Minggu, 23 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    P2GP

    P2GP Harus Diakhiri: KUPI Minta Negara Serius Libatkan Ulama Perempuan dalam Setiap Kebijakan

    P2GP

    Istiqamah di Tengah Penolakan: Perjuangan Panjang KUPI Menghentikan P2GP

    Sunat Perempuan

    Membumikan Ijtihad: Langkah KUPI Menghapus Sunat Perempuan dari Ruang Keluarga hingga Negara

    Sunat Perempuan

    Perjuangan KUPI Menghentikan Sunat Perempuan: Dari Musyawarah, Penolakan, hingga Penerimaan Publik

    P2GP

    Prof. Alim: sebagai Bentuk Penolakan terhadap P2GP, Pengalaman Perempuan Harus Ditulis

    Fatwa KUPI P2GP

    Fatwa KUPI Jadi Motor Advokasi: UNFPA Puji Tiga Tahun Kerja Ulama Perempuan Menghapus P2GP

    P2GP

    P2GP Harus Dihentikan Total: KemenPPPA Akui Fatwa KUPI sebagai Penentu Arah Kebijakan Nasional

    Buku Anak yang Dinanti Jangan Disakiti

    Luncurkan Buku Anak yang Dinanti, Jangan Disakiti, Alimat Tegaskan Hentikan Praktik P2GP

    Human Rights Tulip 2025

    KUPI Masuk 10 Deretan Pembela HAM Dunia dalam Human Rights Tulip 2025

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    An-Nisa ayat 34

    Meluruskan Pemahaman QS. An-Nisa Ayat 34: Kekerasan Tidak Pernah Diajarkan Islam

    Stigma bagi Penyandang Disabilitas

    Hak Bebas dari Stigma Bagi Penyandang Disabilitas: Refleksi Qs. ‘Abasa

    mau‘idhah dan pisah ranjang

    Mau‘idhah dan Pisah Ranjang: Strategi Al-Qur’an Menolak Kekerasan dalam Rumah Tangga

    KUHP

    Kohabitasi dalam KUHP Baru: Antara Privasi, Norma Sosial dan Etika Keagamaan

    Suami Memukul Istri yang

    Benarkah Al-Qur’an Membolehkan Suami Memukul Istri?

    Transisi Energi

    Ekofeminisme dan Tanggung Jawab Moral di Balik Transisi Energi Nasional

    Pemberdayaan disabilitas

    Revolusi Regulasi untuk Pemberdayaan Disabilitas

    Kekerasan Terhadap Perempuan yang

    Sampai Kapan Dalih Agama Dibiarkan Membenarkan Kekerasan terhadap Perempuan?

    Nikah Sirri

    Sudahi Nikah Sirri

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    P2GP

    P2GP Harus Diakhiri: KUPI Minta Negara Serius Libatkan Ulama Perempuan dalam Setiap Kebijakan

    P2GP

    Istiqamah di Tengah Penolakan: Perjuangan Panjang KUPI Menghentikan P2GP

    Sunat Perempuan

    Membumikan Ijtihad: Langkah KUPI Menghapus Sunat Perempuan dari Ruang Keluarga hingga Negara

    Sunat Perempuan

    Perjuangan KUPI Menghentikan Sunat Perempuan: Dari Musyawarah, Penolakan, hingga Penerimaan Publik

    P2GP

    Prof. Alim: sebagai Bentuk Penolakan terhadap P2GP, Pengalaman Perempuan Harus Ditulis

    Fatwa KUPI P2GP

    Fatwa KUPI Jadi Motor Advokasi: UNFPA Puji Tiga Tahun Kerja Ulama Perempuan Menghapus P2GP

    P2GP

    P2GP Harus Dihentikan Total: KemenPPPA Akui Fatwa KUPI sebagai Penentu Arah Kebijakan Nasional

    Buku Anak yang Dinanti Jangan Disakiti

    Luncurkan Buku Anak yang Dinanti, Jangan Disakiti, Alimat Tegaskan Hentikan Praktik P2GP

    Human Rights Tulip 2025

    KUPI Masuk 10 Deretan Pembela HAM Dunia dalam Human Rights Tulip 2025

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    An-Nisa ayat 34

    Meluruskan Pemahaman QS. An-Nisa Ayat 34: Kekerasan Tidak Pernah Diajarkan Islam

    Stigma bagi Penyandang Disabilitas

    Hak Bebas dari Stigma Bagi Penyandang Disabilitas: Refleksi Qs. ‘Abasa

    mau‘idhah dan pisah ranjang

    Mau‘idhah dan Pisah Ranjang: Strategi Al-Qur’an Menolak Kekerasan dalam Rumah Tangga

    KUHP

    Kohabitasi dalam KUHP Baru: Antara Privasi, Norma Sosial dan Etika Keagamaan

    Suami Memukul Istri yang

    Benarkah Al-Qur’an Membolehkan Suami Memukul Istri?

    Transisi Energi

    Ekofeminisme dan Tanggung Jawab Moral di Balik Transisi Energi Nasional

    Pemberdayaan disabilitas

    Revolusi Regulasi untuk Pemberdayaan Disabilitas

    Kekerasan Terhadap Perempuan yang

    Sampai Kapan Dalih Agama Dibiarkan Membenarkan Kekerasan terhadap Perempuan?

    Nikah Sirri

    Sudahi Nikah Sirri

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Sikap Tawasuth, Implikasi dari Dampak Konflik Geopolitik

Keseimbangan antara informasi eksternal berita dari luar negeri dan situasi politik saat ini, sebagai bahan kita untuk berpikir kritis, dan menjadi agen yang bisa membuat perubahan

Krisna Wy Krisna Wy
17 September 2022
in Publik
0
Sikap Tawasuth

Sikap Tawasuth

349
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Melalui tulisan ini, saya ingin mengulas tentang pentingnya sikap tawasuth, dan bagaimana implikasi dari dampak konflik geopolitik dunia. Karena sejak Februari 2014, yakni setelah Revolusi Martabat Ukraina. Padahal awalnya hanya fokus pada status Krimea dan bagian dari Donbas, yang diakui secara internasional.

Lalu setelah itu konflik semakin melebar Aneksasi (pencaplokan wilayah) oleh Rusia hingga sampai invasi skala penuh ke Ukraina pada 24 Februari 2022. Terjadi dilema besar- besaran di dunia, perubahan sosial, ekonomi, gas bumi semakin melebar sehingga menimbulkan krisis global.

Rusia dan Ukraina merupakan Negara yang berkontribusi besar dalam pertumbuhan ekonomi dunia. Rusia sebagai produsen dan pengekspor minyak  bumi terbesar ketiga di dunia, dan juga Ukraina termasuk aktor penting pada pasar minyak, gas, gandum energy dan makanan. Selain itu kedua Negara tersebut merupakan pemasok penting bagi Negara yang mengalami defisit pangan seperti Afrika Utara dan Timur tengah, Afrika sub- sahara dan Asia Selatan dan Tenggara.

Kemudian hak Rusia untuk menghentikan ekspor kepada pihak lawan yang dalam konteks memusuhinya, juga mengalami krisis yang mendalam. Salah satu contohnya Sri Lanka dan Pakistan  Perang yang terjadi antara Rusia dan Ukraina telah mendorong dua negara termiskin di dunia ke dalam krisis besar-besaran dan masuk ke daftar yang beresiko untuk ambruk, ekonomi dan negaranya.

Dampak Konflik

Mengutip dari Medcom. Id, Turki, Tunisia, Mesir, Ghana, Kenya, dan lainnya yang juga mengimpor sebagian besar minyak dan gas serta bahan makanan pokok mereka, seperti gandum dan jagung, yang semuanya melonjak antara 25 persen dan 40 persen tahun ini, juga telah telah menghadapi tekanan berat.

Meningkatnya biaya impor dan subsidi bagi kebutuhan sehari-hari itu telah meyakinkan Kairo untuk mendevaluasi mata uangnya 15 persen dan mencari bantuan IMF dalam beberapa pekan terakhir. Tunisia dan Sri Lanka yang telah lama bertahan juga telah meminta bantuan.

Dari dampak konflik kedua Negara tersebut yang kolektif, Indonesia mau tidak mau kini juga mengalami hal yang seperti itu. Mengutip dari Kompas.com, Ekonom Universitas Gajah Mada (UGM) Eddy Junarsin mengatakan, perang tersebut memberi dampak yang cukup serius kepada Indonesia. Hal ini karena efek globalisasi.

Globalisasi berita dan informasi yang mudah kita dapat, dan kabar tentang naiknya harga logistic, kini banyak oknum justru menaikan harga kebutuhan pangan, dengan alasan untuk bersiap- siap jika harga naik tidak stabil. Selain itu juga dampak paling besar untuk Indonesia oleh Konflik Geopolitik, antara Rusia dengan sekutunya, dan Ukraina yang berlindung di bawah naungan NATO. Yakni pada bidang ekspor.

Dampak bagi Indonesia

Karena perang, Rusia akan terkena embargo perdagangan, sehingga Indonesia tidak dapat melakukan ekspor ke Rusia. “Jika tidak dapat melakukan ekspor ke Rusia maka Indonesia akan kehilangan pendapatan sebesar 170 juta dollar AS dari hasil ekspor karet, lemak hewan, dan kakao,” katanya lagi.

Dan puncaknya hari Selasa (6/9/2022)  Serikat buruh mengadakan aksi di 34 provinsi secara serentak. Menyusul kemudian organisasi Internal maupun Eksternal dari Mahasiswa. Mereka merespon kenaikan harga BBM atau bahan bakar minyak yang tinggi.  Mengutip lagi dari CNBC Indonesia, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, Sebagai informasi harga minyak dunia rata-rata sejak awal tahun (year-to-date/ytd) masih berada di level US$97/barrel.

Menurutnya, subsidi tetap akan melonjak tinggi. “Dengan perhitungan ini maka angka kenaikan subsidi yang waktu itu disampaikan di media dari Rp 502 triliun tetap akan naik. Tidak menjadi Rp 698 triliun namun Rp 653 triliun,” jelasnya. Sementara itu, jika rata-rata harga minyak US$85/barrel, tambahan subsidi menjadi RP 640 triliun. Namun jika ICP berada di atas US$100, total subsidi dalam bentuk BBM mencapai Rp 649 triliun.

Sri Mulyani menjelaskan belanja yang tadinya untuk subsidi digunakan memberikan bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat. Pemerintah juga akan terus memantau perkembangan ICP. Selain juga dampak inflasi dan pertumbuhan ekonomi serta kemiskinan dari kenaikan BBM. “Perkembangan ICP harus dan akan kita monitor karena suasana geopolitik dan proyeksi ekonomi dunia masalah karena dinamis.

Kami akan terus mengalokasikan subsidi bagi masyarakat antara Rp 591 triliun, apabila harga ICP di US$ 85. Atau Rp 605 triliun, jika harga ICP US$ 99,” kata Sri Mulyani. Dengan konflik yang datang dari luar maupun dalam, sikap yang paling bijak adalah kita open minded dan memonitor perkembangan situasi global yang terjadi, maka seharusnya kita menerapkan sikap Tawasuth untuk menghindari konflik semakin keruh.

Sikap Tawasuth Sebagai Landasan Berfikir dan Integrasi Aspirasi Masyarakat

Keseimbangan antara informasi eksternal berita dari luar negeri dan situasi politik saat ini, sebagai bahan kita untuk berpikir kritis, dan menjadi agen yang bisa membuat perubahan. Dan perlunya pengkajian masalah ini secara kolektif dari sudut pandang manapun. Karena dampak yang ditimbulkan di Indonesia kini bukan hanya tugas pemerintah saja, tetapi segenap elemen masyarakat, untuk membantu pemerintah agar mampu menghadapi konflik ini segera usai.

Sikap tawasuth juga termasuk Al I’tidalan Tawazun. Yakni bukan serba kompromistik dengan memperhatikan unsur (sinkretisme). Tetapi lebih spesifik untuk mereduksi semua permasalahan yang terjadi. Perlunya juga kita mengumpulkan pioneer bangsa, yang berlandaskan permusyawaratan dari pemerintah dengan segenap ahli pada bidangnya untuk mencari jalan tengah atas krisis ini.

Dengan itu sikap Tawasuth akan berkembang menjadi sikap pluralis yang menghargai perbedaan pendapat. Dan kepada yang turun di jalan, sikap ini juga perlu kita tanamkan. Tujuannya agar tidak ada ajang eksistensi, pengakuan, atau mengatasnamakan rakyat padahal untuk kepentingan pribadi (Populis).

Selain itu tetap menghargai tradisi etika dalam masyarakat untuk menyuarakan aspirasi. Karena apapun yang kita sokong adalah keluh kesah masyarakat. Apabila kita saja tidak menghargai etika jalan di masyarakat, bagaimana kita bisa mengatasnamakan rakyat?

Menurut Lewis Coser seorang sosiolog terkenal, ia mengatakan bahwa dalam satu masyarakat, konflik dapat mengaktifkan peran individu yang selama ini terisolasi. Artinya menyuarakan pendapat dengan kolektif atau demonstrasi juga merupakan usaha bentuk sikap Tawasuth. Yakni untuk mempererat solidaritas, dan membawa satu visi dan misi yang sama, tanpa pandang stereotip golongan.

Usaha ini akan berhasil jika di lapangan tidak terjadi anarkisme destruktif. Dari kejadian ini usaha kita untuk mendekat kepada persatuan Tauhid Sosial yang akan mudah kita realisasikan. Tanpa ada diskriminasi, egosentris, dan kriminalisasi. Sehingga seharusnya menjadikan kita lebih kuat dan bersama- sama mencari jalan keluar ini. Tanpa ada sekat antara otoritas dan seluruh elemen masyarakat. []

 

Tags: duniaGeopolitikKrisis EnergiPerang Rusia UkrainaPerdamaiantawasuth
Krisna Wy

Krisna Wy

Penulis Buku "Kekasih Mimpi Dalam Doaku" dan "Mahabbatul Haqq"

Terkait Posts

Nostra Aetate
Publik

Nostra Aetate: Refleksi Hubungan Katolik dan Agama Lain

7 November 2025
Wangari Muta Maathai
Figur

Wangari Muta Maathai: Perempuan Afrika Pertama Peraih Nobel Perdamaian untuk Lingkungan

3 November 2025
Young, Gifted and Black
Buku

Young, Gifted and Black: Kisah Changemakers Tokoh Kulit Hitam Dunia

28 Oktober 2025
Gus Dur dan Daisaku Ikeda
Aktual

Belajar dari Gus Dur dan Daisaku Ikeda, Persahabatan adalah Awal Perdamaian

14 Oktober 2025
Perempuan Akar Rumput
Personal

Perempuan Akar Rumput sebagai Influencer Perdamaian

29 September 2025
Beragama
Publik

Membangun Relasi Perdamaian Antarumat Beragama dengan Spirit Mubadalah

25 September 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • KUHP

    Kohabitasi dalam KUHP Baru: Antara Privasi, Norma Sosial dan Etika Keagamaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mau‘idhah dan Pisah Ranjang: Strategi Al-Qur’an Menolak Kekerasan dalam Rumah Tangga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hak Bebas dari Stigma Bagi Penyandang Disabilitas: Refleksi Qs. ‘Abasa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ekofeminisme dan Tanggung Jawab Moral di Balik Transisi Energi Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Revolusi Regulasi untuk Pemberdayaan Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Meluruskan Pemahaman QS. An-Nisa Ayat 34: Kekerasan Tidak Pernah Diajarkan Islam
  • Hak Bebas dari Stigma Bagi Penyandang Disabilitas: Refleksi Qs. ‘Abasa
  • Mau‘idhah dan Pisah Ranjang: Strategi Al-Qur’an Menolak Kekerasan dalam Rumah Tangga
  • Kohabitasi dalam KUHP Baru: Antara Privasi, Norma Sosial dan Etika Keagamaan
  • Benarkah Al-Qur’an Membolehkan Suami Memukul Istri?

Komentar Terbaru

  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID