Senin, 2 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Industri Perfilman

    Mengapa Industri Perfilman Rentan Menjadi Sarang Predator Seksual?

    Membaca MBG

    Membaca MBG dari Kacamata Mubadalah

    Alteritas Disabilitas

    Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis

    Negara dan Zakat

    Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

    Perempuan Salihah

    Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

    Obsessive Love Disorder

    Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

    MBG

    Dear Pemerintah: Zakat itu untuk Korban Kekerasan Seksual, Bukan MBG

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Alam dan Manusia

    Alam dan Manusia Sebagai Rekan dalam Memuji Sang Pencipta

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Suara Perempuan sebagai

    Menimbang Ulang Anggapan Suara Perempuan sebagai Aurat

    Hadis Aurat

    Hadis tentang Perempuan sebagai Aurat Ditafsirkan secara Kontekstual

    Aurat sebagai Kerentanan

    Perspektif Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Kerentanan Sosial

    rahmatan lil ‘alamin sebagai

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Landasan Perdamaian dan Tanggung Jawab Ekologis

    rahmatan lil ‘alamin

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam

    Adil

    Perspektif Mubadalah Dorong Terwujudnya Relasi Adil dan Setara

    Metodologi Mubadalah

    Metodologi Mubadalah dan Implementasinya dalam Kehidupan Masyarakat

    Teologis Mubadalah

    Fondasi Teologis Mubadalah dan Kritik terhadap Pola Relasi Hierarkis

    Mubadalah

    Makna Mubadalah dan Perkembangannya sebagai Konsep Relasional

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Industri Perfilman

    Mengapa Industri Perfilman Rentan Menjadi Sarang Predator Seksual?

    Membaca MBG

    Membaca MBG dari Kacamata Mubadalah

    Alteritas Disabilitas

    Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis

    Negara dan Zakat

    Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

    Perempuan Salihah

    Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

    Obsessive Love Disorder

    Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

    MBG

    Dear Pemerintah: Zakat itu untuk Korban Kekerasan Seksual, Bukan MBG

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Alam dan Manusia

    Alam dan Manusia Sebagai Rekan dalam Memuji Sang Pencipta

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Suara Perempuan sebagai

    Menimbang Ulang Anggapan Suara Perempuan sebagai Aurat

    Hadis Aurat

    Hadis tentang Perempuan sebagai Aurat Ditafsirkan secara Kontekstual

    Aurat sebagai Kerentanan

    Perspektif Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Kerentanan Sosial

    rahmatan lil ‘alamin sebagai

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Landasan Perdamaian dan Tanggung Jawab Ekologis

    rahmatan lil ‘alamin

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam

    Adil

    Perspektif Mubadalah Dorong Terwujudnya Relasi Adil dan Setara

    Metodologi Mubadalah

    Metodologi Mubadalah dan Implementasinya dalam Kehidupan Masyarakat

    Teologis Mubadalah

    Fondasi Teologis Mubadalah dan Kritik terhadap Pola Relasi Hierarkis

    Mubadalah

    Makna Mubadalah dan Perkembangannya sebagai Konsep Relasional

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Featured

Sejarah Gerakan Wanita Indonesia (Gerwani)

Upaya Gerwani meningkatkan kecakapan anggotanya, secara tidak langsung, juga memberi sumbangsih dalam meningkatan literasi para perempuan Indonesia

Moh. Rivaldi Abdul by Moh. Rivaldi Abdul
8 September 2025
in Featured, Publik
A A
0
Gerakan Wanita Indonesia

Sejarah Gerakan Wanita Indonesia

16
SHARES
780
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Gerwani (Gerakan Wanita Indonesia) merupakan satu organisasi perempuan yang pernah eksis di Indonesia sekitar 1950-an hingga 1960-an. Basis massa organisasi ini tidak lah kecil. Gerwani kita ketahui beranggotakan ratusan ribu perempuan dari berbagai kalangan.

Saskia E. Wieringa dalam “Two Indonesian Women’s Organizations: Gerwani and the PKK” menjelaskan, “Gerwani originated from Gerwis (Gerakan Wanita Sedar, Movement of Conscious Women), founded in 1950 with a membership only five hundred (Gerwani berasal dari Gerwis (Gerakan Wanita Sedar), berdiri pada 1950 dengan anggota hanya lima ratus orang).”

Gerwis bertujuan untuk membangun kesadaran politik, keamanan, perdamaian, dan tercapainya hak-hak kaum perempuan. Organisasi ini, sebagaimana Hikmah Diniah dalam Gerwani Bukan PKI: Sebuah Gerakan Feminisme Terbesar di Indonesia, didirikan di Semarang oleh tujuh perwakilan organisasi perempuan: 1) Rukun Putri Indonesia (Rupindo) dari Semarang, 2) Persatuan Wanita Sedar dari Surabaya, 3) Persatuan Wanita Sedar dari Bandung, 4) Gerakan Wanita Indonesia (Gerwindo) dari Kediri, 5) Wanita Madura dari Madura, 6) Perjuangan Putri Indonesia dari Pasuruan, dan 7) Gerakan Wanita Rakyat Indonesia.

Perkembangan Gerwis

Progres Gerwis terbilang maju. Jika saat berdiri, pada 1950, beranggotakan lima ratus perempuan, pasca-tiga tahun berjalan, pada 1953, Gerwis terus berkembang dan telah memiliki 40.000 anggota. Meski begitu, karena label “Sedar” pada namanya (Gerakan Wanita “Sedar”), membuat lingkup organisasi perempuan ini seakan sempit.

Sebab, pada kenyataannya, anggota-anggota Gerwis kebanyakan dari kalangan perempuan berpendidikan tinggi atau perempuan kelas menengah ke atas–yang dapat kita bilang sebagai perempuan “Sedar”–sementara belum mampu merangkul perempuan kalangan menengah ke bawah.

Sehingga, pada Maret 1954, dalam Kongres II Gerwis di Jakarta dengan 80.000 anggota, diputuskan mengganti (menyesuaikan) nama Gerakan Wanita Sedar (Gerwis) menjadi Gerakan Wanita Indonesia (Gerwani). Dengan demikian, organisasi perempuan ini tidak terkesan hanya bagi para wanita (perempuan) yang punya label “Sedar”, melainkan terbuka bagi seluruh perempuan Indonesia.

Sebagaimana Hikmah Diniah menjelaskan, “Sejak tahun inilah (1954) Gerwani secara keanggotaan terbuka untuk semua kaum perempuan dari golongan mana pun, yaitu yang sudah berumur 16 tahun dan sudah menikah bagi yang belum mencapai umur 16 tahun serta tidak akan memihak dan tidak mendukung pada satu partai politik, agama dan suku yang ada di Indonesia.”

Mendorong Gerakan Literasi Perempuan

Dengan terbukanya keanggotaan Gerwani bagi seluruh perempuan Indonesia, baik dari kalangan mana pun, membuat organisasi perempuan ini berkembang dengan amat masif. Setahun dari deklarasi Gerwani, pada 1955, sudah memiliki 400.000 anggota.

Sama halnya dengan penjelasan Saskia E. Wieringa, “In 1955 Gerwani had grown to a membership of 400.000. By then the majority of Gerwani’s members were uneducated peasant women. Gerwani organized literacy courses and cooking and sewing lessons (Pada 1955, Gerwani tumbuh beranggotakan 400.000 orang.

Pada saat itu, mayoritas anggota Gerwani adalah perempuan petani (perempuan dari kalangan biasa) yang tidak berpendidikan. Gerwani menyelenggarakan kursus-kursus menulis dan membaca, serta les memasak dan menjahit).” Dalam hal ini, upaya Gerwani meningkatkan kecakapan anggotanya, secara tidak langsung, juga memberi sumbangsih dalam meningkatan literasi para perempuan Indonesia.

Selain gerakan literasi di kalangan anggotanya, Gerwani juga bergerak dalam membela nasib kaum perempuan Indonesia. Gerwani, sebagaimana Saskia E. Wieringa, “…help to victims of forced prostitution (membantu korban prostitusi paksa)”, selain itu Gerwani juga “…fought hard for a more democratic marriage law. Gerwani helped individual women in case of rape, abduction, and arbitrary divorce (berjuang keras untuk hukum pernikahan yang lebih demokratis. Gerwani membantu individu-individu perempuan dalam kasus pemerkosaan, penculikan, dan perceraian sewenang-wenang).”

Terlibat dalam Pejuangan Gerakan Nasional

Gerakan Gerwani tidak sebatas pada pembelaan perempuan, organisasi dengan basis keanggotaan yang besar ini juga terlibat dalam gerakan nasional. Gerwani bergerak dalam kampanye pemilihan umum tahun 1955, mendukung pembebasan Irian Barat, dan mengirim anggotanya untuk mendaftar sebagai sukarelawati dalam rangka konfrontasi Malaysia.

Lebih lanjut menurut Hikmah Diniah, terlihat bahwa Gerwani bukan sekadar organisasi dan gerakan perempuan murni yang hanya memperjuangkan kaumnya, tetapi juga terlibat aktivitas dalam upaya perjuangan untuk kepentingan Indonesia.

Sayangnya, organisasi perempuan ini harus undur akibat banyak anggotanya yang terlibat menjadi anggota Partai Komunis Indonesia. Sehingga, dampak dari peristiwa G30/SPKI turut menyeret Gerwani. Sebagaimana penjelasan Hikmah Diniah, “Memasuki tahun 1960-an Gerwani semakin condong ke ‘kiri’.” Padahal, awalnya, Gerwani memiliki ragam warna karakter ideologi. Sebab anggota yang mendirikan dan duduk dalam struktur organisasi berasal dari gabungan berbagai macam organisasi perempuan.

Kondisi awal Gerwani dengan ragam karakter semakin mendapat dukungan. Terlebih dengan komitmen awal Gerwani yang tidak ingin condong pada satu partai politik, agama, dan etnis di Indonesia. Dalam arti, Gerwani dicita-citakan sebagai gerakan murni dan netral dari perempuan Indonesia. Namun, pada perjalanannya Gerwani menjadi makin berat ke kiri.

Kehadiran Gerakan Wanita Indonesia meski terbilang singkat, telah turut mengisi ruang sejarah gerakan perempuan Indonesia. []

Tags: gerakan perempuanGerwaniHer StoryIndonesiasejarah
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Empat Level Menuju Kebahagiaan Hakiki

Next Post

Kabahagiaan Manusia Pada Umumnya Masih di Level Sementara

Moh. Rivaldi Abdul

Moh. Rivaldi Abdul

S1 PAI IAIN Sultan Amai Gorontalo pada tahun 2019. S2 Prodi Interdisciplinary Islamic Studies Konsentrasi Islam Nusantara di Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Sekarang, menempuh pendidikan Doktoral (S3) Prodi Studi Islam Konsentrasi Sejarah Kebudayaan Islam di Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

Related Posts

Difabel dalam Masyarakat Indonesia
Disabilitas

Difabel dalam Masyarakat Indonesia

28 Februari 2026
Kisah Zaid dan Julaibib
Hikmah

Romansa Tanpa Kasta dalam Kisah Zaid dan Julaibib

26 Februari 2026
Penegakan Hukum
Publik

Netralitas yang Dipertanyakan: Ujian Etika Penegakan Hukum di Indonesia

24 Februari 2026
Sejarah Perempuan
Aktual

Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

23 Februari 2026
Sejarah Perempuan atas
Aktual

Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

23 Februari 2026
Entrok
Buku

Entrok: Realitas Pahit Masa Lalu yang Relevan hingga Masa Kini

19 Februari 2026
Next Post
kebahagiaan manusia

Kabahagiaan Manusia Pada Umumnya Masih di Level Sementara

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Menimbang Ulang Anggapan Suara Perempuan sebagai Aurat
  • Mengapa Industri Perfilman Rentan Menjadi Sarang Predator Seksual?
  • Hadis tentang Perempuan sebagai Aurat Ditafsirkan secara Kontekstual
  • Membaca MBG dari Kacamata Mubadalah
  • Perspektif Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Kerentanan Sosial

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0