Senin, 2 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Ideologi Kenormalan

    Kebijakan Publik dan Ideologi Kenormalan

    Industri Perfilman

    Mengapa Industri Perfilman Rentan Menjadi Sarang Predator Seksual?

    Membaca MBG

    Membaca MBG dari Kacamata Mubadalah

    Alteritas Disabilitas

    Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis

    Negara dan Zakat

    Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

    Perempuan Salihah

    Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

    Obsessive Love Disorder

    Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

    MBG

    Dear Pemerintah: Zakat itu untuk Korban Kekerasan Seksual, Bukan MBG

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ayat Aurat

    QS. At-Taubah 71 Jadi Landasan Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Suara Perempuan sebagai

    Menimbang Ulang Anggapan Suara Perempuan sebagai Aurat

    Hadis Aurat

    Hadis tentang Perempuan sebagai Aurat Ditafsirkan secara Kontekstual

    Aurat sebagai Kerentanan

    Perspektif Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Kerentanan Sosial

    rahmatan lil ‘alamin sebagai

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Landasan Perdamaian dan Tanggung Jawab Ekologis

    rahmatan lil ‘alamin

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam

    Adil

    Perspektif Mubadalah Dorong Terwujudnya Relasi Adil dan Setara

    Metodologi Mubadalah

    Metodologi Mubadalah dan Implementasinya dalam Kehidupan Masyarakat

    Teologis Mubadalah

    Fondasi Teologis Mubadalah dan Kritik terhadap Pola Relasi Hierarkis

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Ideologi Kenormalan

    Kebijakan Publik dan Ideologi Kenormalan

    Industri Perfilman

    Mengapa Industri Perfilman Rentan Menjadi Sarang Predator Seksual?

    Membaca MBG

    Membaca MBG dari Kacamata Mubadalah

    Alteritas Disabilitas

    Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis

    Negara dan Zakat

    Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

    Perempuan Salihah

    Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

    Obsessive Love Disorder

    Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

    MBG

    Dear Pemerintah: Zakat itu untuk Korban Kekerasan Seksual, Bukan MBG

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ayat Aurat

    QS. At-Taubah 71 Jadi Landasan Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Suara Perempuan sebagai

    Menimbang Ulang Anggapan Suara Perempuan sebagai Aurat

    Hadis Aurat

    Hadis tentang Perempuan sebagai Aurat Ditafsirkan secara Kontekstual

    Aurat sebagai Kerentanan

    Perspektif Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Kerentanan Sosial

    rahmatan lil ‘alamin sebagai

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Landasan Perdamaian dan Tanggung Jawab Ekologis

    rahmatan lil ‘alamin

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam

    Adil

    Perspektif Mubadalah Dorong Terwujudnya Relasi Adil dan Setara

    Metodologi Mubadalah

    Metodologi Mubadalah dan Implementasinya dalam Kehidupan Masyarakat

    Teologis Mubadalah

    Fondasi Teologis Mubadalah dan Kritik terhadap Pola Relasi Hierarkis

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Sisa Air Bersih di Bumi, Masihkah Cukup untuk Anak Cucu Nanti?

Pencemaran air menjadi salah satu faktor krisis air di Indonesia akibat budaya masyarakat yang kerapkali membuang sampah sembarangan, khususnya di wilayah sungai

Belva Rosidea by Belva Rosidea
16 Juli 2022
in Publik
A A
0
Air Bersih

Air Bersih

5
SHARES
271
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – “Air adalah sumber kehidupan”, kalimat tersebut tentunya sudah tidak asing di telinga setiap orang, yang mungkin bisa melanjutkan dengan kalimat “dan air bersih bermakna kesehatan”. Beruntunglah kita yang saat ini masih dapat memperoleh dan menggunakan air bersih dengan mudahnya, sedangkan banyak dari saudara kita di berbagai belahan bumi kesusahan mendapatkannya bahkan seteguk saja.

Mestinya sudah tidak asing juga bagi kita, melihat dan mendengar anak-anak di Afrika, bahkan di daerah-daerah di Indonesia terpaksa memanfaatkan air kotor untuk kebutuhan sehari-hari termasuk makan dan minum, itupun dalam jumlah yang sedemikian terbatasnya.

Keberadaan air bersih ini kerapkali luput kita syukuri, padahal memang benar kalimat salah satu iklan air mineral yang cukup terkenal,  “satu tetes untuk kita berarti satu liter untuk mereka”. Lalu, benarkah air bersih di muka bumi ini sebegitu langkanya? Padahal lebih dari 70%  bagian bumi adalah perairan yang begitu luasnya?

Pengertian Air Bersih

Menurut Suripin (2002), maksud air bersih yaitu air yang aman (sehat) dan baik untuk kita minum, tidak berwarna, tidak berbau, dengan rasa yang segar. Berdasarkan pengertian tersebut, maka meskipun 72% permukaan bumi tertutup oleh air, namun air tersebut bukanlah kategori air bersih karena berasa asin dan tidak baik untuk kita minum. Menurut Lembaga Survei Geologi Amerika Serikat kandungan air di bumi hampir 326 juta kubik mil, dengan 97% nya berupa air laut, sehingga jumlah air bersih di muka bumi ini hanya sekitar 3% dari seluruh air yang ada.

Lalu, di manakah air ini berada? Dari 3% air bersih yang ada, 70% di antaranya berbentuk es, serta hanya sekitar kurang dari 1% yang siap termanfaatkan secara langsung. Karena sebagian besar di antaranya tersimpan di dalam tanah dan hanya sedikit yang kita temukan di permukaan. Dengan total 7,7 milyar manusia di muka bumi, bukankah 1% tersebut menjadi cukup langka untuk terbagi?

Beruntunglah kita yang hidup di Indonesia, sebab sekitar 50% persediaan air bersih yang ada di bumi tersebar hanya di 6 negara, yakni : Brazil, Russia, Kanada, Indonesia, China dan Kolombia. Sementara sepertiga populasi dunia hidup di kawasan negara dengan tingkat persediaan air minum yang minim. Indonesia sendiri memiliki 6% persediaan air dunia, atau sekitar 21% persediaan air pasifik. Namun, kenyataannya Indonesia masih saja terkena dampak krisis air bersih, bagaimana hal tersebut bisa terjadi?

Faktor Penyebab Krisis Air

Krisis air yang terjadi di Indonesia karena berbagai faktor. Hampir secara keseluruhan adalah akibat dari perilaku manusia yang kurang peduli terhadap lingkungan. Pencemaran air menjadi salah satu faktor krisis air di Indonesia akibat budaya masyarakat yang kerapkali membuang sampah sembarangan. Khususnya di wilayah sungai.

Faktor lain yakni akibat sistem irigasi pertanian yang kurang tepat dapat menyebabkan air bersih yang ada kurang efektif dalam pemanfaatannya. Kekeringan akibat pemanasan bumi juga semakin sering terjadi, hal ini berpengaruh terhadap ketersediaan air bersih yang ada.

Dampak dari krisis air ini semakin terlihat nyata di kehidupan sehari-hari, diantaranya yakni, kelaparan yang semakin merajalela karena air bersih memegang peranan penting dalam hal makan dan minum. Kelaparan tersebut juga mungkin karena tingginya kasus gagal panen akibat kekeringan yang melanda dan sistem irigasi yang kurang optimal.

Dampak lain yang terjadi yakni menurunnya standar kehidupan oleh karena berbagai penyakit mulai bermunculan. Penyakit-penyakit seperti diare, muntah, muntaber, dan berbagai penyakit akibat bakteri bermunculan sebab air yang digunakan dalam kehidupan sehari-hari mulai tercemar oleh berbagai polusi serta tidak lagi bersih.

Krisis air juga berdampak pada kerusakan ekosistem dan hilangnya lahan basah. Daerah perairan seperti sungai dan danau yang tercemar akibat sampah rumah tangga bahkan sampah industri dapat menyebabkan berbagai flora dan fauna yang hidup di dalamnya mengalami kepunahan.

Bagaimana Mencegah Krisis Air?

Krisis air bersih harus segera ditanggulangi mulai kini demi anak cucu kita nanti. Beberapa hal yang dapat kita lakukan diantaranya yakni :

Pertama, hemat air. Hal sederhana yang bisa kita terapkan dalam kehidupan sehari-hari dan mulai kini yaitu hemat dalam penggunaan air. Usahakan untuk menggunakan air secukupnya saat mandi. Mematikan kran air jika sudah tidak digunakan, dan menyiram tanaman dengan air bekas cucian beras dan sayur.

Kedua, tidak membuang sampah sembarangan. Hentikan kebiasaan membuang sampah di selokan dan di sungai. Sampah dapat menyebabkan pencemaran air sehingga air yang mulanya bersih berubah menjadi tidak layak kita konsumsi.

Ketiga, menanam pohon. Kegiatan reboisasi dan penghijauan penting kita lakukan. Sebab semakin banyak pohon maka akan semakin banyak jumlah cadangan air tanah yang ada.

Keempat, membuat tempat penampungan air. Pembuatan waduk dapat menampung air hujan di kala musim penghujan. Sehingga bisa menjadi cadangan air untuk irigasi pertanian saat musim kemarau tiba. Ataupun kita suling untuk persediaan air bersih untuk masyarakat. []

 

 

Tags: Air BersihIsu LingkunganKeadilan EkologisKrisis IklimLingkungan BerkelanjutanPerubahan Iklim
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Bolehkah Orang Islam Masuk atau Shalat di Gereja? Ini Jawaban Buya Husein (1)

Next Post

Bolehkah Orang Islam Masuk atau Shalat di Gereja? Ini Jawaban Buya Husein (2)

Belva Rosidea

Belva Rosidea

General Dentist

Related Posts

Sampah Makanan
Lingkungan

Menekan Rakus, dan Tidak Menjadi Sampah Makanan di Ramadan

26 Februari 2026
Jihad Konstitusional
Lingkungan

Melawan Privatisasi SDA dengan Jihad Konstitusional

6 Februari 2026
Joko Pinurbo
Publik

Menyelami Puisi Kritis Joko Pinurbo Bersama Anak-anak

27 Januari 2026
Gotong-royong
Lingkungan

Gotong-royong Merawat Lingkungan: Melawan Ekoabelisme!

2 Februari 2026
Bencana Alam
Lingkungan

Bencana Alam atau Murka Ekologis? Membaca Pesan Tuhan melalui Ayat Kauniyah

2 Februari 2026
Isra Mikraj
Hikmah

Isra Mikraj sebagai Narasi Kosmologis dan Tanggung Jawab Lingkungan

2 Februari 2026
Next Post
orang islam

Bolehkah Orang Islam Masuk atau Shalat di Gereja? Ini Jawaban Buya Husein (2)

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Kebijakan Publik dan Ideologi Kenormalan
  • QS. At-Taubah 71 Jadi Landasan Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Tanggung Jawab Bersama
  • Tas Mewah Demi FOMO di Serial “The Art of Sarah”
  • Menimbang Ulang Anggapan Suara Perempuan sebagai Aurat
  • Mengapa Industri Perfilman Rentan Menjadi Sarang Predator Seksual?

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0