Selasa, 17 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Imlek

    Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    Ramadan yang Inklusif

    Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

    Tradisi Rowahan

    Memperkuat Silaturahmi Lewat Tradisi Rowahan di Desa Cikalahang

    Jalan Raya

    Mengapa Kebaikan di Jalan Raya Justru Berbalas Luka bagi Perempuan?

    Mitos Sisyphus Disabilitas

    Mitos Sisyphus Disabilitas; Sebuah Refleksi

    Anas Fauzie

    Filosofi Pernikahan dalam Wejangan Penghulu Viral Anas Fauzie

    Awal Ramadan

    Kita Tidak Lagi Relevan untuk Bersikap Sektarian dalam Menentukan Awal Ramadan dan Syawal

    Usia Baligh

    Metode Mudah Menghitung Usia Baligh Dalam Kalender Hijriyah

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    Konsep Keluarga

    Konsep Keluarga dalam Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Imlek

    Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    Ramadan yang Inklusif

    Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

    Tradisi Rowahan

    Memperkuat Silaturahmi Lewat Tradisi Rowahan di Desa Cikalahang

    Jalan Raya

    Mengapa Kebaikan di Jalan Raya Justru Berbalas Luka bagi Perempuan?

    Mitos Sisyphus Disabilitas

    Mitos Sisyphus Disabilitas; Sebuah Refleksi

    Anas Fauzie

    Filosofi Pernikahan dalam Wejangan Penghulu Viral Anas Fauzie

    Awal Ramadan

    Kita Tidak Lagi Relevan untuk Bersikap Sektarian dalam Menentukan Awal Ramadan dan Syawal

    Usia Baligh

    Metode Mudah Menghitung Usia Baligh Dalam Kalender Hijriyah

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    Konsep Keluarga

    Konsep Keluarga dalam Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Featured

Refleksi Kemerdekaan dan Beban Ganda Perempuan Ahmadiyah di Ruang Publik

Kita memang berbeda, perbedaan bukan untuk kita samakan, melainkan untuk dirawat bersama dengan nilai-nilai toleransi dan kemanusiaan.

Nuraini Chaniago by Nuraini Chaniago
1 Agustus 2025
in Featured, Publik
A A
0
Perempuan Ahmadiyah

Perempuan Ahmadiyah

20
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Pada Juli lalu, saya bersama seorang teman berkesempatan mengunjungi markas besar Jemaah Ahmadiyah Indonesia, yang berada di Parung, Bogor, Jawa Barat. Kunjungan saya kali ini, sebenarnya dalam rangka penelitian yang sedang kami lakukan tentang Jemaat Ahmadiyah Indonesia dengan hak-hak civil sosial politiknya sebagai rakyat Indonesia.

Ahmadiyyah merupakan suatu organisasi kerohanian yang berbadan hukum yang memiliki beberapa penafsiran yang berbeda tentang kenabian dengan umat Islam pada umumnya.

Namun, terlepas dari semua perbedaan penafsiran tersebut, menurut saya pribadi yang sudah hampir beberapa tahun belakangan ini mengenal teman-teman termasuk perempuan Ahmadiyah dengan lebih dekat, melihat praktik Islam yang begitu indah yang diterapkan oleh Jemaah Ahmadiyah dalam banyak hal.

Salah satunya adalah tentang nilai-nilai perdamaian, kebersihan, saling menyayangi di antara sesama, saling berbagi dalam kebaikan, dan sedekah. Selain itu banyak hal lainnya dari ajaran Islam yang selalu mereka praktikkan tidak berbeda dengan ajaran Islam yang selalu ingin saya praktikkan. Yakni tanpa mengedepankan simbolitas keagamaan,

Sedikit cerita, perjumpaan saya untuk pertama kalinya dengan Jemaah Ahmadiyah terjadi sekitar tahun 2020 lalu secara lebih dekat. Singkat cerita saya punya teman-teman dari Ahmadiyah dan kami melakukan berbagai kegiatan-kegiatan kemanusiaan dalam beberapa kegiatan. Antara lain perdamaian, toleransi, dan kepemudaan.

Kesan pertama saya ketika menginjakkann kaki di kediaman teman-teman Ahmadiyah adalah kebersihan lingkungannya yang selalu terjaga. Kondisi ini selalu saya jumpai di lingkungan Ahmadiyah-Ahmadiyah lainnya di berbagai daerah.

Tidak Memaksakan Keyakinan

Selama kedekatan kami terjalin, dalam berbagai kegiatan-kegiatan yang kami lakukan, tidak pernah sedikitpun teman-teman Ahmadiyah memaksakan ajarannya kepada orang lain. Apalagi harus menjadi bagian dari penafsiran yang sama dengan apa yang mereka pahami. Bahkan di antara kita selalu terjalin kerja sama, saling membantu, dan saling menghormati satu sama lain tanpa memaksakan kepercayaan masing-masing

Indonesia, sebagai salah satu negara dengan mayoritas muslim terbesar di dunia, juga merupakan sebuah negara yang multikultural. Mulai dari perbedaan suku, budaya, agama, bahasa, warna kulit, dan lain sebagainya.

Dengan semboyan “Bhineka Tunggal Ika” yang berarti berbeda-beda namun tetap satu, menjadi pedoman bagi kita sebagai masyarakat Indonesia. Bahwa perbedaan yang ada di tubuh Indonesia adalah sebuah keniscayaan yang harus kita rawat atas nama kemanusiaan. Yakni dengan tujuan yang satu, yaitu menjaga keutuhan bangsa dan negara.

Selain mengakui enam agama besar, Indonesia juga memiliki dua organisasi masyarakat yang menjadi poros Islam Indonesia dalam praktik keberagamaannya, yaitu, Muhammadiyyah dan Nahdatul Ulama (NU). Di samping itu, masih banyak agama-agama ataupun kepercayaan-kepercayaan lainnya yang dianut oleh masyarakat Indonesia. Salah satunya adalah Ahmadiyah sendiri.

Kunjungan Ke Markas Ahmadiyah

Kembali ke cerita awal, kunjungan saya ke Markas Ahmadiyah juga merupakan sebuah kesempatan untuk mengkonfirmasi banyak hal tentang Ahmadiyah yang sudah berkembang di masyarakat pada umumnya.

Lalu kami berdiskusi dengan para pemimpin Jemaah Ahmadiyah yang ada di sana, berkunjung ke berbagai pusat kegiatan dari para Jemaah Ahmadiyah, salah satunya adalah ke kantor para perempuan-perempuan Ahmadiyah melakukan aktivitas internal maupun eksternal dalam pemberdayaan diri perempuan Ahmadiyah.

Selama perjumpaan dan berdiskusi dengan para ibu-ibu Ahmadiyah. Banyak hal yang saya dapatkan dari cerita-cerita mereka sebagai perempuan Ahmadiyah. Mereka berjuang dalam banyak hal untuk menjaga eksistensinya sebagai perempuan Ahmadiyah hingga hari ini. Masyarakat di lingkungan mereka sudah mulai terbuka dengan kehadiran organisasi keagamaan ini.

Walaupun belum semua masyarakat sekitar mereka menerima keberadaan mereka. Dari berbagai konflik yang Jemaah Ahmadiyah hadapi sejak tahun 2005 hingga tahun 2000 an, salah satu pihak yang menjadi korban ganda adalah para perempuan Ahmadiyah itu sendiri.

Ketika terjadinya tindakan intoleransi dan diskriminasi, maka para perempuan sering mendapatkan tantangan yang lebih berat ketimbang laki-laki. Di mana, ketika perempuan mendapatkan tindakan intoleransi, di saat yang bersamaan mereka juga rentan mengalami kekerasan berbasis gender, seperti kekerasan fisik, mental, dan seksual.

Tantangan Menjadi Perempuan Ahmadiyah

Hal-hal demikian juga para perempuan Ahmadiyah alami. Ketika salah satu ibu bercerita kepada saya, bahwa tidak hanya intoleransi yang harus ia hadapi, tetapi juga tantangan mengurus keluarga sebagai kelompok yang termarjinakan dalam banyak akses sosial masyarakatnya.

Ketika mereka berjuang untuk saling memberdayakan sebagai manusia perempuan agar bisa menebarkan manfaat satu sama lain. Dalam waktu yang bersamaan, mereka juga harus berjuang membebaskan diri dan keluarganya dari stigma sesat dan harus dimusnahkan. Tuduhan ini sudah tersematkan kepada mereka sebagai perempuan Ahmadiyah sejak lama.

Akses dan peran mereka di ruang publik masih sangat terbatas dan sering terdiskriminasi oleh masyarakat sekitar. Bahkan para pemangku kepentingan pun ikut andil untuk tidak memberikan hak mereka sebagai masyarakat Indonesia di ruang-ruang publik, hanya karena mereka Ahmadiyah.

Semoga, semangat kemerdekaan mampu membuat kita saling berefleksi satu sama lain, bahwa Indonesia adalah rumah bersama yang dihuni oleh banyak perbedaan. Namun tetap dalam satu tujuan yang sama yaitu kemanusiaan. Tidak terkecuali kepada kelompok-kelompok marjinal sekalipun.

Kita memang berbeda, perbedaan bukan untuk kita samakan, melainkan untuk kita rawat bersama dengan nilai-nilai toleransi dan kemanusiaan. Mari saling memerdekakan sebagai rakyat Indonesia yang harmonis dalam bingkai kebhinekaan ini. []

Tags: Hak Asasi PerempuankeadilankemanusiaankemerdekaanKesetaraanPerempuan AhmadiyahRefleksitoleransi
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

79 Tahun Merdeka: Puan, Stop Sandera RUU PPRT, PRT Berhak Merdeka

Next Post

Masturbasi atau Onani: Pandangan Para Ahli Hukum Islam

Nuraini Chaniago

Nuraini Chaniago

Writer/Duta Damai Sumatera Barat

Related Posts

Imlek
Publik

Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

17 Februari 2026
Solidaritas
Publik

Solidaritas yang Berkeadilan: Belajar dari Gaza dan Jeffrey Epstein

13 Februari 2026
SDGs
Rekomendasi

Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

12 Februari 2026
Sejarah Difabel
Disabilitas

Sejarah Kepedihan Difabel dari Masa ke Masa

13 Februari 2026
Kekerasan di Tempat Kerja
Publik

Perempuan Dibayangi Kekerasan di Tempat Kerja

10 Februari 2026
Soekarno dan Palestina
Aktual

Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

9 Februari 2026
Next Post
Onani

Masturbasi atau Onani: Pandangan Para Ahli Hukum Islam

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Ayat Kerjasama Laki-laki dan Perempuan (QS. at-Taubah (9): 71)
  • Ayat-ayat Khusus tentang Gagasan Mubadalah
  • Ayat-ayat Umum tentang Gagasan Mubadalah
  • Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta
  • Saatnya Fiqh Menstruasi Ditulis dari Pengalaman Perempuan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0