Sabtu, 3 Januari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

    Kekerasan Seksual

    Forum Halaqah Kubra KUPI Bahas Kekerasan Seksual, KDRT, dan KBGO terhadap Perempuan

    Gender KUPI

    Julia Suryakusuma Apresiasi Peran KUPI dalam Mendorong Islam Berkeadilan Gender

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Keulamaan KUPI

    Mengapa KUPI Menekankan Pengalaman Perempuan dalam Keulamaan?

    adab al-mu‘āsharah

    Adab al-Mu‘āsharah dan Keadilan Relasi Gender dalam Islam

    Ulama Perempuan oleh

    Mengapa Ulama Perempuan Tidak Ditentukan oleh Jenis Kelamin?

    Ulama Perempuan menurut KUPI

    Apa yang Dimaksud Ulama Perempuan Menurut KUPI?

    Pengharapan

    Pengharapan Sebagai Cara Katolik Menyambut Tahun Baru 2026

    Ulama Perempuan pada

    Komitmen Ulama Perempuan pada Keadilan dan Kemaslahatan

    Pembangunan

    Pembangunan yang Melukai Perempuan

    Pengalaman Perempuan

    Ulama KUPI Harus Berpihak pada Pengalaman Perempuan

    Ulama Perempuan Tidak Jenis Kelamin

    Ulama Perempuan Tidak Ditentukan oleh Jenis Kelamin

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Penciptaan Manusia

    Logika Penciptaan Manusia dari Tanah: Bumi adalah Saudara “Kita” yang Seharusnya Dijaga dan Dirawat

    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

    Kekerasan Seksual

    Forum Halaqah Kubra KUPI Bahas Kekerasan Seksual, KDRT, dan KBGO terhadap Perempuan

    Gender KUPI

    Julia Suryakusuma Apresiasi Peran KUPI dalam Mendorong Islam Berkeadilan Gender

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Keulamaan KUPI

    Mengapa KUPI Menekankan Pengalaman Perempuan dalam Keulamaan?

    adab al-mu‘āsharah

    Adab al-Mu‘āsharah dan Keadilan Relasi Gender dalam Islam

    Ulama Perempuan oleh

    Mengapa Ulama Perempuan Tidak Ditentukan oleh Jenis Kelamin?

    Ulama Perempuan menurut KUPI

    Apa yang Dimaksud Ulama Perempuan Menurut KUPI?

    Pengharapan

    Pengharapan Sebagai Cara Katolik Menyambut Tahun Baru 2026

    Ulama Perempuan pada

    Komitmen Ulama Perempuan pada Keadilan dan Kemaslahatan

    Pembangunan

    Pembangunan yang Melukai Perempuan

    Pengalaman Perempuan

    Ulama KUPI Harus Berpihak pada Pengalaman Perempuan

    Ulama Perempuan Tidak Jenis Kelamin

    Ulama Perempuan Tidak Ditentukan oleh Jenis Kelamin

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Penciptaan Manusia

    Logika Penciptaan Manusia dari Tanah: Bumi adalah Saudara “Kita” yang Seharusnya Dijaga dan Dirawat

    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Refleksi terhadap Karakteristik Al-Qur’an

Dengan memahami berbagai karekteristik penjelasan Imam al-Sa’di, seyogyanya para pengkaji atau reader memiliki pandangan dasar sebagai pijakan dalam menyelami maksud al-Qur’an

Nurun Nisaa Baihaqi Nurun Nisaa Baihaqi
31 Oktober 2022
in Hikmah
0
Karakteristik Al-Qur'an

Karakteristik Al-Qur'an

383
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Al-Qur’an sebagai sumber ajaran otoritatif umat Islam, memiliki beberapa karakteristik dan ciri khas yang kitab suci manapun tidak miliki di dunia ini. Kajian mengenai karakteristik Al-Qur’an di antaranya terdapat dalam mukaddimah kitab tafsir tematik Taysīr al-lathīf al-mannān fī khulāshati tafsīri al-Qur’ān karya Syaikh ‘Abdurrahman bin al-Nashir al-Sa’di atau yang terkenal Imam al-Sa’di.

Dalam kitab tersebut, ada penjelasan bahwa al-Qur’an memiliki beberapa karakteristik yang perlu kita pahami oleh segenap pengkaji al-Qur’an maupun tafsirnya (al-Sa’di, 2001, 5-8). Berikut ikhtisar penjelasan Imam al-Sa’di mengenai karakteristik al-Qur’an ;

Pertama, Al-Qur’an merupakan al-huda atau petunjuk / hidayah. Hidayah yang telah al-Qur’an jelaskan dapat membimbing manusia pada kemanfaatan hidup di dunia dan akhirat. Memperoleh hidayah tidaklah instan, artinya manusia dituntut luwes, dinamis dan berperan aktif dalam mempelajari berbagai disiplin ilmu. Utamanya yang berkaitan dengan ilmu al-Qur’an dan tafsirnya.

Syarat Memperoleh Hidayah

Oleh karenanya, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi dalam memperoleh hidayah yaitu beriman, bertaqwa, berpikir, merenung dan cenderung pada yang hak. Karenanya, manusia yang tidak menjalankan syarat-syarat tersebut, pada dasarnya ia adalah pihak yang tendensius dan oposisi sehingga tidak ada bagian hidayah untuknya.

Kedua, al-Qur’an merupakan rahmah yaitu rahmat. Imam al-Sa’di menjelaskan makna rahmat;

  رَحْمَة هِيَ الْخَيْرُ الدِّيْنِيِّ وَ الدُّنْيَوِيِّ وَ الاُخْرَوِيِّ الْمُتَرَتَّبِ عَلَى اهْتِدَاءِ بِالْقُرْآنِ

“Rahmat adalah kebaikan agama, dunia dan ukhrawi yang telah tersistematis berdasarkan petunjuk al-Qur’an”.

Tidak ada satu ayat pun dalam Al-Qur’an yang tidak mengandung kebaikan. Mulai dari membacanya secara lancar atau tertatih hingga secara perlahan mengamalkan isi ajarannya merupakan lumbung kebaikan dan pahala yang berlimpah.

Ketiga, al-Qur’an merupakan al-nūr yaitu cahaya. Kandungan al-Qur’an berupa ilmu yang bermanfaat melalui rangkaian kalimat yang sempurna mampu mengeluarkan seseorang hamba dari kegelapan (kebodohan, kekafiran, kemaksiatan, kesengsaraan) kepada cahaya ilmu, iman, bimbingan dan ketaatan. Dengan demikian cahaya maksud cahaya ini adalah ilmu yang bermanfaat bagi orang-orang yang sungguh-sungguh mau mempelajarinya.

Keempat, al-Qur’an merupakan syifā’un limā fi al-shudūr yaitu sebagai penyembuh hati. Di antara penyakit hati adalah kebodohan, keraguan, kebingungan, syahwat dan kesesatan. Allah SWT telah menjelaskan bahwa penyakit tersebut dapat memberikan pengaruh yang membahayakan jiwa manusia. Karenanya, segala penyakit dapat kita sembuhkan dengan cara menyimak berbagai pelajaran, nasihat, peringatan berikut reward dan punishment-nya.

Makna Ayat

Kelima, al-Qur’an memiliki kandungan makna ayat yang muhkamāt dan mutasyābihāt. Terdapat perbedaan ulama dalam menyikapi hal ini. Ada yang menganggap bahwa semua ayat itu bersifat muhkamāt. Namun ada pula yang menganggap keseluruhannya mutasyābihāt. berdasarkan sisi kebaikannya.

Sementara ada pula yang menganggap bahwa sebagiannya adalah muhkamāt dan sebagiannya lagi adalah mutasyābihāt. Imam al-Sa’di mendefinisikan ayat yang mutasyābihāt sebagai berikut;

فَالْمُتَشَابِهَاتُ هِيَ الَّتِيْ يَقَعُ الْاِشْكَالُ فِيْ دِلَالَتِهَا لِسَبَبٍ مِنَ الاَسْبَابِ اللَّفْظِيَّةِ وَ الْعِبَارَاتِ الْمُرَكَّبَةِ

“Maka adapun ayat-ayat mutasyābihāt adalah ayat yang sulit dipahami dilalahnya karena suatu sebab baik sebab yang bersifat lafaz maupun susunan ungkapan kalimat”.

Oleh karenanya, menurut Imam al-Sa’di, ayat yang mutasyābihāt hendaknya tetap kita kembalikan dan kita ipandang sebagai ayat yang muhkamāt. Hal ini maksudnya agar segala keraguan dan kesulitan dalam memahami penjelasan dan petunjuk al-Qur’an dapat kita tepis.

Keenam, segala kandungan al-Qur’an memberikan petunjuk kepada shilāh wa al-ishlāh yaitu kebaikan dan perbaikan. Segala aspek kehidupan manusia, pada dasarnya bertujuan untuk kemashlahatan hidupnya baik di dunia maupun akhirat.

Membumikan Karakteristik Al-Qur’an

Berbagai karakteristik yang saya tunjukkan di atas menjadi pandangan dasar para pengkaji Al-Qur’an dalam memahaminya. Jika terjadi pemahaman yang ambigu terhadap Al-Qur’an maupun hal-hal yang mengitarinya, maka kembalikan lagi kepada karakteristiknya.

Untuk mengembalikan dan memurnikan berbagai karakteristik Al-Qur’an, tentu si pengkaji harus melepaskan diri dari berbagai kepentingan, subjektifitas dan berusaha bersikap objektif. Selain itu, seperangkat metodologi yang sistematis juga kita butuhkan.

Al-Qur’an yang telah turun belasan abad lalu dapat kita pahami kembali dengan metode penafsiran tertentu. Tujuannya kita peroleh pemahaman yang kompehensif. Dalam perkembangannya telah tumbuh dan berkembang berbagai metode dalam memahami atau menafsirkan Al-Qur’an. Seperti metode tafsir tahlili (analitik), ijmali (global), muqaran (perbandingan) dan maudhu’i (tematik).

Namun dalam perkembangannya pada saat ini, muncul metode baru dalam menafsirkan Al-Qur’an yaitu metode tafsir al-maqashidi yang dikembangkan oleh Abdul Mustaqim dan metode tafsir ma’na cum maghza yang dikembangkan oleh Sahiron Syamsuddin.

Dengan memahami berbagai karekteristik penjelasan Imam al-Sa’di, seyogyanya para pengkaji atau reader memiliki pandangan dasar sebagai pijakan dalam menyelami maksud al-Qur’an. Secara hati-hati, obyektif, dan penggunaan metode tertentu, para pengkaji tidak serampangan dalam menafsirkan ayat. Sehingga berbagai karakteristik Al-Qur’an tetap terjaga. []

Tags: al-quranHikmahKarakteritik Al-Qur'anPenafsiranRefleksiwahyu
Nurun Nisaa Baihaqi

Nurun Nisaa Baihaqi

Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Kasihan, Pengajar Dirosah PPTQ Muhammadiyah Ibnu Juraimi Yogyakarta, Dosen Persada UAD, Dosen KIAI UMY. pengajar Majels Ta'lim dan TPA Minat Kajian: Ilmu Al-Qur'an, Tafsir dan Keluarga Sakinah

Terkait Posts

Pengharapan
Publik

Pengharapan Sebagai Cara Katolik Menyambut Tahun Baru 2026

2 Januari 2026
Tahun Baru
Publik

Tahun Baru dan Mereka yang Tidak Ikut Merayakan

1 Januari 2026
Akhir Tahun
Personal

Renungan Akhir Tahun: Anak Muda dan Ilusi Kebebasan

31 Desember 2025
Tahun Baru
Personal

Apa yang Baru dari Tahun Baru?

30 Desember 2025
Kepemimpinan Perempuan
Publik

Kepemimpinan Perempuan dalam Al-Qur’an

20 Desember 2025
Martabat Kemanusiaan
Publik

Al-Qur’an Menegaskan Martabat Kemanusiaan Laki-Laki dan Perempuan

20 Desember 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

TERPOPULER

  • adab al-mu‘āsharah

    Adab al-Mu‘āsharah dan Keadilan Relasi Gender dalam Islam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembangunan yang Melukai Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komitmen Ulama Perempuan pada Keadilan dan Kemaslahatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengharapan Sebagai Cara Katolik Menyambut Tahun Baru 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apa yang Dimaksud Ulama Perempuan Menurut KUPI?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Mengapa KUPI Menekankan Pengalaman Perempuan dalam Keulamaan?
  • Adab al-Mu‘āsharah dan Keadilan Relasi Gender dalam Islam
  • Mengapa Ulama Perempuan Tidak Ditentukan oleh Jenis Kelamin?
  • Menilik Avatar: Fire and Ash dari Kacamata Perempuan Pejuang Lingkungan dan HAM
  • Apa yang Dimaksud Ulama Perempuan Menurut KUPI?

Komentar Terbaru

  • dul pada Mitokondria: Kerja Sunyi Perempuan yang Menghidupkan
  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Account
  • Home
  • Khazanah
  • Kirim Tulisan
  • Kolom Buya Husein
  • Kontributor
  • Monumen
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Rujukan
  • Tentang Mubadalah
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID