Minggu, 1 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Ayahnya

    Ayah Belajar Empati, Anak Belajar Berbudi Pekerti

    MBG

    MBG bagi Difabel: Pentingkah?

    Keberpihakan Gus Dur

    Di Atas Pasal Ada Kemanusiaan: Belajar dari Keberpihakan Gus Dur

    Kesehatan mental

    Bukan Salah Iblis, Kesehatan Mental itu Konstruksi Sosial

    Hannah Arendt

    Membaca Ulang Tragedi Holocaust dengan Kacamata Kritis Hannah Arendt (Part 1)

    Pernikahan di Indonesia

    Menikah Makin Langka, Mengapa Pernikahan di Indonesia Menurun?

    Humor

    Humor yang Melanggengkan Stereotip Gender

    Perkawinan Beda Agama

    Masalah Pelik Pencatatan Perkawinan Beda Agama

    Pegawai MBG

    Nasib Pegawai MBG Lebih Baik daripada Guru: Di Mana Letak Keadilan Negara?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Menggugat Cerai

    Hak Perempuan Menggugat Cerai

    Ruang Publik Perempuan

    Hak Perempuan atas Ruang Publik dan Relevansinya Hari Ini

    Perempuan ke Masjid

    Hadis Perempuan Shalat di Masjid dan Konteks Sejarahnya

    Membela yang Lemah

    Membela yang Lemah sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Kaum Lemah

    Teladan Nabi dalam Membela Kelompok Lemah

    ibu susuan

    Teladan Nabi dalam Menghormati Ibu Susuan

    peran menyusui

    Menghormati Peran Ibu Menyusui

    perlindungan diri perempuan

    Hak Perlindungan Diri Perempuan

    Hadis Ummu Sulaim

    Hadis Ummu Sulaim dan Hak Perempuan Melindungi Diri

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Ayahnya

    Ayah Belajar Empati, Anak Belajar Berbudi Pekerti

    MBG

    MBG bagi Difabel: Pentingkah?

    Keberpihakan Gus Dur

    Di Atas Pasal Ada Kemanusiaan: Belajar dari Keberpihakan Gus Dur

    Kesehatan mental

    Bukan Salah Iblis, Kesehatan Mental itu Konstruksi Sosial

    Hannah Arendt

    Membaca Ulang Tragedi Holocaust dengan Kacamata Kritis Hannah Arendt (Part 1)

    Pernikahan di Indonesia

    Menikah Makin Langka, Mengapa Pernikahan di Indonesia Menurun?

    Humor

    Humor yang Melanggengkan Stereotip Gender

    Perkawinan Beda Agama

    Masalah Pelik Pencatatan Perkawinan Beda Agama

    Pegawai MBG

    Nasib Pegawai MBG Lebih Baik daripada Guru: Di Mana Letak Keadilan Negara?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Menggugat Cerai

    Hak Perempuan Menggugat Cerai

    Ruang Publik Perempuan

    Hak Perempuan atas Ruang Publik dan Relevansinya Hari Ini

    Perempuan ke Masjid

    Hadis Perempuan Shalat di Masjid dan Konteks Sejarahnya

    Membela yang Lemah

    Membela yang Lemah sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Kaum Lemah

    Teladan Nabi dalam Membela Kelompok Lemah

    ibu susuan

    Teladan Nabi dalam Menghormati Ibu Susuan

    peran menyusui

    Menghormati Peran Ibu Menyusui

    perlindungan diri perempuan

    Hak Perlindungan Diri Perempuan

    Hadis Ummu Sulaim

    Hadis Ummu Sulaim dan Hak Perempuan Melindungi Diri

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Sejarah Awal Mula Ibadah Shalat Disyariatkan

Kata shalat terambil dari Bahasa Arab yaitu “shalla-yushalli-sholatan” yang inti dari kata tersebut untuk berdoa kepada Allah Swt

Khairul Atfal by Khairul Atfal
5 Oktober 2021
in Hikmah
A A
0
Shalat

Shalat

11
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Kata shalat sudah tidak asing lagi di telinga. Karena kita tahu bahwa seseorang yang beragama Islam, baligh dan mempunyai akal tidak akan lepas dari shalat. Bukan hanya itu, shalat juga termasuk rukun Islam yang kedua setelah membaca syahadat. Kata shalat terambil dari Bahasa Arab yaitu “shalla-yushalli-sholatan” yang inti dari kata tersebut untuk berdoa kepada Allah Swt. Kenapa demikian? Karena di dalam shalat hampir atau bahkan semua bacaan isinya berupa doa, mulai dari doa iftitah sampai dengan salam semuanya berisi doa.

