Kamis, 5 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Laki-laki Provider

    Benarkah Laki-laki dengan Mental Provider Kini Mulai Hilang?

    Selibat

    Selibat dan Kemurnian Sebagai Panggilan Luhur dalam Gereja

    ODGJ

    ODGJ Bukan Aib; Ragam Penanganan yang Memanusiakan

    Difabel dalam Sejarah Yunani

    Menilik Kuasa Normalisme Difabel dalam Sejarah Yunani

    Dr. Fahruddin Faiz

    Dr. Fahruddin Faiz: Kerusakan Alam sebagai Cermin Moral Manusia

    Guru Honorer

    Nasib Miris Guru Honorer: Ketika Negara Menuntut Dedikasi, Tapi Abai pada Keadilan

    Board of Peace

    Board of Peace dan Kegelisahan Warga Indonesia

    Kader Ulama Perempuan

    Penguatan Agensi Perempuan lewat Beasiswa LPDP Kader Ulama Perempuan

    Disabilitas dan Dunia Kerja

    Disabilitas dan Dunia Kerja: Antara Regulasi dan Realita

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Antar Umat Beragama

    Narasi Konflik dalam Relasi Antar Umat Beragama

    Pernikahan

    Larangan Pemaksaan Pernikahan terhadap Perempuan

    Hak Pernikahan

    Nabi Tegaskan Hak Perempuan Menentukan Pernikahan

    Membela Perempuan

    Islam Membela Perempuan

    Haji Wada'

    Posisi Perempuan dalam Wasiat Nabi di Haji Wada’

    Sujud

    Hadits Sujud sebagai Bahasa Penghormatan dalam Relasi Suami-Istri

    Sujudnya Istri

    Membaca Hadits Sujudnya Istri kepada Suami dengan Perspektif Mubadalah

    Malam Nisfu Sya’ban

    Tradisi Malam Nisfu Sya’ban di Indonesia

    Malam Nisfu Sya’ban

    Ampunan Dosa di Malam Nisfu Sya’ban

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Laki-laki Provider

    Benarkah Laki-laki dengan Mental Provider Kini Mulai Hilang?

    Selibat

    Selibat dan Kemurnian Sebagai Panggilan Luhur dalam Gereja

    ODGJ

    ODGJ Bukan Aib; Ragam Penanganan yang Memanusiakan

    Difabel dalam Sejarah Yunani

    Menilik Kuasa Normalisme Difabel dalam Sejarah Yunani

    Dr. Fahruddin Faiz

    Dr. Fahruddin Faiz: Kerusakan Alam sebagai Cermin Moral Manusia

    Guru Honorer

    Nasib Miris Guru Honorer: Ketika Negara Menuntut Dedikasi, Tapi Abai pada Keadilan

    Board of Peace

    Board of Peace dan Kegelisahan Warga Indonesia

    Kader Ulama Perempuan

    Penguatan Agensi Perempuan lewat Beasiswa LPDP Kader Ulama Perempuan

    Disabilitas dan Dunia Kerja

    Disabilitas dan Dunia Kerja: Antara Regulasi dan Realita

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Antar Umat Beragama

    Narasi Konflik dalam Relasi Antar Umat Beragama

    Pernikahan

    Larangan Pemaksaan Pernikahan terhadap Perempuan

    Hak Pernikahan

    Nabi Tegaskan Hak Perempuan Menentukan Pernikahan

    Membela Perempuan

    Islam Membela Perempuan

    Haji Wada'

    Posisi Perempuan dalam Wasiat Nabi di Haji Wada’

    Sujud

    Hadits Sujud sebagai Bahasa Penghormatan dalam Relasi Suami-Istri

    Sujudnya Istri

    Membaca Hadits Sujudnya Istri kepada Suami dengan Perspektif Mubadalah

    Malam Nisfu Sya’ban

    Tradisi Malam Nisfu Sya’ban di Indonesia

    Malam Nisfu Sya’ban

    Ampunan Dosa di Malam Nisfu Sya’ban

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Sejarah Para Perempuan Penguasa Kerajaan Wajo, Sulawesi Selatan

Dalam sejarahnya, banyak perempuan Wajo, terutama kelas bangsawan, mengisi peran sentral dalam sistem pemerintahan masyarakat Bugis.

Moh. Rivaldi Abdul by Moh. Rivaldi Abdul
31 Mei 2025
in Publik
A A
0
Perempuan Penguasa

Perempuan Penguasa

24
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Tidak hanya keterwakilan 30% di pemerintahan, ada masa di mana empat dari enam pemimpin tertinggi, setelah Arung Matowa (Raja), Kerajaan Wajo merupakan perempuan. Her-story ini tentu menarik, terutama dalam perbincangan seputar akses dan partisipasi perempuan dalam sejarah Nusantara.

Kerajaan Wajo merupakan satu di antara kerajaan-kerajaan suku Bugis, yang berada di Sulawesi Selatan. Dalam sejarahnya, banyak perempuan Wajo, terutama kelas bangsawan, mengisi peran sentral dalam sistem pemerintahan masyarakat Bugis ini.

Bukan Gender, Tapi Garis Keturunan dan Kemampuan

Dalam sistem Kerajaan Wajo, raja dipilih oleh para Dewan Adat. Jadi, pewarisan tahta tidak serta merta melalui ayah ke anak. Namun begitu, para calon pemimpin adalah mereka yang memiliki darah murni bangsawan. Dewan Adat memilih siapa di antara para bangsawan yang paling cakap untuk menjadi pemimpin kerajaan yang mereka sebut Arung Matowa.

Darah (garis keturunan) menjadi pertimbangan penting bagi masyarakat Wajo (dan Bugis pada umumnya). Hal ini memang merupakan satu ciri masyarakat dengan sistem kerajaan.

Hal yang menarik dalam kasus Wajo adalah, sebagaimana Anthony Reid dalam “Female Roles in Pre-colonial Southeast Asia,” prioritas keturunan daripada jenis kelamin justru membuka kesempatan bagi perempuan dalam suksesi kepemimpinan. Dalam hal ini, para perempuan yang punya darah murni bangsawan, dalam istilah Reid high-born woman, memiliki kesempatan untuk menduduki tahta raja atau jabatan penting lainnya.

Hal itu sebab, dalam konteks suksesi kepemimpin, sistem Kerajaan Wajo bukan tentang kamu laki-laki atau perempuan, namun tentang darahmu. Dan lagi, bangsawan laki-laki tidak lantas lebih dari bangsawan perempuan. Keduanya sama-sama mewarisi garis penguasa Wajo, yang menjadikan satu lebih unggul dari yang lain adalah kemampuan.

Paradigma sosial budaya demikian yang memungkinkan akses dan partisipasi perempuan bangsawan Wajo dalam kerajaan.

Perempuan Bangsawan Wajo dalam Arus Kekuasaan

Pada tahun 1840, James Brooke mengunjungi Kerajaan Wajo. Catatan perjalanan di Wajo, ia tuliskan dalam jurnal yang berjudul Narrative of Events in Borneo and Celebes, Vol. I, Chap. V. Dalam catatan ini, ia menyebutkan bahwa empat dari enam pemimpin agung Wajo merupakan perempuan.

Enam pemimpin yang Brooke maksud merujuk pada tiga orang Paddanreng (pemimpin sipil) dan tiga Pabbate Lompo (pemimpin militer). Dalam jurnalnya, ia menyebut mereka sebagai the six hereditary rajahs (enam raja-raja yang turun-temurun). Mereka mendampingi Arung Matowa yang merupakan penguasa tertinggi Kerajaan Wajo.

Brooke, termasuk juga Reid, tidak menyebutkan nama-nama keempat perempuan itu. Brooke hanya menuliskan sebuah catatan kaki; Rundrang Tulla Tendring, Rundrang Tuwah, Aru Beting, Patolah, Filla, dan Chukaridi. Itu sepertinya merujuk untuk penyebutan masing-masing jabatan enam pemimpin, bukan nama-nama mereka.

Meski tidak menyebutkan nama keempat perempuan itu, poin penting yang dapat saya ambil dari jurnal Brooke adalah, perempuan bangsawan Wajo punya partisipasi dalam pemerintahan. Sebagaimana Brooke, para perempuan itu tampil ke publik seperti laki-laki.

Mereka berkendara, memerintah, dan melakukan perjalanan dinas ke kerajaan sekitar. Dalam hal ini, sistem sosial budaya Wajo memberi ruang peran bagi perempuan. Bahkan, mayoritas perempuan dapat mengisi jabatan tertinggi setelah Arung Matowa.

Dan, jika perempuan dapat mengisi posisi enam pemimpin, sudah barang tentu jabatan lain di bawahnya, berdasarkan pada jurnal Brooke ada dewan 40, tiga pangawa atau mimbar masyarakat, dan dewan umum, juga terbuka bagi perempuan bangsawan yang punya kompetensi untuk itu.

Menduduki Tahta Raja

Dalam jurnalnya, Brooke juga menjelaskan kalau bahkan jabatan Arung Matowa terbuka bagi perempuan. Artinya, perempuan bangsawan Wajo juga dapat menduduki tahta raja. Meski sewaktu ia datang ke Wajo terjadi kekosongan Arung Matowa, namun sistem sosial budaya Wajo memungkinkan perempuan mengisi posisi ini.

Pada pertengahan abad ke-20 M, seorang perempuan bangsawan Wajo, yang bernama Andi Ninnong, menjadi Arung Matowa. Gelarnya Petta Ranrengnge Datu Tempe. Ia seorang perempuan bangsawan dengan garis murni Kerajaan Wajo. Dalam istilah lokal, statusnya disebut sebagai Mattola atau juga darah 100. Status itu ia peroleh sebab ibunya, Andi We Dalolangeng, dan ayahnya, Andi Mappanyompa, sama-sama merupakan bangsawan tinggi.

Sebagaimana telah saya jelaskan, kalau seorang bangsawan seperti Andi Ninnong secara adat berhak sebagai kandidat Arung Matowa. Namun, dalam hal ini, darah murni bangsawan hanya mengantarkannya sebagai kandidat. Sedangkan, yang menjadikan dirinya sebagai orang terpilih di antara para bangsawan adalah kompetensinya.

Sebagaimana Nurnaningsih, dalam “Patriotisme Raja Perempuan Bugis Wajo dalam Mempertahankan Republik Indonesia (Ranreng Tua Hj. Andi Ninnong),” menjelaskan bahwa Andi Ninnong berhak menduduki posisi Arung Matowa sebab dua hal. Yaitu, faktor keturunannya dan kemampuannya.

Nurnaningsih menjelaskan kalau Andi Ninnong merupakan perempuan Bugis Wajo pertama yang selesai dari sekolah HIS pada 1922. Artinya, ia tidak hanya perempuan yang punya darah bangsawan, tapi juga perempuan yang berpendidikan. Dan, sebagai perempuan bangsawan yang punya kompetensi, ia dipercaya mampu mengemban jabatan Arung Matowa.

Akses dan Partisipasi Perempuan Bangsawan Wajo

Menarik membaca sejarah para perempuan penguasa Wajo. Adanya perempuan bangsawan yang menduduki posisi tinggi kerajaan, bahkan empat dari enam penguasa adalah perempuan dan posisi Arung Matowa juga dapat perempuan jabat. Hal itu menunjukkan sistem sosial budaya yang membuka kesempatan partisipasi kepada perempuan.

Para perempuan penguasa Wajo mendapatkan posisi mereka, bukan dalam sistem yang mempertimbangkan gender bangsawannya apa. Melainkan, kecakapannya bagaimana. Jika punya kemampuan, entah itu bangsawan laki-laki atau perempuan, maka dalam sistem Kerajaan Wajo adalah layak untuk menduduki posisi.

Di sisi lain, perempuan bangsawan Wajo bisa mendapat akses untuk mengembangkan potensi diri. Hal ini setidaknya nampak dari adanya perempuan kompeten yang mampu bersaing sebagai penguasa. Atau, juga nampak dari sosok Andi Ninnong yang mendapat akses pendidikan, baik pendidikan kerajaan maupun modern seperti HIS.

Sejarah para perempuan penguasa Wajo dalam pembacaan ini, menunjukkan sistem sosial budaya yang tidak membelenggu akses perempuan bangsawan untuk mengembangkan potensi diri. Dan, setelah punya kompetensi, sistem sosial budaya memungkinkan perempuan bangsawan Wajo untuk dapat berpartisipasi dalam kerajaan. []

Tags: Her-story NusantaraKerajaan WajoPerempuan PenguasaPerempuan WajoRaja-raja PerempuanSejarah Perempuan
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Moh. Rivaldi Abdul

Moh. Rivaldi Abdul

S1 PAI IAIN Sultan Amai Gorontalo pada tahun 2019. S2 Prodi Interdisciplinary Islamic Studies Konsentrasi Islam Nusantara di Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Sekarang, menempuh pendidikan Doktoral (S3) Prodi Studi Islam Konsentrasi Sejarah Kebudayaan Islam di Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

Related Posts

Sejarah Perempuan Madura
Figur

Membicarakan Sosok Rato Ebu dalam Sejarah Perempuan Madura

7 Agustus 2025
Melawan Lupa
Publik

Perempuan Melawan Lupa terhadap Upaya Penghapusan Sejarah

29 Juli 2025
Sejarah Indonesia
Publik

Dari Androsentris ke Bisentris Histori: Membicarakan Sejarah Perempuan dalam Penulisan Ulang Sejarah Indonesia

27 Juni 2025
Revisi Sejarah
Publik

Ibnu Khaldun sebagai Kritik atas Revisi Sejarah dan Pengingkaran Perempuan

19 Juni 2025
Penulisan Ulang Sejarah Indonesia
Publik

Dari Indonesia-sentris, Tone Positif, hingga Bisentris Histori dalam Penulisan Ulang Sejarah Indonesia

18 Juni 2025
Sejarah Perempuan
Publik

Penulisan Ulang Sejarah Indonesia: Peminggiran Sejarah Perempuan

16 Juni 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Haji Wada'

    Posisi Perempuan dalam Wasiat Nabi di Haji Wada’

    31 shares
    Share 12 Tweet 8
  • Dr. Fahruddin Faiz: Kerusakan Alam sebagai Cermin Moral Manusia

    30 shares
    Share 12 Tweet 8
  • Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    28 shares
    Share 11 Tweet 7
  • Menilik Kuasa Normalisme Difabel dalam Sejarah Yunani

    27 shares
    Share 11 Tweet 7
  • Islam Membela Perempuan

    24 shares
    Share 10 Tweet 6

TERBARU

  • Narasi Konflik dalam Relasi Antar Umat Beragama
  • Benarkah Laki-laki dengan Mental Provider Kini Mulai Hilang?
  • Larangan Pemaksaan Pernikahan terhadap Perempuan
  • Selibat dan Kemurnian Sebagai Panggilan Luhur dalam Gereja
  • Nabi Tegaskan Hak Perempuan Menentukan Pernikahan

Komentar Terbaru

  • dul pada Mitokondria: Kerja Sunyi Perempuan yang Menghidupkan
  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0