Kamis, 18 Desember 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

    Kekerasan Seksual

    Forum Halaqah Kubra KUPI Bahas Kekerasan Seksual, KDRT, dan KBGO terhadap Perempuan

    Gender KUPI

    Julia Suryakusuma Apresiasi Peran KUPI dalam Mendorong Islam Berkeadilan Gender

    sikap ambivalen

    Julia Suryakusuma Soroti Ancaman Kekerasan Seksual dan Sikap Ambivalen terhadap Feminisme

    Feminisme

    Julia Suryakusuma: Feminisme Masih Dibutuhkan di Tengah Krisis Multidimensi Indonesia

    Krisis

    Di Halaqah KUPI, GKR Hemas Tekankan Peran Ulama Perempuan Hadapi Krisis Bangsa

    KUPI adalah

    GKR Hemas: KUPI Adalah Gerakan Peradaban, Bukan Sekadar Forum Keilmuan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Fikih Disabilitas

    Fikih Disabilitas: Kajian Wudu bagi Orang Tanpa Tangan atau Kaki

    Poligini

    Ketika Isu Poligini Masih Sulit Disuarakan

    Perempuan Disabilitas

    Sulitnya Ruang Aman Bagi Perempuan Disabilitas

    Poligini

    Poligini dan Dampaknya terhadap Perempuan

    Trauma Healing

    Kenapa Anak-anak Korban Bencana di Sumatra Butuh Trauma Healing Secepatnya?

    Perspektif Mubādalah

    Etika Kesalingan dalam Islam: Relasi, Interrelasi, dan Transrelasi Perspektif Mubādalah

    Seksisme

    Melihat Ancaman Seksisme di Kehidupan Perempuan

    Tubuh Perempuan

    Ketika Tubuh Perempuan Dijadikan Alat Dagang

    Seksisme

    Bahaya Normalisasi Seksisme dalam Wacana Keagamaan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

    Kekerasan Seksual

    Forum Halaqah Kubra KUPI Bahas Kekerasan Seksual, KDRT, dan KBGO terhadap Perempuan

    Gender KUPI

    Julia Suryakusuma Apresiasi Peran KUPI dalam Mendorong Islam Berkeadilan Gender

    sikap ambivalen

    Julia Suryakusuma Soroti Ancaman Kekerasan Seksual dan Sikap Ambivalen terhadap Feminisme

    Feminisme

    Julia Suryakusuma: Feminisme Masih Dibutuhkan di Tengah Krisis Multidimensi Indonesia

    Krisis

    Di Halaqah KUPI, GKR Hemas Tekankan Peran Ulama Perempuan Hadapi Krisis Bangsa

    KUPI adalah

    GKR Hemas: KUPI Adalah Gerakan Peradaban, Bukan Sekadar Forum Keilmuan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Fikih Disabilitas

    Fikih Disabilitas: Kajian Wudu bagi Orang Tanpa Tangan atau Kaki

    Poligini

    Ketika Isu Poligini Masih Sulit Disuarakan

    Perempuan Disabilitas

    Sulitnya Ruang Aman Bagi Perempuan Disabilitas

    Poligini

    Poligini dan Dampaknya terhadap Perempuan

    Trauma Healing

    Kenapa Anak-anak Korban Bencana di Sumatra Butuh Trauma Healing Secepatnya?

    Perspektif Mubādalah

    Etika Kesalingan dalam Islam: Relasi, Interrelasi, dan Transrelasi Perspektif Mubādalah

    Seksisme

    Melihat Ancaman Seksisme di Kehidupan Perempuan

    Tubuh Perempuan

    Ketika Tubuh Perempuan Dijadikan Alat Dagang

    Seksisme

    Bahaya Normalisasi Seksisme dalam Wacana Keagamaan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Refleksi Surah Al-A’raf Ayat 56 : Pentingnya Menjaga Alam

Dakwah ekologi mubadalah memberikan contoh penerapan untuk menjaga dan melindungi alam

Shulhan Habib Shulhan Habib
7 Desember 2023
in Hikmah
0
Pentingnya Menjaga Alam

Pentingnya Menjaga Alam

1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id-Manusia sebagai makhluk yang berakal terperintahkan mengelola bumi secara baik. Manusia sebagai makhluk sempurna, mempunyai perbedaan yang signifikan terhadap makhluk hidup lainnya. Kesempurnaannya meliputi akal untuk berfikir dan mengelola alam dan segala sesuatu sekitarnya. Hal ini termasuk bumi yang mempunyai pengaruh besar dalam kehidupan untuk bertahan hidup.