Sejarah awal disyariatkannya shalat dimulai saat peristiwa Isra’ dan Mi’raj Rasulullah SAW. Isra’ dan Mi’raj sendiri merupakan hadiah yang Allah berikan kepada Rasulullah SAW, setelah mengalami peristiwa meninggalnya dua orang yang sangat berjasa kepada beliau, yaitu Abu Thalib yang statusnya bukan hanya sebagai paman saja melainkan juga sebagai pelindung saat Rasulullah melakukan dakwahnya.

Setelah itu disusul dengan meninggalnya istri tercinta, yaitu Sayyidah Khadijah yang selalu ada saat beliau membutuhkan sandaran. Peristiwa tersebut dinamai tahun “’amul huzni” pada tahun 617 M. Setelah terjadinya peristiwa itu tepatnya pada tahun 620-621 M Allah memerintahkan Malaikat Jibril untuk menjemput Rasulullah Saw saat beliau menginap di rumah Ummu Hani’. Dalam sebagian kisah disebutkan bahwa saat Malaikat Jibril datang untuk membawa beliau atap ke rumah Ummu Hani’ terbuka dan tertutup dengan sendirinya.

Pertama, Malaikat Jibril membawa Rasulullah Saw ke Masjidil Haram lalu membaringkan beliau di atas Hijr Isma’il dalam keadaan masih mengantuk. Di sini terjadilah peristiwa pembelahan dada Rasulullah Saw untuk pertama kalinya. Pembelahan tidak hanya dilakukan oleh Malaikat Jibril sendiri melainkan dibantu oleh Malaikat Mikail dan malaikat-malaikat yang lainnya.

Rasulullah SAW dibelah dadanya mulai dari lubang leher sampai di bagian perut paling bawah lalu para malaikat mengeluarkan hati beliau dengan cara yang halus. Setelah itu mereka membasuh hati beliau dengan air zamzam sebanyak 3x dan kemudian diisi dengan kedermawanan, pengetahuan, keyakinan dan keimanan.

Setelah peristiwa itu, Rasulullah Saw dipersilahkan untuk menaiki Buroq dengan Malaikat Jibril di sisi kanan dan Malaikat Mikail di sisi kiri beliau. Saat melakukan perjalanan mereka hanya berhenti empat kali, dan di setiap tempat yang disinggahi, Rasulullah Saw melakukan shalat dua rakaat atas perintah Malaikat Jibril dari Allah Swt. Yang pertama di Thaibah, tempat Rasulullah Saw hijrah. Kedua di Kota Madyan, tepatnya di pohon Nabi Musa As. Ketiga di Thur Sina’, dimana Allah berbicara kepada Nabi Musa As. Keempat di Baitulahmin, tempat Nabi Isa As dilahirkan.

Sesampainya di Baital Maqdis, Rasulullah Saw bersama Malaikat Jibril sama-sama melakukan shalat dua rakaat. Tidak lama kemudian banyak orang berdatangan lalu mengumandangkan adzan, dan shalat berjamaah dengan Rasulullah Saw sebagai imam. Setelah semuanya bubar Malaikat Jibril memberi tahu Rasulullah Saw bahwa orang-orang yang shalat di belakang beliau (makmum) ialah nabi-nabi yang Allah Swt utus.

Saat Rasulullah Saw keluar dari Baital Maqdis beliau merasa haus sehingga Malaikat Jibril memberikan wadah yang berisi susu, wadah yang berisi khamr dan wadah yang berisi air. Rasulullah Saw memilih wadah yang berisi susu. Malaikat Jibril berkata “Engkau memilih pilihan yang benar. Jika saja engkau memilih air, maka umat engkau akan tenggelam. Dan jika engkau memilih khamr, maka umat engkau akan sesat dan sedikit yang beriman.

