Kamis, 26 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Perempuan Tunanetra Transjakarta

    Perempuan Tunanetra Transjakarta: Empati yang Tidak Sampai ke Halte

    Sampah Makanan

    Menekan Rakus, dan Tidak Menjadi Sampah Makanan di Ramadan

    Jika Nabi Berbuka di Rumah Kita

    Jika Nabi Berbuka di Rumah Kita

    Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (1): Menjaga Tradisi, Merawat Keadilan

    Mendidik Rasa Aman

    Pelajaran Pertama tentang Batas: Mendidik Rasa Aman di Dunia yang “Tampak” Ramah

    Motor Roda Tiga

    Lelucon Motor Roda Tiga

    Married Is Scary

    Married is Scary (No), Married is a Blessing (Yes?)

    Penegakan Hukum

    Netralitas yang Dipertanyakan: Ujian Etika Penegakan Hukum di Indonesia

    Difabilitas

    Merebut Makna: Disabilitas ke Difabilitas

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Teologis Mubadalah

    Fondasi Teologis Mubadalah dan Kritik terhadap Pola Relasi Hierarkis

    Mubadalah

    Makna Mubadalah dan Perkembangannya sebagai Konsep Relasional

    Kisah Zaid dan Julaibib

    Romansa Tanpa Kasta dalam Kisah Zaid dan Julaibib

    Dakwah Mubadalah dalam

    Metodologi Dakwah Mubadalah dan Relevansinya bagi Kehidupan Masyarakat

    Dakwah Mubadalah

    Pergeseran Pola Ceramah dalam Perspektif Dakwah Mubadalah

    Dakwah Mubadalah sebagai

    Konsep Dakwah Mubadalah sebagai Pendekatan Kesalingan dalam Islam

    hak perempuan

    Strategi Bertahap Al-Qur’an dalam Memperkuat Hak dan Martabat Perempuan

    Penindasan

    Strategi Al-Qur’an Menghapus Praktik Penindasan Perempuan

    sistem patriarki

    Al-Qur’an Menegaskan Kemanusiaan Perempuan di Tengah Sistem Patriarki

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Perempuan Tunanetra Transjakarta

    Perempuan Tunanetra Transjakarta: Empati yang Tidak Sampai ke Halte

    Sampah Makanan

    Menekan Rakus, dan Tidak Menjadi Sampah Makanan di Ramadan

    Jika Nabi Berbuka di Rumah Kita

    Jika Nabi Berbuka di Rumah Kita

    Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (1): Menjaga Tradisi, Merawat Keadilan

    Mendidik Rasa Aman

    Pelajaran Pertama tentang Batas: Mendidik Rasa Aman di Dunia yang “Tampak” Ramah

    Motor Roda Tiga

    Lelucon Motor Roda Tiga

    Married Is Scary

    Married is Scary (No), Married is a Blessing (Yes?)

    Penegakan Hukum

    Netralitas yang Dipertanyakan: Ujian Etika Penegakan Hukum di Indonesia

    Difabilitas

    Merebut Makna: Disabilitas ke Difabilitas

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Teologis Mubadalah

    Fondasi Teologis Mubadalah dan Kritik terhadap Pola Relasi Hierarkis

    Mubadalah

    Makna Mubadalah dan Perkembangannya sebagai Konsep Relasional

    Kisah Zaid dan Julaibib

    Romansa Tanpa Kasta dalam Kisah Zaid dan Julaibib

    Dakwah Mubadalah dalam

    Metodologi Dakwah Mubadalah dan Relevansinya bagi Kehidupan Masyarakat

    Dakwah Mubadalah

    Pergeseran Pola Ceramah dalam Perspektif Dakwah Mubadalah

    Dakwah Mubadalah sebagai

    Konsep Dakwah Mubadalah sebagai Pendekatan Kesalingan dalam Islam

    hak perempuan

    Strategi Bertahap Al-Qur’an dalam Memperkuat Hak dan Martabat Perempuan

    Penindasan

    Strategi Al-Qur’an Menghapus Praktik Penindasan Perempuan

    sistem patriarki

    Al-Qur’an Menegaskan Kemanusiaan Perempuan di Tengah Sistem Patriarki

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Sejarah Awal Mula Ibadah Shalat Disyariatkan

Kata shalat terambil dari Bahasa Arab yaitu “shalla-yushalli-sholatan” yang inti dari kata tersebut untuk berdoa kepada Allah Swt

Khairul Atfal by Khairul Atfal
5 Oktober 2021
in Hikmah
A A
0
Shalat

Shalat

23
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Kata shalat sudah tidak asing lagi di telinga. Karena kita tahu bahwa seseorang yang beragama Islam, baligh dan mempunyai akal tidak akan lepas dari shalat. Bukan hanya itu, shalat juga termasuk rukun Islam yang kedua setelah membaca syahadat. Kata shalat terambil dari Bahasa Arab yaitu “shalla-yushalli-sholatan” yang inti dari kata tersebut untuk berdoa kepada Allah Swt. Kenapa demikian? Karena di dalam shalat hampir atau bahkan semua bacaan isinya berupa doa, mulai dari doa iftitah sampai dengan salam semuanya berisi doa.

Sejarah awal disyariatkannya shalat dimulai saat peristiwa Isra’ dan Mi’raj Rasulullah SAW. Isra’ dan Mi’raj sendiri merupakan hadiah yang Allah berikan kepada Rasulullah SAW, setelah mengalami peristiwa meninggalnya dua orang yang sangat berjasa kepada beliau, yaitu Abu Thalib yang statusnya bukan hanya sebagai paman saja melainkan juga sebagai pelindung saat Rasulullah melakukan dakwahnya.

Setelah itu disusul dengan meninggalnya istri tercinta, yaitu Sayyidah Khadijah yang selalu ada saat beliau membutuhkan sandaran. Peristiwa tersebut dinamai tahun “’amul huzni” pada tahun 617 M. Setelah terjadinya peristiwa itu tepatnya pada tahun 620-621 M Allah memerintahkan Malaikat Jibril untuk menjemput Rasulullah Saw saat beliau menginap di rumah Ummu Hani’. Dalam sebagian kisah disebutkan bahwa saat Malaikat Jibril datang untuk membawa beliau atap ke rumah Ummu Hani’ terbuka dan tertutup dengan sendirinya.

Pertama, Malaikat Jibril membawa Rasulullah Saw ke Masjidil Haram lalu membaringkan beliau di atas Hijr Isma’il dalam keadaan masih mengantuk. Di sini terjadilah peristiwa pembelahan dada Rasulullah Saw untuk pertama kalinya. Pembelahan tidak hanya dilakukan oleh Malaikat Jibril sendiri melainkan dibantu oleh Malaikat Mikail dan malaikat-malaikat yang lainnya.

Rasulullah SAW dibelah dadanya mulai dari lubang leher sampai di bagian perut paling bawah lalu para malaikat mengeluarkan hati beliau dengan cara yang halus. Setelah itu mereka membasuh hati beliau dengan air zamzam sebanyak 3x dan kemudian diisi dengan kedermawanan, pengetahuan, keyakinan dan keimanan.

Setelah peristiwa itu, Rasulullah Saw dipersilahkan untuk menaiki Buroq dengan Malaikat Jibril di sisi kanan dan Malaikat Mikail di sisi kiri beliau. Saat melakukan perjalanan mereka hanya berhenti empat kali, dan di setiap tempat yang disinggahi, Rasulullah Saw melakukan shalat dua rakaat atas perintah Malaikat Jibril dari Allah Swt. Yang pertama di Thaibah, tempat Rasulullah Saw hijrah. Kedua di Kota Madyan, tepatnya di pohon Nabi Musa As. Ketiga di Thur Sina’, dimana Allah berbicara kepada Nabi Musa As. Keempat di Baitulahmin, tempat Nabi Isa As dilahirkan.

Sesampainya di Baital Maqdis, Rasulullah Saw bersama Malaikat Jibril sama-sama melakukan shalat dua rakaat. Tidak lama kemudian banyak orang berdatangan lalu mengumandangkan adzan, dan shalat berjamaah dengan Rasulullah Saw sebagai imam. Setelah semuanya bubar Malaikat Jibril memberi tahu Rasulullah Saw bahwa orang-orang yang shalat di belakang beliau (makmum) ialah nabi-nabi yang Allah Swt utus.

Saat Rasulullah Saw keluar dari Baital Maqdis beliau merasa haus sehingga Malaikat Jibril memberikan wadah yang berisi susu, wadah yang berisi khamr dan wadah yang berisi air. Rasulullah Saw memilih wadah yang berisi susu. Malaikat Jibril berkata “Engkau memilih pilihan yang benar. Jika saja engkau memilih air, maka umat engkau akan tenggelam. Dan jika engkau memilih khamr, maka umat engkau akan sesat dan sedikit yang beriman.

Setelah beliau melakukan Isra’, barulah beliau melakukan Mi’raj bersama dengan Malaikat Jibril ke Sidratul Muntaha. Setiap mereka sampai di batas langit, Malaikat Jibril meminta malaikat penjaga langit untuk membukakan pintu untuk mereka, dan di tiap-tiap langit Rasulullah Saw bertemu dengan nabi-nabi sebelumnya serta mendoakan beliau dengan kebaikan

Sampai di tempat dimana Malaikat Jibril tidak bisa lagi menemani Rasulullah Saw untuk melanjutkan perjalanan, Rasulullah berkata “Apakah seorang kekasih akan meninggalkan kekasihnya disini?”. Malaikat Jibril menjawab “Ini adalah tempatku. Jika saja aku maju sedikit, maka aku akan terbakar karena cahaya. Tidak ada untuk kita kecuali tempat yang diketahui.

Maka dari sini silahkan engkau maju sendiri”. Lalu Rasulullah pun berjalan sendiri sampai beliau bertemu dengan Allah Swt. Pada saat beliau sampai, Allah megucapkan salam kepada Rasulullah Saw “Attahiyyatul mubarokatus shalawatu al-thoyyibatu lillah. Assalamu ‘alaika ayyuhan nabiyyu warohmatullahi wabarokatuh“. Pada saat itu Rasulullah tidak lupa kepada semua umatnya dan akhirnya beliau mengatakan “Assalamu ‘alaina wa’ala ibadillahi as-sholihin”.

Dari sinilah awal mula disyariatkannya shalat untuk umat Rasulullah Saw. Pertama kali Allah mensyariatkan shalat sebanyak 50x dalam sehari. Akan tetapi Nabi Musa menyuruh Rasulullah Saw untuk meminta keringanan kepada Allah. Akhirnya Rasulullah kembali ke Allah untuk meminta keringanan. Sampai akhirnya shalat yang awalnya 50x menjadi 5x dalam sehari.

Akan tetapi Nabi Musa masih menyuruh Rasulullah Saw untuk meminta keringanan lagi, namun Rasulullah enggan dan berkata “Saya telah bolak-balik untuk meminta keringanan sampai saya merasa malu”. Dan akhir dari keputusan itu, shalat yang awalnya 50x dalam sehari semalam ditetapkan menjadi sebanyak 5x. []

Tags: islamIsra mi'rajNabi Muhammad SAWsejarahshalat
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Mengenal Gerakan Feminisme dari Novel Dua Barista

Next Post

Pasangan Seharusnya Saling Menerima, Bukan Menjatuhkan!

Khairul Atfal

Khairul Atfal

Mahasiswa Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya dari Sumenep yang kadang-kadang suka baca dan suka nulis.

Related Posts

Kisah Zaid dan Julaibib
Hikmah

Romansa Tanpa Kasta dalam Kisah Zaid dan Julaibib

26 Februari 2026
Dakwah Mubadalah sebagai
Pernak-pernik

Konsep Dakwah Mubadalah sebagai Pendekatan Kesalingan dalam Islam

25 Februari 2026
Sejarah Perempuan
Aktual

Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

23 Februari 2026
Sejarah Perempuan atas
Aktual

Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

23 Februari 2026
Laki-laki dan perempuan Berduaan
Pernak-pernik

Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

22 Februari 2026
Khaulah
Pernak-pernik

Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

21 Februari 2026
Next Post
Pasangan

Pasangan Seharusnya Saling Menerima, Bukan Menjatuhkan!

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Fondasi Teologis Mubadalah dan Kritik terhadap Pola Relasi Hierarkis
  • Perempuan Tunanetra Transjakarta: Empati yang Tidak Sampai ke Halte
  • Makna Mubadalah dan Perkembangannya sebagai Konsep Relasional
  • Romansa Tanpa Kasta dalam Kisah Zaid dan Julaibib
  • Metodologi Dakwah Mubadalah dan Relevansinya bagi Kehidupan Masyarakat

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0