Kamis, 26 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Sampah Makanan

    Menekan Rakus, dan Tidak Menjadi Sampah Makanan di Ramadan

    Jika Nabi Berbuka di Rumah Kita

    Jika Nabi Berbuka di Rumah Kita

    Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (1): Menjaga Tradisi, Merawat Keadilan

    Mendidik Rasa Aman

    Pelajaran Pertama tentang Batas: Mendidik Rasa Aman di Dunia yang “Tampak” Ramah

    Motor Roda Tiga

    Lelucon Motor Roda Tiga

    Married Is Scary

    Married is Scary (No), Married is a Blessing (Yes?)

    Penegakan Hukum

    Netralitas yang Dipertanyakan: Ujian Etika Penegakan Hukum di Indonesia

    Difabilitas

    Merebut Makna: Disabilitas ke Difabilitas

    Sejarah Penyebaran Islam

    Histori yang Minim Her-story: Membaca Ulang Sejarah Penyebaran Islam di Nusantara Melalui Jalur Perkawinan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Dakwah Mubadalah

    Pergeseran Pola Ceramah dalam Perspektif Dakwah Mubadalah

    Dakwah Mubadalah sebagai

    Konsep Dakwah Mubadalah sebagai Pendekatan Kesalingan dalam Islam

    hak perempuan

    Strategi Bertahap Al-Qur’an dalam Memperkuat Hak dan Martabat Perempuan

    Penindasan

    Strategi Al-Qur’an Menghapus Praktik Penindasan Perempuan

    sistem patriarki

    Al-Qur’an Menegaskan Kemanusiaan Perempuan di Tengah Sistem Patriarki

    Komunikasi

    Etika Komunikasi di Era Digital demi Menjaga Komitmen Pernikahan

    Laki-laki dan perempuan Berduaan

    Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Sampah Makanan

    Menekan Rakus, dan Tidak Menjadi Sampah Makanan di Ramadan

    Jika Nabi Berbuka di Rumah Kita

    Jika Nabi Berbuka di Rumah Kita

    Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (1): Menjaga Tradisi, Merawat Keadilan

    Mendidik Rasa Aman

    Pelajaran Pertama tentang Batas: Mendidik Rasa Aman di Dunia yang “Tampak” Ramah

    Motor Roda Tiga

    Lelucon Motor Roda Tiga

    Married Is Scary

    Married is Scary (No), Married is a Blessing (Yes?)

    Penegakan Hukum

    Netralitas yang Dipertanyakan: Ujian Etika Penegakan Hukum di Indonesia

    Difabilitas

    Merebut Makna: Disabilitas ke Difabilitas

    Sejarah Penyebaran Islam

    Histori yang Minim Her-story: Membaca Ulang Sejarah Penyebaran Islam di Nusantara Melalui Jalur Perkawinan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Dakwah Mubadalah

    Pergeseran Pola Ceramah dalam Perspektif Dakwah Mubadalah

    Dakwah Mubadalah sebagai

    Konsep Dakwah Mubadalah sebagai Pendekatan Kesalingan dalam Islam

    hak perempuan

    Strategi Bertahap Al-Qur’an dalam Memperkuat Hak dan Martabat Perempuan

    Penindasan

    Strategi Al-Qur’an Menghapus Praktik Penindasan Perempuan

    sistem patriarki

    Al-Qur’an Menegaskan Kemanusiaan Perempuan di Tengah Sistem Patriarki

    Komunikasi

    Etika Komunikasi di Era Digital demi Menjaga Komitmen Pernikahan

    Laki-laki dan perempuan Berduaan

    Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Pernak-pernik

Sebuah Refleksi: Kenapa Dengan Air dan Kualitas Udara Jakarta?

Sebagai masyarakat, kita bisa mengambil peran untuk mengatasi masalah polusi Jakarta. Salah satu caranya yakni dengan beralih ke transportasi publik ramah lingkungan

Efrial Ruliandi Silalahi by Efrial Ruliandi Silalahi
5 April 2023
in Pernak-pernik
A A
0
Kualitas Udara Jakarta

Kualitas Udara Jakarta

22
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Sebelum saya merefleksikan kenapa dengan air dan kualitas udara Jakarta, saya akan memulai dengan data eksploitasi air tanah yang berlebihan. Di mana hal itu merupakan faktor utama penyebab penurunan tanah 20-28 cm per tahun di beberapa lokasi. Setiap tahun, tanah di Jakarta mengalami penurunan, hingga kini pesisir Jakarta sudah berada dibawah permukaan air laut.

Mungkin saat ini, saya maupun kamu belum merasakan dampaknya. Namun mereka yang tinggal di daerah pesisir Jakarta telah menjadi korban dari fenomena ini. Penelitian yang Hasanuddin Z. Abidin dan kawan-kawan lakukan misalnya di Kampung Beting, Muara Gembong, Bekasi merupakan sebuah kampung pesisir yang sudah tenggelam.

Kenapa Dengan Air Jakarta?

Nyatanya, air tanah Jakarta sendiri sudah tercemar dengan berbagai macam zat berbahaya yang membuatnya tidak layak untuk kita konsumsi. Pemerintah telah berupaya agar memberikan solusi, namun kita pun sebagai masyarakat perlu menyadari bahaya dari konsumsi air tanah bagi kita pribadi maupun rumah yang kita tempati.

Air tanah di wilayah perkotaan atau padat penduduk sangat rawan untuk tercemar. Kegiatan industri, tumpahan minyak ke tanah, atau pencemaran dari tempat pembuangan sampah seringkali menjadi penyebab utama pencemaran air tanah. Memasak air tanah tidak menghilangkan kontaminan.

Meskipun telah memasak air dapat menghilangkan parasit dan bakteri, konsentrasi zat berbahaya akan menjadi lebih pekat karena volume air berkurang. Kontaminan itu dapat berupa senyawa kimia seperti nitrat, merkuri, timah, air laut, pestisida hingga feses (kotoran).

Upaya yang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta lakukan misalnya yakni dengan mengeluarkan Peraturan Gubernur Nomor 93 Tahun 2021 tentang Zona Bebas Air Tanah sebagai upaya mengurangi penggunaan air tanah, yang mulai efektif berlaku pada 1 Agustus 2023. Nah, peran kita sebagai anak muda serta bagian dari masyarakat yakni dengan melakukan kampanye untuk stop mengkonsumsi air tanah kepada publik melalui beragam cara.

Kenapa Dengan Udara Jakarta?

Langit biru merupakan penanda akan udara yang bersih di suatu tempat. Namun sebaliknya, langit kelabu merupakan pertanda bahwa udara di tempat tersebut penuh dengan polusi. Sangat kita sayangkan, berdasarkan laporan IQAir pada pertengahan Maret 2023, Indonesia merupakan negara dengan polusi udara paling buruk se-Asia Tenggara.

Sedangkan Jakarta menjadi salah satu penyumbang polusi udara tertinggi di Indonesia. Kualitas udara yang buruk tentunya tidak boleh kita anggap sepele. Berdasarkan Studi publikasi dari jurnal The Lancet Planetary Health, polusi udara menyebabkan 9 juta kematian per tahunnya.

Terakhir, pada Juni 2022, Jakarta menempati peringkat pertama sebagai kota dengan kualitas udara terburuk di dunia menurut IQAir. Pada saat itu, konsentrasi PM 2.5 pada udara Jakarta pernah mencapai 136,9 mikrogram per meter kubik. 27 kali lebih tinggi dari batas aman yang ditetapkan oleh WHO. Polutan ini mampu masuk melalui pernapasan dan peredaran darah hingga mengakibatkan berbagai penyakit. Bagi anak maupun lansia, atau kelompok sensitif kesehatannya seperti saya tentunya tidak sehat dan berbahaya.

Studi yang dilakukan Vital Strategies, sebuah organisasi Kesehatan publik global, menyebutkan bahwa kendaraan bermotor merupakan penyumbang 42-57% polusi udara di Jakarta. Hampir seperlima polusi udara di Jakarta disebabkan oleh pembakaran batu bara. Studi Centre for Research on Energy and Clean Air (CREA), setidaknya ada delapan PLTU batu bara yang mengelilingi Jakarta dalam radius 100 km. PLTU ini melepas polutan seperti NO dan SO₂. Setidaknya ada sekitar 118 fasilitas industri yang emisinya turut berkontribusi terhadap pencemaran udara di Jakarta.

Apa Langkah Sederhana Yang Bisa Dilakukan?

Untuk mengurangi polusi, Jakarta sendiri membangun transportasi rendah emisi dan terintegrasi untuk mendorong masyarakat agar beralih ke transportasi publik. Selain itu, adanya regulasi jalan berbayar elektronik (Electronic Road Pricing) yang secara tidak langsung mengurangi volume kendaraan di jalan. Semoga hal tersebut juga kita terapkan di kota-kota lainnya yang mengalami hal yang sama seperti Jakarta.

Sebagai masyarakat, kita bisa mengambil peran untuk mengatasi masalah polusi Jakarta. Salah satu caranya yakni dengan beralih ke transportasi publik ramah lingkungan, bersepeda, atau membiasakan berjalan kaki bila jarak yang kita tuju tidak terlalu jauh. Selain itu, pentingnya bersama-sama, kita mendorong komitmen Jakarta untuk beralih ke energi terbarukan. Perlunya sikap optimis akan perubahan yang lebih baik, dan tentunya kita sebagai anak muda juga memberikan kontribusi nyata lewat beragam cara. []

 

 

 

Tags: AirIsu LingkunganJakartaKeadilan EkologisLingkungan BerkelanjutanTanahUdara
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Sesama Muslim adalah Saudara, Maka Jangan Merendahkan, Sakiti, dan Zaliminya

Next Post

Perspektif Mubadalah: Laki-laki dan Perempuan Adalah Subjek Utuh dan Setara

Efrial Ruliandi Silalahi

Efrial Ruliandi Silalahi

Suka Menonton Film dan Pemburu Buku Gratisan

Related Posts

Sampah Makanan
Lingkungan

Menekan Rakus, dan Tidak Menjadi Sampah Makanan di Ramadan

26 Februari 2026
Jihad Konstitusional
Lingkungan

Melawan Privatisasi SDA dengan Jihad Konstitusional

6 Februari 2026
Joko Pinurbo
Publik

Menyelami Puisi Kritis Joko Pinurbo Bersama Anak-anak

27 Januari 2026
Gotong-royong
Lingkungan

Gotong-royong Merawat Lingkungan: Melawan Ekoabelisme!

2 Februari 2026
Bencana Alam
Lingkungan

Bencana Alam atau Murka Ekologis? Membaca Pesan Tuhan melalui Ayat Kauniyah

2 Februari 2026
Dimonopoli
Lingkungan

Air, Tanah, dan Energi Tidak Boleh Dimonopoli

2 Februari 2026
Next Post
Perspektif Mubadalah

Perspektif Mubadalah: Laki-laki dan Perempuan Adalah Subjek Utuh dan Setara

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Menekan Rakus, dan Tidak Menjadi Sampah Makanan di Ramadan
  • Kemaslahatan (Maslahah) dalam Paradigma Mubadalah
  • Jika Nabi Berbuka di Rumah Kita
  • Pergeseran Pola Ceramah dalam Perspektif Dakwah Mubadalah
  • Ngaji Manba’us-Sa’adah (1): Menjaga Tradisi, Merawat Keadilan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0