Perintah Menjaga Alam dalam Al-Qur’an

Atas dasar merawat bumi tersebut, Allah sudah menyinggung dalam al-Qur’an sebagaimana bentuk peringatan kepada manusia. Salah satu yang paling mencolok adalah QS.Al-A’raf [27]: 56 :

وَلَا تُفْسِدُوْا فِى الْاَرْضِ بَعْدَ اِصْلَاحِهَا وَادْعُوْهُ خَوْفًا وَّطَمَعًاۗ اِنَّ رَحْمَتَ اللّٰهِ قَرِيْبٌ مِّنَ الْمُحْسِنِيْن

Artinya : “Janganlah kamu berbuat kerusakan di bumi setelah diatur dengan baik. Berdoalah kepada-Nya dengan rasa takut dan penuh harap. Sesungguhnya rahmat Allah sangat dekat dengan orang-orang yang berbuat baik.”

Al-Ashfahani dalam kitab “Al-Mufradat fi Gharib Al-Qur’an” memaknai kata fasad (kerusakan) adalah keluarnya sesuatu dari garis normal, baik dalam segi intensitas yang banyak maupun sedikit. Kata “fasad” kebalikannya dari kata “shalah” yang berarti kebaikan atau kemanfaatan. Sedangkan dalam penggunaannya, kata “fasad” dapat mengacu untuk jiwa, badan, bahkan benda-benda yang dapat keluar dari garis normal.

Sedangkan dalam penjelasan Ath-Thabari dalam tafsirnya “Jami’ Al-Bayan fi Ta’wil Qur’an” yang bersumber dari riwayat Abu Ja’far mempunyai penjelasan bahwa maksud وَلَا تُفْسِدُوْا فِى الْاَرْضِ بَعْدَ اِصْلَاحِهَا adalah pelarangan untuk mempersekutukan Allah dan melakukan kemaksiatan di bumi. Pendapat ini masih bersifat umum karena tidak tertuju secara spesifik bentuk apa saja pelarangan yang termaksud.

Berbeda dengan At-Thabari, Al-Qurthubi dalam tafsirnya “Al-Jami’ Li Ahkam Al-Qur’an” mengutip pendapat Ad-Dhahak secara spesifik maksudnya adalah melarang membuka penutup (penyumbat) air dan melarang menebang pohong. Sehingga pendapat Ad-Dhahak ini menjurus pada bentuk secara aplikatif untuk melestarikan dan menjaga alam. Sedangkan Al-Qurthubi mengomentari pendapat Ad-Dhahak bahwa penjelasan tersebut bersifat tidak umum.

Tetapi apabila terjadi pada kemudharatan orang musyrik itu diperbolehkan. Hal ini sebagaimana yang Rasulullah SAW pernah lakukan, yaitu menutup sumur Badar dan memotong pepohonan yang orang-orang kafir miliki. Sehingga dapat menggunakan penjelasan Ad-Dhahak sesuai dengan keadaan dan kondisi aktual.

Berbagai Alternatif Merawat Alam

Dalam penelitian pada Jurnal Administrasi Publik menyebutkan aktivitas illegal logging di Sulawesi Selatan meningkat pada masa pandemi COVID-19 kemarin. Sedangkan pada tahun 2020 terdapat 9 kasus illegal logging yang telah terproses secara hukum. Pebisnis kayu memanfaatkan situasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk melakukan pembalakan karena menganggap situasinya aman.

Hasil observasi dalam peneltian tersebut menunjukkan pengawasan pemerintah kurang maksimal walaupun kebijakan dalam melindungi hutan sudah ada. Sehingga dalam tahun selanjutnya bentuk keperhatinan pemerintah terhadap hutan dan cara aplikatif untuk menjaga, melestarikan perlu adanya peningkatan. Pemerintah juga perlu menggerakkan secara maksimal masyarakat untuk melestarikan alam demi kemaslahatan.

Selain fenomena illegang logging, sebagai manusia yang bertanggungjawab pada alam tidak hanya terpaku pada perlindungan hutan. Karena alam mencakup luas yang tidak hanya terdiri pada tumbuhan.

Buku “Dakwah Ekologi” terbitan Mubadalah.id kemarin, mampu mengklasifikasikan beberapa bentuk keprihatinan alam yang harus menjadi perhatian. Tanggung jawab ekologis manusia meliputi merawat keanekaragaman hayati, merawat kelestarian laut, menjaga hutan, mencegah perusakan lahan, merawat kearifan lokal, bahkan akhlak karimah dalam gaya hidup hemat.

Beberapa bentuk tanggung jawab di atas menunjukkan tidak hanya berfokus pada menjaga hutan, tetapi juga keseluruhan alam. Sedangkan pada praktiknya, dakwah ekologi mubadalah memberikan contoh penerapan untuk menjaga dan melindungi alam. Di antaranya : pertama, memilah dan mengelola sampah dengan pemilihan sampah organik dan menjadikannya pupuk kompos, sedangkan sampah berbahan plastik dilebur menjadi bijih plastik yang nantinya dapat terjual kembali maupun memanfaatkannya untuk kerajinan.

Kedua, membiasakan untuk menanam pohon dan belajar menanam tumbuhan dengan baik. Cara ini telah dilakukan secara aplikatif Pondok Pesantren Al-Imdad Yogyakarta asuhan Kyai Habib Syakur. Tujuan menerapkan budaya tersebut adalah guna untuk menambahkan kesadaran terkait alam secara holistik. Dampak dari banyaknya pohon juga dapat mengkondisikan iklim yang baik sehingga cuaca semakin sejuk dan baik untuk kesehatan.

Ketiga, tidak menggunakan air secara berlebihan. Apabila seluruh masyarakat Indonesia melakukan serangan pemborosan air secara bersamaan, maka Indonesia akan mengalami krisis air. Keempat, menggunakan bahan yang ramah lingkungan saat berjualan dan apabila mengembangkan usaha maka harus melindungi lingkungan. Contoh sebagai bahan ramah lingkungan adalah meminimalisir penggunaan plastik maupun bahan lain yang menghasilkan sampah. Sedangkan usaha melindungi lingkungan seperti mengelola limbah industri dengan baik.

Merawat Alam Merawat Kehidupan

Turunnya al-Qur’an salah satunya sebagai petunjuk manusia. Hal ini termasuk memberi petunjuk sebagai peringatan untuk menjaga bumi dan tidak merusaknya. Allah memerintah manusia untuk menjaga bumi. Termasuk menjaga alam yang berhubungan dengan tumbuhan, air, dan lainnya.

Hal ini sebagaimana riwayat dari Adh-Dhahak yang dikutip Al-Qurthubi untuk tidak menebang pohon secara sembarangan dan membuka penyumbat air. Sehingga korelasi menjaga bumi dengan tidak merusaknya pada QS.Al-A’raf [6]:56 mengacu pada keseluruhan alam yang berpotensi pada pelestarian lingkungan.

Menjaga alam dapat terealisasikan dengan berbagai alternatif cara seperti penjelasan di atas. Semoga adanya usaha dari beberapa kelompok untuk menjaga alam dapat berdampak semakin positif dan dapat menyadarkan terhadap orang-orang yang belum melakukannya. Karena tugas dan tanggungjawab untuk menjaga alam adalah seluruh manusia. []

 

 

Tags: Dakwah EkologiKeadilan EkologisLingkunganMenjaga alamMerebut Tafsir
Shulhan Habib

Shulhan Habib

Mahasiswa Magister prodi Ilmu al-Qur’an dan Tafsir Pascasarjana UIN Walisongo Semarang

Terkait Posts

Kemiskinan Perempuan
Aktual

KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

16 Desember 2025
Lingkungan Perempuan
Publik

Kerusakan Lingkungan dan Beban yang Dipikul Perempuan

16 Desember 2025
Reboisasi Relasi
Publik

Reboisasi Relasi: Menghijaukan Kembali Cara Kita Memandang Alam

14 Desember 2025
Keadilan Ekologis
Publik

Keadilan Ekologis di Ambang Krisis

4 Desember 2025
Lingkungan
Publik

Al-Qur’an Mengecam Para Perusak Lingkungan

4 Desember 2025
Kerusakan Lingkungan
Publik

Jaga Bumi dari Kerusakan Lingkungan Sekarang!

4 Desember 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Tinder

    Kelindan Teror dalam Aplikasi Tinder

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Donasi Pembalut Tidak Penting? Ini Bukti Kesehatan Reproduksi Masih Diremehkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Haenyeo Melawan Kiamat Iklim: Nafas Terakhir Penjaga Laut Jeju

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kenapa Anak-anak Korban Bencana di Sumatra Butuh Trauma Healing Secepatnya?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Refleksi Buku Emha Ainun Nadjib: Hidup itu Harus Pintar Ngegas dan Ngerem

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Fikih Disabilitas: Kajian Wudu bagi Orang Tanpa Tangan atau Kaki
  • KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan
  • Gitu Saja Kok Repot: Gus Dur dan Humor Inklusif
  • Ketika Isu Poligini Masih Sulit Disuarakan
  • Sulitnya Ruang Aman Bagi Perempuan Disabilitas

Komentar Terbaru

  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID