Senin, 23 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Manusia Berpuasa

    Erich Fromm dan Eksistensi Manusia Berpuasa di Bulan Ramadan

    Child Protection

    Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak

    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Laki-laki dan perempuan Berduaan

    Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Manusia Berpuasa

    Erich Fromm dan Eksistensi Manusia Berpuasa di Bulan Ramadan

    Child Protection

    Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak

    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Laki-laki dan perempuan Berduaan

    Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Tokoh Profil

Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

Sa’adah percaya bahwa perjuangan ini bukan hanya tentang mendampingi para korban. Tetapi juga tentang menciptakan ruang aman bagi perempuan, memperkuat kesadaran masyarakat, dan membangun harapan bagi korban

Muflihah by Muflihah
19 Januari 2025
in Profil
A A
0
Sa'adah

Sa'adah

24
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Sa’adah, yang akrab dipanggil Adah, adalah seorang Manajer di Lembaga Women’s Crisis Center (WCC) Mawar Balqis, Cirebon. Ia lahir di Arjawinangun, Cirebon, pada 23 April 1978.

Kiprahnya dalam dunia advokasi dan pemberdayaan perempuan telah memberikan kontribusi besar dalam memperjuangkan hak-hak korban kekerasan berbasis gender.

Riwayat Pendidikan

Sa’adah memulai pendidikan menengah pertamanya di SMPN 1 Arjawinangun dan lulus pada tahun 1992. Ia kemudian melanjutkan pendidikan di SMA Pondok Pesantren Nurul Jadid, Paiton, Probolinggo, Jawa Timur, dan menyelesaikannya pada tahun 1995.

Setelah itu, ia menempuh pendidikan tinggi di Akademi Bahasa Asing Yogyakarta (ABAYO) pada tahun 1996-1999 dan di Universitas Swadaya Gunung Jati (UNSWAGATI) Cirebon pada tahun 2009-2010.

Organisasi dan Karir

Kiprah Sa’adah dalam organisasi sudah dimulai sejak masa mudanya. Pada tahun 1997, ia dipercaya menjadi Sekretaris di Organisasi Keluarga Santri Wilayah III Cirebon (KSC), sebuah organisasi yang memperkuat solidaritas dan jaringan di kalangan santri. Pengabdiannya berlanjut hingga tahun 2010, ketika ia menjabat sebagai Bendahara di Forum Keluarga Alumni KSC.

Pada tahun yang sama, Sa’adah memulai perannya sebagai Manajer di Women’s Crisis Center (WCC) Mawar Balqis, sebuah lembaga nirlaba yang bergerak dalam advokasi dan pemberdayaan perempuan korban kekerasan. Termasuk kekerasan dalam rumah tangga, pelecehan seksual, dan perdagangan manusia.

Tidak berhenti di situ, pada tahun 2016, ia juga bergabung dengan Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan, sebuah organisasi yang fokus pada isu-isu kemanusiaan di tingkat lokal.

Di tingkat nasional, kiprah Sa’adah semakin meluas. Pada tahun 2021 ia dipercaya sebagai Koordinator Divisi Media di Forum Pengada Layanan (FPL), sebuah jaringan organisasi yang bergerak dalam pendampingan korban kekerasan. Setahun kemudian, ia ditunjuk sebagai Koordinator Wilayah III Cirebon untuk FPL, memperluas perannya dalam advokasi dan pemberdayaan masyarakat.

Selain menjalani aktivitas di berbagai organisasi, Sa’adah juga menjadi seorang pendidik. Ia saat ini mengajar di SMP Mubtadiat dan Madrasah Aliyah Nusantara di Arjawinangun. Profesi ini semakin memperkuat pengaruhnya dalam mencerdaskan generasi muda dan menanamkan nilai-nilai kemanusiaan.

WCC Mawar Balqis

Women’s Crisis Center (WCC) Mawar Balqis, tempat Sa’adah mengabdikan dirinya, adalah lembaga yang berfokus pada advokasi dan pemberdayaan perempuan korban kekerasan, termasuk kekerasan dalam rumah tangga, pelecehan seksual, dan perdagangan manusia.

Awalnya, Sa’adah hanya terlibat dalam kegiatan pelatihan dan pendampingan korban secara sukarela. Namun, pengalaman tersebut menginspirasi Sa’adah untuk masuk lebih dalam. Ia menyadari bahwa mendampingi para korban tidak hanya memberikan pelajaran hidup yang berharga, tetapi juga mempertegas panggilannya untuk memperjuangkan hak-hak perempuan.

Dalam perjalanannya, Sa’adah mengaku masih dihadapkan dengan berbagai tantangan. Misalnya:

Pertama, masih banyak korban dan keluarga korban belum memahami hak-haknya.

Kedua, banyak korban yang masih ragu untuk melapor karena takut terhadap stigma sosial yang melekat pada mereka dan keluarga.

Ketiga, minimnya dukungan dari lingkungan. Beberapa korban juga dibuat bergantung secara ekonomi pada pelaku. Sehingga para korban yang berniat untuk melaporkan kasusnya atau memproses kasus ketingkat lebih lanjut. Akhirnya mengurungkan niat dan lebih memilih untuk memendam sendiri.

Keempat, budaya patriarki yang sudah mengakar dalam masyarakat menjadi tantangan besar yang sulit kita ubah.

Kelima, doktrin agama dan budaya digunakan sebagai pembenaran atas tindakan kekerasan berbasis gender.

Mendampingi Korban

Salah satu pengalaman yang sangat membekas bagi Sa’adah adalah ketika ia mendampingi seorang pelajar korban kekerasan seksual. Korban yang tidak menyadari bahwa ia hamil, akhirnya melapor setelah usia kandungannya mencapai tujuh bulan.

Setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui bahwa pelaku adalah sepupunya sendiri (anak uwa) yang memanfaatkan minuman yang diberi obat agar membuat korban tidak sadar.

Kasus ini membuka mata Sa’adah bahwa masih banyak remaja yang kurang mendapat edukasi tentang kesehatan reproduksi. Sehingga perlu ada upaya kolektif dari masyarakat, lembaga pendidikan, dan lingkungan untuk melindungi mereka.

Meski perjuangannya penuh dengan rintangan, Sa’adah tetap gigih menyuarakan hak-hak perempuan korban kekerasan. Bersama tim WCC Mawar Balqis, ia tetap berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik serta terus melakukan edukasi kepada masyarakat.

Menurutnya, perubahan mindset masyarakat harus kita lakukan secara berkelanjutan dan melibatkan banyak pihak. Karena semakin banyak suara yang mendukung, maka semakin besar pula peluang untuk menciptakan perubahan yang nyata.

Sa’adah percaya bahwa perjuangan ini bukan hanya tentang mendampingi para korban. Tetapi juga tentang menciptakan ruang aman bagi perempuan, memperkuat kesadaran masyarakat, dan membangun harapan bagi mereka yang telah kehilangan kepercayaan diri.

Dengan semangat dan keteguhan hatinya, Sa’adah terus melangkah, membawa harapan bagi perempuan korban kekerasan di wilayah Ciayumajakuning dan sekitarnya. []

Tags: anakkekerasankorbanPendampingperempuanSa'adahsosok
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Indonesia: Prioritas yang Terdistorsi di Tengah Gelombang Wacana Poligami ASN

Next Post

Mari Belajar Menjaga Lisan dari Novel Hello Tere Liye

Muflihah

Muflihah

Saya adalah Mahasantriwa Sarjana Ulama Perempuan (SUPI) Institut Studi Islam Fahmina (ISIF) Cirebon.

Related Posts

Laki-laki dan perempuan Berduaan
Pernak-pernik

Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

22 Februari 2026
Khaulah
Pernak-pernik

Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

21 Februari 2026
Feminization of Poverty
Publik

Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

20 Februari 2026
Hijrah dan jihad
Ayat Quran

Bahkan dalam Hijrah dan Jihad, Al-Qur’an Memanggil Laki-laki dan Perempuan

20 Februari 2026
Dalam Amal Salih
Pernak-pernik

Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

18 Februari 2026
Amal Salih
Pernak-pernik

Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

18 Februari 2026
Next Post
Menjaga Lisan

Mari Belajar Menjaga Lisan dari Novel Hello Tere Liye

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya
  • Ayat-ayat Mubadalah dalam Relasi Berkeluarga
  • Erich Fromm dan Eksistensi Manusia Berpuasa di Bulan Ramadan
  • Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak
  • Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0