Kamis, 19 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    Post-Disabilitas

    Post-Disabilitas: “Kandang Emas” dan Kebutuhan Hakiki

    Imlek

    Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    Ramadan yang Inklusif

    Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

    Tradisi Rowahan

    Memperkuat Silaturahmi Lewat Tradisi Rowahan di Desa Cikalahang

    Jalan Raya

    Mengapa Kebaikan di Jalan Raya Justru Berbalas Luka bagi Perempuan?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    Post-Disabilitas

    Post-Disabilitas: “Kandang Emas” dan Kebutuhan Hakiki

    Imlek

    Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    Ramadan yang Inklusif

    Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

    Tradisi Rowahan

    Memperkuat Silaturahmi Lewat Tradisi Rowahan di Desa Cikalahang

    Jalan Raya

    Mengapa Kebaikan di Jalan Raya Justru Berbalas Luka bagi Perempuan?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Reinterpretasi Syair-syair Misoginis dan Diskriminatif terhadap Perempuan

Saya ingin menegaskan bahwa teks, bahasa, atau kata-kata yang disampaikan oleh seseorang tidak akan lepas dari faktor lain yang mengitarinya

Arifin by Arifin
2 Maret 2024
in Hikmah
A A
0
Syair Misoginis

Syair Misoginis

26
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Bangsa Arab dahulu memang terkenal sebagai nidham al-abawi (sistem patriarki). Superioritas laki-laki sekaligus inferioritas perempuan ini cukup menyebar dalam cara mereka berbahasa, berkomunikasi, dan berinteraksi. Bahkan wabah cara pandang seperti ini masuk dalam disiplin keilmuan mereka seperti nahwu, sharaf, tafsir, dan seterusnya tanpa terkecuali ilmu syair.

Syair yang kita ketahui memang merupakan alat komunikasi untuk mengungkapkan isi hati atau apa yang ada dalam pikiran. Dengan sendirinya syair juga sering mereka gunakan untuk memuji dan menyanjung. Tapi tidak sedikit juga mereka fungsikan untuk motif-motif keji misal menghina, bergosip, mengadu domba dan sejenisnya.

Dalam kaitanya dengan perempuan, syair kadang muncul dengan gaya misoginis serta diskriminatif. Imam al-Mawardi as-Syafi’i dalam kitabnya mengutip satu cuplikan yang Khalifah Umar bin Khattab ungkapkan:

إنَّ النِّسَاءَ شَيَاطِينُ خُلِقْنَ لَنَا  ** نَعُوذُ بِاَللَّهِ مِنْ شَرِّ الشَّيَاطِينِ

“Sesungguhnya para perempuan adalah setan-setan yang diciptakan untuk kita (para lelaki)

Kami berlindung kepada Allah dari keburukan para setan.“ (Adabu ad-Dunya wa Ad-Din, h; 167)

Orang yang membaca secara sepintas apalagi memang tidak punya bekal pengetahuan yang cukup tentang perempuan akan beranggapan bahwa semua perempuan adalah setan yang berbahaya. Hal ini terbukti dengan pernyataan pemimpin umat Islam yang pemberani atau terkenal dengan sebutan macan Allah.

Syair-syair Misoginis

Tidak hanya itu. Ayah Abdullah bin Umar yang begitu populer dan sangat ditakuti oleh para setan ternyata juga masih memohon perlindungan pada Tuhan dari tipu daya setan indrawi dari kaum hawa. Dengan nada klaim misoginis yang senada, Abu al-Aina’ meriwayatkan dari Abu Zaid untaian bait-bait di bawah ini:

إنَّ النِّسَاءَ كَأَشْجَارٍ نَبَتْنَ مَعًا  *مِنْهُنَّ مُرٌّ وَبَعْضُ الْمَرِّ مَأْكُولُ

وَمَا وَعَدْنَك مِنْ شَرٍّ وَفَيْنَ بِهِ * وَمَا وَعَدْنَك مِنْ خَيْرٍ فَمَمْطُولُ

“Sesungguhnya para perempuan ibarat pohon-pohon yang tumbuh bersamaan,

dari mereka muncul rasa pahit namun sebagian kepahitan itu dimakan,

keburukan apapun yang dijanjikan oleh para wanita kepadamu niscaya akan mereka tepati,

namun kabaikan apapun yang mereka janjikan kepadamu nicaya akan tertunda.“ (Adabu ad-Dunya wa Ad-Din, h; 197).

Abu Manshur at-Tunisi Tsa’abi mengutip juga bait terkait kematian anak perempuan adalah sebuah kemuliaan bagi orang tuanya.

سروران ما لهما ثالث … حياة البنين وموت البنات

وأصدق من ذين قول الحكيم … دفن البنات من المكرمات

“Dua kebahagiaan yang tiada nomer tiganya

Yaitu kehidupan anak laki-laki dan matinya anak perempuan

Maka Dan perkataan orang bijak itu lebih benar dari pada kedua kebahagiaan tadi:

Mengubur anak perempuan merupakan bagian kehormatan.“ (al-Lathaif wa ad-Doroif, J; 1, H:  182).

Syair tak Lepas dari Konteks

Perlu kita cermati secara kritis bahwa bait-bait yang saya utarakan tadi tidak boleh kita makan mentah-mentah. Apalagi kita jadikan sebuah konsep keyakinan yang begitu sakral. Karena boleh jadi penyair sebagaimana layaknya manusia yang juga dapat terpengaruhi oleh pemahaman, narasi, konsep kehidupan, cara pandang yang mengitari zaman dan tempat mereka berada.

Boleh jadi juga penyair menggunakan lafad yang umum. Namun maksudnya khusus sehingga tidak terkesan sebagai syair-syair misoginis yang kosong dari konteksnya. Kalau kita baca secara utuh, ternyata Sayyidina Umar baru saja mendengar untai bait dari seorang perempuan yang seakan menggoda laki-laki. Dia mengatakan:

إنَّ النِّسَاءَ رَيَاحِينُ خُلِقْنَ لَكُمْ * وَكُلُّكُمْ يَشْتَهِي شَمَّ الرَّيَاحِينِ

“Sesungguhnya para wanita adalah bau harum yang diciptakan untuk kalian para lelaki. Kalian semua bersyahwat untuk mencium aroma bau-bau harum itu” (al-Mawardi, Adabu ad-Dunya wa Ad-Din, h; 167)

Potongan bait terakhir mengindikasikan bahwa para lelaki bersyahwat untuk mencium wanita. Meski ini bisa jadi betul secara tabiat namun dalam konteks bercakap-cakap laki-laki bisa tergoda oleh perkataan wanita.

Jawaban Umar terkait “wanita adalah setan” dapat kita arahkan khusus pada wanita tadi. Ini sebagai bentuk agar wanita itu tidak terus menggoda atau mungkin Sayaddina umar mengingatkan para sahabat agar mereka berhati-hati kepada wanita ini.

Penjelasan ini makin kuat dengan pernyataan lanjutan khalifah setelah melontarkan syair:

“Jika akad nikah menjadi sebuah ikatan dalam agama maka tentu itu akad yang paling dapat kita percaya di dunia, paling langgeng kasih sayangnya, paling mulia akadnya baik awal maupun akhirnya. Sebab tuntutan agama dipatuhi olehnya. Barang siapa yang mengikuti agama tentu dia selamat, lurus kehidupannya, serta aman dari ketergelinciran.” (Adabu ad-Dunya wa Ad-Din, h; 167)

Kelahiran Anak Perempuan

Bait kedua juga bisa kita baca demikian. Artinya tidak semua perempuan terasa pahit, tidak seluruh perempuan yang ingkar janji kebaikan. Pasti ada atau bahkan banyak wanita-wanita yang bisa jadi teladan baik bagi perempuan sendiri maupun bagi laki-laki. Seperti Sayyidah Aisyah, Sayyidah Khadijah, dan Ummul Mukminin lainnya. Saya tidak akan memperpanjang sesuatu yang sudah populer.

Bait ketiga adalah bait yang menjelaskan cara pandang orang jahiliyah terhadap anak perempuan. Pemikiran dan sikap mereka terabadikan oleh al-Quran surat:

“Padahal apabila seseorang dari mereka diberi kabar dengan (kelahiran) anak perempuan, wajahnya menjadi hitam (merah padam), dan dia sangat marah. Dia bersembunyi dari orang banyak, disebabkan kabar buruk yang disampaikan kepadanya. Apakah dia akan memeliharanya dengan (menanggung) kehinaan atau akan membenamkannya ke dalam tanah (hidup-hidup)? Ingatlah alangkah buruknya (putusan) yang mereka tetapkan itu”. (an-Nahl ; 58-59).

Lahirnya anak perempuan adalah malapetaka dan cacat keluarga. Sehingga menguburkan adalah solusi bagi mereka. Namun cara pandang Islam dapat kita jumpai dari kata بشر yang berarti “diberi kabar gembira”. Dan Al-Quran juga tegas berseberangan dengan pikiran jahiliyah dalam soal ini dengan mengatakan: Ingatlah alangkah buruknya (putusan) yang mereka tetapkan itu.

Memahami Makna setiap Kata

Ma’an Bin Aus menyatakan syair yang bertolak belakang dengan mindset jahiliyah. Dia adalah seorang penyair Arab yang jahili namun mengikuti datangnnya Islam. Sehingga akhirnya masuk Agama Nabi Muhammad. Syair yang saya maksud yaitu:

رأيت رجالا يكرهون بناتهم … وفيهن لا نكذب نساء صوالح

“Aku telah menjumpai orang-orang yang membenci anak perempuannya. Padahal diantara mereka kami tidak mendustakan adanya wanita-wanita salihah.”

Ibnu Qoyyim al-Jauziyah memberikan gagasan yang sangat bagus terkait lafad:

“Lafad-lafad tidak bersifat ta’abbudi atau dogmatis, maka orang yang bijak akan bertanya; apa yang dimaksud? Sementara orang yang tekstualis akan bertanya: apa yang dikatakan?”

(I’lam al-Muwaqqi’in an Kalam Rabb al-‘Alamin, j; 1, h; 299).

Saya ingin menegaskan bahwa sebuah teks, bahasa, atau kata-kata yang seseorang sampaikan tidak akan lepas dari faktor-faktor lain yang mengitarinya. Dengan fakta ini pembaca akan lebih memahami apa yang dimaksud serta akan lebih cerdas untuk menerapkan teks itu untuk di luar zamannya. []

Tags: Arab JahiliyahPra Islamsahabat nabisejarahSyair MisoginisZaman Nabi
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Persoalan Ijbar dan Wali Mujbir

Next Post

Perjuangan Halimah: Kader PW Fatayat NU Bengkulu yang Berkhidmat hingga Akhir Hayatnya

Arifin

Arifin

Alumni Ma'had Aly Situbondo

Related Posts

Valentine Bukan Budaya Kita
Personal

Valentine Bukan Budaya Kita: Lalu, Budaya Kita Apa?

14 Februari 2026
Kehilangan Tak Pernah Mudah
Personal

Kehilangan Tak Pernah Mudah: Rasul, Duka, dan Etika Menjenguk yang Sering Kita Lupa

11 Februari 2026
Teologi Sunni
Buku

Rekontekstualisasi Teologi Sunni: Bagaimana Cara Kita Memandang Penderitaan?

9 Februari 2026
Difabel dalam Sejarah Yunani
Disabilitas

Menilik Kuasa Normalisme Difabel dalam Sejarah Yunani

5 Februari 2026
Harlah 100 Tahun
Aktual

Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

2 Februari 2026
Perempuan ke Masjid
Pernak-pernik

Hadis Perempuan Shalat di Masjid dan Konteks Sejarahnya

31 Januari 2026
Next Post
Halimah

Perjuangan Halimah: Kader PW Fatayat NU Bengkulu yang Berkhidmat hingga Akhir Hayatnya

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih
  • Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi
  • Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih
  • Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan
  • Tuntutan Amal Salih bagi Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur’an

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0