Senin, 29 Desember 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

    Kekerasan Seksual

    Forum Halaqah Kubra KUPI Bahas Kekerasan Seksual, KDRT, dan KBGO terhadap Perempuan

    Gender KUPI

    Julia Suryakusuma Apresiasi Peran KUPI dalam Mendorong Islam Berkeadilan Gender

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Tunanetra

    Aksesibilitas Braille: Hak Dasar Tunanetra yang Masih Diabaikan

    Poligami

    Sesat Logika Insanul Fahmi tentang Poligami

    fashion show penyandang disabilitas

    Harmoni Inklusif: Membuka Ruang Fashion Show bagi Penyandang Disabilitas

    Hari Ibu

    Tentang Hari Ibu, dan Pergulatan Batin Jalani Hari-hari Sebagai Ibu Bekerja

    Putri Ariani

    Dukungan Ibu Antar Putri Ariani Penyanyi Disabilitas Netra, ke Panggung Internasional

    Haul Gus Dur

    Membaca Nilai Asasi Agama dari Peringatan Haul Gus Dur dan Natal

    Bencana

    Tanpa Pembenahan di Hulu, Bencana Ekologi Terus Mengintai Sumatra–Aceh

    Ekologis

    Catatan Ekologis Akhir Tahun: Menutup Luka Alam yang Belum Pulih

    Bencana Ekologi

    Bencana Ekologi dan Hilangnya Rumah Gajah Sumatera

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Penciptaan Manusia

    Logika Penciptaan Manusia dari Tanah: Bumi adalah Saudara “Kita” yang Seharusnya Dijaga dan Dirawat

    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

    Kekerasan Seksual

    Forum Halaqah Kubra KUPI Bahas Kekerasan Seksual, KDRT, dan KBGO terhadap Perempuan

    Gender KUPI

    Julia Suryakusuma Apresiasi Peran KUPI dalam Mendorong Islam Berkeadilan Gender

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Tunanetra

    Aksesibilitas Braille: Hak Dasar Tunanetra yang Masih Diabaikan

    Poligami

    Sesat Logika Insanul Fahmi tentang Poligami

    fashion show penyandang disabilitas

    Harmoni Inklusif: Membuka Ruang Fashion Show bagi Penyandang Disabilitas

    Hari Ibu

    Tentang Hari Ibu, dan Pergulatan Batin Jalani Hari-hari Sebagai Ibu Bekerja

    Putri Ariani

    Dukungan Ibu Antar Putri Ariani Penyanyi Disabilitas Netra, ke Panggung Internasional

    Haul Gus Dur

    Membaca Nilai Asasi Agama dari Peringatan Haul Gus Dur dan Natal

    Bencana

    Tanpa Pembenahan di Hulu, Bencana Ekologi Terus Mengintai Sumatra–Aceh

    Ekologis

    Catatan Ekologis Akhir Tahun: Menutup Luka Alam yang Belum Pulih

    Bencana Ekologi

    Bencana Ekologi dan Hilangnya Rumah Gajah Sumatera

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Penciptaan Manusia

    Logika Penciptaan Manusia dari Tanah: Bumi adalah Saudara “Kita” yang Seharusnya Dijaga dan Dirawat

    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Santri: Pelopor Sistem Dunia Kerja yang Memanusiakan Pekerja

Bagi seseorang yang menjadi pekerja, ia wajib amanah dan tetap menjaga akhlak baik dalam menunaikan kewajibannya sebagai pekerja

Dhonni Dwi Prasetyo Dhonni Dwi Prasetyo
20 Juli 2024
in Publik
0
Memanusiakan Pekerja

Memanusiakan Pekerja

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Bekerja merupakan upaya yang manusia lakukan demi memenuhi kebutuhan hidupnya. Dalam kacamata syariat Islam, bekerja manakala berdasarkan niat yang tepat justru kita pandang sebagai suatu aktivitas yang mulia dan bernilai ibadah.

Di antara niat yang tepat dalam bekerja adalah untuk mencukupi hajat dan menafkahi keluarga dengan jalan yang halal dan thayyib,.Yakni dengan menjaga kehormatan diri dan keluarga dari meminta-minta. Selain itu menghindarkan diri dari segala sesuatu yang telah Allah SWT haramkan dalam hal mendapatkan ma’isyah alias penghidupan. Seperti judi, mencuri, dan sebagainya.

Islam sebagai agama yang syumul. Yakni agama yang tatanan ajaran syariatnya detail dan menyeluruh ke segala aspek kehidupan manusia, sejatinya telah merancang sistem kehidupan manusia yang seimbang. Termasuk dalam sistem dunia kerja yang memanusiakan pekerja.

Dalam ajaran Islam, aktivitas bekerja yang memiliki esensi mulia dan bernilai ibadah juga harus kita implementasikan melalui mekanisme sistem yang tepat dan seimbang. Selain itu harus diindahkan oleh pihak-pihak terkait dalam pekerjaan yang dimaksud.

Bagi seseorang yang menjadi pekerja, ia wajib amanah dan tetap menjaga akhlak baik dalam menunaikan kewajibannya sebagai pekerja. Hal ini dapat kita lakukan dengan melaksanakan tugas-tugas pekerjaan secara profesional. Lalu taat aturan pekerjaan, disiplin dan enggan korupsi waktu, suportif terhadap sesama rekan-rekan pekerja, dan sebagainya.

Amanah dan Menjaga Akhlak Baik

Adapun bagi orang yang memberi pekerjaan alias majikan atau pengusaha, maka ia sebagai pihak atasan juga wajib amanah dan tetap menjaga akhlak baik dalam menunaikan kewajibannya. Yaitu dengan memenuhi hak-hak para pekerja yang ia pekerjakan sebab ia telah mengambil keuntungan dari jasa mereka.

Hal ini dapat kita lakukan dengan bersikap ramah dan welas asih kepada para pekerja yang ia pekerjakan. Antara lain,  memberikan gaji atau upah yang manusiawi dan setara dengan jerih payah yang telah tercurahkan para pekerja. Selain itu memberikan tugas pekerjaan kepada para pekerja sesuai kontrak kerja, dan sebagainya.

Ketika kedua belah pihak saling memperhatikan dan menunaikan kewajiban masing-masing. Maka hak-hak kedua belah pihak akan terpenuhi dengan sendirinya. Kemudian, ketika hak-hak kedua belah pihak sama-sama terpenuhi dengan baik sebab adanya keseimbangan yang dihadirkan oleh kedua belah pihak, maka hal ini akan menimbulkan dampak positif berupa kestabilan ekonomi dan kesejahteraan bersama.

Terkait dengan pemberian upah sebagai hak pekerja sendiri, sejak ribuan tahun lalu, Nabi Muhammad SAW telah memperingatkan umatnya untuk benar-benar memperhatikan dan tidak menyepelekan soal pemberian upah. Bahkan beliau juga menganjurkan untuk memberikan upah kepada pekerja sebelum keringatnya mengering. Dalam arti segera kita berikan. Tidak perlu kita tunda-tunda). Hal ini sebagaimana sabda nabi:

أَعْطُوا الْأَجِيرَ أَجْرَهُ قَبْلَ أَنْ يَجِفَّ عَرَقُهُ

Artinya: “Berikan upah kepada pekerja sebelum keringatnya kering.” (HR Ibnu Majah).

Idealisme Bekerja

Terlepas dari nilai-nilai luhur dan idealisme bekerja dalam ajaran syariat Islam yang begitu indah dan mensejahterakan semua pihak. Sebagaimana yang saya paparkan di atas. Pada realita kehidupan dunia, tak selamanya nilai-nilai luhur dan idealisme bekerja tersebut dapat terimplementasikan sesuai ketentuan.

Ironisnya, pihak yang seringkali dirugikan dalam ketidaksesuaian pemenuhan hak adalah para pekerja. Hal ini dapat kita amati dari masih banyaknya pekerja yang belum sejahtera hidupnya. Karena adanya oknum pengusaha yang tidak amanah dalam menunaikan kewajibannya sebagai atasan.

Di antara ulah oknum pengusaha yang menyebabkan hidup para pekerja belum sejahtera saat ini ialah mereka memberikan gaji yang masih minim dan jauh dari kata manusiawi. Sehingga gaji tersebut tidak bisa mengcover semua kebutuhan hidup pekerja dan keluarganya.

Selain itu, ada pula oknum pengusaha yang ‘gagal’ menciptakan lingkungan pekerjaan yang kondusif dan supportif, dan justru membudayakan lingkungan pekerjaan yang toxic, sehingga mentalitas dan keamanan para pekerja menjadi terganggu.

Melihat masih menjamurnya fenomena demikian ini, lantas apa yang semestinya kita lakukan? Sebagai seorang muslim sejati, semestinya kita wajib mengindahkan apa-apa yang telah syariat Islam tentukan dalam hal bekerja. Karena hanya dengan begitu, keseimbangan antar pihak akan tercipta. Sehingga kesejahteraan hidup dan stabilitas ekonomi bersama akan terwujud.

Tak berhenti di situ, kita juga harus melakukan kaderisasi dengan menanamkan nilai-nilai luhur dan idealisme bekerja yang sesuai dengan ajaran Islam kepada anak-anak muda. Di mana mereka kelak akan menjadi penerus umat Islam saat ini. Hal ini merupakan salah satu upaya yang penting kita lakukan guna memutus ‘budaya bekerja’ yang belum atau tidak sesuai dengan ajaran syariat Islam sebagaimana saya jelaskan sebelumnya.

