• Login
  • Register
Senin, 19 Mei 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Pernak-pernik

Resolusi Sederhana Soal Pengelolaan Sampah

Salah satu contoh resolusi dalam mencegah kerusakan adalah dengan membangun kepedulian terhadap persoalan sampah

Thoah Jafar Thoah Jafar
28/12/2022
in Pernak-pernik
0
Pengelolaan Sampah

Pengelolaan Sampah

468
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Orang cerdas adalah orang yang mengintrospeksi dirinya dan melakukan amal kebajikan sebagai bekal setelah mati. Sementara orang lemah ialah yang menuruti hawa nafsunya dan mengangan-angankan sesuatu kepada Allah SWT. Begitu hadis Nabi Muhammad SAW, yang diriwayatkan Imam At-Tirmidzi.

Hadis tersebut mengandung amanat agar setiap Muslim mau bermuhasabah atau mengintrospeksi dirinya agar terus menjadi lebih baik. Dalam tradisi masyarakat kita, setidaknya proses ini ramai-ramai kita lakukan di jelang ujung tahun. Mereka menamakannya dengan resolusi tahun baru; yang berisi aneka macam tekad dan gagasan yang akan kita lakukan di setahun mendatang. Ini adalah resolusi sederhana terkait pengelolaan sampah.

Jangan merusak

Mari merancang resolusi yang baik-baik, namun, secara rasional dan tidak terlalu berat. Sebab, menyusun resolusi hidup biasanya hanya semangat di awal lalu semakin melempem di tahun kemudian.

Resolusi, tidak usah dikarang terlalu muluk. Abu al-Lais as-Samarkandi dalam Tanbih al-Ghafilin menyebutkan;

إن ضعفت عن ثلاثة فعليك بثلاث: إن ضعفت عن الخير فامسك عن الشر، وإن كنت لا تستطيع أن تنفع الناس فامسك عنهم ضرك، وإن كنت لا تستطيع أن تصوم فلا تأكل لحوم الناس

Baca Juga:

Peran Negara Dalam Pelestarian Lingkungan Hidup

Tamasya “Wisata” Kota Sampah dan Pandangan Kritis Seyyed Hossein Nasr

Jangan Rusak Lingkungan!

Pesan Al-Qur’an: Jangan Merusak Lingkungan

“Jika kamu tak mampu berbuat tiga hal ini, maka lakukanlah tiga hal lain ini. Pertama, jika kamu tak mampu berbuat kebaikan, maka jangan berbuat kejahatan. Kedua, bila kamu tak mampu memberi manfaat kepada orang lain, maka jangan menyengsarakan mereka. Ketiga, apabila kamu tak mampu berpuasa, maka jangan memakan daging manusia atau ghibah.”

Bisa juga dengan berpatokan pada QS. Al-Qashash: 77;

وَابْتَغِ فِيْمَآ اٰتٰىكَ اللّٰهُ الدَّارَ الْاٰخِرَةَ وَلَا تَنْسَ نَصِيْبَكَ مِنَ الدُّنْيَا وَاَحْسِنْ كَمَآ اَحْسَنَ اللّٰهُ اِلَيْكَ وَلَا تَبْغِ الْفَسَادَ فِى الْاَرْضِ ۗاِنَّ اللّٰهَ لَا يُحِبُّ الْمُفْسِدِيْنَ

“Dan carilah (pahala) negeri akhirat dengan apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu, tetapi janganlah kamu lupakan bagianmu di dunia dan berbuatbaiklah (kepada orang lain) sebagaimana Allah telah berbuat baik kepadamu, dan janganlah kamu berbuat kerusakan di bumi. Sungguh, Allah tidak menyukai orang yang berbuat kerusakan.”

Intinya, perbuatan baik adalah nilai plus. Lebih sederhana dari itu, menahan diri untuk berbuat jahat ataupun kerusakan. Berbuat baik perlu energi lebih, sedangkan mencegah kerusakan, minimal bisa kita mulai dengan berdiam dan menahan diri atas godaan hawa nafsu yang muncul dalam kehidupan sehari-hari.

Salah satu contoh resolusi dalam mencegah kerusakan adalah dengan membangun kepedulian terhadap persoalan sampah. Tidak untuk orang lain, paling tidak demi kebaikan diri sendiri.

Menghitung Sampah Kita

Lewat QS. Ar-Rum: 41, Allah SWT telah mengultimatum manusia sebagai perusak lingkungan. Tapi di sisi lain, Allah memberikan kesempatan bagi kita untuk meninggalkan kesalahan tersebut lalu berbuat lebih baik lagi.

ظَهَرَ الْفَسَادُ فِى الْبَرِّ وَالْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ اَيْدِى النَّاسِ لِيُذِيْقَهُمْ بَعْضَ الَّذِيْ عَمِلُوْا لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُوْنَ

“Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebahagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar).”

Data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mencatat, masyarakat Indonesia menghasilkan sampah setidaknya 175 ribu ton/hari. Pada 2021, volume sampah yang berasal dari 154 Kabupaten/kota se-Indonesia mencapai 18,2 juta ton/tahun. Sedangkan sampah yang mampu terkelola dengan baik hanya sebanyak 13,2 juta ton/tahun atau 72,95%-nya saja.

Sedangkan menurut Dinas Perumahan dan Permukiman Provinsi Jawa Barat pada tahun yang sama, rata-rata jumlah produksi sampah di Kabupaten Cirebon mencapai 243 ton/hari, Kota Cirebon sebanyak 230 ton/hari, Kabupaten Indramayu sebanyak 792 ton/hari, Kabupaten Kuningan sebanyak 406 ton/hari, dan Kabupaten Majalengka sebanyak 547 ton/hari.

Secara lebih spesifik, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa barat menyebutkan setiap dari kita paling tidak menghasilkan sebanyak 0,5 kilogram/hari. Sampah-sampah itu terdiri dari sisa makanan, plastik, maupun kertas karton.

Berdasarkan data tersebut, kita sudah menemukan tanggung jawab paling minimal dalam hal persoalan sampah. Ya, setidaknya kita bertanggung jawab pada setengah kilo sampah yang kita hasilkan setiap harinya. Tidak perlu pusing dengan angka ratusan bahkan jutaan ton lainnya. Orang bijak bilang, biar sedikit, asalkan istiqamah.

Kiat Mengelola Sampah

Cara paling terkenal untuk melakukan pengelolaan sampah adalah melalui tiga tahapan. Yaitu dengan mengurangi sampah (reduce), menggunakan kembali (reuse), dan mendaur ulang (recycle). Pola ini dikenal dengan sebutan 3R.

Lebih dari itu, ada juga pekerjaan rumah agar kita mulai membiasakan diri untuk memisahkan organik dan anorganik. Sampah organik adalah sampah yang berasal dari bahan alami dan dapat terurai secara biologis, seperti sisa makanan, kulit buah, ranting, dan dedaunan kering.

Sedangkan sampah anorganik ialah sampah yang sulit terurai secara alami dan membutuhkan penanganan di tempat khusus, seperti plastik, botol dan kaleng minuman, styrofoam, produk elektronik, kabel, dan sejenisnya.

Tujuan dari pemisahan ini adalah agar mempermudah dalam segi pengolahan melalui daur ulang sampah. Selain itu, pemisahan sampah kering dan basah bermanfaat untuk mencegah timbulnya sarang bakteri dan bau yang tidak sedap.

Sesudah membiasakan diri memisahkan sampah organik dan organik, kita bisa memulai mendaur ulang kedua jenis sampah tersebut. Sampah berbahan organik seperti sisa makanan, daun, dan semacamnya dapat kita olah menjadi pupuk kompos yang dapat kita gunakan untuk berkebun.

Bagi yang hobi tanam-menanam, ini akan menjadi kegiatan yang asik dan bermanfaat. Tetapi jika tidak punya hobi berkebun, kita bisa memberikan pupuk kompos itu kepada yang lain sambil mengampanyekan gerakan pemilahan dan pengelolaan sampah yang sudah kita lakukan.

Lalu, bagaimana dengan sampah anorganik? Sampah ini mestinya bisa kita kelola menjadi berbagai produk yang fungsional. Kita bisa memanfaatkan kembali plastik yang masih dalam kondisi baik untuk kita kreasikan ulang, misalnya menjadi sebuah tas belanja.

Masih berat? Kalau iya, ada satu resolusi pengelolaan sampah yang cukup ringan dan sederhana yang bisa kita terapkan di tahun mendatang. Bulatkan tekad dan tanamkan diri untuk bisa ambil bagian dalam mengurangi penggunaan plastik di kehidupan sehari-hari. Ya, hanya mengurangi, tidak harus langsung menafikan seluruh produk berbahan plastik karena itu tentu akan sangat merepotkan dan membuat resolusi kita kembali padam. []

Tags: Akhir TahunalamLingkunganPengelolaan SampahResolusi
Thoah Jafar

Thoah Jafar

Pengasuh Ponpes KHAS Kempek Cirebon

Terkait Posts

Pemukulan

Menghindari Pemukulan saat Nusyuz

18 Mei 2025
Gizi Ibu Hamil

Memperhatikan Gizi Ibu Hamil

17 Mei 2025
Pola Relasi Suami Istri

Pola Relasi Suami-Istri Ideal Menurut Al-Qur’an

17 Mei 2025
Peluang Ulama Perempuan

Peluang Ulama Perempuan Indonesia dalam Menanamkan Islam Moderat

16 Mei 2025
Nusyuz

Membaca Ulang Ayat Nusyuz dalam Perspektif Mubadalah

16 Mei 2025
Poligami dalam

Menggugat Poligami, Menegakkan Monogami

16 Mei 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Kehamilan Tak Diinginkan

    Perempuan, Kehamilan Tak Diinginkan, dan Kekejaman Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menghindari Pemukulan saat Nusyuz

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nyai A’izzah Amin Sholeh dan Tafsir Perempuan dalam Gerakan Sosial Islami

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nyai Ratu Junti, Sufi Perempuan dari Indramayu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Memperhatikan Gizi Ibu Hamil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • KUPI Resmi Deklarasikan Mei sebagai Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia
  • Menghindari Pemukulan saat Nusyuz
  • Nyai A’izzah Amin Sholeh dan Tafsir Perempuan dalam Gerakan Sosial Islami
  • Perempuan, Kehamilan Tak Diinginkan, dan Kekejaman Sosial
  • Memperhatikan Gizi Ibu Hamil

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID

Go to mobile version