Jumat, 19 September 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Tempat Ibadah Ramah Disabilitas

    Rektor ISIF Dorong Gerakan Tempat Ibadah Ramah Disabilitas dalam MISI ke-10

    Amal Maulid KUPI

    Amal Maulid KUPI dan Majelis Taklim di Yogyakarta Gelar Santunan untuk 120 Perempuan

    Pengaburan Femisida

    Di Balik Topeng Penyesalan: Narasi Tunggal Pelaku dan Pengaburan Femisida

    Bincang Syariah Goes to Campus

    Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

    Ulama Perempuan KUPI

    Doa, Seruan Moral, dan Harapan Ulama Perempuan KUPI untuk Indonesia

    Ulama Perempuan KUPI yang

    Nyai Badriyah Fayumi: Maklumat Ulama Perempuan KUPI untuk Menyelamatkan Indonesia

    Ekoteologi

    Forum Rektor Bersama Gusdurian Dorong Ekoteologi Kampus

    Tuntutan 17+8

    Kamala Chandrakirana: Demokrasi Indonesia Hadapi “Krisis dalam Krisis”

    Keselamatan Bangsa

    Jaringan KUPI Akan Gelar Doa Bersama dan Maklumat Ulama Perempuan Indonesia

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Takut Bicara

    Taklukkan Takut Bicara di Depan Umum: Dari Ketakutan Menjadi Kekuatan

    Saling Pengertian

    Gus Dur, Gereja, dan Kearifan Saling Pengertian Antarumat Beragama

    Tafsir Kesetaraan

    Menilik Tafsir Kesetaraan dan Fakta Kepemimpinan Perempuan

    Bahasa Isyarat

    Membuka Ruang Inklusi: Perlunya Kurikulum Bahasa Isyarat untuk Semua Siswa

    Kerudung Pink

    Kerudung Pink Bu Ana: Antara Simbol Perlawanan dan Standar Ganda terhadap Perempuan

    Seminari dan Pesantren

    Seminari dan Pesantren: Menilik Pendidikan Calon Tokoh Agama yang Berjiwa Kemanusiaan

    Genosida Palestina

    Genosida Palestina: Luka Perempuan di Balik Kekerasan Seksual

    Menteri Lingkungan Hidup

    Menteri Lingkungan Hidup Janji Bangun Sekolah Inklusif Ramah Lingkungan: Beneran?

    Lintas Iman

    Merawat Perdamaian Lewat Nada-nada Lintas Iman

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Seksualitas Perempuan dalam

    Aurat dan Fitnah: Pergulatan Tafsir Seksualitas Perempuan dalam Islam

    Perempuan di Ruang Publik

    Perempuan di Ruang Publik Menurut Islam

    Menjaga Bumi

    Maulid Nabi dan Kewajiban Menjaga Bumi

    Perempuan dan Perang

    Sejak Awal Islam, Perempuan dan Laki-laki Sama-sama Terlibat di Politik dan Perang

    Karakter

    Pendidikan Karakter

    konservatif

    Bahaya Konservatif di Tengah Arus Perubahan Zaman

    Ibn Arabi

    Ibn Arabi Mengaji Pada 3 Perempuan Ulama

    Imam Syafi'i

    Imam Syafi’i Mengaji Kepada Sayyidah Nafisah

    Ibn Hazm

    Ibn Hazm Mengaji Kepada Perempuan

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Tempat Ibadah Ramah Disabilitas

    Rektor ISIF Dorong Gerakan Tempat Ibadah Ramah Disabilitas dalam MISI ke-10

    Amal Maulid KUPI

    Amal Maulid KUPI dan Majelis Taklim di Yogyakarta Gelar Santunan untuk 120 Perempuan

    Pengaburan Femisida

    Di Balik Topeng Penyesalan: Narasi Tunggal Pelaku dan Pengaburan Femisida

    Bincang Syariah Goes to Campus

    Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

    Ulama Perempuan KUPI

    Doa, Seruan Moral, dan Harapan Ulama Perempuan KUPI untuk Indonesia

    Ulama Perempuan KUPI yang

    Nyai Badriyah Fayumi: Maklumat Ulama Perempuan KUPI untuk Menyelamatkan Indonesia

    Ekoteologi

    Forum Rektor Bersama Gusdurian Dorong Ekoteologi Kampus

    Tuntutan 17+8

    Kamala Chandrakirana: Demokrasi Indonesia Hadapi “Krisis dalam Krisis”

    Keselamatan Bangsa

    Jaringan KUPI Akan Gelar Doa Bersama dan Maklumat Ulama Perempuan Indonesia

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Takut Bicara

    Taklukkan Takut Bicara di Depan Umum: Dari Ketakutan Menjadi Kekuatan

    Saling Pengertian

    Gus Dur, Gereja, dan Kearifan Saling Pengertian Antarumat Beragama

    Tafsir Kesetaraan

    Menilik Tafsir Kesetaraan dan Fakta Kepemimpinan Perempuan

    Bahasa Isyarat

    Membuka Ruang Inklusi: Perlunya Kurikulum Bahasa Isyarat untuk Semua Siswa

    Kerudung Pink

    Kerudung Pink Bu Ana: Antara Simbol Perlawanan dan Standar Ganda terhadap Perempuan

    Seminari dan Pesantren

    Seminari dan Pesantren: Menilik Pendidikan Calon Tokoh Agama yang Berjiwa Kemanusiaan

    Genosida Palestina

    Genosida Palestina: Luka Perempuan di Balik Kekerasan Seksual

    Menteri Lingkungan Hidup

    Menteri Lingkungan Hidup Janji Bangun Sekolah Inklusif Ramah Lingkungan: Beneran?

    Lintas Iman

    Merawat Perdamaian Lewat Nada-nada Lintas Iman

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Seksualitas Perempuan dalam

    Aurat dan Fitnah: Pergulatan Tafsir Seksualitas Perempuan dalam Islam

    Perempuan di Ruang Publik

    Perempuan di Ruang Publik Menurut Islam

    Menjaga Bumi

    Maulid Nabi dan Kewajiban Menjaga Bumi

    Perempuan dan Perang

    Sejak Awal Islam, Perempuan dan Laki-laki Sama-sama Terlibat di Politik dan Perang

    Karakter

    Pendidikan Karakter

    konservatif

    Bahaya Konservatif di Tengah Arus Perubahan Zaman

    Ibn Arabi

    Ibn Arabi Mengaji Pada 3 Perempuan Ulama

    Imam Syafi'i

    Imam Syafi’i Mengaji Kepada Sayyidah Nafisah

    Ibn Hazm

    Ibn Hazm Mengaji Kepada Perempuan

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Sekolah Air Hujan: Saat Isu Ekologi Digaungkan Perempuan

Ribuan perempuan telah menggaungkan isu ekologi di publik, tempat kerja, hingga ruang paling privat di rumahnya

Erfin Walida Erfin Walida
11 Agustus 2023
in Publik, Rekomendasi
0
Sekolah Air Hujan

Sekolah Air Hujan

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Sekolah Air Hujan Banyu Bening bagi saya bukan sekadar gerakan perempuan yang memanfaatkan air hujan untuk kehidupan. Namun, juga menjadi bentuk protes perempuan atas kerusakan ekologi yang tak ditangani secara serius.

Perempuan lah yang pertama merasakan dampak kerusakan. Namun, perempuan tidak punya kesempatan untuk menyuarakannya. Tidak pula menjadi pengatur kebijakan. Bagai berkelahi dengan mimpi.

Awal Juli lalu, saya dan rombongan sekolah bertandang ke Sekolah Air Hujan Banyu Bening Sleman Yogyakarta dalam rangkaian Workshop on Circular Economy for School. Memasuki jalanan dusun Tempursari ini membuat saya terkagum.

Selama berjalan menuju lokasi Sekolah Air Hujan Banyu Bening, saya dan rombongan kerap menemukan peralatan untuk menampung air hujan. Beberapa dispenser air berjajar rapi lengkap dengan peralatan yang tak saya pahami apa itu. Di atasnya terdapat banner yang tertulis “Gerakan Memanen Air Hujan”. Itulah yang membuat saya tahu bahwa alat-alat ini merupakan alat pemroses air hujan.

Setelah lima menit berjalan dari gang beraspal, saya sampai di sebuah rumah kayu dengan banyak ukiran. Di dekat atapnya terdapat triplek berwarna kuning yang berjajar membentuk tulisan “Sekolah Air Hujan Banyu Bening”. Rupanya di sinilah gagasan memanen air hujan di DIY bermula.

Bu Ning, sapaan Sri Wahyuningsih, ketua Komunitas Banyu Bening mempersilakan peserta masuk ke ruangan serba kayu. Di dalamnya, saya melihat beberapa peralatan yang sama seperti di jalan sebelumnya. Di halaman sekolah berjajar toren air berukuran 1000 liter. Lengkap dengan pipa guna menyalurkan air menuju dispenser-dispenser di dalam rumah. Peralatan sederhana tersebut menjadi laboratorium pembelajaran air hujan di lembaga informal ini.

Bu Ning menjelaskan manfaat air hujan pada peserta workshop. Kadar ppm air hujan tanpa pemrosesan saja sudah sangat rendah dan masuk dalam kelayakan air minum. “Apalagi yang sudah diproses, bisa sampai 0 koma,” tuturnya. Selain itu, air hujan yang mengandung H2O ini dapat diproses dan dipecah menjadi Hidrogen yang mampu menghidrasi sel dalam tubuh serta oksigen yang mengandung oksidan dan berfungsi sebagai antiseptik untuk luka atau perawatan kulit.

Manusia Pelaku Eksploitasi Alam

Pak Kamaluddin, Kepala Sekolah Air Hujan Banyu Bening juga menyampaikan bahwa air tanah saat ini masuk zona merah. Artinya tidak layak konsumsi. Menurutnya, penggunaan air PAM termasuk perbuatan yang mengeksploitasi alam.

Manusia menggunakannya terus menerus tapi tidak mengimbanginya dengan menginjeksi kembali air ke dalam tanah. Sehingga suatu hari akan habis dan terbukti dengan bencana kekeringan yang melanda beberapa daerah di pelosok negeri ini.

Hal ini sejalan dengan protes malaikat pada Allah yang mengangkat manusia sebagai khalifah di bumi dalam ayat 30 surat Al-Baqarah. “Apakah Engkau hendak menjadikan (khalifah) orang yang merusak dan menumpahkan darah di sana?”

Padahal manusia sebagai khalifah mendapat amanah untuk memakmurkan alam sebagaimana tertuang dalam surat Hud ayat 61. “Dia telah menciptakanmu dari bumi (tanah) dan menjadikanmu pemakmurnya, karena itu mohonlah ampunan kepada-Nya, kemudian bertobatlah kepada-Nya.”

Sesungguhnya ucapan malaikat dalam ayat di atas telah terbukti. Manusia lah pelaku kerusakan di muka bumi dengan berbagai bentuk eksploitasi. Demi memuaskan hasrat duniawi. Sebagian juga bertujuan untuk memperkaya diri.

Menjaga Lingkungan Bukan Hanya Kewajiban Perempuan

Prof. KH. Ali Yafie dalam Merintis Fiqih Lingkungan Hidup menyatakan bahwa pelestarian dan pengamanan lingkungan hidup dari kerusakannya adalah bagian dari iman. Kualitas iman seseorang terukur salah satunya dari sejauh mana sensitifitas dan kepedulian orang tersebut terhadap kelangsungan lingkungan hidup.

Menurutnya, melestarikan dan melindungi lingkungan hidup adalah kewajiban setiap orang yang berakal dan baligh. Melakukannya adalah ibadah, terhitung sebagai bentuk kebaktian manusia kepada tuhan. Sedangkan penanggungjawab utama dalam menjalankan kewajiban pemeliharaan dan pencegahan lingkungan hidup ini adalah pemerintah (ulil amri).

Memelihara dan melindungi lingkungan hidup adalah amanat pemerintah, pemegang kuasa. Bukan sebaliknya mengeksploitasinya. Namun, sejauh manakah pemerintah menjalankan amanah dalam penjagaan lingkungan ini?

Masih cerita Bu Ning dari Sekolah Air Hujan Banyu Bening. Ia mengaku belum ada perhatian yang serius dari pemerintah dalam pengelolaan air hujan ini. Ia mengaku sudah banyak yang meliput, menuliskan, dan memberi penghargaan atas upaya baiknya tersebut. Seharusnya, 5M (menampung, mengolah, meminum, menabung, dan mandiri) yang Bu Ning gaungkan bersama teman-temannya tak berhenti pada apresiasi.

Tetapi seyogyanya pemerintah melakukan hal yang sama. “Bagaimanapun, peralatan kami terbatas. Kalau ini bisa jadi kebijakan pemerintah pasti lebih efektif. Selain untuk mitigasi bencana kekeringan, juga akan tercipta masyarakat yang mandiri,” harap Bu Ning.

Menjaga lingkungan seharusnya menjadi kewajiban semua manusia. Laki-laki dan perempuan sebagai khalifah fil ardl. Namun, tak dapat kita pungkiri bahwa kebanyakan aktivis lingkungan adalah perempuan. Dalam sektor terkecil yakni keluarga sekalipun, yang kerap peduli terhadap lingkungan adalah istri.

Dari aktivitas memilah dan mengolah sampah, merawat tumbuhan di sekitar rumah, hingga aksi menolak sampah plastik di media sosial pribadinya. Semua itu kerap dilakukan oleh perempuan.

Perempuan dan Kepekaan Lingkungan

Budaya patriarki cenderung memposisikan perempuan sebagai makhluk domestik yang mengurusi urusan rumah tangga. Oleh sebab itu, perempuan lah yang paling merasakan dampak dari kerusakan lingkungan. Seperti produksi pangan yang kian sulit, krisis sumber mata air, sanitasi lingkungan yang buruk hingga mengakibatkan kesehatan keluarga memburuk. Konon, pencemaran lingkungan juga menaikkan angka stunting di beberapa daerah di Indonesia.

Maka tak heran jika isu ekologi kerap digaungkan perempuan. Berbagai permasalahan di lingkungan yang berdampak pada masalah keluarga ini yang turut menggerakkan perempuan untuk menyuarakan kekhawatirannya.

Seperti halnya Bu Ning. Sayangnya, suara perempuan belum begitu didengar. Sebagai contoh, perempuan belum banyak diberi ruang dalam hal pengambilan keputusan di pemerintahan, dalam konflik agraria misalnya.

Ribuan perempuan telah menggaungkan isu ekologi di publik, tempat kerja, hingga ruang paling privat di rumahnya. Akhirnya, kita sampai pada sebuah pertanyaan. Masihkah kita tak menghargai pengorbanan mereka dengan memproduksi sampah setiap harinya? []

Tags: Air BersihEkologiIsu LingkunganLingkungan BerkelanjutanSekolah Air Hujan
Erfin Walida

Erfin Walida

Pendidik dan aktivis Nasyiah. Tertarik dengan isu pendidikan, agama, dan gender.

Terkait Posts

Menteri Lingkungan Hidup
Publik

Menteri Lingkungan Hidup Janji Bangun Sekolah Inklusif Ramah Lingkungan: Beneran?

16 September 2025
Keadilan iklim
Publik

Suara Disabilitas Untuk Keadilan Iklim 

12 September 2025
Cahaya Kepemimpinan Perempuan
Hikmah

Lima Cahaya Kepemimpinan Perempuan dalam Maulid Nabi

9 September 2025
Gerakan Ekofeminisme
Publik

Gerakan Ekofeminisme dalam Bayang Politik di Indonesia

15 Agustus 2025
Gerakan Ekofeminisme
Publik

Quo Vadis Gerakan Ekofeminisme di Timur Tengah

1 Agustus 2025
Menjaga Bumi
Personal

Perempuan Tidak Bercerita; Jihad Sunyi Menjaga Bumi

30 Juli 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Menjaga Bumi

    Maulid Nabi dan Kewajiban Menjaga Bumi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gus Dur, Gereja, dan Kearifan Saling Pengertian Antarumat Beragama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pendidikan Karakter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seminari dan Pesantren: Menilik Pendidikan Calon Tokoh Agama yang Berjiwa Kemanusiaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menilik Tafsir Kesetaraan dan Fakta Kepemimpinan Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Aurat dan Fitnah: Pergulatan Tafsir Seksualitas Perempuan dalam Islam
  • Taklukkan Takut Bicara di Depan Umum: Dari Ketakutan Menjadi Kekuatan
  • Perempuan di Ruang Publik Menurut Islam
  • Maulid Nabi dan Kewajiban Menjaga Bumi
  • Sejak Awal Islam, Perempuan dan Laki-laki Sama-sama Terlibat di Politik dan Perang

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID