Sabtu, 22 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    P2GP

    P2GP Harus Diakhiri: KUPI Minta Negara Serius Libatkan Ulama Perempuan dalam Setiap Kebijakan

    P2GP

    Istiqamah di Tengah Penolakan: Perjuangan Panjang KUPI Menghentikan P2GP

    Sunat Perempuan

    Membumikan Ijtihad: Langkah KUPI Menghapus Sunat Perempuan dari Ruang Keluarga hingga Negara

    Sunat Perempuan

    Perjuangan KUPI Menghentikan Sunat Perempuan: Dari Musyawarah, Penolakan, hingga Penerimaan Publik

    P2GP

    Prof. Alim: sebagai Bentuk Penolakan terhadap P2GP, Pengalaman Perempuan Harus Ditulis

    Fatwa KUPI P2GP

    Fatwa KUPI Jadi Motor Advokasi: UNFPA Puji Tiga Tahun Kerja Ulama Perempuan Menghapus P2GP

    P2GP

    P2GP Harus Dihentikan Total: KemenPPPA Akui Fatwa KUPI sebagai Penentu Arah Kebijakan Nasional

    Buku Anak yang Dinanti Jangan Disakiti

    Luncurkan Buku Anak yang Dinanti, Jangan Disakiti, Alimat Tegaskan Hentikan Praktik P2GP

    Human Rights Tulip 2025

    KUPI Masuk 10 Deretan Pembela HAM Dunia dalam Human Rights Tulip 2025

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    An-Nisa ayat 34

    Meluruskan Pemahaman QS. An-Nisa Ayat 34: Kekerasan Tidak Pernah Diajarkan Islam

    Stigma bagi Penyandang Disabilitas

    Hak Bebas dari Stigma Bagi Penyandang Disabilitas: Refleksi Qs. ‘Abasa

    mau‘idhah dan pisah ranjang

    Mau‘idhah dan Pisah Ranjang: Strategi Al-Qur’an Menolak Kekerasan dalam Rumah Tangga

    KUHP

    Kohabitasi dalam KUHP Baru: Antara Privasi, Norma Sosial dan Etika Keagamaan

    Suami Memukul Istri yang

    Benarkah Al-Qur’an Membolehkan Suami Memukul Istri?

    Transisi Energi

    Ekofeminisme dan Tanggung Jawab Moral di Balik Transisi Energi Nasional

    Pemberdayaan disabilitas

    Revolusi Regulasi untuk Pemberdayaan Disabilitas

    Kekerasan Terhadap Perempuan yang

    Sampai Kapan Dalih Agama Dibiarkan Membenarkan Kekerasan terhadap Perempuan?

    Nikah Sirri

    Sudahi Nikah Sirri

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    P2GP

    P2GP Harus Diakhiri: KUPI Minta Negara Serius Libatkan Ulama Perempuan dalam Setiap Kebijakan

    P2GP

    Istiqamah di Tengah Penolakan: Perjuangan Panjang KUPI Menghentikan P2GP

    Sunat Perempuan

    Membumikan Ijtihad: Langkah KUPI Menghapus Sunat Perempuan dari Ruang Keluarga hingga Negara

    Sunat Perempuan

    Perjuangan KUPI Menghentikan Sunat Perempuan: Dari Musyawarah, Penolakan, hingga Penerimaan Publik

    P2GP

    Prof. Alim: sebagai Bentuk Penolakan terhadap P2GP, Pengalaman Perempuan Harus Ditulis

    Fatwa KUPI P2GP

    Fatwa KUPI Jadi Motor Advokasi: UNFPA Puji Tiga Tahun Kerja Ulama Perempuan Menghapus P2GP

    P2GP

    P2GP Harus Dihentikan Total: KemenPPPA Akui Fatwa KUPI sebagai Penentu Arah Kebijakan Nasional

    Buku Anak yang Dinanti Jangan Disakiti

    Luncurkan Buku Anak yang Dinanti, Jangan Disakiti, Alimat Tegaskan Hentikan Praktik P2GP

    Human Rights Tulip 2025

    KUPI Masuk 10 Deretan Pembela HAM Dunia dalam Human Rights Tulip 2025

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    An-Nisa ayat 34

    Meluruskan Pemahaman QS. An-Nisa Ayat 34: Kekerasan Tidak Pernah Diajarkan Islam

    Stigma bagi Penyandang Disabilitas

    Hak Bebas dari Stigma Bagi Penyandang Disabilitas: Refleksi Qs. ‘Abasa

    mau‘idhah dan pisah ranjang

    Mau‘idhah dan Pisah Ranjang: Strategi Al-Qur’an Menolak Kekerasan dalam Rumah Tangga

    KUHP

    Kohabitasi dalam KUHP Baru: Antara Privasi, Norma Sosial dan Etika Keagamaan

    Suami Memukul Istri yang

    Benarkah Al-Qur’an Membolehkan Suami Memukul Istri?

    Transisi Energi

    Ekofeminisme dan Tanggung Jawab Moral di Balik Transisi Energi Nasional

    Pemberdayaan disabilitas

    Revolusi Regulasi untuk Pemberdayaan Disabilitas

    Kekerasan Terhadap Perempuan yang

    Sampai Kapan Dalih Agama Dibiarkan Membenarkan Kekerasan terhadap Perempuan?

    Nikah Sirri

    Sudahi Nikah Sirri

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Featured

Sejarah Gerakan Wanita Indonesia (Gerwani)

Upaya Gerwani meningkatkan kecakapan anggotanya, secara tidak langsung, juga memberi sumbangsih dalam meningkatan literasi para perempuan Indonesia

Moh. Rivaldi Abdul Moh. Rivaldi Abdul
8 September 2025
in Featured, Publik
0
Gerakan Wanita Indonesia

Sejarah Gerakan Wanita Indonesia

770
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Gerwani (Gerakan Wanita Indonesia) merupakan satu organisasi perempuan yang pernah eksis di Indonesia sekitar 1950-an hingga 1960-an. Basis massa organisasi ini tidak lah kecil. Gerwani kita ketahui beranggotakan ratusan ribu perempuan dari berbagai kalangan.

Saskia E. Wieringa dalam “Two Indonesian Women’s Organizations: Gerwani and the PKK” menjelaskan, “Gerwani originated from Gerwis (Gerakan Wanita Sedar, Movement of Conscious Women), founded in 1950 with a membership only five hundred (Gerwani berasal dari Gerwis (Gerakan Wanita Sedar), berdiri pada 1950 dengan anggota hanya lima ratus orang).”

Gerwis bertujuan untuk membangun kesadaran politik, keamanan, perdamaian, dan tercapainya hak-hak kaum perempuan. Organisasi ini, sebagaimana Hikmah Diniah dalam Gerwani Bukan PKI: Sebuah Gerakan Feminisme Terbesar di Indonesia, didirikan di Semarang oleh tujuh perwakilan organisasi perempuan: 1) Rukun Putri Indonesia (Rupindo) dari Semarang, 2) Persatuan Wanita Sedar dari Surabaya, 3) Persatuan Wanita Sedar dari Bandung, 4) Gerakan Wanita Indonesia (Gerwindo) dari Kediri, 5) Wanita Madura dari Madura, 6) Perjuangan Putri Indonesia dari Pasuruan, dan 7) Gerakan Wanita Rakyat Indonesia.

Perkembangan Gerwis

Progres Gerwis terbilang maju. Jika saat berdiri, pada 1950, beranggotakan lima ratus perempuan, pasca-tiga tahun berjalan, pada 1953, Gerwis terus berkembang dan telah memiliki 40.000 anggota. Meski begitu, karena label “Sedar” pada namanya (Gerakan Wanita “Sedar”), membuat lingkup organisasi perempuan ini seakan sempit.

Sebab, pada kenyataannya, anggota-anggota Gerwis kebanyakan dari kalangan perempuan berpendidikan tinggi atau perempuan kelas menengah ke atas–yang dapat kita bilang sebagai perempuan “Sedar”–sementara belum mampu merangkul perempuan kalangan menengah ke bawah.

Sehingga, pada Maret 1954, dalam Kongres II Gerwis di Jakarta dengan 80.000 anggota, diputuskan mengganti (menyesuaikan) nama Gerakan Wanita Sedar (Gerwis) menjadi Gerakan Wanita Indonesia (Gerwani). Dengan demikian, organisasi perempuan ini tidak terkesan hanya bagi para wanita (perempuan) yang punya label “Sedar”, melainkan terbuka bagi seluruh perempuan Indonesia.

Sebagaimana Hikmah Diniah menjelaskan, “Sejak tahun inilah (1954) Gerwani secara keanggotaan terbuka untuk semua kaum perempuan dari golongan mana pun, yaitu yang sudah berumur 16 tahun dan sudah menikah bagi yang belum mencapai umur 16 tahun serta tidak akan memihak dan tidak mendukung pada satu partai politik, agama dan suku yang ada di Indonesia.”

Mendorong Gerakan Literasi Perempuan

Dengan terbukanya keanggotaan Gerwani bagi seluruh perempuan Indonesia, baik dari kalangan mana pun, membuat organisasi perempuan ini berkembang dengan amat masif. Setahun dari deklarasi Gerwani, pada 1955, sudah memiliki 400.000 anggota.

Sama halnya dengan penjelasan Saskia E. Wieringa, “In 1955 Gerwani had grown to a membership of 400.000. By then the majority of Gerwani’s members were uneducated peasant women. Gerwani organized literacy courses and cooking and sewing lessons (Pada 1955, Gerwani tumbuh beranggotakan 400.000 orang.

Pada saat itu, mayoritas anggota Gerwani adalah perempuan petani (perempuan dari kalangan biasa) yang tidak berpendidikan. Gerwani menyelenggarakan kursus-kursus menulis dan membaca, serta les memasak dan menjahit).” Dalam hal ini, upaya Gerwani meningkatkan kecakapan anggotanya, secara tidak langsung, juga memberi sumbangsih dalam meningkatan literasi para perempuan Indonesia.

Selain gerakan literasi di kalangan anggotanya, Gerwani juga bergerak dalam membela nasib kaum perempuan Indonesia. Gerwani, sebagaimana Saskia E. Wieringa, “…help to victims of forced prostitution (membantu korban prostitusi paksa)”, selain itu Gerwani juga “…fought hard for a more democratic marriage law. Gerwani helped individual women in case of rape, abduction, and arbitrary divorce (berjuang keras untuk hukum pernikahan yang lebih demokratis. Gerwani membantu individu-individu perempuan dalam kasus pemerkosaan, penculikan, dan perceraian sewenang-wenang).”

Terlibat dalam Pejuangan Gerakan Nasional

Gerakan Gerwani tidak sebatas pada pembelaan perempuan, organisasi dengan basis keanggotaan yang besar ini juga terlibat dalam gerakan nasional. Gerwani bergerak dalam kampanye pemilihan umum tahun 1955, mendukung pembebasan Irian Barat, dan mengirim anggotanya untuk mendaftar sebagai sukarelawati dalam rangka konfrontasi Malaysia.

Lebih lanjut menurut Hikmah Diniah, terlihat bahwa Gerwani bukan sekadar organisasi dan gerakan perempuan murni yang hanya memperjuangkan kaumnya, tetapi juga terlibat aktivitas dalam upaya perjuangan untuk kepentingan Indonesia.

Sayangnya, organisasi perempuan ini harus undur akibat banyak anggotanya yang terlibat menjadi anggota Partai Komunis Indonesia. Sehingga, dampak dari peristiwa G30/SPKI turut menyeret Gerwani. Sebagaimana penjelasan Hikmah Diniah, “Memasuki tahun 1960-an Gerwani semakin condong ke ‘kiri’.” Padahal, awalnya, Gerwani memiliki ragam warna karakter ideologi. Sebab anggota yang mendirikan dan duduk dalam struktur organisasi berasal dari gabungan berbagai macam organisasi perempuan.

Kondisi awal Gerwani dengan ragam karakter semakin mendapat dukungan. Terlebih dengan komitmen awal Gerwani yang tidak ingin condong pada satu partai politik, agama, dan etnis di Indonesia. Dalam arti, Gerwani dicita-citakan sebagai gerakan murni dan netral dari perempuan Indonesia. Namun, pada perjalanannya Gerwani menjadi makin berat ke kiri.

Kehadiran Gerakan Wanita Indonesia meski terbilang singkat, telah turut mengisi ruang sejarah gerakan perempuan Indonesia. []

Tags: gerakan perempuanGerwaniHer StoryIndonesiasejarah
Moh. Rivaldi Abdul

Moh. Rivaldi Abdul

S1 PAI IAIN Sultan Amai Gorontalo pada tahun 2019. S2 Prodi Interdisciplinary Islamic Studies Konsentrasi Islam Nusantara di Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Sekarang, menempuh pendidikan Doktoral (S3) Prodi Studi Islam Konsentrasi Sejarah Kebudayaan Islam di Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

Terkait Posts

KUPI
Publik

Bagaimana KUPI Mengubah Wajah Islam di Indonesia?

19 November 2025
Ulama Perempuan Rahima
Publik

Dari Rahima, Alimat, hingga Fahmina: Fondasi Kuat Gerakan Ulama Perempuan Indonesia

19 November 2025
Peran Pemuda
Publik

Peran Pemuda dalam Merawat Indonesia

17 November 2025
Rahmah el-Yunusiyah
Publik

Rahmah El-Yunusiyah: Perempuan Indonesia yang Mengubah Kebijakan Al-Azhar

14 November 2025
Soeharto
Publik

Soeharto dan Situasi Epistemik Bangsa

12 November 2025
silent revolution
Aktual

Prof. Alimatul Qibtiyah Sebut Silent Revolution sebagai Wajah Gerakan Perempuan Indonesia

11 November 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • KUHP

    Kohabitasi dalam KUHP Baru: Antara Privasi, Norma Sosial dan Etika Keagamaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mau‘idhah dan Pisah Ranjang: Strategi Al-Qur’an Menolak Kekerasan dalam Rumah Tangga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hak Bebas dari Stigma Bagi Penyandang Disabilitas: Refleksi Qs. ‘Abasa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Revolusi Regulasi untuk Pemberdayaan Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ekofeminisme dan Tanggung Jawab Moral di Balik Transisi Energi Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Meluruskan Pemahaman QS. An-Nisa Ayat 34: Kekerasan Tidak Pernah Diajarkan Islam
  • Hak Bebas dari Stigma Bagi Penyandang Disabilitas: Refleksi Qs. ‘Abasa
  • Mau‘idhah dan Pisah Ranjang: Strategi Al-Qur’an Menolak Kekerasan dalam Rumah Tangga
  • Kohabitasi dalam KUHP Baru: Antara Privasi, Norma Sosial dan Etika Keagamaan
  • Benarkah Al-Qur’an Membolehkan Suami Memukul Istri?

Komentar Terbaru

  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID