Kamis, 12 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Board of Peace

    Board of Peace yang Menjadi Board of War: Bagaimana Posisi Indonesia?

    Nuzulul Qur'an

    Nuzulul Qur’an dan Jalan Panjang Pemberdayaan Perempuan

    Keadilan Relasi

    Pelajaran dari Masa Lalu: Dekonstruksi Ego Laki-laki demi Keadilan Relasi

    Kisah Difabel

    Kisah Difabel; Paradoks Hiburan dalam Perbedaan

    Belajar Empati

    Belajar Empati dari Tauhid: Membaca Ulang Relasi dengan Disabilitas

    Ramadan di Era Media Sosial

    Ramadan di Era Media Sosial: Ketika Ibadah Berubah Menjadi Konten

    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (3): Sebelum Menjadi “Kita”

    Hafiz Indonesia

    Hafiz Indonesia, Ramadan dan Disabilitas Penghafal Al-Qur’an

    International Women’s Day 2026

    Refleksi International Women’s Day 2026: Di Mana Letak Keadilan bagi Perempuan?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ketaatan Suami Istri

    Ketaatan dalam Relasi Suami Istri Harus Berlandaskan Keadilan

    Ketaatan Suami Istri

    Langkah Mubadalah Menilai Ketaatan dalam Relasi Suami Istri

    Relasi Suami Istri

    Relasi Suami Istri dan Gagasan Kemandirian Perempuan

    Ketaatan Istri

    Ketika Ketaatan Istri Dipahami Secara Sepihak

    Perkawinan

    Perdebatan Ketaatan Istri dalam Relasi Perkawinan

    Larangan Melakukan Kerusakan di Bumi

    Al-Qur’an Tegaskan Larangan Berbuat Kerusakan di Muka Bumi

    Peperangan

    Islam Tetapkan Etika Ketat dalam Peperangan

    Perang

    Perang dalam Islam Dipahami sebagai Tindakan Membela Diri

    Konflik

    Al-Qur’an Tawarkan Jalan Dialog dalam Menyelesaikan Konflik

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Board of Peace

    Board of Peace yang Menjadi Board of War: Bagaimana Posisi Indonesia?

    Nuzulul Qur'an

    Nuzulul Qur’an dan Jalan Panjang Pemberdayaan Perempuan

    Keadilan Relasi

    Pelajaran dari Masa Lalu: Dekonstruksi Ego Laki-laki demi Keadilan Relasi

    Kisah Difabel

    Kisah Difabel; Paradoks Hiburan dalam Perbedaan

    Belajar Empati

    Belajar Empati dari Tauhid: Membaca Ulang Relasi dengan Disabilitas

    Ramadan di Era Media Sosial

    Ramadan di Era Media Sosial: Ketika Ibadah Berubah Menjadi Konten

    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (3): Sebelum Menjadi “Kita”

    Hafiz Indonesia

    Hafiz Indonesia, Ramadan dan Disabilitas Penghafal Al-Qur’an

    International Women’s Day 2026

    Refleksi International Women’s Day 2026: Di Mana Letak Keadilan bagi Perempuan?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ketaatan Suami Istri

    Ketaatan dalam Relasi Suami Istri Harus Berlandaskan Keadilan

    Ketaatan Suami Istri

    Langkah Mubadalah Menilai Ketaatan dalam Relasi Suami Istri

    Relasi Suami Istri

    Relasi Suami Istri dan Gagasan Kemandirian Perempuan

    Ketaatan Istri

    Ketika Ketaatan Istri Dipahami Secara Sepihak

    Perkawinan

    Perdebatan Ketaatan Istri dalam Relasi Perkawinan

    Larangan Melakukan Kerusakan di Bumi

    Al-Qur’an Tegaskan Larangan Berbuat Kerusakan di Muka Bumi

    Peperangan

    Islam Tetapkan Etika Ketat dalam Peperangan

    Perang

    Perang dalam Islam Dipahami sebagai Tindakan Membela Diri

    Konflik

    Al-Qur’an Tawarkan Jalan Dialog dalam Menyelesaikan Konflik

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Setuju dengan Waithood: Mendukung Perempuan Mapan dan Berdaya

Bagi yang masih asik sendiri pernikahan adalah sebuah ikatan yang mengekang, ketika sudah menikah tidak bisa melakukan ini dan itu

Fatimah Sumardi by Fatimah Sumardi
13 Desember 2023
in Personal
A A
0
Waithood

Waithood

17
SHARES
867
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Anak millenial atau GenZ yang terlihat gini-gini aja padahal sedang struggling dengan banyak hal, sering disalah pahami sebagai orang yang mageran. Bahkan tertinggal, terutama perempuan. Contoh kecilnya dalam hal romansa, mereka adalah manusia-manusia yang sering disesaki dengan banyak pertanyaan ‘kapan menikah?‘ Calonnya mana?’ pada setiap acara keluarga atau bertemu tetangga.

Selain itu, tekanan sosial di mana remaja usia di bawah mereka telah lebih dulu bergandengan, alih-alih saling mencintai. Mungkin terkesan tak tertarik dengan lawan jenis, padahal sedang memperjuangkann sesuatu yang masih harus tercapai.

Mereka cenderung menunda pernikahan atau waithood, sedangkan usianya sudah ideal sesuai anjuran Undang-undang pemerintah. Tapi  kenapa ya jaman sekarang pilihan untuk menunda penikahan ini semakin banyak para perempuan jalani. Katanya sudah lazim dilakukan dan mulai diterima di masyarakat sosial(?)

Anggapan memilih Waithood berarti menunda menjadi dewasa

Dalam sebuah video unggahan Sheryl Sheinafia dan Dimas Danang di akun Youtube CVO Media yang membahas tentang kedewasaan, mereka menjelaskan, “Dewasa sama dengan menikah itu tidak benar, sebab dewasa adalah sikap dan tidak bisa dilihat dari beberapa pencapaian, termasuk menikah.”

Bagi yang belum tahu apa itu Waithood, mengutip Inhorn dan Smith-Hefner waithood dalam pengertian paling umum mengacu pada masa dewasa muda yang diperpanjang. Di mana laki-laki dan perempuan muda menunda untuk menikah yang terkadang menunda tanpa batas waktu, dan bahkan terkadang memilih untuk tidak menikah sama sekali.

Kedengarannya mungkin mengerikan, ya untuk memutuskan tetap sendiri, terkesan nggak butuh laki aja(?). Tapi bukan tanpa alasan mereka memutuskan hal tersebut.

Badan Pusan Statistik melaporkan dalam Profil Generasi Milenial Indonesia 2018, katanya generasi milenial itu lebih pemilih dalam menentukan pasangan hidup, dan mementingkan stabilitas finansial sebelum memutuskan untuk lanjut ke jenjang pernikahan.

Ya, ibaratnya gini wir, lo punya duit lo bisa beli es krim. Eh Menikah jangan atas nama cinta: Cinta nggak bisa di makan. Bagi mereka nikah dulu atau mapan dulu bukanlah sebuah pilihan, karena nikah tanpa mapan adalah utopis.

Selain karena faktor finansial, bukankah dalam hal apapun juga harus pilih-pilih, ya? Lihat-lihat, dicari, ketemu, eksekusi. Seperti beli sepatu, pasangannya harus kita cari dulu baru ketemu kanan-kiri, kemudian pas. Apalagi perjalanan panjang yang bersifat selamanya, tentu harus lebih selektif untuk menentukan teman yang menemani sisa hidup.

Di Indonesia data Susenas tahun 2021 menunjukkan bahwa sekitar 37,69 persen pemuda berstatus kawin, dan sekitar 61,09 persen pemuda berstatus belum kawin. Dalam 10 tahun terkahir, presentase pemuda yang berstatus sudah menikah cenderung menurun ceunah, sedangkan yang masih lajang malah meningkat. Lha kok bisa?!

Pilihan melajang bagi perempuan makin nggak bebas ga si? Banyak tekanan dari masyarakat, belum ditambah embe-embel satire yang nyelekit.  Jika hidup adalah pilihan, harusnya tak ada yang menghakimi?

Memilih Waithood adalah keputusan yang baik

Bukankah keputusan untuk memilih waithood merupakan suatu hal yang baik? Mereka yang memilih waithood memiliki sikap tanggung jawab, karena ingin mempersiapkan diri dengan versi terbaik sebelum memilih untuk menjadi istri, dan menjadi ibu di dalam kehidupan berumah tangga.

Bukan hanya itu, masih ada alasan lain mengapa mereka memilih waithood.

Ingin fokus pada karir

Banyak perempuan yang memilih fokus berkarir daripada menikah terlebih dulu. Alasan lainnya karena mereka adalah generasi sandwhich yang masih harus membantu membiayai adik-adiknya agar tidak putus sekolah.

Seiring perkembangan jaman, meningkatnya kesetaraan Gender antara laki-laki dan perempuan adalah alasannya. Menumpas patriarki hehe. Mereka memilih berkarir supaya bisa ikut andil dalam masalah perekonomian rumah tangga.

Belum siap secara finansial

Bukan hanya pria yang memikirkan tentang finansial. Perempuan juga berpikir hal yang sama. Perkembangan jaman semakin meroket, harga kebutuhan dapur juga ikut melejit.

Selain ingin bermanfaat bagi sesama, perempuan juga ingin memperoleh penghasilan. Pemikirannya, jika tidak memiliki kondisi keuangan yang mapan akan sulit mewujudkan mimpi-mimpi jika nanti sudah menikah.

Atau jika ada beberapa konflik dalam rumah tangga mereka bisa survive karena memiliki penghasilan sendiri. Minimal punya uang, kita punya kuasa. Gitu kan, ya?

Belum siap Mental

Masalah yang paling ditakutkan bagi kaum hawa ini nih, takutnya menghadapi konflik rumah tangga, perselingkuhan atau kasus kekerasan dalam rumah tangga. Pada akhirnya berujung pada perceraian.

Meskipun usia sudah ideal, tapi dewasa tidak kita lihat dari usia. Pentingnya memilih pasangan yang memiliki kecerdasan emosional adalah supaya bisa mendinginkan konflik.

Akhir-akhir ini banyak kasus-kasus pernikahan yang gagal tersebar di media, membuat mereka memutuskan untuk memilih waithood semakin mantap. Intinya banyak takutnya, belum yakin dan belum menemukan yang tepat.

Masih Menginginkan Kebebasan

Tidak bergantung terhadap orang lain membuat perempuan dapat hidup mandiri. Bukan berati tidak membutuhkan teman hidup lho, ya.

Bagi yang masih asik sendiri pernikahan adalah sebuah ikatan yang mengekang, ketika sudah menikah tidak bisa melakukan ini dan itu. Masih sendiri membuat diri bebas melakukan apa yang diinginkan tanpa harus merasa tidak enak kepada siapapun.

Di mana pada intinya, tujuan perempuan memilih waithood adalah untuk meningkatkan kesejahteraan. Terlebih mereka yang masih ingin merasakan kebebasan, fokus mengejar mimpi dan menikmati hidup. []

 

 

 

 

 

 

 

 

Tags: BerdayaFinansialMapanperempuanWaithood
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Mengenal Lebih Dekat Nazhirah Zainuddin

Next Post

Nazhirah Zainuddin Berjuang Membela Kaum yang Tertindas

Fatimah Sumardi

Fatimah Sumardi

Fatimah Sumardi Penikmat kopi, menyepi benahi diri. Seorang pendidik di sekolah dasar. Sedang menikmati proses bertumbuh yang bersemi dan mekar di dalam diri.

Related Posts

Relasi Suami Istri
Pernak-pernik

Relasi Suami Istri dan Gagasan Kemandirian Perempuan

11 Maret 2026
Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan
Aktual

Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

9 Maret 2026
Perang Iran
Publik

Perempuan dan Anak: Korban Sunyi di Tengah Perang Iran

8 Maret 2026
Hari Perempuan Internasional
Featured

Hari Perempuan Internasional dan Teladan Nabi Melawan Femisida

8 Maret 2026
Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an
Aktual

Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

6 Maret 2026
Pengalaman Perempuan
Personal

Mengapa Pengalaman Perempuan Harus Dituliskan?

4 Maret 2026
Next Post
Nazhirah Zainuddin

Nazhirah Zainuddin Berjuang Membela Kaum yang Tertindas

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Ketaatan dalam Relasi Suami Istri Harus Berlandaskan Keadilan
  • Board of Peace yang Menjadi Board of War: Bagaimana Posisi Indonesia?
  • Langkah Mubadalah Menilai Ketaatan dalam Relasi Suami Istri
  • Nuzulul Qur’an dan Jalan Panjang Pemberdayaan Perempuan
  • Relasi Suami Istri dan Gagasan Kemandirian Perempuan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0