Setelah beliau melakukan Isra’, barulah beliau melakukan Mi’raj bersama dengan Malaikat Jibril ke Sidratul Muntaha. Setiap mereka sampai di batas langit, Malaikat Jibril meminta malaikat penjaga langit untuk membukakan pintu untuk mereka, dan di tiap-tiap langit Rasulullah Saw bertemu dengan nabi-nabi sebelumnya serta mendoakan beliau dengan kebaikan

Sampai di tempat dimana Malaikat Jibril tidak bisa lagi menemani Rasulullah Saw untuk melanjutkan perjalanan, Rasulullah berkata “Apakah seorang kekasih akan meninggalkan kekasihnya disini?”. Malaikat Jibril menjawab “Ini adalah tempatku. Jika saja aku maju sedikit, maka aku akan terbakar karena cahaya. Tidak ada untuk kita kecuali tempat yang diketahui.

Maka dari sini silahkan engkau maju sendiri”. Lalu Rasulullah pun berjalan sendiri sampai beliau bertemu dengan Allah Swt. Pada saat beliau sampai, Allah megucapkan salam kepada Rasulullah Saw “Attahiyyatul mubarokatus shalawatu al-thoyyibatu lillah. Assalamu ‘alaika ayyuhan nabiyyu warohmatullahi wabarokatuh“. Pada saat itu Rasulullah tidak lupa kepada semua umatnya dan akhirnya beliau mengatakan “Assalamu ‘alaina wa’ala ibadillahi as-sholihin”.

Dari sinilah awal mula disyariatkannya shalat untuk umat Rasulullah Saw. Pertama kali Allah mensyariatkan shalat sebanyak 50x dalam sehari. Akan tetapi Nabi Musa menyuruh Rasulullah Saw untuk meminta keringanan kepada Allah. Akhirnya Rasulullah kembali ke Allah untuk meminta keringanan. Sampai akhirnya shalat yang awalnya 50x menjadi 5x dalam sehari.

Akan tetapi Nabi Musa masih menyuruh Rasulullah Saw untuk meminta keringanan lagi, namun Rasulullah enggan dan berkata “Saya telah bolak-balik untuk meminta keringanan sampai saya merasa malu”. Dan akhir dari keputusan itu, shalat yang awalnya 50x dalam sehari semalam ditetapkan menjadi sebanyak 5x. []

Tags: islamIsra mi'rajNabi Muhammad SAWsejarahshalat
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Khairul Atfal

Khairul Atfal

Mahasiswa Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya dari Sumenep yang kadang-kadang suka baca dan suka nulis.

Related Posts

Harlah 100 Tahun
Aktual

Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

1 Februari 2026
Perempuan ke Masjid
Pernak-pernik

Hadis Perempuan Shalat di Masjid dan Konteks Sejarahnya

31 Januari 2026
Hannah Arendt
Publik

Membaca Ulang Tragedi Holocaust dengan Kacamata Kritis Hannah Arendt (Part 1)

31 Januari 2026
Novel Katri
Buku

Novel Katri: Bertahan dalam Luka dari Penjara ke Penjara

30 Januari 2026
Kerja Perempuan
Pernak-pernik

Islam Mengakui Kerja Perempuan

28 Januari 2026
Penggembala
Pernak-pernik

Perempuan Penggembala pada Masa Nabi Muhammad Saw

28 Januari 2026
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Ruang Publik Perempuan

    Hak Perempuan atas Ruang Publik dan Relevansinya Hari Ini

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • Di Atas Pasal Ada Kemanusiaan: Belajar dari Keberpihakan Gus Dur

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • Hadis Perempuan Shalat di Masjid dan Konteks Sejarahnya

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Teladan Nabi dalam Membela Kelompok Lemah

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • Menikah Makin Langka, Mengapa Pernikahan di Indonesia Menurun?

    18 shares
    Share 7 Tweet 5

TERBARU

  • Ayah Belajar Empati, Anak Belajar Berbudi Pekerti
  • Hak Perempuan Menggugat Cerai
  • Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU
  • MBG bagi Difabel: Pentingkah?
  • Hak Perempuan atas Ruang Publik dan Relevansinya Hari Ini

Komentar Terbaru

  • dul pada Mitokondria: Kerja Sunyi Perempuan yang Menghidupkan
  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0