Minggu, 2 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Perempuan KUPI yang

    KUPI Menolak Tafsir yang Menafikan Martabat Perempuan

    Mandat KUPI

    Membaca Mandat KUPI dalam Kerangka Rahmatan lil ‘Alamin

    Kemandirian Disabilitas

    Kemandirian Disabilitas Lewat Pertanian Inklusif

    Feminisme Sufistik

    Feminisme Sufistik: Menemukan Ruang Tengah antara Emansipasi dan Spiritualitas

    Perempuan Kurang Akal

    Perempuan Kurang Akal, atau Tafsir Kita yang Kurang Kontekstual?

    Menghapus Kata Cacat

    Menghapus Kata Cacat dari Pikiran; Bahasa, Martabat dan Cara Pandang terhadap Disabilitas

    Kurang Akal

    Saatnya Mengakhiri Mitos Perempuan Kurang Akal

    Fahmina

    Refleksi Perjalanan Bersama Fahmina; Ketika Mubadalah Menjadi Pelabuhan Jiwaku

    Kesaksian Perempuan

    Kesaksian Perempuan Bukan Setengah Nilai Laki-Laki

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Perempuan KUPI yang

    KUPI Menolak Tafsir yang Menafikan Martabat Perempuan

    Mandat KUPI

    Membaca Mandat KUPI dalam Kerangka Rahmatan lil ‘Alamin

    Kemandirian Disabilitas

    Kemandirian Disabilitas Lewat Pertanian Inklusif

    Feminisme Sufistik

    Feminisme Sufistik: Menemukan Ruang Tengah antara Emansipasi dan Spiritualitas

    Perempuan Kurang Akal

    Perempuan Kurang Akal, atau Tafsir Kita yang Kurang Kontekstual?

    Menghapus Kata Cacat

    Menghapus Kata Cacat dari Pikiran; Bahasa, Martabat dan Cara Pandang terhadap Disabilitas

    Kurang Akal

    Saatnya Mengakhiri Mitos Perempuan Kurang Akal

    Fahmina

    Refleksi Perjalanan Bersama Fahmina; Ketika Mubadalah Menjadi Pelabuhan Jiwaku

    Kesaksian Perempuan

    Kesaksian Perempuan Bukan Setengah Nilai Laki-Laki

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

S-Line dan Pubertas Digital: Saat Tren Media Sosial Menjadi Cermin Krisis Literasi Seksual

Kurangnya pendidikan seksual membuat orang-orang tidak memahami batas aman membagikan tubuh dan juga kisah pribadi di internet.

Navishah Chantika Navishah Chantika
29 Juli 2025
in Personal, Rekomendasi
0
S-Line

S-Line

1.6k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Beberapa pekan terakhir, tren S-Line mulai ramai muncul di media sosial terutama di TikTok. Tren ini muncul karena terinspirasi dari serial Korea, kemudian berkembang menjadi “permainan pengakuan” tentang pengalaman seksual melalui simbol garis merah di atas kepala pengguna.

Di balik keviralan ini, tersimpan keresahan yang besar tentang bagaimana media sosial bisa memfasilitasi baik remaja hingga dewasa untuk mengumbar hal pribadi yang sangat sensitif, tanpa pemahaman literasi yang cukup. Ini bukan sekedar tren tapi juga cerminan kurangnya literasi digital dan literasi seksual di era digital.

Apa itu S-Line

S-line adalah serial drama Korea bergenre thriller yang menceritakan tentang seorang remaja dengan kemampuan melihat garis merah sebagai tanda jumlah pengalaman seksual seseorang. Tak  hanya dirinya, siapapun yang menggunakan kacamata khusus pun dapat melihat garis tersebut.

Namun kemampuan tersebut justru membuat orang-orang menjadi tertekan dan trauma, hingga mengakhiri hidupnya sendiri. Di sini bisa kita tarik kesimpulan bahwa garis merah tersebut bukan sekadar “jumlah pasangan”, namun juga simbol emosional, trauma dan konsekuensi hubungan yang pernah dijalani.

Sayangnya, saat menjadi tren Tiktok, makna yang dalam itu direduksi menjadi permainan visual semata menjadi siapa yang paling banyak garis merah. Pesan emosional yang kompleks berubah menjadi konten hiburan semata.

Fenomena Tren S-Line di Tiktok

Tren S-Line ini muncul dalam berbagai bentuk. Di antarnya yakni dengan mengggunakan filter buatan AI yang memunculkan garis merah di atas kepala. Lalu menggambar secara manual garis merah di foto, dan juga membagikan jumlah pasangan secara gamblang. Seolah menjadi bagian dari identitas diri. Beberapa pengguna bahkan bercanda tentang berapa banyak garis merah yang mereka miliki tanapa memahami makna asli dari konteks tersebut.

Lebih jauh lagi, tren ini bukan hanya candaan namun menjadi pelecehan seksual dan perusakan reputasi. Beberapa unggahan bahkan telah melewati batas etika seperti menggambar garis merah pada anak kecil atau teman mereka tanpa persetujuan.

Respons yang muncul di kolom komentar pun sangat beragam, tergantung target audience akun tersebut. Pada akun yang terbiasa mengumbar hal-hal berbau seksual, tren ini disambut antusias. Namun pada akun lain komentar yang muncul berupa candaan, komentar sinis, kritik tajam, ejekan hingga pengingat bahwa aib seharusnya tidak kita umbar.

Di sinilah persoalannya, konten S-Line yang menyangkut privasi dan seksualitas berubah menjadi tontonan publik tanpa kendali dan menjadi alat untuk mendapatkan banyak engagement. Fenomena ini menunjukan bahwa tanpa literasi media dan pendidikan seksual, publik mudah sekali terjebak ke dalam konten dan tren yang berbau seksual. Bahkan juga terjadi di kalangan orang dewasa.

Pubertas Digital dan Krisis Literasi Seksual

Pubertas digital adalah kondisi saat remaja mengalami pendewasaaan dan perkembangan seksual baik secara fisik, psikologis dan emosional bukan hanya secara biologis, tetapi juga secara digital. Teknologi menjadi medium utama untuk bereksplorasi, belajar dan membentuk identitas seksual.

Mereka tumbuh dengan eksposur media yang masif mulai dari konten seksual yang eksplisit, norma tubuh ideal, gambaran relasi ideal hingga glorifikasi hubungan bebas. Algoritma media sosial secara aktif mempertemukan mereka dengan konten-konten seperti itu meski tanpa mencarinya.

Sayangnya, ini tidak terimbangi dengan literasi digital dan juga pendidikan seksual yang memadai. Banyak orang, baik remaja maupun orang dewasa yang tidak mampu memilah tren yang baik dan memahami makna dari informasi yang didapatkan dengan baik.

Kurangnya pendidikan seksual membuat orang-orang tidak memahami batas aman membagikan tubuh dan juga kisah pribadi di internet. Kesenjangan ini membuat mereka kiurang paham akan dampak psikologis, etika dan bahaya digital dari perilaku seksual yang vulgar dan terbuka di media sosial.

Bahaya Tren Seksualitas di Media Sosial

Ada beberapa dampak serius dari tren-tren seksual seperti S-Line yang harus kita waspadai antara lain:

  1. Tekanan Mental dan Insecure.

Pengguna yang megikuti tren untuk mendapatkan validasi digital sering mengalami tekanan sosial. Selain itu respon publik yang mereka terima bisa menyebabkan stress, rasa malu, insecure hingga trauma.

  1. Eksploitasi Digital

Bahaya lain yang harus diwaspadai adalah terjadinya eksploitasi digital. Perilaku oversharing informasi yang kita lakukan dapat digunakan oleh penjahat untuk melakukan kejahatan siber, misalnya doxing, pemerasan atau pelecehan daring. Sayangnya, banyak pengguna yang belum sadar dan menyadari resiko eksploitasi semacam ini.

  1. Jejak Digitak Tak Terhapus

Rekam jejak digital karena telah mengikuti tren seksual yang negatif tidak benar-benar terhapus dari internet. Meskipun sudah terhapus, postingan yang viral seringkali sudah tersebar ulang atau tersimpan oleh pengguna lain. Konten seksual yang menyimpang dari norma mudah digunakan untuk mempermalukan orang di kemudian hari.

Sebuah laporan dari UNICEF (2022) menyebutkan bahwa anak-anak dan remaja di Asia Tenggara termasuk Indonesia menghadapi resiko besar eksploitasi seksual online. Hal itu terjadi karena minimnya edukasi seksual dan pengawasan yang sehat.

Membangun Kesadaran Literasi Digital dan Literasi Seksual di Era Digital

Sudah saatnya kita untuk mulai waspada dan sadar bahwa media sosial bukan ruang yang aman sepenuhnya. Masyarakat perlu lebih kritis dalam memahami informasi sebelum mengikuti sebuah tren. Terutama yang menyangkut tubuh, seksualitas dan privasi.

Pendidikan seksual harus kita mulai sejak dini dengan pendekatan yang berbasis nilai-nilai dan empatik. Anak-anak perlu kita ajarkan bahwa tubuh mereka berharga dan tidak semua hal harus kita bagikan. Orang tua dan guru tidak cukup hanya melarang, tapi perlu membangun ruang diskusi yang terbuka agar remaja belajar tentang seksualitas secara sehat, bukan dari eksplorasi media sosial tanpa pengawasan.

Media sosial adalah ruang publik. Sudah seharusnya kita semua baik anak-anak, remaja, orang dewasa maupun pembuat kebijakan menjadikan tempat yang aman, edukatif dan penuh kesadaran. Bukan ajang eksploitasi diri demi validasi digital. []

Tags: Drama KoreakontenLiterasi Seksualitasmedia sosialPubertas DigitalS-LineTrendingviral
Navishah Chantika

Navishah Chantika

Navishah Chantika Augustine, biasa dipanggil Icha. Saya mulai tertarik dengan isu gender equality dan konsep saling sejak berkuliah di UIN Jogja

Terkait Posts

Tren Sepuluh Ribu di Tangan Istri yang Tepat
Keluarga

Menilik Kembali Konsep Muasyarah bil Ma’ruf: Refleksi Tren Sepuluh Ribu di Tangan Istri yang Tepat

29 Oktober 2025
Lingkungan Inklusif
Film

Refleksi Twinkling Watermelon: Mengapa Seharusnya Kita Ciptakan Lingkungan Inklusif?

28 Oktober 2025
Kesehatan Mental
Publik

Menjaga Kesehatan Mental di Era Ketakutan Digital

25 Oktober 2025
Mbah War
Figur

Mbah War Sudah Kaya Sebelum Santri Belajar

20 Oktober 2025
Feodalisme di Pesantren
Kolom

Membaca Ulang Narasi Feodalisme di Pesantren: Pesan untuk Trans7

18 Oktober 2025
Lirboyo
Publik

Lirboyo dan Luka Kolektif atas Hilangnya Kesantunan Publik

16 Oktober 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Mandat KUPI

    Membaca Mandat KUPI dalam Kerangka Rahmatan lil ‘Alamin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kemandirian Disabilitas Lewat Pertanian Inklusif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Feminisme Sufistik: Menemukan Ruang Tengah antara Emansipasi dan Spiritualitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KUPI Menolak Tafsir yang Menafikan Martabat Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berkaca pada Cermin Retak; Kisah Raisa dan Hamish Daud

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • KUPI Menolak Tafsir yang Menafikan Martabat Perempuan
  • Membaca Mandat KUPI dalam Kerangka Rahmatan lil ‘Alamin
  • Kemandirian Disabilitas Lewat Pertanian Inklusif
  • Feminisme Sufistik: Menemukan Ruang Tengah antara Emansipasi dan Spiritualitas
  • Perempuan Kurang Akal, atau Tafsir Kita yang Kurang Kontekstual?

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID