Rabu, 11 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Board of Peace

    Board of Peace yang Menjadi Board of War: Bagaimana Posisi Indonesia?

    Nuzulul Qur'an

    Nuzulul Qur’an dan Jalan Panjang Pemberdayaan Perempuan

    Keadilan Relasi

    Pelajaran dari Masa Lalu: Dekonstruksi Ego Laki-laki demi Keadilan Relasi

    Kisah Difabel

    Kisah Difabel; Paradoks Hiburan dalam Perbedaan

    Belajar Empati

    Belajar Empati dari Tauhid: Membaca Ulang Relasi dengan Disabilitas

    Ramadan di Era Media Sosial

    Ramadan di Era Media Sosial: Ketika Ibadah Berubah Menjadi Konten

    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (3): Sebelum Menjadi “Kita”

    Hafiz Indonesia

    Hafiz Indonesia, Ramadan dan Disabilitas Penghafal Al-Qur’an

    International Women’s Day 2026

    Refleksi International Women’s Day 2026: Di Mana Letak Keadilan bagi Perempuan?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ketaatan Suami Istri

    Ketaatan dalam Relasi Suami Istri Harus Berlandaskan Keadilan

    Ketaatan Suami Istri

    Langkah Mubadalah Menilai Ketaatan dalam Relasi Suami Istri

    Relasi Suami Istri

    Relasi Suami Istri dan Gagasan Kemandirian Perempuan

    Ketaatan Istri

    Ketika Ketaatan Istri Dipahami Secara Sepihak

    Perkawinan

    Perdebatan Ketaatan Istri dalam Relasi Perkawinan

    Larangan Melakukan Kerusakan di Bumi

    Al-Qur’an Tegaskan Larangan Berbuat Kerusakan di Muka Bumi

    Peperangan

    Islam Tetapkan Etika Ketat dalam Peperangan

    Perang

    Perang dalam Islam Dipahami sebagai Tindakan Membela Diri

    Konflik

    Al-Qur’an Tawarkan Jalan Dialog dalam Menyelesaikan Konflik

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Board of Peace

    Board of Peace yang Menjadi Board of War: Bagaimana Posisi Indonesia?

    Nuzulul Qur'an

    Nuzulul Qur’an dan Jalan Panjang Pemberdayaan Perempuan

    Keadilan Relasi

    Pelajaran dari Masa Lalu: Dekonstruksi Ego Laki-laki demi Keadilan Relasi

    Kisah Difabel

    Kisah Difabel; Paradoks Hiburan dalam Perbedaan

    Belajar Empati

    Belajar Empati dari Tauhid: Membaca Ulang Relasi dengan Disabilitas

    Ramadan di Era Media Sosial

    Ramadan di Era Media Sosial: Ketika Ibadah Berubah Menjadi Konten

    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (3): Sebelum Menjadi “Kita”

    Hafiz Indonesia

    Hafiz Indonesia, Ramadan dan Disabilitas Penghafal Al-Qur’an

    International Women’s Day 2026

    Refleksi International Women’s Day 2026: Di Mana Letak Keadilan bagi Perempuan?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ketaatan Suami Istri

    Ketaatan dalam Relasi Suami Istri Harus Berlandaskan Keadilan

    Ketaatan Suami Istri

    Langkah Mubadalah Menilai Ketaatan dalam Relasi Suami Istri

    Relasi Suami Istri

    Relasi Suami Istri dan Gagasan Kemandirian Perempuan

    Ketaatan Istri

    Ketika Ketaatan Istri Dipahami Secara Sepihak

    Perkawinan

    Perdebatan Ketaatan Istri dalam Relasi Perkawinan

    Larangan Melakukan Kerusakan di Bumi

    Al-Qur’an Tegaskan Larangan Berbuat Kerusakan di Muka Bumi

    Peperangan

    Islam Tetapkan Etika Ketat dalam Peperangan

    Perang

    Perang dalam Islam Dipahami sebagai Tindakan Membela Diri

    Konflik

    Al-Qur’an Tawarkan Jalan Dialog dalam Menyelesaikan Konflik

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Buku

Runduma: Surga Kecil di Wakatobi, Makna Lain Dari Pengabdian

Di balik keindahan surga kecil di Wakatobi ini, ada berbagai permasalahan krusial yang mereka hadapi

Aisyah Nursyamsi by Aisyah Nursyamsi
7 Maret 2024
in Buku
A A
0
Runduma

Runduma

18
SHARES
920
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Sudah sejak lama tertanam dalam pikiran setiap masyarakat kita bahwa Indonesia terdiri dari ribuan pulau, dari Sabang hingga Merauke. Negeri ini kaya dengan dan ragam akan keindahan. Saking banyaknya, masih banyak wilayah di Indonesia yang masih jarang dan awam terdengar.

Salah satu bagian Indonesia yang masih jarang kita perbincangkan adalah Indonesia Timur. Belakangan, pemerintah memang telah berupaya mengajak wisatawan melirik ke arah Timur Indonesia. Namun lirikan mungkin baru mengenai sebagian kecil. Sebut saja Labuan Bajo, Pulau Komodo atau Lombok.

Rasa-rasanya mungkin bakal tidak banyak yang mengacungkan tangan saat ditanya perihal pulau ini. Runduma adalah pulau kecil yang masuk ke dalam wilayah kabupaten Wakatobi, Provinsi Sulawesi Tenggara.

Surga Kecil di Wakatobi

Runduma nyatanya punya keindahan yang tidak dapat terlukiskan kata-kata. Jika menatap dari ketinggian, seseorang bisa saja mengira Runduma adalah zamrud di tengah hamparan lautan yang bergradasi. Dari biru muda, gelap dan pekat. Di dalamnya, terdapat kemolekan yang tiada bisa terungkapkan oleh kalimat-kalimat manusia.

Mulai dari pasir putih yang halus bagai permadani, air laut yang jernih sampai mampu memantulkan makhluk lauk di dalamnya, hingga terumbu karang yang asri. Damai tanpa ada campur tangan niat-niat jahat.

Namun di balik keindahan surga kecil di Wakatobi ini, ada berbagai permasalahan krusial yang mereka hadapi. Di antaranya akses listrik, internet hingga pendidikan yang tidak setara seperti ibu kota Indonesia.

Maheng, salah seorang volunteer dalam program Village Development Expedition ini pun menggambarkan bagaimana ‘Runduma’ dan masyarakat di dalamnya. Lewat buku Runduma: Surga Kecil di Wakatobi, Maheng lukiskan apa-apa saja yang ada di dalam Runduma. Mulai dari keindahan tiap sudut desa, hingga polemik yang mereka hadapi.

Kurangnya Tenaga Pendidikan

Satu permasalahan yang tidak boleh kita anggap remeh adalah kurangnya tenaga pendidik di Runduma. Tidak semua guru bersedia untuk menetap. Alasannya diduga kuat karena ketiadaan listrik dan jaringan telekomunikasi. Dua hal yang sangat mudah didapat bagi masyarakat perkotaan.

Situasi ini pun berbarengan dengan stigma buruk yang mengarah kepada ‘Runduma sebagai tempat pembuangan pegawai negeri sipil (PNS) yang baru diangkat’. Tidak heran, ada saja PNS yang enggan menetap lama.

Satu hal yang sangat membuat lirih, adalah bagaimana tidak mudahnya anak-anak di Runduma mendapatkan buku bacaan. Ini terlihat dari koleksi perpustakaan sekolah yang tidak mewakili kebutuhan dari anak-anak tersebut.

Selain itu, Maheng berkisah tentang akses kesehatan yang jauh dari kata memadai di pulau tersebut. Sebelum ada tenaga kesehatan dari program Nusantara Sehat yang melakukan pengabdian di puskesmas, sebagian besar masyarakat Runduma berupaya pada obat tradisional. Sebagian ada pula yang memasrahkan diri ke dukun.

Kalau pun sudah terpaksa, masyarakat harus menyewa kapal dengan tarif yang sangat mahal. Bayangkan, sewa kapal untuk berobat saja bisa Rp 6 juta rupiah. Maka bisa kita bayangkan, jangankan menaikkan kualitas hidup dari sisi kesehatan, berobat saja sampai mempertaruhkan nyawa.

Memaknai Pengabdian

Setiap orang punya definisi pengabdian yang berbeda di dalam hatinya. Namun di dalam buku ini, penulis memahami jika selain panggilan kemanusiaan secara suka rela dan ikhlas, pengabdian adalah pemenuhan diri secara utuh.

Ada dua poin yang menjadi catatan penting bagi penulis dari buku karya Maheng ini. Pertama, perihal praktik pengabdian yang mungkin sering kali terlupakan oleh para relawan. Tidak sedikit, kelompok yang mengabdi pada negeri menerapkan program yang utopis tentang pemberdayaan masyarakat setempat.

Masyarakat tempat mengabdi terpaksa untuk menerima ide dari relawan, tanpa mempertimbangkan potensi, karakteristik dan kearifan lokal. Sehingga tidak mengherankan program tersebut, bakal menjadi buih alias tidak alami keberlanjutan usai kepergian relawan tersebut.

Langkah yang perlu dilakukan oleh relawan adalah pemberi akses, menawarkan pendekatan, akomodasi dan fasilitator. Sehingga masyarakat dapat menyelesaikan masalah secara mandiri, lengkap dengan pendekatan yang efektif dan efisien.

Terakhir, sepakat tentang buah pikir Maheng perihal permasalahan peserta didik yang menimba ilmu ke kota, namun tidak ingin kembali. Sebagian mahasiswa mungkin lebih memilih bekerja di kota tempat ia berkuliah.

Ketimbang harus pulang dan mengimplementasikan ilmunya di desa. Pendidikan mencabut manusia dari akar (tanah, tempat ia lahir). Namun,  sesungguhnya persoalan ini tidak hanya ditemukan di Runduma saja.

Buku ini perlu dibaca untuk menambah khazanah kita terkait Indonesia Timur. Di balik keindahan yang masih jarang terjamah, Runduma menyimpan permasalahan yang mungkin dirasakan oleh wilayah terpinggir, terdalam dan terluar lainnya. Selain itu, buku ini juga bisa meringankan isi kepala kita dari hiruk pikuk perkotaan. Semilir angin, hingga ombak dan bau asin seakan keluar karena penulisnya yang begitu mahir. []

 

Profil Buku

Judul buku    : Runduma: Surga Kecil di Waktobi

Penulis          : Maheng

Penerbit        : CV Bintang Semesta Media

Tahun terbit  : Januari 2024 (Cetakan I)

Tebal             : 118 Halaman

 

 

Tags: IndonesiakeberagamanNusantaraPengabdianRundumaWakatobi
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Jasa Orang Lemah

Next Post

Janganlah Kalian Larang Jika Perempuan Ingin Aktif di Ruang Publik

Aisyah Nursyamsi

Aisyah Nursyamsi

Melayu Udik yang Ingin Abadi

Related Posts

Board of Peace
Publik

Board of Peace yang Menjadi Board of War: Bagaimana Posisi Indonesia?

11 Maret 2026
Vidi Aldiano
Aktual

Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

9 Maret 2026
Dimensi Difabelitas
Disabilitas

Dimensi Difabelitas dalam Lanskap Masyarakat Jawa

7 Maret 2026
Program KB
Pernak-pernik

Program KB Dinilai Beri Manfaat Ekonomi Besar bagi Indonesia

6 Maret 2026
Demografi
Pernak-pernik

Indonesia di Titik Kritis Demografi Menuju Indonesia Emas 2045

5 Maret 2026
Penegakan Hukum
Publik

Netralitas yang Dipertanyakan: Ujian Etika Penegakan Hukum di Indonesia

24 Februari 2026
Next Post
Perempuan di ruang publik

Janganlah Kalian Larang Jika Perempuan Ingin Aktif di Ruang Publik

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Ketaatan dalam Relasi Suami Istri Harus Berlandaskan Keadilan
  • Board of Peace yang Menjadi Board of War: Bagaimana Posisi Indonesia?
  • Langkah Mubadalah Menilai Ketaatan dalam Relasi Suami Istri
  • Nuzulul Qur’an dan Jalan Panjang Pemberdayaan Perempuan
  • Relasi Suami Istri dan Gagasan Kemandirian Perempuan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0