Peran Pesantren

Menurut hemat penulis, kelompok anak muda yang paling tepat untuk kita kaderisasi dalam hal ini adalah kaum santri. Sebab, selain memiliki basic keilmuan agama yang unggul dan kredibel, para santri juga sudah terbiasa hidup dalam pesantren yang merupakan miniatur kehidupan bermasyarakat.

Dengan mengalami tempaan hidup dalam dunia pesantren bertahun-tahun, para santri akan lebih mudah menaruh empati kepada sesama manusia dan cenderung ‘tidak tega’ ketika seandainya mereka disuruh berbuat semena-mena kepada sesamanya, apalagi dalam hal merampas hak orang lain. Nah, karakteristik santri demikian ini tentu saja lebih memudahkan untuk diadakan kaderisasi, apalagi jika didukung oleh banyak pihak.

Guna mewujudkan hal ini, pihak pesantren sebagai tempat naungan di mana para santri menimba ilmu harus adaptif dan responsif dalam menggalakkan kaderisasi ini melalui program-program pesantren dan juga kurikulum pendidikan pesantren yang diterapkan.

Di samping itu, peran orang tua—yang tentunya sudah malang melintang di dunia kerja—juga patut kita maksimalkan. Ketika ada kesempatan, orang tua seyogyanya perhatian dan turut memberikan nasehat-nasehat kepada anaknya yang tengah mengenyam pendidikan pesantren ini. Yakni dengan cara mengingatkan nilai-nilai luhur dan idealisme keislaman dalam dunia kerja. Tujuannya agar kelak ketika lulus dari pesantren sang anak tidak kaget menghadapi realita dunia kerja.

Menurut hemat penulis, jargon “santri berdaya dan mampu memberdayakan” bukanlah sesuatu yang berlebihan untuk kita gaungkan pada masa sekaranng ini dan juga seterusnya. Model didikan “santri berdaya dan mampu memberdayakan” harus kita galakkan. Tujuannya agar di masa depan nanti ketika seorang santri menjadi pengusaha, ia mampu mempekerjakan para pekerja dengan tanpa mengesampingkan aspek kemanusiaan.

Selain itu selalu berpegang teguh terhadap nilai-nilai luhur dan idealisme keislaman dalam dunia kerja, sehingga kelak santri akan berhasil menjadi pelopor sistem dunia kerja yang memanusiakan pekerja. Wallahu a’lam bisshawab. []

 

Tags: bekerjaHak PekerjahamislamMemanusiakan Pekerja
Dhonni Dwi Prasetyo

Dhonni Dwi Prasetyo

Alumnus Pondok Pesantren Raudlatul Ulum Guyangan, Trangkil, Pati, Jawa Tengah & Alumnus Pendidikan Bahasa Arab Universitas Negeri Semarang

Terkait Posts

Toleransi dalam Islam
Buku

Buku Toleransi dalam Islam: Membaca Ulang Makna Natal dalam Islam

26 Desember 2025
Keadilan Hakiki
Publik

Perspektif Keadilan Hakiki bagi Perempuan Hadirkan Islam yang Membebaskan

25 Desember 2025
Biologis Perempuan
Publik

Islam Memuliakan Kondisi Biologis dan Sosial Perempuan

24 Desember 2025
Ratu Saba'
Figur

Ratu Saba’ dan Seni Memimpin ala Perempuan

24 Desember 2025
Keulamaan Perempuan dalam
Publik

Jejak Panjang Keulamaan Perempuan dalam Sejarah Islam

20 Desember 2025
Kepemimpinan Perempuan
Publik

Apakah Islam Mengenal Kepemimpinan Ulama Perempuan?

19 Desember 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Hari Ibu

    Tentang Hari Ibu, dan Pergulatan Batin Jalani Hari-hari Sebagai Ibu Bekerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Catatan Ekologis Akhir Tahun: Menutup Luka Alam yang Belum Pulih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanpa Pembenahan di Hulu, Bencana Ekologi Terus Mengintai Sumatra–Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dukungan Ibu Antar Putri Ariani Penyanyi Disabilitas Netra, ke Panggung Internasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harmoni Inklusif: Membuka Ruang Fashion Show bagi Penyandang Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Aksesibilitas Braille: Hak Dasar Tunanetra yang Masih Diabaikan
  • Sesat Logika Insanul Fahmi tentang Poligami
  • Harmoni Inklusif: Membuka Ruang Fashion Show bagi Penyandang Disabilitas
  • Tentang Hari Ibu, dan Pergulatan Batin Jalani Hari-hari Sebagai Ibu Bekerja
  • Dukungan Ibu Antar Putri Ariani Penyanyi Disabilitas Netra, ke Panggung Internasional

Komentar Terbaru

  • dul pada Mitokondria: Kerja Sunyi Perempuan yang Menghidupkan
  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Account
  • Home
  • Khazanah
  • Kirim Tulisan
  • Kolom Buya Husein
  • Kontributor
  • Monumen
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Rujukan
  • Tentang Mubadalah
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID