Minggu, 1 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Negara dan Zakat

    Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

    Perempuan Salihah

    Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

    Obsessive Love Disorder

    Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

    MBG

    Dear Pemerintah: Zakat itu untuk Korban Kekerasan Seksual, Bukan MBG

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Alam dan Manusia

    Alam dan Manusia Sebagai Rekan dalam Memuji Sang Pencipta

    Bapak Rumah Tangga

    Bagaimana Jika Suamimu adalah Bapak Rumah Tangga Hari Ini?

    Kampung Kauman Yogyakarta

    Kampung Kauman Yogyakarta dan Kesejarahan Perempuan

    Transportasi Publik

    Pengalaman Pertama Naik Bis dan Membayangkan Transportasi Publik Ramah Disabilitas

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    rahmatan lil ‘alamin

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam

    Adil

    Perspektif Mubadalah Dorong Terwujudnya Relasi Adil dan Setara

    Metodologi Mubadalah

    Metodologi Mubadalah dan Implementasinya dalam Kehidupan Masyarakat

    Teologis Mubadalah

    Fondasi Teologis Mubadalah dan Kritik terhadap Pola Relasi Hierarkis

    Mubadalah

    Makna Mubadalah dan Perkembangannya sebagai Konsep Relasional

    Kisah Zaid dan Julaibib

    Romansa Tanpa Kasta dalam Kisah Zaid dan Julaibib

    Dakwah Mubadalah dalam

    Metodologi Dakwah Mubadalah dan Relevansinya bagi Kehidupan Masyarakat

    Dakwah Mubadalah

    Pergeseran Pola Ceramah dalam Perspektif Dakwah Mubadalah

    Dakwah Mubadalah sebagai

    Konsep Dakwah Mubadalah sebagai Pendekatan Kesalingan dalam Islam

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Negara dan Zakat

    Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

    Perempuan Salihah

    Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

    Obsessive Love Disorder

    Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

    MBG

    Dear Pemerintah: Zakat itu untuk Korban Kekerasan Seksual, Bukan MBG

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Alam dan Manusia

    Alam dan Manusia Sebagai Rekan dalam Memuji Sang Pencipta

    Bapak Rumah Tangga

    Bagaimana Jika Suamimu adalah Bapak Rumah Tangga Hari Ini?

    Kampung Kauman Yogyakarta

    Kampung Kauman Yogyakarta dan Kesejarahan Perempuan

    Transportasi Publik

    Pengalaman Pertama Naik Bis dan Membayangkan Transportasi Publik Ramah Disabilitas

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    rahmatan lil ‘alamin

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam

    Adil

    Perspektif Mubadalah Dorong Terwujudnya Relasi Adil dan Setara

    Metodologi Mubadalah

    Metodologi Mubadalah dan Implementasinya dalam Kehidupan Masyarakat

    Teologis Mubadalah

    Fondasi Teologis Mubadalah dan Kritik terhadap Pola Relasi Hierarkis

    Mubadalah

    Makna Mubadalah dan Perkembangannya sebagai Konsep Relasional

    Kisah Zaid dan Julaibib

    Romansa Tanpa Kasta dalam Kisah Zaid dan Julaibib

    Dakwah Mubadalah dalam

    Metodologi Dakwah Mubadalah dan Relevansinya bagi Kehidupan Masyarakat

    Dakwah Mubadalah

    Pergeseran Pola Ceramah dalam Perspektif Dakwah Mubadalah

    Dakwah Mubadalah sebagai

    Konsep Dakwah Mubadalah sebagai Pendekatan Kesalingan dalam Islam

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Rumah sebagai Rahim Peradaban Manusia

Rumah adalah rahim peradaban. Negara ini hanya didirikan untuk menyelenggarakan peradaban. Setiap suara yang menjerit dari dalam rumah, adalah penanda telah terjadi perbudakan. Bukan peradaban

Zahra Amin by Zahra Amin
5 Oktober 2021
in Keluarga
A A
0
Mondok

Mondok

4
SHARES
209
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Semua hal bermula dari rumah. Bagaimana support sistem antar anggota keluarga itu dibangun, di mana ada orang tua, pasangan suami istri, dan anak-anak yang lahir, tumbuh dan besar didalamnya. Rumah sebagai sumber ketenangan, kedamaian, dan kesejahteraan yang saling berkelindan erat. Saling membutuhkan, dan mempengaruhi antar satu sama lain.

Ketika ketenangan dan kedamaian tak lagi ditemukan dalam sebuah rumah, maka akan mempengaruhi bagaimana keluarga mengupayakan kesejahteraan bagi anggotanya. Bagaimana mau dan mampu melakukan hal-hal besar di luar rumah, jika hal-hal kecil di dalam rumah tak mampu dikelola dengan baik. Seperti membangun komunikasi, dan ikatan emosional yang intens hingga kemudian melahirkan rasa saling memiliki. Sebagaimana tubuh, ketika ada satu yang sakit, maka yang lain akan turut merasakan sakit.

Sedangkan simbol rumah kerap kali diidentikkan dengan perempuan, atau sosok ibu yang begitu lekat. Maka pantas jika rumah juga disebut sebagai rahim peradaban manusia. Bukan untuk mendomestikasi peran perempuan, namun ia juga terkoneksi dengan seluruh institusi kesejahteraan, sistem jaminan kesehatan, pendidikan dan sistem pengambilan keputusan politik yang berpengaruh bagi masa depan peradaban manusia.

Hal ini menjadi bahan perenungan sendiri bagi saya, yang sejauh ini merasakan bahwa keluargaku dalam kondisi baik-baik saja. Seluruh kebutuhan keluarga mampu kami penuhi dengan baik. Ritme kehidupan mampu kami jaga, sehingga meski ada riak-riak kecil yang sempat menghampiri, kami masih bisa mengatasi. Namun ternyata banyak keluarga lain yang masih harus berjuang keras, bahkan untuk memenuhi rasa ketenangan dan kedamaian dalam rumah.

Dalam jumlah angka, lebih banyak perempuan yang mati di dalam rumahnya sendiri, dibandingkan yang meninggal dunia di jalan raya. Kekerasan bersembunyi di ruang-ruang privat, penganiayaan, pelecehan, kekerasan seksual, pemerkosaan, pembunuhan, penyakit, kemiskinan, hujatan, stigma, perbudakan, dan nasib ketakberuntungan lainnya yang masih dilekatkan pada tubuh yang bernama “perempuan”.

Bentuk yang paling mudah diidentifikasi adalah berupa kekerasan terhadap perempuan di dalam rumah tangga, diantaranya berupa pengekangan istri, pemukulan terhadap istri, karena istri dianggap membangkang (nusyuz), poligami, perceraian sepihak dan sebagainya. Bentuk-bentuk kekerasan terhadap perempuan tersebut tanpa disadari terlembaga dalam institusi keluarga maupun pranata-pranata sosial yang dilegalkan negara.

Kekerasan terhadap perempuan sekecil apapun hendaknya tidak dilihat semata-mata berupa kekerasan langsung, tetapi dibalik kekerasan langsung perlu dicermati adanya akar kekerasan kultural dan kekerasan struktural yang menjadi sumber dari kekerasan itu. Berikut adalah penjelasan tentang definisi kekerasan kultural dan kekerasan struktural menurut Johan Galtung, yang saya kutip dari artikel Maria Ulfah Anshor tentang “Kompilasi Hukum Islam yang Ramah terhadap Perempuan”.

Kekerasan struktural, yakni aspek-aspek budaya, wilayah simbolis eksistensi kita (agama, ideologi, bahasa dan seni, ilmu pengetahuan empiris dan formal) yang bisa digunakan untuk menjustifikasi atau melegitimasi kekerasan langsung maupun kekerasan struktural.

Sedangkan kekerasan kultural, yakni proses pembiaran dari pihak yang berwenang terhadap terjadinya peristiwa kekerasan maupun dampaknya baik yang bersifat langsung maupun tidak, baik yang bersifat fisik maupun psikis.

Johan Galtung menggambarkan bentuk kekerasan tersebut dengan menggunakan analogi teori gempa, yaitu antara gempa sebagai sebuah peristiwa (berupa kekerasan langsung), pergerakan lempeng tektonik sebagai sebuah proses (berupa kekerasan struktural), dan alur retakan sebagai kondisi yang permanen (berupa kekerasan kultural).

Ilustrasi Galtung menggambarkan sebuah bentuk segitiga kekerasan yang satu sama lain terkait, dan memiliki arus sebab akibat di semua kaki segitiga tersebut, dan kekerasan dapat dimulai dari kaki yang mana saja diantara ketiga kaki segitiga tersebut. Jadi jika kita menyaksikan sebuah tindakan kekerasan langsung yang dialami perempuan, itu baru menunjukkan pada satu dari ketiga sudut tersebut, dan harus kita kenali sumbernya atau akibatnya pada dua sudut lain.

Saya, meski dalam beberapa hal karena persoalan perbedaan pilihan politik pernah bersebrangan dengan Rocky Gerung, kali ini saya meng-amini catatannya di Kata Pengantar Jurnal Perempuan edisi “Perkawinan dan Keluarga”, bahwa kita kini dituntut untuk berpikir melampaui doktrin-doktrin utilitarian, yaitu kesejahteraan keluarga adalah ukuran keadilan negara. Dengan cara ini, ada kesempatan sejarah untuk mengembalikan rahim peradaban itu dari penguasaan patriarkisme.

Rumah adalah rahim peradaban. Negara ini hanya didirikan untuk menyelenggarakan peradaban. Setiap suara yang menjerit dari dalam rumah, adalah penanda telah terjadi perbudakan. Bukan peradaban. Maka, setiap dari kita bertanggungjawab untuk mewujudkan rumah sebagai rahim peradaban tersebut, jika kelak menjadi nyata, tentu takkan lagi saya dengar curhatan dari para perempuan, tentang kerasnya kehidupan, ketidakadilan berbasis gender yang kerap menimpa perempuan, dan menjadi hantu kemanusiaan. []

Tags: IbukeluargaNegaraperempuanperkawinanrumah
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Ketika Perempuan (Dianggap) Sebagai Sumber Fitnah

Next Post

Mengenal Gerakan Feminisme dari Novel Dua Barista

Zahra Amin

Zahra Amin

Zahra Amin Perempuan penyuka senja, penikmat kopi, pembaca buku, dan menggemari sastra, isu perempuan serta keluarga. Kini, bekerja di Media Mubadalah dan tinggal di Indramayu.

Related Posts

Negara dan Zakat
Publik

Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

28 Februari 2026
Bapak Rumah Tangga
Keluarga

Bagaimana Jika Suamimu adalah Bapak Rumah Tangga Hari Ini?

27 Februari 2026
Sayyidah Nafisah
Aktual

Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

27 Februari 2026
Mendidik Rasa Aman
Keluarga

Pelajaran Pertama tentang Batas: Mendidik Rasa Aman di Dunia yang “Tampak” Ramah

25 Februari 2026
hak perempuan
Pernak-pernik

Strategi Bertahap Al-Qur’an dalam Memperkuat Hak dan Martabat Perempuan

25 Februari 2026
Penindasan
Pernak-pernik

Strategi Al-Qur’an Menghapus Praktik Penindasan Perempuan

24 Februari 2026
Next Post
Doa agar Hati Pasangan tak Mendua

Mengenal Gerakan Feminisme dari Novel Dua Barista

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam
  • Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga
  • Perspektif Mubadalah Dorong Terwujudnya Relasi Adil dan Setara
  • Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan
  • Makna Aurat dalam Perspektif Mubadalah

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0