Selasa, 17 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    Ramadan yang Inklusif

    Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

    Tradisi Rowahan

    Memperkuat Silaturahmi Lewat Tradisi Rowahan di Desa Cikalahang

    Jalan Raya

    Mengapa Kebaikan di Jalan Raya Justru Berbalas Luka bagi Perempuan?

    Mitos Sisyphus Disabilitas

    Mitos Sisyphus Disabilitas; Sebuah Refleksi

    Anas Fauzie

    Filosofi Pernikahan dalam Wejangan Penghulu Viral Anas Fauzie

    Awal Ramadan

    Kita Tidak Lagi Relevan untuk Bersikap Sektarian dalam Menentukan Awal Ramadan dan Syawal

    Usia Baligh

    Metode Mudah Menghitung Usia Baligh Dalam Kalender Hijriyah

    Valentine Bukan Budaya Kita

    Valentine Bukan Budaya Kita: Lalu, Budaya Kita Apa?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    Konsep Keluarga

    Konsep Keluarga dalam Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Strategi Dakwah Mubadalah

    Strategi Dakwah Mubadalah

    Dakwah Mubadalah

    Dakwah Mubadalah

    Tafsir Mubadalah

    Metode Tafsir Mubadalah

    Mubadalah yang

    Makna Mubadalah

    SDGs

    Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    Ramadan yang Inklusif

    Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

    Tradisi Rowahan

    Memperkuat Silaturahmi Lewat Tradisi Rowahan di Desa Cikalahang

    Jalan Raya

    Mengapa Kebaikan di Jalan Raya Justru Berbalas Luka bagi Perempuan?

    Mitos Sisyphus Disabilitas

    Mitos Sisyphus Disabilitas; Sebuah Refleksi

    Anas Fauzie

    Filosofi Pernikahan dalam Wejangan Penghulu Viral Anas Fauzie

    Awal Ramadan

    Kita Tidak Lagi Relevan untuk Bersikap Sektarian dalam Menentukan Awal Ramadan dan Syawal

    Usia Baligh

    Metode Mudah Menghitung Usia Baligh Dalam Kalender Hijriyah

    Valentine Bukan Budaya Kita

    Valentine Bukan Budaya Kita: Lalu, Budaya Kita Apa?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    Konsep Keluarga

    Konsep Keluarga dalam Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Strategi Dakwah Mubadalah

    Strategi Dakwah Mubadalah

    Dakwah Mubadalah

    Dakwah Mubadalah

    Tafsir Mubadalah

    Metode Tafsir Mubadalah

    Mubadalah yang

    Makna Mubadalah

    SDGs

    Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Setuju dengan Waithood: Mendukung Perempuan Mapan dan Berdaya

Bagi yang masih asik sendiri pernikahan adalah sebuah ikatan yang mengekang, ketika sudah menikah tidak bisa melakukan ini dan itu

Fatimah Sumardi by Fatimah Sumardi
13 Desember 2023
in Personal
A A
0
Waithood

Waithood

17
SHARES
867
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Anak millenial atau GenZ yang terlihat gini-gini aja padahal sedang struggling dengan banyak hal, sering disalah pahami sebagai orang yang mageran. Bahkan tertinggal, terutama perempuan. Contoh kecilnya dalam hal romansa, mereka adalah manusia-manusia yang sering disesaki dengan banyak pertanyaan ‘kapan menikah?‘ Calonnya mana?’ pada setiap acara keluarga atau bertemu tetangga.

Selain itu, tekanan sosial di mana remaja usia di bawah mereka telah lebih dulu bergandengan, alih-alih saling mencintai. Mungkin terkesan tak tertarik dengan lawan jenis, padahal sedang memperjuangkann sesuatu yang masih harus tercapai.

Mereka cenderung menunda pernikahan atau waithood, sedangkan usianya sudah ideal sesuai anjuran Undang-undang pemerintah. Tapi  kenapa ya jaman sekarang pilihan untuk menunda penikahan ini semakin banyak para perempuan jalani. Katanya sudah lazim dilakukan dan mulai diterima di masyarakat sosial(?)

Anggapan memilih Waithood berarti menunda menjadi dewasa

Dalam sebuah video unggahan Sheryl Sheinafia dan Dimas Danang di akun Youtube CVO Media yang membahas tentang kedewasaan, mereka menjelaskan, “Dewasa sama dengan menikah itu tidak benar, sebab dewasa adalah sikap dan tidak bisa dilihat dari beberapa pencapaian, termasuk menikah.”

Bagi yang belum tahu apa itu Waithood, mengutip Inhorn dan Smith-Hefner waithood dalam pengertian paling umum mengacu pada masa dewasa muda yang diperpanjang. Di mana laki-laki dan perempuan muda menunda untuk menikah yang terkadang menunda tanpa batas waktu, dan bahkan terkadang memilih untuk tidak menikah sama sekali.

Kedengarannya mungkin mengerikan, ya untuk memutuskan tetap sendiri, terkesan nggak butuh laki aja(?). Tapi bukan tanpa alasan mereka memutuskan hal tersebut.

Badan Pusan Statistik melaporkan dalam Profil Generasi Milenial Indonesia 2018, katanya generasi milenial itu lebih pemilih dalam menentukan pasangan hidup, dan mementingkan stabilitas finansial sebelum memutuskan untuk lanjut ke jenjang pernikahan.

Ya, ibaratnya gini wir, lo punya duit lo bisa beli es krim. Eh Menikah jangan atas nama cinta: Cinta nggak bisa di makan. Bagi mereka nikah dulu atau mapan dulu bukanlah sebuah pilihan, karena nikah tanpa mapan adalah utopis.

Selain karena faktor finansial, bukankah dalam hal apapun juga harus pilih-pilih, ya? Lihat-lihat, dicari, ketemu, eksekusi. Seperti beli sepatu, pasangannya harus kita cari dulu baru ketemu kanan-kiri, kemudian pas. Apalagi perjalanan panjang yang bersifat selamanya, tentu harus lebih selektif untuk menentukan teman yang menemani sisa hidup.

Di Indonesia data Susenas tahun 2021 menunjukkan bahwa sekitar 37,69 persen pemuda berstatus kawin, dan sekitar 61,09 persen pemuda berstatus belum kawin. Dalam 10 tahun terkahir, presentase pemuda yang berstatus sudah menikah cenderung menurun ceunah, sedangkan yang masih lajang malah meningkat. Lha kok bisa?!

Pilihan melajang bagi perempuan makin nggak bebas ga si? Banyak tekanan dari masyarakat, belum ditambah embe-embel satire yang nyelekit.  Jika hidup adalah pilihan, harusnya tak ada yang menghakimi?

Memilih Waithood adalah keputusan yang baik

Bukankah keputusan untuk memilih waithood merupakan suatu hal yang baik? Mereka yang memilih waithood memiliki sikap tanggung jawab, karena ingin mempersiapkan diri dengan versi terbaik sebelum memilih untuk menjadi istri, dan menjadi ibu di dalam kehidupan berumah tangga.

Bukan hanya itu, masih ada alasan lain mengapa mereka memilih waithood.

Ingin fokus pada karir

Banyak perempuan yang memilih fokus berkarir daripada menikah terlebih dulu. Alasan lainnya karena mereka adalah generasi sandwhich yang masih harus membantu membiayai adik-adiknya agar tidak putus sekolah.

Seiring perkembangan jaman, meningkatnya kesetaraan Gender antara laki-laki dan perempuan adalah alasannya. Menumpas patriarki hehe. Mereka memilih berkarir supaya bisa ikut andil dalam masalah perekonomian rumah tangga.

Belum siap secara finansial

Bukan hanya pria yang memikirkan tentang finansial. Perempuan juga berpikir hal yang sama. Perkembangan jaman semakin meroket, harga kebutuhan dapur juga ikut melejit.

Selain ingin bermanfaat bagi sesama, perempuan juga ingin memperoleh penghasilan. Pemikirannya, jika tidak memiliki kondisi keuangan yang mapan akan sulit mewujudkan mimpi-mimpi jika nanti sudah menikah.

Atau jika ada beberapa konflik dalam rumah tangga mereka bisa survive karena memiliki penghasilan sendiri. Minimal punya uang, kita punya kuasa. Gitu kan, ya?

Belum siap Mental

Masalah yang paling ditakutkan bagi kaum hawa ini nih, takutnya menghadapi konflik rumah tangga, perselingkuhan atau kasus kekerasan dalam rumah tangga. Pada akhirnya berujung pada perceraian.

Meskipun usia sudah ideal, tapi dewasa tidak kita lihat dari usia. Pentingnya memilih pasangan yang memiliki kecerdasan emosional adalah supaya bisa mendinginkan konflik.

Akhir-akhir ini banyak kasus-kasus pernikahan yang gagal tersebar di media, membuat mereka memutuskan untuk memilih waithood semakin mantap. Intinya banyak takutnya, belum yakin dan belum menemukan yang tepat.

Masih Menginginkan Kebebasan

Tidak bergantung terhadap orang lain membuat perempuan dapat hidup mandiri. Bukan berati tidak membutuhkan teman hidup lho, ya.

Bagi yang masih asik sendiri pernikahan adalah sebuah ikatan yang mengekang, ketika sudah menikah tidak bisa melakukan ini dan itu. Masih sendiri membuat diri bebas melakukan apa yang diinginkan tanpa harus merasa tidak enak kepada siapapun.

Di mana pada intinya, tujuan perempuan memilih waithood adalah untuk meningkatkan kesejahteraan. Terlebih mereka yang masih ingin merasakan kebebasan, fokus mengejar mimpi dan menikmati hidup. []

 

 

 

 

 

 

 

 

Tags: BerdayaFinansialMapanperempuanWaithood
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Mengenal Lebih Dekat Nazhirah Zainuddin

Next Post

Nazhirah Zainuddin Berjuang Membela Kaum yang Tertindas

Fatimah Sumardi

Fatimah Sumardi

Fatimah Sumardi Penikmat kopi, menyepi benahi diri. Seorang pendidik di sekolah dasar. Sedang menikmati proses bertumbuh yang bersemi dan mekar di dalam diri.

Related Posts

Perempuan Sumber Fitnah
Pernak-pernik

Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

16 Februari 2026
Sains
Publik

Sains Bukan Dunia Netral Gender

11 Februari 2026
The Tale of Rose
Film

Satu Mawar, Empat Cinta: Transformasi Karakter Huang Yi Mei dalam Drama Cina “The Tale of Rose”

10 Februari 2026
Poligami
Pernak-pernik

Perkawinan Poligami yang Menyakitkan Perempuan

7 Februari 2026
Pernikahan
Pernak-pernik

Larangan Pemaksaan Pernikahan terhadap Perempuan

5 Februari 2026
Hak Pernikahan
Pernak-pernik

Nabi Tegaskan Hak Perempuan Menentukan Pernikahan

5 Februari 2026
Next Post
Nazhirah Zainuddin

Nazhirah Zainuddin Berjuang Membela Kaum yang Tertindas

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik
  • Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral
  • Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam
  • Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan
  • Memperkuat Silaturahmi Lewat Tradisi Rowahan di Desa Cikalahang

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0