Jumat, 29 Agustus 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Pendidikan Inklusi

    Pendidikan Inklusi Indonesia Masih Jauh dari Harapan: Mari Belajar dari Finlandia hingga Jepang

    Pendidikan Inklusi

    Pendidikan Inklusi: Jalan Panjang Menuju Sekolah Ramah Disabilitas

    Tunas Gusdurian 2025

    TUNAS GUSDURian 2025 Hadirkan Ruang Belajar Pencegahan Kekerasan Seksual di Pesantren hingga Digital Security Training

    Konferensi Pemikiran Gus Dur

    Merawat Warisan Gus Dur: Konferensi Pemikiran Pertama Digelar Bersama TUNAS GUSDURian

    Kenaikan Pajak

    Demokrasi di Titik Nadir: GUSDURian Ingatkan Pemerintah Soal Kenaikan Pajak dan Kebijakan Serampangan

    Musawah Art Collective

    Lawan Pernikahan Anak Lewat Seni: Musawah Art Collective Gelar Trip Exhibition “Breaking the Chain” di Tiga Kota

    Krisis Iklim

    Green Youth Quake: Pemuda NU dan Muhammadiyah Bergerak Lawan Krisis Iklim

    ‘Aisyiyah Bojongsari

    ‘Aisyiyah Bojongsari Rayakan HAN dan Milad ke-108 Lewat Lomba dan Diskusi

    KOPRI

    Buka Perspektif Geopolitik Kader Perempuan, KOPRI Bedah Buku 75 Tahun Indonesia Tiongkok

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Pratama Arhan dan Azizah Salsha

    Perceraian Artis Terjadi Lagi, Kini Pratama Arhan dan Azizah Salsha

    AI

    Pentingnya Etika Digital di Era AI: Kasus Foto Asusila di Cirebon Jadi Peringatan

    Menjadi Perempuan Adalah Cobaan

    “Menjadi Perempuan Adalah Cobaan” Ini Jelas Sesat Logika!

    Sunan Gunung Jati

    Mengurai Polemik Pengemis di Makam Sunan Gunung Jati

    Pemenuhan Hak Bagi Penyandang Disabilitas

    Menilik Kembali Pemenuhan Hak Bagi Penyandang Disabilitas

    Pendidikan Inklusi

    Pendidikan Inklusi Bukanlah Proyek

    Game Online

    Anak Masuk Pinjol lewat Game Online: Siapa yang Lalai, Siapa yang Dirugikan?

    Hamil Muda

    Tips Sehat bagi Ibu Hamil Muda

    Abdi Negara

    Semua Dimulai dari Definisi: Antara Penguasa dan Abdi Negara

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Perubahan Ibu hamil

    4 Perubahan Fisik dan Psikis yang Dialami Ibu Hamil

    Maulid Nabi

    Maulid Nabi dan Solidaritas Perempuan Lintas Dimensi

    Kekurangan Gizi

    6 Risiko Kekurangan Gizi Pada Masa Kehamilan

    Gizi bayi

    Ketika Kekurangan Gizi pada Ibu Hamil dapat Mengancam Kehidupan Ibu dan Bayi

    gizi

    Empat Sehat Lima Sempurna: Kunci Asupan Gizi Ibu Hamil

    Gizi

    Menjaga Kesehatan Ibu dan Janin melalui Asupan Gizi yang Tepat

    Istri Hamil

    Pentingnya Menjaga Kesehatan Istri Hamil

    Alat Kontrasepsi yang tepat

    Memilih Alat Kontrasepsi yang Tepat

    KB Bukan

    KB Bukan Soal Alat Kontrasepsi, Tapi Merencanakan Keluarga secara Matang

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Pendidikan Inklusi

    Pendidikan Inklusi Indonesia Masih Jauh dari Harapan: Mari Belajar dari Finlandia hingga Jepang

    Pendidikan Inklusi

    Pendidikan Inklusi: Jalan Panjang Menuju Sekolah Ramah Disabilitas

    Tunas Gusdurian 2025

    TUNAS GUSDURian 2025 Hadirkan Ruang Belajar Pencegahan Kekerasan Seksual di Pesantren hingga Digital Security Training

    Konferensi Pemikiran Gus Dur

    Merawat Warisan Gus Dur: Konferensi Pemikiran Pertama Digelar Bersama TUNAS GUSDURian

    Kenaikan Pajak

    Demokrasi di Titik Nadir: GUSDURian Ingatkan Pemerintah Soal Kenaikan Pajak dan Kebijakan Serampangan

    Musawah Art Collective

    Lawan Pernikahan Anak Lewat Seni: Musawah Art Collective Gelar Trip Exhibition “Breaking the Chain” di Tiga Kota

    Krisis Iklim

    Green Youth Quake: Pemuda NU dan Muhammadiyah Bergerak Lawan Krisis Iklim

    ‘Aisyiyah Bojongsari

    ‘Aisyiyah Bojongsari Rayakan HAN dan Milad ke-108 Lewat Lomba dan Diskusi

    KOPRI

    Buka Perspektif Geopolitik Kader Perempuan, KOPRI Bedah Buku 75 Tahun Indonesia Tiongkok

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Pratama Arhan dan Azizah Salsha

    Perceraian Artis Terjadi Lagi, Kini Pratama Arhan dan Azizah Salsha

    AI

    Pentingnya Etika Digital di Era AI: Kasus Foto Asusila di Cirebon Jadi Peringatan

    Menjadi Perempuan Adalah Cobaan

    “Menjadi Perempuan Adalah Cobaan” Ini Jelas Sesat Logika!

    Sunan Gunung Jati

    Mengurai Polemik Pengemis di Makam Sunan Gunung Jati

    Pemenuhan Hak Bagi Penyandang Disabilitas

    Menilik Kembali Pemenuhan Hak Bagi Penyandang Disabilitas

    Pendidikan Inklusi

    Pendidikan Inklusi Bukanlah Proyek

    Game Online

    Anak Masuk Pinjol lewat Game Online: Siapa yang Lalai, Siapa yang Dirugikan?

    Hamil Muda

    Tips Sehat bagi Ibu Hamil Muda

    Abdi Negara

    Semua Dimulai dari Definisi: Antara Penguasa dan Abdi Negara

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Perubahan Ibu hamil

    4 Perubahan Fisik dan Psikis yang Dialami Ibu Hamil

    Maulid Nabi

    Maulid Nabi dan Solidaritas Perempuan Lintas Dimensi

    Kekurangan Gizi

    6 Risiko Kekurangan Gizi Pada Masa Kehamilan

    Gizi bayi

    Ketika Kekurangan Gizi pada Ibu Hamil dapat Mengancam Kehidupan Ibu dan Bayi

    gizi

    Empat Sehat Lima Sempurna: Kunci Asupan Gizi Ibu Hamil

    Gizi

    Menjaga Kesehatan Ibu dan Janin melalui Asupan Gizi yang Tepat

    Istri Hamil

    Pentingnya Menjaga Kesehatan Istri Hamil

    Alat Kontrasepsi yang tepat

    Memilih Alat Kontrasepsi yang Tepat

    KB Bukan

    KB Bukan Soal Alat Kontrasepsi, Tapi Merencanakan Keluarga secara Matang

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Featured

Santri Butuh Ruang Aman dari Kekerasan Seksual

Dalam rangka Hari Santri Nasional 2021 dengan tema Siaga Jiwa Raga ini, idealnya santri juga tidak hanya diminta membela tanah air, namun juga harus dibela dan dilindungi haknya, khususnya jika menjadi korban kekerasan seksual

Lizza Zaen Lizza Zaen
22 Oktober 2023
in Featured, Publik
0
Kanti Utami

Kanti Utami

852
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Hari Santri Nasional 2021 dirayakan dengan gembira walaupun masih di tengah pandemi. Kali ini tema yang diusung adalah Santri Siaga Jiwa Raga. Menteri Agama Bapak H. Yaqut Cholil Qoumas dalam perilisan tema dan logo Hari Santri 2021 tersebut menjelaskan makna dari tema tersebut.

Menurut Bapak Yaqut, Tema tersebut merupakan “pernyataan bahwa santri siap siaga menyerahkan jiwa dan raga untuk membela tanah air, mempertahankan persatuan Indonesia, dan mewujudkan perdamaian dunia. Siaga Jiwa Raga juga merupakan komitmen seumur hidup santri untuk membela tanah air yang lahir dari sifat santun, rendah hati, pengalaman, dan tempaan santri selama di pesantren.”

Demikian pernyataan tersebut disampaikan oleh Bapak Yaqut dalam acara yang digelar pada 21 September 2021 di Auditorium HM Rasidji, Kantor Kementerian Agama Jakarta. Makna dari tema tersebut menggugah hati saya selaku alumni pesantren. Kehadiran santri dalam mempertahankan NKRI memang sangat dibutuhkan. Apalagi banyak sekali alumni pesantren yang mulai berkontribusi pada masyarakat dengan beragam cara.

Dalam penjelasan tema tersebut, disebutkan pula bahwa santri siap siaga membela tanah air. Santri digadang-gadang ikut menjadi bagian garda terdepan dalam membela Indonesia. Sayangnya, potret santri belakangan ini tampak suram. Salah satunya dengan maraknya kasus kekerasan seksual di lingkungan pesantren.

Dalam Lembar Fakta Kekerasan Seksual di Lingkungan Pendidikan yang dirilis oleh Komnas Perempuan, sepanjang tahun 2015-2020 terjadi 51 kasus kekerasan seksual di lingkungan pendidikan. Dari 51 kasus yang diadukan tersebut, pesantren atau lembaga pendidikan berbasis Agama Islam menempati posisi kedua, yakni sebesar 19% jumlah kasus. Dari sisi pelaku, sebanyak 43% pelakunya adalah guru/ustad, yakni terdapat 22 kasus.

Kasus tersebut menjadi sebuah misteri gunung es, mengingat menurut Komnas Perempuan, kasus kekerasan seksual di lingkungan pendidikan umumnya tidak dilaporkan. Saat ini, menemukan berita kasus kekerasan seksual di pesantren bukan hal sulit. Jika teman-teman mengetik kalimat “Kasus Kekerasan Seksual di Lingkungan Pesantren” di mesin pencarian, maka akan muncul banyak sekali kasus kekerasan seksual dari berita lama hingga yang terbaru.

Berita kasus kekerasan seksual tersebut ada yang masih dalam tahap pengusutan, bahkan ada yang pelakunya masih belum ditangkap meskipun sudah menyandang status sebagai tersangka. Sebagai contoh, kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh MSAT selaku anak dari salah satu pendiri pondok pesantren ternama di Jombang hingga saat ini masih belum ditangkap meskipun sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Berita terbaru tentang kekerasan seksual diantaranya, guru salah satu pondok pesantren di Ogan Ilir, Sumatera Selatan telah mencabuli 25 santri. Kemudian, di Trenggalek ada 34 santriwati menjadi korban pelecehan seksual oleh gurunya, dan masih banyak lagi kasus-kasus kekerasan seksual yang terjadi sebelumnya. Korban kekerasan seksual tersebut tidak hanya perempuan, namun juga laki-laki.

Beberapa kasus kekerasan seksual di lingkungan pesantren terjadi dengan berbagai cara, mulai dari pemaksaan perkawinan dengan memanipulasi hubungan dengan santri. Hal yang paling sering terjadi yakni transfer atau memindahkan ilmu. Santri juga kadang ditakut-takuti bahwa akan terkena azab jika tidak menuruti perintah pelaku.

Pola kekerasan seksual di lingkungan pesantren tidak terlepas dari relasi kuasa antara pelaku dan korban. Pelaku yang biasanya memiliki status dan otoritas tinggi di pesantren, memanfaatkan ketidakberdayaan santri dalam tindakan kekerasan seksual tersebut. Hal ini sering terjadi namun sulit diungkap dan lambat penanganannya. Apalagi, terkadang santri terbentur dengan norma agama dan ketaatan pada para petinggi pondok pesantren yang disegani masyarakat sekitar. Victim blaming juga masih membayang-bayangi korban kekerasan seksual.

Di sisi lain, pesantren merupakan lembaga pendidikan Agama Islam yang dekat dengan masyarakat. Banyak orangtua yang mengirim anak-anaknya pergi mencari ilmu di pesantren karena pesantren merupakan lembaga pendidikan yang ramah dan aman. Wali santri melepas anaknya hidup mandiri di pesantren dengan harapan agar anaknya menjadi sosok berilmu yang baik. Sayangnya, potret kekerasan seksual ini cukup mengkhawatirkan hati sebagian masyarakat.

Jika melihat lembar fakta yang dirilis oleh Komnas Perempuan, nampaknya angka kekerasan seksual di lingkungan pesantren tidak fantastis. Namun, kekerasan seksual bukan soal angka, ini soal masa depan anak bangsa dan trauma yang dialami oleh korban. Untuk apa menanyakan soal angka statistik? Apakah harus menunggu angka yang tinggi dulu baru ditangani secara serius? Lalu apa yang dibutuhkan untuk mencegah terjadinya tindakan kekerasan seksual di lingkungan pesantren?

Pertama, sudah saatnya pesantren mulai terbuka dengan pendidikan seksual yang komprehensif. Membicarakan seksualitas penting dan merupakan sebuah kebutuhan, bukan ketabuan. Dengan adanya pendidikan seksual yang baik, para santri mendapatkan wawasan yang tepat terkait permasalahan seksualitas yang dihadapi. Sehingga santri memiliki akses informasi yang baik sebagai pengetahuan dasar dalam menghadapi problem seksualitas yang terjadi di sekitarnya.

Secara umum, idealnya pendidikan seksual dan isu-isu yang berkaitan dengan HKSR (Hak Kesehatan Seksual dan Reproduksi) sudah mulai disebarluaskan di masyarakat. Para orang tua juga harus mulai terbuka dengan isu-isu tersebut agar dapat membekali putra putrinya terkait pendidikan seksual sebelum dikirim ke pondok pesantren.

Kedua, pesantren perlu memiliki SOP pencegahan, penanganan dan pemulihan korban kekerasan seksual. Para pengurus pesantren bisa dibekali dengan peningkatan kapasitas terkait penanganan kasus kekerasan seksual. Tentunya, pihak pesantren akan dibantu dan didampingi oleh lembaga berwenang, baik lembaga pemerintahan ataupun non pemerintah. Semua lembaga terkait harus saling bersinergi untuk memberantas kekerasan seksual di negeri ini.

Ketiga, penting sekali memberikan pemahaman kepada masyarakat, khususnya kepada santri bahwa siapa saja bisa menjadi pelaku kekerasan seksual, apapun status sosialnya, karena tidak ada manusia yang suci dan sempurna.

Kepatuhan dan ketaatan santri kepada ustad ataupun pimpinan pesantren diharapkan tidak mengaburkan fakta bahwa dalam beberapa kasus kekerasan seksual yang telah terjadi, para pelakunya diantaranya merupakan ustad dan pemimpin pondok pesantren yang disegani masyarakat sekitar. Santri harus berani melawan dan memutus rantai kekerasan seksual.

Dalam rangka Hari Santri Nasional 2021 dengan tema Siaga Jiwa Raga ini, idealnya santri juga tidak hanya diminta membela tanah air, namun juga harus dibela dan dilindungi haknya, khususnya jika menjadi korban kekerasan seksual. Santri membutuhkan ruang aman untuk belajar, serta  lingkungan yang sehat mental, jiwa dan raga, tanpa adanya rasa takut dan terintimidasi oleh oknum-oknum tertentu, sehingga dapat siaga membela negara dengan sepenuh hati dan tenaga. []

Tags: Cegah Kekerasan SeksualHari Santri NasionalKekerasan seksualKesehatan SeksualLiterasi SantriPencegahan Pelecehan SeksualPendidikan SeksualPondok PesantrenRUU Penghapusan Kekerasan SeksualStop Kekerasan Seksual
Lizza Zaen

Lizza Zaen

Ibu-ibu doyan nulis yang tergabung dalam Wadon Dermayu Menulis

Terkait Posts

Makna Kemerdekaan
Publik

Makna Kemerdekaan di Mata Rakyat: Antara Euforia Agustus dan Realitas Pahit

26 Agustus 2025
Dhawuh
Personal

Di Bawah Bayang-bayang Dhawuh Kiai: Bagian Dua

19 Agustus 2025
Dhawuh Kiai
Publik

Di Bawah Bayang-bayang Dhawuh Kiai: Bagian Satu

11 Agustus 2025
Sejarah Ulama Perempuan
Publik

Menguatkan Peran Ibu Nyai Pesantren dengan Penulisan Ulang Sejarah Ulama Perempuan

20 Juli 2025
Perkosaan yang
Hikmah

Perkosaan: Kekerasan Seksual yang Merendahkan Martabat Kemanusiaan

15 Juli 2025
Marital Rape
Keluarga

Ketika Istilah Marital Rape Masih Dianggap Tabu

2 Juli 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Ibu di Indonesia

    Ibu di Indonesia Hidup dalam Keteguhan, DPR Harus Belajar Darinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Maulid Nabi dan Solidaritas Perempuan Lintas Dimensi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menilik Kembali Pemenuhan Hak Bagi Penyandang Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 6 Risiko Kekurangan Gizi Pada Masa Kehamilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • “Menjadi Perempuan Adalah Cobaan” Ini Jelas Sesat Logika!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Perceraian Artis Terjadi Lagi, Kini Pratama Arhan dan Azizah Salsha
  • Pentingnya Etika Digital di Era AI: Kasus Foto Asusila di Cirebon Jadi Peringatan
  • “Menjadi Perempuan Adalah Cobaan” Ini Jelas Sesat Logika!
  • Mengurai Polemik Pengemis di Makam Sunan Gunung Jati
  • Ibu di Indonesia Hidup dalam Keteguhan, DPR Harus Belajar Darinya

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID