Selasa, 2 Desember 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Transisi Energi

    Gerakan 16 HAKTP: Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Menguatkan Transisi Energi Berkeadilan

    Fahmina

    Marzuki Rais: Fahmina Tumbuh dari Kontrakan, Kuat di Pendidikan, Meluas Lewat Jejaring Asia

    Fahmina

    Marzuki Rais Beberkan Tantangan Advokasi dan Misi Keberagaman Fahmina

    Inklusif

    Peringati Seperempat Abad, Fahmina Kuatkan Gerakan Pendidikan Inklusif

    Demokrasi

    Kelas Diskusi Islam & Demokrasi Fahmina Soroti Rapuhnya Demokrasi dan Pengalaman Diskriminasi Kelompok Minoritas

    Kekerasan Seksual

    Kelas Diskusi Islam dan Gender Fahmina Ungkap Masalah Laten Kekerasan Seksual dan Perkawinan Anak

    Fahmina yang

    Fahmina Luncurkan Buku “Bergerak untuk Peradaban Berkeadilan” di Harlah ke-25

    25 Tahun Fahmina

    Fahmina Akan Gelar Peringatan 25 Tahun, Ini Rangkaian Acaranya

    P2GP

    P2GP Harus Diakhiri: KUPI Minta Negara Serius Libatkan Ulama Perempuan dalam Setiap Kebijakan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Kerusakan Alam

    Bergerak Bersama Selamatkan Bumi dari Kerusakan Alam

    Omah Petroek

    Belajar Keteguhan dari Bambu: Perempuan, Pengetahuan, dan Ekologi di Omah Petroek

    Kekerasan Perempuan

    Al-Qur’an: Membela Perempuan dan Menolak Kekerasan

    Silabus Lingkungan

    Silabus Lingkungan untuk Pejabat dan Pemilik Modal, Mengapa Ini Penting?

    EKonomi Istri

    Kemandirian Ekonomi Istri: Hak yang Dijamin Al-Qur’an

    Citizen Journalism

    Mengenal Citizen Journalism dan Prinsip Inklusi di dalamnya

    Harta Perempuan

    Ketika Perempuan Meluruskan Pemahaman Umar bin Khattab tentang Hak Harta

    Penghayat Sapta Darma

    Iman (Re)resik: Refleksi TAB VI dan Semangat Penghayat Sapta Darma

    Perjodohan

    Ibnu Al-Qayyim Menolak Perjodohan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Transisi Energi

    Gerakan 16 HAKTP: Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Menguatkan Transisi Energi Berkeadilan

    Fahmina

    Marzuki Rais: Fahmina Tumbuh dari Kontrakan, Kuat di Pendidikan, Meluas Lewat Jejaring Asia

    Fahmina

    Marzuki Rais Beberkan Tantangan Advokasi dan Misi Keberagaman Fahmina

    Inklusif

    Peringati Seperempat Abad, Fahmina Kuatkan Gerakan Pendidikan Inklusif

    Demokrasi

    Kelas Diskusi Islam & Demokrasi Fahmina Soroti Rapuhnya Demokrasi dan Pengalaman Diskriminasi Kelompok Minoritas

    Kekerasan Seksual

    Kelas Diskusi Islam dan Gender Fahmina Ungkap Masalah Laten Kekerasan Seksual dan Perkawinan Anak

    Fahmina yang

    Fahmina Luncurkan Buku “Bergerak untuk Peradaban Berkeadilan” di Harlah ke-25

    25 Tahun Fahmina

    Fahmina Akan Gelar Peringatan 25 Tahun, Ini Rangkaian Acaranya

    P2GP

    P2GP Harus Diakhiri: KUPI Minta Negara Serius Libatkan Ulama Perempuan dalam Setiap Kebijakan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Kerusakan Alam

    Bergerak Bersama Selamatkan Bumi dari Kerusakan Alam

    Omah Petroek

    Belajar Keteguhan dari Bambu: Perempuan, Pengetahuan, dan Ekologi di Omah Petroek

    Kekerasan Perempuan

    Al-Qur’an: Membela Perempuan dan Menolak Kekerasan

    Silabus Lingkungan

    Silabus Lingkungan untuk Pejabat dan Pemilik Modal, Mengapa Ini Penting?

    EKonomi Istri

    Kemandirian Ekonomi Istri: Hak yang Dijamin Al-Qur’an

    Citizen Journalism

    Mengenal Citizen Journalism dan Prinsip Inklusi di dalamnya

    Harta Perempuan

    Ketika Perempuan Meluruskan Pemahaman Umar bin Khattab tentang Hak Harta

    Penghayat Sapta Darma

    Iman (Re)resik: Refleksi TAB VI dan Semangat Penghayat Sapta Darma

    Perjodohan

    Ibnu Al-Qayyim Menolak Perjodohan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Tokoh Profil

Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

Sa’adah percaya bahwa perjuangan ini bukan hanya tentang mendampingi para korban. Tetapi juga tentang menciptakan ruang aman bagi perempuan, memperkuat kesadaran masyarakat, dan membangun harapan bagi korban

Muflihah Muflihah
19 Januari 2025
in Profil
0
Sa'adah

Sa'adah

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Sa’adah, yang akrab dipanggil Adah, adalah seorang Manajer di Lembaga Women’s Crisis Center (WCC) Mawar Balqis, Cirebon. Ia lahir di Arjawinangun, Cirebon, pada 23 April 1978.

Kiprahnya dalam dunia advokasi dan pemberdayaan perempuan telah memberikan kontribusi besar dalam memperjuangkan hak-hak korban kekerasan berbasis gender.

Riwayat Pendidikan

Sa’adah memulai pendidikan menengah pertamanya di SMPN 1 Arjawinangun dan lulus pada tahun 1992. Ia kemudian melanjutkan pendidikan di SMA Pondok Pesantren Nurul Jadid, Paiton, Probolinggo, Jawa Timur, dan menyelesaikannya pada tahun 1995.

Setelah itu, ia menempuh pendidikan tinggi di Akademi Bahasa Asing Yogyakarta (ABAYO) pada tahun 1996-1999 dan di Universitas Swadaya Gunung Jati (UNSWAGATI) Cirebon pada tahun 2009-2010.

Organisasi dan Karir

Kiprah Sa’adah dalam organisasi sudah dimulai sejak masa mudanya. Pada tahun 1997, ia dipercaya menjadi Sekretaris di Organisasi Keluarga Santri Wilayah III Cirebon (KSC), sebuah organisasi yang memperkuat solidaritas dan jaringan di kalangan santri. Pengabdiannya berlanjut hingga tahun 2010, ketika ia menjabat sebagai Bendahara di Forum Keluarga Alumni KSC.

Pada tahun yang sama, Sa’adah memulai perannya sebagai Manajer di Women’s Crisis Center (WCC) Mawar Balqis, sebuah lembaga nirlaba yang bergerak dalam advokasi dan pemberdayaan perempuan korban kekerasan. Termasuk kekerasan dalam rumah tangga, pelecehan seksual, dan perdagangan manusia.

Tidak berhenti di situ, pada tahun 2016, ia juga bergabung dengan Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan, sebuah organisasi yang fokus pada isu-isu kemanusiaan di tingkat lokal.

Di tingkat nasional, kiprah Sa’adah semakin meluas. Pada tahun 2021 ia dipercaya sebagai Koordinator Divisi Media di Forum Pengada Layanan (FPL), sebuah jaringan organisasi yang bergerak dalam pendampingan korban kekerasan. Setahun kemudian, ia ditunjuk sebagai Koordinator Wilayah III Cirebon untuk FPL, memperluas perannya dalam advokasi dan pemberdayaan masyarakat.

Selain menjalani aktivitas di berbagai organisasi, Sa’adah juga menjadi seorang pendidik. Ia saat ini mengajar di SMP Mubtadiat dan Madrasah Aliyah Nusantara di Arjawinangun. Profesi ini semakin memperkuat pengaruhnya dalam mencerdaskan generasi muda dan menanamkan nilai-nilai kemanusiaan.

WCC Mawar Balqis

Women’s Crisis Center (WCC) Mawar Balqis, tempat Sa’adah mengabdikan dirinya, adalah lembaga yang berfokus pada advokasi dan pemberdayaan perempuan korban kekerasan, termasuk kekerasan dalam rumah tangga, pelecehan seksual, dan perdagangan manusia.

Awalnya, Sa’adah hanya terlibat dalam kegiatan pelatihan dan pendampingan korban secara sukarela. Namun, pengalaman tersebut menginspirasi Sa’adah untuk masuk lebih dalam. Ia menyadari bahwa mendampingi para korban tidak hanya memberikan pelajaran hidup yang berharga, tetapi juga mempertegas panggilannya untuk memperjuangkan hak-hak perempuan.

Dalam perjalanannya, Sa’adah mengaku masih dihadapkan dengan berbagai tantangan. Misalnya:

Pertama, masih banyak korban dan keluarga korban belum memahami hak-haknya.

Kedua, banyak korban yang masih ragu untuk melapor karena takut terhadap stigma sosial yang melekat pada mereka dan keluarga.

Ketiga, minimnya dukungan dari lingkungan. Beberapa korban juga dibuat bergantung secara ekonomi pada pelaku. Sehingga para korban yang berniat untuk melaporkan kasusnya atau memproses kasus ketingkat lebih lanjut. Akhirnya mengurungkan niat dan lebih memilih untuk memendam sendiri.

Keempat, budaya patriarki yang sudah mengakar dalam masyarakat menjadi tantangan besar yang sulit kita ubah.

Kelima, doktrin agama dan budaya digunakan sebagai pembenaran atas tindakan kekerasan berbasis gender.

Mendampingi Korban

Salah satu pengalaman yang sangat membekas bagi Sa’adah adalah ketika ia mendampingi seorang pelajar korban kekerasan seksual. Korban yang tidak menyadari bahwa ia hamil, akhirnya melapor setelah usia kandungannya mencapai tujuh bulan.

Setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui bahwa pelaku adalah sepupunya sendiri (anak uwa) yang memanfaatkan minuman yang diberi obat agar membuat korban tidak sadar.

Kasus ini membuka mata Sa’adah bahwa masih banyak remaja yang kurang mendapat edukasi tentang kesehatan reproduksi. Sehingga perlu ada upaya kolektif dari masyarakat, lembaga pendidikan, dan lingkungan untuk melindungi mereka.

Meski perjuangannya penuh dengan rintangan, Sa’adah tetap gigih menyuarakan hak-hak perempuan korban kekerasan. Bersama tim WCC Mawar Balqis, ia tetap berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik serta terus melakukan edukasi kepada masyarakat.

Menurutnya, perubahan mindset masyarakat harus kita lakukan secara berkelanjutan dan melibatkan banyak pihak. Karena semakin banyak suara yang mendukung, maka semakin besar pula peluang untuk menciptakan perubahan yang nyata.

Sa’adah percaya bahwa perjuangan ini bukan hanya tentang mendampingi para korban. Tetapi juga tentang menciptakan ruang aman bagi perempuan, memperkuat kesadaran masyarakat, dan membangun harapan bagi mereka yang telah kehilangan kepercayaan diri.

Dengan semangat dan keteguhan hatinya, Sa’adah terus melangkah, membawa harapan bagi perempuan korban kekerasan di wilayah Ciayumajakuning dan sekitarnya. []

Tags: anakkekerasankorbanPendampingperempuanSa'adahsosok
Muflihah

Muflihah

Saya adalah Mahasantriwa Sarjana Ulama Perempuan (SUPI) Institut Studi Islam Fahmina (ISIF) Cirebon.

Terkait Posts

Kekerasan Perempuan
Keluarga

Al-Qur’an: Membela Perempuan dan Menolak Kekerasan

2 Desember 2025
Harta Perempuan
Keluarga

Ketika Perempuan Meluruskan Pemahaman Umar bin Khattab tentang Hak Harta

2 Desember 2025
Menentukan Pasangan Hidup
Keluarga

Islam Lindungi Hak Perempuan dalam Menentukan Pasangan Hidup

1 Desember 2025
Adhal
Publik

Adhal: Kekerasan Terhadap Perempuan yang Dilarang Al-Qur’an

30 November 2025
Mimi Monalisa
Sastra

Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

30 November 2025
trafficking
Keluarga

Al-Qur’an Melindungi Para Korban Trafficking

29 November 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Privasi Anak

    Berhenti Sejenak Sebelum Mengunggah: Privasi Anak di Era Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Iman (Re)resik: Refleksi TAB VI dan Semangat Penghayat Sapta Darma

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ibnu Al-Qayyim Menolak Perjodohan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketika Perempuan Meluruskan Pemahaman Umar bin Khattab tentang Hak Harta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Silabus Lingkungan untuk Pejabat dan Pemilik Modal, Mengapa Ini Penting?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Mungkinkah Kita Melahirkan Kompilasi Hukum Islam Baru?
  • Bergerak Bersama Selamatkan Bumi dari Kerusakan Alam
  • Belajar Keteguhan dari Bambu: Perempuan, Pengetahuan, dan Ekologi di Omah Petroek
  • Al-Qur’an: Membela Perempuan dan Menolak Kekerasan
  • Silabus Lingkungan untuk Pejabat dan Pemilik Modal, Mengapa Ini Penting?

Komentar Terbaru

  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID