Senin, 26 Januari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Poligami Siri

    KUHP Baru: Poligami Siri Rentan Menjerat Perempuan

    ASEAN Para Games

    Disabilitas, ASEAN Para Games, dan Hak Sepanjang Hidup

    Bencana Alam

    Bencana Alam atau Murka Ekologis? Membaca Pesan Tuhan melalui Ayat Kauniyah

    Musik untuk Semua

    Musik untuk Semua: Belajar Inklusivitas dari Ruang Konser

    Ocan

    Itu Namanya Apa, Ocan? Berbagi Peran!

    Relasi tidak Sehat

    Memutus Rantai Relasi Tidak Sehat Keluarga

    Pendidikan Perempuan Disabilitas

    Membincang Hak Pendidikan Perempuan Disabilitas yang Terabaikan

    Pejabat Beristri Banyak

    Menyoal Pejabat Beristri Banyak

    Dialog Lintas Iman

    Dialog Lintas Iman dan Spiritualitas Kepemimpinan Katolik (Part 2)

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Khitan Perempuan

    Khitan Perempuan Dinilai Merugikan Hak Seksual dan Kesehatan

    Pengetahuan Kesehatan Reproduksi

    Minimnya Pengetahuan Membuat Remaja Rentan Salah Paham soal Kesehatan Reproduksi

    Kesehatan masih tabu

    Kesehatan Reproduksi Masih Dianggap Tabu

    Kesehatan Reproduksi diabaikan

    Ketika Kesehatan Reproduksi Masih Banyak Diabaikan

    reproduksi Manusia

    Kesehatan Reproduksi dalam Siklus Kehidupan Manusia

    Pengetahuan Kesehatan Reproduksi Perempuan

    Minimnya Pengetahuan Membuat Perempuan Rentan dalam Kesehatan Reproduksi

    Kesehatan

    Kesehatan Reproduksi Perempuan Masih Menghadapi Berbagai Persoalan

    Seks

    Seks dan Seksualitas sebagai Bagian dari Kehidupan Manusia

    Seksualitas dalam Islam

    Seksualitas dalam Islam: Dari Fikih hingga Tasawuf

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Poligami Siri

    KUHP Baru: Poligami Siri Rentan Menjerat Perempuan

    ASEAN Para Games

    Disabilitas, ASEAN Para Games, dan Hak Sepanjang Hidup

    Bencana Alam

    Bencana Alam atau Murka Ekologis? Membaca Pesan Tuhan melalui Ayat Kauniyah

    Musik untuk Semua

    Musik untuk Semua: Belajar Inklusivitas dari Ruang Konser

    Ocan

    Itu Namanya Apa, Ocan? Berbagi Peran!

    Relasi tidak Sehat

    Memutus Rantai Relasi Tidak Sehat Keluarga

    Pendidikan Perempuan Disabilitas

    Membincang Hak Pendidikan Perempuan Disabilitas yang Terabaikan

    Pejabat Beristri Banyak

    Menyoal Pejabat Beristri Banyak

    Dialog Lintas Iman

    Dialog Lintas Iman dan Spiritualitas Kepemimpinan Katolik (Part 2)

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Khitan Perempuan

    Khitan Perempuan Dinilai Merugikan Hak Seksual dan Kesehatan

    Pengetahuan Kesehatan Reproduksi

    Minimnya Pengetahuan Membuat Remaja Rentan Salah Paham soal Kesehatan Reproduksi

    Kesehatan masih tabu

    Kesehatan Reproduksi Masih Dianggap Tabu

    Kesehatan Reproduksi diabaikan

    Ketika Kesehatan Reproduksi Masih Banyak Diabaikan

    reproduksi Manusia

    Kesehatan Reproduksi dalam Siklus Kehidupan Manusia

    Pengetahuan Kesehatan Reproduksi Perempuan

    Minimnya Pengetahuan Membuat Perempuan Rentan dalam Kesehatan Reproduksi

    Kesehatan

    Kesehatan Reproduksi Perempuan Masih Menghadapi Berbagai Persoalan

    Seks

    Seks dan Seksualitas sebagai Bagian dari Kehidupan Manusia

    Seksualitas dalam Islam

    Seksualitas dalam Islam: Dari Fikih hingga Tasawuf

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Sikap Tawasuth, Implikasi dari Dampak Konflik Geopolitik

Keseimbangan antara informasi eksternal berita dari luar negeri dan situasi politik saat ini, sebagai bahan kita untuk berpikir kritis, dan menjadi agen yang bisa membuat perubahan

Krisna Wy by Krisna Wy
17 September 2022
in Publik
0
Sikap Tawasuth

Sikap Tawasuth

349
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Melalui tulisan ini, saya ingin mengulas tentang pentingnya sikap tawasuth, dan bagaimana implikasi dari dampak konflik geopolitik dunia. Karena sejak Februari 2014, yakni setelah Revolusi Martabat Ukraina. Padahal awalnya hanya fokus pada status Krimea dan bagian dari Donbas, yang diakui secara internasional.

Lalu setelah itu konflik semakin melebar Aneksasi (pencaplokan wilayah) oleh Rusia hingga sampai invasi skala penuh ke Ukraina pada 24 Februari 2022. Terjadi dilema besar- besaran di dunia, perubahan sosial, ekonomi, gas bumi semakin melebar sehingga menimbulkan krisis global.

Rusia dan Ukraina merupakan Negara yang berkontribusi besar dalam pertumbuhan ekonomi dunia. Rusia sebagai produsen dan pengekspor minyak  bumi terbesar ketiga di dunia, dan juga Ukraina termasuk aktor penting pada pasar minyak, gas, gandum energy dan makanan. Selain itu kedua Negara tersebut merupakan pemasok penting bagi Negara yang mengalami defisit pangan seperti Afrika Utara dan Timur tengah, Afrika sub- sahara dan Asia Selatan dan Tenggara.

Kemudian hak Rusia untuk menghentikan ekspor kepada pihak lawan yang dalam konteks memusuhinya, juga mengalami krisis yang mendalam. Salah satu contohnya Sri Lanka dan Pakistan  Perang yang terjadi antara Rusia dan Ukraina telah mendorong dua negara termiskin di dunia ke dalam krisis besar-besaran dan masuk ke daftar yang beresiko untuk ambruk, ekonomi dan negaranya.

Dampak Konflik

Mengutip dari Medcom. Id, Turki, Tunisia, Mesir, Ghana, Kenya, dan lainnya yang juga mengimpor sebagian besar minyak dan gas serta bahan makanan pokok mereka, seperti gandum dan jagung, yang semuanya melonjak antara 25 persen dan 40 persen tahun ini, juga telah telah menghadapi tekanan berat.

Meningkatnya biaya impor dan subsidi bagi kebutuhan sehari-hari itu telah meyakinkan Kairo untuk mendevaluasi mata uangnya 15 persen dan mencari bantuan IMF dalam beberapa pekan terakhir. Tunisia dan Sri Lanka yang telah lama bertahan juga telah meminta bantuan.

Dari dampak konflik kedua Negara tersebut yang kolektif, Indonesia mau tidak mau kini juga mengalami hal yang seperti itu. Mengutip dari Kompas.com, Ekonom Universitas Gajah Mada (UGM) Eddy Junarsin mengatakan, perang tersebut memberi dampak yang cukup serius kepada Indonesia. Hal ini karena efek globalisasi.

Globalisasi berita dan informasi yang mudah kita dapat, dan kabar tentang naiknya harga logistic, kini banyak oknum justru menaikan harga kebutuhan pangan, dengan alasan untuk bersiap- siap jika harga naik tidak stabil. Selain itu juga dampak paling besar untuk Indonesia oleh Konflik Geopolitik, antara Rusia dengan sekutunya, dan Ukraina yang berlindung di bawah naungan NATO. Yakni pada bidang ekspor.

Dampak bagi Indonesia

Karena perang, Rusia akan terkena embargo perdagangan, sehingga Indonesia tidak dapat melakukan ekspor ke Rusia. “Jika tidak dapat melakukan ekspor ke Rusia maka Indonesia akan kehilangan pendapatan sebesar 170 juta dollar AS dari hasil ekspor karet, lemak hewan, dan kakao,” katanya lagi.

Dan puncaknya hari Selasa (6/9/2022)  Serikat buruh mengadakan aksi di 34 provinsi secara serentak. Menyusul kemudian organisasi Internal maupun Eksternal dari Mahasiswa. Mereka merespon kenaikan harga BBM atau bahan bakar minyak yang tinggi.  Mengutip lagi dari CNBC Indonesia, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, Sebagai informasi harga minyak dunia rata-rata sejak awal tahun (year-to-date/ytd) masih berada di level US$97/barrel.

Menurutnya, subsidi tetap akan melonjak tinggi. “Dengan perhitungan ini maka angka kenaikan subsidi yang waktu itu disampaikan di media dari Rp 502 triliun tetap akan naik. Tidak menjadi Rp 698 triliun namun Rp 653 triliun,” jelasnya. Sementara itu, jika rata-rata harga minyak US$85/barrel, tambahan subsidi menjadi RP 640 triliun. Namun jika ICP berada di atas US$100, total subsidi dalam bentuk BBM mencapai Rp 649 triliun.

Sri Mulyani menjelaskan belanja yang tadinya untuk subsidi digunakan memberikan bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat. Pemerintah juga akan terus memantau perkembangan ICP. Selain juga dampak inflasi dan pertumbuhan ekonomi serta kemiskinan dari kenaikan BBM. “Perkembangan ICP harus dan akan kita monitor karena suasana geopolitik dan proyeksi ekonomi dunia masalah karena dinamis.

Kami akan terus mengalokasikan subsidi bagi masyarakat antara Rp 591 triliun, apabila harga ICP di US$ 85. Atau Rp 605 triliun, jika harga ICP US$ 99,” kata Sri Mulyani. Dengan konflik yang datang dari luar maupun dalam, sikap yang paling bijak adalah kita open minded dan memonitor perkembangan situasi global yang terjadi, maka seharusnya kita menerapkan sikap Tawasuth untuk menghindari konflik semakin keruh.

Sikap Tawasuth Sebagai Landasan Berfikir dan Integrasi Aspirasi Masyarakat

Keseimbangan antara informasi eksternal berita dari luar negeri dan situasi politik saat ini, sebagai bahan kita untuk berpikir kritis, dan menjadi agen yang bisa membuat perubahan. Dan perlunya pengkajian masalah ini secara kolektif dari sudut pandang manapun. Karena dampak yang ditimbulkan di Indonesia kini bukan hanya tugas pemerintah saja, tetapi segenap elemen masyarakat, untuk membantu pemerintah agar mampu menghadapi konflik ini segera usai.

Sikap tawasuth juga termasuk Al I’tidalan Tawazun. Yakni bukan serba kompromistik dengan memperhatikan unsur (sinkretisme). Tetapi lebih spesifik untuk mereduksi semua permasalahan yang terjadi. Perlunya juga kita mengumpulkan pioneer bangsa, yang berlandaskan permusyawaratan dari pemerintah dengan segenap ahli pada bidangnya untuk mencari jalan tengah atas krisis ini.

Dengan itu sikap Tawasuth akan berkembang menjadi sikap pluralis yang menghargai perbedaan pendapat. Dan kepada yang turun di jalan, sikap ini juga perlu kita tanamkan. Tujuannya agar tidak ada ajang eksistensi, pengakuan, atau mengatasnamakan rakyat padahal untuk kepentingan pribadi (Populis).

Selain itu tetap menghargai tradisi etika dalam masyarakat untuk menyuarakan aspirasi. Karena apapun yang kita sokong adalah keluh kesah masyarakat. Apabila kita saja tidak menghargai etika jalan di masyarakat, bagaimana kita bisa mengatasnamakan rakyat?

Menurut Lewis Coser seorang sosiolog terkenal, ia mengatakan bahwa dalam satu masyarakat, konflik dapat mengaktifkan peran individu yang selama ini terisolasi. Artinya menyuarakan pendapat dengan kolektif atau demonstrasi juga merupakan usaha bentuk sikap Tawasuth. Yakni untuk mempererat solidaritas, dan membawa satu visi dan misi yang sama, tanpa pandang stereotip golongan.

Usaha ini akan berhasil jika di lapangan tidak terjadi anarkisme destruktif. Dari kejadian ini usaha kita untuk mendekat kepada persatuan Tauhid Sosial yang akan mudah kita realisasikan. Tanpa ada diskriminasi, egosentris, dan kriminalisasi. Sehingga seharusnya menjadikan kita lebih kuat dan bersama- sama mencari jalan keluar ini. Tanpa ada sekat antara otoritas dan seluruh elemen masyarakat. []

 

Tags: duniaGeopolitikKrisis EnergiPerang Rusia UkrainaPerdamaiantawasuth

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
Krisna Wy

Krisna Wy

Penulis Buku "Kekasih Mimpi Dalam Doaku" dan "Mahabbatul Haqq"

Related Posts

KUPI Indonesia
Publik

Kontribusi KUPI Bagi Indonesia dan Dunia

5 Januari 2026
Pancasila di Kota Salatiga
Publik

Melihat Pancasila di Kota Salatiga

31 Desember 2025
Halaqah Kubra di UIN
Aktual

KUPI Gelar Halaqah Kubra, Rektor UIN Sunan Kalijaga Soroti Data Partisipasi Perempuan di Dunia Islam

12 Desember 2025
Nostra Aetate
Publik

Nostra Aetate: Refleksi Hubungan Katolik dan Agama Lain

7 November 2025
Wangari Muta Maathai
Figur

Wangari Muta Maathai: Perempuan Afrika Pertama Peraih Nobel Perdamaian untuk Lingkungan

3 November 2025
Young, Gifted and Black
Buku

Young, Gifted and Black: Kisah Changemakers Tokoh Kulit Hitam Dunia

28 Oktober 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Pengetahuan Kesehatan Reproduksi

    Minimnya Pengetahuan Membuat Remaja Rentan Salah Paham soal Kesehatan Reproduksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kesehatan Reproduksi Masih Dianggap Tabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disabilitas, ASEAN Para Games, dan Hak Sepanjang Hidup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bencana Alam atau Murka Ekologis? Membaca Pesan Tuhan melalui Ayat Kauniyah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Membaca Child Grooming dalam Broken Strings

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Khitan Perempuan Dinilai Merugikan Hak Seksual dan Kesehatan
  • KUHP Baru: Poligami Siri Rentan Menjerat Perempuan
  • Minimnya Pengetahuan Membuat Remaja Rentan Salah Paham soal Kesehatan Reproduksi
  • Kesehatan Reproduksi Masih Dianggap Tabu
  • Disabilitas, ASEAN Para Games, dan Hak Sepanjang Hidup

Komentar Terbaru

  • dul pada Mitokondria: Kerja Sunyi Perempuan yang Menghidupkan
  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Account
  • Home
  • Indeks Artikel
  • Indeks Artikel
  • Khazanah
  • Kirim Tulisan
  • Kolom Buya Husein
  • Kontributor
  • Monumen
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Rujukan
  • Search
  • Tentang Mubadalah
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID