dirawat

    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Sakit

    Sakit Lelaki Bujang dan Bayang-bayang Domestikasi Perempuan

    Nyadran Perdamaian 2026

    Menilik Makna Relasi Antar Umat, Makhluk, Alam, dan Keluarga dalam Nyadran Perdamaian 2026

    Kisah Kaum Ad

    Kisah Kaum Ad dan Betapa Keras Kepalanya Kita

    Membaca Disabilitas dalam Al-Qur'an

    Dari ‘Abasa hingga An-Nur: Membaca Disabilitas dalam Al-Qur’an

    Deepfake

    Deepfake dan Kekerasan Digital terhadap Perempuan

    Pengelolaan Sampah Menjadi

    Pengelolaan Sampah Menjadi Tanggung Jawab Bersama

    Kebijakan Publik

    Kebijakan Publik dan Ragam Perspektif Disabilitas

    Menjaga Alam

    Manusia sebagai Khalifah Wajib Menjaga Alam

    Broken Strings

    Membaca Child Grooming dalam Broken Strings

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Seksualitas

    Ketika Seksualitas Dinilai dari Tubuh Perempuan

    Seksualitas

    Mengapa Seksualitas Sulit Dibicarakan?

    Seks

    Membahas Seks secara Dewasa

    Adil Bagi Perempuan

    Ulama Perempuan Dorong Islam yang Lebih Adil bagi Perempuan

    Isra' Mi'raj

    Isra’ Mi’raj dan Pesan Keadilan Hakiki, Membaca Ulang Dimensi Sosial dalam Salat

    Isra Mikraj

    Isra Mikraj sebagai Narasi Kosmologis dan Tanggung Jawab Lingkungan

    Kitab Ta'limul Muta'allim

    Relevansi Pemikiran Syaikh Az-Zarnuji dalam Kitab Ta’limul Muta’allim

    Penciptaan Manusia

    Logika Penciptaan Manusia dari Tanah: Bumi adalah Saudara “Kita” yang Seharusnya Dijaga dan Dirawat

    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Refleksi Kegiatan Monev Alimat dalam Membumikan Fatwa KUPI tentang Penghapusan Praktik P2GP

Kegiatan ini menjadi ruang refleksi untuk mendokumentasikan tulisan penghapusan praktik P2GP tanpa alasan medis.

Aida Nafisah by Aida Nafisah
24 Oktober 2025
in Publik
0
Praktik P2GP

Praktik P2GP

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Praktik pemotongan dan perlukaan genitalia perempuan (P2GP) masih menjadi kenyataan yang banyak perempuan di Indonesia hadapi. Meski sudah terbukti membahayakan fisik dan psikis, praktik ini masih banyak orang anggap sebagai tradisi, bahkan melegitimasi dengan tafsir keagamaan tertentu.

Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) mengambil sikap tegas. Dalam Kongres Kedua tahun 2022, KUPI menetapkan fatwa haram terhadap tindakan P2GP yang membahayakan tanpa alasan medis, sejalan dengan nilai ajaran agama yang menolak segala bentuk kemudharatan dan diskriminasi terhadap perempuan.

Untuk membumikan fatwa ini, Alimat bekerja sama dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) dan UNFPA melaksanakan sosialisasi di lima daerah: Serang, Brebes, Jember, Garut, dan Lombok Timur, melibatkan jaringan pesantren, perguruan tinggi, dan komunitas perempuan.

Sebagai tindak lanjut, pada Minggu, 19 Oktober 2025, Alimat menggelar kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Sosialisasi Fatwa KUPI tentang P2GP, sebuah ruang refleksi dan pembelajaran bersama untuk melihat sejauh mana perubahan mulai berakar di masyarakat.

Kegiatan Alimat ini menjadi ruang refleksi dan pembelajaran untuk mendokumentasikan pengalaman perubahan di masyarakat, khususnya dalam sosialisasi dan pencegahan praktik P2GP tanpa alasan medis.

Alimat memfasilitasi peserta yang terdiri dari kademisi di Garut untuk memperkuat keterampilan menulis, agar pengalaman advokasi penghapusan P2GP dapat menjadi pengetahuan yang hidup dan berkelanjutan.

Seperti disampaikan Dr. Iklilah selalu ketua Alimat, pengalaman perempuan penting untuk kita bagikan karena dapat menjadi rujukan pengetahuan. Alimat berharap penulisan pengalaman lapangan ini melahirkan dokumentasi perjalanan perempuan dalam memperjuangkan penghapusan P2GP, yang akan berkembangkan menjadi buku kompilasi tulisan lintas wilayah.

“Perempuan adalah Pelobi yang Andal” – Nyai Masruchah

Nyai Masruchah, selaku Sekretaris Majelis Musyawarah KUPI, membuka sesi dengan kalimat yang menggetarkan: “Perempuan adalah pelobi yang andal.” Ia mengatakan bahwa perempuan memiliki tradisi berbagi pengetahuan, bahkan lewat percakapan sederhana di meja makan. 

Menurutnya, perempuan memiliki strategi komunikasi yang khas, tidak konfrontatif, tapi dialogis. “Laki-laki tidak suka digurui,” ujarnya, “maka cara berdialog yang efektif adalah melalui tradisi bertanya.”

Nyai Masruchah mencontohkan bagaimana seorang ulama perempuan menyadari bahwa komunikasi dengan suami lebih efektif ketika tersampaikan lewat pertanyaan, bukan pernyataan. 

Dari sana muncul kesadaran baru bahwa advokasi P2GP bisa kita mulai dari ruang domestik, bahkan ruang tidur, tempat nilai-nilai dan cara pandang hidup tersampaikan dengan cara paling personal.

Baginya, menulis juga bagian dari advokasi. Lewat tulisan, pengalaman perempuan tentang P2GP bisa kita suarakan dengan cara yang menggugah hati dan membuka nalar, baik melalui perspektif keagamaan maupun pengetahuan medis yang jelas menunjukkan bahwa praktik ini tak membawa manfaat apa pun.

“Tulisanmu adalah Amal Jariahmu” – Prof. Alimatul Qibtiyah

Di sesi berikutnya, Prof. Alimatul Qibtiyah mengajak peserta memandang menulis sebagai bagian dari spiritualitas. “Tulisanmu adalah amal jariahmu,” ujarnya, “karena tulisan yang membawa manfaat akan terus hidup, bahkan ketika penulisnya tiada.”

Ia menjelaskan bahwa menulis bukan hanya cara mengarsipkan pengetahuan, tapi juga bentuk keberlanjutan amal dan dakwah untuk menghapuskan praktik P2GP. Setiap kalimat yang membawa kebaikan bisa menjadi jalan menuju surga.

Prof. Alim juga membedah tentang kekhasan tulisan perempuan. Dalam perspektif feminis, kata Prof Alim, ada ungkapan “the personal is political.” Artinya, pengalaman pribadi perempuan bukan sekadar urusan domestik, melainkan ruang politik yang memperjuangkan nilai-nilai keadilan.

Tulisan berperspektif perempuan menampilkan cara pandang khas. Mengangkat hal-hal yang sering budaya patriarkis anggap remeh: kerja perawatan, rasa, relasi, dan keseharian. Justru di sanalah letak kekuatan perubahan yang lembut, tapi mengakar.

“Pengalaman Perempuan Adalah Sumber Pengetahuan” – Dr. Iklilah Muzayyanah

Dr. Iklilah Muzayyanah menutup sesi dengan sebuah kegelisahan: pengalaman perempuan sering kali hanya berhenti di ruang lisan.

“Kita punya kemampuan besar dalam berbicara dan menggerakkan, tetapi pengalaman itu jarang tertulis. Padahal pengalaman perempuan seharusnya menjadi sumber rujukan utama dalam pengetahuan, apalagi yang banyak mengalami P2GP ini adalah anak perempuan” jelasnya.

Pengalaman perempuan dalam kerja-kerja sosial, keagamaan, dan advokasi adalah sumber pengetahuan yang sangat kaya. Menurutnya, penting bagi para ulama perempuan, akademisi, dan aktivis untuk menulis refleksi. Baik tentang diri sendiri atau tentang tokoh perempuan lain, agar narasi perempuan tidak hilang dari sejarah.

Dr. Iklilah juga mengingatkan kembali tentang Trilogi KUPI (Makruf, Mubadalah, dan Keadilan Hakiki). Ketiganya bukan hanya prinsip gerakan, tetapi juga bisa menjadi alat analisis dalam menulis. Sebab, di dalam Trilogi KUPI, pengalaman hidup perempuan merupakan sebagai sumber pengetahuan utama, dari sanalah refleksi dan perubahan bisa kita mulai.

Menulis sebagai Gerakan Perubahan

Dari ruang Zoom itu, semangat yang sama bergema: menulis bukan sekadar mencatat, tapi mengubah. Mengubah cara pandang, menumbuhkan empati, dan meneguhkan perjuangan agar tubuh perempuan tak lagi menjadi arena melakukan praktik P2GP.

Sebagai tindak lanjut, Alimat akan menerbitkan buku kompilasi refleksi peserta monev terkait isu P2GP, yang rencananya terbit pada November 2025 mendatang. Buku ini akan menjadi dokumentasi kolektif pengalaman, suara, dan perenungan dari mereka yang terlibat langsung dalam sosialisasi pencegahan P2GP.

Dari ruang-ruang kecil di pesantren, kampus, dan komunitas, perempuan harus terus menulis demi kebaikan bersama untuk menghapus P2GP. seperti kata Prof. Alim, “tulisan yang bisa membawa manfaat adalah amal jariah, dan setiap hurufnya bisa menjadi jalan menuju perubahan, bahkan menuju surga.” []

Tags: alimatFatwa KUPIJaringan KUPIKegiatan MonevKUPI IIPraktik P2GPulama perempuan

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
Aida Nafisah

Aida Nafisah

Sedang belajar menjadi seorang ibu

Related Posts

What Is Religious Authority
Buku

Membaca What Is Religious Authority? Menimbang Ulang Otoritas Agama

21 Januari 2026
Persoalan Sosial
Publik

Ulama Perempuan Hadirkan Perspektif Baru dalam Merespons Persoalan Sosial

17 Januari 2026
Fatwa KUPI
Publik

Peran Fatwa KUPI dalam Perubahan UU Usia Pernikahan

12 Januari 2026
Kekerasan Seksual KUPI
Uncategorized

Fatwa KUPI Soroti Dampak Luas Kekerasan Seksual terhadap Kehidupan Korban

12 Januari 2026
Fatwa KUPI sebagai
Publik

Fatwa KUPI Libatkan Perempuan sebagai Subjek Pengetahuan

11 Januari 2026
Fatwa Perempuan
Uncategorized

Ulama Perempuan dan Sejarah Baru Fatwa di Indonesia

10 Januari 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Deepfake

    Deepfake dan Kekerasan Digital terhadap Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Membaca My Food is African dengan Kacamata Kesalingan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Membaca What Is Religious Authority? Menimbang Ulang Otoritas Agama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari ‘Abasa hingga An-Nur: Membaca Disabilitas dalam Al-Qur’an

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ulama Perempuan Dorong Islam yang Lebih Adil bagi Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Sakit Lelaki Bujang dan Bayang-bayang Domestikasi Perempuan
  • Ketika Seksualitas Dinilai dari Tubuh Perempuan
  • Menilik Makna Relasi Antar Umat, Makhluk, Alam, dan Keluarga dalam Nyadran Perdamaian 2026
  • Mengapa Seksualitas Sulit Dibicarakan?
  • Kisah Kaum Ad dan Betapa Keras Kepalanya Kita

Komentar Terbaru

  • dul pada Mitokondria: Kerja Sunyi Perempuan yang Menghidupkan
  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Account
  • Home
  • Khazanah
  • Kirim Tulisan
  • Kolom Buya Husein
  • Kontributor
  • Monumen
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Rujukan
  • Tentang Mubadalah
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID