Senin, 8 Desember 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Kerusakan Ekologi

    Ini Pola, Bukan Bencana: WALHI Ungkap Akar Kerusakan Ekologi Aceh dan Sumatera

    Energi Bersih

    Dakwah Energi Bersih Umi Hanisah: Perlawanan dari Dayah di Tengah Kerusakan Ekologis Aceh Barat

    Kerusakan Hutan Aceh

    Kesaksian Umi Hanisah atas Kerusakan Hutan Aceh dalam Tadarus Subuh

    Kekerasan Perempuan

    16 HAKTP di Majalengka: Membaca Ulang Akar Kekerasan terhadap Perempuan dari Ruang Domestik dan Publik

    Muliakan Perempuan

    Kampanye 16 HAKTP dengan Mengingat Pesan Nabi Saw: Muliakan Perempuan, Hentikan Kekerasan

    16 HAKTP di

    Fitri Nurajizah di 16 HAKTP: Kekerasan terhadap Perempuan adalah Pelanggaran Martabat Kemanusiaan

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Perkuat Kampanye 16 HAKTP di Majalengka

    META Indonesia

    Pelatihan Digital Literasi bersama META Indonesia agar Aman Berekspresi di Media Sosial

    Transisi Energi

    Gerakan 16 HAKTP: Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Menguatkan Transisi Energi Berkeadilan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Ekoteologi Islam

    Ekoteologi Islam: Membangun Etika Lingkungan di Era Antroposen

    Suara Korban

    Ketika Suara Korban Terkubur oleh Kata ‘Asusila’

    Hukum Perkawinan Beda Agama

    Ketidakpastian Hukum Perkawinan Beda Agama di Indonesia

    Seyyed Hossein Nasr

    Jejak Islam Wasathiyah dan Kearifan Seyyed Hossein Nasr di Amerika

    Keadilan Tuhan bagi Disabilitas

    Keadilan Tuhan bagi Disabilitas

    Krisis Iklim

    Krisis Iklim dan Beban yang Tak Setara

    16 HAKTP

    16 HAKTP di Tengah Bencana: Perempuan dan Anak Jadi Korban Ganda Kerusakan Alam

    Hutan Indonesia

    Ekosida: Jejak Kejahatan terhadap Hutan Indonesia

    Citizen Journalism

    Citizen Journalism Berbeda dengan Ummu Jamil

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Kerusakan Ekologi

    Ini Pola, Bukan Bencana: WALHI Ungkap Akar Kerusakan Ekologi Aceh dan Sumatera

    Energi Bersih

    Dakwah Energi Bersih Umi Hanisah: Perlawanan dari Dayah di Tengah Kerusakan Ekologis Aceh Barat

    Kerusakan Hutan Aceh

    Kesaksian Umi Hanisah atas Kerusakan Hutan Aceh dalam Tadarus Subuh

    Kekerasan Perempuan

    16 HAKTP di Majalengka: Membaca Ulang Akar Kekerasan terhadap Perempuan dari Ruang Domestik dan Publik

    Muliakan Perempuan

    Kampanye 16 HAKTP dengan Mengingat Pesan Nabi Saw: Muliakan Perempuan, Hentikan Kekerasan

    16 HAKTP di

    Fitri Nurajizah di 16 HAKTP: Kekerasan terhadap Perempuan adalah Pelanggaran Martabat Kemanusiaan

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Perkuat Kampanye 16 HAKTP di Majalengka

    META Indonesia

    Pelatihan Digital Literasi bersama META Indonesia agar Aman Berekspresi di Media Sosial

    Transisi Energi

    Gerakan 16 HAKTP: Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Menguatkan Transisi Energi Berkeadilan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Ekoteologi Islam

    Ekoteologi Islam: Membangun Etika Lingkungan di Era Antroposen

    Suara Korban

    Ketika Suara Korban Terkubur oleh Kata ‘Asusila’

    Hukum Perkawinan Beda Agama

    Ketidakpastian Hukum Perkawinan Beda Agama di Indonesia

    Seyyed Hossein Nasr

    Jejak Islam Wasathiyah dan Kearifan Seyyed Hossein Nasr di Amerika

    Keadilan Tuhan bagi Disabilitas

    Keadilan Tuhan bagi Disabilitas

    Krisis Iklim

    Krisis Iklim dan Beban yang Tak Setara

    16 HAKTP

    16 HAKTP di Tengah Bencana: Perempuan dan Anak Jadi Korban Ganda Kerusakan Alam

    Hutan Indonesia

    Ekosida: Jejak Kejahatan terhadap Hutan Indonesia

    Citizen Journalism

    Citizen Journalism Berbeda dengan Ummu Jamil

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Setuju dengan Waithood: Mendukung Perempuan Mapan dan Berdaya

Bagi yang masih asik sendiri pernikahan adalah sebuah ikatan yang mengekang, ketika sudah menikah tidak bisa melakukan ini dan itu

Fatimah Sumardi Fatimah Sumardi
13 Desember 2023
in Personal
0
Waithood

Waithood

867
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Anak millenial atau GenZ yang terlihat gini-gini aja padahal sedang struggling dengan banyak hal, sering disalah pahami sebagai orang yang mageran. Bahkan tertinggal, terutama perempuan. Contoh kecilnya dalam hal romansa, mereka adalah manusia-manusia yang sering disesaki dengan banyak pertanyaan ‘kapan menikah?‘ Calonnya mana?’ pada setiap acara keluarga atau bertemu tetangga.

Selain itu, tekanan sosial di mana remaja usia di bawah mereka telah lebih dulu bergandengan, alih-alih saling mencintai. Mungkin terkesan tak tertarik dengan lawan jenis, padahal sedang memperjuangkann sesuatu yang masih harus tercapai.

Mereka cenderung menunda pernikahan atau waithood, sedangkan usianya sudah ideal sesuai anjuran Undang-undang pemerintah. Tapi  kenapa ya jaman sekarang pilihan untuk menunda penikahan ini semakin banyak para perempuan jalani. Katanya sudah lazim dilakukan dan mulai diterima di masyarakat sosial(?)

Anggapan memilih Waithood berarti menunda menjadi dewasa

Dalam sebuah video unggahan Sheryl Sheinafia dan Dimas Danang di akun Youtube CVO Media yang membahas tentang kedewasaan, mereka menjelaskan, “Dewasa sama dengan menikah itu tidak benar, sebab dewasa adalah sikap dan tidak bisa dilihat dari beberapa pencapaian, termasuk menikah.”

Bagi yang belum tahu apa itu Waithood, mengutip Inhorn dan Smith-Hefner waithood dalam pengertian paling umum mengacu pada masa dewasa muda yang diperpanjang. Di mana laki-laki dan perempuan muda menunda untuk menikah yang terkadang menunda tanpa batas waktu, dan bahkan terkadang memilih untuk tidak menikah sama sekali.

Kedengarannya mungkin mengerikan, ya untuk memutuskan tetap sendiri, terkesan nggak butuh laki aja(?). Tapi bukan tanpa alasan mereka memutuskan hal tersebut.

Badan Pusan Statistik melaporkan dalam Profil Generasi Milenial Indonesia 2018, katanya generasi milenial itu lebih pemilih dalam menentukan pasangan hidup, dan mementingkan stabilitas finansial sebelum memutuskan untuk lanjut ke jenjang pernikahan.

Ya, ibaratnya gini wir, lo punya duit lo bisa beli es krim. Eh Menikah jangan atas nama cinta: Cinta nggak bisa di makan. Bagi mereka nikah dulu atau mapan dulu bukanlah sebuah pilihan, karena nikah tanpa mapan adalah utopis.

Selain karena faktor finansial, bukankah dalam hal apapun juga harus pilih-pilih, ya? Lihat-lihat, dicari, ketemu, eksekusi. Seperti beli sepatu, pasangannya harus kita cari dulu baru ketemu kanan-kiri, kemudian pas. Apalagi perjalanan panjang yang bersifat selamanya, tentu harus lebih selektif untuk menentukan teman yang menemani sisa hidup.

Di Indonesia data Susenas tahun 2021 menunjukkan bahwa sekitar 37,69 persen pemuda berstatus kawin, dan sekitar 61,09 persen pemuda berstatus belum kawin. Dalam 10 tahun terkahir, presentase pemuda yang berstatus sudah menikah cenderung menurun ceunah, sedangkan yang masih lajang malah meningkat. Lha kok bisa?!

Pilihan melajang bagi perempuan makin nggak bebas ga si? Banyak tekanan dari masyarakat, belum ditambah embe-embel satire yang nyelekit.  Jika hidup adalah pilihan, harusnya tak ada yang menghakimi?

Memilih Waithood adalah keputusan yang baik

Bukankah keputusan untuk memilih waithood merupakan suatu hal yang baik? Mereka yang memilih waithood memiliki sikap tanggung jawab, karena ingin mempersiapkan diri dengan versi terbaik sebelum memilih untuk menjadi istri, dan menjadi ibu di dalam kehidupan berumah tangga.

Bukan hanya itu, masih ada alasan lain mengapa mereka memilih waithood.

Ingin fokus pada karir

Banyak perempuan yang memilih fokus berkarir daripada menikah terlebih dulu. Alasan lainnya karena mereka adalah generasi sandwhich yang masih harus membantu membiayai adik-adiknya agar tidak putus sekolah.

Seiring perkembangan jaman, meningkatnya kesetaraan Gender antara laki-laki dan perempuan adalah alasannya. Menumpas patriarki hehe. Mereka memilih berkarir supaya bisa ikut andil dalam masalah perekonomian rumah tangga.

Belum siap secara finansial

Bukan hanya pria yang memikirkan tentang finansial. Perempuan juga berpikir hal yang sama. Perkembangan jaman semakin meroket, harga kebutuhan dapur juga ikut melejit.

Selain ingin bermanfaat bagi sesama, perempuan juga ingin memperoleh penghasilan. Pemikirannya, jika tidak memiliki kondisi keuangan yang mapan akan sulit mewujudkan mimpi-mimpi jika nanti sudah menikah.

Atau jika ada beberapa konflik dalam rumah tangga mereka bisa survive karena memiliki penghasilan sendiri. Minimal punya uang, kita punya kuasa. Gitu kan, ya?

Belum siap Mental

Masalah yang paling ditakutkan bagi kaum hawa ini nih, takutnya menghadapi konflik rumah tangga, perselingkuhan atau kasus kekerasan dalam rumah tangga. Pada akhirnya berujung pada perceraian.

Meskipun usia sudah ideal, tapi dewasa tidak kita lihat dari usia. Pentingnya memilih pasangan yang memiliki kecerdasan emosional adalah supaya bisa mendinginkan konflik.

Akhir-akhir ini banyak kasus-kasus pernikahan yang gagal tersebar di media, membuat mereka memutuskan untuk memilih waithood semakin mantap. Intinya banyak takutnya, belum yakin dan belum menemukan yang tepat.

Masih Menginginkan Kebebasan

Tidak bergantung terhadap orang lain membuat perempuan dapat hidup mandiri. Bukan berati tidak membutuhkan teman hidup lho, ya.

Bagi yang masih asik sendiri pernikahan adalah sebuah ikatan yang mengekang, ketika sudah menikah tidak bisa melakukan ini dan itu. Masih sendiri membuat diri bebas melakukan apa yang diinginkan tanpa harus merasa tidak enak kepada siapapun.

Di mana pada intinya, tujuan perempuan memilih waithood adalah untuk meningkatkan kesejahteraan. Terlebih mereka yang masih ingin merasakan kebebasan, fokus mengejar mimpi dan menikmati hidup. []

 

 

 

 

 

 

 

 

Tags: BerdayaFinansialMapanperempuanWaithood
Fatimah Sumardi

Fatimah Sumardi

Fatimah Sumardi Penikmat kopi, menyepi benahi diri. Seorang pendidik di sekolah dasar. Sedang menikmati proses bertumbuh yang bersemi dan mekar di dalam diri.

Terkait Posts

Kekerasan Perempuan
Aktual

16 HAKTP di Majalengka: Membaca Ulang Akar Kekerasan terhadap Perempuan dari Ruang Domestik dan Publik

6 Desember 2025
16 HAKTP
Publik

16 HAKTP di Tengah Bencana: Perempuan dan Anak Jadi Korban Ganda Kerusakan Alam

5 Desember 2025
16 HAKTP di
Aktual

Fitri Nurajizah di 16 HAKTP: Kekerasan terhadap Perempuan adalah Pelanggaran Martabat Kemanusiaan

6 Desember 2025
Pengalaman Biologis
Personal

Melihat Perempuan dengan Utuh: Tubuh, Pengalaman Biologis, dan Kesetaraan yang Lebih Manusiawi

3 Desember 2025
Kekerasan Perempuan
Keluarga

Al-Qur’an: Membela Perempuan dan Menolak Kekerasan

2 Desember 2025
Harta Perempuan
Keluarga

Ketika Perempuan Meluruskan Pemahaman Umar bin Khattab tentang Hak Harta

2 Desember 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Kerusakan Ekologi

    Ini Pola, Bukan Bencana: WALHI Ungkap Akar Kerusakan Ekologi Aceh dan Sumatera

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketika Suara Korban Terkubur oleh Kata ‘Asusila’

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dakwah Energi Bersih Umi Hanisah: Perlawanan dari Dayah di Tengah Kerusakan Ekologis Aceh Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ekoteologi Islam: Membangun Etika Lingkungan di Era Antroposen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kesaksian Umi Hanisah atas Kerusakan Hutan Aceh dalam Tadarus Subuh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Ekoteologi Islam: Membangun Etika Lingkungan di Era Antroposen
  • Ini Pola, Bukan Bencana: WALHI Ungkap Akar Kerusakan Ekologi Aceh dan Sumatera
  • Ketika Suara Korban Terkubur oleh Kata ‘Asusila’
  • Dakwah Energi Bersih Umi Hanisah: Perlawanan dari Dayah di Tengah Kerusakan Ekologis Aceh Barat
  • Kesaksian Umi Hanisah atas Kerusakan Hutan Aceh dalam Tadarus Subuh

Komentar Terbaru

  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID